Selasa, 01/07/2008 JAKARTA:
Indonesia Air Transport (IAT) yang telah memperoleh lisensi terbang berjadwal atau Air Operator Certificate (AOC) 121 pada 20 Juni lalu masuk ke kategori I maskapai berjadwal. "Hasil penilaian pada periode ke-VI Juni 2008 relatif hampir sama dengan periode Maret 2008, di mana hanya satu operator yang naik ke peringkat kategori I untuk AOC 121," tulis situs resmi Departemen Perhubungan, kemarin malam. Dengan keputusan itu, kini terdapat sembilan maskapai penerbangan berjadwal yang bertengger di kategori I. Kesembilan maskapai itu yakni Garuda Indonesia, Merpati Nusantara Airlines, Indonesia AirAsia, Lion Mentari Airlines, Mandala Airlines, Wings Air, IAT, Batavia Airlines dan Trigana Air Service. Adapun 10 maskapai berjadwal lain termasuk Sriwijaya Air masih masuk dalam kategori II. Maskapai penerbangan AdamAir yang pada pemeringkatan Maret lalu telah dikeluarkan dari kategori I, kini resmi telah dicabut sesuai dengan surat No. AU/3752/DSKU/1902/ 2008 tertanggal 18 Juni 2008. Khusus maskapai penerbangan borongan atau sewa, Dephub telah menurunkan peringkat maskapai National Utility Helicopter dari kategori I ke II. "Karena tidak dapat mempertahankan kinerjanya di peringkat I." Maskapai penerbangan borongan yang berjumlah 28 operator, tinggal empat operator bertengger di kategori I yakni Airfast, Travira, Pelita Air Service, dan Ekspress Transportasi Antarbenua (Premiair), sedangkan 19 operator masuk kategori II. Kali ini, Dephub juga menurunkan lima maskapai ke kategori III atau kurang memenuhi aspek operasional yakni Helizona, Asco Nusa Air, Sabang Merauke Air Charter (SMAC), Tri MG Intra Asia Airlines dan Dirgantara Air Service. Trigana Air, Premiair dan Transwisata Prima Aviation yang dulunya memiliki dua AOC yakni 121 dan 135, dalam pemeringkatan kali ini kedua AOC-nya telah digabungkan jadi satu. Oleh Hendra Wibawa Bisnis Indonesia