Selasa, 01/07/2008

JAKARTA:

Indonesia Air Transport (IAT) yang telah memperoleh lisensi terbang
berjadwal atau Air Operator Certificate (AOC) 121 pada 20 Juni lalu masuk
ke kategori I maskapai berjadwal.

"Hasil penilaian pada periode ke-VI Juni 2008 relatif hampir sama dengan
periode Maret 2008, di mana hanya satu operator yang naik ke peringkat
kategori I untuk AOC 121," tulis situs resmi Departemen Perhubungan,
kemarin malam.

Dengan keputusan itu, kini terdapat sembilan maskapai penerbangan
berjadwal yang bertengger di kategori I. Kesembilan maskapai itu yakni
Garuda Indonesia, Merpati Nusantara Airlines, Indonesia AirAsia, Lion
Mentari Airlines, Mandala Airlines, Wings Air, IAT, Batavia Airlines dan
Trigana Air Service. Adapun 10 maskapai berjadwal lain termasuk Sriwijaya
Air masih masuk dalam kategori II.

Maskapai penerbangan AdamAir yang pada pemeringkatan Maret lalu telah
dikeluarkan dari kategori I, kini resmi telah dicabut sesuai dengan surat
No. AU/3752/DSKU/1902/ 2008 tertanggal 18 Juni 2008.

Khusus maskapai penerbangan borongan atau sewa, Dephub telah menurunkan
peringkat maskapai National Utility Helicopter dari kategori I ke II.
"Karena tidak dapat mempertahankan kinerjanya di peringkat I."

Maskapai penerbangan borongan yang berjumlah 28 operator, tinggal empat
operator bertengger di kategori I yakni Airfast, Travira, Pelita Air
Service, dan Ekspress Transportasi Antarbenua (Premiair), sedangkan 19
operator masuk kategori II.

Kali ini, Dephub juga menurunkan lima maskapai ke kategori III atau kurang
memenuhi aspek operasional yakni Helizona, Asco Nusa Air, Sabang Merauke
Air Charter (SMAC), Tri MG Intra Asia Airlines dan Dirgantara Air Service.

Trigana Air, Premiair dan Transwisata Prima Aviation yang dulunya memiliki
dua AOC yakni 121 dan 135, dalam pemeringkatan kali ini kedua AOC-nya
telah digabungkan jadi satu.

Oleh Hendra Wibawa
Bisnis Indonesia



Kirim email ke