Re: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA"

2008-10-05 Terurut Topik inderawidi
kenapa sih harus bahasa England
biar keliatan lebih pinter dr Tukul?

  - Original Message - 
  From: laun launa 
  To: obrolan-bandar@yahoogroups.com 
  Sent: Sunday, October 05, 2008 11:24 AM
  Subject: Re: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI 
BROKER ANDA"



  Just my two cents point of view responding to email below.

  . 
   

Re: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA"

2008-10-05 Terurut Topik laun launa
 
generate significant return to Discretionary Account managed by Brokerage Firm. 
I believe with your Extensive Knowledge as you shared in your email you know 
it. 
 
If you happened ever working in brokerage firm with good 
management…implementing credit risk control and management… then you should 
understand that happened a bad debt is not as simple as you mentioned. You can 
get the data and try to compare which one is having bigger value NPL (non 
performing loan = bad debt)…is it bank or brokerage firm? (if you want to 
compare) should you know the answer …kindly let me know for my reference.
 
Invest in property as you suggested, what kind property precisely you refer in 
here?……House? Apartment? Land? Building? Store? ….where? how long? How much?
 
Property is a significant amount for long term investment (at least one year) 
to gain return, and the investment is not possible to be withdraws partially 
since you can’t sell part of your property (refer to house, apartment, building 
or even land – certain condition). IF and ONLY IF the economic crash….one 
sector that will be impacted badly, Is it not property? Can you read from yahoo 
or else, telling that at this time price of property  in US is not free fall? 
Can you enlighten me on this?
 
Invest in Deposito as you suggested – 1 month? 3 Months? 6 Months? 12Months? 
What expected net rate of return bank can give at this time? What for, if 
mutual fund (reksadana) has covered in its portfolio. Did you know that Bank 
and Brokerage Firm are playing same role as BROKER….hope you understand my 
point.
 
At the end……It will be good if you give point of view from both sides fairly 
(investors and brokerage firms) instead one side only as you just did……STOP 
JUDGING and STOP ACTING LIKE GOD (KNOWING THE FUTURE)……..No offense. I 
apologize to anybody who disagree with me…..feel free to comment to enrich our 
knowledge.  
 
Happy hunting your luck…. 

 


- Original Message 
From: Break Out <[EMAIL PROTECTED]>
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Sunday, October 5, 2008 1:20:29 AM
Subject: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA"


Terima Kasih Atas Komentar-Komentar Kawan 2x.

Saya sedikitpun tidak berniat menghasut apalagi memperkeruh kondisi yang 
semakin tidak menentu.

Saya hanya memberikan ulasan 2x sesuai dengan Pengalaman yang telah saya lalui. 
Sehingga Jangan Terlalu banyak Investor 2x khususnya Investor Pemula yang akan 
jadi korban oleh Ketamakan para Sales/ Broker demi KOMISI yg akan di dapat oleh 
mereka di masa krisis ini.

Please Gali Ilmu Investasi Anda... Pahami... dan Buat Keputusan serta 
Tindakan segera

Ini Ulasan-Ulasan tambahan saya :

1. Sepertinya masih 80 % lebih Perusahaan Sekuritas/Broker belum memisahkan 
(Split Off) Departemen Brokerage Dan Departemen Aset Manajemen menjadi 2 
perusahaan terpisah, sehingga Bisnis mereka masih saling terkait dan RESIKO-nya 
masih di bawah 1 ATAP.

Coba Kawan 2x Cek... apakah Benar ? 

Jika Benar : RESIKO yang akan terjadi di Brokerage akan juga berdampak ke ASET 
MANAJEMEN baik langsung maupun tidak langsung.

Jika Saya Salah : Tolong Koreksi Saya.


2. Produk Reksadana... . Hmmm... Perlindungan hukumnya Kuat Sekali, di payungi 
oleh UU pasar Modal serta Peraturan 2x pemerintah lainnya baik Pemerintah, 
BAPPEPAM maun BEI. 
Dana Investor dan Aset 2x Reksadana sangat aman, Perusahaan Sekuritas tidak 
dapat meng Klaimnya karena merupakan Aset yg terpisah dan di simpan di Bank 
Kustodian ( Kalau Reksadana bukan di KSEI ).

JADI modal INVESTOR Terlindungi. Tetapi Sepengetahuan Saya, Jika Reksadana 
tersebut menghasilkan Investasi yang merugi dan Net Aset Bersihnya Anjlok 
Investor tidak dapat menyalahkan Perusahan sekuritas Tersebut apalagi Menuntut 
supaya Modalnya dibalikan Seutuhnya saat awal Investasi.

Jadi ??? Bagaimana jika Investor tersebut terlambat untuk melakukan tindakan 
dan Kondisi Investasi di kita masih akan mengalami Bearish Panjang ( Ada yang 
bisa Prediksi Apakah Kita Sudah di Level Bottom ? )

Rela Modalnya tinggal 50 % atau bahkan lebih ? 
( Silahkan Cek... sudah ada Unit Link atau Reksadana yang NAB nya sudah 
berkurang puluhan % bahkan 50 % dari Posisi Tertinggi )

Dijaminkah Oleh Otoritas Bursa ? Di Belakah Para Investor ? Digantikah Dananya 
oleh Perusahaan Sekuritas ?  


3. Discretionary Fund (DF)

Banyak Perusahaan Sekuritas mempunyai Produk "DF", ia menawarkan tingkat return 
yang jelas seperti 10 - 12 % per tahun atau 3 - 4 % di atas BI rate atau 
Penjaminan Fixed minimal berapa %, selebihnya Bagi Hasil.

Banyak Para Investor yg tertarik karena JELAS RETURNNYA.

Tetapi Tahukah ANDA.. ada 2 hal yang membuat saya harus menjelaskan kepada 
Kawan 2x khususnya Investor Pemula... yaitu :

A. Produk Tersebut Belum Jelas Payung Hukumnya, Belum Jelas Peraturan 
Pemerintahnya, masih Grey Area. Ayo Kawan 2x bantu saya Apakah ada yang 
bisa menjelaskan Jika Perusahaan Sekuritas Gagal Ja

Re: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA"

2008-10-05 Terurut Topik meizal
hehehehe

thnx for the warning sir...

realistis & masuk akal sebenar nya warning nya,sekedar menambahkan saja mungkin 
harus di beritahukan juga kepada yang lain..

1. bahwa instrument investasi pasar modal ideal nya merupakan salah satu 
instrumen investasi jangka panjang, meskipun pada realita nya tindakan 
penjualan dan pemebelian dapat di lakukan dalam satu hari...dan berinvestasi di 
pasar modal maupun pada bank sebenar nya preferensi ( pilihan ).

2. Saham / Pasar modal akan selalu identik dengan risiko...dan sebagai imbalan 
dari resiko yang mungkin di terima oleh investor, maka gain yang di dapat kan 
pun berbeda dengan deposito ( konservatif )...bahkan bagi sebagian orang 
investasi di saham ini sudah seperti bisnis, dari pada jualan indomie, 
mendingan jualan indf...dsb hehehehe ( saya kira sampai kapan pun segala bentuk 
resiko yang di tanggung invenstor pasti setimpal dengan potensi gain yang di 
dapat nya )

3. bank sendiri sebenar nya melakukan investasi...cuman cara nya melalui real 
investment ( kredit dsb/risk managment murni otorisasi bank,sebagai imbalan 
mereka,pernah kah anda sadari kalau kita mengajukan kredit kita akan di kenakan 
bunga jauh lebih tinggi dari deposito yang kita lakukan , cth intrest funding 
9%,intrest borrowing 17%---> selisih nya itu lah imbal hasil dari proteksi 
risiko yang di tanggung bank ),dan kita juga sudah belajar tahun 1998, kalau 
ternyata cara konvensional pun bisa mendatang kan risiko bukan??... sedangkan 
saham kita melakukan pembelian asset ( MENJADI STAKE HOLDER ), 
otomatis,naik/turun nya perusahaan kita tanggung,karna kita pemilik nya atau 
owner nya...orang kalau ada deviden kita nikmatin kok,mosok kalau risiko nya mo 
nutup mata, g fair donks hahahaha..

4. sampai kapan pun yang namanya investasi pasti identik dengan risiko, oleh 
sebab itu pada perusahaan yang bergerak di pasar modal, mereka tidak mengenal 
istilah2 jamin,segala risiko yang ada efek nya akan langsung tersa oleh 
nasabah...dan segala keuntungan nya juga full sebagai hak nasabahmemang 
pada praktek nya kejadian miss selling sering terjadi di bank2, sekuritas2 
...dimana marketing nya menjanjikan proteksi/kepastian dsb pada nasabah 
nya...ini yang salah...

5. di bisnis sekuritas dulu dan sekarang sudah berbeda paksebenar nya 
risiko yang paling besar dan paling mungkin di terima oleh nasabah sekuritas 
adalah risiko pasar, sedangkan potensi di mana dana nasabah di bawa lari / di 
gunakan untuk membiayai oprasional persh, hampir bisa di pastikan tidak 
ada...selama persh sekuritas tersebut member dari Bursa Efek Indonesia dan 
memiliki izin oprasional dari bapepam...hampir bisa dipastikan bahwa rekening 
nasabah " jika posisi nya cash akan tersimpan pada sub rekening yang berbeda 
dengan rekening oprasional persh...tsrz ada KSEI/KPEI,dsb...mungkin ada yang 
lebih memahami bisa menjelaskan lebih detail??biar kita bisa sama2 tahu risiko2 
nya..:p

6. kalau investasi di rekening reksadana...MI( manajer Investasi ) tidak dapat 
memindah2 kan seenak nya portfolio atau dana nya ke rekening lain...mungkin 
anda pernah dengar bank kustodian, dia memegang peranan kunci meproteksi 
keberadaan aset nasabah...yang lain kalau tidak berkeberatan...monggo di bantu 
menjelaskan lebih detail :p

sebenar nya jika anda memang merasa tidak cocok dengan keadaan sekarang yang 
seperti ini, sebaik nya investasikan dana anda ke bisnis real saja pak, tanah 
dsb ( tapi sama juga apa ada yang mo jamin risiko nya ...hehehehe )karena 
selama anda masih menginvestasikan dana anda di pasar keuangan maka potensi 
adanya resiko yang di timbulkan akibat penurunan pasar financial pasti akan 
terus menghantui anda meskipun dalam bentuk deposito sekali pun..., sekedar 
informasi...dengan melakukan tindakan deposito tidak serta  merta masalah 
selesai...ada juga risiko yang mungkin bapak tanggung yaitu resiko penurunan 
daya beli akibat inflasi yang tinggi, dan jika kondisi ini trs memburuk ( 
sesuai dengan ekspektasi bpak )..saya yakin bank2 juga akan kolaps...kenapa 
karena kredit yang disalurkan akan menjadi sangat berisiko ( NPL nya tinggi ) 
nah trs ke nasabah nya gimana?? tahun 1998 juga udah ada contoh nya...hehehehehe

Terlalu Optimis dalam menyikapi suatu masalah sih sebenar jelek paktapi 
kalau terlalu pesimistis, juga sama jelek nya lho pak...hehehehehe

Mohon maaf jika ada yang kurang berkenan dari posting ini,saya tidak bermaksud 
memojokan siapa pun,atau meng gurui siapapun, saya cuman menyampaikan opini 
saya sajahehehehe

THNX



  - Original Message - 
  From: sesepuh saham 
  To: obrolan-bandar@yahoogroups.com 
  Sent: Sunday, October 05, 2008 8:40 AM
  Subject: Re: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI 
BROKER ANDA"


  Taruh uang di bank juga cuma dijamin 100 jt. So what?? Bisnis kepercayaan. 
Tinggal liat aja internal control perusahaannya.
  Mungkin anda pengalaman mainnya cuma di sekuritas kecil ya.


  Powered b

Re: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA"

2008-10-05 Terurut Topik Andrian Siagian
bener juga sih. yang ditanggung oleh KSEI kan cuman yang udah di-convert
(dibelikan) dalam bentuk saham. pa kabar dengan uang nganggur kita di
broker. Saya yakin banyak teman-teman OB yang lagi dalam posisi nunggu
guyuran dengan ember-nya masing-masing.



2008/10/4 Break Out <[EMAIL PROTECTED]>

> Sepertinya masih 80 % lebih Perusahaan Sekuritas/Broker belum memisahkan
> (Split Off) Departemen Brokerage Dan Departemen Aset Manajemen menjadi 2
> perusahaan terpisah, sehingga Bisnis mereka masih saling terkait dan
> RESIKO-nya masih di bawah 1 ATAP.
> Coba Kawan 2x Cek... apakah Benar ?
>
> Jika Benar : RESIKO yang akan terjadi di Brokerage akan juga berdampak ke
> ASET MANAJEMEN baik langsung maupun tidak langsung.
>
> Jika Saya Salah : Tolong Koreksi Saya.
>
> 
>


Re: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA"

2008-10-04 Terurut Topik sesepuh saham
Taruh uang di bank juga cuma dijamin 100 jt. So what?? Bisnis kepercayaan. 
Tinggal liat aja internal control perusahaannya.
Mungkin anda pengalaman mainnya cuma di sekuritas kecil ya.

Powered by Telkomsel BlackBerry�

-Original Message-
From: Break Out <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Sat, 4 Oct 2008 08:06:04 
To: 
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA"


�
Terima Kasih Atas Komentar-Komentar Kawan 2x.
�
Saya sedikitpun tidak berniat menghasut apalagi memperkeruh kondisi yang 
semakin tidak menentu.

Saya hanya memberikan ulasan 2x sesuai dengan Pengalaman yang telah saya lalui. 
Sehingga Jangan Terlalu banyak Investor 2x khususnya Investor Pemula yang akan 
jadi korban oleh Ketamakan para Sales/ Broker�demi KOMISI yg akan di dapat oleh 
mereka di masa krisis ini.
�
Please Gali Ilmu Investasi Anda... Pahami... dan Buat Keputusan serta 
Tindakan segera
�
Ini Ulasan-Ulasan tambahan saya :
�
1. Sepertinya masih 80 % lebih Perusahaan Sekuritas/Broker belum memisahkan 
(Split Off) Departemen Brokerage Dan Departemen Aset Manajemen�menjadi 2 
perusahaan terpisah, sehingga Bisnis mereka masih saling terkait dan RESIKO-nya 
masih di bawah 1 ATAP.
�
Coba Kawan 2x Cek... apakah Benar ? 
�
Jika Benar : RESIKO yang akan terjadi di Brokerage akan juga berdampak ke ASET 
MANAJEMEN baik langsung maupun tidak langsung.
�
Jika Saya Salah : Tolong Koreksi Saya.
�
�
2. Produk Reksadana Hmmm... Perlindungan hukumnya Kuat Sekali, di payungi 
oleh UU pasar Modal serta Peraturan 2x pemerintah lainnya baik Pemerintah, 
BAPPEPAM maun BEI. 
Dana Investor dan Aset 2x Reksadana sangat aman, Perusahaan Sekuritas tidak 
dapat meng Klaimnya karena merupakan Aset yg terpisah dan di simpan di Bank 
Kustodian ( Kalau Reksadana bukan di KSEI ).
�
JADI modal INVESTOR Terlindungi. Tetapi Sepengetahuan Saya, Jika Reksadana 
tersebut menghasilkan Investasi yang merugi dan Net Aset Bersihnya Anjlok. 
Investor tidak dapat menyalahkan Perusahan sekuritas Tersebut apalagi Menuntut 
supaya Modalnya dibalikan Seutuhnya saat awal Investasi.
�
Jadi ??? Bagaimana jika Investor tersebut terlambat untuk melakukan tindakan 
dan Kondisi Investasi di kita masih akan mengalami Bearish Panjang ( Ada yang 
bisa Prediksi Apakah Kita Sudah di Level Bottom ? )
�
Rela Modalnya tinggal 50 % atau bahkan lebih ?�
( Silahkan Cek... sudah ada Unit Link atau Reksadana yang NAB nya sudah 
berkurang puluhan % bahkan 50 % dari Posisi Tertinggi )
�
Dijaminkah Oleh Otoritas Bursa ? Di Belakah Para Investor ? Digantikah Dananya 
oleh Perusahaan Sekuritas ? �
�
�
3. Discretionary Fund (DF)
�
Banyak Perusahaan Sekuritas mempunyai Produk "DF", ia menawarkan tingkat return 
yang jelas seperti 10 - 12 % per tahun atau 3 - 4 % di atas BI rate atau 
Penjaminan Fixed minimal berapa %, selebihnya Bagi Hasil.
�
Banyak Para Investor yg tertarik karena JELAS RETURNNYA.
�
Tetapi Tahukah ANDA.. ada 2 hal yang membuat saya harus menjelaskan kepada 
Kawan 2x khususnya Investor Pemula... yaitu :
�
A. Produk Tersebut�Belum Jelas Payung Hukumnya, Belum Jelas Peraturan 
Pemerintahnya, masih Grey Area. Ayo Kawan 2x bantu saya Apakah ada yang 
bisa menjelaskan Jika Perusahaan Sekuritas Gagal Janji, apakah ada Pasal yang 
melindungi kepentingan Para Investor ?�
Kalau �ada, sangat BAGUS... Semoga Kawan 2x bisa memaparkan di MILIS ini supaya 
Para INVESTOR dapat merasa Nyaman.
�
B. Dana yg terkumpul dari produk tersebut di salurkan oleh Sekuritas ke 
beberapa Instrumen supaya mendapatkan Spread / Kelebihan Return dari apa yg 
telah di janjikan ke Investor.
Anggap yg harus di bayarkan ke Investor sekitar 12 % p.a. Maka sekuritas harus 
menyalurkan ke Instrumen yang lebih Tinggi dari 12 %. 
Pada tahun 2006 - 2007 Instrumen yang bisa menghasilkan jauh lebih besar 
adalah�SAHAM serta �Pembiayaan Transaksi Saham ( MARGIN ). Saham bisa 
menghasilkan puluhan % dan Margin mempunyai Rate sekitar 17 % - 21 %.
Inilah yang menjadi Fokus Saya... 
Bayangkan jika pada tahun 2007 ada Perusahaan Sekuritas yang merasa Terlalu 
Optimis seperti ulasan saya sebelumnya, dan melakukan Transaksi Saham serta 
Memberikan MARGIN kepada para nasabahnya tanpa di sertai dengan Manajemen 
Resiko yang Tinggi yang hanya mengharapkan keuntungan besar semata.
�
Apa jadinya Dana 2x tersebut jika Kondisi Investasi di Bursa Kita BELUM 
mencapai Level Terendah pada tahun ini.
�
Apa jadinya Dana 2x yang terserap di MARGIN jika Perusahaan Sekuritasnya tidak 
tegas dalam menerapkan dan melaksanakan apa yang dinamakan MARGIN CALL dan 
FORCE SELL. Sehingga nasabah tersebut mengalami BAD DEBT.
�
H... Mudah 2x�an tidak ada satupun perusahaan sekuritas di Bursa Kita yang 
Ceroboh.
�
4. AKHIR KATA
�
Mengingat tujuan saya semula, yang bukan MENGHASUT, Hanya mencoba membuka 
pikiran para Investor untuk MENGEVALUASI lagi portofolionya di Sekuritas maka 
saya mengkoreksi Judul Ulasan saya. Saya Mohon Maaf jika judul terseb

[obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA"

2008-10-04 Terurut Topik Break Out
Terima Kasih Atas Komentar-Komentar Kawan 2x.
 
Saya sedikitpun tidak berniat menghasut apalagi memperkeruh kondisi yang 
semakin tidak menentu.

Saya hanya memberikan ulasan 2x sesuai dengan Pengalaman yang telah saya lalui. 
Sehingga Jangan Terlalu banyak Investor 2x khususnya Investor Pemula yang akan 
jadi korban oleh Ketamakan para Sales/ Broker demi KOMISI yg akan di dapat oleh 
mereka di masa krisis ini.
 
Please Gali Ilmu Investasi Anda... Pahami... dan Buat Keputusan serta 
Tindakan segera
 
Ini Ulasan-Ulasan tambahan saya :
 
1. Sepertinya masih 80 % lebih Perusahaan Sekuritas/Broker belum memisahkan 
(Split Off) Departemen Brokerage Dan Departemen Aset Manajemen menjadi 2 
perusahaan terpisah, sehingga Bisnis mereka masih saling terkait dan RESIKO-nya 
masih di bawah 1 ATAP.
 
Coba Kawan 2x Cek... apakah Benar ? 
 
Jika Benar : RESIKO yang akan terjadi di Brokerage akan juga berdampak ke ASET 
MANAJEMEN baik langsung maupun tidak langsung.
 
Jika Saya Salah : Tolong Koreksi Saya.
 
 
2. Produk Reksadana Hmmm... Perlindungan hukumnya Kuat Sekali, di payungi 
oleh UU pasar Modal serta Peraturan 2x pemerintah lainnya baik Pemerintah, 
BAPPEPAM maun BEI. 
Dana Investor dan Aset 2x Reksadana sangat aman, Perusahaan Sekuritas tidak 
dapat meng Klaimnya karena merupakan Aset yg terpisah dan di simpan di Bank 
Kustodian ( Kalau Reksadana bukan di KSEI ).
 
JADI modal INVESTOR Terlindungi. Tetapi Sepengetahuan Saya, Jika Reksadana 
tersebut menghasilkan Investasi yang merugi dan Net Aset Bersihnya Anjlok. 
Investor tidak dapat menyalahkan Perusahan sekuritas Tersebut apalagi Menuntut 
supaya Modalnya dibalikan Seutuhnya saat awal Investasi.
 
Jadi ??? Bagaimana jika Investor tersebut terlambat untuk melakukan tindakan 
dan Kondisi Investasi di kita masih akan mengalami Bearish Panjang ( Ada yang 
bisa Prediksi Apakah Kita Sudah di Level Bottom ? )
 
Rela Modalnya tinggal 50 % atau bahkan lebih ? 
( Silahkan Cek... sudah ada Unit Link atau Reksadana yang NAB nya sudah 
berkurang puluhan % bahkan 50 % dari Posisi Tertinggi )
 
Dijaminkah Oleh Otoritas Bursa ? Di Belakah Para Investor ? Digantikah Dananya 
oleh Perusahaan Sekuritas ?  
 
 
3. Discretionary Fund (DF)
 
Banyak Perusahaan Sekuritas mempunyai Produk "DF", ia menawarkan tingkat return 
yang jelas seperti 10 - 12 % per tahun atau 3 - 4 % di atas BI rate atau 
Penjaminan Fixed minimal berapa %, selebihnya Bagi Hasil.
 
Banyak Para Investor yg tertarik karena JELAS RETURNNYA.
 
Tetapi Tahukah ANDA.. ada 2 hal yang membuat saya harus menjelaskan kepada 
Kawan 2x khususnya Investor Pemula... yaitu :
 
A. Produk Tersebut Belum Jelas Payung Hukumnya, Belum Jelas Peraturan 
Pemerintahnya, masih Grey Area. Ayo Kawan 2x bantu saya Apakah ada yang 
bisa menjelaskan Jika Perusahaan Sekuritas Gagal Janji, apakah ada Pasal yang 
melindungi kepentingan Para Investor ? 
Kalau  ada, sangat BAGUS... Semoga Kawan 2x bisa memaparkan di MILIS ini supaya 
Para INVESTOR dapat merasa Nyaman.
 
B. Dana yg terkumpul dari produk tersebut di salurkan oleh Sekuritas ke 
beberapa Instrumen supaya mendapatkan Spread / Kelebihan Return dari apa yg 
telah di janjikan ke Investor.
Anggap yg harus di bayarkan ke Investor sekitar 12 % p.a. Maka sekuritas harus 
menyalurkan ke Instrumen yang lebih Tinggi dari 12 %. 
Pada tahun 2006 - 2007 Instrumen yang bisa menghasilkan jauh lebih besar 
adalah SAHAM serta  Pembiayaan Transaksi Saham ( MARGIN ). Saham bisa 
menghasilkan puluhan % dan Margin mempunyai Rate sekitar 17 % - 21 %.
Inilah yang menjadi Fokus Saya... 
Bayangkan jika pada tahun 2007 ada Perusahaan Sekuritas yang merasa Terlalu 
Optimis seperti ulasan saya sebelumnya, dan melakukan Transaksi Saham serta 
Memberikan MARGIN kepada para nasabahnya tanpa di sertai dengan Manajemen 
Resiko yang Tinggi yang hanya mengharapkan keuntungan besar semata.
 
Apa jadinya Dana 2x tersebut jika Kondisi Investasi di Bursa Kita BELUM 
mencapai Level Terendah pada tahun ini.
 
Apa jadinya Dana 2x yang terserap di MARGIN jika Perusahaan Sekuritasnya tidak 
tegas dalam menerapkan dan melaksanakan apa yang dinamakan MARGIN CALL dan 
FORCE SELL. Sehingga nasabah tersebut mengalami BAD DEBT.
 
H... Mudah 2x an tidak ada satupun perusahaan sekuritas di Bursa Kita yang 
Ceroboh.
 
4. AKHIR KATA
 
Mengingat tujuan saya semula, yang bukan MENGHASUT, Hanya mencoba membuka 
pikiran para Investor untuk MENGEVALUASI lagi portofolionya di Sekuritas maka 
saya mengkoreksi Judul Ulasan saya. Saya Mohon Maaf jika judul tersebut sangat 
ekstrem menyuruh Para Investor untuk menarik dananya sehingga menimbulkan 
dugaan oleh orang 2x yang sangat berkepentingan khususnya masalah periuk 
nasinya. Saya koreksi Judul tersebut menjadi "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI 
BROKER ANDA".
 
Evaluasilah dana anda... Sekali lagi Perdalamlah Ilmu Investasi ANDA. Jangan 
termakan rayuan oleh para sales / marketing perusahan sekuritas anda. 
Mereka mengharapkan income dari Komisi transaksi yang anda la

[obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA"

2008-10-04 Terurut Topik Break Out
 
Terima Kasih Atas Komentar-Komentar Kawan 2x.
 
Saya sedikitpun tidak berniat menghasut apalagi memperkeruh kondisi yang 
semakin tidak menentu.

Saya hanya memberikan ulasan 2x sesuai dengan Pengalaman yang telah saya lalui. 
Sehingga Jangan Terlalu banyak Investor 2x khususnya Investor Pemula yang akan 
jadi korban oleh Ketamakan para Sales/ Broker demi KOMISI yg akan di dapat oleh 
mereka di masa krisis ini.
 
Please Gali Ilmu Investasi Anda... Pahami... dan Buat Keputusan serta 
Tindakan segera
 
Ini Ulasan-Ulasan tambahan saya :
 
1. Sepertinya masih 80 % lebih Perusahaan Sekuritas/Broker belum memisahkan 
(Split Off) Departemen Brokerage Dan Departemen Aset Manajemen menjadi 2 
perusahaan terpisah, sehingga Bisnis mereka masih saling terkait dan RESIKO-nya 
masih di bawah 1 ATAP.
 
Coba Kawan 2x Cek... apakah Benar ? 
 
Jika Benar : RESIKO yang akan terjadi di Brokerage akan juga berdampak ke ASET 
MANAJEMEN baik langsung maupun tidak langsung.
 
Jika Saya Salah : Tolong Koreksi Saya.
 
 
2. Produk Reksadana Hmmm... Perlindungan hukumnya Kuat Sekali, di payungi 
oleh UU pasar Modal serta Peraturan 2x pemerintah lainnya baik Pemerintah, 
BAPPEPAM maun BEI. 
Dana Investor dan Aset 2x Reksadana sangat aman, Perusahaan Sekuritas tidak 
dapat meng Klaimnya karena merupakan Aset yg terpisah dan di simpan di Bank 
Kustodian ( Kalau Reksadana bukan di KSEI ).
 
JADI modal INVESTOR Terlindungi. Tetapi Sepengetahuan Saya, Jika Reksadana 
tersebut menghasilkan Investasi yang merugi dan Net Aset Bersihnya Anjlok. 
Investor tidak dapat menyalahkan Perusahan sekuritas Tersebut apalagi Menuntut 
supaya Modalnya dibalikan Seutuhnya saat awal Investasi.
 
Jadi ??? Bagaimana jika Investor tersebut terlambat untuk melakukan tindakan 
dan Kondisi Investasi di kita masih akan mengalami Bearish Panjang ( Ada yang 
bisa Prediksi Apakah Kita Sudah di Level Bottom ? )
 
Rela Modalnya tinggal 50 % atau bahkan lebih ? 
( Silahkan Cek... sudah ada Unit Link atau Reksadana yang NAB nya sudah 
berkurang puluhan % bahkan 50 % dari Posisi Tertinggi )
 
Dijaminkah Oleh Otoritas Bursa ? Di Belakah Para Investor ? Digantikah Dananya 
oleh Perusahaan Sekuritas ?  
 
 
3. Discretionary Fund (DF)
 
Banyak Perusahaan Sekuritas mempunyai Produk "DF", ia menawarkan tingkat return 
yang jelas seperti 10 - 12 % per tahun atau 3 - 4 % di atas BI rate atau 
Penjaminan Fixed minimal berapa %, selebihnya Bagi Hasil.
 
Banyak Para Investor yg tertarik karena JELAS RETURNNYA.
 
Tetapi Tahukah ANDA.. ada 2 hal yang membuat saya harus menjelaskan kepada 
Kawan 2x khususnya Investor Pemula... yaitu :
 
A. Produk Tersebut Belum Jelas Payung Hukumnya, Belum Jelas Peraturan 
Pemerintahnya, masih Grey Area. Ayo Kawan 2x bantu saya Apakah ada yang 
bisa menjelaskan Jika Perusahaan Sekuritas Gagal Janji, apakah ada Pasal yang 
melindungi kepentingan Para Investor ? 
Kalau  ada, sangat BAGUS... Semoga Kawan 2x bisa memaparkan di MILIS ini supaya 
Para INVESTOR dapat merasa Nyaman.
 
B. Dana yg terkumpul dari produk tersebut di salurkan oleh Sekuritas ke 
beberapa Instrumen supaya mendapatkan Spread / Kelebihan Return dari apa yg 
telah di janjikan ke Investor.
Anggap yg harus di bayarkan ke Investor sekitar 12 % p.a. Maka sekuritas harus 
menyalurkan ke Instrumen yang lebih Tinggi dari 12 %. 
Pada tahun 2006 - 2007 Instrumen yang bisa menghasilkan jauh lebih besar 
adalah SAHAM serta  Pembiayaan Transaksi Saham ( MARGIN ). Saham bisa 
menghasilkan puluhan % dan Margin mempunyai Rate sekitar 17 % - 21 %.
Inilah yang menjadi Fokus Saya... 
Bayangkan jika pada tahun 2007 ada Perusahaan Sekuritas yang merasa Terlalu 
Optimis seperti ulasan saya sebelumnya, dan melakukan Transaksi Saham serta 
Memberikan MARGIN kepada para nasabahnya tanpa di sertai dengan Manajemen 
Resiko yang Tinggi yang hanya mengharapkan keuntungan besar semata.
 
Apa jadinya Dana 2x tersebut jika Kondisi Investasi di Bursa Kita BELUM 
mencapai Level Terendah pada tahun ini.
 
Apa jadinya Dana 2x yang terserap di MARGIN jika Perusahaan Sekuritasnya tidak 
tegas dalam menerapkan dan melaksanakan apa yang dinamakan MARGIN CALL dan 
FORCE SELL. Sehingga nasabah tersebut mengalami BAD DEBT.
 
H... Mudah 2x an tidak ada satupun perusahaan sekuritas di Bursa Kita yang 
Ceroboh.
 
4. AKHIR KATA
 
Mengingat tujuan saya semula, yang bukan MENGHASUT, Hanya mencoba membuka 
pikiran para Investor untuk MENGEVALUASI lagi portofolionya di Sekuritas maka 
saya mengkoreksi Judul Ulasan saya. Saya Mohon Maaf jika judul tersebut sangat 
ekstrem menyuruh Para Investor untuk menarik dananya sehingga menimbulkan 
dugaan oleh orang 2x yang sangat berkepentingan khususnya masalah periuk 
nasinya. Saya koreksi Judul tersebut menjadi "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI 
BROKER ANDA".
 
Evaluasilah dana anda... Sekali lagi Perdalamlah Ilmu Investasi ANDA. Jangan 
termakan rayuan oleh para sales / marketing perusahan sekuritas anda. 
Mereka mengharapkan income dari Komisi transaksi yang anda