Re: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA"
kenapa sih harus bahasa England biar keliatan lebih pinter dr Tukul? - Original Message - From: laun launa To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Sunday, October 05, 2008 11:24 AM Subject: Re: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA" Just my two cents point of view responding to email below. .
Re: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA"
generate significant return to Discretionary Account managed by Brokerage Firm. I believe with your Extensive Knowledge as you shared in your email you know it. If you happened ever working in brokerage firm with good management…implementing credit risk control and management… then you should understand that happened a bad debt is not as simple as you mentioned. You can get the data and try to compare which one is having bigger value NPL (non performing loan = bad debt)…is it bank or brokerage firm? (if you want to compare) should you know the answer …kindly let me know for my reference. Invest in property as you suggested, what kind property precisely you refer in here?……House? Apartment? Land? Building? Store? ….where? how long? How much? Property is a significant amount for long term investment (at least one year) to gain return, and the investment is not possible to be withdraws partially since you can’t sell part of your property (refer to house, apartment, building or even land – certain condition). IF and ONLY IF the economic crash….one sector that will be impacted badly, Is it not property? Can you read from yahoo or else, telling that at this time price of property in US is not free fall? Can you enlighten me on this? Invest in Deposito as you suggested – 1 month? 3 Months? 6 Months? 12Months? What expected net rate of return bank can give at this time? What for, if mutual fund (reksadana) has covered in its portfolio. Did you know that Bank and Brokerage Firm are playing same role as BROKER….hope you understand my point. At the end……It will be good if you give point of view from both sides fairly (investors and brokerage firms) instead one side only as you just did……STOP JUDGING and STOP ACTING LIKE GOD (KNOWING THE FUTURE)……..No offense. I apologize to anybody who disagree with me…..feel free to comment to enrich our knowledge. Happy hunting your luck…. - Original Message From: Break Out <[EMAIL PROTECTED]> To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Sunday, October 5, 2008 1:20:29 AM Subject: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA" Terima Kasih Atas Komentar-Komentar Kawan 2x. Saya sedikitpun tidak berniat menghasut apalagi memperkeruh kondisi yang semakin tidak menentu. Saya hanya memberikan ulasan 2x sesuai dengan Pengalaman yang telah saya lalui. Sehingga Jangan Terlalu banyak Investor 2x khususnya Investor Pemula yang akan jadi korban oleh Ketamakan para Sales/ Broker demi KOMISI yg akan di dapat oleh mereka di masa krisis ini. Please Gali Ilmu Investasi Anda... Pahami... dan Buat Keputusan serta Tindakan segera Ini Ulasan-Ulasan tambahan saya : 1. Sepertinya masih 80 % lebih Perusahaan Sekuritas/Broker belum memisahkan (Split Off) Departemen Brokerage Dan Departemen Aset Manajemen menjadi 2 perusahaan terpisah, sehingga Bisnis mereka masih saling terkait dan RESIKO-nya masih di bawah 1 ATAP. Coba Kawan 2x Cek... apakah Benar ? Jika Benar : RESIKO yang akan terjadi di Brokerage akan juga berdampak ke ASET MANAJEMEN baik langsung maupun tidak langsung. Jika Saya Salah : Tolong Koreksi Saya. 2. Produk Reksadana... . Hmmm... Perlindungan hukumnya Kuat Sekali, di payungi oleh UU pasar Modal serta Peraturan 2x pemerintah lainnya baik Pemerintah, BAPPEPAM maun BEI. Dana Investor dan Aset 2x Reksadana sangat aman, Perusahaan Sekuritas tidak dapat meng Klaimnya karena merupakan Aset yg terpisah dan di simpan di Bank Kustodian ( Kalau Reksadana bukan di KSEI ). JADI modal INVESTOR Terlindungi. Tetapi Sepengetahuan Saya, Jika Reksadana tersebut menghasilkan Investasi yang merugi dan Net Aset Bersihnya Anjlok Investor tidak dapat menyalahkan Perusahan sekuritas Tersebut apalagi Menuntut supaya Modalnya dibalikan Seutuhnya saat awal Investasi. Jadi ??? Bagaimana jika Investor tersebut terlambat untuk melakukan tindakan dan Kondisi Investasi di kita masih akan mengalami Bearish Panjang ( Ada yang bisa Prediksi Apakah Kita Sudah di Level Bottom ? ) Rela Modalnya tinggal 50 % atau bahkan lebih ? ( Silahkan Cek... sudah ada Unit Link atau Reksadana yang NAB nya sudah berkurang puluhan % bahkan 50 % dari Posisi Tertinggi ) Dijaminkah Oleh Otoritas Bursa ? Di Belakah Para Investor ? Digantikah Dananya oleh Perusahaan Sekuritas ? 3. Discretionary Fund (DF) Banyak Perusahaan Sekuritas mempunyai Produk "DF", ia menawarkan tingkat return yang jelas seperti 10 - 12 % per tahun atau 3 - 4 % di atas BI rate atau Penjaminan Fixed minimal berapa %, selebihnya Bagi Hasil. Banyak Para Investor yg tertarik karena JELAS RETURNNYA. Tetapi Tahukah ANDA.. ada 2 hal yang membuat saya harus menjelaskan kepada Kawan 2x khususnya Investor Pemula... yaitu : A. Produk Tersebut Belum Jelas Payung Hukumnya, Belum Jelas Peraturan Pemerintahnya, masih Grey Area. Ayo Kawan 2x bantu saya Apakah ada yang bisa menjelaskan Jika Perusahaan Sekuritas Gagal Ja
Re: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA"
hehehehe thnx for the warning sir... realistis & masuk akal sebenar nya warning nya,sekedar menambahkan saja mungkin harus di beritahukan juga kepada yang lain.. 1. bahwa instrument investasi pasar modal ideal nya merupakan salah satu instrumen investasi jangka panjang, meskipun pada realita nya tindakan penjualan dan pemebelian dapat di lakukan dalam satu hari...dan berinvestasi di pasar modal maupun pada bank sebenar nya preferensi ( pilihan ). 2. Saham / Pasar modal akan selalu identik dengan risiko...dan sebagai imbalan dari resiko yang mungkin di terima oleh investor, maka gain yang di dapat kan pun berbeda dengan deposito ( konservatif )...bahkan bagi sebagian orang investasi di saham ini sudah seperti bisnis, dari pada jualan indomie, mendingan jualan indf...dsb hehehehe ( saya kira sampai kapan pun segala bentuk resiko yang di tanggung invenstor pasti setimpal dengan potensi gain yang di dapat nya ) 3. bank sendiri sebenar nya melakukan investasi...cuman cara nya melalui real investment ( kredit dsb/risk managment murni otorisasi bank,sebagai imbalan mereka,pernah kah anda sadari kalau kita mengajukan kredit kita akan di kenakan bunga jauh lebih tinggi dari deposito yang kita lakukan , cth intrest funding 9%,intrest borrowing 17%---> selisih nya itu lah imbal hasil dari proteksi risiko yang di tanggung bank ),dan kita juga sudah belajar tahun 1998, kalau ternyata cara konvensional pun bisa mendatang kan risiko bukan??... sedangkan saham kita melakukan pembelian asset ( MENJADI STAKE HOLDER ), otomatis,naik/turun nya perusahaan kita tanggung,karna kita pemilik nya atau owner nya...orang kalau ada deviden kita nikmatin kok,mosok kalau risiko nya mo nutup mata, g fair donks hahahaha.. 4. sampai kapan pun yang namanya investasi pasti identik dengan risiko, oleh sebab itu pada perusahaan yang bergerak di pasar modal, mereka tidak mengenal istilah2 jamin,segala risiko yang ada efek nya akan langsung tersa oleh nasabah...dan segala keuntungan nya juga full sebagai hak nasabahmemang pada praktek nya kejadian miss selling sering terjadi di bank2, sekuritas2 ...dimana marketing nya menjanjikan proteksi/kepastian dsb pada nasabah nya...ini yang salah... 5. di bisnis sekuritas dulu dan sekarang sudah berbeda paksebenar nya risiko yang paling besar dan paling mungkin di terima oleh nasabah sekuritas adalah risiko pasar, sedangkan potensi di mana dana nasabah di bawa lari / di gunakan untuk membiayai oprasional persh, hampir bisa di pastikan tidak ada...selama persh sekuritas tersebut member dari Bursa Efek Indonesia dan memiliki izin oprasional dari bapepam...hampir bisa dipastikan bahwa rekening nasabah " jika posisi nya cash akan tersimpan pada sub rekening yang berbeda dengan rekening oprasional persh...tsrz ada KSEI/KPEI,dsb...mungkin ada yang lebih memahami bisa menjelaskan lebih detail??biar kita bisa sama2 tahu risiko2 nya..:p 6. kalau investasi di rekening reksadana...MI( manajer Investasi ) tidak dapat memindah2 kan seenak nya portfolio atau dana nya ke rekening lain...mungkin anda pernah dengar bank kustodian, dia memegang peranan kunci meproteksi keberadaan aset nasabah...yang lain kalau tidak berkeberatan...monggo di bantu menjelaskan lebih detail :p sebenar nya jika anda memang merasa tidak cocok dengan keadaan sekarang yang seperti ini, sebaik nya investasikan dana anda ke bisnis real saja pak, tanah dsb ( tapi sama juga apa ada yang mo jamin risiko nya ...hehehehe )karena selama anda masih menginvestasikan dana anda di pasar keuangan maka potensi adanya resiko yang di timbulkan akibat penurunan pasar financial pasti akan terus menghantui anda meskipun dalam bentuk deposito sekali pun..., sekedar informasi...dengan melakukan tindakan deposito tidak serta merta masalah selesai...ada juga risiko yang mungkin bapak tanggung yaitu resiko penurunan daya beli akibat inflasi yang tinggi, dan jika kondisi ini trs memburuk ( sesuai dengan ekspektasi bpak )..saya yakin bank2 juga akan kolaps...kenapa karena kredit yang disalurkan akan menjadi sangat berisiko ( NPL nya tinggi ) nah trs ke nasabah nya gimana?? tahun 1998 juga udah ada contoh nya...hehehehehe Terlalu Optimis dalam menyikapi suatu masalah sih sebenar jelek paktapi kalau terlalu pesimistis, juga sama jelek nya lho pak...hehehehehe Mohon maaf jika ada yang kurang berkenan dari posting ini,saya tidak bermaksud memojokan siapa pun,atau meng gurui siapapun, saya cuman menyampaikan opini saya sajahehehehe THNX - Original Message - From: sesepuh saham To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Sunday, October 05, 2008 8:40 AM Subject: Re: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA" Taruh uang di bank juga cuma dijamin 100 jt. So what?? Bisnis kepercayaan. Tinggal liat aja internal control perusahaannya. Mungkin anda pengalaman mainnya cuma di sekuritas kecil ya. Powered b
Re: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA"
bener juga sih. yang ditanggung oleh KSEI kan cuman yang udah di-convert (dibelikan) dalam bentuk saham. pa kabar dengan uang nganggur kita di broker. Saya yakin banyak teman-teman OB yang lagi dalam posisi nunggu guyuran dengan ember-nya masing-masing. 2008/10/4 Break Out <[EMAIL PROTECTED]> > Sepertinya masih 80 % lebih Perusahaan Sekuritas/Broker belum memisahkan > (Split Off) Departemen Brokerage Dan Departemen Aset Manajemen menjadi 2 > perusahaan terpisah, sehingga Bisnis mereka masih saling terkait dan > RESIKO-nya masih di bawah 1 ATAP. > Coba Kawan 2x Cek... apakah Benar ? > > Jika Benar : RESIKO yang akan terjadi di Brokerage akan juga berdampak ke > ASET MANAJEMEN baik langsung maupun tidak langsung. > > Jika Saya Salah : Tolong Koreksi Saya. > > >
Re: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA"
Taruh uang di bank juga cuma dijamin 100 jt. So what?? Bisnis kepercayaan. Tinggal liat aja internal control perusahaannya. Mungkin anda pengalaman mainnya cuma di sekuritas kecil ya. Powered by Telkomsel BlackBerry� -Original Message- From: Break Out <[EMAIL PROTECTED]> Date: Sat, 4 Oct 2008 08:06:04 To: Cc: <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA" � Terima Kasih Atas Komentar-Komentar Kawan 2x. � Saya sedikitpun tidak berniat menghasut apalagi memperkeruh kondisi yang semakin tidak menentu. Saya hanya memberikan ulasan 2x sesuai dengan Pengalaman yang telah saya lalui. Sehingga Jangan Terlalu banyak Investor 2x khususnya Investor Pemula yang akan jadi korban oleh Ketamakan para Sales/ Broker�demi KOMISI yg akan di dapat oleh mereka di masa krisis ini. � Please Gali Ilmu Investasi Anda... Pahami... dan Buat Keputusan serta Tindakan segera � Ini Ulasan-Ulasan tambahan saya : � 1. Sepertinya masih 80 % lebih Perusahaan Sekuritas/Broker belum memisahkan (Split Off) Departemen Brokerage Dan Departemen Aset Manajemen�menjadi 2 perusahaan terpisah, sehingga Bisnis mereka masih saling terkait dan RESIKO-nya masih di bawah 1 ATAP. � Coba Kawan 2x Cek... apakah Benar ? � Jika Benar : RESIKO yang akan terjadi di Brokerage akan juga berdampak ke ASET MANAJEMEN baik langsung maupun tidak langsung. � Jika Saya Salah : Tolong Koreksi Saya. � � 2. Produk Reksadana Hmmm... Perlindungan hukumnya Kuat Sekali, di payungi oleh UU pasar Modal serta Peraturan 2x pemerintah lainnya baik Pemerintah, BAPPEPAM maun BEI. Dana Investor dan Aset 2x Reksadana sangat aman, Perusahaan Sekuritas tidak dapat meng Klaimnya karena merupakan Aset yg terpisah dan di simpan di Bank Kustodian ( Kalau Reksadana bukan di KSEI ). � JADI modal INVESTOR Terlindungi. Tetapi Sepengetahuan Saya, Jika Reksadana tersebut menghasilkan Investasi yang merugi dan Net Aset Bersihnya Anjlok. Investor tidak dapat menyalahkan Perusahan sekuritas Tersebut apalagi Menuntut supaya Modalnya dibalikan Seutuhnya saat awal Investasi. � Jadi ??? Bagaimana jika Investor tersebut terlambat untuk melakukan tindakan dan Kondisi Investasi di kita masih akan mengalami Bearish Panjang ( Ada yang bisa Prediksi Apakah Kita Sudah di Level Bottom ? ) � Rela Modalnya tinggal 50 % atau bahkan lebih ?� ( Silahkan Cek... sudah ada Unit Link atau Reksadana yang NAB nya sudah berkurang puluhan % bahkan 50 % dari Posisi Tertinggi ) � Dijaminkah Oleh Otoritas Bursa ? Di Belakah Para Investor ? Digantikah Dananya oleh Perusahaan Sekuritas ? � � � 3. Discretionary Fund (DF) � Banyak Perusahaan Sekuritas mempunyai Produk "DF", ia menawarkan tingkat return yang jelas seperti 10 - 12 % per tahun atau 3 - 4 % di atas BI rate atau Penjaminan Fixed minimal berapa %, selebihnya Bagi Hasil. � Banyak Para Investor yg tertarik karena JELAS RETURNNYA. � Tetapi Tahukah ANDA.. ada 2 hal yang membuat saya harus menjelaskan kepada Kawan 2x khususnya Investor Pemula... yaitu : � A. Produk Tersebut�Belum Jelas Payung Hukumnya, Belum Jelas Peraturan Pemerintahnya, masih Grey Area. Ayo Kawan 2x bantu saya Apakah ada yang bisa menjelaskan Jika Perusahaan Sekuritas Gagal Janji, apakah ada Pasal yang melindungi kepentingan Para Investor ?� Kalau �ada, sangat BAGUS... Semoga Kawan 2x bisa memaparkan di MILIS ini supaya Para INVESTOR dapat merasa Nyaman. � B. Dana yg terkumpul dari produk tersebut di salurkan oleh Sekuritas ke beberapa Instrumen supaya mendapatkan Spread / Kelebihan Return dari apa yg telah di janjikan ke Investor. Anggap yg harus di bayarkan ke Investor sekitar 12 % p.a. Maka sekuritas harus menyalurkan ke Instrumen yang lebih Tinggi dari 12 %. Pada tahun 2006 - 2007 Instrumen yang bisa menghasilkan jauh lebih besar adalah�SAHAM serta �Pembiayaan Transaksi Saham ( MARGIN ). Saham bisa menghasilkan puluhan % dan Margin mempunyai Rate sekitar 17 % - 21 %. Inilah yang menjadi Fokus Saya... Bayangkan jika pada tahun 2007 ada Perusahaan Sekuritas yang merasa Terlalu Optimis seperti ulasan saya sebelumnya, dan melakukan Transaksi Saham serta Memberikan MARGIN kepada para nasabahnya tanpa di sertai dengan Manajemen Resiko yang Tinggi yang hanya mengharapkan keuntungan besar semata. � Apa jadinya Dana 2x tersebut jika Kondisi Investasi di Bursa Kita BELUM mencapai Level Terendah pada tahun ini. � Apa jadinya Dana 2x yang terserap di MARGIN jika Perusahaan Sekuritasnya tidak tegas dalam menerapkan dan melaksanakan apa yang dinamakan MARGIN CALL dan FORCE SELL. Sehingga nasabah tersebut mengalami BAD DEBT. � H... Mudah 2x�an tidak ada satupun perusahaan sekuritas di Bursa Kita yang Ceroboh. � 4. AKHIR KATA � Mengingat tujuan saya semula, yang bukan MENGHASUT, Hanya mencoba membuka pikiran para Investor untuk MENGEVALUASI lagi portofolionya di Sekuritas maka saya mengkoreksi Judul Ulasan saya. Saya Mohon Maaf jika judul terseb
[obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA"
Terima Kasih Atas Komentar-Komentar Kawan 2x. Saya sedikitpun tidak berniat menghasut apalagi memperkeruh kondisi yang semakin tidak menentu. Saya hanya memberikan ulasan 2x sesuai dengan Pengalaman yang telah saya lalui. Sehingga Jangan Terlalu banyak Investor 2x khususnya Investor Pemula yang akan jadi korban oleh Ketamakan para Sales/ Broker demi KOMISI yg akan di dapat oleh mereka di masa krisis ini. Please Gali Ilmu Investasi Anda... Pahami... dan Buat Keputusan serta Tindakan segera Ini Ulasan-Ulasan tambahan saya : 1. Sepertinya masih 80 % lebih Perusahaan Sekuritas/Broker belum memisahkan (Split Off) Departemen Brokerage Dan Departemen Aset Manajemen menjadi 2 perusahaan terpisah, sehingga Bisnis mereka masih saling terkait dan RESIKO-nya masih di bawah 1 ATAP. Coba Kawan 2x Cek... apakah Benar ? Jika Benar : RESIKO yang akan terjadi di Brokerage akan juga berdampak ke ASET MANAJEMEN baik langsung maupun tidak langsung. Jika Saya Salah : Tolong Koreksi Saya. 2. Produk Reksadana Hmmm... Perlindungan hukumnya Kuat Sekali, di payungi oleh UU pasar Modal serta Peraturan 2x pemerintah lainnya baik Pemerintah, BAPPEPAM maun BEI. Dana Investor dan Aset 2x Reksadana sangat aman, Perusahaan Sekuritas tidak dapat meng Klaimnya karena merupakan Aset yg terpisah dan di simpan di Bank Kustodian ( Kalau Reksadana bukan di KSEI ). JADI modal INVESTOR Terlindungi. Tetapi Sepengetahuan Saya, Jika Reksadana tersebut menghasilkan Investasi yang merugi dan Net Aset Bersihnya Anjlok. Investor tidak dapat menyalahkan Perusahan sekuritas Tersebut apalagi Menuntut supaya Modalnya dibalikan Seutuhnya saat awal Investasi. Jadi ??? Bagaimana jika Investor tersebut terlambat untuk melakukan tindakan dan Kondisi Investasi di kita masih akan mengalami Bearish Panjang ( Ada yang bisa Prediksi Apakah Kita Sudah di Level Bottom ? ) Rela Modalnya tinggal 50 % atau bahkan lebih ? ( Silahkan Cek... sudah ada Unit Link atau Reksadana yang NAB nya sudah berkurang puluhan % bahkan 50 % dari Posisi Tertinggi ) Dijaminkah Oleh Otoritas Bursa ? Di Belakah Para Investor ? Digantikah Dananya oleh Perusahaan Sekuritas ? 3. Discretionary Fund (DF) Banyak Perusahaan Sekuritas mempunyai Produk "DF", ia menawarkan tingkat return yang jelas seperti 10 - 12 % per tahun atau 3 - 4 % di atas BI rate atau Penjaminan Fixed minimal berapa %, selebihnya Bagi Hasil. Banyak Para Investor yg tertarik karena JELAS RETURNNYA. Tetapi Tahukah ANDA.. ada 2 hal yang membuat saya harus menjelaskan kepada Kawan 2x khususnya Investor Pemula... yaitu : A. Produk Tersebut Belum Jelas Payung Hukumnya, Belum Jelas Peraturan Pemerintahnya, masih Grey Area. Ayo Kawan 2x bantu saya Apakah ada yang bisa menjelaskan Jika Perusahaan Sekuritas Gagal Janji, apakah ada Pasal yang melindungi kepentingan Para Investor ? Kalau ada, sangat BAGUS... Semoga Kawan 2x bisa memaparkan di MILIS ini supaya Para INVESTOR dapat merasa Nyaman. B. Dana yg terkumpul dari produk tersebut di salurkan oleh Sekuritas ke beberapa Instrumen supaya mendapatkan Spread / Kelebihan Return dari apa yg telah di janjikan ke Investor. Anggap yg harus di bayarkan ke Investor sekitar 12 % p.a. Maka sekuritas harus menyalurkan ke Instrumen yang lebih Tinggi dari 12 %. Pada tahun 2006 - 2007 Instrumen yang bisa menghasilkan jauh lebih besar adalah SAHAM serta Pembiayaan Transaksi Saham ( MARGIN ). Saham bisa menghasilkan puluhan % dan Margin mempunyai Rate sekitar 17 % - 21 %. Inilah yang menjadi Fokus Saya... Bayangkan jika pada tahun 2007 ada Perusahaan Sekuritas yang merasa Terlalu Optimis seperti ulasan saya sebelumnya, dan melakukan Transaksi Saham serta Memberikan MARGIN kepada para nasabahnya tanpa di sertai dengan Manajemen Resiko yang Tinggi yang hanya mengharapkan keuntungan besar semata. Apa jadinya Dana 2x tersebut jika Kondisi Investasi di Bursa Kita BELUM mencapai Level Terendah pada tahun ini. Apa jadinya Dana 2x yang terserap di MARGIN jika Perusahaan Sekuritasnya tidak tegas dalam menerapkan dan melaksanakan apa yang dinamakan MARGIN CALL dan FORCE SELL. Sehingga nasabah tersebut mengalami BAD DEBT. H... Mudah 2x an tidak ada satupun perusahaan sekuritas di Bursa Kita yang Ceroboh. 4. AKHIR KATA Mengingat tujuan saya semula, yang bukan MENGHASUT, Hanya mencoba membuka pikiran para Investor untuk MENGEVALUASI lagi portofolionya di Sekuritas maka saya mengkoreksi Judul Ulasan saya. Saya Mohon Maaf jika judul tersebut sangat ekstrem menyuruh Para Investor untuk menarik dananya sehingga menimbulkan dugaan oleh orang 2x yang sangat berkepentingan khususnya masalah periuk nasinya. Saya koreksi Judul tersebut menjadi "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA". Evaluasilah dana anda... Sekali lagi Perdalamlah Ilmu Investasi ANDA. Jangan termakan rayuan oleh para sales / marketing perusahan sekuritas anda. Mereka mengharapkan income dari Komisi transaksi yang anda la
[obrolan-bandar] KOREKSI : "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA"
Terima Kasih Atas Komentar-Komentar Kawan 2x. Saya sedikitpun tidak berniat menghasut apalagi memperkeruh kondisi yang semakin tidak menentu. Saya hanya memberikan ulasan 2x sesuai dengan Pengalaman yang telah saya lalui. Sehingga Jangan Terlalu banyak Investor 2x khususnya Investor Pemula yang akan jadi korban oleh Ketamakan para Sales/ Broker demi KOMISI yg akan di dapat oleh mereka di masa krisis ini. Please Gali Ilmu Investasi Anda... Pahami... dan Buat Keputusan serta Tindakan segera Ini Ulasan-Ulasan tambahan saya : 1. Sepertinya masih 80 % lebih Perusahaan Sekuritas/Broker belum memisahkan (Split Off) Departemen Brokerage Dan Departemen Aset Manajemen menjadi 2 perusahaan terpisah, sehingga Bisnis mereka masih saling terkait dan RESIKO-nya masih di bawah 1 ATAP. Coba Kawan 2x Cek... apakah Benar ? Jika Benar : RESIKO yang akan terjadi di Brokerage akan juga berdampak ke ASET MANAJEMEN baik langsung maupun tidak langsung. Jika Saya Salah : Tolong Koreksi Saya. 2. Produk Reksadana Hmmm... Perlindungan hukumnya Kuat Sekali, di payungi oleh UU pasar Modal serta Peraturan 2x pemerintah lainnya baik Pemerintah, BAPPEPAM maun BEI. Dana Investor dan Aset 2x Reksadana sangat aman, Perusahaan Sekuritas tidak dapat meng Klaimnya karena merupakan Aset yg terpisah dan di simpan di Bank Kustodian ( Kalau Reksadana bukan di KSEI ). JADI modal INVESTOR Terlindungi. Tetapi Sepengetahuan Saya, Jika Reksadana tersebut menghasilkan Investasi yang merugi dan Net Aset Bersihnya Anjlok. Investor tidak dapat menyalahkan Perusahan sekuritas Tersebut apalagi Menuntut supaya Modalnya dibalikan Seutuhnya saat awal Investasi. Jadi ??? Bagaimana jika Investor tersebut terlambat untuk melakukan tindakan dan Kondisi Investasi di kita masih akan mengalami Bearish Panjang ( Ada yang bisa Prediksi Apakah Kita Sudah di Level Bottom ? ) Rela Modalnya tinggal 50 % atau bahkan lebih ? ( Silahkan Cek... sudah ada Unit Link atau Reksadana yang NAB nya sudah berkurang puluhan % bahkan 50 % dari Posisi Tertinggi ) Dijaminkah Oleh Otoritas Bursa ? Di Belakah Para Investor ? Digantikah Dananya oleh Perusahaan Sekuritas ? 3. Discretionary Fund (DF) Banyak Perusahaan Sekuritas mempunyai Produk "DF", ia menawarkan tingkat return yang jelas seperti 10 - 12 % per tahun atau 3 - 4 % di atas BI rate atau Penjaminan Fixed minimal berapa %, selebihnya Bagi Hasil. Banyak Para Investor yg tertarik karena JELAS RETURNNYA. Tetapi Tahukah ANDA.. ada 2 hal yang membuat saya harus menjelaskan kepada Kawan 2x khususnya Investor Pemula... yaitu : A. Produk Tersebut Belum Jelas Payung Hukumnya, Belum Jelas Peraturan Pemerintahnya, masih Grey Area. Ayo Kawan 2x bantu saya Apakah ada yang bisa menjelaskan Jika Perusahaan Sekuritas Gagal Janji, apakah ada Pasal yang melindungi kepentingan Para Investor ? Kalau ada, sangat BAGUS... Semoga Kawan 2x bisa memaparkan di MILIS ini supaya Para INVESTOR dapat merasa Nyaman. B. Dana yg terkumpul dari produk tersebut di salurkan oleh Sekuritas ke beberapa Instrumen supaya mendapatkan Spread / Kelebihan Return dari apa yg telah di janjikan ke Investor. Anggap yg harus di bayarkan ke Investor sekitar 12 % p.a. Maka sekuritas harus menyalurkan ke Instrumen yang lebih Tinggi dari 12 %. Pada tahun 2006 - 2007 Instrumen yang bisa menghasilkan jauh lebih besar adalah SAHAM serta Pembiayaan Transaksi Saham ( MARGIN ). Saham bisa menghasilkan puluhan % dan Margin mempunyai Rate sekitar 17 % - 21 %. Inilah yang menjadi Fokus Saya... Bayangkan jika pada tahun 2007 ada Perusahaan Sekuritas yang merasa Terlalu Optimis seperti ulasan saya sebelumnya, dan melakukan Transaksi Saham serta Memberikan MARGIN kepada para nasabahnya tanpa di sertai dengan Manajemen Resiko yang Tinggi yang hanya mengharapkan keuntungan besar semata. Apa jadinya Dana 2x tersebut jika Kondisi Investasi di Bursa Kita BELUM mencapai Level Terendah pada tahun ini. Apa jadinya Dana 2x yang terserap di MARGIN jika Perusahaan Sekuritasnya tidak tegas dalam menerapkan dan melaksanakan apa yang dinamakan MARGIN CALL dan FORCE SELL. Sehingga nasabah tersebut mengalami BAD DEBT. H... Mudah 2x an tidak ada satupun perusahaan sekuritas di Bursa Kita yang Ceroboh. 4. AKHIR KATA Mengingat tujuan saya semula, yang bukan MENGHASUT, Hanya mencoba membuka pikiran para Investor untuk MENGEVALUASI lagi portofolionya di Sekuritas maka saya mengkoreksi Judul Ulasan saya. Saya Mohon Maaf jika judul tersebut sangat ekstrem menyuruh Para Investor untuk menarik dananya sehingga menimbulkan dugaan oleh orang 2x yang sangat berkepentingan khususnya masalah periuk nasinya. Saya koreksi Judul tersebut menjadi "EVALUASILAH PORTOFOLIO ANDA DI BROKER ANDA". Evaluasilah dana anda... Sekali lagi Perdalamlah Ilmu Investasi ANDA. Jangan termakan rayuan oleh para sales / marketing perusahan sekuritas anda. Mereka mengharapkan income dari Komisi transaksi yang anda