Sepertinya peraturan No IX E 2 lampiran keputusan ketua Bapepam No Kep- 02/PM/2001 tertanggal 20 Feb 2001 tentang transaksi Material & Perubahan Kegiatan usaha Utama dikarenakan harga pembelian tidak lebih besar dari 10 % dari pendapatan dan 20 % dari ekuitas perseroan sehingga nilai transaksi tsb tidak di kategorikan sebagai transaksi material perlu dirubah atau ditambah karena jelas pembelian tsb di harga yg terlalu mahal menyebabkan keguncangan harga saham & bisa merusak kreadibilitas pasar modal kita. Jadi kalau harga pembelian jauh dari harga pasar perlu RUPS karena sudah menyebabkan transaksi yg material sehingga merugikan investor kecil.
BEI Pertanyakan Aksi BNBR dan BUMI Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melayangkan surat berisi sejumlah pertanyaan kepada PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terkait aksi korporasi yang dilakukan dua perusahaan tersebut. Surat akan dikirim hari ini, Kamis (8/1/2009). "Bursa akan mengirimkan beberapa pertanyaan pada BNBR dan BUMI hari ini," ujar Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah di kantornya, Kamis (8/1/2009). Erry menjelaskan, pertanyaan-pertanyaan yang akan dilayangkan bursa pada dua emiten yang saling berafiliasi tersebut adalah soal pembentukan Special Purpose Vehicle (SPV) BNBR dan SPV yang dibentuk oleh BUMI. Menurut Erry, hingga saat ini pihak BEI belum mendapat penjelasan resmi dari dua emiten tersebut soal pembentukan SPV. Akhir tahun 2008 lalu, BNBR telah mengumumkan pengalihan utang Oddickson Finance US$ 575 juta kepada Northstar Pacific Partners Ltd yang diiringi dengan pembentukan SPV antara BNBR dengan Northstar untuk mengelola aset saham BUMI yang dijaminkan ke Oddickson. Beberapa hari yang lalu, BUMI juga telah mengumumkan pembentukan SPV terkait akuisisi 76,9% saham PT Fajar Bumi Sakti senilai Rp 2,47 triliun dan akusisi 80% saham Zurich Asset International Ltd yang setara dengan kepemilikan saham di PT Darma Henwa Tbk (DEWA) 43,6% senilai US$ 218 juta. "Pertanyaan yang akan kami layangkan berkaitan dengan aksi-aksi mereka seperti pembentukan SPV," jelas Erry yang enggan membeberkan detail pertanyaan yang akan disampaikan ke BNBR dan BUMI soal aksi-aksi tersebut.(dro/ir)