Kalau sudah ngga ada yang berani kirim rumor karena bisa ditangkap isi milis OB
bisa garing. Beraninya cuma forward isi berita dari media massa :)
Paling kejadian ini anget sebentar terus ilang, begitulah kepastian hukum di
Indonesia
Masih inget kasus short sell, mana hasilnya. Ngga ada tindak lanjutnya
Salam
DW
From: Hanif Mantiq [EMAIL PROTECTED]
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Monday, November 17, 2008 6:13:41 AM
Subject: [obrolan-bandar] Re: Diduga Penyebar Isu Likuiditas Perbankan, Pegawai
Bahana Securit
*pada hari itu banyak dapat sms dari orang-orang
tentang stop kliring, lalu bagaimana mereka yang
memforward sms tersebut apakah kena pasal penyebar
rumor? bukannya pasar modal isinya banyak penyebar
rumor, wah bisa ditangkapin semua yah*
Re: Diduga Penyebar Isu Likuiditas Perbankan, Pegawai
Bahana Securit
Posted by: freez z [EMAIL PROTECTED] com frezzz_05
Sun Nov 16, 2008 1:21 am (PST)
bagaimana kalau rumor itu benar kan kasihan orang yang
ditangkap
itu. apa lagi dalam situasi krisis seperti ini,
kemungkinan rumornya
bisa benaran. kalau ternyata rumornya benar kan
kasihan orang yang ga
tau tiba2 banknya ditutup, uang nabah lenyap semua.
kalau ada rumor
seperti ini kan kita bisa antisipasi dulu dengan
melakukan penarikan dana lebih awal
sepertinya masalah ini ga usah di bahas lagi karena ga
akan habis.
sudut padang orang berbeda2 ada yang memandang dari
sisi positif dan jg
ga ada yang memandang dari sisi negatif. Dua2nya juga
benar. Yang
saya tidak terima kenapa orang itu harus ditangkap,
bukankah
menyebarkan rumor itu sudah biasa. lihat aja dalam
milis ini banyak
yang nyebarin rumor. terus rumor di koran2 invertor
daily juga banyak
kenapa tidak ditindak.terus rumor dperekonomian kita
lebih kuat dari
singapur atau krisis kali ini tidak lebih besar dari
krisis 98 apa
rumor ini benar?? membohongi publik meskipun untuk
membuat situasi
tenang tetap saja salah!!! Berbohong tetaplah
berhobong.
SARAN: INDONESIA TIDAK ADA KEPASITAN HUKUM MULAI
SEKARANG JANGAN ADA
YANG REKOMENDASI SELL ATAU JANGAN ADA LAGI YANG BILANG
IHSG MAU KE 900
ATAU KE 700 NANTI BISA DICIDUK.K ALAU MAU NGASIH
REKOMENDASI YANG BUY
AJA. HIHIHIHIHIHI SELAMATKAN DIRI MASING2.
--- On Sun, 11/16/08, meizal [EMAIL PROTECTED] com
wrote:
From: meizal [EMAIL PROTECTED] com
Subject: Re: [obrolan-bandar] Re: Diduga Penyebar Isu
Likuiditas Perbankan, Pegawai Bahana Securities
Ditangkap
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Date: Sunday, November 16, 2008, 1:03 AM
hihihi baru kepikiran
iya juga nih mbah...entar kena delik apa
ya.kayanya undang2 subversif pasar modal deh
mbah...hehehe, btw ada gak undang2 yang begituan ??
wah..wah nanti- nanti, kalo punya berita
negatif,simpan rapat2 untuk koleksi pribadi aja nih
sepertinya.. .dari pada
diciduk juga...hahaha
moga2 aja, para regulator tidak serampangan dalam
menangkap... kan di bisnis ini pembuatan keputusan
100% berdasarkan
data,informasi, dan asumsi...kalo yang berbau negatif
pada hal ada faktanya juga
di sikat...wah mo jadi apa bangsa ini...:p
- Original Message -
From:
jsx_consultant
To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com
Sent: Sunday, November 16, 2008 11:49
AM
Subject: [obrolan-bandar] Re: Diduga
Penyebar Isu Likuiditas Perbankan, Pegawai Bahana
Securities Ditangkap
Penyebar rumor isue perbankan lewat SMS akan kena
delik apa ?
- Cyber
law seperti penyebaran isue diinternet ?.
- Delik pidana meresahkan
masyarakat ?.
- Delik subversif ?.
Akan kena delik yg mana
?.
Mending kalo untung ngeshort BCIC, BCIC udah mentok di
50...hehehe. .
Sekarang NULIS musti ATI ATI BANGET !!!
---
In obrolan-bandar@ yahoogroups. com,
Benny Soerjono [EMAIL PROTECTED] ..
wrote:
*Jakarta*
- Mabes Polri menangkap seseorang yang diduga sebagai
pelaku
penyebar rumor kasus likuidasi perbankan nasional.
Pelaku yang
ditangkap
adalah Erik Ardiansyah dari PT Bahana Securities.
Demikian disampaikan Direktur II Ekonomi Khusus
Bareskris Mabes
Polri
Brigjenpol Edmond Ilyas ketika dihubungi *detikcom*,
Minggu
(16/11/2008) .
Sudah ditangkap, satu pelaku, dari PT
Bahana Securities, Erik
Ardiansyah, jabatannya saya lupa,
katanya.
Belum jelas bagaimana Mabes Polri akhirnya menangkap
pelaku
tersebut.
Namun Mabes Polri berencana menjelaskan
penangkapan ini di
Bareskrim
Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta
Selatan pukul 13.00 WIB.
Bank Indonesia memang meminta
kepolisian untuk menangkap
http://www.detikfin ance.com/ read/2008/
11/14/204045/ 1037205/5/ penyebar
-rumor-bank- kesulitan- likuiditas- ditangkap
pihak-pihak yang diduga menyebarkan isu tentang
likuidasi perbankan
nasional. Rumor-rumor yang beredar di masyarakat ini
dinilai sangat
meresahkan dan bisa memperburuk kondisi ekonomi
nasional.
*(lih/lih)*