Jelas sudah kita nyanyi lagi: Siapa suruh DAGANG di BEJ 2X, SENDIRI suka, SENDIRI rasa, ..... Mohon maaf, bahwa kalau saya sebagai Pengontrak baru loosing manner, malah ngerecokin tuan rumah. Pemikiran saya pendek, kalau modal seiiprit mau dagang di luar kemungkinan besar ditolak deh :(, jadi seadanya saja, di dalam negeri saja, paling banter kalau mau keluar nitip temen. Wah bisa dikategorikan nominee saya. Perasaan kalau jadi nominee, privacy-nya lebih kuat:). Saya pernah diceritakan kasus lama nominee Bank Bali (DBC atau apa / lupa). Dipaksa Right Issue sama BPPN tetep aja nggak mau muncul (ato muncul dengan nama lain, nggak pentinglah sekarang!) Sudah pasti bukan concern saya, tetapi bolehlah saya bertanya apakah BEJ / Bapepam mempersiapkan diri menghadapi HAL-HAL yang SAMA yang dapat terulang terjadi? Atau justru dibiarkan sebagai LOOPHOLE manakala dibutuhkan. Oleh siapa? atau Siapa Yang dibolehkan? Saya malah salut dengan BI & PPATK yang banyak berbenah sejak krisis. Malah semakin kuat independensinya. Knowing your customer policy, Syarat Permodalan, pembatasan dan pelaporan transfer valas, dsbnya. Tadi ada yang kasih pesen, so kalau mau main maka hadapilah "aturan yang ada". Sit quiet & tight :). or else, fight or quit at all :(!!. Lho, apalah saya, harus fight segala, ndak nutup modallah!!. Lagian saya tidak dalam posisi yang dirugikan. SEKARANG!! :). Well, saya hanya berpikir, alangkah bodohnya yang rugi karena PGAS, CNKO, AMAG, PTRA, MITI. Coba mogok bayar saja seperti TMPI sekarang ini. Pasti ada jeda waktu lebih lama bersiap diri. Ato mereka sudah teriak tetapi karena yang dihadapi adalah ASING atau ASWENG, maka Silent is Golden?? Bagaimana seandainya yang beli minning, TKIM & INKP, atau saham-saham lain yang bertahun-tahun arahnya turun terus, mogok bayar sekarang? ya telat!! :) Alasannya, lho, sudah turun koq! walaupun slowly. Apakah ada aturan kecepatan turun naik per waktu? Kalau BC turun 20% saja itu lebih dari penurunan 50% nya Second or third Liner!,... bagi saya!:). Pendapat saya singkat saja: Kalau Otoritas dari awal memang MENGAYOMI dan INDEPENDENT, ya kalau ada anomali, sudahi saja, dari awal suspend!, sampai semua jelas (corporate action sah). Jangan sepenggal-penggal seperti sekarang (atau inilah loop hole yang DILESTARIKAN?). Kalau nggak biarkan saja, dari AWAL hingga AKHIR!. Sendiri COBA sendiri RASA!. Jadi nggak ada alasan trading lancar hanya saat naik, ketika turun tersendat, bukan turunnya tapi bayarnya! He...,he,.... Ini berlaku untuk semua perilaku harga, malah saya mengharapkan, hanya mengharapkan saja (saya bukan pemegang saham bursa, Ksei, KPEI atau SRO lainnya), Otoritas lebih menaruh perhatian pada penurunan harga. Karena SHORT dan MARGIN terbatas pada KALANGAN TERTENTU saja (otomatis bukan pure market mechanism). Juga, kalau naik 30% dari 100 jadi 130, tetapi kalau TURUN 30%, dari 130 menjadi 91!. ABSOLUTNYA lebih besar!! Biar dirasa adil mungkin Otoritas perlu menetapkan aturan public expose setiap kenaikan / penurunan yang TERUS MENERUS (absolut sudah 3 hingga 10 kali dari setahun atau beberapa tahun lalu) setiap level naik atau turunnnya atau lamanya. Karena maksud dari tulisan ini adalah mengharapkan adanya aturan baku dari Otoritas dan bukannya aturan yang bersifat "fire exit!" dan celakanya lagi diskresi dari SRO masing-masing. Cobalah anda perhatikan, seringkali Auto Reject atas atau bawah terjadi mendahului SK suspend yang notabene dikeluarkan after the bell (ini insider atau tidak??). Atau Volatilitas harga berubah drastis mendahului Release Company. (Adakah aturan bahwa kalau volatilitas dicurigai sebagai insider bila terjadi sekian periode waktu??) Saya tidak dalam kapasitas mempengaruhi market. Contoh yang diberikan adalah yang SUDAH merupakan PAST PERFORMANCE. Selanjutnya semua saham bisa naik atau turun BUKAN karena tulisan ini. Lagian tulisan ini di kirim dan diperkirakan dibaca pada saat market off. :). TQ.
--------------------------------- Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! FareChase.