Kalo kayak gini nasabah SP yg sedang pake margin siapa yg bayar yaahhh...
Usul tuk BAPEPAM segera ambil alih sementara suspend dicabut, dan kasi limit 2
minggu, kalo gak bisa selseaikan asset dijual SP dialihkan ke investor baru.
Kalo nasabah harus tunggu penyidikan dll segala baru dicabut lahh siapa yg
tanggung jawab atas transaksi yg masih gantung.
Nasabah/konsumen selalu dirugikan dinegri ini..hik hik :-(
--- Pada Sel, 6/1/09, abdulrahim abdulrahim abdul.rahman.ra...@gmail.com
menulis:
Dari: abdulrahim abdulrahim abdul.rahman.ra...@gmail.com
Topik: [obrolan-bandar] Aset Sarijaya Sekuritas Disita dan Dijadikan Jaminan
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 6 Januari, 2009, 5:55 AM
Aset Sarijaya Sekuritas Disita dan Dijadikan Jaminan
Indro Bagus SU - detikFinance
Jakarta - Bapepam LK dan BEI telah membekukan dan menyita aset-aset PT
Sarijaya Permana Sekuritas untuk dijadikan jaminan guna mengantisipasi
jika dana nasabah yang digelapkan tidak bisa dibayar.
Kami dan Bapepam telah menjaminkan beberapa aset Sarijaya serta anak
usahanya untuk mengantisipasi kalau dana nasabah tidak bisa
diselesaikan, kata Dirut BEI Erry Firmansyah dalam konferensi pers di
Gedung BEI, Jakarta, Selasa (6/1/2009).
Aset-aset yang dijaminkan antara lain saham PT Sarijaya Permana
Sekuritas, saham sebuah perusahaan multifinance milik Sarijaya dan
perusahaan asuransi milik Sarijaya.
Hingga saat ini otoritas bursa masih belum bisa memberikan kepastian
kapan suspensi atas Sarijaya akan dicabut karena masih dalam proses
verifikasi dan penyelidikan.
Masih kita review dan kita verifikasi dulu. Jadi kita belum tahu,
tapi kita harapkan sesegera mungkin karena ini menyangkut dana
nasabah. Fokus utama kita adalah menyelamatkan dana nasabah, tegas
Erry.
Soal kesalahan penyampaian MKBD, Erry mengatakan hal itu masih dalam
proses verifikasi sehingga belum bisa dipastikan. Menurut Erry, alasan
utama pembekuan dan suspensi adalah ditemukannya penggelapan dana
nasabah oleh manajemen perseroan.
BEI sudah menghentikan sementara aktivitas Sarijaya Sekuritas karena
adanya penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih
Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar. Anggota Bursa dengan kode
perdagangan SP tersebut terakhir melaporkan nilai MKBD sebesar Rp
29,318 miliar.
PT Sarijaya Permana Sekuritas diduga telah menggelapkan dana dari
8.700 rekening nasabah, dimana sebanyak 6.500 rekening adalah dari
nasabah ritel. Nilai yang diselewengkan Rp 245 miliar.
Berselancar lebih cepat dan lebih cerdas dengan Firefox 3
http://downloads.yahoo.com/id/firefox/