Bls: HADE Tersangkut Repo BUMI Re: [obrolan-bandar] Re: KASUS

2009-01-23 Terurut Topik Johan
Betul pak, maka nya post saya di bawah saya tekankan andai berita ini benar , 
mengenai asal usul berita, asal nya dari situs (inilah.com/ Bayu Suta) , cukup 
jelas kan buat pihak HD kalo mau di telusuri.


--- Pada Jum, 23/1/09, agoes_htm agoes_...@yahoo.com menulis:

 Dari: agoes_htm agoes_...@yahoo.com
 Topik: HADE Tersangkut Repo BUMI Re: [obrolan-bandar] Re: KASUS
 Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 23 Januari, 2009, 2:45 AM
 Kasus ini belom tentu benar, pak. Teman saya tadi konfirmasi
 ke oihak
 manajemen HD Capital. Dari pihak HD Capital sendiri lagi
 mempelajari
 berita itu asalnya dari mana? Kalo ternyata berita itu
 tidak benar,
 maka yang mengeluarkan rumor tersebut ada kemungkinan bisa
 dituntut. J
 
 
 Salam
 
 --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, Johan
 b3tonspo...@... wrote:
 
  Satu kasus lagi? andai berita di bawah ini benar, apa
 HD berhak
 menggunakan dana nasabah nya untuk repo? gimana kalo
 nasabah nya mau
 tarik dana nya, sedang repo nya mase nyangkut?
  
 
 
  Ekonomi
  23/01/2009 - 09:31
  HADE Tersangkut Repo BUMI
  
  
  (inilah.com/ Bayu Suta)
  
  INILAH.COM, Jakarta - HD Capital Tbk (HADE) tersangkut
 gadai repo
 saham BUMI senilai Rp 2,2 triliun. 
  
  HD Capital diduga menggunakan dana nasabahnya untuk
 mnerepo saham
 BUMI ke PT Bakrie Capital Indonesia. Besaran repo saham
 BUMI ini bisa
 dilihat pada laporan keuangan uyang tercantum di Bursa Efek
 Indoensia
 (BEI).
  
  Dalam laporan per Juni 2008, HD Capital tercatat
 memiliki aktiva
 dari efek yang dibeli dengan janji jual kembali sebesar Rp
 1,8
 triliun. Nilai tersebut meningkat menjadi Rp 2,24 triliun
 pada laporan
 keuangan per 30 September 2008. [cms]
 


  
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/


Re: HADE Tersangkut Repo BUMI Re: [obrolan-bandar] Re: KASUS

2009-01-23 Terurut Topik simon bolenang
Milis ini memang dahsyat, bisa memperingatkan  semua orang/
 perusahaan yg mempercayakan uangnya pd sekuritas,
karena milis ini sudah beranggotakan 8.000 orang lebih.

Kita semua saling mendukung, berita apapun ttg broker pasti
mendapat tanggapan  perhatian dari para investor sebagai 
masukan.
Memang benar ada asap pasti ada sumber apinya, walau terjadi 
kasus sekecil apapun pasti terkuak juga.
Maka kita berharap para anggota milis ini saling memberikan info
sekecil apapun tetap bermanfaat sehingga kita bisa waspada.

--- On Fri, 1/23/09, Johan b3tonspo...@yahoo.com wrote:
From: Johan b3tonspo...@yahoo.com
Subject: HADE Tersangkut Repo BUMI Re: [obrolan-bandar] Re: KASUS
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Date: Friday, January 23, 2009, 2:31 AM











Satu kasus lagi? andai berita di bawah ini benar, apa HD berhak 
menggunakan dana nasabah nya untuk repo? gimana kalo nasabah nya mau tarik dana 
nya, sedang repo nya mase nyangkut?



 = = = = = ===

Ekonomi

23/01/2009 - 09:31

HADE Tersangkut Repo BUMI



(inilah.com/ Bayu Suta)



INILAH.COM, Jakarta - HD Capital Tbk (HADE) tersangkut gadai repo saham BUMI 
senilai Rp 2,2 triliun. 



HD Capital diduga menggunakan dana nasabahnya untuk mnerepo saham BUMI ke PT 
Bakrie Capital Indonesia. Besaran repo saham BUMI ini bisa dilihat pada laporan 
keuangan uyang tercantum di Bursa Efek Indoensia (BEI).



Dalam laporan per Juni 2008, HD Capital tercatat memiliki aktiva dari efek yang 
dibeli dengan janji jual kembali sebesar Rp 1,8 triliun. Nilai tersebut 
meningkat menjadi Rp 2,24 triliun pada laporan keuangan per 30 September 2008. 
[cms]



--- Pada Jum, 23/1/09, jimmy jdars...@gmail. com menulis:



 Dari: jimmy jdars...@gmail. com

 Topik: Re: [obrolan-bandar] Re: KASUS

 Kepada: obrolan-bandar@ yahoogroups. com

 Tanggal: Jumat, 23 Januari, 2009, 1:39 AM

 luar biasa...

 artinya milis ini bisa menggetarkan hati TRIMEGAH.

 sampai mereka takut namanya tercemar..

 

 hmm kalau begitu para bozz di TRIMEGAH pasti sering

 memonitor milis ini..

 

 

 

 2009/1/23 The Truth the_truth_of_ a...@yahoo. com

 

Sampai saat ini saya sudah merasa RAGU dengan

 regulator dan anggota

  bursa yang ada sekarang. Kasus SARIJAYA, TRIMEGAH,

 MERRILL LYNCH, dsb sudah

  cukup membuat LUKA yang dalam pada pasar modal

 Indonesia.

 

  Hmm...menurut saya, selama memang yang kita lakukan

 JUJUR, BENAR, dan tidak

  melanggar HUKUM, tidak usah TAKUT Pak Animangml karena

 apa yang sudah

  menjadi hak kita harus kita PERJUANGKAN. Kalau kasus

 sampai selama ini belum

  juga selesai dan misalkan terjadi pada diri kita

 sendiri, apa kita akan DIAM

  saja? Tentu TIDAK kan! Saya berharap kasus ini cepat

 selesai dan mendapat

  keputusan yang terbaik.

 

 

 

  --- On *Thu, 1/22/09, animangaml

 pria.na...@telkom. net* wrote:

 

  From: animangaml pria.na...@telkom. net

  Subject: [obrolan-bandar] Re: Merrill Lynch Digugat

 Klien

  To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com

  Date: Thursday, January 22, 2009, 10:52 AM

 

   --- In obrolan-bandar@ yahoogroups.

 comobrolan- bandar%40yahoogr oups.com ,

  Sanjaya mysanjaya.hd@ ...

  wrote:

  

   Pak, kenapa ngak langsung ajukan ke jalur hukum,

 kalau memang ada

  hak dan

   kewajiban yang dilanggar?

 

  Sudah saya laporkan ke BAPEPAM, cuma menunggu

 keputusan akhirnya itu

  yang membuat saya jengkel, lama sekali. Padahal semua

 bukti dan hukum

  sudah saya tunjukkan ke BAPEPAM dan diakui kalau bukti

 Trimegah cuma

  ada satu dan sangat lemah, kalau tidak bisa dikatakan

 sudah tidak ada

  bukti lagi karena ada satu bukti milik saya yang

 menghancurkan bukti

  tersebut. Ditambah lagi, di hukum Indonesia menganut

 asas unus

  testis nulus testis, satu bukti bukan bukti.

 Kalau cuma satu bukti

  tidak bisa digunakan sebagai pembenaran.

 

   Lagian Pak Pria Nakal khan cukup bonafied (dgn

 asumsi punya account

  hampir

   milyaran rupiah) untuk menyewa pengacara

 (konsultan hukum).

 

  Sebenarnya saya gak mau sampai gugat menggugat, cukup

 kembalikan hak

  saya. Kalau sampai masuk koran tentang gugatan

 terhadap Trimegah

  karena menahan aset nasabah, bisa hancur namanya.

 Kalau kasus di

  sekuritas lain mungkin ada unsur force sell, kalau

 saya murni tidak

  ada kewajiban jadi tidak mungkin ada force sell.

 

   Kenapa mesti disampaikan ke forum milis ini dulu,

 khan bisa

  diselesaikan

   secara internal dulu antara pihak Bapak dan

 Trimegah. Harap diingat

 

  Sudah saya coba, tapi mereka tetap keras kepala. Saya

 minta alasan

  secara tertulis, mereka tidak mau memberikan. Saya

 tanya dasar hukum

  tindakan mereka, mereka tidak bisa memberikan. Saya

 tanya pasal mana

  dari perjanjian yang saya langgar, mereka tidak juga

 bisa

  menunjukkan. Tapi tetap saja mereka tidak

 mengembalikan saham dan

  dana saya. Karena memang tidak bersalah, mereka tidak

 bisa menjual

  saham saya sampai saat ini

HADE Tersangkut Repo BUMI Re: [obrolan-bandar] Re: KASUS

2009-01-22 Terurut Topik Johan
Satu kasus lagi? andai berita di bawah ini benar, apa HD berhak menggunakan 
dana nasabah nya untuk repo? gimana kalo nasabah nya mau tarik dana nya, sedang 
repo nya mase nyangkut?


Ekonomi
23/01/2009 - 09:31
HADE Tersangkut Repo BUMI


(inilah.com/ Bayu Suta)

INILAH.COM, Jakarta - HD Capital Tbk (HADE) tersangkut gadai repo saham BUMI 
senilai Rp 2,2 triliun. 

HD Capital diduga menggunakan dana nasabahnya untuk mnerepo saham BUMI ke PT 
Bakrie Capital Indonesia. Besaran repo saham BUMI ini bisa dilihat pada laporan 
keuangan uyang tercantum di Bursa Efek Indoensia (BEI).

Dalam laporan per Juni 2008, HD Capital tercatat memiliki aktiva dari efek yang 
dibeli dengan janji jual kembali sebesar Rp 1,8 triliun. Nilai tersebut 
meningkat menjadi Rp 2,24 triliun pada laporan keuangan per 30 September 2008. 
[cms]


--- Pada Jum, 23/1/09, jimmy jdars...@gmail.com menulis:

 Dari: jimmy jdars...@gmail.com
 Topik: Re: [obrolan-bandar] Re: KASUS
 Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 23 Januari, 2009, 1:39 AM
 luar biasa...
 artinya milis ini bisa menggetarkan hati TRIMEGAH.
 sampai mereka takut namanya tercemar..
 
 hmm kalau begitu para bozz di TRIMEGAH pasti sering
 memonitor milis ini..
 
 
 
 2009/1/23 The Truth the_truth_of_...@yahoo.com
 
Sampai saat ini saya sudah merasa RAGU dengan
 regulator dan anggota
  bursa yang ada sekarang. Kasus SARIJAYA, TRIMEGAH,
 MERRILL LYNCH, dsb sudah
  cukup membuat LUKA yang dalam pada pasar modal
 Indonesia.
 
  Hmm...menurut saya, selama memang yang kita lakukan
 JUJUR, BENAR, dan tidak
  melanggar HUKUM, tidak usah TAKUT Pak Animangml karena
 apa yang sudah
  menjadi hak kita harus kita PERJUANGKAN. Kalau kasus
 sampai selama ini belum
  juga selesai dan misalkan terjadi pada diri kita
 sendiri, apa kita akan DIAM
  saja? Tentu TIDAK kan! Saya berharap kasus ini cepat
 selesai dan mendapat
  keputusan yang terbaik.
 
 
 
  --- On *Thu, 1/22/09, animangaml
 pria.na...@telkom.net* wrote:
 
  From: animangaml pria.na...@telkom.net
  Subject: [obrolan-bandar] Re: Merrill Lynch Digugat
 Klien
  To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
  Date: Thursday, January 22, 2009, 10:52 AM
 
   --- In obrolan-bandar@ yahoogroups.
 comobrolan-bandar%40yahoogroups.com,
  Sanjaya mysanjaya.hd@ ...
  wrote:
  
   Pak, kenapa ngak langsung ajukan ke jalur hukum,
 kalau memang ada
  hak dan
   kewajiban yang dilanggar?
 
  Sudah saya laporkan ke BAPEPAM, cuma menunggu
 keputusan akhirnya itu
  yang membuat saya jengkel, lama sekali. Padahal semua
 bukti dan hukum
  sudah saya tunjukkan ke BAPEPAM dan diakui kalau bukti
 Trimegah cuma
  ada satu dan sangat lemah, kalau tidak bisa dikatakan
 sudah tidak ada
  bukti lagi karena ada satu bukti milik saya yang
 menghancurkan bukti
  tersebut. Ditambah lagi, di hukum Indonesia menganut
 asas unus
  testis nulus testis, satu bukti bukan bukti.
 Kalau cuma satu bukti
  tidak bisa digunakan sebagai pembenaran.
 
   Lagian Pak Pria Nakal khan cukup bonafied (dgn
 asumsi punya account
  hampir
   milyaran rupiah) untuk menyewa pengacara
 (konsultan hukum).
 
  Sebenarnya saya gak mau sampai gugat menggugat, cukup
 kembalikan hak
  saya. Kalau sampai masuk koran tentang gugatan
 terhadap Trimegah
  karena menahan aset nasabah, bisa hancur namanya.
 Kalau kasus di
  sekuritas lain mungkin ada unsur force sell, kalau
 saya murni tidak
  ada kewajiban jadi tidak mungkin ada force sell.
 
   Kenapa mesti disampaikan ke forum milis ini dulu,
 khan bisa
  diselesaikan
   secara internal dulu antara pihak Bapak dan
 Trimegah. Harap diingat
 
  Sudah saya coba, tapi mereka tetap keras kepala. Saya
 minta alasan
  secara tertulis, mereka tidak mau memberikan. Saya
 tanya dasar hukum
  tindakan mereka, mereka tidak bisa memberikan. Saya
 tanya pasal mana
  dari perjanjian yang saya langgar, mereka tidak juga
 bisa
  menunjukkan. Tapi tetap saja mereka tidak
 mengembalikan saham dan
  dana saya. Karena memang tidak bersalah, mereka tidak
 bisa menjual
  saham saya sampai saat ini.
 
   kasus pasien di Serpong yang menulis di salah
 satu milis soal
  komplain
   dugaan malpraktek RS yang ada di Alam Sutera yang
 dia alami,
  malahan dia
   digugat oleh RS tersebut karena pencemaran nama
 baik RS dan dokter
  yg
   dikomplainnya tersebut. Malahan kasus ini sempat
 bikin heboh krn
  Pihak RS
   memasang iklan gugatan segede gaban (1 hala
 penuh) di Koran Kompas.
   Selain kena dugaan pencemaran nama baik, ntar
 bisa2 kena tangkap
  macam
   hebohnya kasus email marketing salah satu
 sekuritas besar beberapa
  waktu
   yang lalu soal bank yg mau kolaps. Sebab hal yang
 bapak sampaikan
  bisa
   memunculkan kepanikan / rush pada sekuritas, yang
 bisa berakibat
  kepanikan
   pada bursa saham kita secara umum.
 
  Waktu saya ditelepon pihak Trimegah, saya yang balik
 menantang, kalau
  ada perkataan saya yang bohong di milis ini, silahkan
 tuntut saya.
  Selama beberapa bulan ini saya sudah 

HADE Tersangkut Repo BUMI Re: [obrolan-bandar] Re: KASUS

2009-01-22 Terurut Topik agoes_htm
Kasus ini belom tentu benar, pak. Teman saya tadi konfirmasi ke oihak
manajemen HD Capital. Dari pihak HD Capital sendiri lagi mempelajari
berita itu asalnya dari mana? Kalo ternyata berita itu tidak benar,
maka yang mengeluarkan rumor tersebut ada kemungkinan bisa dituntut. J


Salam

--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, Johan b3tonspo...@... wrote:

 Satu kasus lagi? andai berita di bawah ini benar, apa HD berhak
menggunakan dana nasabah nya untuk repo? gimana kalo nasabah nya mau
tarik dana nya, sedang repo nya mase nyangkut?
 
 
 Ekonomi
 23/01/2009 - 09:31
 HADE Tersangkut Repo BUMI
 
 
 (inilah.com/ Bayu Suta)
 
 INILAH.COM, Jakarta - HD Capital Tbk (HADE) tersangkut gadai repo
saham BUMI senilai Rp 2,2 triliun. 
 
 HD Capital diduga menggunakan dana nasabahnya untuk mnerepo saham
BUMI ke PT Bakrie Capital Indonesia. Besaran repo saham BUMI ini bisa
dilihat pada laporan keuangan uyang tercantum di Bursa Efek Indoensia
(BEI).
 
 Dalam laporan per Juni 2008, HD Capital tercatat memiliki aktiva
dari efek yang dibeli dengan janji jual kembali sebesar Rp 1,8
triliun. Nilai tersebut meningkat menjadi Rp 2,24 triliun pada laporan
keuangan per 30 September 2008. [cms]