Bls: HADE Tersangkut Repo BUMI Re: [obrolan-bandar] Re: KASUS
Betul pak, maka nya post saya di bawah saya tekankan andai berita ini benar , mengenai asal usul berita, asal nya dari situs (inilah.com/ Bayu Suta) , cukup jelas kan buat pihak HD kalo mau di telusuri. --- Pada Jum, 23/1/09, agoes_htm agoes_...@yahoo.com menulis: Dari: agoes_htm agoes_...@yahoo.com Topik: HADE Tersangkut Repo BUMI Re: [obrolan-bandar] Re: KASUS Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 23 Januari, 2009, 2:45 AM Kasus ini belom tentu benar, pak. Teman saya tadi konfirmasi ke oihak manajemen HD Capital. Dari pihak HD Capital sendiri lagi mempelajari berita itu asalnya dari mana? Kalo ternyata berita itu tidak benar, maka yang mengeluarkan rumor tersebut ada kemungkinan bisa dituntut. J Salam --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, Johan b3tonspo...@... wrote: Satu kasus lagi? andai berita di bawah ini benar, apa HD berhak menggunakan dana nasabah nya untuk repo? gimana kalo nasabah nya mau tarik dana nya, sedang repo nya mase nyangkut? Ekonomi 23/01/2009 - 09:31 HADE Tersangkut Repo BUMI (inilah.com/ Bayu Suta) INILAH.COM, Jakarta - HD Capital Tbk (HADE) tersangkut gadai repo saham BUMI senilai Rp 2,2 triliun. HD Capital diduga menggunakan dana nasabahnya untuk mnerepo saham BUMI ke PT Bakrie Capital Indonesia. Besaran repo saham BUMI ini bisa dilihat pada laporan keuangan uyang tercantum di Bursa Efek Indoensia (BEI). Dalam laporan per Juni 2008, HD Capital tercatat memiliki aktiva dari efek yang dibeli dengan janji jual kembali sebesar Rp 1,8 triliun. Nilai tersebut meningkat menjadi Rp 2,24 triliun pada laporan keuangan per 30 September 2008. [cms] Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! http://id.yahoo.com/
Re: HADE Tersangkut Repo BUMI Re: [obrolan-bandar] Re: KASUS
Milis ini memang dahsyat, bisa memperingatkan semua orang/ perusahaan yg mempercayakan uangnya pd sekuritas, karena milis ini sudah beranggotakan 8.000 orang lebih. Kita semua saling mendukung, berita apapun ttg broker pasti mendapat tanggapan perhatian dari para investor sebagai masukan. Memang benar ada asap pasti ada sumber apinya, walau terjadi kasus sekecil apapun pasti terkuak juga. Maka kita berharap para anggota milis ini saling memberikan info sekecil apapun tetap bermanfaat sehingga kita bisa waspada. --- On Fri, 1/23/09, Johan b3tonspo...@yahoo.com wrote: From: Johan b3tonspo...@yahoo.com Subject: HADE Tersangkut Repo BUMI Re: [obrolan-bandar] Re: KASUS To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Date: Friday, January 23, 2009, 2:31 AM Satu kasus lagi? andai berita di bawah ini benar, apa HD berhak menggunakan dana nasabah nya untuk repo? gimana kalo nasabah nya mau tarik dana nya, sedang repo nya mase nyangkut? = = = = = === Ekonomi 23/01/2009 - 09:31 HADE Tersangkut Repo BUMI (inilah.com/ Bayu Suta) INILAH.COM, Jakarta - HD Capital Tbk (HADE) tersangkut gadai repo saham BUMI senilai Rp 2,2 triliun. HD Capital diduga menggunakan dana nasabahnya untuk mnerepo saham BUMI ke PT Bakrie Capital Indonesia. Besaran repo saham BUMI ini bisa dilihat pada laporan keuangan uyang tercantum di Bursa Efek Indoensia (BEI). Dalam laporan per Juni 2008, HD Capital tercatat memiliki aktiva dari efek yang dibeli dengan janji jual kembali sebesar Rp 1,8 triliun. Nilai tersebut meningkat menjadi Rp 2,24 triliun pada laporan keuangan per 30 September 2008. [cms] --- Pada Jum, 23/1/09, jimmy jdars...@gmail. com menulis: Dari: jimmy jdars...@gmail. com Topik: Re: [obrolan-bandar] Re: KASUS Kepada: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Tanggal: Jumat, 23 Januari, 2009, 1:39 AM luar biasa... artinya milis ini bisa menggetarkan hati TRIMEGAH. sampai mereka takut namanya tercemar.. hmm kalau begitu para bozz di TRIMEGAH pasti sering memonitor milis ini.. 2009/1/23 The Truth the_truth_of_ a...@yahoo. com Sampai saat ini saya sudah merasa RAGU dengan regulator dan anggota bursa yang ada sekarang. Kasus SARIJAYA, TRIMEGAH, MERRILL LYNCH, dsb sudah cukup membuat LUKA yang dalam pada pasar modal Indonesia. Hmm...menurut saya, selama memang yang kita lakukan JUJUR, BENAR, dan tidak melanggar HUKUM, tidak usah TAKUT Pak Animangml karena apa yang sudah menjadi hak kita harus kita PERJUANGKAN. Kalau kasus sampai selama ini belum juga selesai dan misalkan terjadi pada diri kita sendiri, apa kita akan DIAM saja? Tentu TIDAK kan! Saya berharap kasus ini cepat selesai dan mendapat keputusan yang terbaik. --- On *Thu, 1/22/09, animangaml pria.na...@telkom. net* wrote: From: animangaml pria.na...@telkom. net Subject: [obrolan-bandar] Re: Merrill Lynch Digugat Klien To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Date: Thursday, January 22, 2009, 10:52 AM --- In obrolan-bandar@ yahoogroups. comobrolan- bandar%40yahoogr oups.com , Sanjaya mysanjaya.hd@ ... wrote: Pak, kenapa ngak langsung ajukan ke jalur hukum, kalau memang ada hak dan kewajiban yang dilanggar? Sudah saya laporkan ke BAPEPAM, cuma menunggu keputusan akhirnya itu yang membuat saya jengkel, lama sekali. Padahal semua bukti dan hukum sudah saya tunjukkan ke BAPEPAM dan diakui kalau bukti Trimegah cuma ada satu dan sangat lemah, kalau tidak bisa dikatakan sudah tidak ada bukti lagi karena ada satu bukti milik saya yang menghancurkan bukti tersebut. Ditambah lagi, di hukum Indonesia menganut asas unus testis nulus testis, satu bukti bukan bukti. Kalau cuma satu bukti tidak bisa digunakan sebagai pembenaran. Lagian Pak Pria Nakal khan cukup bonafied (dgn asumsi punya account hampir milyaran rupiah) untuk menyewa pengacara (konsultan hukum). Sebenarnya saya gak mau sampai gugat menggugat, cukup kembalikan hak saya. Kalau sampai masuk koran tentang gugatan terhadap Trimegah karena menahan aset nasabah, bisa hancur namanya. Kalau kasus di sekuritas lain mungkin ada unsur force sell, kalau saya murni tidak ada kewajiban jadi tidak mungkin ada force sell. Kenapa mesti disampaikan ke forum milis ini dulu, khan bisa diselesaikan secara internal dulu antara pihak Bapak dan Trimegah. Harap diingat Sudah saya coba, tapi mereka tetap keras kepala. Saya minta alasan secara tertulis, mereka tidak mau memberikan. Saya tanya dasar hukum tindakan mereka, mereka tidak bisa memberikan. Saya tanya pasal mana dari perjanjian yang saya langgar, mereka tidak juga bisa menunjukkan. Tapi tetap saja mereka tidak mengembalikan saham dan dana saya. Karena memang tidak bersalah, mereka tidak bisa menjual saham saya sampai saat ini
HADE Tersangkut Repo BUMI Re: [obrolan-bandar] Re: KASUS
Satu kasus lagi? andai berita di bawah ini benar, apa HD berhak menggunakan dana nasabah nya untuk repo? gimana kalo nasabah nya mau tarik dana nya, sedang repo nya mase nyangkut? Ekonomi 23/01/2009 - 09:31 HADE Tersangkut Repo BUMI (inilah.com/ Bayu Suta) INILAH.COM, Jakarta - HD Capital Tbk (HADE) tersangkut gadai repo saham BUMI senilai Rp 2,2 triliun. HD Capital diduga menggunakan dana nasabahnya untuk mnerepo saham BUMI ke PT Bakrie Capital Indonesia. Besaran repo saham BUMI ini bisa dilihat pada laporan keuangan uyang tercantum di Bursa Efek Indoensia (BEI). Dalam laporan per Juni 2008, HD Capital tercatat memiliki aktiva dari efek yang dibeli dengan janji jual kembali sebesar Rp 1,8 triliun. Nilai tersebut meningkat menjadi Rp 2,24 triliun pada laporan keuangan per 30 September 2008. [cms] --- Pada Jum, 23/1/09, jimmy jdars...@gmail.com menulis: Dari: jimmy jdars...@gmail.com Topik: Re: [obrolan-bandar] Re: KASUS Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 23 Januari, 2009, 1:39 AM luar biasa... artinya milis ini bisa menggetarkan hati TRIMEGAH. sampai mereka takut namanya tercemar.. hmm kalau begitu para bozz di TRIMEGAH pasti sering memonitor milis ini.. 2009/1/23 The Truth the_truth_of_...@yahoo.com Sampai saat ini saya sudah merasa RAGU dengan regulator dan anggota bursa yang ada sekarang. Kasus SARIJAYA, TRIMEGAH, MERRILL LYNCH, dsb sudah cukup membuat LUKA yang dalam pada pasar modal Indonesia. Hmm...menurut saya, selama memang yang kita lakukan JUJUR, BENAR, dan tidak melanggar HUKUM, tidak usah TAKUT Pak Animangml karena apa yang sudah menjadi hak kita harus kita PERJUANGKAN. Kalau kasus sampai selama ini belum juga selesai dan misalkan terjadi pada diri kita sendiri, apa kita akan DIAM saja? Tentu TIDAK kan! Saya berharap kasus ini cepat selesai dan mendapat keputusan yang terbaik. --- On *Thu, 1/22/09, animangaml pria.na...@telkom.net* wrote: From: animangaml pria.na...@telkom.net Subject: [obrolan-bandar] Re: Merrill Lynch Digugat Klien To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Date: Thursday, January 22, 2009, 10:52 AM --- In obrolan-bandar@ yahoogroups. comobrolan-bandar%40yahoogroups.com, Sanjaya mysanjaya.hd@ ... wrote: Pak, kenapa ngak langsung ajukan ke jalur hukum, kalau memang ada hak dan kewajiban yang dilanggar? Sudah saya laporkan ke BAPEPAM, cuma menunggu keputusan akhirnya itu yang membuat saya jengkel, lama sekali. Padahal semua bukti dan hukum sudah saya tunjukkan ke BAPEPAM dan diakui kalau bukti Trimegah cuma ada satu dan sangat lemah, kalau tidak bisa dikatakan sudah tidak ada bukti lagi karena ada satu bukti milik saya yang menghancurkan bukti tersebut. Ditambah lagi, di hukum Indonesia menganut asas unus testis nulus testis, satu bukti bukan bukti. Kalau cuma satu bukti tidak bisa digunakan sebagai pembenaran. Lagian Pak Pria Nakal khan cukup bonafied (dgn asumsi punya account hampir milyaran rupiah) untuk menyewa pengacara (konsultan hukum). Sebenarnya saya gak mau sampai gugat menggugat, cukup kembalikan hak saya. Kalau sampai masuk koran tentang gugatan terhadap Trimegah karena menahan aset nasabah, bisa hancur namanya. Kalau kasus di sekuritas lain mungkin ada unsur force sell, kalau saya murni tidak ada kewajiban jadi tidak mungkin ada force sell. Kenapa mesti disampaikan ke forum milis ini dulu, khan bisa diselesaikan secara internal dulu antara pihak Bapak dan Trimegah. Harap diingat Sudah saya coba, tapi mereka tetap keras kepala. Saya minta alasan secara tertulis, mereka tidak mau memberikan. Saya tanya dasar hukum tindakan mereka, mereka tidak bisa memberikan. Saya tanya pasal mana dari perjanjian yang saya langgar, mereka tidak juga bisa menunjukkan. Tapi tetap saja mereka tidak mengembalikan saham dan dana saya. Karena memang tidak bersalah, mereka tidak bisa menjual saham saya sampai saat ini. kasus pasien di Serpong yang menulis di salah satu milis soal komplain dugaan malpraktek RS yang ada di Alam Sutera yang dia alami, malahan dia digugat oleh RS tersebut karena pencemaran nama baik RS dan dokter yg dikomplainnya tersebut. Malahan kasus ini sempat bikin heboh krn Pihak RS memasang iklan gugatan segede gaban (1 hala penuh) di Koran Kompas. Selain kena dugaan pencemaran nama baik, ntar bisa2 kena tangkap macam hebohnya kasus email marketing salah satu sekuritas besar beberapa waktu yang lalu soal bank yg mau kolaps. Sebab hal yang bapak sampaikan bisa memunculkan kepanikan / rush pada sekuritas, yang bisa berakibat kepanikan pada bursa saham kita secara umum. Waktu saya ditelepon pihak Trimegah, saya yang balik menantang, kalau ada perkataan saya yang bohong di milis ini, silahkan tuntut saya. Selama beberapa bulan ini saya sudah
HADE Tersangkut Repo BUMI Re: [obrolan-bandar] Re: KASUS
Kasus ini belom tentu benar, pak. Teman saya tadi konfirmasi ke oihak manajemen HD Capital. Dari pihak HD Capital sendiri lagi mempelajari berita itu asalnya dari mana? Kalo ternyata berita itu tidak benar, maka yang mengeluarkan rumor tersebut ada kemungkinan bisa dituntut. J Salam --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, Johan b3tonspo...@... wrote: Satu kasus lagi? andai berita di bawah ini benar, apa HD berhak menggunakan dana nasabah nya untuk repo? gimana kalo nasabah nya mau tarik dana nya, sedang repo nya mase nyangkut? Ekonomi 23/01/2009 - 09:31 HADE Tersangkut Repo BUMI (inilah.com/ Bayu Suta) INILAH.COM, Jakarta - HD Capital Tbk (HADE) tersangkut gadai repo saham BUMI senilai Rp 2,2 triliun. HD Capital diduga menggunakan dana nasabahnya untuk mnerepo saham BUMI ke PT Bakrie Capital Indonesia. Besaran repo saham BUMI ini bisa dilihat pada laporan keuangan uyang tercantum di Bursa Efek Indoensia (BEI). Dalam laporan per Juni 2008, HD Capital tercatat memiliki aktiva dari efek yang dibeli dengan janji jual kembali sebesar Rp 1,8 triliun. Nilai tersebut meningkat menjadi Rp 2,24 triliun pada laporan keuangan per 30 September 2008. [cms]