Episode 1: harga saham ISAT merosot sampai 5.300 closing terendah pada tanggal 
4 Juni 2008.

Episode 2: tiba-tiba ada berita penjualan saham ISAT milik Temasek ke QTEL. 
Akibatnya harga ISAT melonjak sampai 6.950 dan tutup di 6.650 pada tanggal 10 
Juni 2008.

Episode 3: muncul berita-berita negatif soal tender offer (KPPU menyebut 
transaksi penjualan tidak sah karena kasus belum diputus MA, ada ketentuan 
batasan kepemilikan saham asing di sektor telekomunikasi 48%, Bapepam berencana 
mengeluarkan ketentuan baru tentang tender offer terbatas dan harga berdasarkan 
harga rata-rata selama 3 bulan terakhir). Akibatnya harga saham ISAT melorot 
lagi sampai ke 6.000 pada tanggal 23 Juni 2008.

Episode 4: Kemarin Bapepam mengeluarkan peraturan baru yang mengharuskan tender 
offer wajib menyerap seluruh saham publik dengan harga tertinggi selama tiga 
bulan terakhir. Tapi Qtel dilarang tender offer karena saham yang diambil alih 
kurang dari 50%. Dampaknya terhadap harga saham ISAT kita lihat hari Senin 
besok. Apakah ini episode terakhir dari ketoprak tender offer?

RW
 
  ----- Original Message ----- 
  From: Andi Wahyudi 
  To: obrolan-bandar@yahoogroups.com 
  Sent: Saturday, June 28, 2008 1:31 PM
  Subject: [!! SPAM] [obrolan-bandar] ISAT: Qtel dilarang tender offer


        Qtel dilarang tender offer


        JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 
melarang Qatar Telecom Q.S.C (Qtel) menggelar penawaran tender (tender offer) 
terhadap saham PT Indosat Tbk.
        Kepala Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany mengatakan investor tersebut harus 
mengikuti revisi terbaru peraturan otoritas pasar modal.

        "Mereka tidak bisa menggelar tender offer. Mereka harus mengikuti 
peraturan baru di mana tender offer wajib dilaksanakan apabila minimal 
mengambil alih saham 50%. Bahkan, kami belum menerima prospektus Qtel atas 
tender offer. Saya juga baru baca di koran," ujarnya kemarin.

        Harga saham emiten yang berencana menggelar penawaran tender melonjak 
pada penutupan perdagangan saham kemarin, menyusul penetapan Bapepam-LK atas 
revisi aturan penawaran tender tanpa pembatasan saham publik.

        Sejumlah saham emiten tersebut adalah saham PT Apexindo Pratama Duta 
Tbk yang melonjak 10,26% menjadi Rp2.150 dibandingkan dengan level penutupan 
perdagangan saham 26 Juni 2008.

        Saham PT Indosat Tbk menembus Rp6.800 atau naik 9,46%, saham PT Bank 
Lippo Tbk naik 1,8% menjadi Rp2.825 dan saham PT Tempo Scan Pacific Tbk naik 
1,47% menjadi Rp690.

        Fuad mengatakan dalam proses memutuskan aturan itu, otoritas pasar 
modal telah meminta pendapat dari pelaku pasar.

        "Proses kami sudah benar dan kami tidak bisa terlalu lama lagi. Kami 
memutuskan dalam tender offer, mereka harus menyerap seluruh saham publik."

        Dia menuturkan guna memutuskan revisi tersebut, otoritas pasar modal 
mengadopsi aturan penawaran tender Singapura.

        Minimal 50% 

        Pengambil alih saham perusahaan terbuka minimal 50% harus menggelar 
penawaran tender dan dalam dua tahun harus menempatkan kembali saham publik di 
pasar. "Sahamnya tidak harus saham yang sama, jadi bisa melalui penerbitan 
saham baru."

        Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK Robinson 
Simbolon mengatakan langkah itu bisa ditempuh melalui penawaran umum kedua 
(secondary offering) atau penawaran umum terbatas (rights issue).

        "Seluruh saham publik harus diserap semua. Kami juga akan menetapkan 
denda dan penalti apabila dalam dua tahun secondary offering tidak digelar, 
besar saham publik yang dilepas kembali ke pasar berkisar 10%-20%," tuturnya.

        Dia menuturkan terkait dengan harga penawaran tender, otoritas pasar 
modal belum memutuskan hal itu, karena ada masukan baru. Tiga harga penawaran 
tender itu adalah harga tertinggi, harga rata-rata tertinggi dan harga 
tertimbang (closing price).

        Penetapan revisi peraturan penawaran tender itu memenuhi harapan pelaku 
pasar tentang penyerapan saham publik dalam penawaran tender sekaligus tetap 
menjaga likuiditas pasar seperti yang diharapkan Bapepam-LK.

        Revisi Peraturan Bapepam-LK No. IX. F. 1 tentang Penawaran Tender itu 
diterbitkan seiring dengan revisi Peraturan Bapepam-LK No. IX. H. 1 tentang 
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. (21) (sylviana. [EMAIL PROTECTED])

        Oleh Sylviana Pravita R.K.N.
        Bisnis Indonesia 
       

  Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

   

Kirim email ke