Assalamu'alaikum, Mengenal Bisnis Pemasaran Berjenjang Ilegal (1) Akhir-akhir ini kian marak tawaran peluang
bisnis dalam bidang 'Pemasaran Berjenjang'
atau 'networking'. Bagus dan cocok
sebagai alternatif sumber penghasilan tambahan untuk pribadi khususnya dan
ummat umumnya. Namun sebagai muslim, kita toh harus juga menelaah apakah bisnis
yang ditawarkan tsb termasuk kategori 'halal
dan toyyib' atau sebaliknya. Sudah ada beberapa panduan jelas dari pemerintah
(depperindag) dan APLI (Asosiasi Pedagang Langsung Indonesia - sebuah lembaga resmi di Indonesia yang menaungi
semua perusahaan yang beroperasi menggunakan sistem Pemasaran Berjenjang)
dan ulama bahwa masyarakat jangan sampai terlibat (baca: terjebak) pada bisnis
Pemasaran Berjenjang yang bersifat 'MONEY GAME' atau 'PIRAMID'. karena sistem
ini telah terbukti memiliki unsur 'tipu' dan
'tertipu' Namun untuk mengenali apakah suatu Pemasaran
Berjenjang tsb bersifat Piramid atau tidak, bukanlah hal yang mudah. Karena
banyak sekali perusahaan yang bergerak di bisnis itu men-'samar'-kan sehingga bisnis mereka tampak
legal. Berikut ada tips untuk mengenali ciri-ciri
sistem Piramid atau Money Game (sering pula disebut Arisan Berantai):
Hal
ini berbeda sekali dengan Pemasaran Berjenjang yang legal seperti F**, C**,
Ah** *** atau yang lainnya. apabila seorang member tidak dapat membentuk suatu
jaringan pemasaran, member tsb akan tetap mendapatkan keuntungan retail dari
produk yang dijual. Karena produknya memang didesign supaya dapat dijual
langsung oleh distributor atau membernya, ambil contoh: kopi, teh, pupuk dsb.
Sehingga walaupun tidak mendapatkan downline, member tsb tidak akan rugi. Untuk sementara sampai di sini dulu. Kita akan
lanjutkan nanti di Mengenal
Bisnis Pemasaran Berjenjang Ilegal (2). NEW!! Plasagroups experience ... |
____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________