Wartos tina detik.com, perkawis jamaah Akhmadiyah nu diserebu jeung nu
kasieunan diserebu. Anu menarik tina wartos ieu, nyaeta ucapan sekertaris
Komisi A DPRD Jawa Barat, Syaiful Huda Syafii, nu nyebatkeun Kearifan
lokal' Jawa Barat parantos leungit,. Lengkepna kieu cenah ceuk anjeunna teh
:
Ahmadiyah juga warga negara Indonesia. Mereka harus dilindungi. Kearifan
lokal di Jawa Barat sudah tidak ada lagi. Soal SKB tersebut harus dikritisi,
jangan dibiarkan terus terjadi. SKB itu harus digugat. Sudah cukup MUI saja
yang salah
Kumaha tah baraya? naha leres kaarifan lokal urang sunda teh parantos punah?
jeung naon nu dimaksud kaarifan lokal didieu teh?
Dihandap ieu wartos ti detik.com :
Merasa Terancam, Jemaat Ahmadiyah Cirebon Mengungsi
Ahmadiyah telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai
ajaran yang sesat. Pasca terbitnya fatwa itu, sejumlah aksi kekerasan
menimpa sebagian Jemaat Ahmadiyah di berbagai daerah.
Jumat (19/8/2005) lalu, masjid Istiqomah, yang menjadi markas kegiatan
jemaat Ahmadiyah di Desa Sadasari, Kecamaran Argapura, Kabupaten Majalengka
dirusak oleh sekelompok massa. Tindakan anarkis ini juga membuat jemaat
Ahmadiyah di Cirebon merasa terancam. Mereka khawatir terjadi kekerasan pada
diri mereka. Karena itu, tidak sedikit dari mereka yang kini mengungsi dari
tempat tinggalnya.
Informasi ini disampaikan pengurus Jemaat Ahmadiyah Jawa Barat, Entang
Rasyid kepada detikcom, Senin (22/8/2005). Entang menyesalkan sikap anarkis
yang menimpa para jemaat Ahmadiyah di beberapa di Jawa Barat.
Kondisinya sudah begini. Susah diantisipasi. Kita tawakal saja. Yang kita
perlukan saat ini adalah pengamanan oleh aparat kepolisian . Kita sendiri
akan menghindari perlawanan, ungkap Entang.
Menurut dia, jumlah jemaat Ahmadiyah di Majalengka dan Cirebon cukup banyak.
Diperkirakan ada sekitar 3.000 hingga 4.000 orang. Sekarang pengamanan
untuk masjid masih dilakukan. Tolong, jangan Ahmadiyah juga warga negara
Indonesia. Mereka harus dilindungi. Kearifan lokal di Jawa Barat sudah tidak
ada lagi. Soal SKB tersebut harus dikritisi, jangan dibiarkan terus terjadi.
SKB itu harus digugat. Sudah cukup MUI saja yang salah,lagi aksi
kekerasan, pinta dia.
Kekerasan yang mengancam jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat bermunculan setelah
keluarnya beberapa surat pernyataan. Antara lain, surat pernyataan yang
dinamakan Surat Kesepakatan Bersama atau SKB. Surat ini ditandatangi oleh
pimpinan daerah dari mulai tingkat kejaksaan, pemerintahan daerah,
kepolisian, komandan militer hingga pimpinan dewan.
Beberapa daerah di Jawa Barat yang telah mengeluarkan SKB tersebut, antara
lain Cianjur, Majalengka, Tasikmalaya, Cirebon, Bandung, Bogor, dan Cimahi.
Lima daerah yang sudah pernah terjadi kekerasan terhadap Ahmadiyah terjadi
di Bogor, Cirebon, Majalengka, Kuningan, dan Cimahi.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat, Syaiful
Huda Syafii menyesalkan aksi kekerasan ini. Dia meminta Presiden SBY segera
dengan tegas memutuskan keberadaan Ahmadiyah dan menghentikan upaya
kekerasan tersebut. Mahkamah Agung (MA) juga didesak segera mengambil sikap
atas status dari SKB tersebut'.
Isi SKB itu menyangkut status tiap daerah terhadap keberadaan Jemaat
Ahmadiyah. Dari ketujuh daerah yang sudah mengeluarkan SKB tersebut
rata-rata melarang keberadaan Jamaah Ahmadiyah.
Ahmadiyah juga warga negara Indonesia. Mereka harus dilindungi. Kearifan
lokal di Jawa Barat sudah tidak ada lagi. Soal SKB tersebut harus dikritisi,
jangan dibiarkan terus terjadi. SKB itu harus digugat. Sudah cukup MUI saja
yang salah, ungkap Syaiful Huda Syafii.
Yahoo! Groups Sponsor ~--
font face=arial size=-1a
href=http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hbioaeo/M=323294.6903899.7846637.3022212/D=groups/S=1705013556:TM/Y=YAHOO/EXP=1124727962/A=2896125/R=0/SIG=11llkm9tk/*http://www.donorschoose.org/index.php?lc=yahooemail;Take
a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who
cares about public education/a!/font
~-
Komunitas Urang Sunda -- http://www.Urang-Sunda.or.id
Yahoo! Groups Links
* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/
* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/