Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-03-03 Terurut Topik kila4tb1roe
 kita yang sangat
berharga ini. Industri pulp (tidak termasuk kertas) walaupun dari
hutan tanaman industri ditiadakan saja karena mencemari lingkungan.
Contoh kasus protes masyarakat di Tanah Batak terhadap pabrik pulp
tersebut.
 
 Dalam Seri 319, tanggal 26 April 1998, yang berjudul: Reformasi
dalam Bidang Ilmu Pengetahuan, antara lain disebutkan ciri-khas ilmu
pengetahuan yang dianut secara global, yaitu:
 
 Kelemahan ilmu pengetahuan yang berasaskan filsafat positivisme
yang kita miliki sekrang ini ialah setiap ilmu pengetahuan, baik yang
berkarakteristik eksperimental, maupun yang spekulatif mempergunakan
approach yang sama: Orde atau taraf yang lebih rendah menjelaskan
fenomena yang lebih tinggi ordenya.
 
 Biologi, ilmu tentang hidup ini mengenyampingkan sama sekali hal
yang sangat esensial bagi hidup dan kehidupan, yaitu kepribadian dan
kesadaran. Ilmu ini hanya dibangun atas landasan yang rendah ordenya,
seperti gerak reflex, ikatan kimiawi sampai kepada protoplasma dan
osmose. Ini contoh dalam ilmu eksakta.
 
 Ilmu ekonomi mengabaikan permasalahan tentang keadilan,
solidaritas, dan dibangun di atas landasan yang jauh lebih rendah
ordenya, yaitu kebutuhan individu. Ini contoh dalam ilmu non- eksakta.
 
 Alhasil, salah satu faktor yang penting untuk mencapai Baldatun
Thayyibah, Wa Rabbun Ghafuwr dalam Republik Indonesia ini, ialah:
Harus mengadakan reformasi ilmu ekonomi, yaitu nilai keadilan dan
solidaritas dijabarkan ke bawah ke orde yang lebih rendah yakni
kebutuhan individu. Inilah yang sangat patut diperhatikan oleh para
pengamat ekonomi yang beretorika dan ngerumpi melalui Indosiar, yang
mengejek kebijaksanaan Pemerintah yang populis. (Saya ingat betul
mimik pembawa acaranya, Wimar Witular melontarkan kritik kebijakan
populis Pemerintah itu dengan senyum sinis, yang disambut gelak oleh
Syahrir, yang betul-betul menikmati kebebasan mngeluarkan pendapat).
WaLlahu a'lamu bishshwab.
 
 *** Makassar, 12 Juli 1998
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
 
 
 - Original Message -
 From: [EMAIL PROTECTED]
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Sent: Wednesday, February 22, 2006 10:23
 Subject: RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan
Bekerja Malam Melanggar HAM.
 
 
  Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada
negara-negara yang
 dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang
 dituju dalam baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini
sering
 diterjemahkan secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha
 Pengampun. Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman
apa-apa
 dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai
menjadi
 dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat
 dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata thayyibah
 diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana.
 
  Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala
 kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis--
tak ada
 yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini
hanya
 digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang
 dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal. Dengan demikian,
 terjemahan utuhnya menjadi negeri yang sejahtera yang berada dalam
 lindungan Tuhan. Kosa kata ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak
 dipahami sebagai mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang
 senantiasa melindungi.
 
  Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan
warganya.
 Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan
sendirian di
 malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang perempuan yang berjalan
sendirian
 di larut malam di kota Las Vegas --kota maksiat judi-- ternyata aman
dari
 colekan laki-laki, apalagi dari perkosaan.
 
  Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan
 sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah
 ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi
petunjuk
 bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49!
 
  Salam,
  chodjim
 
 
 
  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang
  Subiyantoro
  Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM
  To: jano ko
  Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja
Malam
  Melanggar HAM.
 
 
  rekan jano ko,
  Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh
 Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
  asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
  kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti
  kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat
  menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
  karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.
 
  Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
  dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran

RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-03-02 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
, baik yang
berkarakteristik eksperimental, maupun yang spekulatif mempergunakan
approach yang sama: Orde atau taraf yang lebih rendah menjelaskan fenomena
yang lebih tinggi ordenya.

Biologi, ilmu tentang hidup ini mengenyampingkan sama sekali hal yang
sangat esensial bagi hidup dan kehidupan, yaitu kepribadian dan kesadaran.
Ilmu ini hanya dibangun atas landasan yang rendah ordenya, seperti gerak
reflex, ikatan kimiawi sampai kepada protoplasma dan osmose. Ini contoh
dalam ilmu eksakta.

Ilmu ekonomi mengabaikan permasalahan tentang keadilan, solidaritas, dan
dibangun di atas landasan yang jauh lebih rendah ordenya, yaitu kebutuhan
individu. Ini contoh dalam ilmu non-
eksakta.

Alhasil, salah satu faktor yang penting untuk mencapai Baldatun
Thayyibah, Wa Rabbun Ghafuwr dalam Republik Indonesia ini, ialah: Harus
mengadakan reformasi ilmu ekonomi, yaitu nilai keadilan dan solidaritas
dijabarkan ke bawah ke orde yang lebih rendah yakni kebutuhan individu.
Inilah yang sangat patut diperhatikan oleh para pengamat ekonomi yang
beretorika dan ngerumpi melalui Indosiar, yang mengejek kebijaksanaan
Pemerintah yang populis. (Saya ingat betul mimik pembawa acaranya, Wimar
Witular melontarkan kritik kebijakan populis Pemerintah itu dengan senyum
sinis, yang disambut gelak oleh Syahrir, yang betul-betul menikmati
kebebasan mngeluarkan pendapat). WaLlahu a'lamu bishshwab.

*** Makassar, 12 Juli 1998
[H.Muh.Nur Abdurrahman]


- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, February 22, 2006 10:23
Subject: RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam
Melanggar HAM.


 Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada negara-negara yang
dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang
dituju dalam baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini sering
diterjemahkan secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha
Pengampun. Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa
dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi
dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat
dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata thayyibah
diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana.

 Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala
kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis-- tak ada
yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini hanya
digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang
dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal. Dengan demikian,
terjemahan utuhnya menjadi negeri yang sejahtera yang berada dalam
lindungan Tuhan. Kosa kata ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak
dipahami sebagai mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang
senantiasa melindungi.

 Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan warganya.
Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan sendirian di
malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang perempuan yang berjalan sendirian
di larut malam di kota Las Vegas --kota maksiat judi-- ternyata aman dari
colekan laki-laki, apalagi dari perkosaan.

 Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan
sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah
ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi petunjuk
bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49!

 Salam,
 chodjim



 -Original Message-
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang
 Subiyantoro
 Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM
 To: jano ko
 Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam
 Melanggar HAM.


 rekan jano ko,
 Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh
Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
 asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
 kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti
 kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat
 menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
 karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.

 Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
 dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan
 sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting
diperhatikan, karena akan
 ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar
 mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan
 tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
 tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
 diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir
 itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro
 kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan.
 Ketika para ulama ini

RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-03-02 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
 sekrang ini ialah setiap ilmu pengetahuan, baik yang berkarakteristik 
eksperimental, maupun yang spekulatif mempergunakan approach yang sama: Orde 
atau taraf yang lebih rendah menjelaskan fenomena yang lebih tinggi ordenya.

Biologi, ilmu tentang hidup ini mengenyampingkan sama sekali hal yang 
sangat esensial bagi hidup dan kehidupan, yaitu kepribadian dan kesadaran. Ilmu 
ini hanya dibangun atas landasan yang rendah ordenya, seperti gerak reflex, 
ikatan kimiawi sampai kepada protoplasma dan osmose. Ini contoh dalam ilmu 
eksakta.

Ilmu ekonomi mengabaikan permasalahan tentang keadilan, solidaritas, dan 
dibangun di atas landasan yang jauh lebih rendah ordenya, yaitu kebutuhan 
individu. Ini contoh dalam ilmu non- eksakta.

Alhasil, salah satu faktor yang penting untuk mencapai Baldatun Thayyibah, 
Wa Rabbun Ghafuwr dalam Republik Indonesia ini, ialah: Harus mengadakan 
reformasi ilmu ekonomi, yaitu nilai keadilan dan solidaritas dijabarkan ke 
bawah ke orde yang lebih rendah yakni kebutuhan individu. Inilah yang sangat 
patut diperhatikan oleh para pengamat ekonomi yang beretorika dan ngerumpi 
melalui Indosiar, yang mengejek kebijaksanaan Pemerintah yang populis. (Saya 
ingat betul mimik pembawa acaranya, Wimar Witular melontarkan kritik kebijakan 
populis Pemerintah itu dengan senyum sinis, yang disambut gelak oleh Syahrir, 
yang betul-betul menikmati kebebasan mngeluarkan pendapat). WaLlahu a'lamu 
bishshwab.

*** Makassar, 12 Juli 1998
   [H.Muh.Nur Abdurrahman]


- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, February 22, 2006 10:23
Subject: RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.


 Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada negara-negara yang
dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang
dituju dalam baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini sering
diterjemahkan secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha
Pengampun. Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa
dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi
dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat
dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata thayyibah
diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana.

 Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala
kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis-- tak ada
yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini hanya
digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang
dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal. Dengan demikian,
terjemahan utuhnya menjadi negeri yang sejahtera yang berada dalam
lindungan Tuhan. Kosa kata ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak
dipahami sebagai mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang
senantiasa melindungi.

 Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan warganya.
Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan sendirian di
malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang perempuan yang berjalan sendirian
di larut malam di kota Las Vegas --kota maksiat judi-- ternyata aman dari
colekan laki-laki, apalagi dari perkosaan.

 Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan
sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah
ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi petunjuk
bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49!

 Salam,
 chodjim



 -Original Message-
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang
 Subiyantoro
 Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM
 To: jano ko
 Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam
 Melanggar HAM.


 rekan jano ko,
 Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh
Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
 asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
 kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti
 kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat
 menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
 karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.

 Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
 dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan
 sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting
diperhatikan, karena akan
 ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar
 mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan
 tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
 tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
 diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir
 itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro
 kekerasan, maka kemuliaan Al

RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-03-02 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
 sekrang ini ialah setiap ilmu pengetahuan, baik yang berkarakteristik 
eksperimental, maupun yang spekulatif mempergunakan approach yang sama: Orde 
atau taraf yang lebih rendah menjelaskan fenomena yang lebih tinggi ordenya.

Biologi, ilmu tentang hidup ini mengenyampingkan sama sekali hal yang 
sangat esensial bagi hidup dan kehidupan, yaitu kepribadian dan kesadaran. Ilmu 
ini hanya dibangun atas landasan yang rendah ordenya, seperti gerak reflex, 
ikatan kimiawi sampai kepada protoplasma dan osmose. Ini contoh dalam ilmu 
eksakta.

Ilmu ekonomi mengabaikan permasalahan tentang keadilan, solidaritas, dan 
dibangun di atas landasan yang jauh lebih rendah ordenya, yaitu kebutuhan 
individu. Ini contoh dalam ilmu non- eksakta.

Alhasil, salah satu faktor yang penting untuk mencapai Baldatun Thayyibah, 
Wa Rabbun Ghafuwr dalam Republik Indonesia ini, ialah: Harus mengadakan 
reformasi ilmu ekonomi, yaitu nilai keadilan dan solidaritas dijabarkan ke 
bawah ke orde yang lebih rendah yakni kebutuhan individu. Inilah yang sangat 
patut diperhatikan oleh para pengamat ekonomi yang beretorika dan ngerumpi 
melalui Indosiar, yang mengejek kebijaksanaan Pemerintah yang populis. (Saya 
ingat betul mimik pembawa acaranya, Wimar Witular melontarkan kritik kebijakan 
populis Pemerintah itu dengan senyum sinis, yang disambut gelak oleh Syahrir, 
yang betul-betul menikmati kebebasan mngeluarkan pendapat). WaLlahu a'lamu 
bishshwab.

*** Makassar, 12 Juli 1998
   [H.Muh.Nur Abdurrahman]


- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, February 22, 2006 10:23
Subject: RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.


 Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada negara-negara yang
dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang
dituju dalam baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini sering
diterjemahkan secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha
Pengampun. Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa
dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi
dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat
dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata thayyibah
diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana.

 Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala
kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis-- tak ada
yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini hanya
digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang
dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal. Dengan demikian,
terjemahan utuhnya menjadi negeri yang sejahtera yang berada dalam
lindungan Tuhan. Kosa kata ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak
dipahami sebagai mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang
senantiasa melindungi.

 Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan warganya.
Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan sendirian di
malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang perempuan yang berjalan sendirian
di larut malam di kota Las Vegas --kota maksiat judi-- ternyata aman dari
colekan laki-laki, apalagi dari perkosaan.

 Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan
sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah
ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi petunjuk
bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49!

 Salam,
 chodjim



 -Original Message-
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang
 Subiyantoro
 Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM
 To: jano ko
 Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam
 Melanggar HAM.


 rekan jano ko,
 Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh
Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
 asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
 kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti
 kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat
 menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
 karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.

 Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
 dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan
 sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting
diperhatikan, karena akan
 ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar
 mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan
 tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
 tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
 diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir
 itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro
 kekerasan, maka kemuliaan Al

Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-22 Terurut Topik Ferona

On Wed, 22 Feb 2006 09:13:19 +0700
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika suaminya 
 membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk tidur? Bukankah anak 
 itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu?

Kalo suami bekerja malam hari, kok ga ada yang mikirin sih gimana kalo istrinya 
sedang membutuhkan? Betewe eniwe, ini membutuhkan apa ya?

Menemani tidur anak bukan tugas ibu aja tuh. Bapak juga wajib hukumnya nemani 
anak tidur. Ya gantianlah, masak bapak2 ga ngiri sih kalo anak2nya lebih dekat 
sama ibunya? 
 
 Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa harus 
 berkerja di malam hari? Masalah keamanan bisa menjadi pertimbangan 
 suami-istri. Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus seorang istri dan 
 ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berkerja di malam hari. 
 Terutama menyangkut statusnya sebagai seorang istri dan ibu.


Kenapa bekerja malam hari? Iya ya kenapa ya? Aku juga ga mau disuruh kerja 
malam hari. Kadang2 mesti ribut2 dulu sama si bos yg nuntut kerjaan 
diselesaikan hari ini juga. Wah enak aja nyuruh2 kerja pas malam2, kan masih 
ada hari esok gitu loh... Malam2 tuh enaknya di rumah, istirahat, baca buku, 
nonton pelem, dan lain2, bukannya disuruh kerja ... huaah, capek lagee kerja 
malam, emangnya kalong! 

Orang kerja malam hari ya pasti punya alasan dong ah! Kalo semua bisa memilih 
hidup enak ya mendingan hidup enak ketimbang mesti capek2 kerja... malam pulak, 
yang mestinya bisa santai dan leyeh2 di rumah ...

Dan alasan orang macam2... kenapa sih sampe harus dilarang2? Apa alasannya? 
Kalo soal keamanan, ya bikin aman dong. Jangan bisanya ngelarang doang. Lagian 
emangnya orang laki bisa jaga diri lebih baik gitu ketimbang perempuan? Ga 
semua laki2 mampu bela diri loh ...  Dan ga semua perempuan ga mampu bikin 
leher orang laki patah loh ... :)

Yang mesti dilarang kerja malam tuh para rampok dan garong! Nah itu bener deh, 
larang abis deh, kalo perlu tangkapin aja kalo mereka nekad kerja malam :) Kalo 
mo ngerampok ya siang2 gitu loh, pas lagi ada polisi dan orang ramai, nah itu 
baru kerja yang bener supaya orang2 juga bisa mengantisipasi (*lieur.com)  :)



--
Fer!
*puyenk sm org yg bs-nya ngelarang2 doang.







 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-22 Terurut Topik raiyabilly
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika 
suaminya  membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk 
tidur? Bukankah anak  itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu?

Wida Kesuma:
 
 Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa 
harus  berkerja di malam hari? Masalah keamanan bisa menjadi 
pertimbangan  suami-istri. Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus 
seorang istri dan  ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk 
berkerja di malam hari.  Terutama menyangkut statusnya sebagai 
seorang istri dan ibu.
 
 Salam,

Suraiya:
Ikut nimbrung nih...

Cuma menunjukkan situasi hari-hari yang terjadi di Aceh. Seorang ibu2 
jualan nasi goreng dimalam hari di gerobak kecil yang diletakkan di 
depan toko-toko yang berjejer. Saya tidak tahu apakah  alasannya 
bekerja dimalam hari, juga tidak tahu apakah si Ibu masih punya 
suami. Karena kepanasan dan alasan praktis dia memakai penutup kepala 
seperti topi (di Aceh bilangnya Songkok), soal pake kudung gede dia 
kesulitan menggoreng nasi. Mobil patroli WH (polisi syariah) lewat. 
Si Ibu diangkut pake mobil patroli, di permalukan/diejek orang 
sepanjang jalan. Seolah-olah penjahat besar. Kesalahannya? Karena 
kepalanya tidak ditutup kudung besar... dan hilanglah kesempatan 
mencari nafkah satu malam (biasanya mereka jualan nasi goreng dari 
pukul 17.30 s.d 22.00 malam). alau fatwa ini diberlakukan, si Ibu 
kehilangan lahan pekerjaannya, bukan hanya untuk semalam.

Tadi kami mendiskusikan soal larangan fatwa tersebut. Seorang peserta 
diskusi (anggota DPRD perempuan)mengeluh, khawatir terhadap penerapan 
fatwa tersebut. soalnya sehari-hari dia bekerja siang hari. Tetapi 
ada masa-masa persiapan rancangan budget, membuat draf qanun (perda) 
sidang bisa sampai jam 2 malam. Dia khawatir, fatwa itu akan membuat 
kesempatannya rapat dimalam hari semakin terbatas. Padahal anggota 
DPRD perempuan sangat terbatas, dan banyak anggota DPRD yang tidak 
sensitif gender. Boro-boro buat UU yang berkeadilan gender, ingat 
kepentingan perempuan aja pas lihat istri di rumah (kata teman saya).

Masih banyak contoh lain, dimana dalam situasi tertentu perempuan 
harus kerja dimalam hari. Seandainya bisa memilih tentu saja mereka 
lebih senang berada di rumah, tidur, santai atau apapun namanya. Tapi 
terkadang kehidupan begitu keras, membuat perempuan harus bekerja 
malam. 

Di kampung saya, yang sistim sawahnya tadah hujan, ada masa dimana 
banyak perempuan bersawah di malam hari setelah sepanjang hari 
bekerja. Alasannya adalah untuk mengejar waktu, jangan sampai sawah 
mengering, tapi padi belum sepenuhnya di tanam.

Baru-baru ini, dalam proses pembuat RUU Pemerintah Aceh, dari sekian 
belas tim ahli cuma satu perempuan. Kalo dia engga hadir, banyak 
aspek kepentingan perempuan hilang. jadi Dia memilih untuk selalu 
hadir.. rapat dimulai jam 9 pagi sampe sore. Malam mereka melanjutkan 
lagi, terkadang mereka sampai jam 3 malam, pernah pulang jam 7 pagi 
(menjelang hari-hari terakhir penyelesaian RUU).padahal itu dalam 
kondisi ramadahan. Kalo engga ingat banyak kepentingan perempuan yang 
harus dia perjuangkan, dia bilang lebih enak duduk manis di rumah.

Ini cuma beberapa contoh aja Mas/Mbak wida.

peace,
Suraiya





 
 
 Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] 
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 02/22/2006 09:03 AM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 
 
 To
 jano ko wanita-muslimah@yahoogroups.com
 cc
 
 Subject
 Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar 
 HAM.
 
 
 
 
 
 
 rekan jano ko,
 Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan 
oleh 
 Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
 asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
 kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti
 kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya 
sangat
 menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
 karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.
 
 Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
 dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu 
tatanan
 sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini 
penting 
 diperhatikan, karena akan
 ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-
benar
 mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak 
melakukan
 tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
 tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
 diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para 
penafsir
 itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro
 kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan.
 Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari
 pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan untuk
 perempuan bekerja malam hari?. Pada

Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-22 Terurut Topik Aisha
Pak Wida,
Dalam satu komunitas jangan membayangkan bahwa semua orang itu hidup layak,
dalam arti suami yang bekerja itu bisa mencukupi semua kebutuhan - minimal
basic needs (papan, sandang, pangan - ada tempat tinggal, makanan, pakaian,
lebih jauh lagi ada untuk biaya sekolah, kesehatan, dll).  Jadi tanpa istri
harus bekerja, keluarga hidup layak.

Dalam realitasnya, ada single parent seperti janda (karena suaminya
meninggal tanpa harta atau suaminya meninggalkan atau cerai dan tidak
mengirim biaya hidup untuk anak2nya). Tentu saja janda2 yang harus mencari
uang sendiri ini maunya dapat kerjaan siang yang gajinya besar. Tapi jika
ternyata yang tersedia itu hanya pekerjaan buruh rendah di pabrik yang ada
shift malamnya bagaimana? Tidak semua ibu2 janda itu pendidikannya tinggi -
terpaksa mereka harus bekerja malam kan? Di RS misalnya dokternya (dokter
perempuan) mungkin hanya sesekali kerja malam, tapi perawat perempuan saya
lihat lebih banyak giliran kerja malamnya dibanding dokternya.

Kasus lainnya, para suami yang diPHK tanpa pesangon, anak istrinya kan perlu
makan sekolah, dll.  Maka istrinya yang turun tangan bekerja untuk
kelangsungan hidup keluarga, jika .. lagi2 yang tersedia itu pekerjaan yang
harus dilakukan malam, bagaimana mereka menghindari hal ini? Mereka terpaksa
kerja malam karena tidak ada pilihan.  Kabarnya untuk pabrik2 tertentu,
pengelola pabrik lebih senang buruh wanita  anak2 karena katanya wanita
lebih rajin, lebih teliti dan banyak yang mau dikasih upah lebih rendah.
Yang seperti ini kan menjadikan kondisi lebih sulit bagi laki2 untuk
bekerja.

Sebenarnya kerja malam ini untuk laki2 dan perempuan berat lho, kalau bisa
kan semuanya ingin bekerja siang karena malam itu waktunya untuk
mengistirahatkan tubuh.  Sayangnya bagi sekelompok orang yang tidak bisa
memilih sementara kehidupan terus berlangsung dengan berbagai kebutuhan
mendesak, maka selalu ada orang (laki2  wanita) yang TERPAKSA bekerja
malam.  Bagi wanita2 itu, kegiatan menemani anak2 atau tidur lelap di
samping suami adalah satu kemewahan.

Itu kenyataan hidup bagi sebagian orang2 yang kurang beruntung, bagi
kelompok ini akan sangat mengherankan jika ada pertanyaan - bagaimana jika
suaminya membutuhkan? kenyataannya ada suami2 yang tidak bekerja (entah
karena malas, karena terpaksa di PHK, dll) sementara kebutuhan perut dan
lain2nya di keluarga itu tidak bisa menunggu.

Bukan hanya malam saja anak butuh ditemani ibunya, siang juga, kan ibu itu
pendidik pertama dan utama bagi anak2nya - apalagi anak2 yang masih kecil.
Tapi lagi2 - jika para suami tidak bekerja atau kalaupun bekerja, nafkahnya
tidak cukup - bahkan untuk sekedar makan saja (buktinya banyak yang kena
busung lapar kan atau makan nasi aking - nasi yang terbuat dari nasi bekas
yang dikeringkan dan dimasak lagi) tidak cukup. Mau tidak mau, terpaksa ada
ibu2 yang meninggalkan anak2nya entah itu siang atau malam, untuk bekerja.

salam
Aisha
--
From: [EMAIL PROTECTED]
 Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika suaminya
 membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk tidur? Bukankah anak
 itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu?

 Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa harus
 berkerja di malam hari? Masalah keamanan bisa menjadi pertimbangan
 suami-istri. Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus seorang istri dan
 ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berkerja di malam hari.
 Terutama menyangkut statusnya sebagai seorang istri dan ibu.

Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com 


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-22 Terurut Topik Ari Condro
Karena feminis radikal di salahkan, ada baiknya kita buka buku ttg what is
feminist radical 

btw, kalo feminis radikal di salahkan berarti feminis yang lain bener dong
.. jadi gak masalah ?


salam,
Ari Condro

Radical feminism
From Wikipedia, the free encyclopedia
Jump to: navigation, search
Radical (from Latin radix, radic-, root) in radical feminism is used as an
adjective meaning the root; radical feminists locate the root cause of
women's oppression in patriarchal gender relations, as opposed to legal
systems (liberal feminism) or class conflict (socialist feminism). Radical
feminism is a branch of feminism that views women's oppression (or
patriarchy) as the basic evil upon which human relationships in society are
arranged. It seeks to challenge this arrangement by rejecting standard
gender roles and male oppression. Militant feminism is a pejorative term
which is often associated (usually by detractors) with radical feminism.

  Contents
  [hide]
a.. 1 Radical feminist theory and ideology
b.. 2 Radical Feminist Movement
  a.. 2.1 Roots of radical feminist movement
  b.. 2.2 Social organisation and aims in the US and Australia
c.. 3 Radical feminism and Marxism
d.. 4 References
e.. 5 See also
f.. 6 External links



[edit]
Radical feminist theory and ideology
Radical feminists in Western society believe that their society is an
oppressive patriarchy that primarily oppresses women. Radical feminists seek
to abolish this patriarchy. They also believe that the way to deal with
patriarchy and oppression of all kinds is to attack the underlying causes of
these problems and address the fundamental components of society that
support them.

Patriarchal theory is not always as single sided as the belief that all men
always benefit from the oppression of all women. Patriarchal theory
maintains that the primary element of patriarchy is a relationship of
dominance, where one party (commonly males) is dominant and exploits the
other party (generally women) for his own benefit. Patriarchal theory notes
that dominant men use violent hierarchical social power to control
non-dominant men as well as women. Overall, Radical feminists believe that
eliminating patriarchy, and other systems which perpetuate the domination of
one group over another, will liberate everyone, from an unjust society.

While Radical feminism posits that the root cause of all other inequalities
is the oppression of women, some Radical feminists acknowledge the
simultaneity or intersectionality of different types of oppression which may
include, but are not limited to the following: gender, race, class,
perceived attractiveness, sexuality, ability, whilst still affirming the
recognition of patriarchy. [1] See also sex-positive feminism for a
sex-positive feminist critique (though sex-positive feminism is often held
up in contrast with radical feminism).

[edit]
Radical Feminist Movement
[edit]
Roots of radical feminist movement
Radical feminism emerged in the late 1960s simultaneously within liberal
feminist and working class feminist discussions. In the United States it
developed as a response to some of the failings of both the New Left and the
liberal feminist National Organization For Women. Initially mainly
concentrated in big cities like New York, Chicago, and Boston, radical
feminist groups spread across the country rapidly from 1968 to 1972.

In the United Kingdom feminism developed out of discussions within community
based radical womens' organisations and discussions by women within the
Trotskyist left. Radical feminism was brought to the UK by American radical
feminists and seized on by British radical women as offering an exciting new
theory. As the 1970s progressed, British feminists split into two major
schools of thought: socialist and radical. In 1977, another split occurred,
with a third grouping calling itself revolutionary feminism breaking away
from the other two.

Australian radical feminism developed slightly later, during an extended
period of social radicalisation, largely as an expression of that
radicalisation. Those involved had gradually come to understand that not
only the middle class nuclear family that oppressed women, but also social
organisations which claimed to stand for human liberation, notably the
counter-culture, SDS or Marxist political parties). Often Marxist feminists
found that their own parties effectively silenced them, and that the methods
used were patriarchal. Women in counter-culture groups related that the
gender relations present were very much those of mainstream culture. Based
on their experiences in these groups, the women made the conclusion that
ending patriarchy, not capitalism, was the most necessary step towards a
truly free society.

As a form of practice, Radical feminists introduced the use of consciousness
raising groups (CR groups). These groups brought intellectuals, workers and
middle class women 

Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik jano ko
Mau bertanya saja,
   
  Kalau boleh sich mau diskusi,
   
  Kalau HAM melanggar Al Qur'an  bisa engga ya ?, Lebih tinggi mana HAM atau Al 
Qur'an ?  kalau ada pertentangan antara aturan HAM  yang satu dengan yang lain, 
kita harus memakai rujukan apa untuk menyelesaikan pertentangan tersebut ?
   
  tolong dong.

   
  
Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] wrote:
  http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-513%7CX
Selasa, 21 Februari 2006
Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com-Jakarta. Perempuan dilarang bekerja malam hari. Demikian 
fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama di Biureu Nanggroe 
Aceh Darussalam (NAD) sebagai bentuk penegakan Syariat Islam di NAD. Seperti 
yang ditulis oleh Rajapost.com, (20/02) dasar dikeluarkannya fatwa tersebut 
karena banyak pengaduan masyarakat tentang pekerja perempuan di berbagai NGO 
wilayah Biuren hingga malam hari. 

Ketua MPU Bireuen, Drs. Tgk. H. Jamaludin A, MBA, seperti yang ditulis oleh 
Rajapost menegaskan bahwa tidak ada pembenaran kaum perempuan bekerja pada 
malam hari. Menurut dia, para ulama di MPU Bireuen mengharapkan pekerja Muslim 
dan Non Muslim di berbagai NGO menghormati penegakan Syariat Islam di daerah 
itu dengan membebaskan kaum perempuan dari pekerjaan malam. 

Dikeluarkannya fatwa oleh MPU Biureun ini dianggap oleh aktivis perempuan 
sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan hak asasi perempuan. Hal 
ini seperti yang disampaikan oleh Suraiya Kamaruzaman, salah seorang aktivis 
perempuan dari Flower Aceh. Menurut Suraiya, Fatwa MPU ini adalah tindakan awal 
yang nantinya akan terus menerus menciptakan berbagai larangan-larangan yang 
ditujukan kepada perempuan. Kalau sekrang perempuan tidak boleh bekerja malam 
hari, bisa jadi besok perempuan tidak boleh keluar malam dan selanjutnya bukan 
tidak mungkin perempuan akan dilarang untuk keluar rumah. Menurut Suraiya, 
fatwa tersebut jelas melanggar hak asasi perempuan dan hak asasi perempuan. 




Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  



  SPONSORED LINKS 
Women   Islam 

-
  YAHOO! GROUPS LINKS 


Visit your group wanita-muslimah on the web.

To unsubscribe from this group, send an email to:
 [EMAIL PROTECTED]

Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 


-
  



Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik Eko Bambang Subiyantoro
rekan jano ko,
Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh Al-Quran 
adalah prinsip-prinsip hak
asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti
kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat
menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.

Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan
sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting 
diperhatikan, karena akan
ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar
mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan
tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir
itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro
kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan.
Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari
pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan untuk
perempuan bekerja malam hari?. Pada tahap ini yang patut kita
diskusikan bukan pada AL-Qurannya, namun pada tafsirannya dan pada titik
ini pula, lagi-lagi siapa yang berkuasa, dia yang punya kekuasaan
menafsirkan.

Saya sependapat bahwa setiap orang wajib dilindungi, termasuk
perempuan. Niat baik itu terkadang menjadi sebuah pelanggaran, ketika
niat itu tidak didasari oleh sebuah nilai-nilai atau prinsip-prinsip
hak asasi manusia, yang didalam Al-Quran sendiri sudah tercantum.
Kalau memang perempuan dianggap rawan kriminalitas jika bekerja malam
hari misalnya, bukan perempuannya yang dilarang bekerja, tetapi
bagaimana security sistem dari negara ini yang harus diperbaiki agar
perempuan bisa bekerja malam hari. Karena bekerja tidak saja menjadi
hak perempuan, tetapi juga hak setiap individu.

Saya kira itu, sebagai muslim saya akan tetap menjaga kemuliaan
Al-Quran yang menjunjung hak asasi manusia, dari orang-orang yang mencoba 
menafsirkan AL-Quran
secara sesat yang semakin menjauhkan Al-Quran dari prinsip dasarnya.

Salam saya,

Eko Bambang S





Tuesday, February 21, 2006, 9:45:34 PM, you wrote:

 Mau bertanya saja,
    
   Kalau boleh sich mau diskusi,
    
   Kalau HAM melanggar Al Qur'an  bisa engga ya ?, Lebih tinggi
 mana HAM atau Al Qur'an ?  kalau ada pertentangan antara aturan HAM 
 yang satu dengan yang lain, kita harus memakai rujukan apa untuk
 menyelesaikan pertentangan tersebut ?
    
   tolong dong.

    
   
 Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] wrote:
   http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-513%7CX
 Selasa, 21 Februari 2006
 Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
 Jurnalis : Eko Bambang S
 Jurnalperempuan.com-Jakarta. Perempuan dilarang bekerja malam
 hari. Demikian fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan
 Ulama di Biureu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai bentuk
 penegakan Syariat Islam di NAD. Seperti yang ditulis oleh
 Rajapost.com, (20/02) dasar dikeluarkannya fatwa tersebut karena
 banyak pengaduan masyarakat tentang pekerja perempuan di berbagai
 NGO wilayah Biuren hingga malam hari. 

 Ketua MPU Bireuen, Drs. Tgk. H. Jamaludin A, MBA, seperti yang
 ditulis oleh Rajapost menegaskan bahwa tidak ada pembenaran kaum
 perempuan bekerja pada malam hari. Menurut dia, para ulama di MPU
 Bireuen mengharapkan pekerja Muslim dan Non Muslim di berbagai NGO
 menghormati penegakan Syariat Islam di daerah itu dengan membebaskan
 kaum perempuan dari pekerjaan malam. 

 Dikeluarkannya fatwa oleh MPU Biureun ini dianggap oleh aktivis
 perempuan sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan hak
 asasi perempuan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Suraiya
 Kamaruzaman, salah seorang aktivis perempuan dari Flower Aceh.
 Menurut Suraiya, Fatwa MPU ini adalah tindakan awal yang nantinya
 akan terus menerus menciptakan berbagai larangan-larangan yang
 ditujukan kepada perempuan. Kalau sekrang perempuan tidak boleh
 bekerja malam hari, bisa jadi besok perempuan tidak boleh keluar
 malam dan selanjutnya bukan tidak mungkin perempuan akan dilarang
 untuk keluar rumah. Menurut Suraiya, fatwa tersebut jelas melanggar
 hak asasi perempuan dan hak asasi perempuan. 




 Milis Wanita Muslimah
 Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
 Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
 ARSIP DISKUSI :
 http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
 Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
 Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

 This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 



   

Re: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik Wida . Kusuma
Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika suaminya 
membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk tidur? Bukankah anak 
itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu?

Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa harus 
berkerja di malam hari? Masalah keamanan bisa menjadi pertimbangan 
suami-istri. Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus seorang istri dan 
ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berkerja di malam hari. 
Terutama menyangkut statusnya sebagai seorang istri dan ibu.

Salam,




Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
02/22/2006 09:03 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
jano ko wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
HAM.






rekan jano ko,
Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh 
Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti
kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat
menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.

Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan
sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting 
diperhatikan, karena akan
ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar
mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan
tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir
itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro
kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan.
Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari
pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan untuk
perempuan bekerja malam hari?. Pada tahap ini yang patut kita
diskusikan bukan pada AL-Qurannya, namun pada tafsirannya dan pada titik
ini pula, lagi-lagi siapa yang berkuasa, dia yang punya kekuasaan
menafsirkan.

Saya sependapat bahwa setiap orang wajib dilindungi, termasuk
perempuan. Niat baik itu terkadang menjadi sebuah pelanggaran, ketika
niat itu tidak didasari oleh sebuah nilai-nilai atau prinsip-prinsip
hak asasi manusia, yang didalam Al-Quran sendiri sudah tercantum.
Kalau memang perempuan dianggap rawan kriminalitas jika bekerja malam
hari misalnya, bukan perempuannya yang dilarang bekerja, tetapi
bagaimana security sistem dari negara ini yang harus diperbaiki agar
perempuan bisa bekerja malam hari. Karena bekerja tidak saja menjadi
hak perempuan, tetapi juga hak setiap individu.

Saya kira itu, sebagai muslim saya akan tetap menjaga kemuliaan
Al-Quran yang menjunjung hak asasi manusia, dari orang-orang yang mencoba 
menafsirkan AL-Quran
secara sesat yang semakin menjauhkan Al-Quran dari prinsip dasarnya.

Salam saya,

Eko Bambang S





Tuesday, February 21, 2006, 9:45:34 PM, you wrote:

 Mau bertanya saja,

   Kalau boleh sich mau diskusi,

   Kalau HAM melanggar Al Qur'an  bisa engga ya ?, Lebih tinggi
 mana HAM atau Al Qur'an ?  kalau ada pertentangan antara aturan HAM 
 yang satu dengan yang lain, kita harus memakai rujukan apa untuk
 menyelesaikan pertentangan tersebut ?

   tolong dong.


   
 Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] wrote:
   http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-513%7CX
 Selasa, 21 Februari 2006
 Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
 Jurnalis : Eko Bambang S
 Jurnalperempuan.com-Jakarta. Perempuan dilarang bekerja malam
 hari. Demikian fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan
 Ulama di Biureu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai bentuk
 penegakan Syariat Islam di NAD. Seperti yang ditulis oleh
 Rajapost.com, (20/02) dasar dikeluarkannya fatwa tersebut karena
 banyak pengaduan masyarakat tentang pekerja perempuan di berbagai
 NGO wilayah Biuren hingga malam hari. 

 Ketua MPU Bireuen, Drs. Tgk. H. Jamaludin A, MBA, seperti yang
 ditulis oleh Rajapost menegaskan bahwa tidak ada pembenaran kaum
 perempuan bekerja pada malam hari. Menurut dia, para ulama di MPU
 Bireuen mengharapkan pekerja Muslim dan Non Muslim di berbagai NGO
 menghormati penegakan Syariat Islam di daerah itu dengan membebaskan
 kaum perempuan dari pekerjaan malam. 

 Dikeluarkannya fatwa oleh MPU Biureun ini dianggap oleh aktivis
 perempuan sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan hak
 asasi perempuan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Suraiya
 Kamaruzaman, salah seorang aktivis perempuan dari Flower Aceh.
 Menurut Suraiya, Fatwa MPU ini adalah tindakan awal yang nantinya
 akan terus menerus menciptakan berbagai larangan

RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik achmad.chodjim
Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada negara-negara yang dapat 
memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang dituju dalam 
baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan 
secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal, 
terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam kehidupan nyata. 
Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi dua kalimat yang tidak 
sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat dengan partikel wa dalam ayat 
itu. Begitu pula kosa kata thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya 
bersifat wacana.

Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala 
kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis-- tak ada 
yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini hanya 
digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang 
dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal. Dengan demikian, 
terjemahan utuhnya menjadi negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan 
Tuhan. Kosa kata ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai 
mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa melindungi.

Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan warganya. Saya 
ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan sendirian di malam 
hari tanpa takut diperkosa. Seorang perempuan yang berjalan sendirian di larut 
malam di kota Las Vegas --kota maksiat judi-- ternyata aman dari colekan 
laki-laki, apalagi dari perkosaan.

Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan 
sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah ditinggalkan 
oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi petunjuk bagi umat Islam. 
Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49!

Salam,
chodjim

  

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang
Subiyantoro
Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM
To: jano ko
Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam
Melanggar HAM.


rekan jano ko,
Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh Al-Quran 
adalah prinsip-prinsip hak
asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti
kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat
menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.

Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan
sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting 
diperhatikan, karena akan
ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar
mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan
tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir
itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro
kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan.
Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari
pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan untuk
perempuan bekerja malam hari?. Pada tahap ini yang patut kita
diskusikan bukan pada AL-Qurannya, namun pada tafsirannya dan pada titik
ini pula, lagi-lagi siapa yang berkuasa, dia yang punya kekuasaan
menafsirkan.

Saya sependapat bahwa setiap orang wajib dilindungi, termasuk
perempuan. Niat baik itu terkadang menjadi sebuah pelanggaran, ketika
niat itu tidak didasari oleh sebuah nilai-nilai atau prinsip-prinsip
hak asasi manusia, yang didalam Al-Quran sendiri sudah tercantum.
Kalau memang perempuan dianggap rawan kriminalitas jika bekerja malam
hari misalnya, bukan perempuannya yang dilarang bekerja, tetapi
bagaimana security sistem dari negara ini yang harus diperbaiki agar
perempuan bisa bekerja malam hari. Karena bekerja tidak saja menjadi
hak perempuan, tetapi juga hak setiap individu.

Saya kira itu, sebagai muslim saya akan tetap menjaga kemuliaan
Al-Quran yang menjunjung hak asasi manusia, dari orang-orang yang mencoba 
menafsirkan AL-Quran
secara sesat yang semakin menjauhkan Al-Quran dari prinsip dasarnya.

Salam saya,

Eko Bambang S





Tuesday, February 21, 2006, 9:45:34 PM, you wrote:

 Mau bertanya saja,
    
   Kalau boleh sich mau diskusi,
    
   Kalau HAM melanggar Al Qur'an  bisa engga ya ?, Lebih tinggi
 mana HAM atau Al Qur'an ?  kalau ada pertentangan antara aturan HAM 
 yang satu dengan yang lain, kita harus memakai rujukan apa untuk
 menyelesaikan pertentangan tersebut ?
    
   tolong dong.

    
   
 Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] wrote:
   http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-513%7CX

RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik achmad.chodjim
Mas Wida,

Kita harus memahami suatu peraturan itu dengan konteksnya. Peraturan tentang 
larangan perempuan bekerja di malam hari itu harus dibedakan dengan suami 
membutuhkan. Larangan perempuan bekerja di malam hari itu melanggar hak 
perempuan. Sedangkan kebutuhan suami terhadap istri itu masalah RT yang dapat 
dibicarakan antara pasutri itu. Jadi, menurut orang Jawa, janganlah bersikap 
uyah digebyah padha asine, atau semua hal dianggap sama saja.

Bagi suami yang cukup secara material, dari awal sebelum perkawinan bisa 
berunding dengan calon istrinya. Contohnya, saya sendiri. Sejak awal saya komit 
untuk mencari nafkah tanpa melibatkan istri. Hingga hari ini saya yang sudah 
menempuh perkawinan lebih dari 25 tahun, tetap berperan sebagai pencari nafkah 
dan istri sebagai full housewife. Namun demikian, saya tidak boleh 
mengabsolutkan diri saya, misalnya melarang istri saya bekerja. Dan, saya juga 
tidak boleh memaksa para suami sebagai pencari nafkah dan istrinya hanya 
sebagai ibu rumahtangga saja. Sebab, tingkat kesejahteraan keluarga itu 
berbeda-beda. Ada suami yang sudah bekerja seharian, tapi hasilnya kurang 
mencukupi kebutuhan keluarga.

Di sinilah kita dituntut kearifan! Negara harus berusaha menjadi baldah 
thayyibah wa rabb ghafuur, sedangkan keluarga harus bisa hidup sebagai KBS 
(keluarga bahagia dan sejahtera). KBS tentu saja membutuhkan komunikasi pasutri 
dan anggota keluarga dengan baik. KBS juga harus bisa mengambil kesepakatan 
dalam pencarian nafkah.

Salam,
chopdjim



-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:13 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja
Malam Melanggar HAM.


Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika suaminya 
membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk tidur? Bukankah anak 
itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu?

Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa harus 
berkerja di malam hari? Masalah keamanan bisa menjadi pertimbangan 
suami-istri. Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus seorang istri dan 
ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berkerja di malam hari. 
Terutama menyangkut statusnya sebagai seorang istri dan ibu.

Salam,




Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
02/22/2006 09:03 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
jano ko wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar 
HAM.






rekan jano ko,
Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh 
Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti
kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat
menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.

Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan
sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting 
diperhatikan, karena akan
ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar
mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan
tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir
itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro
kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan.
Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari
pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan untuk
perempuan bekerja malam hari?. Pada tahap ini yang patut kita
diskusikan bukan pada AL-Qurannya, namun pada tafsirannya dan pada titik
ini pula, lagi-lagi siapa yang berkuasa, dia yang punya kekuasaan
menafsirkan.

Saya sependapat bahwa setiap orang wajib dilindungi, termasuk
perempuan. Niat baik itu terkadang menjadi sebuah pelanggaran, ketika
niat itu tidak didasari oleh sebuah nilai-nilai atau prinsip-prinsip
hak asasi manusia, yang didalam Al-Quran sendiri sudah tercantum.
Kalau memang perempuan dianggap rawan kriminalitas jika bekerja malam
hari misalnya, bukan perempuannya yang dilarang bekerja, tetapi
bagaimana security sistem dari negara ini yang harus diperbaiki agar
perempuan bisa bekerja malam hari. Karena bekerja tidak saja menjadi
hak perempuan, tetapi juga hak setiap individu.

Saya kira itu, sebagai muslim saya akan tetap menjaga kemuliaan
Al-Quran yang menjunjung hak asasi manusia, dari orang-orang yang mencoba 
menafsirkan AL-Quran
secara sesat yang semakin menjauhkan Al-Quran dari prinsip dasarnya.

Salam

Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik ritajkt
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika 
suaminya 
 membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk tidur? 
Bukankah anak 
 itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu?

Ibu/Pak Wida, 

Dalam relasi suami istri, saya kira, ada kompromi bersama yang harus 
diterima masing-masing pihak sehingga semua permasalahan bisa 
disolusikan yang sama-sama memuaskan semua pihak (win-win 
solutions). 

Masalah suami yang membutuhkan istri di waktu malam kan sama saja 
dengan masalah istri yang membutuhkan suaminya di waktu siang. 

Misalnya saja, misalnya nih, ada ibu yang tinggal di rumah (stay at 
home mothers), tidak bekerja scr profesional di mana pun, hanya 
memasak dan mengurus rumah tangga sedangkan suaminya bekerja 
kantoran, nine to five (pokoknya keluarga ideal deh :), lalu tiba-
tiba si ibu yang tengah memasak, hanya bersama anaknya yang masih 
kecil, siang itu melihat ada seekor ular di langit-langit rumah, dan 
dia sangat membutuhkan suaminya untuk membantunya mengusir ular itu 
dari rumah. Tapi karena suaminya tak ada apa dia harus berkeinginan 
agar suaminya berhenti bekerja karena ia sangat membutuhkan suaminya 
di rumah pada waktu siang? 

Tentu itu ekstrim sekali kan, apalagi kalau kita beranggapan 
bahwa kebutuhan itu kan kasuistik sifatnya. 

 Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa 
harus 
 berkerja di malam hari? 

Saya sangat bersyukur ada ibu dokter dan ibu bidan yang tetap 
menjalankan tugsa ketika malam-malam kita membutuhkan bantuannya.

Saya sangat bersyukur ada ibu polwan yang pada malam hari mau tetap 
bertugas, mendampingi para korban kekerasan dalam rumah tangga yang 
dengan ketakutan melarikan diri malam-malam ke kantor polisi 

Dst.

Masalah keamanan bisa menjadi pertimbangan suami-istri. 

Itu sebabnya law enforcement di negeri ini harus tegak. Dengan 
begitu setidaknya ada satu hal yang bisa dipegang, bahwa keamaanan 
di neegeri ini terjaga, secra profesional.

Keamaanan adalah masalah negara, saya kira itu tak ada hubungannya 
dengan profesionalisme seorang istri. Ini dalam konteks kita berada 
di Indonesia yang (diharapkan berupa)negara hukum, bukan negara yang 
chaotic  tanpa hukum yg berlaku, seperti negri yg sedang perang dsb.

Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus seorang istri dan 
 ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berkerja di malam hari. 
 Terutama menyangkut statusnya sebagai seorang istri dan ibu.

Setuju. Tapi harus diingat pula bahwa tugas suami dan istri adalah 
bergandengan tangan untuk menuju ke kemanusian yang lebih baik, jadi 
bukan hanya istri yang wajib mengantar suaminya menempuh tugas 
kekalifahan di bumi ini karena suami juga punya KEWAJIBAN untuk 
mengantarkan istrinya menjadi manusia seutuhnya, yang berguna tidak 
hanya bagi keluarganya melainkan juga bagi sesamanya.

Bukankah demikian :). 





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik Eko Bambang Subiyantoro
Pak Wida,
pak wida, Kebutuhan suami memang terkadang banyak, seksualitas,
aktualisasi, dan sebagainya. Namun seringkali jarang memahami dan
mengerti kebutuhan seorang istri, padahal istri saya kira juga bisa
mempunyai kebutuhan seksualitas, aktualitas dan sebagainya. Domain laki-laki 
memang masih
dominan dibanyak keluarga di Indonesia. Saya tidak pungkiri ini
terjadi karena secara kultural dan nilai-nilai yang kita anut masih
menyakini hal itu. Seperti pertanyaan pak Wida, jika istri bekerja
malam hari, bagaimana jika suaminya membutuhkan? Bisa mungkin
kebutuhan itu adalah seksual bisa lainnya. Kalau biacara kebutuhan
seksual, saya kira tidak hanya malam hari kapanpun bisa dilakukan.
Pertanyaan pak Wida juga bisa tidak menutup kemungkinan, bagaiman jika
istri pada siang hari membutuhkan suami? Dalam konteks ini maka
berdiskusi soal kebutuhan, saya kira kita bisa memandangnya dari dua
pihak, keutuhan dan keharmonisan sebuah keluarga saya kira dari
terpenuhinya dua pasangan.

Siapa yang menemani anak tidur? Saya kira setiap orang tua mempunyai
kewajiban menemani anaknya tidur, baik istri maupun suami. Struktur
masyarakat kita memang masih menempatkan istri yang mempunyai
tanggungjawab penuh atas ini. Saya setuju ibu lebih dekat dengan anak,
karena berbagai proses, namun dalam masalah pengasuhan, saya kira
bukan saja menjadi tanggungjawab ibu semata. Ayah adalah juga punya
tanggungjawab disana. Saya kira ini adalah masalah pembagian peran
dalam keluarga.

Kenapa harus bekerja malam hari? Ada banyak alasan perempuan bekerja
malam hari atau bekerja sampai larut malam. Faktor ekonomi tentunya
menjadi pertimbangan utama mengapa perempuan atau juga setiap individu
bekerja malam hari. Banyak buruh perempuan di tanggerang atau
disentra-sentra industri yang bekerja malam hari. Kebutuhan produksi
yang tinggi bagi perusahaan bukan tidak mungkin melakukan proses
produksi sepanjang hari, termasuk malam. Ini juga menjadikan buruh
perempuan akan bekerja malam, yang tentunya untuk memenuhi kebutuhan
secara ekonomi. Bahkan banyak buruh perempuan yang memang harus
bekerja malam hari, karena disitulah kesempatannya bekerja mencari
nafkah. Kenyataan ini sulit kita bantah. Itu untuk buruh, kelompok
profesional juga punya segudang alasan mengapa mereka bekerja, sebagai
pilot, dokter, aktivis dan sebagainya. Mereka bisa mengerjakan malam
hari, atau bahkan bekerja sampai malam hari. Soal bekerja malam juga
tergantung dari kebiasaan. Seorang arsitektur, mungkin dia bisa
bekerja malam hari, karena mungkin suasana atau persoalan Mood.

Dalam konteks ini bekerja siang atau malam itu bukan persoalannya.
Seringkali memang masalah keamanan menjadi alasan. Saya setuju, namun
bukan karena masalah keamanan yang dibatasi adalah hak perempuan. Saya
kira itu adalah kebijakan atau pemahaman persoalan secara keliru. Sama
saja kita gatal dikepala yang digaruk adalah kaki. Gatalnya masih ada,
tetapi sudah melukai kaki. Begitu pula kebijakan pelarangan keluar
malam atau bekerja malam hari. Kerawanan kejahatan masih ada,
perempuan menerima dampak haknya dilanggar. Jadi menurut saya, yang
perlu diperbaiki adalah sistem keamanan. Negara seharusnya bisa
melindungi warga negara, karena setiap orang berhak atas rasa aman
tersebut. Pelarangan tersebut menurut saya dikarenakan negara gagal
merumuska sistem keamanan pada warga negaranya.

Saya juga suka kalau malam tidur mas, ketimbang bekerja. Tetapi
mungkin karena sesuatu hal saya juga mesti bekerja dimalam hari.
Mungkin dalam terminologi masyarakat umum pak wida bisa dikatakan beruntung 
mempunyai
seorang istri dan dua orang anak. Tetapi bagaimana dengan seorang
istri yang bercerai, yang ditingal kawin lagi dan akhirnya harus hidup
sendiri, bukankan pelarangan bekerja malam hari akhirnya menjadi
persoalan hidupnya?

semoga ini menjadi bahan diskusi,

Salam saya,

Eko Bambang S





Wednesday, February 22, 2006, 9:13:19 AM, you wrote:

 Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika suaminya
 membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk tidur? Bukankah anak
 itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu?

 Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa harus
 berkerja di malam hari? Masalah keamanan bisa menjadi pertimbangan 
 suami-istri. Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus seorang istri dan
 ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berkerja di malam hari. 
 Terutama menyangkut statusnya sebagai seorang istri dan ibu.

 Salam,




 Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] 
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 02/22/2006 09:03 AM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com


 To
 jano ko wanita-muslimah@yahoogroups.com
 cc

 Subject
 Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar
 HAM.






 rekan jano ko,
 Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh
 Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
 asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
 kemanusian, saling menghormati

Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik Eko Bambang Subiyantoro
Pak achmad,
Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa
aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya.
Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk
pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya menganggap ini 
adalah
bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya
perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang
kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan tindak
lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, masyarakat
kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu. Memang
ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada dikereta
api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan
tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara
harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini.

salam saya,
Eko Bambang s


Wednesday, February 22, 2006, 9:23:39 AM, you wrote:

 Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada
 negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya.
 Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb
 ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering
 menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal,
 terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam
 kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi
 dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah
 terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata
 thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana.

 Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya
 segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri
 --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel
 wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu
 untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami
 dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya menjadi
 negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa kata
 ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai
 mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa
 melindungi.

 Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan
 warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan
 berjalan sendirian di malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang
 perempuan yang berjalan sendirian di larut malam di kota Las Vegas
 --kota maksiat judi-- ternyata aman dari colekan laki-laki, apalagi
 dari perkosaan.

 Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan
 sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah
 ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi
 petunjuk bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49!

 Salam,
 chodjim

  

 -Original Message-
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang
 Subiyantoro
 Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM
 To: jano ko
 Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam
 Melanggar HAM.


 rekan jano ko,
 Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan
 oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
 asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
 kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti
 kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat
 menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
 karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.

 Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
 dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan
 sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya
 ini penting diperhatikan, karena akan
 ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar
 mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan
 tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
 tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
 diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir
 itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro
 kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan.
 Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari
 pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan untuk
 perempuan bekerja malam hari?. Pada tahap ini yang patut kita
 diskusikan bukan pada AL-Qurannya, namun pada tafsirannya dan pada titik
 ini pula, lagi-lagi siapa yang berkuasa, dia yang punya kekuasaan
 menafsirkan.

 Saya sependapat bahwa setiap orang wajib dilindungi, termasuk
 perempuan. Niat baik itu terkadang menjadi sebuah pelanggaran, ketika
 niat itu tidak didasari oleh sebuah nilai-nilai atau prinsip-prinsip
 hak asasi manusia, yang didalam Al-Quran sendiri sudah tercantum.
 Kalau memang perempuan dianggap rawan kriminalitas jika bekerja malam
 hari misalnya

Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik Ambon
Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki masih 
banyak  tidak tahu  beradab.

Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita ialah 
mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu  bagaimana bersikap 
menghormati kaum wanita.  Harus dimulai, agar tidak selalu terikat dengan 
masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita dilarang 
keluar sendiri.

Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah mengalami problem 
dengan kaum laki-laki seagama?

Keliru?


- Original Message - 
From: Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED] wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, February 22, 2006 4:21 AM
Subject: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.


 Pak achmad,
 Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa
 aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya.
 Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk
 pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya menganggap ini 
 adalah
 bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya
 perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang
 kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan tindak
 lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, masyarakat
 kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu. Memang
 ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada dikereta
 api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan
 tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara
 harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini.

 salam saya,
 Eko Bambang s


 Wednesday, February 22, 2006, 9:23:39 AM, you wrote:

 Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada
 negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya.
 Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb
 ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering
 menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal,
 terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam
 kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi
 dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah
 terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata
 thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana.

 Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya
 segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri
 --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel
 wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu
 untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami
 dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya menjadi
 negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa kata
 ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai
 mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa
 melindungi.

 Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan
 warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan
 berjalan sendirian di malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang
 perempuan yang berjalan sendirian di larut malam di kota Las Vegas
 --kota maksiat judi-- ternyata aman dari colekan laki-laki, apalagi
 dari perkosaan.

 Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan
 sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah
 ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi
 petunjuk bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49!

 Salam,
 chodjim



 -Original Message-
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang
 Subiyantoro
 Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM
 To: jano ko
 Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam
 Melanggar HAM.


 rekan jano ko,
 Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan
 oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak
 asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
 kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti
 kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat
 menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya,
 karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM.

 Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang
 dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan
 sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya
 ini penting diperhatikan, karena akan
 ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar
 mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan
 tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses
 tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak
 diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir
 itu adalah pihak-pihak yang

Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik Wida . Kusuma
Permasalahan yang ada di luar sana seringkali tidak terlalu terkait dengan 
agama mas Ambon. Eh... mas? Bang Ambon. Orang melakukan kejahatan lebih 
sering karena faktor ekonomi. Kalau kejahatan seksual kira-kira 
penyebabnya apa ya? Rangsangan yang berlebihan? Atau penyakit kegilaan? 
Atau apa yang menyebabkan seseorang memperkosa? Yang jelas si pelaku 
kejahatan agamanya memang sering minim sekali.

Perubahan masyarakat menjadi baik parameternya banyak dan jelas butuh 
waktu. Sementara kaum wanita kita menasehati anak-anak untuk menghormati 
wanita dalam waktu yang bersamaan di luar sana stimulus untuk 
memperkosa sedemikian besar?

Tetapi dengan perkembangan akhir-akhir ini, mari kita nilai, apakah 
kondisi membaik atau memburuk?




Ambon [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
02/22/2006 11:05 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.






Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki masih 
banyak  tidak tahu  beradab.

Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita ialah 
mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu  bagaimana bersikap 
menghormati kaum wanita.  Harus dimulai, agar tidak selalu terikat dengan 
masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita dilarang 
keluar sendiri.

Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah mengalami 
problem 
dengan kaum laki-laki seagama?

Keliru?


- Original Message - 
From: Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED] wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, February 22, 2006 4:21 AM
Subject: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.


 Pak achmad,
 Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa
 aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya.
 Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk
 pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya menganggap 
ini 
 adalah
 bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya
 perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang
 kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan tindak
 lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, masyarakat
 kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu. Memang
 ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada dikereta
 api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan
 tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara
 harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini.

 salam saya,
 Eko Bambang s


 Wednesday, February 22, 2006, 9:23:39 AM, you wrote:

 Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada
 negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya.
 Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb
 ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering
 menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal,
 terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam
 kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi
 dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah
 terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata
 thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana.

 Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya
 segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri
 --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel
 wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu
 untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami
 dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya menjadi
 negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa kata
 ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai
 mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa
 melindungi.

 Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan
 warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan
 berjalan sendirian di malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang
 perempuan yang berjalan sendirian di larut malam di kota Las Vegas
 --kota maksiat judi-- ternyata aman dari colekan laki-laki, apalagi
 dari perkosaan.

 Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan
 sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah
 ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi
 petunjuk bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49!

 Salam,
 chodjim



 -Original Message-
 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang
 Subiyantoro
 Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM
 To: jano ko
 Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja 
Malam
 Melanggar HAM.


 rekan jano ko,
 Satu tawaran diskusi yang menarik

Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik Ambon
Perkosaan banyak terjadi dalam lingkungan keluarga atau  dilakukan orang 
sekitar keluarga.

- Original Message - 
From: [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, February 22, 2006 5:14 AM
Subject: Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.


 Permasalahan yang ada di luar sana seringkali tidak terlalu terkait dengan
 agama mas Ambon. Eh... mas? Bang Ambon. Orang melakukan kejahatan lebih
 sering karena faktor ekonomi. Kalau kejahatan seksual kira-kira
 penyebabnya apa ya? Rangsangan yang berlebihan? Atau penyakit kegilaan?
 Atau apa yang menyebabkan seseorang memperkosa? Yang jelas si pelaku
 kejahatan agamanya memang sering minim sekali.

 Perubahan masyarakat menjadi baik parameternya banyak dan jelas butuh
 waktu. Sementara kaum wanita kita menasehati anak-anak untuk menghormati
 wanita dalam waktu yang bersamaan di luar sana stimulus untuk
 memperkosa sedemikian besar?

 Tetapi dengan perkembangan akhir-akhir ini, mari kita nilai, apakah
 kondisi membaik atau memburuk?




 Ambon [EMAIL PROTECTED]
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 02/22/2006 11:05 AM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com


 To
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 cc

 Subject
 Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam
 Melanggar HAM.






 Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki masih
 banyak  tidak tahu  beradab.

 Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita ialah
 mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu  bagaimana bersikap
 menghormati kaum wanita.  Harus dimulai, agar tidak selalu terikat dengan
 masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita dilarang
 keluar sendiri.

 Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah mengalami
 problem
 dengan kaum laki-laki seagama?

 Keliru?


 - Original Message - 
 From: Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED]
 To: [EMAIL PROTECTED] wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Sent: Wednesday, February 22, 2006 4:21 AM
 Subject: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam
 Melanggar HAM.


 Pak achmad,
 Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa
 aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya.
 Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk
 pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya menganggap
 ini
 adalah
 bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya
 perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang
 kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan tindak
 lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, masyarakat
 kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu. Memang
 ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada dikereta
 api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan
 tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara
 harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini.

 salam saya,
 Eko Bambang s


 Wednesday, February 22, 2006, 9:23:39 AM, you wrote:

 Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada
 negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya.
 Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb
 ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering
 menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal,
 terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam
 kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi
 dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah
 terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata
 thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana.

 Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya
 segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri
 --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel
 wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu
 untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami
 dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya menjadi
 negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa kata
 ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai
 mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa
 melindungi.

 Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan
 warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan
 berjalan sendirian di malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang
 perempuan yang berjalan sendirian di larut malam di kota Las Vegas
 --kota maksiat judi-- ternyata aman dari colekan laki-laki, apalagi
 dari perkosaan.

 Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan
 sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah
 ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi
 petunjuk bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49!

 Salam,
 chodjim

Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik yasuaki_kurata05
Dalam melakukan perubahan, pendekatan sistem (segregasi) dengan 
pendekatan manusia (penyadaran) adalah perdebatan yang klasik.

Yang harus dilakukan adalah kedua-duanya. Segregasi bisa dilakukan 
tapi penyadaran juga harus dikerjakan. Kalau penyadaran saja, nggak 
bakal efektif. Contohnya, segala macam ceramah agama sudah ada di 
negara ini tapi korupsi jalan terus. Soalnya, sistemnya koruptif sih.

Cara sistemik saja (segregasi) membuat kita nggak maju-maju. 
Segregasi penumpang kendaraan umum justru sistem lama. Di tahun 60-
an, kalau naik angkot di Palembang (posisi duduknya face to face), 
satu sisi untuk tempat duduk pria dan satunya untuk wanita. 
Istilahnya lanang samo lanang betino samo betino. 

Eh, jadi ingat tulisan Pak Ustad Chodjim tentang perempuan... 

Kata betina adalah cikal bakal kata wanita. Terkesan kasar, 
sehingga bbrp tahun lalu ada yang mengusulkan nama dharma wanita 
diganti menjadi dharma perempuan. Padahal di Palembang, perempuan ya 
betino. Anak perempuan ya budak betino. Duh, orang Palembang 
memang payah. Hare gene, masih saja banyak per-budak-an :-)).

Yas




--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ambon [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki 
masih 
 banyak  tidak tahu  beradab.
 
 Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita 
ialah 
 mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu  bagaimana bersikap 
 menghormati kaum wanita.  Harus dimulai, agar tidak selalu terikat 
dengan 
 masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita 
dilarang 
 keluar sendiri.
 
 Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah 
mengalami problem 
 dengan kaum laki-laki seagama?
 
 Keliru?
 
 
 - Original Message - 
 From: Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED]
 To: [EMAIL PROTECTED] wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Sent: Wednesday, February 22, 2006 4:21 AM
 Subject: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja 
Malam 
 Melanggar HAM.
 
 
  Pak achmad,
  Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. 
Rasa
  aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi 
warganegaranya.
  Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk
  pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya 
menganggap ini 
  adalah
  bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya 
khususnya
  perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang
  kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan 
tindak
  lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, 
masyarakat
  kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu. 
Memang
  ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada 
dikereta
  api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan
  tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara
  harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini.
 
  salam saya,
  Eko Bambang s
 
 
  Wednesday, February 22, 2006, 9:23:39 AM, you wrote:
 
  Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada
  negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap 
warganya.
  Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb
  ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering
  menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal,
  terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam
  kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai 
menjadi
  dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah
  terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa 
kata
  thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana.
 
  Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya
  segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri
  --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, 
partikel
  wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu
  untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami
  dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya 
menjadi
  negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa 
kata
  ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai
  mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa
  melindungi.
 
  Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan
  warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan
  berjalan sendirian di malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang
  perempuan yang berjalan sendirian di larut malam di kota Las 
Vegas
  --kota maksiat judi-- ternyata aman dari colekan laki-laki, 
apalagi
  dari perkosaan.
 
  Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan
  sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang 
telah
  ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi 
menjadi
  petunjuk bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 
29:49!
 
  Salam,
  chodjim
 
 
 
  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik Wida . Kusuma
Betul juga. Banyak yang saya baca dari pos kota dari lingkungan keluarga 
dan tetangga. Kebanyakan mengaku habis nonton VCD porno trus horny. Tapi 
ada juga yang dilakukan di dalam angkot di malam hari. 




Ambon [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
02/22/2006 11:26 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
Melanggar HAM.






Perkosaan banyak terjadi dalam lingkungan keluarga atau  dilakukan orang 
sekitar keluarga.

- Original Message - 
From: [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, February 22, 2006 5:14 AM
Subject: Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja 
Malam 
Melanggar HAM.


 Permasalahan yang ada di luar sana seringkali tidak terlalu terkait 
dengan
 agama mas Ambon. Eh... mas? Bang Ambon. Orang melakukan kejahatan lebih
 sering karena faktor ekonomi. Kalau kejahatan seksual kira-kira
 penyebabnya apa ya? Rangsangan yang berlebihan? Atau penyakit kegilaan?
 Atau apa yang menyebabkan seseorang memperkosa? Yang jelas si pelaku
 kejahatan agamanya memang sering minim sekali.

 Perubahan masyarakat menjadi baik parameternya banyak dan jelas butuh
 waktu. Sementara kaum wanita kita menasehati anak-anak untuk menghormati
 wanita dalam waktu yang bersamaan di luar sana stimulus untuk
 memperkosa sedemikian besar?

 Tetapi dengan perkembangan akhir-akhir ini, mari kita nilai, apakah
 kondisi membaik atau memburuk?




 Ambon [EMAIL PROTECTED]
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 02/22/2006 11:05 AM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com


 To
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 cc

 Subject
 Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam
 Melanggar HAM.






 Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki masih
 banyak  tidak tahu  beradab.

 Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita ialah
 mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu  bagaimana bersikap
 menghormati kaum wanita.  Harus dimulai, agar tidak selalu terikat 
dengan
 masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita 
dilarang
 keluar sendiri.

 Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah mengalami
 problem
 dengan kaum laki-laki seagama?

 Keliru?


 - Original Message - 
 From: Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED]
 To: [EMAIL PROTECTED] 
wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Sent: Wednesday, February 22, 2006 4:21 AM
 Subject: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam
 Melanggar HAM.


 Pak achmad,
 Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa
 aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya.
 Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk
 pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya menganggap
 ini
 adalah
 bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya
 perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang
 kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan tindak
 lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, masyarakat
 kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu. Memang
 ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada dikereta
 api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan
 tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara
 harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini.

 salam saya,
 Eko Bambang s


 Wednesday, February 22, 2006, 9:23:39 AM, you wrote:

 Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada
 negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya.
 Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb
 ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering
 menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal,
 terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam
 kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi
 dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah
 terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata
 thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana.

 Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya
 segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri
 --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel
 wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu
 untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami
 dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya menjadi
 negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa kata
 ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai
 mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa
 melindungi.

 Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan
 warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan
 berjalan

Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik Ari Condro
fatwa yang aneh (niru gayanya tora sudiro )

lha wong banyak orang jadi pengemis, pencopet, maling, pelacur dan lain lain
perbuatan tercela karena himpitan ekonomi, lha ini orang kerja halal untuk
keluarga kok kena fatwa dilarang.

silakan fatwa dibuka dikawasan industri di jabotabek, ditanggung negara ini
krisis ekonomi.  kalau di aceh mungkin wajar, wong sebelum tsunami juga roda
ekonomi berpusar di etnis cina nya kok.  orang aceh dan islam pada umumnya
senantiasa jadi penonton dan dengan adanya fatwa ini akan menjadi penonton
untuk seterusnya.

ahlan wa sahlan ya fatwa !  ditunggu lagi fatwa fatwa menuju kemunduran umat
lainnya.  semoga kita bisa meniru perikehidupan nabi junjungan kita.

salam,
Ari Condro

- Original Message -
From: kila4tb1roe [EMAIL PROTECTED]

Kejahatan itu tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi saja, Mungkin
secara kasat mata ada sebagian orang yang melakukan kejahatan karena
faktor ekonomi tapi mengapa ada orang yang rela untuk menderita hingga
mempertaruhkan jiwa dan raganya ketika didesak oleh kebutuhan ekonomi
tetapi tidak berbuat kejahatan???





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik jano ko
Gender lagi..
   
  Mbulet...siapa yang salah...anak  atau ibu atau anak atau ibu atau anak ? 
jawabannya adalah kaum feminus radikal penyebabnya.

kila4tb1roe [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Kejahatan itu tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi saja, Mungkin
secara kasat mata ada sebagian orang yang melakukan kejahatan karena
faktor ekonomi tapi mengapa ada orang yang rela untuk menderita hingga
mempertaruhkan jiwa dan raganya ketika didesak oleh kebutuhan ekonomi
tetapi tidak berbuat kejahatan???

Apa yang menjadi faktor pembeda??? mengapa yang sebagian melakukan
kejahatan karena desakan faktor ekonomi sedangkan sebagian yang lain
walau dalam posisi yang sama tidak melakukan kejahatan?

mungkin jawaban ringkasnya terletak pada moralitas, dan moralitas
tidak terbentuk dengan sendirinya. Faktor terbesar yang berpengaruh
pada moralitas adalah lingkungan sosial,jika terjadi adanya
bentuk-bentuk ketidakadilan dalam lingkungan...bisa anda bayangkan
moralitas yang bagaimana yang dihasilkan. Termasuk ketidakadilan
gender terhadap perempuan.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Permasalahan yang ada di luar sana seringkali tidak terlalu terkait
dengan 
 agama mas Ambon. Eh... mas? Bang Ambon. Orang melakukan kejahatan lebih 
 sering karena faktor ekonomi. Kalau kejahatan seksual kira-kira 
 penyebabnya apa ya? Rangsangan yang berlebihan? Atau penyakit kegilaan? 
 Atau apa yang menyebabkan seseorang memperkosa? Yang jelas si pelaku 
 kejahatan agamanya memang sering minim sekali.
 
 Perubahan masyarakat menjadi baik parameternya banyak dan jelas butuh 
 waktu. Sementara kaum wanita kita menasehati anak-anak untuk
menghormati 
 wanita dalam waktu yang bersamaan di luar sana stimulus untuk 
 memperkosa sedemikian besar?
 
 Tetapi dengan perkembangan akhir-akhir ini, mari kita nilai, apakah 
 kondisi membaik atau memburuk?
 
 
 
 
 Ambon [EMAIL PROTECTED] 
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 02/22/2006 11:05 AM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 
 
 To
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 cc
 
 Subject
 Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam 
 Melanggar HAM.
 
 
 
 
 
 
 Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki masih 
 banyak  tidak tahu  beradab.
 
 Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita ialah 
 mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu  bagaimana bersikap 
 menghormati kaum wanita.  Harus dimulai, agar tidak selalu terikat
dengan 
 masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita
dilarang 
 keluar sendiri.
 
 Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah mengalami 
 problem 
 dengan kaum laki-laki seagama?
 
 Keliru?
 
 
 - Original Message - 
 From: Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED]
 To: [EMAIL PROTECTED] wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Sent: Wednesday, February 22, 2006 4:21 AM
 Subject: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja
Malam 
 Melanggar HAM.
 
 
  Pak achmad,
  Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa
  aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya.
  Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk
  pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya
menganggap 
 ini 
  adalah
  bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya
  perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang
  kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan tindak
  lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, masyarakat
  kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu. Memang
  ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada dikereta
  api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan
  tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara
  harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini.
 
  salam saya,
  Eko Bambang s
 
 
  Wednesday, February 22, 2006, 9:23:39 AM, you wrote:
 
  Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada
  negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya.
  Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb
  ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering
  menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal,
  terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam
  kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi
  dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah
  terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata
  thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana.
 
  Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya
  segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri
  --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel
  wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu
  untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami
  dalam makna wawu hal

Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.

2006-02-21 Terurut Topik Eko Bambang Subiyantoro
Mas jano,
Siapa itu feminis radikal? seperti apa feminis radikal? Sudahkah
pernah mengenal wacana feminis? Apakah feminis radikal tidak peduli
sama anak dan keluarga?

Mas Jano, menurut saya tidak perlu paranoid dengan kata gender.Gender
itu merupakan pembagian peran dan sebagai formulasi hubungan antara
laki-laki dan perempuan. Anda menolak gender, sebenarnya anda menolak
dengan kehidupan anda sendiri. Jika mas Jano ini sudah berkeluarga,
dan mempunyai istri, maka hubungan mas Jano dan pembagian peran
didalam keluarga yang ditimbulkan karena mas Jano laki-laki dan Istri
mas Jano Perempuan maka itu yang disebut gender. Jika mas Jano belum
berkeluarga, mas Jano bisa melihatnya di lingkungan kita bagaimana sih
peran perempuan dan bagaimana sih peran laki-laki. Pembangian peran
secara gender dan perbedaan gender tidak salah, tetapi kalau perbedaan
gender  menyebabkan ketiadilan gender, ini patut kita persoalkan.

Salam saya,

Eko Bambang S




Wednesday, February 22, 2006, 1:47:32 PM, you wrote:

 Gender lagi..
   
   Mbulet...siapa yang salah...anak  atau ibu atau anak atau
 ibu atau anak ? jawabannya adalah kaum feminus radikal penyebabnya.

 kila4tb1roe [EMAIL PROTECTED] wrote:
   Kejahatan itu tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi saja, Mungkin
 secara kasat mata ada sebagian orang yang melakukan kejahatan karena
 faktor ekonomi tapi mengapa ada orang yang rela untuk menderita hingga
 mempertaruhkan jiwa dan raganya ketika didesak oleh kebutuhan ekonomi
 tetapi tidak berbuat kejahatan???

 Apa yang menjadi faktor pembeda??? mengapa yang sebagian melakukan
 kejahatan karena desakan faktor ekonomi sedangkan sebagian yang lain
 walau dalam posisi yang sama tidak melakukan kejahatan?

 mungkin jawaban ringkasnya terletak pada moralitas, dan moralitas
 tidak terbentuk dengan sendirinya. Faktor terbesar yang berpengaruh
 pada moralitas adalah lingkungan sosial,jika terjadi adanya
 bentuk-bentuk ketidakadilan dalam lingkungan...bisa anda bayangkan
 moralitas yang bagaimana yang dihasilkan. Termasuk ketidakadilan
 gender terhadap perempuan.

 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Permasalahan yang ada di luar sana seringkali tidak terlalu terkait
 dengan 
 agama mas Ambon. Eh... mas? Bang Ambon. Orang melakukan kejahatan lebih
 sering karena faktor ekonomi. Kalau kejahatan seksual kira-kira 
 penyebabnya apa ya? Rangsangan yang berlebihan? Atau penyakit kegilaan?
 Atau apa yang menyebabkan seseorang memperkosa? Yang jelas si pelaku
 kejahatan agamanya memang sering minim sekali.
 
 Perubahan masyarakat menjadi baik parameternya banyak dan jelas butuh
 waktu. Sementara kaum wanita kita menasehati anak-anak untuk
 menghormati 
 wanita dalam waktu yang bersamaan di luar sana stimulus untuk 
 memperkosa sedemikian besar?
 
 Tetapi dengan perkembangan akhir-akhir ini, mari kita nilai, apakah
 kondisi membaik atau memburuk?
 
 
 
 
 Ambon [EMAIL PROTECTED] 
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 02/22/2006 11:05 AM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 
 
 To
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 cc
 
 Subject
 Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam
 Melanggar HAM.
 
 
 
 
 
 
 Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki masih
 banyak  tidak tahu  beradab.
 
 Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita ialah
 mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu  bagaimana bersikap 
 menghormati kaum wanita.  Harus dimulai, agar tidak selalu terikat
 dengan 
 masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita
 dilarang 
 keluar sendiri.
 
 Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah mengalami
 problem 
 dengan kaum laki-laki seagama?
 
 Keliru?
 
 
 - Original Message - 
 From: Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED]
 To: [EMAIL PROTECTED] wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Sent: Wednesday, February 22, 2006 4:21 AM
 Subject: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja
 Malam 
 Melanggar HAM.
 
 
  Pak achmad,
  Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa
  aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya.
  Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk
  pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya
 menganggap 
 ini 
  adalah
  bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya
  perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang
  kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan tindak
  lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, masyarakat
  kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu. Memang
  ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada dikereta
  api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan
  tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara
  harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini.
 
  salam saya,
  Eko Bambang s
 
 
  Wednesday, February 22, 2006, 9