Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
kita yang sangat berharga ini. Industri pulp (tidak termasuk kertas) walaupun dari hutan tanaman industri ditiadakan saja karena mencemari lingkungan. Contoh kasus protes masyarakat di Tanah Batak terhadap pabrik pulp tersebut. Dalam Seri 319, tanggal 26 April 1998, yang berjudul: Reformasi dalam Bidang Ilmu Pengetahuan, antara lain disebutkan ciri-khas ilmu pengetahuan yang dianut secara global, yaitu: Kelemahan ilmu pengetahuan yang berasaskan filsafat positivisme yang kita miliki sekrang ini ialah setiap ilmu pengetahuan, baik yang berkarakteristik eksperimental, maupun yang spekulatif mempergunakan approach yang sama: Orde atau taraf yang lebih rendah menjelaskan fenomena yang lebih tinggi ordenya. Biologi, ilmu tentang hidup ini mengenyampingkan sama sekali hal yang sangat esensial bagi hidup dan kehidupan, yaitu kepribadian dan kesadaran. Ilmu ini hanya dibangun atas landasan yang rendah ordenya, seperti gerak reflex, ikatan kimiawi sampai kepada protoplasma dan osmose. Ini contoh dalam ilmu eksakta. Ilmu ekonomi mengabaikan permasalahan tentang keadilan, solidaritas, dan dibangun di atas landasan yang jauh lebih rendah ordenya, yaitu kebutuhan individu. Ini contoh dalam ilmu non- eksakta. Alhasil, salah satu faktor yang penting untuk mencapai Baldatun Thayyibah, Wa Rabbun Ghafuwr dalam Republik Indonesia ini, ialah: Harus mengadakan reformasi ilmu ekonomi, yaitu nilai keadilan dan solidaritas dijabarkan ke bawah ke orde yang lebih rendah yakni kebutuhan individu. Inilah yang sangat patut diperhatikan oleh para pengamat ekonomi yang beretorika dan ngerumpi melalui Indosiar, yang mengejek kebijaksanaan Pemerintah yang populis. (Saya ingat betul mimik pembawa acaranya, Wimar Witular melontarkan kritik kebijakan populis Pemerintah itu dengan senyum sinis, yang disambut gelak oleh Syahrir, yang betul-betul menikmati kebebasan mngeluarkan pendapat). WaLlahu a'lamu bishshwab. *** Makassar, 12 Juli 1998 [H.Muh.Nur Abdurrahman] - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 22, 2006 10:23 Subject: RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana. Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya menjadi negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa kata ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa melindungi. Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan sendirian di malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang perempuan yang berjalan sendirian di larut malam di kota Las Vegas --kota maksiat judi-- ternyata aman dari colekan laki-laki, apalagi dari perkosaan. Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi petunjuk bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49! Salam, chodjim -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang Subiyantoro Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM To: jano ko Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. rekan jano ko, Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya, karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM. Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran
RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
, baik yang berkarakteristik eksperimental, maupun yang spekulatif mempergunakan approach yang sama: Orde atau taraf yang lebih rendah menjelaskan fenomena yang lebih tinggi ordenya. Biologi, ilmu tentang hidup ini mengenyampingkan sama sekali hal yang sangat esensial bagi hidup dan kehidupan, yaitu kepribadian dan kesadaran. Ilmu ini hanya dibangun atas landasan yang rendah ordenya, seperti gerak reflex, ikatan kimiawi sampai kepada protoplasma dan osmose. Ini contoh dalam ilmu eksakta. Ilmu ekonomi mengabaikan permasalahan tentang keadilan, solidaritas, dan dibangun di atas landasan yang jauh lebih rendah ordenya, yaitu kebutuhan individu. Ini contoh dalam ilmu non- eksakta. Alhasil, salah satu faktor yang penting untuk mencapai Baldatun Thayyibah, Wa Rabbun Ghafuwr dalam Republik Indonesia ini, ialah: Harus mengadakan reformasi ilmu ekonomi, yaitu nilai keadilan dan solidaritas dijabarkan ke bawah ke orde yang lebih rendah yakni kebutuhan individu. Inilah yang sangat patut diperhatikan oleh para pengamat ekonomi yang beretorika dan ngerumpi melalui Indosiar, yang mengejek kebijaksanaan Pemerintah yang populis. (Saya ingat betul mimik pembawa acaranya, Wimar Witular melontarkan kritik kebijakan populis Pemerintah itu dengan senyum sinis, yang disambut gelak oleh Syahrir, yang betul-betul menikmati kebebasan mngeluarkan pendapat). WaLlahu a'lamu bishshwab. *** Makassar, 12 Juli 1998 [H.Muh.Nur Abdurrahman] - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 22, 2006 10:23 Subject: RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana. Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya menjadi negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa kata ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa melindungi. Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan sendirian di malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang perempuan yang berjalan sendirian di larut malam di kota Las Vegas --kota maksiat judi-- ternyata aman dari colekan laki-laki, apalagi dari perkosaan. Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi petunjuk bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49! Salam, chodjim -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang Subiyantoro Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM To: jano ko Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. rekan jano ko, Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya, karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM. Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting diperhatikan, karena akan ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan. Ketika para ulama ini
RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
sekrang ini ialah setiap ilmu pengetahuan, baik yang berkarakteristik eksperimental, maupun yang spekulatif mempergunakan approach yang sama: Orde atau taraf yang lebih rendah menjelaskan fenomena yang lebih tinggi ordenya. Biologi, ilmu tentang hidup ini mengenyampingkan sama sekali hal yang sangat esensial bagi hidup dan kehidupan, yaitu kepribadian dan kesadaran. Ilmu ini hanya dibangun atas landasan yang rendah ordenya, seperti gerak reflex, ikatan kimiawi sampai kepada protoplasma dan osmose. Ini contoh dalam ilmu eksakta. Ilmu ekonomi mengabaikan permasalahan tentang keadilan, solidaritas, dan dibangun di atas landasan yang jauh lebih rendah ordenya, yaitu kebutuhan individu. Ini contoh dalam ilmu non- eksakta. Alhasil, salah satu faktor yang penting untuk mencapai Baldatun Thayyibah, Wa Rabbun Ghafuwr dalam Republik Indonesia ini, ialah: Harus mengadakan reformasi ilmu ekonomi, yaitu nilai keadilan dan solidaritas dijabarkan ke bawah ke orde yang lebih rendah yakni kebutuhan individu. Inilah yang sangat patut diperhatikan oleh para pengamat ekonomi yang beretorika dan ngerumpi melalui Indosiar, yang mengejek kebijaksanaan Pemerintah yang populis. (Saya ingat betul mimik pembawa acaranya, Wimar Witular melontarkan kritik kebijakan populis Pemerintah itu dengan senyum sinis, yang disambut gelak oleh Syahrir, yang betul-betul menikmati kebebasan mngeluarkan pendapat). WaLlahu a'lamu bishshwab. *** Makassar, 12 Juli 1998 [H.Muh.Nur Abdurrahman] - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 22, 2006 10:23 Subject: RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana. Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya menjadi negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa kata ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa melindungi. Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan sendirian di malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang perempuan yang berjalan sendirian di larut malam di kota Las Vegas --kota maksiat judi-- ternyata aman dari colekan laki-laki, apalagi dari perkosaan. Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi petunjuk bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49! Salam, chodjim -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang Subiyantoro Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM To: jano ko Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. rekan jano ko, Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya, karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM. Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting diperhatikan, karena akan ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro kekerasan, maka kemuliaan Al
RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
sekrang ini ialah setiap ilmu pengetahuan, baik yang berkarakteristik eksperimental, maupun yang spekulatif mempergunakan approach yang sama: Orde atau taraf yang lebih rendah menjelaskan fenomena yang lebih tinggi ordenya. Biologi, ilmu tentang hidup ini mengenyampingkan sama sekali hal yang sangat esensial bagi hidup dan kehidupan, yaitu kepribadian dan kesadaran. Ilmu ini hanya dibangun atas landasan yang rendah ordenya, seperti gerak reflex, ikatan kimiawi sampai kepada protoplasma dan osmose. Ini contoh dalam ilmu eksakta. Ilmu ekonomi mengabaikan permasalahan tentang keadilan, solidaritas, dan dibangun di atas landasan yang jauh lebih rendah ordenya, yaitu kebutuhan individu. Ini contoh dalam ilmu non- eksakta. Alhasil, salah satu faktor yang penting untuk mencapai Baldatun Thayyibah, Wa Rabbun Ghafuwr dalam Republik Indonesia ini, ialah: Harus mengadakan reformasi ilmu ekonomi, yaitu nilai keadilan dan solidaritas dijabarkan ke bawah ke orde yang lebih rendah yakni kebutuhan individu. Inilah yang sangat patut diperhatikan oleh para pengamat ekonomi yang beretorika dan ngerumpi melalui Indosiar, yang mengejek kebijaksanaan Pemerintah yang populis. (Saya ingat betul mimik pembawa acaranya, Wimar Witular melontarkan kritik kebijakan populis Pemerintah itu dengan senyum sinis, yang disambut gelak oleh Syahrir, yang betul-betul menikmati kebebasan mngeluarkan pendapat). WaLlahu a'lamu bishshwab. *** Makassar, 12 Juli 1998 [H.Muh.Nur Abdurrahman] - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 22, 2006 10:23 Subject: RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana. Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya menjadi negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa kata ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa melindungi. Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan sendirian di malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang perempuan yang berjalan sendirian di larut malam di kota Las Vegas --kota maksiat judi-- ternyata aman dari colekan laki-laki, apalagi dari perkosaan. Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi petunjuk bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49! Salam, chodjim -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang Subiyantoro Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM To: jano ko Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. rekan jano ko, Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya, karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM. Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting diperhatikan, karena akan ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro kekerasan, maka kemuliaan Al
Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
On Wed, 22 Feb 2006 09:13:19 +0700 [EMAIL PROTECTED] wrote: Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika suaminya membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk tidur? Bukankah anak itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu? Kalo suami bekerja malam hari, kok ga ada yang mikirin sih gimana kalo istrinya sedang membutuhkan? Betewe eniwe, ini membutuhkan apa ya? Menemani tidur anak bukan tugas ibu aja tuh. Bapak juga wajib hukumnya nemani anak tidur. Ya gantianlah, masak bapak2 ga ngiri sih kalo anak2nya lebih dekat sama ibunya? Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa harus berkerja di malam hari? Masalah keamanan bisa menjadi pertimbangan suami-istri. Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus seorang istri dan ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berkerja di malam hari. Terutama menyangkut statusnya sebagai seorang istri dan ibu. Kenapa bekerja malam hari? Iya ya kenapa ya? Aku juga ga mau disuruh kerja malam hari. Kadang2 mesti ribut2 dulu sama si bos yg nuntut kerjaan diselesaikan hari ini juga. Wah enak aja nyuruh2 kerja pas malam2, kan masih ada hari esok gitu loh... Malam2 tuh enaknya di rumah, istirahat, baca buku, nonton pelem, dan lain2, bukannya disuruh kerja ... huaah, capek lagee kerja malam, emangnya kalong! Orang kerja malam hari ya pasti punya alasan dong ah! Kalo semua bisa memilih hidup enak ya mendingan hidup enak ketimbang mesti capek2 kerja... malam pulak, yang mestinya bisa santai dan leyeh2 di rumah ... Dan alasan orang macam2... kenapa sih sampe harus dilarang2? Apa alasannya? Kalo soal keamanan, ya bikin aman dong. Jangan bisanya ngelarang doang. Lagian emangnya orang laki bisa jaga diri lebih baik gitu ketimbang perempuan? Ga semua laki2 mampu bela diri loh ... Dan ga semua perempuan ga mampu bikin leher orang laki patah loh ... :) Yang mesti dilarang kerja malam tuh para rampok dan garong! Nah itu bener deh, larang abis deh, kalo perlu tangkapin aja kalo mereka nekad kerja malam :) Kalo mo ngerampok ya siang2 gitu loh, pas lagi ada polisi dan orang ramai, nah itu baru kerja yang bener supaya orang2 juga bisa mengantisipasi (*lieur.com) :) -- Fer! *puyenk sm org yg bs-nya ngelarang2 doang. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~- Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika suaminya membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk tidur? Bukankah anak itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu? Wida Kesuma: Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa harus berkerja di malam hari? Masalah keamanan bisa menjadi pertimbangan suami-istri. Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus seorang istri dan ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berkerja di malam hari. Terutama menyangkut statusnya sebagai seorang istri dan ibu. Salam, Suraiya: Ikut nimbrung nih... Cuma menunjukkan situasi hari-hari yang terjadi di Aceh. Seorang ibu2 jualan nasi goreng dimalam hari di gerobak kecil yang diletakkan di depan toko-toko yang berjejer. Saya tidak tahu apakah alasannya bekerja dimalam hari, juga tidak tahu apakah si Ibu masih punya suami. Karena kepanasan dan alasan praktis dia memakai penutup kepala seperti topi (di Aceh bilangnya Songkok), soal pake kudung gede dia kesulitan menggoreng nasi. Mobil patroli WH (polisi syariah) lewat. Si Ibu diangkut pake mobil patroli, di permalukan/diejek orang sepanjang jalan. Seolah-olah penjahat besar. Kesalahannya? Karena kepalanya tidak ditutup kudung besar... dan hilanglah kesempatan mencari nafkah satu malam (biasanya mereka jualan nasi goreng dari pukul 17.30 s.d 22.00 malam). alau fatwa ini diberlakukan, si Ibu kehilangan lahan pekerjaannya, bukan hanya untuk semalam. Tadi kami mendiskusikan soal larangan fatwa tersebut. Seorang peserta diskusi (anggota DPRD perempuan)mengeluh, khawatir terhadap penerapan fatwa tersebut. soalnya sehari-hari dia bekerja siang hari. Tetapi ada masa-masa persiapan rancangan budget, membuat draf qanun (perda) sidang bisa sampai jam 2 malam. Dia khawatir, fatwa itu akan membuat kesempatannya rapat dimalam hari semakin terbatas. Padahal anggota DPRD perempuan sangat terbatas, dan banyak anggota DPRD yang tidak sensitif gender. Boro-boro buat UU yang berkeadilan gender, ingat kepentingan perempuan aja pas lihat istri di rumah (kata teman saya). Masih banyak contoh lain, dimana dalam situasi tertentu perempuan harus kerja dimalam hari. Seandainya bisa memilih tentu saja mereka lebih senang berada di rumah, tidur, santai atau apapun namanya. Tapi terkadang kehidupan begitu keras, membuat perempuan harus bekerja malam. Di kampung saya, yang sistim sawahnya tadah hujan, ada masa dimana banyak perempuan bersawah di malam hari setelah sepanjang hari bekerja. Alasannya adalah untuk mengejar waktu, jangan sampai sawah mengering, tapi padi belum sepenuhnya di tanam. Baru-baru ini, dalam proses pembuat RUU Pemerintah Aceh, dari sekian belas tim ahli cuma satu perempuan. Kalo dia engga hadir, banyak aspek kepentingan perempuan hilang. jadi Dia memilih untuk selalu hadir.. rapat dimulai jam 9 pagi sampe sore. Malam mereka melanjutkan lagi, terkadang mereka sampai jam 3 malam, pernah pulang jam 7 pagi (menjelang hari-hari terakhir penyelesaian RUU).padahal itu dalam kondisi ramadahan. Kalo engga ingat banyak kepentingan perempuan yang harus dia perjuangkan, dia bilang lebih enak duduk manis di rumah. Ini cuma beberapa contoh aja Mas/Mbak wida. peace, Suraiya Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 02/22/2006 09:03 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To jano ko wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. rekan jano ko, Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya, karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM. Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting diperhatikan, karena akan ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar- benar mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan. Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan untuk perempuan bekerja malam hari?. Pada
Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
Pak Wida, Dalam satu komunitas jangan membayangkan bahwa semua orang itu hidup layak, dalam arti suami yang bekerja itu bisa mencukupi semua kebutuhan - minimal basic needs (papan, sandang, pangan - ada tempat tinggal, makanan, pakaian, lebih jauh lagi ada untuk biaya sekolah, kesehatan, dll). Jadi tanpa istri harus bekerja, keluarga hidup layak. Dalam realitasnya, ada single parent seperti janda (karena suaminya meninggal tanpa harta atau suaminya meninggalkan atau cerai dan tidak mengirim biaya hidup untuk anak2nya). Tentu saja janda2 yang harus mencari uang sendiri ini maunya dapat kerjaan siang yang gajinya besar. Tapi jika ternyata yang tersedia itu hanya pekerjaan buruh rendah di pabrik yang ada shift malamnya bagaimana? Tidak semua ibu2 janda itu pendidikannya tinggi - terpaksa mereka harus bekerja malam kan? Di RS misalnya dokternya (dokter perempuan) mungkin hanya sesekali kerja malam, tapi perawat perempuan saya lihat lebih banyak giliran kerja malamnya dibanding dokternya. Kasus lainnya, para suami yang diPHK tanpa pesangon, anak istrinya kan perlu makan sekolah, dll. Maka istrinya yang turun tangan bekerja untuk kelangsungan hidup keluarga, jika .. lagi2 yang tersedia itu pekerjaan yang harus dilakukan malam, bagaimana mereka menghindari hal ini? Mereka terpaksa kerja malam karena tidak ada pilihan. Kabarnya untuk pabrik2 tertentu, pengelola pabrik lebih senang buruh wanita anak2 karena katanya wanita lebih rajin, lebih teliti dan banyak yang mau dikasih upah lebih rendah. Yang seperti ini kan menjadikan kondisi lebih sulit bagi laki2 untuk bekerja. Sebenarnya kerja malam ini untuk laki2 dan perempuan berat lho, kalau bisa kan semuanya ingin bekerja siang karena malam itu waktunya untuk mengistirahatkan tubuh. Sayangnya bagi sekelompok orang yang tidak bisa memilih sementara kehidupan terus berlangsung dengan berbagai kebutuhan mendesak, maka selalu ada orang (laki2 wanita) yang TERPAKSA bekerja malam. Bagi wanita2 itu, kegiatan menemani anak2 atau tidur lelap di samping suami adalah satu kemewahan. Itu kenyataan hidup bagi sebagian orang2 yang kurang beruntung, bagi kelompok ini akan sangat mengherankan jika ada pertanyaan - bagaimana jika suaminya membutuhkan? kenyataannya ada suami2 yang tidak bekerja (entah karena malas, karena terpaksa di PHK, dll) sementara kebutuhan perut dan lain2nya di keluarga itu tidak bisa menunggu. Bukan hanya malam saja anak butuh ditemani ibunya, siang juga, kan ibu itu pendidik pertama dan utama bagi anak2nya - apalagi anak2 yang masih kecil. Tapi lagi2 - jika para suami tidak bekerja atau kalaupun bekerja, nafkahnya tidak cukup - bahkan untuk sekedar makan saja (buktinya banyak yang kena busung lapar kan atau makan nasi aking - nasi yang terbuat dari nasi bekas yang dikeringkan dan dimasak lagi) tidak cukup. Mau tidak mau, terpaksa ada ibu2 yang meninggalkan anak2nya entah itu siang atau malam, untuk bekerja. salam Aisha -- From: [EMAIL PROTECTED] Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika suaminya membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk tidur? Bukankah anak itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu? Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa harus berkerja di malam hari? Masalah keamanan bisa menjadi pertimbangan suami-istri. Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus seorang istri dan ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berkerja di malam hari. Terutama menyangkut statusnya sebagai seorang istri dan ibu. Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~- Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
Karena feminis radikal di salahkan, ada baiknya kita buka buku ttg what is feminist radical btw, kalo feminis radikal di salahkan berarti feminis yang lain bener dong .. jadi gak masalah ? salam, Ari Condro Radical feminism From Wikipedia, the free encyclopedia Jump to: navigation, search Radical (from Latin radix, radic-, root) in radical feminism is used as an adjective meaning the root; radical feminists locate the root cause of women's oppression in patriarchal gender relations, as opposed to legal systems (liberal feminism) or class conflict (socialist feminism). Radical feminism is a branch of feminism that views women's oppression (or patriarchy) as the basic evil upon which human relationships in society are arranged. It seeks to challenge this arrangement by rejecting standard gender roles and male oppression. Militant feminism is a pejorative term which is often associated (usually by detractors) with radical feminism. Contents [hide] a.. 1 Radical feminist theory and ideology b.. 2 Radical Feminist Movement a.. 2.1 Roots of radical feminist movement b.. 2.2 Social organisation and aims in the US and Australia c.. 3 Radical feminism and Marxism d.. 4 References e.. 5 See also f.. 6 External links [edit] Radical feminist theory and ideology Radical feminists in Western society believe that their society is an oppressive patriarchy that primarily oppresses women. Radical feminists seek to abolish this patriarchy. They also believe that the way to deal with patriarchy and oppression of all kinds is to attack the underlying causes of these problems and address the fundamental components of society that support them. Patriarchal theory is not always as single sided as the belief that all men always benefit from the oppression of all women. Patriarchal theory maintains that the primary element of patriarchy is a relationship of dominance, where one party (commonly males) is dominant and exploits the other party (generally women) for his own benefit. Patriarchal theory notes that dominant men use violent hierarchical social power to control non-dominant men as well as women. Overall, Radical feminists believe that eliminating patriarchy, and other systems which perpetuate the domination of one group over another, will liberate everyone, from an unjust society. While Radical feminism posits that the root cause of all other inequalities is the oppression of women, some Radical feminists acknowledge the simultaneity or intersectionality of different types of oppression which may include, but are not limited to the following: gender, race, class, perceived attractiveness, sexuality, ability, whilst still affirming the recognition of patriarchy. [1] See also sex-positive feminism for a sex-positive feminist critique (though sex-positive feminism is often held up in contrast with radical feminism). [edit] Radical Feminist Movement [edit] Roots of radical feminist movement Radical feminism emerged in the late 1960s simultaneously within liberal feminist and working class feminist discussions. In the United States it developed as a response to some of the failings of both the New Left and the liberal feminist National Organization For Women. Initially mainly concentrated in big cities like New York, Chicago, and Boston, radical feminist groups spread across the country rapidly from 1968 to 1972. In the United Kingdom feminism developed out of discussions within community based radical womens' organisations and discussions by women within the Trotskyist left. Radical feminism was brought to the UK by American radical feminists and seized on by British radical women as offering an exciting new theory. As the 1970s progressed, British feminists split into two major schools of thought: socialist and radical. In 1977, another split occurred, with a third grouping calling itself revolutionary feminism breaking away from the other two. Australian radical feminism developed slightly later, during an extended period of social radicalisation, largely as an expression of that radicalisation. Those involved had gradually come to understand that not only the middle class nuclear family that oppressed women, but also social organisations which claimed to stand for human liberation, notably the counter-culture, SDS or Marxist political parties). Often Marxist feminists found that their own parties effectively silenced them, and that the methods used were patriarchal. Women in counter-culture groups related that the gender relations present were very much those of mainstream culture. Based on their experiences in these groups, the women made the conclusion that ending patriarchy, not capitalism, was the most necessary step towards a truly free society. As a form of practice, Radical feminists introduced the use of consciousness raising groups (CR groups). These groups brought intellectuals, workers and middle class women
Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
Mau bertanya saja, Kalau boleh sich mau diskusi, Kalau HAM melanggar Al Qur'an bisa engga ya ?, Lebih tinggi mana HAM atau Al Qur'an ? kalau ada pertentangan antara aturan HAM yang satu dengan yang lain, kita harus memakai rujukan apa untuk menyelesaikan pertentangan tersebut ? tolong dong. Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] wrote: http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-513%7CX Selasa, 21 Februari 2006 Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com-Jakarta. Perempuan dilarang bekerja malam hari. Demikian fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama di Biureu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai bentuk penegakan Syariat Islam di NAD. Seperti yang ditulis oleh Rajapost.com, (20/02) dasar dikeluarkannya fatwa tersebut karena banyak pengaduan masyarakat tentang pekerja perempuan di berbagai NGO wilayah Biuren hingga malam hari. Ketua MPU Bireuen, Drs. Tgk. H. Jamaludin A, MBA, seperti yang ditulis oleh Rajapost menegaskan bahwa tidak ada pembenaran kaum perempuan bekerja pada malam hari. Menurut dia, para ulama di MPU Bireuen mengharapkan pekerja Muslim dan Non Muslim di berbagai NGO menghormati penegakan Syariat Islam di daerah itu dengan membebaskan kaum perempuan dari pekerjaan malam. Dikeluarkannya fatwa oleh MPU Biureun ini dianggap oleh aktivis perempuan sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan hak asasi perempuan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Suraiya Kamaruzaman, salah seorang aktivis perempuan dari Flower Aceh. Menurut Suraiya, Fatwa MPU ini adalah tindakan awal yang nantinya akan terus menerus menciptakan berbagai larangan-larangan yang ditujukan kepada perempuan. Kalau sekrang perempuan tidak boleh bekerja malam hari, bisa jadi besok perempuan tidak boleh keluar malam dan selanjutnya bukan tidak mungkin perempuan akan dilarang untuk keluar rumah. Menurut Suraiya, fatwa tersebut jelas melanggar hak asasi perempuan dan hak asasi perempuan. Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment SPONSORED LINKS Women Islam - YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group wanita-muslimah on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. - Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~- Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
rekan jano ko, Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya, karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM. Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting diperhatikan, karena akan ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan. Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan untuk perempuan bekerja malam hari?. Pada tahap ini yang patut kita diskusikan bukan pada AL-Qurannya, namun pada tafsirannya dan pada titik ini pula, lagi-lagi siapa yang berkuasa, dia yang punya kekuasaan menafsirkan. Saya sependapat bahwa setiap orang wajib dilindungi, termasuk perempuan. Niat baik itu terkadang menjadi sebuah pelanggaran, ketika niat itu tidak didasari oleh sebuah nilai-nilai atau prinsip-prinsip hak asasi manusia, yang didalam Al-Quran sendiri sudah tercantum. Kalau memang perempuan dianggap rawan kriminalitas jika bekerja malam hari misalnya, bukan perempuannya yang dilarang bekerja, tetapi bagaimana security sistem dari negara ini yang harus diperbaiki agar perempuan bisa bekerja malam hari. Karena bekerja tidak saja menjadi hak perempuan, tetapi juga hak setiap individu. Saya kira itu, sebagai muslim saya akan tetap menjaga kemuliaan Al-Quran yang menjunjung hak asasi manusia, dari orang-orang yang mencoba menafsirkan AL-Quran secara sesat yang semakin menjauhkan Al-Quran dari prinsip dasarnya. Salam saya, Eko Bambang S Tuesday, February 21, 2006, 9:45:34 PM, you wrote: Mau bertanya saja, Kalau boleh sich mau diskusi, Kalau HAM melanggar Al Qur'an bisa engga ya ?, Lebih tinggi mana HAM atau Al Qur'an ? kalau ada pertentangan antara aturan HAM yang satu dengan yang lain, kita harus memakai rujukan apa untuk menyelesaikan pertentangan tersebut ? tolong dong. Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] wrote: http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-513%7CX Selasa, 21 Februari 2006 Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com-Jakarta. Perempuan dilarang bekerja malam hari. Demikian fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama di Biureu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai bentuk penegakan Syariat Islam di NAD. Seperti yang ditulis oleh Rajapost.com, (20/02) dasar dikeluarkannya fatwa tersebut karena banyak pengaduan masyarakat tentang pekerja perempuan di berbagai NGO wilayah Biuren hingga malam hari. Ketua MPU Bireuen, Drs. Tgk. H. Jamaludin A, MBA, seperti yang ditulis oleh Rajapost menegaskan bahwa tidak ada pembenaran kaum perempuan bekerja pada malam hari. Menurut dia, para ulama di MPU Bireuen mengharapkan pekerja Muslim dan Non Muslim di berbagai NGO menghormati penegakan Syariat Islam di daerah itu dengan membebaskan kaum perempuan dari pekerjaan malam. Dikeluarkannya fatwa oleh MPU Biureun ini dianggap oleh aktivis perempuan sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan hak asasi perempuan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Suraiya Kamaruzaman, salah seorang aktivis perempuan dari Flower Aceh. Menurut Suraiya, Fatwa MPU ini adalah tindakan awal yang nantinya akan terus menerus menciptakan berbagai larangan-larangan yang ditujukan kepada perempuan. Kalau sekrang perempuan tidak boleh bekerja malam hari, bisa jadi besok perempuan tidak boleh keluar malam dan selanjutnya bukan tidak mungkin perempuan akan dilarang untuk keluar rumah. Menurut Suraiya, fatwa tersebut jelas melanggar hak asasi perempuan dan hak asasi perempuan. Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
Re: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika suaminya membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk tidur? Bukankah anak itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu? Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa harus berkerja di malam hari? Masalah keamanan bisa menjadi pertimbangan suami-istri. Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus seorang istri dan ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berkerja di malam hari. Terutama menyangkut statusnya sebagai seorang istri dan ibu. Salam, Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 02/22/2006 09:03 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To jano ko wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. rekan jano ko, Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya, karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM. Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting diperhatikan, karena akan ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan. Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan untuk perempuan bekerja malam hari?. Pada tahap ini yang patut kita diskusikan bukan pada AL-Qurannya, namun pada tafsirannya dan pada titik ini pula, lagi-lagi siapa yang berkuasa, dia yang punya kekuasaan menafsirkan. Saya sependapat bahwa setiap orang wajib dilindungi, termasuk perempuan. Niat baik itu terkadang menjadi sebuah pelanggaran, ketika niat itu tidak didasari oleh sebuah nilai-nilai atau prinsip-prinsip hak asasi manusia, yang didalam Al-Quran sendiri sudah tercantum. Kalau memang perempuan dianggap rawan kriminalitas jika bekerja malam hari misalnya, bukan perempuannya yang dilarang bekerja, tetapi bagaimana security sistem dari negara ini yang harus diperbaiki agar perempuan bisa bekerja malam hari. Karena bekerja tidak saja menjadi hak perempuan, tetapi juga hak setiap individu. Saya kira itu, sebagai muslim saya akan tetap menjaga kemuliaan Al-Quran yang menjunjung hak asasi manusia, dari orang-orang yang mencoba menafsirkan AL-Quran secara sesat yang semakin menjauhkan Al-Quran dari prinsip dasarnya. Salam saya, Eko Bambang S Tuesday, February 21, 2006, 9:45:34 PM, you wrote: Mau bertanya saja, Kalau boleh sich mau diskusi, Kalau HAM melanggar Al Qur'an bisa engga ya ?, Lebih tinggi mana HAM atau Al Qur'an ? kalau ada pertentangan antara aturan HAM yang satu dengan yang lain, kita harus memakai rujukan apa untuk menyelesaikan pertentangan tersebut ? tolong dong. Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] wrote: http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-513%7CX Selasa, 21 Februari 2006 Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com-Jakarta. Perempuan dilarang bekerja malam hari. Demikian fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama di Biureu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai bentuk penegakan Syariat Islam di NAD. Seperti yang ditulis oleh Rajapost.com, (20/02) dasar dikeluarkannya fatwa tersebut karena banyak pengaduan masyarakat tentang pekerja perempuan di berbagai NGO wilayah Biuren hingga malam hari. Ketua MPU Bireuen, Drs. Tgk. H. Jamaludin A, MBA, seperti yang ditulis oleh Rajapost menegaskan bahwa tidak ada pembenaran kaum perempuan bekerja pada malam hari. Menurut dia, para ulama di MPU Bireuen mengharapkan pekerja Muslim dan Non Muslim di berbagai NGO menghormati penegakan Syariat Islam di daerah itu dengan membebaskan kaum perempuan dari pekerjaan malam. Dikeluarkannya fatwa oleh MPU Biureun ini dianggap oleh aktivis perempuan sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan hak asasi perempuan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Suraiya Kamaruzaman, salah seorang aktivis perempuan dari Flower Aceh. Menurut Suraiya, Fatwa MPU ini adalah tindakan awal yang nantinya akan terus menerus menciptakan berbagai larangan
RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana. Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya menjadi negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa kata ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa melindungi. Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan sendirian di malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang perempuan yang berjalan sendirian di larut malam di kota Las Vegas --kota maksiat judi-- ternyata aman dari colekan laki-laki, apalagi dari perkosaan. Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi petunjuk bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49! Salam, chodjim -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang Subiyantoro Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM To: jano ko Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. rekan jano ko, Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya, karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM. Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting diperhatikan, karena akan ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan. Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan untuk perempuan bekerja malam hari?. Pada tahap ini yang patut kita diskusikan bukan pada AL-Qurannya, namun pada tafsirannya dan pada titik ini pula, lagi-lagi siapa yang berkuasa, dia yang punya kekuasaan menafsirkan. Saya sependapat bahwa setiap orang wajib dilindungi, termasuk perempuan. Niat baik itu terkadang menjadi sebuah pelanggaran, ketika niat itu tidak didasari oleh sebuah nilai-nilai atau prinsip-prinsip hak asasi manusia, yang didalam Al-Quran sendiri sudah tercantum. Kalau memang perempuan dianggap rawan kriminalitas jika bekerja malam hari misalnya, bukan perempuannya yang dilarang bekerja, tetapi bagaimana security sistem dari negara ini yang harus diperbaiki agar perempuan bisa bekerja malam hari. Karena bekerja tidak saja menjadi hak perempuan, tetapi juga hak setiap individu. Saya kira itu, sebagai muslim saya akan tetap menjaga kemuliaan Al-Quran yang menjunjung hak asasi manusia, dari orang-orang yang mencoba menafsirkan AL-Quran secara sesat yang semakin menjauhkan Al-Quran dari prinsip dasarnya. Salam saya, Eko Bambang S Tuesday, February 21, 2006, 9:45:34 PM, you wrote: Mau bertanya saja, Kalau boleh sich mau diskusi, Kalau HAM melanggar Al Qur'an bisa engga ya ?, Lebih tinggi mana HAM atau Al Qur'an ? kalau ada pertentangan antara aturan HAM yang satu dengan yang lain, kita harus memakai rujukan apa untuk menyelesaikan pertentangan tersebut ? tolong dong. Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] wrote: http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-513%7CX
RE: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
Mas Wida, Kita harus memahami suatu peraturan itu dengan konteksnya. Peraturan tentang larangan perempuan bekerja di malam hari itu harus dibedakan dengan suami membutuhkan. Larangan perempuan bekerja di malam hari itu melanggar hak perempuan. Sedangkan kebutuhan suami terhadap istri itu masalah RT yang dapat dibicarakan antara pasutri itu. Jadi, menurut orang Jawa, janganlah bersikap uyah digebyah padha asine, atau semua hal dianggap sama saja. Bagi suami yang cukup secara material, dari awal sebelum perkawinan bisa berunding dengan calon istrinya. Contohnya, saya sendiri. Sejak awal saya komit untuk mencari nafkah tanpa melibatkan istri. Hingga hari ini saya yang sudah menempuh perkawinan lebih dari 25 tahun, tetap berperan sebagai pencari nafkah dan istri sebagai full housewife. Namun demikian, saya tidak boleh mengabsolutkan diri saya, misalnya melarang istri saya bekerja. Dan, saya juga tidak boleh memaksa para suami sebagai pencari nafkah dan istrinya hanya sebagai ibu rumahtangga saja. Sebab, tingkat kesejahteraan keluarga itu berbeda-beda. Ada suami yang sudah bekerja seharian, tapi hasilnya kurang mencukupi kebutuhan keluarga. Di sinilah kita dituntut kearifan! Negara harus berusaha menjadi baldah thayyibah wa rabb ghafuur, sedangkan keluarga harus bisa hidup sebagai KBS (keluarga bahagia dan sejahtera). KBS tentu saja membutuhkan komunikasi pasutri dan anggota keluarga dengan baik. KBS juga harus bisa mengambil kesepakatan dalam pencarian nafkah. Salam, chopdjim -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:13 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: Re: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika suaminya membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk tidur? Bukankah anak itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu? Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa harus berkerja di malam hari? Masalah keamanan bisa menjadi pertimbangan suami-istri. Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus seorang istri dan ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berkerja di malam hari. Terutama menyangkut statusnya sebagai seorang istri dan ibu. Salam, Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 02/22/2006 09:03 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To jano ko wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. rekan jano ko, Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya, karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM. Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting diperhatikan, karena akan ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan. Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan untuk perempuan bekerja malam hari?. Pada tahap ini yang patut kita diskusikan bukan pada AL-Qurannya, namun pada tafsirannya dan pada titik ini pula, lagi-lagi siapa yang berkuasa, dia yang punya kekuasaan menafsirkan. Saya sependapat bahwa setiap orang wajib dilindungi, termasuk perempuan. Niat baik itu terkadang menjadi sebuah pelanggaran, ketika niat itu tidak didasari oleh sebuah nilai-nilai atau prinsip-prinsip hak asasi manusia, yang didalam Al-Quran sendiri sudah tercantum. Kalau memang perempuan dianggap rawan kriminalitas jika bekerja malam hari misalnya, bukan perempuannya yang dilarang bekerja, tetapi bagaimana security sistem dari negara ini yang harus diperbaiki agar perempuan bisa bekerja malam hari. Karena bekerja tidak saja menjadi hak perempuan, tetapi juga hak setiap individu. Saya kira itu, sebagai muslim saya akan tetap menjaga kemuliaan Al-Quran yang menjunjung hak asasi manusia, dari orang-orang yang mencoba menafsirkan AL-Quran secara sesat yang semakin menjauhkan Al-Quran dari prinsip dasarnya. Salam
Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika suaminya membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk tidur? Bukankah anak itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu? Ibu/Pak Wida, Dalam relasi suami istri, saya kira, ada kompromi bersama yang harus diterima masing-masing pihak sehingga semua permasalahan bisa disolusikan yang sama-sama memuaskan semua pihak (win-win solutions). Masalah suami yang membutuhkan istri di waktu malam kan sama saja dengan masalah istri yang membutuhkan suaminya di waktu siang. Misalnya saja, misalnya nih, ada ibu yang tinggal di rumah (stay at home mothers), tidak bekerja scr profesional di mana pun, hanya memasak dan mengurus rumah tangga sedangkan suaminya bekerja kantoran, nine to five (pokoknya keluarga ideal deh :), lalu tiba- tiba si ibu yang tengah memasak, hanya bersama anaknya yang masih kecil, siang itu melihat ada seekor ular di langit-langit rumah, dan dia sangat membutuhkan suaminya untuk membantunya mengusir ular itu dari rumah. Tapi karena suaminya tak ada apa dia harus berkeinginan agar suaminya berhenti bekerja karena ia sangat membutuhkan suaminya di rumah pada waktu siang? Tentu itu ekstrim sekali kan, apalagi kalau kita beranggapan bahwa kebutuhan itu kan kasuistik sifatnya. Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa harus berkerja di malam hari? Saya sangat bersyukur ada ibu dokter dan ibu bidan yang tetap menjalankan tugsa ketika malam-malam kita membutuhkan bantuannya. Saya sangat bersyukur ada ibu polwan yang pada malam hari mau tetap bertugas, mendampingi para korban kekerasan dalam rumah tangga yang dengan ketakutan melarikan diri malam-malam ke kantor polisi Dst. Masalah keamanan bisa menjadi pertimbangan suami-istri. Itu sebabnya law enforcement di negeri ini harus tegak. Dengan begitu setidaknya ada satu hal yang bisa dipegang, bahwa keamaanan di neegeri ini terjaga, secra profesional. Keamaanan adalah masalah negara, saya kira itu tak ada hubungannya dengan profesionalisme seorang istri. Ini dalam konteks kita berada di Indonesia yang (diharapkan berupa)negara hukum, bukan negara yang chaotic tanpa hukum yg berlaku, seperti negri yg sedang perang dsb. Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus seorang istri dan ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berkerja di malam hari. Terutama menyangkut statusnya sebagai seorang istri dan ibu. Setuju. Tapi harus diingat pula bahwa tugas suami dan istri adalah bergandengan tangan untuk menuju ke kemanusian yang lebih baik, jadi bukan hanya istri yang wajib mengantar suaminya menempuh tugas kekalifahan di bumi ini karena suami juga punya KEWAJIBAN untuk mengantarkan istrinya menjadi manusia seutuhnya, yang berguna tidak hanya bagi keluarganya melainkan juga bagi sesamanya. Bukankah demikian :). Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~- Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
Pak Wida, pak wida, Kebutuhan suami memang terkadang banyak, seksualitas, aktualisasi, dan sebagainya. Namun seringkali jarang memahami dan mengerti kebutuhan seorang istri, padahal istri saya kira juga bisa mempunyai kebutuhan seksualitas, aktualitas dan sebagainya. Domain laki-laki memang masih dominan dibanyak keluarga di Indonesia. Saya tidak pungkiri ini terjadi karena secara kultural dan nilai-nilai yang kita anut masih menyakini hal itu. Seperti pertanyaan pak Wida, jika istri bekerja malam hari, bagaimana jika suaminya membutuhkan? Bisa mungkin kebutuhan itu adalah seksual bisa lainnya. Kalau biacara kebutuhan seksual, saya kira tidak hanya malam hari kapanpun bisa dilakukan. Pertanyaan pak Wida juga bisa tidak menutup kemungkinan, bagaiman jika istri pada siang hari membutuhkan suami? Dalam konteks ini maka berdiskusi soal kebutuhan, saya kira kita bisa memandangnya dari dua pihak, keutuhan dan keharmonisan sebuah keluarga saya kira dari terpenuhinya dua pasangan. Siapa yang menemani anak tidur? Saya kira setiap orang tua mempunyai kewajiban menemani anaknya tidur, baik istri maupun suami. Struktur masyarakat kita memang masih menempatkan istri yang mempunyai tanggungjawab penuh atas ini. Saya setuju ibu lebih dekat dengan anak, karena berbagai proses, namun dalam masalah pengasuhan, saya kira bukan saja menjadi tanggungjawab ibu semata. Ayah adalah juga punya tanggungjawab disana. Saya kira ini adalah masalah pembagian peran dalam keluarga. Kenapa harus bekerja malam hari? Ada banyak alasan perempuan bekerja malam hari atau bekerja sampai larut malam. Faktor ekonomi tentunya menjadi pertimbangan utama mengapa perempuan atau juga setiap individu bekerja malam hari. Banyak buruh perempuan di tanggerang atau disentra-sentra industri yang bekerja malam hari. Kebutuhan produksi yang tinggi bagi perusahaan bukan tidak mungkin melakukan proses produksi sepanjang hari, termasuk malam. Ini juga menjadikan buruh perempuan akan bekerja malam, yang tentunya untuk memenuhi kebutuhan secara ekonomi. Bahkan banyak buruh perempuan yang memang harus bekerja malam hari, karena disitulah kesempatannya bekerja mencari nafkah. Kenyataan ini sulit kita bantah. Itu untuk buruh, kelompok profesional juga punya segudang alasan mengapa mereka bekerja, sebagai pilot, dokter, aktivis dan sebagainya. Mereka bisa mengerjakan malam hari, atau bahkan bekerja sampai malam hari. Soal bekerja malam juga tergantung dari kebiasaan. Seorang arsitektur, mungkin dia bisa bekerja malam hari, karena mungkin suasana atau persoalan Mood. Dalam konteks ini bekerja siang atau malam itu bukan persoalannya. Seringkali memang masalah keamanan menjadi alasan. Saya setuju, namun bukan karena masalah keamanan yang dibatasi adalah hak perempuan. Saya kira itu adalah kebijakan atau pemahaman persoalan secara keliru. Sama saja kita gatal dikepala yang digaruk adalah kaki. Gatalnya masih ada, tetapi sudah melukai kaki. Begitu pula kebijakan pelarangan keluar malam atau bekerja malam hari. Kerawanan kejahatan masih ada, perempuan menerima dampak haknya dilanggar. Jadi menurut saya, yang perlu diperbaiki adalah sistem keamanan. Negara seharusnya bisa melindungi warga negara, karena setiap orang berhak atas rasa aman tersebut. Pelarangan tersebut menurut saya dikarenakan negara gagal merumuska sistem keamanan pada warga negaranya. Saya juga suka kalau malam tidur mas, ketimbang bekerja. Tetapi mungkin karena sesuatu hal saya juga mesti bekerja dimalam hari. Mungkin dalam terminologi masyarakat umum pak wida bisa dikatakan beruntung mempunyai seorang istri dan dua orang anak. Tetapi bagaimana dengan seorang istri yang bercerai, yang ditingal kawin lagi dan akhirnya harus hidup sendiri, bukankan pelarangan bekerja malam hari akhirnya menjadi persoalan hidupnya? semoga ini menjadi bahan diskusi, Salam saya, Eko Bambang S Wednesday, February 22, 2006, 9:13:19 AM, you wrote: Pak Eko, jika sang istri berkerja di malam hari, bagaimana jika suaminya membutuhkan? Atau siapa yang akan menemani anak untuk tidur? Bukankah anak itu secara fitrahnya dekat dengan si ibu? Berkerja memang hak setiap orang, termasuk wanita. Tetapi kenapa harus berkerja di malam hari? Masalah keamanan bisa menjadi pertimbangan suami-istri. Tetapi rasanya banyak hal lain yang harus seorang istri dan ibu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk berkerja di malam hari. Terutama menyangkut statusnya sebagai seorang istri dan ibu. Salam, Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 02/22/2006 09:03 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To jano ko wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. rekan jano ko, Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, saling menghormati
Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
Pak achmad, Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya. Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya menganggap ini adalah bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan tindak lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, masyarakat kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu. Memang ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada dikereta api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini. salam saya, Eko Bambang s Wednesday, February 22, 2006, 9:23:39 AM, you wrote: Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana. Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya menjadi negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa kata ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa melindungi. Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan sendirian di malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang perempuan yang berjalan sendirian di larut malam di kota Las Vegas --kota maksiat judi-- ternyata aman dari colekan laki-laki, apalagi dari perkosaan. Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi petunjuk bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49! Salam, chodjim -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang Subiyantoro Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM To: jano ko Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. rekan jano ko, Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya, karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM. Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting diperhatikan, karena akan ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir itu adalah pihak-pihak yang anti toleransi, diskriminatif, pro kekerasan, maka kemuliaan Al-Quran pada akhirnya disalahtafsirkan. Ketika para ulama ini melarang perempuan bekerja malam hari pertanyaannya adalah apakah dalam Al-Quran memang ada larangan untuk perempuan bekerja malam hari?. Pada tahap ini yang patut kita diskusikan bukan pada AL-Qurannya, namun pada tafsirannya dan pada titik ini pula, lagi-lagi siapa yang berkuasa, dia yang punya kekuasaan menafsirkan. Saya sependapat bahwa setiap orang wajib dilindungi, termasuk perempuan. Niat baik itu terkadang menjadi sebuah pelanggaran, ketika niat itu tidak didasari oleh sebuah nilai-nilai atau prinsip-prinsip hak asasi manusia, yang didalam Al-Quran sendiri sudah tercantum. Kalau memang perempuan dianggap rawan kriminalitas jika bekerja malam hari misalnya
Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki masih banyak tidak tahu beradab. Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita ialah mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu bagaimana bersikap menghormati kaum wanita. Harus dimulai, agar tidak selalu terikat dengan masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita dilarang keluar sendiri. Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah mengalami problem dengan kaum laki-laki seagama? Keliru? - Original Message - From: Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 22, 2006 4:21 AM Subject: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Pak achmad, Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya. Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya menganggap ini adalah bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan tindak lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, masyarakat kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu. Memang ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada dikereta api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini. salam saya, Eko Bambang s Wednesday, February 22, 2006, 9:23:39 AM, you wrote: Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana. Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya menjadi negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa kata ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa melindungi. Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan sendirian di malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang perempuan yang berjalan sendirian di larut malam di kota Las Vegas --kota maksiat judi-- ternyata aman dari colekan laki-laki, apalagi dari perkosaan. Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi petunjuk bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49! Salam, chodjim -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang Subiyantoro Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM To: jano ko Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. rekan jano ko, Satu tawaran diskusi yang menarik. Prinsip dasar yang ditawarkan oleh Al-Quran adalah prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Al-Quran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, saling menghormati, toleransi, tidak diskriminatif, anti kekerasan dan cinta damai. Tentu saja, sebagai umat Islam saya sangat menjunjung tinggi Al-Quran sebagai prinsip dasar dalam hidup saya, karena saya meyakini di Al-Quran sangat menjunjung tinggi HAM. Dalam konteks ini maka, persoalannya bukan HAM atau Al-Quran yang dipertanyakan, namun bagaimana implementasi Al-Quran dalam suatu tatanan sosial masyarakat ini yang patur kita diskusikan. Menurut saya ini penting diperhatikan, karena akan ada proses yang namanya tafsiran. Sejauhmana tafsiran itu benar-benar mendekati nilai-nilai Al-Quran dan siapa yang paling berhak melakukan tafsiran atas Al-Quran, itu yang menjadi masalahnya. Dalam proses tafsiran itulah, pemaknaan atas kemanusian, cinta damai, tidak diskriminatif, toleransi menjadi satu taruhannya. Ketika para penafsir itu adalah pihak-pihak yang
Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
Permasalahan yang ada di luar sana seringkali tidak terlalu terkait dengan agama mas Ambon. Eh... mas? Bang Ambon. Orang melakukan kejahatan lebih sering karena faktor ekonomi. Kalau kejahatan seksual kira-kira penyebabnya apa ya? Rangsangan yang berlebihan? Atau penyakit kegilaan? Atau apa yang menyebabkan seseorang memperkosa? Yang jelas si pelaku kejahatan agamanya memang sering minim sekali. Perubahan masyarakat menjadi baik parameternya banyak dan jelas butuh waktu. Sementara kaum wanita kita menasehati anak-anak untuk menghormati wanita dalam waktu yang bersamaan di luar sana stimulus untuk memperkosa sedemikian besar? Tetapi dengan perkembangan akhir-akhir ini, mari kita nilai, apakah kondisi membaik atau memburuk? Ambon [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 02/22/2006 11:05 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki masih banyak tidak tahu beradab. Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita ialah mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu bagaimana bersikap menghormati kaum wanita. Harus dimulai, agar tidak selalu terikat dengan masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita dilarang keluar sendiri. Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah mengalami problem dengan kaum laki-laki seagama? Keliru? - Original Message - From: Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 22, 2006 4:21 AM Subject: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Pak achmad, Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya. Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya menganggap ini adalah bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan tindak lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, masyarakat kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu. Memang ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada dikereta api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini. salam saya, Eko Bambang s Wednesday, February 22, 2006, 9:23:39 AM, you wrote: Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana. Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya menjadi negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa kata ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa melindungi. Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan sendirian di malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang perempuan yang berjalan sendirian di larut malam di kota Las Vegas --kota maksiat judi-- ternyata aman dari colekan laki-laki, apalagi dari perkosaan. Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi petunjuk bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49! Salam, chodjim -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Eko Bambang Subiyantoro Sent: Wednesday, February 22, 2006 9:04 AM To: jano ko Subject: Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. rekan jano ko, Satu tawaran diskusi yang menarik
Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
Perkosaan banyak terjadi dalam lingkungan keluarga atau dilakukan orang sekitar keluarga. - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 22, 2006 5:14 AM Subject: Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Permasalahan yang ada di luar sana seringkali tidak terlalu terkait dengan agama mas Ambon. Eh... mas? Bang Ambon. Orang melakukan kejahatan lebih sering karena faktor ekonomi. Kalau kejahatan seksual kira-kira penyebabnya apa ya? Rangsangan yang berlebihan? Atau penyakit kegilaan? Atau apa yang menyebabkan seseorang memperkosa? Yang jelas si pelaku kejahatan agamanya memang sering minim sekali. Perubahan masyarakat menjadi baik parameternya banyak dan jelas butuh waktu. Sementara kaum wanita kita menasehati anak-anak untuk menghormati wanita dalam waktu yang bersamaan di luar sana stimulus untuk memperkosa sedemikian besar? Tetapi dengan perkembangan akhir-akhir ini, mari kita nilai, apakah kondisi membaik atau memburuk? Ambon [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 02/22/2006 11:05 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki masih banyak tidak tahu beradab. Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita ialah mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu bagaimana bersikap menghormati kaum wanita. Harus dimulai, agar tidak selalu terikat dengan masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita dilarang keluar sendiri. Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah mengalami problem dengan kaum laki-laki seagama? Keliru? - Original Message - From: Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 22, 2006 4:21 AM Subject: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Pak achmad, Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya. Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya menganggap ini adalah bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan tindak lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, masyarakat kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu. Memang ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada dikereta api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini. salam saya, Eko Bambang s Wednesday, February 22, 2006, 9:23:39 AM, you wrote: Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana. Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya menjadi negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa kata ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa melindungi. Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan sendirian di malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang perempuan yang berjalan sendirian di larut malam di kota Las Vegas --kota maksiat judi-- ternyata aman dari colekan laki-laki, apalagi dari perkosaan. Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi petunjuk bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49! Salam, chodjim
Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
Dalam melakukan perubahan, pendekatan sistem (segregasi) dengan pendekatan manusia (penyadaran) adalah perdebatan yang klasik. Yang harus dilakukan adalah kedua-duanya. Segregasi bisa dilakukan tapi penyadaran juga harus dikerjakan. Kalau penyadaran saja, nggak bakal efektif. Contohnya, segala macam ceramah agama sudah ada di negara ini tapi korupsi jalan terus. Soalnya, sistemnya koruptif sih. Cara sistemik saja (segregasi) membuat kita nggak maju-maju. Segregasi penumpang kendaraan umum justru sistem lama. Di tahun 60- an, kalau naik angkot di Palembang (posisi duduknya face to face), satu sisi untuk tempat duduk pria dan satunya untuk wanita. Istilahnya lanang samo lanang betino samo betino. Eh, jadi ingat tulisan Pak Ustad Chodjim tentang perempuan... Kata betina adalah cikal bakal kata wanita. Terkesan kasar, sehingga bbrp tahun lalu ada yang mengusulkan nama dharma wanita diganti menjadi dharma perempuan. Padahal di Palembang, perempuan ya betino. Anak perempuan ya budak betino. Duh, orang Palembang memang payah. Hare gene, masih saja banyak per-budak-an :-)). Yas --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ambon [EMAIL PROTECTED] wrote: Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki masih banyak tidak tahu beradab. Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita ialah mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu bagaimana bersikap menghormati kaum wanita. Harus dimulai, agar tidak selalu terikat dengan masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita dilarang keluar sendiri. Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah mengalami problem dengan kaum laki-laki seagama? Keliru? - Original Message - From: Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 22, 2006 4:21 AM Subject: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Pak achmad, Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya. Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya menganggap ini adalah bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan tindak lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, masyarakat kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu. Memang ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada dikereta api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini. salam saya, Eko Bambang s Wednesday, February 22, 2006, 9:23:39 AM, you wrote: Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana. Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya menjadi negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa kata ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa melindungi. Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan sendirian di malam hari tanpa takut diperkosa. Seorang perempuan yang berjalan sendirian di larut malam di kota Las Vegas --kota maksiat judi-- ternyata aman dari colekan laki-laki, apalagi dari perkosaan. Orang Islam memang harus membaca Alquran secara tuntas, bukan sepotong-sepotong. Dan, pembacaan secara tuntas inilah yang telah ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga Alquran tidak lagi menjadi petunjuk bagi umat Islam. Umat harus memahami QS 25:30 dan 29:49! Salam, chodjim -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
Betul juga. Banyak yang saya baca dari pos kota dari lingkungan keluarga dan tetangga. Kebanyakan mengaku habis nonton VCD porno trus horny. Tapi ada juga yang dilakukan di dalam angkot di malam hari. Ambon [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 02/22/2006 11:26 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Perkosaan banyak terjadi dalam lingkungan keluarga atau dilakukan orang sekitar keluarga. - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 22, 2006 5:14 AM Subject: Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Permasalahan yang ada di luar sana seringkali tidak terlalu terkait dengan agama mas Ambon. Eh... mas? Bang Ambon. Orang melakukan kejahatan lebih sering karena faktor ekonomi. Kalau kejahatan seksual kira-kira penyebabnya apa ya? Rangsangan yang berlebihan? Atau penyakit kegilaan? Atau apa yang menyebabkan seseorang memperkosa? Yang jelas si pelaku kejahatan agamanya memang sering minim sekali. Perubahan masyarakat menjadi baik parameternya banyak dan jelas butuh waktu. Sementara kaum wanita kita menasehati anak-anak untuk menghormati wanita dalam waktu yang bersamaan di luar sana stimulus untuk memperkosa sedemikian besar? Tetapi dengan perkembangan akhir-akhir ini, mari kita nilai, apakah kondisi membaik atau memburuk? Ambon [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 02/22/2006 11:05 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki masih banyak tidak tahu beradab. Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita ialah mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu bagaimana bersikap menghormati kaum wanita. Harus dimulai, agar tidak selalu terikat dengan masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita dilarang keluar sendiri. Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah mengalami problem dengan kaum laki-laki seagama? Keliru? - Original Message - From: Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 22, 2006 4:21 AM Subject: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Pak achmad, Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya. Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya menganggap ini adalah bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan tindak lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, masyarakat kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu. Memang ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada dikereta api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini. salam saya, Eko Bambang s Wednesday, February 22, 2006, 9:23:39 AM, you wrote: Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana. Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal. Dengan demikian, terjemahan utuhnya menjadi negeri yang sejahtera yang berada dalam lindungan Tuhan. Kosa kata ghafara yang menjadi ghafuur itu tidak dipahami sebagai mengampuni-maha pengampun tapi melindungi dan yang senantiasa melindungi. Kembali pada cerminan negara yang dapat memberikan perlindungan warganya. Saya ambil contoh Jepang, yang bisa membuat perempuan berjalan
Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
fatwa yang aneh (niru gayanya tora sudiro ) lha wong banyak orang jadi pengemis, pencopet, maling, pelacur dan lain lain perbuatan tercela karena himpitan ekonomi, lha ini orang kerja halal untuk keluarga kok kena fatwa dilarang. silakan fatwa dibuka dikawasan industri di jabotabek, ditanggung negara ini krisis ekonomi. kalau di aceh mungkin wajar, wong sebelum tsunami juga roda ekonomi berpusar di etnis cina nya kok. orang aceh dan islam pada umumnya senantiasa jadi penonton dan dengan adanya fatwa ini akan menjadi penonton untuk seterusnya. ahlan wa sahlan ya fatwa ! ditunggu lagi fatwa fatwa menuju kemunduran umat lainnya. semoga kita bisa meniru perikehidupan nabi junjungan kita. salam, Ari Condro - Original Message - From: kila4tb1roe [EMAIL PROTECTED] Kejahatan itu tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi saja, Mungkin secara kasat mata ada sebagian orang yang melakukan kejahatan karena faktor ekonomi tapi mengapa ada orang yang rela untuk menderita hingga mempertaruhkan jiwa dan raganya ketika didesak oleh kebutuhan ekonomi tetapi tidak berbuat kejahatan??? Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~- Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
Gender lagi.. Mbulet...siapa yang salah...anak atau ibu atau anak atau ibu atau anak ? jawabannya adalah kaum feminus radikal penyebabnya. kila4tb1roe [EMAIL PROTECTED] wrote: Kejahatan itu tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi saja, Mungkin secara kasat mata ada sebagian orang yang melakukan kejahatan karena faktor ekonomi tapi mengapa ada orang yang rela untuk menderita hingga mempertaruhkan jiwa dan raganya ketika didesak oleh kebutuhan ekonomi tetapi tidak berbuat kejahatan??? Apa yang menjadi faktor pembeda??? mengapa yang sebagian melakukan kejahatan karena desakan faktor ekonomi sedangkan sebagian yang lain walau dalam posisi yang sama tidak melakukan kejahatan? mungkin jawaban ringkasnya terletak pada moralitas, dan moralitas tidak terbentuk dengan sendirinya. Faktor terbesar yang berpengaruh pada moralitas adalah lingkungan sosial,jika terjadi adanya bentuk-bentuk ketidakadilan dalam lingkungan...bisa anda bayangkan moralitas yang bagaimana yang dihasilkan. Termasuk ketidakadilan gender terhadap perempuan. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Permasalahan yang ada di luar sana seringkali tidak terlalu terkait dengan agama mas Ambon. Eh... mas? Bang Ambon. Orang melakukan kejahatan lebih sering karena faktor ekonomi. Kalau kejahatan seksual kira-kira penyebabnya apa ya? Rangsangan yang berlebihan? Atau penyakit kegilaan? Atau apa yang menyebabkan seseorang memperkosa? Yang jelas si pelaku kejahatan agamanya memang sering minim sekali. Perubahan masyarakat menjadi baik parameternya banyak dan jelas butuh waktu. Sementara kaum wanita kita menasehati anak-anak untuk menghormati wanita dalam waktu yang bersamaan di luar sana stimulus untuk memperkosa sedemikian besar? Tetapi dengan perkembangan akhir-akhir ini, mari kita nilai, apakah kondisi membaik atau memburuk? Ambon [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 02/22/2006 11:05 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki masih banyak tidak tahu beradab. Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita ialah mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu bagaimana bersikap menghormati kaum wanita. Harus dimulai, agar tidak selalu terikat dengan masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita dilarang keluar sendiri. Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah mengalami problem dengan kaum laki-laki seagama? Keliru? - Original Message - From: Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 22, 2006 4:21 AM Subject: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Pak achmad, Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya. Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya menganggap ini adalah bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan tindak lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, masyarakat kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu. Memang ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada dikereta api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini. salam saya, Eko Bambang s Wednesday, February 22, 2006, 9:23:39 AM, you wrote: Ya..., kita memang harus pandai untuk bercermin kepada negara-negara yang dapat memberikan perlindungan terhadap warganya. Inilah sebenarnya yang dituju dalam baldah thayyibah wa rabb ghafuur. Sayangnya ayat ini sering diterjemahkan secara kering menjadi negeri yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Padahal, terjemahan demikian tidak memberikan pemahaman apa-apa dalam kehidupan nyata. Mengapa? Karena, satu kalimat itu dimaknai menjadi dua kalimat yang tidak sambung. Ini disebabkan para penerjemah terikat dengan partikel wa dalam ayat itu. Begitu pula kosa kata thayyibah diterjemahkan baik, sehingga hanya bersifat wacana. Kosa kata thayyibah dapat dipahami sebagai sejahtera, artinya segala kebutuhan hidup bisa dipenuhi dan masyarakatnya sendiri --praktis-- tak ada yang hidup dalam kekurangan. Kemudian, partikel wa yang selama ini hanya digunakan dalam wawu qasam (atau wawu untuk sumpah) dan wawu athaf yang dimaknai dan, harus dipahami dalam makna wawu hal
Re[2]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM.
Mas jano, Siapa itu feminis radikal? seperti apa feminis radikal? Sudahkah pernah mengenal wacana feminis? Apakah feminis radikal tidak peduli sama anak dan keluarga? Mas Jano, menurut saya tidak perlu paranoid dengan kata gender.Gender itu merupakan pembagian peran dan sebagai formulasi hubungan antara laki-laki dan perempuan. Anda menolak gender, sebenarnya anda menolak dengan kehidupan anda sendiri. Jika mas Jano ini sudah berkeluarga, dan mempunyai istri, maka hubungan mas Jano dan pembagian peran didalam keluarga yang ditimbulkan karena mas Jano laki-laki dan Istri mas Jano Perempuan maka itu yang disebut gender. Jika mas Jano belum berkeluarga, mas Jano bisa melihatnya di lingkungan kita bagaimana sih peran perempuan dan bagaimana sih peran laki-laki. Pembangian peran secara gender dan perbedaan gender tidak salah, tetapi kalau perbedaan gender menyebabkan ketiadilan gender, ini patut kita persoalkan. Salam saya, Eko Bambang S Wednesday, February 22, 2006, 1:47:32 PM, you wrote: Gender lagi.. Mbulet...siapa yang salah...anak atau ibu atau anak atau ibu atau anak ? jawabannya adalah kaum feminus radikal penyebabnya. kila4tb1roe [EMAIL PROTECTED] wrote: Kejahatan itu tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi saja, Mungkin secara kasat mata ada sebagian orang yang melakukan kejahatan karena faktor ekonomi tapi mengapa ada orang yang rela untuk menderita hingga mempertaruhkan jiwa dan raganya ketika didesak oleh kebutuhan ekonomi tetapi tidak berbuat kejahatan??? Apa yang menjadi faktor pembeda??? mengapa yang sebagian melakukan kejahatan karena desakan faktor ekonomi sedangkan sebagian yang lain walau dalam posisi yang sama tidak melakukan kejahatan? mungkin jawaban ringkasnya terletak pada moralitas, dan moralitas tidak terbentuk dengan sendirinya. Faktor terbesar yang berpengaruh pada moralitas adalah lingkungan sosial,jika terjadi adanya bentuk-bentuk ketidakadilan dalam lingkungan...bisa anda bayangkan moralitas yang bagaimana yang dihasilkan. Termasuk ketidakadilan gender terhadap perempuan. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Permasalahan yang ada di luar sana seringkali tidak terlalu terkait dengan agama mas Ambon. Eh... mas? Bang Ambon. Orang melakukan kejahatan lebih sering karena faktor ekonomi. Kalau kejahatan seksual kira-kira penyebabnya apa ya? Rangsangan yang berlebihan? Atau penyakit kegilaan? Atau apa yang menyebabkan seseorang memperkosa? Yang jelas si pelaku kejahatan agamanya memang sering minim sekali. Perubahan masyarakat menjadi baik parameternya banyak dan jelas butuh waktu. Sementara kaum wanita kita menasehati anak-anak untuk menghormati wanita dalam waktu yang bersamaan di luar sana stimulus untuk memperkosa sedemikian besar? Tetapi dengan perkembangan akhir-akhir ini, mari kita nilai, apakah kondisi membaik atau memburuk? Ambon [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 02/22/2006 11:05 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject Re: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Segregasi tidak menyelesaikan masalahnya, karena orang laki-laki masih banyak tidak tahu beradab. Barangkali salah satu hal yang perlu dilakukan oleh kaum wanita ialah mendidik anak laki-laki agar mengerti dan tahu bagaimana bersikap menghormati kaum wanita. Harus dimulai, agar tidak selalu terikat dengan masa lalu dimana banyak perompok di jalan dan oleh karena wanita dilarang keluar sendiri. Kalau orang kafir bisa mengharagai wanita mengapa muslimah mengalami problem dengan kaum laki-laki seagama? Keliru? - Original Message - From: Eko Bambang Subiyantoro [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 22, 2006 4:21 AM Subject: Re[4]: [wanita-muslimah] Fatwa Melarang Perempuan Bekerja Malam Melanggar HAM. Pak achmad, Saya sependapat dengan anda. Ini bagian tanggungjawab negara. Rasa aman harus diciptakan oleh negara untuk melindungi warganegaranya. Beberapa waktu lalu saya setuju kebijakan PT Kereta Api untuk pemberian gerbong KRL Jabotabek khusus bagi perempuan. Saya menganggap ini adalah bagian dari tanggungjawab negara melindungi warganegaranya khususnya perempuan, karena banyak terjadi pelecehan seksual. Namun sayang kebijakan itu, tinggal kebijakan. Selain penegakan hukum dan tindak lanjut kebijakan itu yang selalu lemah di aparatur kita, masyarakat kita juga masih belum peduli hal-hal yang sensitif seperti itu. Memang ada perempuan yang tidak perlu tempat khusus untuk berada dikereta api, namun saya kira ada banyak juga yang risih dan gerah akan tindakan pelecehan seksual yang kerap mengancamnya, nah negara harusnya peduli dan tanggap akan persoalan ini. salam saya, Eko Bambang s Wednesday, February 22, 2006, 9