HMNA versus Sahabat Al-Barra' bin Malik r.a
Sekarang HMNA sang misionaris agama yang menghalalkan bom bunuh
diri yang diklaimnya sebagai bom syahid ini sekarang mencoba berlindung dengan
berusaha menyamakan kepahlawanan/keberanian Al-Barra' bin Malik r.a. untuk
menjustifikasi aksi bom bunuh diri. Ini adalah dusta. Lihat penjelasannya di
bawah.
Agar terus diingat, bahwa ajaran halalnya bom bunuh diri dan kemudian
dikatakan sebagai bom syahid (mati syahid) adalah ajaran/agama kreasi
tipikal para mullah/kyai/ulama, yang salah satu propagandisnya adalah
Nur Abdurahman ini yang tinggal di Makassar.
Ajaran halalnya bom bunuh diri adalah ajaran yang mengerikan dan
bertentangan dengan fitrah manusia. Ajaran tersebut BUKAN berasal dari
al-Qur'an Karim atau dari Sayyidina Rasulullah SAW. Bom bunuh diri yang
dipropagandakan dan diklaim sebagai Jihad itu dilakukan di tempat-tempat umum
yang membunuhi rakyat sipil (wanita, anak-anak,
orang-orang tua).
Dalam keadaan perang, dahulu Rasulullah SAW MELARANG umat Islam untuk
berperang di lokasi yang terdapat fasilitas umum dan melarang
membunuhi wanita, anak-anak dan orang-orang tua. Namun sebaliknya,
golongan tipikal yang mengajarkan halalnya bom bunuh diri ini
menganjurkan dan membenarkan aksi Jihad nya TIDAK dalam keadaan
perang atas nama agama, dan mereka melakukan TEROR dengan bom bunuh
diri di tempat-tempat yang terdapat fasilitas umum yang sasarannya
adalah rakyat sipil - dilakukan oleh orang-orang bodoh yang telah di
cuci otaknya oleh tipikal para kyai/mullah/ulama yang semodel dengan
Nur Abdurahman ini. Pengecut dan mengerikan!
Lalu, menyamakan keberanian Al-Barra' bin Malik dengan aksi bom bunuh
diri adalah sesuatu yang absurd dan menodai kepahlawanan Al-Barra'
Mengenai kisah sahabat Al-Barra' bin Malik, yang dilakukannya BUKAN
bunuh diri, tetapi tindakan yang penuh perhitungan dan siasat. Ia
melakukan tindakan gagah berani memanjat tembok benteng dan menyerbu
masuk ke dalamnya untuk membuka jalan pintu masuk ke dalam benteng
kebun yang dihuni oleh pasukan Musailimah. Menurut Haekal dalam
bukunya Abu Bakr As-Siddiq, ada sumber lain yang menyebutkan bahwa
tindakan gagah berani menaiki tembok dilakukan bersama-sama beberapa
pemanjat tembok lainnya. Dan Al-Barra' itulah yang terjun terdekat ke
pintu dalam benteng, dan setelah bertempur mati-matian, dialah yang
berhasil membukakan pintu benteng, sementara teman-teman lainnya sibuk memanahi
musuh dari atas tembok untuk mengalihkan perhatian dan
melindungi Al-Barra' yang akan membuka pintu.
Setelah pintu terbuka, lalu pasukan Muslimin menyerbu masuk ke dalam
benteng dan mengalahkan pasukan Banu Hanifah.
Jadi, tidak usahlah cari alasan dengan membawa nama Sahabat mulia
Rasulullah SAW demi membenarkan ajaran mengerikan halalnya bom bunuh
diri ciptaan tipikal para kyai/mullah/ulama seperti Nur Abdurahman ini.
Salam,
MAS
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurahman
mnur.abdurrah...@... wrote:
- Original Message -
From: ma_suryawan ma_surya...@...
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Sunday, May 30, 2010 16:20
Subject: [wanita-muslimah] Re: Pakistan media condemns attack on Ahmedi sect
+ Ahmedis targeted in Lahore carnage +Terrorists have no religion, says
Zardari
Tipikal seperti HMNA yang mempropagandakan dan menghalalkan ajaran bom bunuh
diri
###
HMNA:
Saya tidak pernah menulis ajaran bom bunuh diri, melainkan operasi berani
mati dengan senjata BOM-SYAHID.
Adapun persoalan operasi berani mati sebenarnya sudah ada sejak zaman Ulama
terdahulu, misalnya Ibnu Taimiyah dan Imam 4 mazhab. Dan operasi sejenis itu
sudah terjadi di zaman Sahabat Radhiyallahu 'Anhum. Sedari dulu, belum ada
dari kalangan Ulama Salaf yang menganggap operasi itu adalah sebagai operasi
BUNUH DIRI.
HUKUM ISTIMATA (OPERASI BERANI MATI TERHADAP MUSUH)
Oleh Abu Ibrahim Al-Mishri, terjemahan Rere Tambusai
Kebanyakan ahli ilmu membolehkan operasi berani mati yang dilakukan seorang
diri untuk menerobos pasukan musuh atau meneroboskan dirinya dalam barisan
musuh yang begitu besar sekalipun dia meyakini bahwa hal itu akan
mengakibatkan kematian dirinya, demikian juga apabila telah nyata tujuan yang
baik seperti untuk memotivasi keberanian kaum muslimin dan menimbulkan
ketakutan yang menggentarkan pada pihak musuh dan pada saat yang sama akan
mengakibatkan kerugian pada pihak musuh.
Berkata Ibnu Hajar : Adapun masalah seseorang meneroboskan dirinya ke dalam
pasukan musuh yang begitu banyak maka jumhur telah jelas menyatakan
kebolehannya dengan tujuan untuk menaikkan moral kaum Muslimin dan pada
keyakinan operasi tersebut akan menimbulkan ketakutan yang menggentarkan
pihak musuh ataupun adanya tujuan lain yang baik dan shahih serta membawa
kebaikan bagi kaum Muslimin. Tetapi apabila tujuannya itu murni demi
kepentingan pribadi apalagi membawa kelemahan bagi kaum Muslimin maka