[wanita-muslimah] KPU: Suara Terbanyak, Caleg Perempuan Terancam Berkurang

2008-09-01 Terurut Topik Sunny
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=95043jenis=Politik


Selasa, 02-09-2008 

KPU: Suara Terbanyak, Caleg Perempuan Terancam Berkurang

PENERAPAN suara terbanyak bagi sejumlah partai politik oleh anggota Komisi 
Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Ziaurrahman Mustari, dikhawatirkan akan memangkas 
jumlah perempuan di parlemen. Sebab, dalam kenyataannya, kebanyakan perempuan 
yang duduk di legislator, entah kabupaten/kota, provinsi, atau pusat, karena 
diuntungkan oleh nomor urut.
 
Coba kita perhatikan anggota DPR atau DPRD dari kalangan perempuan yang ada 
sekarang, rata-rata suara mereka di bawah suara legislator laki-laki. 
Kebanyakan mereka terpilih karena diuntungkan oleh nomor urut, jelas Ketua 
Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KPU Sulsel, Ziaurrachman Mustari. 

Sejumlah partai besar, seperti Golkar, PPP, Partai Demokrat, PAN, PKB, dan 
sebagian beasar partai baru menerapkan sistem proporsional terbuka murni dalam 
penentuan caleg terpilih. Politisi yang meraih suara terbanyak di daerah 
pemilihannya, akan langsung ditetapkan masuk ke parlemen. 
Namun, sejauh ini KPU tetap bersikukuh hanya akan mengakomodir sistem 
proporsional terbuka terbatas, atau caleg terpilih adalah mereka yang memenuhi 
30 persen dari bilangan pembagi pemilih (BPP) dan yang tidak mencapai, 
selanjutnya ditetapkan sesuai nomor urut. 

Kita menegakkan UU bukan aturan atau kesepakatan setiap partai, kata Ketua 
KPU Prof Hafiz Anzari, menegaskan penolakannya atas kebijakan parpol 
menggunakan sistem suara terbanyak. 

Dia mengaku khawatir keterwakilan perempuan di DPR atau DPRD akan berkurang 
jika akibat kebijakan sejumlah partai besar menerapkan suara terbanyak. 
Pasalnya, lanjut Ziaurrachman, politisi perempuan kebanyakan kalah mobilisasi 
dari kaum laki-laki. Selain itu, perempuan juga masih kurang solid memilih 
sesamanya. 
Caleg Partai Kedaulatan untuk DPRD Sulsel nomor urut I di daerah pemilihan (DP) 
I, Ramzah Thabraman, mengatakan, partainya sepakat tidak ikut-ikutan menerapkan 
suara terbanyak. 
Kami taat hukum. Kalau ada pimpinan partai yang juga pejabat negara menerapkan 
suara terbanyak, berarti ia tidak menghormati undang-undang, katanya. 
Pengusaha tersebut mempertanyakan kebijakan Partai Golkar yang tiba-tiba 
beralih ke suara terbanyak. 
Semua orang tahu, bahwa undang-undang pemilu gagal menerapkan suara terbanyak 
akibat penolakan Golkar saat rapat pengesahan undang-undang tersebut. Lha, 
kenapa sekarang tiba-tiba ikut-ikut menerapkannya, ujar Ramzah. 

Tribun Timur, Selalu yang Pertama 

Ada peristiwa menarik? 
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233 
email: [EMAIL PROTECTED] 

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] KPU: Suara Terbanyak, Caleg Perempuan Terancam Berkurang

2008-09-01 Terurut Topik IrwanK
Kalau caleg perempuan qualified dan memang kompetitif, mustinya
tidak ada kekhawatiran tidak terpilih.. kecuali kalau masuknya sebagai
caleg karena mereka perempuan.

CMIIW..

-- 
Wassalam,

Irwan.K
Better team works could lead us to better results
http://irwank.blogspot.com/

Pada 3 September 2008 02:00, Sunny [EMAIL PROTECTED] menulis:

   http://www.tribun-timur.com/view.php?id=95043jenis=Politik

 Selasa, 02-09-2008

 KPU: Suara Terbanyak, Caleg Perempuan Terancam Berkurang

 PENERAPAN suara terbanyak bagi sejumlah partai politik oleh anggota Komisi
 Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Ziaurrahman Mustari, dikhawatirkan akan
 memangkas jumlah perempuan di parlemen. Sebab, dalam kenyataannya,
 kebanyakan perempuan yang duduk di legislator, entah kabupaten/kota,
 provinsi, atau pusat, karena diuntungkan oleh nomor urut.

 Coba kita perhatikan anggota DPR atau DPRD dari kalangan perempuan yang
 ada sekarang, rata-rata suara mereka di bawah suara legislator laki-laki.
 Kebanyakan mereka terpilih karena diuntungkan oleh nomor urut, jelas Ketua
 Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KPU Sulsel, Ziaurrachman Mustari.

 Sejumlah partai besar, seperti Golkar, PPP, Partai Demokrat, PAN, PKB, dan
 sebagian beasar partai baru menerapkan sistem proporsional terbuka murni
 dalam penentuan caleg terpilih. Politisi yang meraih suara terbanyak di
 daerah pemilihannya, akan langsung ditetapkan masuk ke parlemen.
 Namun, sejauh ini KPU tetap bersikukuh hanya akan mengakomodir sistem
 proporsional terbuka terbatas, atau caleg terpilih adalah mereka yang
 memenuhi 30 persen dari bilangan pembagi pemilih (BPP) dan yang tidak
 mencapai, selanjutnya ditetapkan sesuai nomor urut.

 Kita menegakkan UU bukan aturan atau kesepakatan setiap partai, kata
 Ketua KPU Prof Hafiz Anzari, menegaskan penolakannya atas kebijakan parpol
 menggunakan sistem suara terbanyak.

 Dia mengaku khawatir keterwakilan perempuan di DPR atau DPRD akan berkurang
 jika akibat kebijakan sejumlah partai besar menerapkan suara terbanyak.
 Pasalnya, lanjut Ziaurrachman, politisi perempuan kebanyakan kalah
 mobilisasi dari kaum laki-laki. Selain itu, perempuan juga masih kurang
 solid memilih sesamanya.
 Caleg Partai Kedaulatan untuk DPRD Sulsel nomor urut I di daerah pemilihan
 (DP) I, Ramzah Thabraman, mengatakan, partainya sepakat tidak ikut-ikutan
 menerapkan suara terbanyak.
 Kami taat hukum. Kalau ada pimpinan partai yang juga pejabat negara
 menerapkan suara terbanyak, berarti ia tidak menghormati undang-undang,
 katanya.
 Pengusaha tersebut mempertanyakan kebijakan Partai Golkar yang tiba-tiba
 beralih ke suara terbanyak.
 Semua orang tahu, bahwa undang-undang pemilu gagal menerapkan suara
 terbanyak akibat penolakan Golkar saat rapat pengesahan undang-undang
 tersebut. Lha, kenapa sekarang tiba-tiba ikut-ikut menerapkannya, ujar
 Ramzah.

 Tribun Timur, Selalu yang Pertama

 Ada peristiwa menarik?
 SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
 email: [EMAIL PROTECTED] tribuntimurcom%40yahoo.com



[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] KPU: Suara Terbanyak, Caleg Perempuan Terancam Berkurang

2008-09-01 Terurut Topik Ari Condro

Iya kebijakan afirmatif buat orang melayu, dan kulit hitam di ucla harusnya 
juga ditiadakan.

Kalo emang gak kualified jangan pake cara curang, tebar duit dan tebar pesona 
misalnya.





Sent from my BlackBerry� wireless device from XL GPRS network

-Original Message-
From: IrwanK [EMAIL PROTECTED]

Date: Tue, 2 Sep 2008 10:23:19 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] KPU: Suara Terbanyak, Caleg Perempuan Terancam 
Berkurang


Kalau caleg perempuan qualified dan memang kompetitif, mustinya
tidak ada kekhawatiran tidak terpilih.. kecuali kalau masuknya sebagai
caleg karena mereka perempuan.

CMIIW..

-- 
Wassalam,

Irwan.K
Better team works could lead us to better results
http://irwank.blogspot.com/

Pada 3 September 2008 02:00, Sunny [EMAIL PROTECTED] menulis:

   http://www.tribun-timur.com/view.php?id=95043jenis=Politik

 Selasa, 02-09-2008

 KPU: Suara Terbanyak, Caleg Perempuan Terancam Berkurang

 PENERAPAN suara terbanyak bagi sejumlah partai politik oleh anggota Komisi
 Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Ziaurrahman Mustari, dikhawatirkan akan
 memangkas jumlah perempuan di parlemen. Sebab, dalam kenyataannya,
 kebanyakan perempuan yang duduk di legislator, entah kabupaten/kota,
 provinsi, atau pusat, karena diuntungkan oleh nomor urut.

 Coba kita perhatikan anggota DPR atau DPRD dari kalangan perempuan yang
 ada sekarang, rata-rata suara mereka di bawah suara legislator laki-laki.
 Kebanyakan mereka terpilih karena diuntungkan oleh nomor urut, jelas Ketua
 Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KPU Sulsel, Ziaurrachman Mustari.

 Sejumlah partai besar, seperti Golkar, PPP, Partai Demokrat, PAN, PKB, dan
 sebagian beasar partai baru menerapkan sistem proporsional terbuka murni
 dalam penentuan caleg terpilih. Politisi yang meraih suara terbanyak di
 daerah pemilihannya, akan langsung ditetapkan masuk ke parlemen.
 Namun, sejauh ini KPU tetap bersikukuh hanya akan mengakomodir sistem
 proporsional terbuka terbatas, atau caleg terpilih adalah mereka yang
 memenuhi 30 persen dari bilangan pembagi pemilih (BPP) dan yang tidak
 mencapai, selanjutnya ditetapkan sesuai nomor urut.

 Kita menegakkan UU bukan aturan atau kesepakatan setiap partai, kata
 Ketua KPU Prof Hafiz Anzari, menegaskan penolakannya atas kebijakan parpol
 menggunakan sistem suara terbanyak.

 Dia mengaku khawatir keterwakilan perempuan di DPR atau DPRD akan berkurang
 jika akibat kebijakan sejumlah partai besar menerapkan suara terbanyak.
 Pasalnya, lanjut Ziaurrachman, politisi perempuan kebanyakan kalah
 mobilisasi dari kaum laki-laki. Selain itu, perempuan juga masih kurang
 solid memilih sesamanya.
 Caleg Partai Kedaulatan untuk DPRD Sulsel nomor urut I di daerah pemilihan
 (DP) I, Ramzah Thabraman, mengatakan, partainya sepakat tidak ikut-ikutan
 menerapkan suara terbanyak.
 Kami taat hukum. Kalau ada pimpinan partai yang juga pejabat negara
 menerapkan suara terbanyak, berarti ia tidak menghormati undang-undang,
 katanya.
 Pengusaha tersebut mempertanyakan kebijakan Partai Golkar yang tiba-tiba
 beralih ke suara terbanyak.
 Semua orang tahu, bahwa undang-undang pemilu gagal menerapkan suara
 terbanyak akibat penolakan Golkar saat rapat pengesahan undang-undang
 tersebut. Lha, kenapa sekarang tiba-tiba ikut-ikut menerapkannya, ujar
 Ramzah.

 Tribun Timur, Selalu yang Pertama

 Ada peristiwa menarik?
 SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
 email: [EMAIL PROTECTED] tribuntimurcom%40yahoo.com



[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]