[wanita-muslimah] KPU: Suara Terbanyak, Caleg Perempuan Terancam Berkurang
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=95043jenis=Politik Selasa, 02-09-2008 KPU: Suara Terbanyak, Caleg Perempuan Terancam Berkurang PENERAPAN suara terbanyak bagi sejumlah partai politik oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Ziaurrahman Mustari, dikhawatirkan akan memangkas jumlah perempuan di parlemen. Sebab, dalam kenyataannya, kebanyakan perempuan yang duduk di legislator, entah kabupaten/kota, provinsi, atau pusat, karena diuntungkan oleh nomor urut. Coba kita perhatikan anggota DPR atau DPRD dari kalangan perempuan yang ada sekarang, rata-rata suara mereka di bawah suara legislator laki-laki. Kebanyakan mereka terpilih karena diuntungkan oleh nomor urut, jelas Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KPU Sulsel, Ziaurrachman Mustari. Sejumlah partai besar, seperti Golkar, PPP, Partai Demokrat, PAN, PKB, dan sebagian beasar partai baru menerapkan sistem proporsional terbuka murni dalam penentuan caleg terpilih. Politisi yang meraih suara terbanyak di daerah pemilihannya, akan langsung ditetapkan masuk ke parlemen. Namun, sejauh ini KPU tetap bersikukuh hanya akan mengakomodir sistem proporsional terbuka terbatas, atau caleg terpilih adalah mereka yang memenuhi 30 persen dari bilangan pembagi pemilih (BPP) dan yang tidak mencapai, selanjutnya ditetapkan sesuai nomor urut. Kita menegakkan UU bukan aturan atau kesepakatan setiap partai, kata Ketua KPU Prof Hafiz Anzari, menegaskan penolakannya atas kebijakan parpol menggunakan sistem suara terbanyak. Dia mengaku khawatir keterwakilan perempuan di DPR atau DPRD akan berkurang jika akibat kebijakan sejumlah partai besar menerapkan suara terbanyak. Pasalnya, lanjut Ziaurrachman, politisi perempuan kebanyakan kalah mobilisasi dari kaum laki-laki. Selain itu, perempuan juga masih kurang solid memilih sesamanya. Caleg Partai Kedaulatan untuk DPRD Sulsel nomor urut I di daerah pemilihan (DP) I, Ramzah Thabraman, mengatakan, partainya sepakat tidak ikut-ikutan menerapkan suara terbanyak. Kami taat hukum. Kalau ada pimpinan partai yang juga pejabat negara menerapkan suara terbanyak, berarti ia tidak menghormati undang-undang, katanya. Pengusaha tersebut mempertanyakan kebijakan Partai Golkar yang tiba-tiba beralih ke suara terbanyak. Semua orang tahu, bahwa undang-undang pemilu gagal menerapkan suara terbanyak akibat penolakan Golkar saat rapat pengesahan undang-undang tersebut. Lha, kenapa sekarang tiba-tiba ikut-ikut menerapkannya, ujar Ramzah. Tribun Timur, Selalu yang Pertama Ada peristiwa menarik? SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233 email: [EMAIL PROTECTED] [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] KPU: Suara Terbanyak, Caleg Perempuan Terancam Berkurang
Kalau caleg perempuan qualified dan memang kompetitif, mustinya tidak ada kekhawatiran tidak terpilih.. kecuali kalau masuknya sebagai caleg karena mereka perempuan. CMIIW.. -- Wassalam, Irwan.K Better team works could lead us to better results http://irwank.blogspot.com/ Pada 3 September 2008 02:00, Sunny [EMAIL PROTECTED] menulis: http://www.tribun-timur.com/view.php?id=95043jenis=Politik Selasa, 02-09-2008 KPU: Suara Terbanyak, Caleg Perempuan Terancam Berkurang PENERAPAN suara terbanyak bagi sejumlah partai politik oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Ziaurrahman Mustari, dikhawatirkan akan memangkas jumlah perempuan di parlemen. Sebab, dalam kenyataannya, kebanyakan perempuan yang duduk di legislator, entah kabupaten/kota, provinsi, atau pusat, karena diuntungkan oleh nomor urut. Coba kita perhatikan anggota DPR atau DPRD dari kalangan perempuan yang ada sekarang, rata-rata suara mereka di bawah suara legislator laki-laki. Kebanyakan mereka terpilih karena diuntungkan oleh nomor urut, jelas Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KPU Sulsel, Ziaurrachman Mustari. Sejumlah partai besar, seperti Golkar, PPP, Partai Demokrat, PAN, PKB, dan sebagian beasar partai baru menerapkan sistem proporsional terbuka murni dalam penentuan caleg terpilih. Politisi yang meraih suara terbanyak di daerah pemilihannya, akan langsung ditetapkan masuk ke parlemen. Namun, sejauh ini KPU tetap bersikukuh hanya akan mengakomodir sistem proporsional terbuka terbatas, atau caleg terpilih adalah mereka yang memenuhi 30 persen dari bilangan pembagi pemilih (BPP) dan yang tidak mencapai, selanjutnya ditetapkan sesuai nomor urut. Kita menegakkan UU bukan aturan atau kesepakatan setiap partai, kata Ketua KPU Prof Hafiz Anzari, menegaskan penolakannya atas kebijakan parpol menggunakan sistem suara terbanyak. Dia mengaku khawatir keterwakilan perempuan di DPR atau DPRD akan berkurang jika akibat kebijakan sejumlah partai besar menerapkan suara terbanyak. Pasalnya, lanjut Ziaurrachman, politisi perempuan kebanyakan kalah mobilisasi dari kaum laki-laki. Selain itu, perempuan juga masih kurang solid memilih sesamanya. Caleg Partai Kedaulatan untuk DPRD Sulsel nomor urut I di daerah pemilihan (DP) I, Ramzah Thabraman, mengatakan, partainya sepakat tidak ikut-ikutan menerapkan suara terbanyak. Kami taat hukum. Kalau ada pimpinan partai yang juga pejabat negara menerapkan suara terbanyak, berarti ia tidak menghormati undang-undang, katanya. Pengusaha tersebut mempertanyakan kebijakan Partai Golkar yang tiba-tiba beralih ke suara terbanyak. Semua orang tahu, bahwa undang-undang pemilu gagal menerapkan suara terbanyak akibat penolakan Golkar saat rapat pengesahan undang-undang tersebut. Lha, kenapa sekarang tiba-tiba ikut-ikut menerapkannya, ujar Ramzah. Tribun Timur, Selalu yang Pertama Ada peristiwa menarik? SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233 email: [EMAIL PROTECTED] tribuntimurcom%40yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] KPU: Suara Terbanyak, Caleg Perempuan Terancam Berkurang
Iya kebijakan afirmatif buat orang melayu, dan kulit hitam di ucla harusnya juga ditiadakan. Kalo emang gak kualified jangan pake cara curang, tebar duit dan tebar pesona misalnya. Sent from my BlackBerry� wireless device from XL GPRS network -Original Message- From: IrwanK [EMAIL PROTECTED] Date: Tue, 2 Sep 2008 10:23:19 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: Re: [wanita-muslimah] KPU: Suara Terbanyak, Caleg Perempuan Terancam Berkurang Kalau caleg perempuan qualified dan memang kompetitif, mustinya tidak ada kekhawatiran tidak terpilih.. kecuali kalau masuknya sebagai caleg karena mereka perempuan. CMIIW.. -- Wassalam, Irwan.K Better team works could lead us to better results http://irwank.blogspot.com/ Pada 3 September 2008 02:00, Sunny [EMAIL PROTECTED] menulis: http://www.tribun-timur.com/view.php?id=95043jenis=Politik Selasa, 02-09-2008 KPU: Suara Terbanyak, Caleg Perempuan Terancam Berkurang PENERAPAN suara terbanyak bagi sejumlah partai politik oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Ziaurrahman Mustari, dikhawatirkan akan memangkas jumlah perempuan di parlemen. Sebab, dalam kenyataannya, kebanyakan perempuan yang duduk di legislator, entah kabupaten/kota, provinsi, atau pusat, karena diuntungkan oleh nomor urut. Coba kita perhatikan anggota DPR atau DPRD dari kalangan perempuan yang ada sekarang, rata-rata suara mereka di bawah suara legislator laki-laki. Kebanyakan mereka terpilih karena diuntungkan oleh nomor urut, jelas Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KPU Sulsel, Ziaurrachman Mustari. Sejumlah partai besar, seperti Golkar, PPP, Partai Demokrat, PAN, PKB, dan sebagian beasar partai baru menerapkan sistem proporsional terbuka murni dalam penentuan caleg terpilih. Politisi yang meraih suara terbanyak di daerah pemilihannya, akan langsung ditetapkan masuk ke parlemen. Namun, sejauh ini KPU tetap bersikukuh hanya akan mengakomodir sistem proporsional terbuka terbatas, atau caleg terpilih adalah mereka yang memenuhi 30 persen dari bilangan pembagi pemilih (BPP) dan yang tidak mencapai, selanjutnya ditetapkan sesuai nomor urut. Kita menegakkan UU bukan aturan atau kesepakatan setiap partai, kata Ketua KPU Prof Hafiz Anzari, menegaskan penolakannya atas kebijakan parpol menggunakan sistem suara terbanyak. Dia mengaku khawatir keterwakilan perempuan di DPR atau DPRD akan berkurang jika akibat kebijakan sejumlah partai besar menerapkan suara terbanyak. Pasalnya, lanjut Ziaurrachman, politisi perempuan kebanyakan kalah mobilisasi dari kaum laki-laki. Selain itu, perempuan juga masih kurang solid memilih sesamanya. Caleg Partai Kedaulatan untuk DPRD Sulsel nomor urut I di daerah pemilihan (DP) I, Ramzah Thabraman, mengatakan, partainya sepakat tidak ikut-ikutan menerapkan suara terbanyak. Kami taat hukum. Kalau ada pimpinan partai yang juga pejabat negara menerapkan suara terbanyak, berarti ia tidak menghormati undang-undang, katanya. Pengusaha tersebut mempertanyakan kebijakan Partai Golkar yang tiba-tiba beralih ke suara terbanyak. Semua orang tahu, bahwa undang-undang pemilu gagal menerapkan suara terbanyak akibat penolakan Golkar saat rapat pengesahan undang-undang tersebut. Lha, kenapa sekarang tiba-tiba ikut-ikut menerapkannya, ujar Ramzah. Tribun Timur, Selalu yang Pertama Ada peristiwa menarik? SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233 email: [EMAIL PROTECTED] tribuntimurcom%40yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]