http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=2513

2008-12-15 
Lia Eden Ditangkap


[JAKARTA] Tokoh spiritual Lia Aminuddin alias Lia Eden kembali ditangkap oleh 
jajaran Polda Metro Jaya, di Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (15/12) dini hari. 
Sebelumnya, Lia Eden pernah dipenjara dengan hukuman percobaan karena penodaan 
agama.

Tim Polda Metro Jaya melibatkan sekitar 10 anggota tiba di sebuah rumah Jalan 
Bendungan Jago, Kemayoran sekitar pukul 04.00 Wib, selanjutnya Lia bersama 
beberapa anak buahnya dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.

Kepala Satuan Keamanan Negara (Kasat Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum 
Polda Metro Jaya AKBP Tornagogo Sihombing membenarkan adanya penangkapan Lia 
Eden di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat itu.

"Lia ditangkap diduga terkait kasus pelecehan agama, namun kronologis lengkap 
kasus penangkapan wanita tersebut akan diumumkan langsung oleh Dirsersekrimum 
Kombes Pol M Iriawan kepada masyarakat via jumpa pers, di Polda Metro Jaya, 
Senin pukul 16.00 WIB," ujar Tornagogo kepada SP, Senin pagi.


Ditahan Dua Tahun

Lia Aminuddin atau lebih dikenal sebagai Lia Eden adalah wanita kelahiran 
Surabaya, Jawa Timur pada 21 Agustus 1947. Dia menjadi pemimpin kelompok 
kepercayaan bernama Kaum Eden yang kontroversial. Ibunya bernama Zainab, dan 
bapaknya bernama Abdul Ghaffar Gustaman, seorang pedagang dan pengkhotbah Islam 
aliran Muhammadiyah. Pada umur 19 tahun, Lia menikah dengan Aminuddin Day, 
seorang dosen di Universitas Indonesia dan dikaruniai empat orang anak.

Pada awalnya, Lia adalah seorang ibu rumah tangga yang menempuh pendidikan 
hanya sampai jenjang SMA dan sebelumnya mempunyai profesi sebagai perangkai 
bunga, bahkan pernah mempunyai acara tampilan khusus mengenai merangkai bunga 
di TVRI.

Menurut Lia, peristiwa ajaibnya yang pertama adalah sewaktu dia melihat sebuah 
bola bercahaya kuning berputar di udara dan lenyap sewaktu baru saja ada di 
atas kepalanya. Hal ini terjadi sewaktu dia sedang bersantai dengan kakak 
mertuanya di serambi rumahnya di Senen pada 1974.

Data Polda Metro menyebutkan, Lia pertama kali ditangkap Polres Jakarta Pusat 
terlibat kasus penodaan agama tahun 2005. Dalam vonis kasus itu, Lia sempat 
meringkuk selama dua tahun di sel Blok A Nomor 15 Rumah Tahanan (Rutan) Pondok 
Bambu, Jakarta. 

Sejak dimasukkan ke rumah tahanan pada 29 Desember 2005 sampai keluar tahun 
2007 lalu, Lia Eden tidak mendapatkan remisi khusus hari raya dengan 
pertimbangan ajaran wanita berpenampilan tenang itu tidak sesuai dengan agama 
yang sah diakui pemerintah.

Sebagaimana diketahui, umumnya penganut aliran "Kerajaan Tuhan/ Kaum Eden" yang 
diklaim Lia sebagai Komunitas Eden adalah berasal dari masyarakat tertentu yang 
tinggal di luar lokasi Lia Eden bertempat tinggal.

Komunitas Eden mencuat pertengahan tahun 2005 yang dipimpin Lia Aminuddin 
sempat mendapat kontroversi.

Pasalnya, ajaran Lia tidak tanggung-tanggung mengaku sebagai perwujudan 
malaikat jibril di dunia. 

Akibat pengakuan tersebut tidak saja dikecam tetapi juga kediaman Lia merangkap 
sebagai pusat spiritual alirannya di Jalan Mahoni Cempaka Putih, Jakarta Pusat 
sempat di kepung ribuan warga yang resah atas keberadaan komunitas tersebut. 
[G-5]



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke