MENGUTAMAKAN ORANG-ORANG KAFIR DARIPADA KAUM MUSLIMIN


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin






Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mencintai 
orang-orang kafir dan lebih mengutamakan daripada kaum muslimin.?

Jawaban.
Tidak diragukan lagi, bahwa orang yang lebih mencintai orang-orang kafir 
daripada kaum muslimin, telah melakukan perbuatan haram yang besar, karena 
seharusnya ia mencintai kaum muslimin dan mencintai kebaikan bagi mereka 
sebagaimana bagi dirinya sendiri. Adapun lebih mencintai musuh-musuh Allah 
daripada kaum muslimin, tentunya ini bahaya besar dan haram, bahkan tidak boleh 
mencintai mereka walaupun tidak melebihi cintanya terhadap kaum muslimin, hal 
ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan 
hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah 
dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak atau anak-anak atau 
saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah 
telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang datang 
daripadaNya. Dan dimasukkanNya mereka ke dalam surga yang mengalir dibawahnya 
sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan 
merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)Nya. Mereka itulah golongan 
Allah. Ketahuilah bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang 
beruntung" [Al-Mujadilah : 22]

Dan firmanNya.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan 
musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka 
(berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang ; padahal sesungguhnya 
mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu" [Al-Mumtahanah : 1]

Demikian juga orang yang memuji mereka dan lebih mengutamakan mereka daripada 
kaum muslimin dalam bidang pekerjaan atau lainnya, berarti ia telah berbuat 
dosa dan berburuk sangka terhadap saudara-saudaranya sesama muslim dan berbaik 
sangka kepada orang-orang yang tidak pantas untuk disangka baik.

Seharusnya seorang mukmin lebih mendahulukan kaum muslimin daripada yang 
lainnya dalam segala urusan pekerjaan dan lainnya. Jika ada kekurangan pada 
kaum muslimin, maka hendaknya ia menasehati dan memperingatkan serta 
menjelaskan kepada mereka dengan tidak bersikap aniaya. Mudah-mudahan dengan 
demikian Allah menunjuki mereka melalui tangannya.

[Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz 3, hal 14]



[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 
363-364 Darul Haq]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke