Re: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya
Kalau kasus saya di Jerman sini (bukan bermaksud nyombong, cuman pengin sharing penanganan banjir), pemerintahnya memberikan instruksi2 ke warganya secara bertahap via internet atau alat komunikasi lain. Tahap pertama memberikan peringatan kepada warga bahwa ketinggian sungai meningkat. Jika sampai ketinggian tertentu (7 meter dari dasar sungai) maka alarm berbunyi, dan orang2 siap untuk bencana banjir, mengungsi jika perlu. Tahap berikutnya, jalan2 di dekat sungai ditutup. kendaraan umum dan pribadi dialihkan rutenya, penduduk yang di dekat sungai mulai dikirimi zak-zak berisi pasir untuk barikade air yang masuk. Tahap berikutnya, jika ketinggian air meningkat, penduduk diminta evakuasi secara sukarela. Pemerintah sudah menyediakan tempat-tempat untuk evakuasi sementara berikut logistik untuk sehari2. Tahap berikutnya, penduduk dievakuasi paksa, terutama pada daerah yang bersebelahan dengan sungai. Jika tidak mau dievakuasi, maka pemerintah berhak dan berkewajiban untuk melindungi keselamatan kehidupan mereka. Banyak juga sih orang-orang yang sudah tua yang males evakuasi (kan berarti pindah rumah), tapi demi keselamatan mereka, pemerintah melakukan evakuasi tersebut. Pemerintah di sini justru akan mendapat kecaman dari masyarakat jika reaksi terlambat, tidak diambil tindakan, atau timbul korban akibat tidak adanya tindakan dari pemerintah. Yah, sekedar sharing saja. Saya berharap hal-hal yang bagus untuk penanggulangan bencana alam semacam ini bisa diterapkan pula di Indonesia. salam, -- wikan http://wikan.multiply.com On 2/5/07, Ari Setyawan [EMAIL PROTECTED] wrote: Kemarin saya nonton liputan banjir di TV. Saya lihat banjir sudah naik hampir ke lantai 2 sebuah rumah. Terus di berita TV tersebut di katakan bahwa warga yang belum mengungsi walaupun rumahnya dah hampir klelep akan dipaksa di evakuasi. Yang jadi pertanyaan saya, itu melanggar HAM nggak ya? Khan maksa orang untuk pindah sedangkan orang itu nggak mau? Mohon para ahli HAM di WM untuk memberi pencerahan kepada saya. Terimakasih...
Re: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya
wah, wah, wah, 1. Pengalaman yg hampir kelelep di Jerman :D ndak dikasih sekalian blog dan alamat foto foto banjir kemarin nih, wikan ? :p kayaknya perlu deh. 2. Di kota kota yang lokasinya dekat sungai besar dan pinggiran pantai di jawa timur, metode seperti biasa disebut wikan sudah dilakukan. masyarakat sekitar pantai sudah punya metode penanganan banjir dan hidupnya udah dealing with banjir. So far, mereka udah emmahami sifat banjir, metodenya juga udah terlatih berpuluh tahun, dan sofar oke oke ajah. 3. Yang heran, di Jakarta kok nggak bisa diatur dan pemerintahnya juga gak inisiatif ngatur. padahal penelitian ttg masyarakat rawan banjir udah bejibun . :D Wikan Danar Sunindyo wrote: Kalau kasus saya di Jerman sini (bukan bermaksud nyombong, cuman pengin sharing penanganan banjir), pemerintahnya memberikan instruksi2 ke warganya secara bertahap via internet atau alat komunikasi lain. Tahap pertama memberikan peringatan kepada warga bahwa ketinggian sungai meningkat. Jika sampai ketinggian tertentu (7 meter dari dasar sungai) maka alarm berbunyi, dan orang2 siap untuk bencana banjir, mengungsi jika perlu. Tahap berikutnya, jalan2 di dekat sungai ditutup. kendaraan umum dan pribadi dialihkan rutenya, penduduk yang di dekat sungai mulai dikirimi zak-zak berisi pasir untuk barikade air yang masuk. Tahap berikutnya, jika ketinggian air meningkat, penduduk diminta evakuasi secara sukarela. Pemerintah sudah menyediakan tempat-tempat untuk evakuasi sementara berikut logistik untuk sehari2. Tahap berikutnya, penduduk dievakuasi paksa, terutama pada daerah yang bersebelahan dengan sungai. Jika tidak mau dievakuasi, maka pemerintah berhak dan berkewajiban untuk melindungi keselamatan kehidupan mereka. Banyak juga sih orang-orang yang sudah tua yang males evakuasi (kan berarti pindah rumah), tapi demi keselamatan mereka, pemerintah melakukan evakuasi tersebut. Pemerintah di sini justru akan mendapat kecaman dari masyarakat jika reaksi terlambat, tidak diambil tindakan, atau timbul korban akibat tidak adanya tindakan dari pemerintah. Yah, sekedar sharing saja. Saya berharap hal-hal yang bagus untuk penanggulangan bencana alam semacam ini bisa diterapkan pula di Indonesia. salam, -- wikan http://wikan. multiply. com http://wikan.multiply.com On 2/5/07, Ari Setyawan arisetyawan@ lge.com mailto:arisetyawan%40lge.com wrote: Kemarin saya nonton liputan banjir di TV. Saya lihat banjir sudah naik hampir ke lantai 2 sebuah rumah. Terus di berita TV tersebut di katakan bahwa warga yang belum mengungsi walaupun rumahnya dah hampir klelep akan dipaksa di evakuasi. Yang jadi pertanyaan saya, itu melanggar HAM nggak ya? Khan maksa orang untuk pindah sedangkan orang itu nggak mau? Mohon para ahli HAM di WM untuk memberi pencerahan kepada saya. Terimakasih. .. [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya
Kemarin saya nonton liputan banjir di TV. Saya lihat banjir sudah naik hampir ke lantai 2 sebuah rumah. Terus di berita TV tersebut di katakan bahwa warga yang belum mengungsi walaupun rumahnya dah hampir klelep akan dipaksa di evakuasi. Yang jadi pertanyaan saya, itu melanggar HAM nggak ya? Khan maksa orang untuk pindah sedangkan orang itu nggak mau? Mohon para ahli HAM di WM untuk memberi pencerahan kepada saya. Terimakasih... [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya
Itu melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan liberalisme, tetapi itu tidak melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan Syari'at Islam, bahkan itu merupakan KAM memaksa orang-orang itu di evakuasi, agar terhindar dari bahaya. Fyi, dalam kamus HAM-liberalisme tidak dikenal istilah KAM (Kewjiban Asasi Manusia). HMNA - Original Message - From: Ari Setyawan [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 06, 2007 00:47 Subject: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya Kemarin saya nonton liputan banjir di TV. Saya lihat banjir sudah naik hampir ke lantai 2 sebuah rumah. Terus di berita TV tersebut di katakan bahwa warga yang belum mengungsi walaupun rumahnya dah hampir klelep akan dipaksa di evakuasi. Yang jadi pertanyaan saya, itu melanggar HAM nggak ya? Khan maksa orang untuk pindah sedangkan orang itu nggak mau? Mohon para ahli HAM di WM untuk memberi pencerahan kepada saya. Terimakasih... __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com
Re: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya
1. hak untuk hidup itu adalah salah satu deklarasi awal dari HAM. 2. sementara kalo liat maqoshid syariah, untuk meilindungi kekayaan, justru dari Islam. termasuk mbah Maridjan pendukung maqoshid syariah, soale dia sangat menolerir orang orang yg ndak mau dievakuasi dari merapi, kaena sibuk menjaga hartanya. 3. nah kalo pursuit a happiness, ini baru khasnya amerika. mencarikebahagiaan, happy happy sampai gila gilaan, adalah khas amerika, yg justru ndak universal, tapi malah muncul di deklarasi kemerdekaan mereka. H. M. Nur Abdurrahman wrote: Itu melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan liberalisme, tetapi itu tidak melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan Syari'at Islam, bahkan itu merupakan KAM memaksa orang-orang itu di evakuasi, agar terhindar dari bahaya. Fyi, dalam kamus HAM-liberalisme tidak dikenal istilah KAM (Kewjiban Asasi Manusia). HMNA - Original Message - From: Ari Setyawan arisetyawan@ lge.com mailto:arisetyawan%40lge.com To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 06, 2007 00:47 Subject: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya Kemarin saya nonton liputan banjir di TV. Saya lihat banjir sudah naik hampir ke lantai 2 sebuah rumah. Terus di berita TV tersebut di katakan bahwa warga yang belum mengungsi walaupun rumahnya dah hampir klelep akan dipaksa di evakuasi. Yang jadi pertanyaan saya, itu melanggar HAM nggak ya? Khan maksa orang untuk pindah sedangkan orang itu nggak mau? Mohon para ahli HAM di WM untuk memberi pencerahan kepada saya. Terimakasih. .. [Non-text portions of this message have been removed]