Re: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya

2007-02-06 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
Kalau kasus saya di Jerman sini (bukan bermaksud nyombong, cuman
pengin sharing penanganan banjir), pemerintahnya memberikan instruksi2
ke warganya secara bertahap via internet atau alat komunikasi lain.
Tahap pertama memberikan peringatan kepada warga bahwa ketinggian
sungai meningkat. Jika sampai ketinggian tertentu (7 meter dari dasar
sungai) maka alarm berbunyi, dan orang2 siap untuk bencana banjir,
mengungsi jika perlu.
Tahap berikutnya, jalan2 di dekat sungai ditutup. kendaraan umum dan
pribadi dialihkan rutenya, penduduk yang di dekat sungai mulai
dikirimi zak-zak berisi pasir untuk barikade air yang masuk.
Tahap berikutnya, jika ketinggian air meningkat, penduduk diminta
evakuasi secara sukarela. Pemerintah sudah menyediakan tempat-tempat
untuk evakuasi sementara berikut logistik untuk sehari2.
Tahap berikutnya, penduduk dievakuasi paksa, terutama pada daerah yang
bersebelahan dengan sungai. Jika tidak mau dievakuasi, maka pemerintah
berhak dan berkewajiban untuk melindungi keselamatan  kehidupan
mereka. Banyak juga sih orang-orang yang sudah tua yang males evakuasi
(kan berarti pindah rumah), tapi demi keselamatan mereka, pemerintah
melakukan evakuasi tersebut. Pemerintah di sini justru akan mendapat
kecaman dari masyarakat jika reaksi terlambat, tidak diambil tindakan,
atau timbul korban akibat tidak adanya tindakan dari pemerintah.

Yah, sekedar sharing saja. Saya berharap hal-hal yang bagus untuk
penanggulangan bencana alam semacam ini bisa diterapkan pula di
Indonesia.

salam,
--
wikan
http://wikan.multiply.com

On 2/5/07, Ari Setyawan [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Kemarin saya nonton liputan banjir di TV.
  Saya lihat banjir sudah naik hampir ke lantai 2 sebuah rumah. Terus di 
 berita TV tersebut di katakan bahwa warga yang belum mengungsi walaupun 
 rumahnya dah hampir klelep akan dipaksa di evakuasi.
  Yang jadi pertanyaan saya, itu melanggar HAM nggak ya? Khan maksa orang 
 untuk pindah sedangkan orang itu nggak mau?
  Mohon para ahli HAM di WM untuk memberi pencerahan kepada saya.
  Terimakasih...


Re: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya

2007-02-06 Terurut Topik Ari Condrowahono
wah, wah, wah,

1. Pengalaman yg hampir kelelep di Jerman :D  ndak dikasih sekalian blog 
dan alamat foto foto banjir kemarin nih, wikan ?  :p  kayaknya perlu deh.

2. Di kota kota yang lokasinya dekat sungai besar dan pinggiran pantai 
di jawa timur, metode seperti biasa disebut wikan sudah dilakukan.  
masyarakat sekitar pantai sudah punya metode penanganan banjir dan 
hidupnya udah dealing with banjir.  So far, mereka udah emmahami sifat 
banjir, metodenya juga udah terlatih berpuluh tahun, dan sofar oke oke 
ajah. 

3. Yang heran, di Jakarta kok nggak bisa diatur dan pemerintahnya juga 
gak inisiatif ngatur.  padahal penelitian ttg masyarakat rawan banjir 
udah bejibun .  :D



Wikan Danar Sunindyo wrote:

 Kalau kasus saya di Jerman sini (bukan bermaksud nyombong, cuman
 pengin sharing penanganan banjir), pemerintahnya memberikan instruksi2
 ke warganya secara bertahap via internet atau alat komunikasi lain.
 Tahap pertama memberikan peringatan kepada warga bahwa ketinggian
 sungai meningkat. Jika sampai ketinggian tertentu (7 meter dari dasar
 sungai) maka alarm berbunyi, dan orang2 siap untuk bencana banjir,
 mengungsi jika perlu.
 Tahap berikutnya, jalan2 di dekat sungai ditutup. kendaraan umum dan
 pribadi dialihkan rutenya, penduduk yang di dekat sungai mulai
 dikirimi zak-zak berisi pasir untuk barikade air yang masuk.
 Tahap berikutnya, jika ketinggian air meningkat, penduduk diminta
 evakuasi secara sukarela. Pemerintah sudah menyediakan tempat-tempat
 untuk evakuasi sementara berikut logistik untuk sehari2.
 Tahap berikutnya, penduduk dievakuasi paksa, terutama pada daerah yang
 bersebelahan dengan sungai. Jika tidak mau dievakuasi, maka pemerintah
 berhak dan berkewajiban untuk melindungi keselamatan  kehidupan
 mereka. Banyak juga sih orang-orang yang sudah tua yang males evakuasi
 (kan berarti pindah rumah), tapi demi keselamatan mereka, pemerintah
 melakukan evakuasi tersebut. Pemerintah di sini justru akan mendapat
 kecaman dari masyarakat jika reaksi terlambat, tidak diambil tindakan,
 atau timbul korban akibat tidak adanya tindakan dari pemerintah.

 Yah, sekedar sharing saja. Saya berharap hal-hal yang bagus untuk
 penanggulangan bencana alam semacam ini bisa diterapkan pula di
 Indonesia.

 salam,
 --
 wikan
 http://wikan. multiply. com http://wikan.multiply.com

 On 2/5/07, Ari Setyawan arisetyawan@ lge.com 
 mailto:arisetyawan%40lge.com wrote:
  Kemarin saya nonton liputan banjir di TV.
  Saya lihat banjir sudah naik hampir ke lantai 2 sebuah rumah. Terus 
 di berita TV tersebut di katakan bahwa warga yang belum mengungsi 
 walaupun rumahnya dah hampir klelep akan dipaksa di evakuasi.
  Yang jadi pertanyaan saya, itu melanggar HAM nggak ya? Khan maksa 
 orang untuk pindah sedangkan orang itu nggak mau?
  Mohon para ahli HAM di WM untuk memberi pencerahan kepada saya.
  Terimakasih. ..




[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya

2007-02-05 Terurut Topik Ari Setyawan
Kemarin saya nonton liputan banjir di TV.
Saya lihat banjir sudah naik hampir ke lantai 2 sebuah rumah. Terus di berita 
TV tersebut di katakan bahwa warga yang belum mengungsi walaupun rumahnya dah 
hampir klelep akan dipaksa di evakuasi.
Yang jadi pertanyaan saya, itu melanggar HAM nggak ya? Khan maksa orang untuk 
pindah sedangkan orang itu nggak mau?
Mohon para ahli HAM di WM untuk memberi pencerahan kepada saya.
Terimakasih...

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya

2007-02-05 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Itu melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan liberalisme, tetapi itu tidak
melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan Syari'at Islam, bahkan itu
merupakan KAM memaksa orang-orang itu di evakuasi, agar terhindar dari
bahaya. Fyi, dalam kamus HAM-liberalisme tidak dikenal istilah KAM (Kewjiban
Asasi Manusia).
HMNA


- Original Message - 
From: Ari Setyawan [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, February 06, 2007 00:47
Subject: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya


 Kemarin saya nonton liputan banjir di TV.
 Saya lihat banjir sudah naik hampir ke lantai 2 sebuah rumah. Terus di
berita TV tersebut di katakan bahwa warga yang belum mengungsi walaupun
rumahnya dah hampir klelep akan dipaksa di evakuasi.
 Yang jadi pertanyaan saya, itu melanggar HAM nggak ya? Khan maksa orang
untuk pindah sedangkan orang itu nggak mau?
 Mohon para ahli HAM di WM untuk memberi pencerahan kepada saya.
 Terimakasih...

__
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 


Re: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya

2007-02-05 Terurut Topik Ari Condrowahono
1. hak untuk hidup itu adalah salah satu deklarasi awal dari HAM.

2. sementara kalo liat maqoshid syariah, untuk meilindungi kekayaan, 
justru dari Islam.  termasuk mbah Maridjan pendukung maqoshid syariah, 
soale dia sangat menolerir orang orang yg ndak mau dievakuasi dari 
merapi, kaena sibuk menjaga hartanya.

3. nah kalo pursuit a happiness, ini baru khasnya amerika.  
mencarikebahagiaan, happy happy sampai gila gilaan, adalah khas amerika, 
yg justru ndak universal, tapi malah muncul di deklarasi kemerdekaan mereka.



H. M. Nur Abdurrahman wrote:

 Itu melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan liberalisme, tetapi itu tidak
 melanggar HAM, jika HAM-nya berlandaskan Syari'at Islam, bahkan itu
 merupakan KAM memaksa orang-orang itu di evakuasi, agar terhindar dari
 bahaya. Fyi, dalam kamus HAM-liberalisme tidak dikenal istilah KAM 
 (Kewjiban
 Asasi Manusia).
 HMNA

 - Original Message -
 From: Ari Setyawan arisetyawan@ lge.com mailto:arisetyawan%40lge.com
 To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
 Sent: Tuesday, February 06, 2007 00:47
 Subject: [wanita-muslimah] Melanggar HAM Nggak Ya

  Kemarin saya nonton liputan banjir di TV.
  Saya lihat banjir sudah naik hampir ke lantai 2 sebuah rumah. Terus di
 berita TV tersebut di katakan bahwa warga yang belum mengungsi walaupun
 rumahnya dah hampir klelep akan dipaksa di evakuasi.
  Yang jadi pertanyaan saya, itu melanggar HAM nggak ya? Khan maksa orang
 untuk pindah sedangkan orang itu nggak mau?
  Mohon para ahli HAM di WM untuk memberi pencerahan kepada saya.
  Terimakasih. ..




[Non-text portions of this message have been removed]