Re: [wanita-muslimah] PDI-P Laporkan Facebook Say No!!! to Megawati ke Bawaslu

2009-04-07 Terurut Topik rama yanti
yang penting ABM Asal bukan Megawati!!!

--- On Mon, 4/6/09, Sunny am...@tele2.se wrote:
From: Sunny am...@tele2.se
Subject: [wanita-muslimah] PDI-P Laporkan Facebook Say No!!! to Megawati ke 
Bawaslu
To: undisclosed-recipi...@yahoo.com
Date: Monday, April 6, 2009, 12:28 AM












http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/04/06/ 11414393/ 
PDI-P.Laporkan. Facebook. Say.No.to. Megawati. ke.Bawaslu



PDI-P Laporkan Facebook Say No!!! to Megawati ke Bawaslu



KOMPAS.COM

Halaman Say No!!! to Megawati di situs perkawanan Facebook sudah menjaring 
lebih dari 35 ribu anggota dalam beberapa hari terakhir. Bawaslu mengatakan 
fenomena ini tak dapat digolongkan sebagai kampanye hitam dan sulit untuk 
dijerat dengan pasal dalam UU Pemilu.

/

Artikel Terkait: 

  a.. Dodi: Say No !!! to di Facebook Tidak Berpengaruh 

  b.. Anti-Mega di Facebook Sulit Dijerat UU Pemilu 

  c.. PDI-P: Facebook Gerakan Anti-Mega = Black Campaign 

  d.. Wah, Gerakan Anti-Mega Beredar di Facebook 

Senin, 6 April 2009 | 11:41 WIB

Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary



JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan 
menindaklanjuti munculnya grup dalam jaringan pertemanan di dunia maya, 
Facebook, yang menggunakan nama Say No!!! to Megawati.



Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung, Senin (6/4) siang, 
mengatakan, keberadaan grup dalam Facebook itu merupakan bagian dari upaya 
mendiskreditkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.



PDI Perjuangan, kata Pramono, akan segera melaporkan komunitas itu kepada 
pengawas pemilu. Pasti itu merupakan black campaign yang dilakukan dengan 
sangat terbuka. Dalam UU Pemilu, pelaku bisa diancam pidana pasal 270 dengan 
hukuman 24 bulan. Kami meminta Bawaslu menyikapi hal ini karena ada upaya 
mengadu domba, kata Pramono saat dihubungi Kompas.com, Senin.



Laporan kepada pengawas pemilu akan segera dilayangkan PDI Perjuangan. Selain 
itu, partai berlambang banteng moncong putih itu juga akan membentuk tim guna 
melacak siapa yang menggagas komunitas itu. Karena sudah sangat kasar, dan 
tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Kita boleh bersaing, tapi harus secara 
sehat, ujarnya.



Ia pun menduga, komunitas itu sengaja dibuat oleh lawan politik Megawati.



[Non-text portions of this message have been removed]




 

  




 

















  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] PDI-P Laporkan Facebook Say No!!! to Megawati ke Bawaslu

2009-04-07 Terurut Topik saleh w siregar
wah ,ini sudah termasuk kampanye hitam..

--- On Wed, 4/8/09, rama yanti ryfa_0...@yahoo.com wrote:

From: rama yanti ryfa_0...@yahoo.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] PDI-P Laporkan Facebook Say No!!! to Megawati 
ke Bawaslu
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, April 8, 2009, 7:39 AM












yang penting ABM Asal bukan Megawati!!!



--- On Mon, 4/6/09, Sunny am...@tele2. se wrote:

From: Sunny am...@tele2. se

Subject: [wanita-muslimah] PDI-P Laporkan Facebook Say No!!! to Megawati ke 
Bawaslu

To: Undisclosed- Recipient@ yahoo.com

Date: Monday, April 6, 2009, 12:28 AM



http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/04/06/ 11414393/ PDI-P.Laporkan. 
Facebook. Say.No.to. Megawati. ke.Bawaslu



PDI-P Laporkan Facebook Say No!!! to Megawati ke Bawaslu



KOMPAS.COM



Halaman Say No!!! to Megawati di situs perkawanan Facebook sudah menjaring 
lebih dari 35 ribu anggota dalam beberapa hari terakhir. Bawaslu mengatakan 
fenomena ini tak dapat digolongkan sebagai kampanye hitam dan sulit untuk 
dijerat dengan pasal dalam UU Pemilu.



/



Artikel Terkait: 



a.. Dodi: Say No !!! to di Facebook Tidak Berpengaruh 



b.. Anti-Mega di Facebook Sulit Dijerat UU Pemilu 



c.. PDI-P: Facebook Gerakan Anti-Mega = Black Campaign 



d.. Wah, Gerakan Anti-Mega Beredar di Facebook 



Senin, 6 April 2009 | 11:41 WIB



Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary



JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan 
menindaklanjuti munculnya grup dalam jaringan pertemanan di dunia maya, 
Facebook, yang menggunakan nama Say No!!! to Megawati.



Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung, Senin (6/4) siang, 
mengatakan, keberadaan grup dalam Facebook itu merupakan bagian dari upaya 
mendiskreditkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.



PDI Perjuangan, kata Pramono, akan segera melaporkan komunitas itu kepada 
pengawas pemilu. Pasti itu merupakan black campaign yang dilakukan dengan 
sangat terbuka. Dalam UU Pemilu, pelaku bisa diancam pidana pasal 270 dengan 
hukuman 24 bulan. Kami meminta Bawaslu menyikapi hal ini karena ada upaya 
mengadu domba, kata Pramono saat dihubungi Kompas.com, Senin.



Laporan kepada pengawas pemilu akan segera dilayangkan PDI Perjuangan. Selain 
itu, partai berlambang banteng moncong putih itu juga akan membentuk tim guna 
melacak siapa yang menggagas komunitas itu. Karena sudah sangat kasar, dan 
tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Kita boleh bersaing, tapi harus secara 
sehat, ujarnya.



Ia pun menduga, komunitas itu sengaja dibuat oleh lawan politik Megawati..



[Non-text portions of this message have been removed]





 

















[Non-text portions of this message have been removed]




 

  




 

















  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] PDI-P Laporkan Facebook Say No!!! to Megawati ke Bawaslu

2009-04-07 Terurut Topik rama yanti
deal!

asal jangan kampanye merah yup! :)

--- On Tue, 4/7/09, saleh w siregar salehw_sire...@yahoo.com wrote:
From: saleh w siregar salehw_sire...@yahoo.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] PDI-P Laporkan Facebook Say No!!! to Megawati 
ke Bawaslu
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Tuesday, April 7, 2009, 8:34 PM












wah ,ini sudah termasuk kampanye hitam..



--- On Wed, 4/8/09, rama yanti ryfa_0...@yahoo. com wrote:



From: rama yanti ryfa_0...@yahoo. com

Subject: Re: [wanita-muslimah] PDI-P Laporkan Facebook Say No!!! to Megawati 
ke Bawaslu

To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com

Date: Wednesday, April 8, 2009, 7:39 AM



yang penting ABM Asal bukan Megawati!!!



--- On Mon, 4/6/09, Sunny am...@tele2. se wrote:



From: Sunny am...@tele2. se



Subject: [wanita-muslimah] PDI-P Laporkan Facebook Say No!!! to Megawati ke 
Bawaslu



To: Undisclosed- Recipient@ yahoo.com



Date: Monday, April 6, 2009, 12:28 AM



http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/04/06/ 11414393/ PDI-P.Laporkan. 
Facebook. Say.No.to. Megawati. ke.Bawaslu



PDI-P Laporkan Facebook Say No!!! to Megawati ke Bawaslu



KOMPAS.COM



Halaman Say No!!! to Megawati di situs perkawanan Facebook sudah menjaring 
lebih dari 35 ribu anggota dalam beberapa hari terakhir. Bawaslu mengatakan 
fenomena ini tak dapat digolongkan sebagai kampanye hitam dan sulit untuk 
dijerat dengan pasal dalam UU Pemilu.



/



Artikel Terkait: 



a.. Dodi: Say No !!! to di Facebook Tidak Berpengaruh 



b.. Anti-Mega di Facebook Sulit Dijerat UU Pemilu 



c.. PDI-P: Facebook Gerakan Anti-Mega = Black Campaign 



d.. Wah, Gerakan Anti-Mega Beredar di Facebook 



Senin, 6 April 2009 | 11:41 WIB



Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary



JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan 
menindaklanjuti munculnya grup dalam jaringan pertemanan di dunia maya, 
Facebook, yang menggunakan nama Say No!!! to Megawati.



Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung, Senin (6/4) siang, 
mengatakan, keberadaan grup dalam Facebook itu merupakan bagian dari upaya 
mendiskreditkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.



PDI Perjuangan, kata Pramono, akan segera melaporkan komunitas itu kepada 
pengawas pemilu. Pasti itu merupakan black campaign yang dilakukan dengan 
sangat terbuka. Dalam UU Pemilu, pelaku bisa diancam pidana pasal 270 dengan 
hukuman 24 bulan. Kami meminta Bawaslu menyikapi hal ini karena ada upaya 
mengadu domba, kata Pramono saat dihubungi Kompas.com, Senin.



Laporan kepada pengawas pemilu akan segera dilayangkan PDI Perjuangan. Selain 
itu, partai berlambang banteng moncong putih itu juga akan membentuk tim guna 
melacak siapa yang menggagas komunitas itu. Karena sudah sangat kasar, dan 
tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Kita boleh bersaing, tapi harus secara 
sehat, ujarnya.



Ia pun menduga, komunitas itu sengaja dibuat oleh lawan politik Megawati..



[Non-text portions of this message have been removed]







 























[Non-text portions of this message have been removed]





 

















[Non-text portions of this message have been removed]




 

  




 

















  

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] PDI-P Laporkan Facebook Say No!!! to Megawati ke Bawaslu

2009-04-06 Terurut Topik Sunny
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/04/06/11414393/PDI-P.Laporkan.Facebook.Say.No.to.Megawati.ke.Bawaslu


PDI-P Laporkan Facebook Say No!!! to Megawati ke Bawaslu

 
KOMPAS.COM
Halaman Say No!!! to Megawati di situs perkawanan Facebook sudah menjaring 
lebih dari 35 ribu anggota dalam beberapa hari terakhir. Bawaslu mengatakan 
fenomena ini tak dapat digolongkan sebagai kampanye hitam dan sulit untuk 
dijerat dengan pasal dalam UU Pemilu.
/
Artikel Terkait: 
  a.. Dodi: Say No !!! to di Facebook Tidak Berpengaruh 
  b.. Anti-Mega di Facebook Sulit Dijerat UU Pemilu 
  c.. PDI-P: Facebook Gerakan Anti-Mega = Black Campaign 
  d.. Wah, Gerakan Anti-Mega Beredar di Facebook 
Senin, 6 April 2009 | 11:41 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan 
menindaklanjuti munculnya grup dalam jaringan pertemanan di dunia maya, 
Facebook, yang menggunakan nama Say No!!! to Megawati.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung, Senin (6/4) siang, 
mengatakan, keberadaan grup dalam Facebook itu merupakan bagian dari upaya 
mendiskreditkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

PDI Perjuangan, kata Pramono, akan segera melaporkan komunitas itu kepada 
pengawas pemilu. Pasti itu merupakan black campaign yang dilakukan dengan 
sangat terbuka. Dalam UU Pemilu, pelaku bisa diancam pidana pasal 270 dengan 
hukuman 24 bulan. Kami meminta Bawaslu menyikapi hal ini karena ada upaya 
mengadu domba, kata Pramono saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Laporan kepada pengawas pemilu akan segera dilayangkan PDI Perjuangan. Selain 
itu, partai berlambang banteng moncong putih itu juga akan membentuk tim guna 
melacak siapa yang menggagas komunitas itu. Karena sudah sangat kasar, dan 
tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Kita boleh bersaing, tapi harus secara 
sehat, ujarnya.

Ia pun menduga, komunitas itu sengaja dibuat oleh lawan politik Megawati.




[Non-text portions of this message have been removed]