Re: [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara
Mba Fer, Aduh kasihan ya kalau pipi anaknya mba Fer merah, eh rada merah karena dipukul temannya, mungkin orang tua harus memeriksa tubuh anaknya tiap hari ya, minimal melirik wajahnya supaya tahu kalau berantemnya itu membuat sakit atau cacat atau hanya luka kecil saja. Dalam kasus Raju, ayahnya mengatakan bahwa nyesel dia gak bikin visum Raju yang saat itu terluka juga, sementara Armansyah punya bukti tubuhnya terluka - simpang siur sih, kata satu koran hanya memar di pinggul, di berita lainnya sampai patah tulang iga, jadi mikir segarang apa Raju sampai anak 14 tahun bisa luka berat oleh anak umur 8 tahun? Lalu Armansyah ini kan yang duluan ngajak berantem Raju ini kok berani amat ya kalau dianya gampang kalah gitu? Yang membuat saya tidak mengerti juga, katanya ortu Raju Armansyah ini sudah berdamai, lha kok polisi tetap meneruskan ke pengadilan? Di tv tadi acara interaktif ibu Tuti Adhitama, ada pemirsa yang menyatakan bahwa hakimnya itu yang ternyata hakim wanita (Tiurmaida Pardede) harus diperiksa kesehatan jiwanya - siapa tahu dia ada masalah kejiwaan dengan anak2. Terus ada juga alasan bahwa Raju diperlakukan seperti itu karena di pengadilan menjawab berbelit-belit, saya tidak mengerti ini - anak berumur 8 tahun di kelas III SD, berbelit-belitnya ditanya hakim itu apa karena takut ya? jika anak kecil takut mungkin jawabnya juga kacau - yang dewasa saja kadang2 ditanya hakim walaupun statusnya hanya jadi saksi, ada saja yang saking takutnya malah jawab ngawur kemana-mana, belum lagi kalau ditanya dalam bahasa Indonesia, kadang2 anak2 di daerah tidak begitu mengerti - mungkin harus ditanya dalam bahasa daerahnya. Terus, saya baca koran dan lihat di tv, sampai saat ini liputannya berulang-ulang hanya Raju dan orang tuanya, bukannya liputan itu ada both cover side atau malah harus banyak side-nya? ...:) Kenapa ya tidak ada wartawan yang bisa menghubungi keluarga Armansyah atau hakimnya ini? Pernah baca dalam satu buku tentang mendidik anak, bahwa ada hadis yang menyatakan bahwa mendidik anak itu ada 3 tahap - tahap 7 tahun pertama, tahap 7 tahun kedua dan tahap 7 tahun ketiga - beda2 mendidiknya dalam setipa tahap itu. Tapi yang penting adalah keteladanan dari orang tuanya, jika dalam berbagai tahap itu orang tuanya punya perilaku kasar, maka anaknya yang kata psikolog adalah peniru ulung dari orang dewasa akan meniru kekasarannya orang tuanya. Dikaitkan dengan kasus Raju ini, apakah sudah ada pemeriksaan psikisnya ke Raju atau Armansyah ini? Apakah memang Raju ini dibesarkan dalam rumah yang penuh kekerasan sehingga dia juga sering melakukan kekerasan ke teman-temannya? Saya pernah baca bukunya Torey Hayden yang seorang psikolog menangani anak2 'sulit' seperti kasus seorang anak yang berumur 6 tahun dan membakar anak yang berumur 3 tahun, anak ini tidak dipenjarakan tapi dimasukkan sekolah khusus yang ditangani Hayden ini. Di Indonesia ada nggak sekolah untuk anak2 khusus seperti ini? salam Aisha -- From: Ferona [EMAIL PROTECTED] Waduh Pangkalan Berandan kampung-ku masuk koran... dan sedihnya beritanya kok ya bikin jengkel?? Memangnya umur berapa sih minimal anak2 harus menghadapi pengadilan? Yg berantem tuh anak umur 8 tahun lawan anak umur 14 tahun! Si Raju kan 8 tahun tuh, ya elah masih kelas mmmpph 4 atau 5 SD kan? Kalo pun memang harus dipengadilankan, bukannya mestinya si ortu yg jadi pesakitan ya? Aku baca di kompas cetak, dan lihat foto si Raju digendong sama ibu-nya. Jadi inget, di TK anakku juga sempat ada orangtua bersitegang karena anak2 mereka berantem. Salah satu ortu ga terima anaknya pulang nangis karena dipukul sama temannya dan ketika ketemu di sekolahan, lah bapaknya tiba2 ngelabrak si ibu anak yg mukul anaknya itu ... Anak TK gitu loh ... hari ini berantem, besok juga mereka maen lagi... Wong anakku suatu hari pulang pipinya rada merah. Kata mbaknya, dia dipukul sama temannya. Trus aku bilang, Lah gimana kamu tuh kok ya bisa kena pukul? Besok kalo berantem jangan sampe kena pukul lagi ya ... Ya sudah. Besoknya aku lihat dia udah maen mobil2an lagi sama teman yg mukul itu... -- Fer! Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~- Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To
Re: [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara
Anak laki-laki kalau tidak pernah berkelahi bukan anak laki-laki namanya bahkan sampai menginjak remaja anak laki-laki seringkali harus berkelahi. Saya dulu punya keponakan cewek bandel sekali waktu dia kelas tiga atau berapa gitu dia menghajar anak laki-laki kelas lima karena mengganggu temannya.Anak laki-laki itu babak belur matanya sampai biru.Ortunya marah dan datang ke sekolah , eh pas keponakan gw itu dibawa ngehadap , bokapnya tuh anak langsung merah lha dikirain dia yang ngehajar anaknya co yang badannya gede ini mah anak cewek kecil lagi bikin malu aja. Tapi perkelahian anak memang kadang bisa menjengkelkan, dulu ortu ngangkat anak , tapi anak itu bandel sekali.Dia kerjanya nantangin anak-anak komplek berkelahi , eh abis dia ngalahin semua dia nantangin juga anak-anak kampung . Tuh anak emang badannya keras dan tahan pukul.Suatu ketika dia ngehajar anak kampung sebelah , kakaknya kebetulan anak gank disitu.Langsung kakaknya nyari , abis dia liat yang ngehajar adiknya masih kecil eh dia nyerang gw. - Original Message - From: Aisha [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Sunday, February 26, 2006 3:49 PM Subject: Re: [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara Mba Fer, Aduh kasihan ya kalau pipi anaknya mba Fer merah, eh rada merah karena dipukul temannya, mungkin orang tua harus memeriksa tubuh anaknya tiap hari ya, minimal melirik wajahnya supaya tahu kalau berantemnya itu membuat sakit atau cacat atau hanya luka kecil saja. Dalam kasus Raju, ayahnya mengatakan bahwa nyesel dia gak bikin visum Raju yang saat itu terluka juga, sementara Armansyah punya bukti tubuhnya terluka - simpang siur sih, kata satu koran hanya memar di pinggul, di berita lainnya sampai patah tulang iga, jadi mikir segarang apa Raju sampai anak 14 tahun bisa luka berat oleh anak umur 8 tahun? Lalu Armansyah ini kan yang duluan ngajak berantem Raju ini kok berani amat ya kalau dianya gampang kalah gitu? Yang membuat saya tidak mengerti juga, katanya ortu Raju Armansyah ini sudah berdamai, lha kok polisi tetap meneruskan ke pengadilan? Di tv tadi acara interaktif ibu Tuti Adhitama, ada pemirsa yang menyatakan bahwa hakimnya itu yang ternyata hakim wanita (Tiurmaida Pardede) harus diperiksa kesehatan jiwanya - siapa tahu dia ada masalah kejiwaan dengan anak2. Terus ada juga alasan bahwa Raju diperlakukan seperti itu karena di pengadilan menjawab berbelit-belit, saya tidak mengerti ini - anak berumur 8 tahun di kelas III SD, berbelit-belitnya ditanya hakim itu apa karena takut ya? jika anak kecil takut mungkin jawabnya juga kacau - yang dewasa saja kadang2 ditanya hakim walaupun statusnya hanya jadi saksi, ada saja yang saking takutnya malah jawab ngawur kemana-mana, belum lagi kalau ditanya dalam bahasa Indonesia, kadang2 anak2 di daerah tidak begitu mengerti - mungkin harus ditanya dalam bahasa daerahnya. Terus, saya baca koran dan lihat di tv, sampai saat ini liputannya berulang-ulang hanya Raju dan orang tuanya, bukannya liputan itu ada both cover side atau malah harus banyak side-nya? ...:) Kenapa ya tidak ada wartawan yang bisa menghubungi keluarga Armansyah atau hakimnya ini? Pernah baca dalam satu buku tentang mendidik anak, bahwa ada hadis yang menyatakan bahwa mendidik anak itu ada 3 tahap - tahap 7 tahun pertama, tahap 7 tahun kedua dan tahap 7 tahun ketiga - beda2 mendidiknya dalam setipa tahap itu. Tapi yang penting adalah keteladanan dari orang tuanya, jika dalam berbagai tahap itu orang tuanya punya perilaku kasar, maka anaknya yang kata psikolog adalah peniru ulung dari orang dewasa akan meniru kekasarannya orang tuanya. Dikaitkan dengan kasus Raju ini, apakah sudah ada pemeriksaan psikisnya ke Raju atau Armansyah ini? Apakah memang Raju ini dibesarkan dalam rumah yang penuh kekerasan sehingga dia juga sering melakukan kekerasan ke teman-temannya? Saya pernah baca bukunya Torey Hayden yang seorang psikolog menangani anak2 'sulit' seperti kasus seorang anak yang berumur 6 tahun dan membakar anak yang berumur 3 tahun, anak ini tidak dipenjarakan tapi dimasukkan sekolah khusus yang ditangani Hayden ini. Di Indonesia ada nggak sekolah untuk anak2 khusus seperti ini? salam Aisha -- From: Ferona [EMAIL PROTECTED] Waduh Pangkalan Berandan kampung-ku masuk koran... dan sedihnya beritanya kok ya bikin jengkel?? Memangnya umur berapa sih minimal anak2 harus menghadapi pengadilan? Yg berantem tuh anak umur 8 tahun lawan anak umur 14 tahun! Si Raju kan 8 tahun tuh, ya elah masih kelas mmmpph 4 atau 5 SD kan? Kalo pun memang harus dipengadilankan, bukannya mestinya si ortu yg jadi pesakitan ya? Aku baca di kompas cetak, dan lihat foto si Raju digendong sama ibu-nya. Jadi inget, di TK anakku juga sempat ada orangtua bersitegang karena anak2 mereka berantem. Salah satu ortu ga terima anaknya pulang nangis karena dipukul sama temannya dan ketika ketemu di sekolahan, lah bapaknya tiba2 ngelabrak si ibu
Re: [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara
enteng aja jawabnya, kita sehati ...:) Akhir2 ini saya hanya ikut milis di WM saja, di KS juga jarang banget, milis lain2nya semua saya no-mailkan, gak sempet baca selain ada milis yang bebasin attachment, WM aja belum kebaca semua ... dan saya tidak ikut milis pembaca Kompas yang mas Irwan ikuti, baca Kompas sih iya tapi asli saya baru tahu lho ada milis pembaca Kompas, hehehe kuper banget ya padahal saya baca sejak dahulu kala ...:) atau mungkin karena kita satu bacaan korannya terus pola pikirnya jadi sama? ..:) Tentang puteranya mas Irwan yang ceritanya juga mirip dengan puteranya mba Fer, anak kecil itu memang baru belajar mengasah EQ-nya - mencoba belajar memahami dirinya dan orang2 lain di seputar dirinya, belajar berkomunikasi - mungkin karena keterbatasan untuk mengutarakan pendapatnya atau mengendalikan kemarahannya maka komunikasi itu bisa menimbulkan banyak solusi yang pakai otot bukan otak (emmm ... kalau sampai dewasa orang lebih suka memaki atau berantem untuk penyelesaian masalahnya dengan orang lain, apakah EQ-nya gak berkembang ya? kematangan psikologisnya tidak berkembang?). Bukan hanya ke teman saja anak2 itu berantem dikit lalu damai lagi, berantem dengan orang tua atau dimarahin orang tua juga, anak2 akan gampang memaafkan atau lupa dan cepat tersenyum lagi. Saya memperhatikan sodara2 yang cukup keras mendidik anak2nya (cukup keras disini karena orang tua saya tidak pernah memukul atau melukai tubuh saya sedikitpun, dimarahin sih iya kalau saya dianggap salah, tapi seringnya dipanggil nama lengkap lalu diomelin - dikuliahin tapi dikasih kesempatan untuk membela diri juga lalu ada kesepakatan2 baru dalam hubungan 'bilateral' dengan masing2 - ayah atau ibu, atau hubungan 'multilateral' dengan ayah ibu dan sodare2 ...:) Kembali ke sodara2 yang cukup keras mendidik anaknya, misalnya menjewer telinga atau memelototi anak dengan suara yang meninggi atau bentakan, kalau kita tanya ponakan, sayang sekolah disini saja sama tante, sama kakek, sama nenek ya, kan mamanya galak - eh ... ponakan2 itu malah memeluk ibunya, padahal baru sekian menit yang lalu dijewer sambil menjawab, nggak ah, aku sama mama aja, mama memang sedikit galak tapi dia baik kok, saya sering tertawa - anak2 itu pada dasarnya memandang orang tua, teman2nya itu dengan pikiran baik ya? Jadi kalau sampai ada yang mendendam itu mungkin karena pola asuhnya penuh dengan kekerasan. Yang jelas saya sangat prihatin melihat Raju di layar tv digendong ayahnya yang teriak2 itu menangis atau diwawancara juga menangis, apakah trauma akibat diinterogasi polisi, duduk di persidangan dan tinggal di tahanan itu begitu membekas? Apakah anak ini dulunya berani jika ada yang mengejek (kata berita, Armansyah yang duluan mengejek Raju) lalu kepercayaan dirinya terhapus setelah ditahan dan dia jadi cengeng ketakutan jika ditanya? Siapa yang akan mengobati psikisnya Raju, Komisi Perlindungan Anak atau Komnas HAM anak atau aktivis anak di LSM2 atau ada lembaga pemerintah yang bertugas khusus untuk itu? salam Aisha -- From: irwank [EMAIL PROTECTED] On 2/23/06, Aisha [EMAIL PROTECTED] wrote: Pa kabar mba Raiya? ...:) Saya lihat wawancara dengan Raju dan ayah ibunya juga aktivis anak2 pak Merdeka Sirait. Memang katanya pak Sirait ini 'hakim biadab sekali'. Yang saya heran, Raju ini berumur 8 tahun - memang masih di SD. Tapi lawannya ini Armansyah berumur 14 tahun kok masih di SD ya? biasanya umur segitu sudah di ujung SMP? Tidak jelas juga apakah anak ini berbadan kecil sehingga beda umur 6 tahun kok sama2 luka lalu apakah orang tuanya Armansyah itu orang kaya dan berkuasa sehingga bisa lapor ke aparat keamanan dan aparat keamanan ini (polisi, hakim, dll) begitu menyiksa anak kecil ini? Tiurmaida Pardede ini hakim tunggal laki2 atau perempuan? Kok gak ada rasa kasihan sedikit saja ya - sepertinya melihat Raju ini penjahat besar - seperti pembunuh berantai yang biasa memperkosa korbannya. Apakah Armansyah ini setelah dianggap kasusnya kasus penganiayaan ini karena luka2nya berantem dengan Raju ini jadi cacat atau sakit berkepanjangan? salam Aisha Koq responnya hampir sama ya dengan respon saya di milis lain? Khususnya yang saya tanda tebal-kan (soal orang kaya dan berkuasa). :-) Saya juga sepakat dengan pendapat bahwa anak kecil 'berantem' itu biasa bakalan main bareng lagi.. anak saya yang baru 3 tahun juga gitu; sering dikerjain temannya.. kadang pulang ke rumah bilang 'digalakin' sama 'abang' (temannya yang lebih besar).. tapi tetep aja besoknya si-'abang' dan teman yang lain nyamperin/ngajakin main ke rumah.. Tapi 'berantem'-nya gak pake yang bikin luka.. ya kalo lecet dikit/gak parah dan anak kita emang cuma bela diri sih gpp, itung pengalaman hidup.. yang penting dia jangan jadi biang kerok aja.. :-) From: *irwank * Date: *Feb 22, 2006 8:17 PM* Subject: *Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara... * Quote: .. Seharusnya perkara ini selesai saat kedua orangtua anak-anak ini bertemu.
Re: [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara
Waduh Pangkalan Berandan kampung-ku masuk koran... dan sedihnya beritanya kok ya bikin jengkel?? Memangnya umur berapa sih minimal anak2 harus menghadapi pengadilan? Yg berantem tuh anak umur 8 tahun lawan anak umur 14 tahun! Si Raju kan 8 tahun tuh, ya elah masih kelas mmmpph 4 atau 5 SD kan? Kalo pun memang harus dipengadilankan, bukannya mestinya si ortu yg jadi pesakitan ya? Aku baca di kompas cetak, dan lihat foto si Raju digendong sama ibu-nya. Jadi inget, di TK anakku juga sempat ada orangtua bersitegang karena anak2 mereka berantem. Salah satu ortu ga terima anaknya pulang nangis karena dipukul sama temannya dan ketika ketemu di sekolahan, lah bapaknya tiba2 ngelabrak si ibu anak yg mukul anaknya itu ... Anak TK gitu loh ... hari ini berantem, besok juga mereka maen lagi... Wong anakku suatu hari pulang pipinya rada merah. Kata mbaknya, dia dipukul sama temannya. Trus aku bilang, Lah gimana kamu tuh kok ya bisa kena pukul? Besok kalo berantem jangan sampe kena pukul lagi ya ... Ya sudah. Besoknya aku lihat dia udah maen mobil2an lagi sama teman yg mukul itu... -- Fer! On Wed, 22 Feb 20 6 00:26:36 - raiyabilly [EMAIL PROTECTED] wrote: Ini lagi... Salah satu lagi salah satu bentuk ketidakadilan di Indonesia. Hukum yang masih sangat compang camping. Peace, Suraiya http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/22/utama/2459558.htm Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara... Khaerudin Raut ketakutan terpancar di wajah mungilnya. Suara bocah kelas III SD itu pun terbata. Jiwanya terguncang hebat. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~- Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara
Pa kabar mba Raiya? ...:) Saya lihat wawancara dengan Raju dan ayah ibunya juga aktivis anak2 pak Merdeka Sirait. Memang katanya pak Sirait ini 'hakim biadab sekali'. Yang saya heran, Raju ini berumur 8 tahun - memang masih di SD. Tapi lawannya ini Armansyah berumur 14 tahun kok masih di SD ya? biasanya umur segitu sudah di ujung SMP? Tidak jelas juga apakah anak ini berbadan kecil sehingga beda umur 6 tahun kok sama2 luka lalu apakah orang tuanya Armansyah itu orang kaya dan berkuasa sehingga bisa lapor ke aparat keamanan dan aparat keamanan ini (polisi, hakim, dll) begitu menyiksa anak kecil ini? Tiurmaida Pardede ini hakim tunggal laki2 atau perempuan? Kok gak ada rasa kasihan sedikit saja ya - sepertinya melihat Raju ini penjahat besar - seperti pembunuh berantai yang biasa memperkosa korbannya. Apakah Armansyah ini setelah dianggap kasusnya kasus penganiayaan ini karena luka2nya berantem dengan Raju ini jadi cacat atau sakit berkepanjangan? salam Aisha -- From: raiyabilly [EMAIL PROTECTED] Ini lagi... Salah satu lagi salah satu bentuk ketidakadilan di Indonesia. Hukum yang masih sangat compang camping. Peace, Suraiya http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/22/utama/2459558.htm Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara... Khaerudin Raut ketakutan terpancar di wajah mungilnya. Suara bocah kelas III SD itu pun terbata. Jiwanya terguncang hebat. Ruang sidang, petugas berseragam, dan rumah tahanan mungkin akan menjadi mimpi buruk bagi Muhammad Azwar (8) sepanjang hidupnya. Bocah yang akrab dipanggil Raju oleh teman-teman sepermainannya itu harus memikul beban yang tak semestinya ditanggung anak seusianya. Tak terbayangkan, perkara kecil, perkelahian antarteman, berbuntut masuk ruang tahanan dan sidang di pengadilan berhari-hari. Sidang dijalaninya di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Raju malu diejek teman-teman di sekolah. Mereka bilang, Raju masih kecil kok sudah dipenjara, tutur Raju. Rabu siang, 31 Agustus 2005, yang menjadi awal semua peristiwa ini, mungkin tak diingat Raju. Ia hanya tahu, hari itu sepulang sekolah dia diejek Armansyah, kakak kelasnya yang berumur 14 tahun. Perkara saling ejek anak SD yang lumrah terjadi ini berbuntut perkelahian. Raju tak terima dengan ejekan Armansyah. Mereka berkelahi. Keduanya sama-sama terluka. Masih terlihat bekas cakaran di wajah dan robekan di bibir Raju. Demikian pula Armansyah. Dari visum dokter, iga dan pinggul kirinya mengalami memar. Seharusnya perkara ini selesai saat kedua orangtua anak-anak ini bertemu. Sugianto, ayah Raju, sepakat membiayai pengobatan Armansyah. Namun, entah mengapa, orangtua Armansyah mengadukan Raju kepada polisi. Anak bungsu pasangan Sugianto dan Saedah itu disangka melakukan penganiayaan. Sugianto kini menyesal. Mengapa ketika Raju yang juga mengalami memar dan luka di wajahnya tak divisum dokter. Anak saya juga mengalami penganiayaan, ujar Sugianto. Maka, mulailah mimpi buruk dalam kehidupan Raju. Pada September 2005, tiga kali Sugianto harus membawa Raju ke Kantor Polisi Sektor Gebang, Kabupaten Langkat, untuk disidik. Dalam pemeriksaan, Raju sama sekali tidak didampingi penasihat hukum ataupun petugas dari Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas). Petugas Bapas terkait sesungguhnya bisa memberikan rekomendasi apakah Raju layak ditahan atau tidak. Saat dalam proses penyidikan, Raju memang belum ditahan. Berkas perkara Raju dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan. Perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan pada 12 Desember 2005. Saedah, yang mendampingi Raju pada sidang pertama, menuturkan betapa anaknya ketakutan. Raju menangis minta pulang. Ia sangat takut, ujarnya. Ruang sidang menjadi mimpi buruk kedua Raju setelah kantor polisi. Hakim tunggal yang mengadili perkara Raju, Tiurmaida H Pardede, dirasakan telah menyidangkan perkara ini demikian tegas. Raju merasa diperlakukan sebagai pesakitan yang pantas duduk di kursi terdakwa. Suara tegas ibu hakim menjadi seperti bentakan yang menakutkannya. Raju akhirnya menangis di persidangan. Raju takut karena bu hakimnya bentak-bentak Raju, ujar bocah yang lahir pada 9 Desember 1997 itu. Yang membuat orangtuanya prihatin, perkataan sang hakim pada sidang pertama seperti sudah menyudutkan Raju. Menurut Saedah, pada sidang pertama hakim langsung memvonis anaknya. Hakim bilang, dari raut mukanya saja dia tahu bahwa anak saya memang anak nakal, ujar Saedah. Di persidangan kedua, 19 Januari 2006, Raju benar-benar menjadi pesakitan. Oleh sang hakim, bocah yang hobi bermain sepak bola sepulang sekolah ini diharuskan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pangkalan Brandan, terhitung sejak hari itu hingga 2 Februari. Raju dianggap memberikan keterangan berbelit sehingga perlu ditahan. Raju takut kerangkeng (penjara). Banyak orang jahat di sana, ujar anak itu dengan mata berkaca-kaca. Tak tega melihat penderitaan anaknya, Sugianto pun tiap malam harus rela
Re: [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara
On 2/23/06, Aisha [EMAIL PROTECTED] wrote: Pa kabar mba Raiya? ...:) Saya lihat wawancara dengan Raju dan ayah ibunya juga aktivis anak2 pak Merdeka Sirait. Memang katanya pak Sirait ini 'hakim biadab sekali'. Yang saya heran, Raju ini berumur 8 tahun - memang masih di SD. Tapi lawannya ini Armansyah berumur 14 tahun kok masih di SD ya? biasanya umur segitu sudah di ujung SMP? Tidak jelas juga apakah anak ini berbadan kecil sehingga beda umur 6 tahun kok sama2 luka lalu apakah orang tuanya Armansyah itu orang kaya dan berkuasa sehingga bisa lapor ke aparat keamanan dan aparat keamanan ini (polisi, hakim, dll) begitu menyiksa anak kecil ini? Tiurmaida Pardede ini hakim tunggal laki2 atau perempuan? Kok gak ada rasa kasihan sedikit saja ya - sepertinya melihat Raju ini penjahat besar - seperti pembunuh berantai yang biasa memperkosa korbannya. Apakah Armansyah ini setelah dianggap kasusnya kasus penganiayaan ini karena luka2nya berantem dengan Raju ini jadi cacat atau sakit berkepanjangan? salam Aisha Koq responnya hampir sama ya dengan respon saya di milis lain? Khususnya yang saya tanda tebal-kan (soal orang kaya dan berkuasa). :-) Saya juga sepakat dengan pendapat bahwa anak kecil 'berantem' itu biasa bakalan main bareng lagi.. anak saya yang baru 3 tahun juga gitu; sering dikerjain temannya.. kadang pulang ke rumah bilang 'digalakin' sama 'abang' (temannya yang lebih besar).. tapi tetep aja besoknya si-'abang' dan teman yang lain nyamperin/ngajakin main ke rumah.. Tapi 'berantem'-nya gak pake yang bikin luka.. ya kalo lecet dikit/gak parah dan anak kita emang cuma bela diri sih gpp, itung pengalaman hidup.. yang penting dia jangan jadi biang kerok aja.. :-) From: *irwank * Date: *Feb 22, 2006 8:17 PM* Subject: *Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara... * Quote: .. Seharusnya perkara ini selesai saat kedua orangtua anak-anak ini bertemu. Sugianto, ayah Raju, sepakat membiayai pengobatan Armansyah. Namun, entah mengapa, orangtua Armansyah mengadukan Raju kepada polisi. Anak bungsu pasangan Sugianto dan Saedah itu disangka melakukan penganiayaan. Sugianto kini menyesal. Mengapa ketika Raju yang juga mengalami memar dan luka di wajahnya tak divisum dokter. Anak saya juga mengalami penganiayaan, ujar Sugianto. .. Saya kira persoalannya berangkat dari sini (sebagai dampak dari kejadian tersebut). Faktanya: 1) Itu adalah perkelahian, terbukti dari adanya luka di kedua anak - 'si korban' dan Raju. Perkelahian akibat saling ejek tersebut, siapa yang mulai? 2) Raju ini lebih kecil (8 thn) dibanding 'si korban' (14 thn).. Berarti anak ini pemberani bukan pengecut.. Well, di luar kemungkinan anak ini nakal juga.. Tapi bisa juga dilihat dari jawaban no 1. 3) Orang tua Raju mau membiayai pengobatan 'si korban'. Banyak yang bilang (bukan cuma saya), hukum hanya berpihak pada mereka yang lebih kaya - baca: mampu membayar.. Apakah keluarga Raju 'lebih miskin' dibanding keluarga 'si korban'? Atau (ekstrimnya) keluarga Raju miskin dan keluarga 'si korban' kaya? Ada yang mau/bisa jawab? Ini nanya lho ya, bukan nuduh atau menyimpulkan.. :-) Setelah hal di atas jelas, baru kita lihat apakah 'tindakan' majelis hakim dan persidangan tersebut cukup 'layak' atau tidak.. CMIIW.. Wassalam, Irwan.K On 2/22/06, Bambang Soetedjo [EMAIL PROTECTED] wrote: Menurut saya kasus ini melanggar peraturan pengadilan. Maaf saya buta hukum, karena dinegara dimana saya tinggal anak yang berumur dibawah 15 tahun masih tergolong belum dewasa dan dalam perkara apapun tidak boleh dijebloskan ke penjara. Orang tuanya yang bertanggung jawab bukan sianak. Bagaimana nantinya nasib si Raju dengan segala trauma nya. Apakah para hakim tidak punya perasaan atau mempertimbangkan persidangan dengan hadirnya seorang anak berumur 8 tahun? Sebaiknya hakim2 seperti ini harus diberikan pengarahan lagi karena sianak akan trauma bertahun tahun. Bagaimana kalau putra atau putri si Hakim yang mengalami hal ini? Beginikah hukum di tanah air yang notabene sebagian besar masih memakai hukum jaman penjajahan belanda? Di belanda saja nggak sampai seperti ini apalagi sianak baru berumur 8 tahun. Juga sangat tidak etis dengan pengaduan ke polisi oleh ayah Armansyah karena biaya pengobatan sudah dibayar oleh Sugianto (ayah Raju). Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Dalam hal ini saya ingin memberikan kritik kepada hakimnya yang tidak berperi kemanusiaan dan tidak mempertimbangkan secara bijaksana. Saya rasa hakimnya harus ditindak dan di PHK saja karena tidak bertindak secara adil. Anak umur 8 tahun dipenjara, sudah keterlaluan. Dia kan juga nggak akan melarikan diri apapun tuntutannya. Mohon maaf kalau saya salah memberikan pendapat. Salam sejahtera dan semoga Raju akan dibela oleh seorang yang bijaksana yang ikut prihatin seperti saya. Wassalam, Irwan.K -- From: raiyabilly [EMAIL PROTECTED] Ini lagi... Salah satu lagi salah satu bentuk
[wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara
Ini lagi... Salah satu lagi salah satu bentuk ketidakadilan di Indonesia. Hukum yang masih sangat compang camping. Peace, Suraiya http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/22/utama/2459558.htm Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara... Khaerudin Raut ketakutan terpancar di wajah mungilnya. Suara bocah kelas III SD itu pun terbata. Jiwanya terguncang hebat. Ruang sidang, petugas berseragam, dan rumah tahanan mungkin akan menjadi mimpi buruk bagi Muhammad Azwar (8) sepanjang hidupnya. Bocah yang akrab dipanggil Raju oleh teman-teman sepermainannya itu harus memikul beban yang tak semestinya ditanggung anak seusianya. Tak terbayangkan, perkara kecil, perkelahian antarteman, berbuntut masuk ruang tahanan dan sidang di pengadilan berhari-hari. Sidang dijalaninya di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Raju malu diejek teman-teman di sekolah. Mereka bilang, Raju masih kecil kok sudah dipenjara, tutur Raju. Rabu siang, 31 Agustus 2005, yang menjadi awal semua peristiwa ini, mungkin tak diingat Raju. Ia hanya tahu, hari itu sepulang sekolah dia diejek Armansyah, kakak kelasnya yang berumur 14 tahun. Perkara saling ejek anak SD yang lumrah terjadi ini berbuntut perkelahian. Raju tak terima dengan ejekan Armansyah. Mereka berkelahi. Keduanya sama-sama terluka. Masih terlihat bekas cakaran di wajah dan robekan di bibir Raju. Demikian pula Armansyah. Dari visum dokter, iga dan pinggul kirinya mengalami memar. Seharusnya perkara ini selesai saat kedua orangtua anak-anak ini bertemu. Sugianto, ayah Raju, sepakat membiayai pengobatan Armansyah. Namun, entah mengapa, orangtua Armansyah mengadukan Raju kepada polisi. Anak bungsu pasangan Sugianto dan Saedah itu disangka melakukan penganiayaan. Sugianto kini menyesal. Mengapa ketika Raju yang juga mengalami memar dan luka di wajahnya tak divisum dokter. Anak saya juga mengalami penganiayaan, ujar Sugianto. Maka, mulailah mimpi buruk dalam kehidupan Raju. Pada September 2005, tiga kali Sugianto harus membawa Raju ke Kantor Polisi Sektor Gebang, Kabupaten Langkat, untuk disidik. Dalam pemeriksaan, Raju sama sekali tidak didampingi penasihat hukum ataupun petugas dari Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas). Petugas Bapas terkait sesungguhnya bisa memberikan rekomendasi apakah Raju layak ditahan atau tidak. Saat dalam proses penyidikan, Raju memang belum ditahan. Berkas perkara Raju dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan. Perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan pada 12 Desember 2005. Saedah, yang mendampingi Raju pada sidang pertama, menuturkan betapa anaknya ketakutan. Raju menangis minta pulang. Ia sangat takut, ujarnya. Ruang sidang menjadi mimpi buruk kedua Raju setelah kantor polisi. Hakim tunggal yang mengadili perkara Raju, Tiurmaida H Pardede, dirasakan telah menyidangkan perkara ini demikian tegas. Raju merasa diperlakukan sebagai pesakitan yang pantas duduk di kursi terdakwa. Suara tegas ibu hakim menjadi seperti bentakan yang menakutkannya. Raju akhirnya menangis di persidangan. Raju takut karena bu hakimnya bentak-bentak Raju, ujar bocah yang lahir pada 9 Desember 1997 itu. Yang membuat orangtuanya prihatin, perkataan sang hakim pada sidang pertama seperti sudah menyudutkan Raju. Menurut Saedah, pada sidang pertama hakim langsung memvonis anaknya. Hakim bilang, dari raut mukanya saja dia tahu bahwa anak saya memang anak nakal, ujar Saedah. Di persidangan kedua, 19 Januari 2006, Raju benar-benar menjadi pesakitan. Oleh sang hakim, bocah yang hobi bermain sepak bola sepulang sekolah ini diharuskan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pangkalan Brandan, terhitung sejak hari itu hingga 2 Februari. Raju dianggap memberikan keterangan berbelit sehingga perlu ditahan. Raju takut kerangkeng (penjara). Banyak orang jahat di sana, ujar anak itu dengan mata berkaca-kaca. Tak tega melihat penderitaan anaknya, Sugianto pun tiap malam harus rela mendampingi anaknya di rutan. Raju diperbolehkan menginap di ruangan kantor, tidak di sel, ujarnya. Ketakutan yang teramat sangat dan rasa rindu dengan suasana rumah, teman-teman, dan sekolah membuat Raju stres. Hampir setiap saat Raju menangis minta pulang agar bisa sekolah. Selama 14 hari Raju benar- benar dikurung. Sugianto dengan sangat mengiba meminta agar anaknya diizinkan bersekolah. Ia tak tahan setiap saat melihat Raju menangis di ruang tahanan. Raju akhirnya diizinkan keluar rutan pada jam sekolah. Setiap pagi saya jemput Raju untuk sekolah. Sorenya saya pulangkan ke rutan, kata Sugianto menceritakan. Kasus Raju mungkin tak akan pernah diketahui andai tak ada staf divisi hukum Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan, Jonathan Panggabean dan Suryani Guntari. Keduanya secara kebetulan tengah berada di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan pada 2 Februari 2006, atau pada persidangan ketiga Raju. Suryani merasa tak
Re: [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara
Demi Allah, semoga Allah melaknat hakim persidangan itu! Zhalim 5 X!! raiyabilly [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 02/22/2006 07:26 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara Ini lagi... Salah satu lagi salah satu bentuk ketidakadilan di Indonesia. Hukum yang masih sangat compang camping. Peace, Suraiya http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/22/utama/2459558.htm Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara... Khaerudin Raut ketakutan terpancar di wajah mungilnya. Suara bocah kelas III SD itu pun terbata. Jiwanya terguncang hebat. Ruang sidang, petugas berseragam, dan rumah tahanan mungkin akan menjadi mimpi buruk bagi Muhammad Azwar (8) sepanjang hidupnya. Bocah yang akrab dipanggil Raju oleh teman-teman sepermainannya itu harus memikul beban yang tak semestinya ditanggung anak seusianya. Tak terbayangkan, perkara kecil, perkelahian antarteman, berbuntut masuk ruang tahanan dan sidang di pengadilan berhari-hari. Sidang dijalaninya di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Raju malu diejek teman-teman di sekolah. Mereka bilang, Raju masih kecil kok sudah dipenjara, tutur Raju. Rabu siang, 31 Agustus 2005, yang menjadi awal semua peristiwa ini, mungkin tak diingat Raju. Ia hanya tahu, hari itu sepulang sekolah dia diejek Armansyah, kakak kelasnya yang berumur 14 tahun. Perkara saling ejek anak SD yang lumrah terjadi ini berbuntut perkelahian. Raju tak terima dengan ejekan Armansyah. Mereka berkelahi. Keduanya sama-sama terluka. Masih terlihat bekas cakaran di wajah dan robekan di bibir Raju. Demikian pula Armansyah. Dari visum dokter, iga dan pinggul kirinya mengalami memar. Seharusnya perkara ini selesai saat kedua orangtua anak-anak ini bertemu. Sugianto, ayah Raju, sepakat membiayai pengobatan Armansyah. Namun, entah mengapa, orangtua Armansyah mengadukan Raju kepada polisi. Anak bungsu pasangan Sugianto dan Saedah itu disangka melakukan penganiayaan. Sugianto kini menyesal. Mengapa ketika Raju yang juga mengalami memar dan luka di wajahnya tak divisum dokter. Anak saya juga mengalami penganiayaan, ujar Sugianto. Maka, mulailah mimpi buruk dalam kehidupan Raju. Pada September 2005, tiga kali Sugianto harus membawa Raju ke Kantor Polisi Sektor Gebang, Kabupaten Langkat, untuk disidik. Dalam pemeriksaan, Raju sama sekali tidak didampingi penasihat hukum ataupun petugas dari Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas). Petugas Bapas terkait sesungguhnya bisa memberikan rekomendasi apakah Raju layak ditahan atau tidak. Saat dalam proses penyidikan, Raju memang belum ditahan. Berkas perkara Raju dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan. Perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan pada 12 Desember 2005. Saedah, yang mendampingi Raju pada sidang pertama, menuturkan betapa anaknya ketakutan. Raju menangis minta pulang. Ia sangat takut, ujarnya. Ruang sidang menjadi mimpi buruk kedua Raju setelah kantor polisi. Hakim tunggal yang mengadili perkara Raju, Tiurmaida H Pardede, dirasakan telah menyidangkan perkara ini demikian tegas. Raju merasa diperlakukan sebagai pesakitan yang pantas duduk di kursi terdakwa. Suara tegas ibu hakim menjadi seperti bentakan yang menakutkannya. Raju akhirnya menangis di persidangan. Raju takut karena bu hakimnya bentak-bentak Raju, ujar bocah yang lahir pada 9 Desember 1997 itu. Yang membuat orangtuanya prihatin, perkataan sang hakim pada sidang pertama seperti sudah menyudutkan Raju. Menurut Saedah, pada sidang pertama hakim langsung memvonis anaknya. Hakim bilang, dari raut mukanya saja dia tahu bahwa anak saya memang anak nakal, ujar Saedah. Di persidangan kedua, 19 Januari 2006, Raju benar-benar menjadi pesakitan. Oleh sang hakim, bocah yang hobi bermain sepak bola sepulang sekolah ini diharuskan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pangkalan Brandan, terhitung sejak hari itu hingga 2 Februari. Raju dianggap memberikan keterangan berbelit sehingga perlu ditahan. Raju takut kerangkeng (penjara). Banyak orang jahat di sana, ujar anak itu dengan mata berkaca-kaca. Tak tega melihat penderitaan anaknya, Sugianto pun tiap malam harus rela mendampingi anaknya di rutan. Raju diperbolehkan menginap di ruangan kantor, tidak di sel, ujarnya. Ketakutan yang teramat sangat dan rasa rindu dengan suasana rumah, teman-teman, dan sekolah membuat Raju stres. Hampir setiap saat Raju menangis minta pulang agar bisa sekolah. Selama 14 hari Raju benar- benar dikurung. Sugianto dengan sangat mengiba meminta agar anaknya diizinkan bersekolah. Ia tak tahan setiap saat melihat Raju menangis di ruang tahanan. Raju akhirnya diizinkan keluar rutan pada jam sekolah. Setiap pagi saya jemput Raju untuk sekolah. Sorenya saya pulangkan ke rutan, kata Sugianto menceritakan. Kasus Raju mungkin tak