Re: [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara

2006-02-26 Terurut Topik Aisha
Mba Fer,
Aduh kasihan ya kalau pipi anaknya mba Fer merah, eh rada merah karena
dipukul temannya, mungkin orang tua harus memeriksa tubuh anaknya tiap hari
ya, minimal melirik wajahnya supaya tahu kalau berantemnya itu membuat sakit
atau cacat atau hanya luka kecil saja.  Dalam kasus Raju, ayahnya mengatakan
bahwa nyesel dia gak bikin visum Raju yang saat itu terluka juga, sementara
Armansyah punya bukti tubuhnya terluka - simpang siur sih, kata satu koran
hanya memar di pinggul, di berita lainnya sampai patah tulang iga, jadi
mikir segarang apa Raju sampai anak 14 tahun bisa luka berat oleh anak umur
8 tahun? Lalu Armansyah ini kan yang duluan ngajak berantem Raju ini kok
berani amat ya kalau dianya gampang kalah gitu?

Yang membuat saya tidak mengerti juga, katanya ortu Raju  Armansyah ini
sudah berdamai, lha kok polisi tetap meneruskan ke pengadilan?

Di tv tadi acara interaktif ibu Tuti Adhitama, ada pemirsa yang menyatakan
bahwa hakimnya itu yang ternyata hakim wanita (Tiurmaida Pardede) harus
diperiksa kesehatan jiwanya - siapa tahu dia ada masalah kejiwaan dengan
anak2.

Terus ada juga alasan bahwa Raju diperlakukan seperti itu karena di
pengadilan menjawab berbelit-belit, saya tidak mengerti ini - anak berumur 8
tahun di kelas III SD, berbelit-belitnya ditanya hakim itu apa karena takut
ya? jika anak kecil takut mungkin jawabnya juga kacau - yang dewasa saja
kadang2 ditanya hakim walaupun statusnya hanya jadi saksi, ada saja yang
saking takutnya malah jawab ngawur kemana-mana, belum lagi kalau ditanya
dalam bahasa Indonesia, kadang2 anak2 di daerah tidak begitu mengerti -
mungkin harus ditanya dalam bahasa daerahnya.

Terus, saya baca koran dan lihat di tv, sampai saat ini liputannya
berulang-ulang hanya Raju dan orang tuanya, bukannya liputan itu ada both
cover side atau malah harus banyak side-nya? ...:) Kenapa ya tidak ada
wartawan yang bisa menghubungi keluarga Armansyah atau hakimnya ini?

Pernah baca dalam satu buku tentang mendidik anak, bahwa ada hadis yang
menyatakan bahwa mendidik anak itu ada 3 tahap - tahap 7 tahun pertama,
tahap 7 tahun kedua dan tahap 7 tahun ketiga - beda2 mendidiknya dalam
setipa tahap itu.  Tapi yang penting adalah keteladanan dari orang tuanya,
jika dalam berbagai tahap itu orang tuanya punya perilaku kasar, maka
anaknya yang kata psikolog adalah peniru ulung dari orang dewasa akan meniru
kekasarannya orang tuanya.  Dikaitkan dengan kasus Raju ini, apakah sudah
ada pemeriksaan psikisnya ke Raju atau Armansyah ini? Apakah memang Raju ini
dibesarkan dalam rumah yang penuh kekerasan sehingga dia juga sering
melakukan kekerasan ke teman-temannya?

Saya pernah baca bukunya Torey Hayden yang seorang psikolog menangani anak2
'sulit' seperti kasus seorang anak yang berumur 6 tahun dan membakar anak
yang berumur 3 tahun, anak ini tidak dipenjarakan tapi dimasukkan sekolah
khusus yang ditangani Hayden ini.  Di Indonesia ada nggak sekolah untuk
anak2 khusus seperti ini?

salam
Aisha
--
From: Ferona [EMAIL PROTECTED]
Waduh Pangkalan Berandan kampung-ku masuk koran... dan sedihnya beritanya
kok ya bikin jengkel??

Memangnya umur berapa sih minimal anak2 harus menghadapi pengadilan? Yg
berantem tuh anak umur 8 tahun lawan anak umur 14 tahun! Si Raju kan 8 tahun
tuh, ya elah masih kelas mmmpph 4 atau 5 SD kan?

Kalo pun memang harus dipengadilankan, bukannya mestinya si ortu yg jadi
pesakitan ya? Aku baca di kompas cetak, dan lihat foto si Raju digendong
sama ibu-nya.

Jadi inget, di TK anakku juga sempat ada orangtua bersitegang karena anak2
mereka berantem. Salah satu ortu ga terima anaknya pulang nangis karena
dipukul sama temannya dan ketika ketemu di sekolahan, lah bapaknya tiba2
ngelabrak si ibu anak yg mukul anaknya itu ...

Anak TK gitu loh ... hari ini berantem, besok juga mereka maen lagi...

Wong anakku suatu hari pulang pipinya rada merah. Kata mbaknya, dia dipukul
sama temannya. Trus aku bilang, Lah gimana kamu tuh kok ya bisa kena pukul?
Besok kalo berantem jangan sampe kena pukul lagi ya ... 

Ya sudah. Besoknya aku lihat dia udah maen mobil2an lagi sama teman yg mukul
itu...
 --
 Fer!

Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com 


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To 

Re: [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara

2006-02-26 Terurut Topik He-Man

Anak laki-laki kalau tidak pernah berkelahi bukan anak laki-laki namanya
bahkan
sampai menginjak remaja anak laki-laki seringkali harus berkelahi.

Saya dulu punya keponakan cewek bandel sekali waktu dia kelas tiga atau
berapa
gitu dia menghajar anak laki-laki kelas lima karena mengganggu temannya.Anak
laki-laki itu babak belur matanya sampai biru.Ortunya marah dan datang ke
sekolah , eh pas keponakan gw itu dibawa ngehadap , bokapnya tuh anak
langsung merah lha dikirain dia yang ngehajar anaknya co yang badannya gede
ini mah anak cewek kecil lagi bikin malu aja.

Tapi perkelahian anak memang kadang bisa menjengkelkan, dulu ortu ngangkat
anak , tapi anak itu bandel sekali.Dia kerjanya nantangin anak-anak komplek
berkelahi , eh abis dia ngalahin semua dia nantangin juga anak-anak kampung
.
Tuh anak emang badannya keras dan tahan pukul.Suatu ketika dia ngehajar
anak kampung sebelah , kakaknya kebetulan anak gank disitu.Langsung kakaknya
nyari , abis dia liat yang ngehajar adiknya masih kecil eh dia nyerang gw.

- Original Message -
From: Aisha [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Sunday, February 26, 2006 3:49 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara


 Mba Fer,
 Aduh kasihan ya kalau pipi anaknya mba Fer merah, eh rada merah karena
 dipukul temannya, mungkin orang tua harus memeriksa tubuh anaknya tiap
hari
 ya, minimal melirik wajahnya supaya tahu kalau berantemnya itu membuat
sakit
 atau cacat atau hanya luka kecil saja.  Dalam kasus Raju, ayahnya
mengatakan
 bahwa nyesel dia gak bikin visum Raju yang saat itu terluka juga,
sementara
 Armansyah punya bukti tubuhnya terluka - simpang siur sih, kata satu koran
 hanya memar di pinggul, di berita lainnya sampai patah tulang iga, jadi
 mikir segarang apa Raju sampai anak 14 tahun bisa luka berat oleh anak
umur
 8 tahun? Lalu Armansyah ini kan yang duluan ngajak berantem Raju ini kok
 berani amat ya kalau dianya gampang kalah gitu?

 Yang membuat saya tidak mengerti juga, katanya ortu Raju  Armansyah ini
 sudah berdamai, lha kok polisi tetap meneruskan ke pengadilan?

 Di tv tadi acara interaktif ibu Tuti Adhitama, ada pemirsa yang menyatakan
 bahwa hakimnya itu yang ternyata hakim wanita (Tiurmaida Pardede) harus
 diperiksa kesehatan jiwanya - siapa tahu dia ada masalah kejiwaan dengan
 anak2.

 Terus ada juga alasan bahwa Raju diperlakukan seperti itu karena di
 pengadilan menjawab berbelit-belit, saya tidak mengerti ini - anak berumur
8
 tahun di kelas III SD, berbelit-belitnya ditanya hakim itu apa karena
takut
 ya? jika anak kecil takut mungkin jawabnya juga kacau - yang dewasa saja
 kadang2 ditanya hakim walaupun statusnya hanya jadi saksi, ada saja yang
 saking takutnya malah jawab ngawur kemana-mana, belum lagi kalau ditanya
 dalam bahasa Indonesia, kadang2 anak2 di daerah tidak begitu mengerti -
 mungkin harus ditanya dalam bahasa daerahnya.

 Terus, saya baca koran dan lihat di tv, sampai saat ini liputannya
 berulang-ulang hanya Raju dan orang tuanya, bukannya liputan itu ada both
 cover side atau malah harus banyak side-nya? ...:) Kenapa ya tidak ada
 wartawan yang bisa menghubungi keluarga Armansyah atau hakimnya ini?

 Pernah baca dalam satu buku tentang mendidik anak, bahwa ada hadis yang
 menyatakan bahwa mendidik anak itu ada 3 tahap - tahap 7 tahun pertama,
 tahap 7 tahun kedua dan tahap 7 tahun ketiga - beda2 mendidiknya dalam
 setipa tahap itu.  Tapi yang penting adalah keteladanan dari orang tuanya,
 jika dalam berbagai tahap itu orang tuanya punya perilaku kasar, maka
 anaknya yang kata psikolog adalah peniru ulung dari orang dewasa akan
meniru
 kekasarannya orang tuanya.  Dikaitkan dengan kasus Raju ini, apakah sudah
 ada pemeriksaan psikisnya ke Raju atau Armansyah ini? Apakah memang Raju
ini
 dibesarkan dalam rumah yang penuh kekerasan sehingga dia juga sering
 melakukan kekerasan ke teman-temannya?

 Saya pernah baca bukunya Torey Hayden yang seorang psikolog menangani
anak2
 'sulit' seperti kasus seorang anak yang berumur 6 tahun dan membakar anak
 yang berumur 3 tahun, anak ini tidak dipenjarakan tapi dimasukkan sekolah
 khusus yang ditangani Hayden ini.  Di Indonesia ada nggak sekolah untuk
 anak2 khusus seperti ini?

 salam
 Aisha
 --
 From: Ferona [EMAIL PROTECTED]
 Waduh Pangkalan Berandan kampung-ku masuk koran... dan sedihnya beritanya
 kok ya bikin jengkel??

 Memangnya umur berapa sih minimal anak2 harus menghadapi pengadilan? Yg
 berantem tuh anak umur 8 tahun lawan anak umur 14 tahun! Si Raju kan 8
tahun
 tuh, ya elah masih kelas mmmpph 4 atau 5 SD kan?

 Kalo pun memang harus dipengadilankan, bukannya mestinya si ortu yg jadi
 pesakitan ya? Aku baca di kompas cetak, dan lihat foto si Raju digendong
 sama ibu-nya.

 Jadi inget, di TK anakku juga sempat ada orangtua bersitegang karena anak2
 mereka berantem. Salah satu ortu ga terima anaknya pulang nangis karena
 dipukul sama temannya dan ketika ketemu di sekolahan, lah bapaknya tiba2
 ngelabrak si ibu

Re: [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara

2006-02-26 Terurut Topik Aisha
enteng aja jawabnya, kita sehati ...:)
Akhir2 ini saya hanya ikut milis di WM saja, di KS juga jarang banget,
milis lain2nya semua saya no-mailkan, gak sempet baca selain ada milis yang
bebasin attachment, WM aja belum kebaca semua ... dan saya tidak ikut milis
pembaca Kompas yang mas Irwan ikuti, baca Kompas sih iya tapi asli saya baru
tahu lho ada milis pembaca Kompas, hehehe kuper banget ya padahal saya baca
sejak dahulu kala ...:) atau mungkin karena kita satu bacaan korannya terus
pola pikirnya jadi sama? ..:)

Tentang puteranya mas Irwan yang ceritanya juga mirip dengan puteranya mba
Fer, anak kecil itu memang baru belajar mengasah EQ-nya - mencoba belajar
memahami dirinya dan orang2 lain di seputar dirinya, belajar berkomunikasi -
mungkin karena keterbatasan untuk mengutarakan pendapatnya atau
mengendalikan kemarahannya maka komunikasi itu bisa menimbulkan banyak
solusi yang pakai otot bukan otak (emmm ... kalau sampai dewasa orang lebih
suka memaki atau berantem untuk penyelesaian masalahnya dengan orang lain,
apakah EQ-nya gak berkembang ya? kematangan psikologisnya tidak
berkembang?).

Bukan hanya ke teman saja anak2 itu berantem dikit lalu damai lagi,
berantem dengan orang tua atau dimarahin orang tua juga, anak2 akan
gampang memaafkan atau lupa dan cepat tersenyum lagi.  Saya memperhatikan
sodara2 yang cukup keras mendidik anak2nya (cukup keras disini karena orang
tua saya tidak pernah memukul atau melukai tubuh saya sedikitpun, dimarahin
sih iya kalau saya dianggap salah, tapi seringnya dipanggil nama lengkap
lalu diomelin - dikuliahin tapi dikasih kesempatan untuk membela diri juga
lalu ada kesepakatan2 baru dalam hubungan 'bilateral' dengan masing2 - ayah
atau ibu, atau hubungan 'multilateral' dengan ayah ibu dan sodare2 ...:)
Kembali ke sodara2 yang cukup keras mendidik anaknya, misalnya menjewer
telinga atau memelototi anak dengan suara yang meninggi atau bentakan, kalau
kita tanya ponakan, sayang sekolah disini saja sama tante, sama kakek, sama
nenek ya, kan mamanya galak - eh ... ponakan2 itu malah memeluk ibunya,
padahal baru sekian menit yang lalu dijewer sambil menjawab, nggak ah, aku
sama mama aja, mama memang sedikit galak tapi dia baik kok, saya sering
tertawa - anak2 itu pada dasarnya memandang orang tua, teman2nya itu dengan
pikiran baik ya? Jadi kalau sampai ada yang mendendam itu mungkin karena
pola asuhnya penuh dengan kekerasan.  Yang jelas saya sangat prihatin
melihat Raju di layar tv digendong ayahnya yang teriak2 itu menangis atau
diwawancara juga menangis, apakah trauma akibat diinterogasi polisi, duduk
di persidangan dan tinggal di tahanan itu begitu membekas? Apakah anak ini
dulunya berani jika ada yang mengejek (kata berita, Armansyah yang duluan
mengejek Raju) lalu kepercayaan dirinya terhapus setelah ditahan dan dia
jadi cengeng ketakutan jika ditanya? Siapa yang akan mengobati psikisnya
Raju, Komisi Perlindungan Anak atau Komnas HAM anak atau aktivis anak di
LSM2 atau ada lembaga pemerintah yang bertugas khusus untuk itu?

salam
Aisha
--
From: irwank [EMAIL PROTECTED]
On 2/23/06, Aisha [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Pa kabar mba Raiya? ...:)
 Saya lihat wawancara dengan Raju dan ayah ibunya juga aktivis anak2 pak
 Merdeka Sirait.  Memang katanya pak Sirait ini 'hakim biadab sekali'.

 Yang saya heran, Raju ini berumur 8 tahun - memang masih di SD.  Tapi
 lawannya ini Armansyah berumur 14 tahun kok masih di SD ya? biasanya umur
 segitu sudah di ujung SMP? Tidak jelas juga apakah anak ini berbadan kecil
 sehingga beda umur 6 tahun kok sama2 luka lalu apakah orang tuanya
 Armansyah
 itu orang kaya dan berkuasa sehingga bisa lapor ke aparat keamanan dan
 aparat keamanan ini (polisi, hakim, dll) begitu menyiksa anak kecil ini?
 Tiurmaida Pardede ini hakim tunggal laki2 atau perempuan? Kok gak ada rasa
 kasihan sedikit saja ya - sepertinya melihat Raju ini penjahat besar -
 seperti pembunuh berantai yang biasa memperkosa korbannya.  Apakah
 Armansyah
 ini setelah dianggap kasusnya kasus penganiayaan ini karena luka2nya
 berantem dengan Raju ini jadi cacat atau sakit berkepanjangan?
 salam
 Aisha
Koq responnya hampir sama ya dengan respon saya di milis lain? Khususnya
yang saya tanda tebal-kan (soal orang kaya dan berkuasa). :-)

Saya juga sepakat dengan pendapat bahwa anak kecil 'berantem' itu biasa 
bakalan main bareng lagi.. anak saya yang baru 3 tahun juga gitu; sering
dikerjain temannya.. kadang pulang ke rumah bilang 'digalakin' sama 'abang'
(temannya yang lebih besar).. tapi tetep aja besoknya si-'abang' dan teman
yang lain nyamperin/ngajakin main ke rumah..

Tapi 'berantem'-nya gak pake yang bikin luka.. ya kalo lecet dikit/gak
parah dan anak kita emang cuma bela diri sih gpp, itung pengalaman hidup..
yang penting dia jangan jadi biang kerok aja.. :-)

From: *irwank
*
Date: *Feb 22, 2006 8:17 PM*
Subject: *Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara...
*
Quote:
..
Seharusnya perkara ini selesai saat kedua orangtua anak-anak ini
bertemu. 

Re: [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara

2006-02-22 Terurut Topik Ferona

Waduh Pangkalan Berandan kampung-ku masuk koran... dan sedihnya beritanya kok 
ya bikin jengkel??

Memangnya umur berapa sih minimal anak2 harus menghadapi pengadilan? Yg 
berantem tuh anak umur 8 tahun lawan anak umur 14 tahun! Si Raju kan 8 tahun 
tuh, ya elah masih kelas mmmpph 4 atau 5 SD kan?

Kalo pun memang harus dipengadilankan, bukannya mestinya si ortu yg jadi 
pesakitan ya? Aku baca di kompas cetak, dan lihat foto si Raju digendong sama 
ibu-nya.

Jadi inget, di TK anakku juga sempat ada orangtua bersitegang karena anak2 
mereka berantem. Salah satu ortu ga terima anaknya pulang nangis karena dipukul 
sama temannya dan ketika ketemu di sekolahan, lah bapaknya tiba2 ngelabrak si 
ibu anak yg mukul anaknya itu ...

Anak TK gitu loh ... hari ini berantem, besok juga mereka maen lagi...

Wong anakku suatu hari pulang pipinya rada merah. Kata mbaknya, dia dipukul 
sama temannya. Trus aku bilang, Lah gimana kamu tuh kok ya bisa kena pukul? 
Besok kalo berantem jangan sampe kena pukul lagi ya ... 

Ya sudah. Besoknya aku lihat dia udah maen mobil2an lagi sama teman yg mukul 
itu...

 
 --
 Fer!


On Wed, 22 Feb 20 6 00:26:36 -
raiyabilly [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Ini lagi...
 Salah satu lagi salah satu  bentuk ketidakadilan di Indonesia.
 Hukum yang masih sangat compang camping.
 
 Peace,
 Suraiya
 
 http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/22/utama/2459558.htm
 
 Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara... 
 
 
 Khaerudin
 
 Raut ketakutan terpancar di wajah mungilnya. Suara bocah kelas III SD 
 itu pun terbata. Jiwanya terguncang hebat.
 


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara

2006-02-22 Terurut Topik Aisha
Pa kabar mba Raiya? ...:)
Saya lihat wawancara dengan Raju dan ayah ibunya juga aktivis anak2 pak
Merdeka Sirait.  Memang katanya pak Sirait ini 'hakim biadab sekali'.

Yang saya heran, Raju ini berumur 8 tahun - memang masih di SD.  Tapi
lawannya ini Armansyah berumur 14 tahun kok masih di SD ya? biasanya umur
segitu sudah di ujung SMP? Tidak jelas juga apakah anak ini berbadan kecil
sehingga beda umur 6 tahun kok sama2 luka lalu apakah orang tuanya Armansyah
itu orang kaya dan berkuasa sehingga bisa lapor ke aparat keamanan dan
aparat keamanan ini (polisi, hakim, dll) begitu menyiksa anak kecil ini?
Tiurmaida Pardede ini hakim tunggal laki2 atau perempuan? Kok gak ada rasa
kasihan sedikit saja ya - sepertinya melihat Raju ini penjahat besar -
seperti pembunuh berantai yang biasa memperkosa korbannya.  Apakah Armansyah
ini setelah dianggap kasusnya kasus penganiayaan ini karena luka2nya
berantem dengan Raju ini jadi cacat atau sakit berkepanjangan?

salam
Aisha
--
From: raiyabilly [EMAIL PROTECTED]
Ini lagi...
Salah satu lagi salah satu  bentuk ketidakadilan di Indonesia.
Hukum yang masih sangat compang camping.

Peace,
Suraiya

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/22/utama/2459558.htm

Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara...

Khaerudin

Raut ketakutan terpancar di wajah mungilnya. Suara bocah kelas III SD
itu pun terbata. Jiwanya terguncang hebat.

Ruang sidang, petugas berseragam, dan rumah tahanan mungkin akan
menjadi mimpi buruk bagi Muhammad Azwar (8) sepanjang hidupnya.

Bocah yang akrab dipanggil Raju oleh teman-teman sepermainannya itu
harus memikul beban yang tak semestinya ditanggung anak seusianya.
Tak terbayangkan, perkara kecil, perkelahian antarteman, berbuntut
masuk ruang tahanan dan sidang di pengadilan berhari-hari. Sidang
dijalaninya di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan,
Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Raju malu diejek teman-teman di sekolah. Mereka bilang, Raju masih
kecil kok sudah dipenjara, tutur Raju.

Rabu siang, 31 Agustus 2005, yang menjadi awal semua peristiwa ini,
mungkin tak diingat Raju. Ia hanya tahu, hari itu sepulang sekolah
dia diejek Armansyah, kakak kelasnya yang berumur 14 tahun. Perkara
saling ejek anak SD yang lumrah terjadi ini berbuntut perkelahian.
Raju tak terima dengan ejekan Armansyah. Mereka berkelahi.

Keduanya sama-sama terluka. Masih terlihat bekas cakaran di wajah dan
robekan di bibir Raju. Demikian pula Armansyah. Dari visum dokter,
iga dan pinggul kirinya mengalami memar.

Seharusnya perkara ini selesai saat kedua orangtua anak-anak ini
bertemu. Sugianto, ayah Raju, sepakat membiayai pengobatan Armansyah.
Namun, entah mengapa, orangtua Armansyah mengadukan Raju kepada
polisi. Anak bungsu pasangan Sugianto dan Saedah itu disangka
melakukan penganiayaan.

Sugianto kini menyesal. Mengapa ketika Raju yang juga mengalami memar
dan luka di wajahnya tak divisum dokter. Anak saya juga mengalami
penganiayaan, ujar Sugianto.

Maka, mulailah mimpi buruk dalam kehidupan Raju. Pada September 2005,
tiga kali Sugianto harus membawa Raju ke Kantor Polisi Sektor Gebang,
Kabupaten Langkat, untuk disidik. Dalam pemeriksaan, Raju sama sekali
tidak didampingi penasihat hukum ataupun petugas dari Balai
Pemasyarakatan Anak (Bapas).

Petugas Bapas terkait sesungguhnya bisa memberikan rekomendasi apakah
Raju layak ditahan atau tidak. Saat dalam proses penyidikan, Raju
memang belum ditahan.

Berkas perkara Raju dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Stabat Cabang
Pangkalan Brandan. Perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri
Stabat Cabang Pangkalan Brandan pada 12 Desember 2005.

Saedah, yang mendampingi Raju pada sidang pertama, menuturkan betapa
anaknya ketakutan. Raju menangis minta pulang. Ia sangat takut,
ujarnya.

Ruang sidang menjadi mimpi buruk kedua Raju setelah kantor polisi.

Hakim tunggal yang mengadili perkara Raju, Tiurmaida H Pardede,
dirasakan telah menyidangkan perkara ini demikian tegas. Raju
merasa diperlakukan sebagai pesakitan yang pantas duduk di kursi
terdakwa. Suara tegas ibu hakim menjadi seperti bentakan yang
menakutkannya.

Raju akhirnya menangis di persidangan. Raju takut karena bu hakimnya
bentak-bentak Raju, ujar bocah yang lahir pada 9 Desember 1997 itu.

Yang membuat orangtuanya prihatin, perkataan sang hakim pada sidang
pertama seperti sudah menyudutkan Raju. Menurut Saedah, pada sidang
pertama hakim langsung memvonis anaknya. Hakim bilang, dari raut
mukanya saja dia tahu bahwa anak saya memang anak nakal, ujar Saedah.

Di persidangan kedua, 19 Januari 2006, Raju benar-benar menjadi
pesakitan. Oleh sang hakim, bocah yang hobi bermain sepak bola
sepulang sekolah ini diharuskan menjalani penahanan di Rumah Tahanan
(Rutan) Pangkalan Brandan, terhitung sejak hari itu hingga 2
Februari. Raju dianggap memberikan keterangan berbelit sehingga perlu
ditahan. Raju takut kerangkeng (penjara). Banyak orang jahat di
sana, ujar anak itu dengan mata berkaca-kaca.

Tak tega melihat penderitaan anaknya, Sugianto pun tiap malam harus
rela 

Re: [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara

2006-02-22 Terurut Topik irwank
On 2/23/06, Aisha [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Pa kabar mba Raiya? ...:)
 Saya lihat wawancara dengan Raju dan ayah ibunya juga aktivis anak2 pak
 Merdeka Sirait.  Memang katanya pak Sirait ini 'hakim biadab sekali'.

 Yang saya heran, Raju ini berumur 8 tahun - memang masih di SD.  Tapi
 lawannya ini Armansyah berumur 14 tahun kok masih di SD ya? biasanya umur
 segitu sudah di ujung SMP? Tidak jelas juga apakah anak ini berbadan kecil
 sehingga beda umur 6 tahun kok sama2 luka lalu apakah orang tuanya
 Armansyah
 itu orang kaya dan berkuasa sehingga bisa lapor ke aparat keamanan dan
 aparat keamanan ini (polisi, hakim, dll) begitu menyiksa anak kecil ini?
 Tiurmaida Pardede ini hakim tunggal laki2 atau perempuan? Kok gak ada rasa
 kasihan sedikit saja ya - sepertinya melihat Raju ini penjahat besar -
 seperti pembunuh berantai yang biasa memperkosa korbannya.  Apakah
 Armansyah
 ini setelah dianggap kasusnya kasus penganiayaan ini karena luka2nya
 berantem dengan Raju ini jadi cacat atau sakit berkepanjangan?


salam
 Aisha


Koq responnya hampir sama ya dengan respon saya di milis lain?
Khususnya yang saya tanda tebal-kan (soal orang kaya dan berkuasa). :-)

Saya juga sepakat dengan pendapat bahwa anak kecil 'berantem' itu biasa 
bakalan main bareng lagi.. anak saya yang baru 3 tahun juga gitu; sering
dikerjain
temannya.. kadang pulang ke rumah bilang 'digalakin' sama 'abang' (temannya

yang lebih besar).. tapi tetep aja besoknya si-'abang' dan teman yang lain
nyamperin/ngajakin main ke rumah..

Tapi 'berantem'-nya gak pake yang bikin luka.. ya kalo lecet dikit/gak
parah
dan anak kita emang cuma bela diri sih gpp, itung pengalaman hidup..
yang penting dia jangan jadi biang kerok aja.. :-)

From: *irwank
*
Date: *Feb 22, 2006 8:17 PM*
Subject: *Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara...
*

Quote:
..
Seharusnya perkara ini selesai saat kedua orangtua anak-anak ini
bertemu. Sugianto, ayah Raju, sepakat membiayai pengobatan Armansyah.
Namun, entah mengapa, orangtua Armansyah mengadukan Raju kepada
polisi. Anak bungsu pasangan Sugianto dan Saedah itu disangka
melakukan penganiayaan.

Sugianto kini menyesal. Mengapa ketika Raju yang juga mengalami memar
dan luka di wajahnya tak divisum dokter. Anak saya juga mengalami
penganiayaan, ujar Sugianto.
..

Saya kira persoalannya berangkat dari sini (sebagai dampak dari kejadian
tersebut). Faktanya:

1) Itu adalah perkelahian, terbukti dari adanya luka di kedua anak - 'si
korban'
dan Raju. Perkelahian akibat saling ejek tersebut, siapa yang mulai?
2) Raju ini lebih kecil (8 thn) dibanding 'si korban' (14 thn)..
Berarti anak ini pemberani bukan pengecut.. Well, di luar kemungkinan
anak
ini nakal juga.. Tapi bisa juga dilihat dari jawaban no 1.
3) Orang tua Raju mau membiayai pengobatan 'si korban'.

Banyak yang bilang (bukan cuma saya), hukum hanya berpihak pada mereka
yang lebih kaya - baca: mampu membayar..
Apakah keluarga Raju 'lebih miskin' dibanding keluarga 'si korban'?
Atau (ekstrimnya) keluarga Raju miskin dan keluarga 'si korban' kaya?

Ada yang mau/bisa jawab? Ini nanya lho ya, bukan nuduh atau menyimpulkan..
:-)
Setelah hal di atas jelas, baru kita lihat apakah 'tindakan' majelis hakim
dan
persidangan tersebut cukup 'layak' atau tidak..

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

On 2/22/06, Bambang Soetedjo [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Menurut  saya kasus ini melanggar peraturan pengadilan. Maaf saya buta
 hukum, karena dinegara dimana saya tinggal anak yang berumur dibawah 15
 tahun masih tergolong belum dewasa dan dalam perkara apapun tidak boleh
 dijebloskan ke penjara. Orang tuanya yang bertanggung jawab bukan sianak.
 Bagaimana nantinya nasib si Raju dengan segala trauma nya. Apakah para hakim
 tidak punya perasaan atau mempertimbangkan persidangan dengan hadirnya
 seorang anak berumur 8 tahun? Sebaiknya hakim2 seperti ini harus diberikan
 pengarahan lagi karena sianak akan trauma bertahun tahun. Bagaimana kalau
 putra atau putri si Hakim yang mengalami hal ini? Beginikah hukum di tanah
 air yang notabene sebagian besar masih memakai hukum jaman penjajahan
 belanda? Di belanda saja nggak sampai seperti ini apalagi sianak baru
 berumur 8 tahun. Juga sangat tidak etis dengan pengaduan ke polisi oleh ayah
 Armansyah karena biaya pengobatan sudah dibayar oleh Sugianto (ayah Raju).
 Saya sangat prihatin dengan kejadian ini.
 Dalam hal ini saya ingin memberikan kritik kepada hakimnya yang tidak
 berperi kemanusiaan dan tidak mempertimbangkan secara bijaksana. Saya rasa
 hakimnya harus ditindak dan di PHK saja karena tidak bertindak secara adil.
 Anak umur 8 tahun dipenjara, sudah keterlaluan. Dia kan juga nggak akan
 melarikan diri apapun tuntutannya.
   Mohon maaf kalau saya salah memberikan pendapat.

   Salam sejahtera dan semoga Raju akan dibela oleh seorang yang bijaksana
 yang ikut prihatin seperti saya.


Wassalam,

Irwan.K

--
 From: raiyabilly [EMAIL PROTECTED]
 Ini lagi...
 Salah satu lagi salah satu  bentuk 

[wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara

2006-02-21 Terurut Topik raiyabilly
Ini lagi...
Salah satu lagi salah satu  bentuk ketidakadilan di Indonesia.
Hukum yang masih sangat compang camping.

Peace,
Suraiya

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/22/utama/2459558.htm

Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara... 


Khaerudin

Raut ketakutan terpancar di wajah mungilnya. Suara bocah kelas III SD 
itu pun terbata. Jiwanya terguncang hebat.

Ruang sidang, petugas berseragam, dan rumah tahanan mungkin akan 
menjadi mimpi buruk bagi Muhammad Azwar (8) sepanjang hidupnya.

Bocah yang akrab dipanggil Raju oleh teman-teman sepermainannya itu 
harus memikul beban yang tak semestinya ditanggung anak seusianya. 
Tak terbayangkan, perkara kecil, perkelahian antarteman, berbuntut 
masuk ruang tahanan dan sidang di pengadilan berhari-hari. Sidang 
dijalaninya di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan, 
Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Raju malu diejek teman-teman di sekolah. Mereka bilang, Raju masih 
kecil kok sudah dipenjara, tutur Raju.

Rabu siang, 31 Agustus 2005, yang menjadi awal semua peristiwa ini, 
mungkin tak diingat Raju. Ia hanya tahu, hari itu sepulang sekolah 
dia diejek Armansyah, kakak kelasnya yang berumur 14 tahun. Perkara 
saling ejek anak SD yang lumrah terjadi ini berbuntut perkelahian. 
Raju tak terima dengan ejekan Armansyah. Mereka berkelahi.

Keduanya sama-sama terluka. Masih terlihat bekas cakaran di wajah dan 
robekan di bibir Raju. Demikian pula Armansyah. Dari visum dokter, 
iga dan pinggul kirinya mengalami memar.

Seharusnya perkara ini selesai saat kedua orangtua anak-anak ini 
bertemu. Sugianto, ayah Raju, sepakat membiayai pengobatan Armansyah. 
Namun, entah mengapa, orangtua Armansyah mengadukan Raju kepada 
polisi. Anak bungsu pasangan Sugianto dan Saedah itu disangka 
melakukan penganiayaan.

Sugianto kini menyesal. Mengapa ketika Raju yang juga mengalami memar 
dan luka di wajahnya tak divisum dokter. Anak saya juga mengalami 
penganiayaan, ujar Sugianto.

Maka, mulailah mimpi buruk dalam kehidupan Raju. Pada September 2005, 
tiga kali Sugianto harus membawa Raju ke Kantor Polisi Sektor Gebang, 
Kabupaten Langkat, untuk disidik. Dalam pemeriksaan, Raju sama sekali 
tidak didampingi penasihat hukum ataupun petugas dari Balai 
Pemasyarakatan Anak (Bapas).

Petugas Bapas terkait sesungguhnya bisa memberikan rekomendasi apakah 
Raju layak ditahan atau tidak. Saat dalam proses penyidikan, Raju 
memang belum ditahan.

Berkas perkara Raju dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Stabat Cabang 
Pangkalan Brandan. Perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri 
Stabat Cabang Pangkalan Brandan pada 12 Desember 2005.

Saedah, yang mendampingi Raju pada sidang pertama, menuturkan betapa 
anaknya ketakutan. Raju menangis minta pulang. Ia sangat takut, 
ujarnya.

Ruang sidang menjadi mimpi buruk kedua Raju setelah kantor polisi.

Hakim tunggal yang mengadili perkara Raju, Tiurmaida H Pardede, 
dirasakan telah menyidangkan perkara ini demikian tegas. Raju 
merasa diperlakukan sebagai pesakitan yang pantas duduk di kursi 
terdakwa. Suara tegas ibu hakim menjadi seperti bentakan yang 
menakutkannya.

Raju akhirnya menangis di persidangan. Raju takut karena bu hakimnya 
bentak-bentak Raju, ujar bocah yang lahir pada 9 Desember 1997 itu.

Yang membuat orangtuanya prihatin, perkataan sang hakim pada sidang 
pertama seperti sudah menyudutkan Raju. Menurut Saedah, pada sidang 
pertama hakim langsung memvonis anaknya. Hakim bilang, dari raut 
mukanya saja dia tahu bahwa anak saya memang anak nakal, ujar Saedah.

Di persidangan kedua, 19 Januari 2006, Raju benar-benar menjadi 
pesakitan. Oleh sang hakim, bocah yang hobi bermain sepak bola 
sepulang sekolah ini diharuskan menjalani penahanan di Rumah Tahanan 
(Rutan) Pangkalan Brandan, terhitung sejak hari itu hingga 2 
Februari. Raju dianggap memberikan keterangan berbelit sehingga perlu 
ditahan. Raju takut kerangkeng (penjara). Banyak orang jahat di 
sana, ujar anak itu dengan mata berkaca-kaca.

Tak tega melihat penderitaan anaknya, Sugianto pun tiap malam harus 
rela mendampingi anaknya di rutan. Raju diperbolehkan menginap di 
ruangan kantor, tidak di sel, ujarnya.

Ketakutan yang teramat sangat dan rasa rindu dengan suasana rumah, 
teman-teman, dan sekolah membuat Raju stres. Hampir setiap saat Raju 
menangis minta pulang agar bisa sekolah. Selama 14 hari Raju benar-
benar dikurung.

Sugianto dengan sangat mengiba meminta agar anaknya diizinkan 
bersekolah. Ia tak tahan setiap saat melihat Raju menangis di ruang 
tahanan. Raju akhirnya diizinkan keluar rutan pada jam 
sekolah. Setiap pagi saya jemput Raju untuk sekolah. Sorenya saya 
pulangkan ke rutan, kata Sugianto menceritakan.

Kasus Raju mungkin tak akan pernah diketahui andai tak ada staf 
divisi hukum Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan, 
Jonathan Panggabean dan Suryani Guntari. Keduanya secara kebetulan 
tengah berada di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan 
pada 2 Februari 2006, atau pada persidangan ketiga Raju. Suryani 
merasa tak 

Re: [wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara

2006-02-21 Terurut Topik Wida . Kusuma
Demi Allah, semoga Allah melaknat hakim persidangan itu! Zhalim 5 X!!




raiyabilly [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
02/22/2006 07:26 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Raju Masih Kecil Kok Sudah dipenjara






Ini lagi...
Salah satu lagi salah satu  bentuk ketidakadilan di Indonesia.
Hukum yang masih sangat compang camping.

Peace,
Suraiya

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/22/utama/2459558.htm

Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara... 


Khaerudin

Raut ketakutan terpancar di wajah mungilnya. Suara bocah kelas III SD 
itu pun terbata. Jiwanya terguncang hebat.

Ruang sidang, petugas berseragam, dan rumah tahanan mungkin akan 
menjadi mimpi buruk bagi Muhammad Azwar (8) sepanjang hidupnya.

Bocah yang akrab dipanggil Raju oleh teman-teman sepermainannya itu 
harus memikul beban yang tak semestinya ditanggung anak seusianya. 
Tak terbayangkan, perkara kecil, perkelahian antarteman, berbuntut 
masuk ruang tahanan dan sidang di pengadilan berhari-hari. Sidang 
dijalaninya di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan, 
Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Raju malu diejek teman-teman di sekolah. Mereka bilang, Raju masih 
kecil kok sudah dipenjara, tutur Raju.

Rabu siang, 31 Agustus 2005, yang menjadi awal semua peristiwa ini, 
mungkin tak diingat Raju. Ia hanya tahu, hari itu sepulang sekolah 
dia diejek Armansyah, kakak kelasnya yang berumur 14 tahun. Perkara 
saling ejek anak SD yang lumrah terjadi ini berbuntut perkelahian. 
Raju tak terima dengan ejekan Armansyah. Mereka berkelahi.

Keduanya sama-sama terluka. Masih terlihat bekas cakaran di wajah dan 
robekan di bibir Raju. Demikian pula Armansyah. Dari visum dokter, 
iga dan pinggul kirinya mengalami memar.

Seharusnya perkara ini selesai saat kedua orangtua anak-anak ini 
bertemu. Sugianto, ayah Raju, sepakat membiayai pengobatan Armansyah. 
Namun, entah mengapa, orangtua Armansyah mengadukan Raju kepada 
polisi. Anak bungsu pasangan Sugianto dan Saedah itu disangka 
melakukan penganiayaan.

Sugianto kini menyesal. Mengapa ketika Raju yang juga mengalami memar 
dan luka di wajahnya tak divisum dokter. Anak saya juga mengalami 
penganiayaan, ujar Sugianto.

Maka, mulailah mimpi buruk dalam kehidupan Raju. Pada September 2005, 
tiga kali Sugianto harus membawa Raju ke Kantor Polisi Sektor Gebang, 
Kabupaten Langkat, untuk disidik. Dalam pemeriksaan, Raju sama sekali 
tidak didampingi penasihat hukum ataupun petugas dari Balai 
Pemasyarakatan Anak (Bapas).

Petugas Bapas terkait sesungguhnya bisa memberikan rekomendasi apakah 
Raju layak ditahan atau tidak. Saat dalam proses penyidikan, Raju 
memang belum ditahan.

Berkas perkara Raju dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Stabat Cabang 
Pangkalan Brandan. Perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri 
Stabat Cabang Pangkalan Brandan pada 12 Desember 2005.

Saedah, yang mendampingi Raju pada sidang pertama, menuturkan betapa 
anaknya ketakutan. Raju menangis minta pulang. Ia sangat takut, 
ujarnya.

Ruang sidang menjadi mimpi buruk kedua Raju setelah kantor polisi.

Hakim tunggal yang mengadili perkara Raju, Tiurmaida H Pardede, 
dirasakan telah menyidangkan perkara ini demikian tegas. Raju 
merasa diperlakukan sebagai pesakitan yang pantas duduk di kursi 
terdakwa. Suara tegas ibu hakim menjadi seperti bentakan yang 
menakutkannya.

Raju akhirnya menangis di persidangan. Raju takut karena bu hakimnya 
bentak-bentak Raju, ujar bocah yang lahir pada 9 Desember 1997 itu.

Yang membuat orangtuanya prihatin, perkataan sang hakim pada sidang 
pertama seperti sudah menyudutkan Raju. Menurut Saedah, pada sidang 
pertama hakim langsung memvonis anaknya. Hakim bilang, dari raut 
mukanya saja dia tahu bahwa anak saya memang anak nakal, ujar Saedah.

Di persidangan kedua, 19 Januari 2006, Raju benar-benar menjadi 
pesakitan. Oleh sang hakim, bocah yang hobi bermain sepak bola 
sepulang sekolah ini diharuskan menjalani penahanan di Rumah Tahanan 
(Rutan) Pangkalan Brandan, terhitung sejak hari itu hingga 2 
Februari. Raju dianggap memberikan keterangan berbelit sehingga perlu 
ditahan. Raju takut kerangkeng (penjara). Banyak orang jahat di 
sana, ujar anak itu dengan mata berkaca-kaca.

Tak tega melihat penderitaan anaknya, Sugianto pun tiap malam harus 
rela mendampingi anaknya di rutan. Raju diperbolehkan menginap di 
ruangan kantor, tidak di sel, ujarnya.

Ketakutan yang teramat sangat dan rasa rindu dengan suasana rumah, 
teman-teman, dan sekolah membuat Raju stres. Hampir setiap saat Raju 
menangis minta pulang agar bisa sekolah. Selama 14 hari Raju benar-
benar dikurung.

Sugianto dengan sangat mengiba meminta agar anaknya diizinkan 
bersekolah. Ia tak tahan setiap saat melihat Raju menangis di ruang 
tahanan. Raju akhirnya diizinkan keluar rutan pada jam 
sekolah. Setiap pagi saya jemput Raju untuk sekolah. Sorenya saya 
pulangkan ke rutan, kata Sugianto menceritakan.

Kasus Raju mungkin tak