Nimbrung : mungkin tidak seperti yg diuraikan oleh Jeng Ning.
Masalah halal-haram menurut yg saya ketahui adalah harus objektif.
Kalo cuma masalah 'rasa2' gimana ya; nggak jelas gitu malahan nanti terjadi 
penyamarataan.
Seperti yg terjadi akhir2 ini; perempuan yg berpenampilan seronok di tuduh 
perempuan gak bener.

Menarik sekali kalo kita melihat disekeliling kita.
- Apakah orang yg matanya baik [ ndak buta] tidak boleh memandang lawan 
jenisnya?
Bagaimanakah karir dokter, psikolog, orang2 pemasaran
Masalah ia bisa mengontrol diri [ baca ; menjaga nafsu syahwat ] kan urusan 
pribadinya dia.
Apakah seorang dokter tidak boleh 'terangsang' melihat pasiennya yg semlohei?
Dokter juga manusia yg punya rasa. :-)

-Apakah orang yg menutup auratnya langsung terbebas dari pandangan yg membuat 
orang lain tergoda?
Kayaknya enggak.
Aa Gym bisa jatuh cinta dengan seorang yg berjilbab/ yg tertutup rapat :-)
Di bank syariah yg suka saya kunjungi, CSnya, tellernya adalah semua perempuan 
yg wangi, cakep berjilbab.
Yg laki2 cuma satpam dan OB.
Dan nasabahnya yg saya sering lihat berbincang-bincang lihat adalah kebanyakan 
laki2. 
Apakah pegawai bank itu bermaksud menggoda atau apakah para nasabah datang ke 
bank itu karena tergoda?
Wallahualam bissawab.

Akhirnya masalah mengontrol diri kan bukan dari sebab memandang melulu, tapi 
juga gimana otak, pikirannya
yg mengendalikan :-)
Lha wong banyak kok orang2 yg 'jatuh cinta' bukan karena memandang tapi dengar 
suaranya.
Seperti penyiar radio itu dengan suaranya yg seksi [ menurut yg mendengar] bisa 
dikagumi dan membuat
pendengarnya termehek-mehek.
Jadi siapa yg harus disalahkan; suaranya yg indah kan berkah Gusti Allah.
Apakah si penyiar bermaksud menggoda atau si pendengar menjadi tergoda; hanya 
pribadi masing2 yg tahu.
Masa sih si penyiar akan bilang ; "halo2 pendengar jangan ya anda tergoda 
dengan suara saya"
Ke GR-an skali :-)
Begitu juga dengan berpakaian/menutup aurat.
Ia bisa menggoda iman atau membuat orang lain tergoda; wallahualam bissawab.
:-))

Salam 
l.meilany


  ----- Original Message ----- 
  From: Aisha 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com ; keluarga-sejahtera@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, February 06, 2007 5:06 PM
  Subject: [keluarga-sejahtera] Re: Kontrol Diri atau Kontrol Orang Lain?


  Mba Ning,
  Saya yang mengganti judul dengan pertanyaan kontrol diri atau mengontrol 
orang lain ini karena tertarik dengan pendapat mba Chae. Saya tidak mengerti 
kenapa tiba-tiba mba Ning memasukkan yang 5 dalam Islam untuk pengambilan 
keputusan saat kita ngobrol kontrol ini dengan halal haram?

  Coba deh kita urai sedikit-sedikit ya, kita memperbincangkan masalah 
laki-laki yang ingin terjaga matanya, kalau menurut HAM, dia berhak untuk 
mendapat pemandangan yang "bersih" yang tidak membuat dirinya terangsang dan 
tergoda. Di pihak lain, ada juga wanita yang ingin memamerkan tubuhnya, kalau 
menurut HAM, dia juga berhak bukan?

  Bagaimana solusinya untuk menengahi HAM masing-masing? Sebab kita tahu juga 
bahwa ada laki-laki yang mudah terangsang tergoda karena mungkin di 
lingkungannya semua tertutup, sementara ada laki-laki yang tidak gampang 
terangsang tergoda, atau mungkin juga terangsang tapi bisa mengendalikan 
dirinya untuk tidak melakukan perbuatan buruk.
  Solusinya bagi yang mudah terangsang tergoda itu lakukan ibadah dengan benar! 
Sebab dengan puasa yang benar misalnya dia akan bisa mengendalikan syahwatnya, 
tapiiiii ... ada juga jalan pintas yaitu dengan mengontrol pihak lain, dalam 
hal ini wanita yang harus dikontrol, jika laki-laki tidak bisa mengendalikan 
dirinya memandang yang merangsang, maka dibuatlah aturan supaya wanita semua 
ditutup badannya, maka dunia akan aman tentram, tidak ada laki-laki yang jadi 
pemerkosa dan tidak ada laki-laki yang mau beristri banyak (poligami) karena 
matanya terjaga bersih dan pikirannya bersih dan hanya setia dengan 1 istri, 
begitu ya mba Ning?:)

  Lalu, kenapa mba Ning tiba-tiba mengeluarkan rangkaian kalimat "hukum 
memandang aurat perempuan adalah HARAM bagi yang mudah tergoda, dan 
HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah tergoda", menjadi aneh karena haram-halal 
itu siapa yang menentukan? Tuhan atau manusia? Itu sebabnya saya menjelaskan 
bahwa masalah kontrol (diri or orang lain) itu tidak bisa dibenturkan dengan 
halal-haram. Masalahnya adalah bahwa kita hidup di dunia yang majemuk, majemuk 
pemahaman agama dalam satu agama (lihat aja komunitas milis, kan beda-beda 
walaupun masing-masing mengaku memeluk agama Islam), belum lagi kemajemukan 
lainnya karena beda agama, beda budaya, dll. Jika halal-haram itu yang ngatur 
Tuhan, kita misalnya sudah tahu bahwa makan babi itu haram, lalu apakah semua 
muslim tidak makan babi? Jika ada muslim makan babi, apakah ada orang yang lalu 
mengejar muslim pemakan babi ini lalu menghukum atau membunuhnya? Tidak bukan? 
Jadi kenapa mba Ning ada ide haram-halal seperti itu? kan masalah! nya sudah 
jelas bahwa kita hidup di masyarakat majemuk, HAM siapa yang akan dimenangkan? 
HAM laki-laki yang ingin tidak berdosa? atau HAM wanita yang mau berbaju bebas? 
Inti beragama itu kan supaya orang bisa jadi orang yang mampu mengendalikan 
dirinya untuk mampu berbuat baik dan mampu untuk tidak melakukan perbuatan 
buruk, jadi dibuatlah aturan-aturan tertentu yang bisa melindungi HAM 
masing-masing, seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya, misalnya aturan di 
kantor tentang panjang rok dan tidak memperlihatkan belahan dada atau tidak 
berbaju sangat ketat. Laki-laki juga harus mampu mengendalikan dirinya dan 
tidak memaksa semua wanita harus memakai baju sesuai dengan keinginannya. 
Kecuali kalau misalnya di satu pesantren, seorang laki-laki, kepala pesantren 
(kiai) meminta semua wanita berjilbab, itu mungkin tidak apa-apa karena 
santriwati ini semuanya memang ingin menerapkan semua aturan Islam dengan 
keyakinan bahwa berjilbab itu satu-satunya pakaian. Tapi kalau penerap! annya 
di negara yang tidak berbasis Islam dan penduduknya juga tidak s emuanya 
muslim, apa mungkin ngontrol pihak lain daripada ngontrol diri sendiri?

  salam
  Aisha
  ---------
  >From : Tri Budi Lestyaningsih
  Aisha :
  Jadi mba Ning, masalah kontrol diri vs mengontrol orang lain itu tidak
  bisa dibenturkan dengan "hukum memandang aurat perempuan adalah HARAM
  bagi yang mudah tergoda, dan HALAL(MUBAH) bagi yang tidak mudah
  tergoda", tapi kendalikan diri untuk tidak mudah tergoda dan aturan
  jelas untuk masalah aurat ini misalnya tayangan di tv, aturan berbusana
  di kantor, dll. Halal haram sekedar di tingkat wacana sih tidak akan
  berdampak selama tidak ada penegakan hukum (misalnya produsen dan
  distributor VCD dan bacaan porno), zina haram, mabuk haram, dll kan
  tetap saja ada yang melakukan.

  Ning:
  Dik Aisha, bukankah dasar pengambilan keputusan bagi Muslimin memang
  hukum Islam yang 5 itu ? Bukankah orang mengendalikan diri dan
  sebagainya juga asal muasalnya adalah dari hukum Islam yang 5 itu ? Atau
  menurut dik AIsha, ada dasar lain yang mengharuskan pengendalian diri
  tersebut ? Saya rasa hal di atas bukannya tidak bisa dibenturkan, tetapi
  susah menjawabnya ya ;-)

  Anyway, pembicaraan kita sudah agak melebar rupanya. Sebenarnya ini
  bermula dari pertanyaan saya, apakah laki-laki yang ingin godhul bashor
  itu terlanggar HAM-nya, ketika ada wanita yang mempertunjukkan auratnya
  di depannya. Sampai tulisan yang terakhir ini, tidak ada yang menjawab
  ya atau tidak. Malahan pembicaraan berbelok ke arah kontrol-mengontrol
  ini... salah saya juga,, tidak keep the discussion on track.
  Saya tidak percaya bahwa HAM seutuhnya akan bisa diterapkan. Karena
  pasti akan tergantung dari siapa yang menilai. Masalah wanita yang
  ber-HAM boleh mempertunjukkan apa yang ingin dia pertunjukkan tanpa ada
  yang mengganggu atau melarang, sementara lelaki yang ber-HAM mustinya
  boleh keluar rumah memandang berkeliling tanpa ada yang "mengganggu"
  yang kita discuss ini kan hanya contoh kecil saja.

  Wallahu'alam,
  -Ning
  -----------
  From: Aisha
  Mba Ning,
  Mungkin mba Ning tidak tidak mengharamkan kontak mata, 
  ...........

  [Non-text portions of this message have been removed]



   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke