[wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada

2010-02-18 Terurut Topik abdul
Sdw DWi---Bismilahirrahmanirrahiim.
Saya yakin hati sanubari anda tidak setuju kalau penindasan yang kejam diluar 
prikemanusian yg dilakukan terhadap Ahmadiyah oleh golongan2 Preman 
berjubah---ribuan muslim Ahmadiyah yang terancam, anak2 tidak bisa 
sekolah--tidak boleh kembali ke rumahnya

Oleh karena itu kami menolak undang2 penodaan agama yang disalah gunakan oleh 
orang2 yg tdk berilmu.

Saya yakin anda mencintai kedamaian di negri ini tanpa ada penindasan2 karena 
berbeda menafsirkan ayat2 ALLAH.

Berbeda menfasirkan ayat2 ALLAH, bukan berarti menodai agama islam.
Ini perlu di tekankan---

Sekarang --DEFINISI PONODAAN AGAMA ITU ? sama dengan DEFINISI PORNOGRAPHY

 SALAM

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dwi Soegardi soega...@... wrote:

 yang menolak UU Penodaan Agama yang fundies,
 jadi Anda yang liberal setuju dengan UU Penodaan Agama?
 
 waduh dunia sudah terbalik :-)
 
 
 2010/2/17 abdul latifabdul...@...
 
 
 
  Thank sunny for good artcle..
 
  Undang2 Penodaan Agama yang menolak adalah golongan2 Islam Fundamentalis
  yang suka menindas keyakinan orang lain--insya ALLAH ALLAH tidak akan
  mengizinkan mereka.
 
  salam
 
 
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
  sunny ambon@ wrote:
  
  
  http://www.republika.co.id/berita/104261/ddii-minta-uu-penodaan-agama-tetap-ada
  
  
   DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada
   Rabu, 17 February 2010, 14:16 WIB
   eramuslim.com
  
   Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Syuhada Bahri
   JAKARTA--Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) meminta kepada Mahkamah
  Konstitusi (MK) agar tetap mempertahankan UU No 1 tahun 1965 tentang
  Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Harapan itu disampaikan dalam sidang
  pleno uji materi UU tersebut di MK, Rabu (17/2).
  
   Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri, yang mewakili pihak terkait memaparkan,
  bahwa UU No 1 tahun 1965 tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.
  UU No 1 tahun 1965 sejalan dengan UUD 1945 untuk menciptakan hidup yang
  damai, toleransi antaragama, dan saling menghargai,'' kata dia.
  
   Syuhada menambahkan tidak pemeluk agama yang rela jika agamanya
  dinodai.''Bagi kami agama Islam adalah agama yang baik,'' tutur dia.
  
   DDI tidak akan membiarkan jika ada orang yang memeluk Islam tetapi
  mengakui dirinya Tuhan selain Allah swt. DDII juga tidak akan membiarkan
  jika ada orang yang meragukan Alquran.
  
   ''Apa kita akan membiarkan hal itu atas nama kebebesan,'' kilah Syuhada.
  Ia pun mengatakan, bahwa DDI tidak ingin Indonesia menjadi arena tinju tanpa
  wasit.
  
   Sejak Orde Lama dan Orde Baru, UU No 1 tahu 1965 sudah mendukung
  keberagaman beragama. Pada Orde Reformasi juga mendukung penuh tapi tetap
  menjunjung kebebasan yang tidak berdasarkan syahwat hedonistik.
  
  
   [Non-text portions of this message have been removed]
  
 
   
 
 
 
 [Non-text portions of this message have been removed]





Bls: [wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada

2010-02-18 Terurut Topik Abdul Muiz
lho pak Latif kok PeDe banget ya menstempel orang yang tidak sepemahaman dengan 
dirinya sebagai orang yang tidak berilmu, padahal di millist tetangga pak Latif 
disuruh mengupgrade dulu pengetahuannya agar rada ilmiyah gitu, malah kalau mau 
pak Latif disarankan join saja ke millist salafy atau wahaby biar diskusinya 
lebih seru dan berbobot.

--- Pada Jum, 19/2/10, abdul latifabdul...@yahoo.com menulis:

Dari: abdul latifabdul...@yahoo.com
Judul: [wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 19 Februari, 2010, 9:21 AM







 



  



  
  
  Sdw DWi---Bismilahirrah manirrahiim.

Saya yakin hati sanubari anda tidak setuju kalau penindasan yang kejam diluar 
prikemanusian yg dilakukan terhadap Ahmadiyah oleh golongan2 Preman 
berjubah---ribuan muslim Ahmadiyah yang terancam, anak2 tidak bisa 
sekolah--tidak boleh kembali ke rumahnya



Oleh karena itu kami menolak undang2 penodaan agama yang disalah gunakan oleh 
orang2 yg tdk berilmu.



Saya yakin anda mencintai kedamaian di negri ini tanpa ada penindasan2 karena 
berbeda menafsirkan ayat2 ALLAH.



Berbeda menfasirkan ayat2 ALLAH, bukan berarti menodai agama islam.

Ini perlu di tekankan---



Sekarang --DEFINISI PONODAAN AGAMA ITU ? sama dengan DEFINISI PORNOGRAPHY- ---



SALAM



--- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, Dwi Soegardi soega...@.. . wrote:



 yang menolak UU Penodaan Agama yang fundies,

 jadi Anda yang liberal setuju dengan UU Penodaan Agama?

 

 waduh dunia sudah terbalik :-)

 

 

 2010/2/17 abdul latifabdul777@ ...

 

 

 

  Thank sunny for good artcle..

 

  Undang2 Penodaan Agama yang menolak adalah golongan2 Islam Fundamentalis

  yang suka menindas keyakinan orang lain--insya ALLAH ALLAH tidak akan

  mengizinkan mereka.

 

  salam

 

 

  --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com wanita-muslimah% 40yahoogroups. 
  com,

  sunny ambon@ wrote:

  

  

  http://www.republik a.co.id/berita/ 104261/ddii- minta-uu- penodaan- 
  agama-tetap- ada

  

  

   DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada

   Rabu, 17 February 2010, 14:16 WIB

   eramuslim.com

  

   Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Syuhada Bahri

   JAKARTA--Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) meminta kepada Mahkamah

  Konstitusi (MK) agar tetap mempertahankan UU No 1 tahun 1965 tentang

  Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Harapan itu disampaikan dalam sidang

  pleno uji materi UU tersebut di MK, Rabu (17/2).

  

   Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri, yang mewakili pihak terkait memaparkan,

  bahwa UU No 1 tahun 1965 tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.

  UU No 1 tahun 1965 sejalan dengan UUD 1945 untuk menciptakan hidup yang

  damai, toleransi antaragama, dan saling menghargai,' ' kata dia.

  

   Syuhada menambahkan tidak pemeluk agama yang rela jika agamanya

  dinodai.''Bagi kami agama Islam adalah agama yang baik,'' tutur dia.

  

   DDI tidak akan membiarkan jika ada orang yang memeluk Islam tetapi

  mengakui dirinya Tuhan selain Allah swt. DDII juga tidak akan membiarkan

  jika ada orang yang meragukan Alquran.

  

   ''Apa kita akan membiarkan hal itu atas nama kebebesan,'' kilah Syuhada.

  Ia pun mengatakan, bahwa DDI tidak ingin Indonesia menjadi arena tinju tanpa

  wasit.

  

   Sejak Orde Lama dan Orde Baru, UU No 1 tahu 1965 sudah mendukung

  keberagaman beragama. Pada Orde Reformasi juga mendukung penuh tapi tetap

  menjunjung kebebasan yang tidak berdasarkan syahwat hedonistik.

  

  

   [Non-text portions of this message have been removed]

  

 

   

 

 

 

 [Non-text portions of this message have been removed]








 





 



  






  Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke 
Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

[Non-text portions of this message have been removed]



Bls: [wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada

2010-02-18 Terurut Topik abdul
Sdr MuizBismilahirahmanirrahiim
Yang dimaksud tidakberilmu disini adalah tidak mempunyai 
ilmu--prikemanusiantidak mempunyai ilmu kasih sayang---dan HAM.

Mereka itu hidup seolah olah masih zaman Nabi. zaman jahilliah yg primitif...

salam

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Abdul Muiz mui...@... wrote:

 lho pak Latif kok PeDe banget ya menstempel orang yang tidak sepemahaman 
 dengan dirinya sebagai orang yang tidak berilmu, padahal di millist tetangga 
 pak Latif disuruh mengupgrade dulu pengetahuannya agar rada ilmiyah gitu, 
 malah kalau mau pak Latif disarankan join saja ke millist salafy atau wahaby 
 biar diskusinya lebih seru dan berbobot.
 
 --- Pada Jum, 19/2/10, abdul latifabdul...@... menulis:
 
 Dari: abdul latifabdul...@...
 Judul: [wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada
 Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 19 Februari, 2010, 9:21 AM
 
 
 
 
 
 
 
  
 
 
 
   
 
 
 
   
   
   Sdw DWi---Bismilahirrah manirrahiim.
 
 Saya yakin hati sanubari anda tidak setuju kalau penindasan yang kejam diluar 
 prikemanusian yg dilakukan terhadap Ahmadiyah oleh golongan2 Preman 
 berjubah---ribuan muslim Ahmadiyah yang terancam, anak2 tidak bisa 
 sekolah--tidak boleh kembali ke rumahnya
 
 
 
 Oleh karena itu kami menolak undang2 penodaan agama yang disalah gunakan oleh 
 orang2 yg tdk berilmu.
 
 
 
 Saya yakin anda mencintai kedamaian di negri ini tanpa ada penindasan2 karena 
 berbeda menafsirkan ayat2 ALLAH.
 
 
 
 Berbeda menfasirkan ayat2 ALLAH, bukan berarti menodai agama islam.
 
 Ini perlu di tekankan---
 
 
 
 Sekarang --DEFINISI PONODAAN AGAMA ITU ? sama dengan DEFINISI PORNOGRAPHY- ---
 
 
 
 SALAM
 
 
 
 --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, Dwi Soegardi soegardi@ . wrote:
 
 
 
  yang menolak UU Penodaan Agama yang fundies,
 
  jadi Anda yang liberal setuju dengan UU Penodaan Agama?
 
  
 
  waduh dunia sudah terbalik :-)
 
  
 
  
 
  2010/2/17 abdul latifabdul777@ ...
 
  
 
  
 
  
 
   Thank sunny for good artcle..
 
  
 
   Undang2 Penodaan Agama yang menolak adalah golongan2 Islam Fundamentalis
 
   yang suka menindas keyakinan orang lain--insya ALLAH ALLAH tidak akan
 
   mengizinkan mereka.
 
  
 
   salam
 
  
 
  
 
   --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com wanita-muslimah% 40yahoogroups. 
   com,
 
   sunny ambon@ wrote:
 
   
 
   
 
   http://www.republik a.co.id/berita/ 104261/ddii- minta-uu- penodaan- 
   agama-tetap- ada
 
   
 
   
 
DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada
 
Rabu, 17 February 2010, 14:16 WIB
 
eramuslim.com
 
   
 
Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Syuhada Bahri
 
JAKARTA--Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) meminta kepada Mahkamah
 
   Konstitusi (MK) agar tetap mempertahankan UU No 1 tahun 1965 tentang
 
   Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Harapan itu disampaikan dalam 
   sidang
 
   pleno uji materi UU tersebut di MK, Rabu (17/2).
 
   
 
Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri, yang mewakili pihak terkait memaparkan,
 
   bahwa UU No 1 tahun 1965 tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 
   1945.
 
   UU No 1 tahun 1965 sejalan dengan UUD 1945 untuk menciptakan hidup yang
 
   damai, toleransi antaragama, dan saling menghargai,' ' kata dia.
 
   
 
Syuhada menambahkan tidak pemeluk agama yang rela jika agamanya
 
   dinodai.''Bagi kami agama Islam adalah agama yang baik,'' tutur dia.
 
   
 
DDI tidak akan membiarkan jika ada orang yang memeluk Islam tetapi
 
   mengakui dirinya Tuhan selain Allah swt. DDII juga tidak akan membiarkan
 
   jika ada orang yang meragukan Alquran.
 
   
 
''Apa kita akan membiarkan hal itu atas nama kebebesan,'' kilah Syuhada.
 
   Ia pun mengatakan, bahwa DDI tidak ingin Indonesia menjadi arena tinju 
   tanpa
 
   wasit.
 
   
 
Sejak Orde Lama dan Orde Baru, UU No 1 tahu 1965 sudah mendukung
 
   keberagaman beragama. Pada Orde Reformasi juga mendukung penuh tapi tetap
 
   menjunjung kebebasan yang tidak berdasarkan syahwat hedonistik.
 
   
 
   
 
[Non-text portions of this message have been removed]
 
   
 
  
 

 
  
 
  
 
  
 
  [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
 
 
 
 
 
 
  
 
 
 
 
 
  
 
 
 
   
 
 
 
 
 
 
   Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser 
 ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! 
 http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer
 
 [Non-text portions of this message have been removed]





[wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada

2010-02-17 Terurut Topik abdul
Thank sunny for good artcle..

Undang2 Penodaan Agama yang menolak adalah golongan2 Islam Fundamentalis yang 
suka menindas keyakinan orang lain--insya ALLAH ALLAH tidak akan mengizinkan 
mereka.

salam

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sunny am...@... wrote:

 http://www.republika.co.id/berita/104261/ddii-minta-uu-penodaan-agama-tetap-ada
 
 
 DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada
 Rabu, 17 February 2010, 14:16 WIB
 eramuslim.com
  
 Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Syuhada Bahri
 JAKARTA--Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) meminta kepada Mahkamah 
 Konstitusi (MK) agar  tetap mempertahankan UU No 1 tahun 1965 tentang 
 Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Harapan itu disampaikan dalam sidang 
 pleno uji materi UU tersebut di MK, Rabu (17/2).
 
 Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri, yang mewakili pihak terkait memaparkan, bahwa 
 UU No 1 tahun 1965 tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. UU No 
 1 tahun 1965 sejalan dengan UUD 1945 untuk menciptakan hidup yang damai, 
 toleransi antaragama, dan saling menghargai,'' kata dia.
 
 Syuhada menambahkan tidak pemeluk agama yang rela jika agamanya 
 dinodai.''Bagi kami agama Islam adalah agama yang baik,'' tutur dia.
 
 DDI tidak akan membiarkan jika ada orang yang memeluk Islam tetapi mengakui 
 dirinya Tuhan selain Allah swt. DDII juga tidak akan membiarkan jika ada 
 orang yang meragukan Alquran.
 
 ''Apa kita akan membiarkan hal itu atas nama kebebesan,'' kilah Syuhada. Ia 
 pun mengatakan,  bahwa DDI tidak ingin Indonesia menjadi arena tinju tanpa 
 wasit. 
 
 Sejak Orde Lama dan Orde Baru, UU No 1 tahu 1965 sudah mendukung keberagaman 
 beragama. Pada  Orde Reformasi juga mendukung penuh tapi tetap menjunjung 
 kebebasan yang tidak berdasarkan syahwat hedonistik.
 
 
 [Non-text portions of this message have been removed]





Re: [wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada

2010-02-17 Terurut Topik Dwi Soegardi
yang menolak UU Penodaan Agama yang fundies,
jadi Anda yang liberal setuju dengan UU Penodaan Agama?

waduh dunia sudah terbalik :-)


2010/2/17 abdul latifabdul...@yahoo.com



 Thank sunny for good artcle..

 Undang2 Penodaan Agama yang menolak adalah golongan2 Islam Fundamentalis
 yang suka menindas keyakinan orang lain--insya ALLAH ALLAH tidak akan
 mengizinkan mereka.

 salam


 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
 sunny am...@... wrote:
 
 
 http://www.republika.co.id/berita/104261/ddii-minta-uu-penodaan-agama-tetap-ada
 
 
  DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada
  Rabu, 17 February 2010, 14:16 WIB
  eramuslim.com
 
  Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Syuhada Bahri
  JAKARTA--Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) meminta kepada Mahkamah
 Konstitusi (MK) agar tetap mempertahankan UU No 1 tahun 1965 tentang
 Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Harapan itu disampaikan dalam sidang
 pleno uji materi UU tersebut di MK, Rabu (17/2).
 
  Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri, yang mewakili pihak terkait memaparkan,
 bahwa UU No 1 tahun 1965 tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.
 UU No 1 tahun 1965 sejalan dengan UUD 1945 untuk menciptakan hidup yang
 damai, toleransi antaragama, dan saling menghargai,'' kata dia.
 
  Syuhada menambahkan tidak pemeluk agama yang rela jika agamanya
 dinodai.''Bagi kami agama Islam adalah agama yang baik,'' tutur dia.
 
  DDI tidak akan membiarkan jika ada orang yang memeluk Islam tetapi
 mengakui dirinya Tuhan selain Allah swt. DDII juga tidak akan membiarkan
 jika ada orang yang meragukan Alquran.
 
  ''Apa kita akan membiarkan hal itu atas nama kebebesan,'' kilah Syuhada.
 Ia pun mengatakan, bahwa DDI tidak ingin Indonesia menjadi arena tinju tanpa
 wasit.
 
  Sejak Orde Lama dan Orde Baru, UU No 1 tahu 1965 sudah mendukung
 keberagaman beragama. Pada Orde Reformasi juga mendukung penuh tapi tetap
 menjunjung kebebasan yang tidak berdasarkan syahwat hedonistik.
 
 
  [Non-text portions of this message have been removed]
 

  



[Non-text portions of this message have been removed]





===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/