Mas Irwan, orang WNA tidak diperbolehkan untuk bekerja di Indonesia, meskipun memakai visa usaha, kecuali apabila yang bersangkutan memiliki izin kerja. Ada semacam izin kerja singkat, misalnya selama beberapa minggu, yang bisa digunakan dengan kombinasi visa usaha. Tetapi mayoritas yang bekerja tetap mengunakan izin kerja dan izin tinggal sementara (KITAS) yang biasanya berlaku hingga satu tahun. Kemudian bisa diperpanjang dalam negri untuk setiap tahun dan setelah tiga tahun, TKA yang bersangkutan harus meninggalkan Indonesia dulu untuk waktu sebentar.
Sebenarnya masalah bukan soal izin, karena memang wajar ada proses perizinan khusus terhadap WNA dan wajar pula bahwa warga negara sendiri lebih diutamakan dan diproteksi. Demikian wajar bahwa orang WNA yang melakukan penyalahgunaan ditindak secara hukum. Dasar-dasar seperti ini berlaku di setiap negara dan saya rasa tidak ada orang WNA yang menuntut hak yang sama sebagaimanya dimiliki oleh warga negara sendiri. Masalahnya lebih terletak dalam proses perizinan yang terlalu berat dan rumit, peraturan hukum yang masih memakai paradigma kuno-nasionalisme sempit-militeristik, ketidaktransparenan, biaya mahal, apalagi biaya yang muncul berulang kali, serta tingkat arbitrer tinggi dalam pelaksanaan hukum. TKA yang ingin mengurus semua izin sering dihadapi dengan rasa curiga dan tidak jarang digunakan sebagai sapi uang. Maka banyak perusahaan yang ingin memperkerjakan TKA maupun TKA sendiri merasa lebih aman dan nyaman dengan mengunakan jasa agen dengan biaya lebih mahal, namun lebih predictable. Cuman biaya mahal itu meningkatkan ongkos usaha dan itu sangat menurunkan atraktifitas Indonesia sebagai tempat untuk berinvestasi. Selain itu, jaminan hukum masih sangat kurang, terutama untuk skala usaha kecil dan menengah. Maka sebelum dasar ini belum diperbaiki, percuma ada kepala negara yang mengelilingi dunia untuk memprovosikan Indonesia sebagai negara untuk berinvestasi. Hanya menghabiskan uang, karena para investor WNA juga tidak bodoh. Pemerintah sudah sadar itu, tetapi baru mulai kelihatan ada minat yang lebih serius untuk melakukan tindakan konkrit, bukan hanya asal bunyi seperti selama ini pernah dilakukan. Beberapa waktu yang lalu waktu di Dept. Kehakiman saya juga sempat menyinggung soal klaim bahwa banyak WNA yang menyalahgunakan visa turis. Saya bilang kalau persyaratan dipasang terlalu tinggi dan prosesnya berbelit-belit, belum red-tapenya, banyak WNA yang memiliki minat serius dan ingin jujur, malahan tidak sanggup lagi. Secara pribadi saya jarang ketemu WNA yang kerja di Indonesia dengan visa turis, karena resiko tinggi cepat akan tertangkap, terutama WNA yang memiliki ciri khas fisik yang berbeda dari etnis Asia, sehingga sudah kelihatan dari jauh. Banyak kasus WNA yang saya kenal dan pernah dideportasi lebih terjadi karena ada masalah formalitas kecil, sebenarnya masalah justru dibuat oleh orang lain yang membayar imigrasi karena punya dendam pribadi sama WNA yang bersangkutan. Maka jangan heran, kalau ada orang WNA yang mendapat izin kerja dengan posisi sebagai Direktor Produksi dan di nama kartu nanti tercatat Direktor Marketing, itu sudah bisa dijadikan alasan untuk mendeportasi TKA yang bersangkutan. Lihat juga di: http://www.expat.or.id/info/docs.html Saya tidak bermaksud untuk mengritik orang Indonesia secara pukul rata, karena orang Indonesia sendiri yang sering menjadi korban dari sistim birokrasi di berbagai bidang. Bahkan kita juga tidak bisa menyalahkan para pejabat dengan begitu saja. Tapi ini bagian lain dari masalah ini dan tidak dibahas di sini, karena fokus saya di sini terhadap sistim dan paradigma, bukan terhadap orang :-) Salam, ayeye Di bawah ini ada dua artikel lagi yang dimuat di The Jakarta Post hari ini: Employers want red tape slashed for expatriate workers http://www.thejakartapost.com/detailheadlines.asp?fileid=20060404.B02&irec=5 Minister annoyed by costly procedures, vows change http://www.thejakartapost.com/detailheadlines.asp?fileid=20060404.B03&irec=8 ************************************************* Pak Ayeye, Kesannya kalo urusan KKN, pungli, yang main cuma orang Indonesia aja.. :-( Ada yang terima berarti ada yang ngasih juga lah.. Bukankah tidak sedikit orang dari LN yang datang bekerja di Indonesia tidak dengan visa bisnis - tetapi memperpanjang di Spore dan kembali ke sini seperti normal? :-( CMIIW.. Wassalam, Irwan.K __________________________________ Do you Yahoo!? Yahoo! Movies - Search movie info and celeb profiles and photos. http://sg.movies.yahoo.com/ Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/