Re: [wanita-muslimah] Re: Rumah Makan dilarang berjualan selama Bulan Puasa

2008-08-19 Terurut Topik L.Meilany
Di Indonesia itu semua aturan bisa fleksibel.
Aturan larangan merokok di tempat umum di DKI kan gak jalan.
Perda larangan perempuan keluar malam setelah jam 7 di tangerang juga cuma 
anget2 tahi ayam.
Mungkin juga nasib SK ini sama.
Prakteknya bisa diatur; kalo rumah makan gak buka gimana gitu orang2 yg mau 
berbuka puasa?
Apa terus2-an singgah di resto hotel yg tentunya tidak tutup.
Rumah makan minang yg banyak terdapat di pekanbaru memang punya aturan khas 
setiap bulan puasa.
Baru buka menjelang berbuka puasa sampai tutup setelah sahur.
Mungkin semua resto dimaksud seperti itu.

salam, 
l.meilany


  - Original Message - 
  From: IrwanK 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Cc: zamanku ; [EMAIL PROTECTED] ; mediacare 
  Sent: Thursday, August 14, 2008 9:06 AM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Rumah Makan dilarang berjualan selama Bulan 
Puasa


  Berita di bawah tidak melebihkan tuh?
  Bahkan melarang berjualan selama puasa saja sudah kontroversial,
  masa' pemda segitu bodohnya (disusupi) keputusan kaya begitu?

  Mustinya cukup diatur saja.. kasih gorden/hordeng(?) atau kain penutup
  sehingga tidak terlihat dari luar, selama beroperasi di waktu puasa..
  Kalau begini, kedua pihak (yang mengeluarkan sk dan penentangnya)
  sama berlebihan..

  Paling juga sebentar lagi (dari pengalaman sebelumnya) bakal keluar
  'hinaan' terhadap Islam, di milis ini.. dari kalangan yang memang sudah
  membenci islam/muslim.. lihat saja.. :-|

  CMIIW..

  -- 
  Wassalam,

  Irwan.K
  Better team works could lead us to better results
  http://irwank.blogspot.com/

  Pada 14 Agustus 2008 08:59, mediacare [EMAIL PROTECTED] menulis:

   Terkait Keluarnya SK Pelarangan Jualan Selama Ramadhan
  
   Pemilik Rumah Makan Di Pekanbaru Mengeluh
  
   Pekanbaru, TR.Com - Banyak pemlik rumah makan atau restaurant di Pekanbaru
   mengeluh mendengar akan adanya Surat Keputusan (SK) larangan berjualan
   selama bulan ramadhan. Adanya larangan ini mengancam perekonomian
   masyarakat.
  
   Seperti salah satu pemilik restoran dan beberapa kedai kopi di jalan Hang
   Tuah Pekanbaru khawatir akan adanya isu ini. Bagaimana mungkin kami dapat
   merayakan lebaran dan idul fitri tahun ini kalau kami sendiri dilarang cari
   makan. Padahal saya perlu cari duit untuk beli baju anak-anak saya untuk
   lebaran ini, kata pemilik restauran yang tak mau namanya di ekspos.
  
   Herman, salah satu pekerja rumah makan di sekitar jalan M. Yamin mengatakan
   kepada TR.Com (13/8) bahwa dirinya sangat tidak setuju larangan membuka
   rumah makan selama bulan puasa. Saya sangat tidak setuju rumah makan atau
   kedai kopi ditutup selama bulan puasa. Otomatis saya juga tidak akan kerja
   dan tidak akan digaji. Jadi saya mau makan apa? Dan bagaimana dengan ongkos
   saya mau mudik ke kampung kalau saya tidak ada gaji? Saya rasa puasa tidak
   dimaksudkan untuk membuat orang sengsara, kata Herman yang mengaku akan
   pulang kampung ke Bukit Tinggi lebaran ini.
  
   Sementara pemilik kedai kopi bernama pak Asung dijalan Hang Tuah mengatakan
   hal senada. Satu bulan rasanya cukup lama. Omset saya pasti akan hilang
   drastis. Padahal saya perlu uang untuk menyekolahkan anak saya. Menurut saya
   SK larangan berjualan tidak perlu dilakukan. Bukan tidak menghormati saudara
   kita yang beribadah puasa namun karena kebutuhan ekonomi juga. Lagipula
   batal tidaknya puasa kan bukan dikarenakan kami jualan. Kami kan tidak
   memaksa orang harus minum atau makan. Saya rasa puasa juga akan batal kalau
   menghalang-halangi orang cari makan secara halal karena akan mengakibatkan
   orang lain menderita, kata Asung.(hm)
  
   Komentar Pembaca :
  
   by YAK @ 13 Aug 2008 09:05 pm
  
   SK nya dari siapa? Tahun lalu baru berupa himbauan. Itupun kena razia.
  
   Sudahlah PLN menyengsarakan rakyat, sekarang ditambah lagi dengan SK yang
   membunuh.Ayo, kita kompak tak usah bayar pajak lagi !!!
  
   by H. Burhanuddin @ 14 Aug 2008 05:33 am
  
   Pemerintah Kota Pekanbaru tindakannya sudah melebihi Nabi Besar Muhammad
   SAW. Wahai Pak Wali, anda bukanlah Nabi..anda hanya manusia biasa. Janganlah
   engkau tutup kedai kopi dan rumah makan, sementara satpol PP mu justru
   membukanya. 3 hari pertama puasa mungkin ditutup tapi hari ke 4 dan
   selanjutnya dibuka walau hanya setengah pintu dan keberadaanya dilindungi
   oleh satpol pp alangkah lebih baik puasa ini anda lakukan audit internal
   karena banyak sekali anak buah pak wali yang korupsi. Haram itu pak, batal
   puasanya nanti..hahaha
  
   Kirim komentar anda atas berita ini di link :
  
  
   
http://www.transparansi-riau.com/cutenews/example2.htm?subaction=showfullid=1218608795ucat=15archive=1211277749start_from=;
  

  [Non-text portions of this message have been removed]



   

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Rumah Makan dilarang berjualan selama Bulan Puasa

2008-08-19 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
justru karena aturan fleksibel itu akibatnya bisa dipermainkan
seperti aturan buat pedagang kaki lima
by default, pedagang kaki lima dilarang berjualan di trotoar
tapi dalam pelaksanaannya ternyata ada PKL yang bisa berjualan di trotoar
petugas pun sebenarnya tahu, tapi membiarkan
bahkan akhirnya mengutip uang keamanan
baru kalau ada operasi, PKL digrebek dan dibersihkan

jadi, kalau ada yang kemudian nggrebek rumah makan yang buka di bulan puasa
kita patut curiga, jangan2 uang keamanan-nya kurang

salam,
--
wikan

On 8/19/08, L.Meilany [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Di Indonesia itu semua aturan bisa fleksibel.
  Aturan larangan merokok di tempat umum di DKI kan gak jalan.
  Perda larangan perempuan keluar malam setelah jam 7 di tangerang juga cuma 
 anget2 tahi ayam.
  Mungkin juga nasib SK ini sama.
  Prakteknya bisa diatur; kalo rumah makan gak buka gimana gitu orang2 yg mau 
 berbuka puasa?
  Apa terus2-an singgah di resto hotel yg tentunya tidak tutup.
  Rumah makan minang yg banyak terdapat di pekanbaru memang punya aturan khas 
 setiap bulan puasa.
  Baru buka menjelang berbuka puasa sampai tutup setelah sahur.
  Mungkin semua resto dimaksud seperti itu.


[wanita-muslimah] Re: Rumah Makan dilarang berjualan selama Bulan Puasa

2008-08-13 Terurut Topik IrwanK
Berita di bawah tidak melebihkan tuh?
Bahkan melarang berjualan selama puasa saja sudah kontroversial,
masa' pemda segitu bodohnya (disusupi) keputusan kaya begitu?

Mustinya cukup diatur saja.. kasih gorden/hordeng(?) atau kain penutup
sehingga tidak terlihat dari luar, selama beroperasi di waktu puasa..
Kalau begini, kedua pihak (yang mengeluarkan sk dan penentangnya)
sama berlebihan..

Paling juga sebentar lagi (dari pengalaman sebelumnya) bakal keluar
'hinaan' terhadap Islam, di milis ini.. dari kalangan yang memang sudah
membenci islam/muslim.. lihat saja.. :-|

CMIIW..

-- 
Wassalam,

Irwan.K
Better team works could lead us to better results
http://irwank.blogspot.com/

Pada 14 Agustus 2008 08:59, mediacare [EMAIL PROTECTED] menulis:

   Terkait Keluarnya SK Pelarangan Jualan Selama Ramadhan

 Pemilik Rumah Makan Di Pekanbaru Mengeluh

 Pekanbaru, TR.Com - Banyak pemlik rumah makan atau restaurant di Pekanbaru
 mengeluh mendengar akan adanya Surat Keputusan (SK) larangan berjualan
 selama bulan ramadhan. Adanya larangan ini mengancam perekonomian
 masyarakat.

 Seperti salah satu pemilik restoran dan beberapa kedai kopi di jalan Hang
 Tuah Pekanbaru khawatir akan adanya isu ini. Bagaimana mungkin kami dapat
 merayakan lebaran dan idul fitri tahun ini kalau kami sendiri dilarang cari
 makan. Padahal saya perlu cari duit untuk beli baju anak-anak saya untuk
 lebaran ini, kata pemilik restauran yang tak mau namanya di ekspos.

 Herman, salah satu pekerja rumah makan di sekitar jalan M. Yamin mengatakan
 kepada TR.Com (13/8) bahwa dirinya sangat tidak setuju larangan membuka
 rumah makan selama bulan puasa. Saya sangat tidak setuju rumah makan atau
 kedai kopi ditutup selama bulan puasa. Otomatis saya juga tidak akan kerja
 dan tidak akan digaji. Jadi saya mau makan apa? Dan bagaimana dengan ongkos
 saya mau mudik ke kampung kalau saya tidak ada gaji? Saya rasa puasa tidak
 dimaksudkan untuk membuat orang sengsara, kata Herman yang mengaku akan
 pulang kampung ke Bukit Tinggi lebaran ini.

 Sementara pemilik kedai kopi bernama pak Asung dijalan Hang Tuah mengatakan
 hal senada. Satu bulan rasanya cukup lama. Omset saya pasti akan hilang
 drastis. Padahal saya perlu uang untuk menyekolahkan anak saya. Menurut saya
 SK larangan berjualan tidak perlu dilakukan. Bukan tidak menghormati saudara
 kita yang beribadah puasa namun karena kebutuhan ekonomi juga. Lagipula
 batal tidaknya puasa kan bukan dikarenakan kami jualan. Kami kan tidak
 memaksa orang harus minum atau makan. Saya rasa puasa juga akan batal kalau
 menghalang-halangi orang cari makan secara halal karena akan mengakibatkan
 orang lain menderita, kata Asung.(hm)

 Komentar Pembaca :

 by YAK @ 13 Aug 2008 09:05 pm

 SK nya dari siapa? Tahun lalu baru berupa himbauan. Itupun kena razia.

 Sudahlah PLN menyengsarakan rakyat, sekarang ditambah lagi dengan SK yang
 membunuh.Ayo, kita kompak tak usah bayar pajak lagi !!!

 by H. Burhanuddin @ 14 Aug 2008 05:33 am

 Pemerintah Kota Pekanbaru tindakannya sudah melebihi Nabi Besar Muhammad
 SAW. Wahai Pak Wali, anda bukanlah Nabi..anda hanya manusia biasa. Janganlah
 engkau tutup kedai kopi dan rumah makan, sementara satpol PP mu justru
 membukanya. 3 hari pertama puasa mungkin ditutup tapi hari ke 4 dan
 selanjutnya dibuka walau hanya setengah pintu dan keberadaanya dilindungi
 oleh satpol pp alangkah lebih baik puasa ini anda lakukan audit internal
 karena banyak sekali anak buah pak wali yang korupsi. Haram itu pak, batal
 puasanya nanti..hahaha

 Kirim komentar anda atas berita ini di link :


 http://www.transparansi-riau.com/cutenews/example2.htm?subaction=showfullid=1218608795ucat=15archive=1211277749start_from=;



[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Rumah Makan dilarang berjualan selama Bulan Puasa

2008-08-13 Terurut Topik Ari Condro

Wah, kang irwan sekali posting ke banyak milis :))

Btw, saya setuju pas bulan puasa rumah makan tutup, dgn catatan puasanya di 
kutub utara yg siang harinya nyaris 24 jam.  Biar merasakan betapa enaknya 
nggak makan 24 jam :p




Sent from my BlackBerry� wireless device from XL GPRS network

-Original Message-
From: IrwanK [EMAIL PROTECTED]

Date: Thu, 14 Aug 2008 09:06:45 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Cc: zamanku[EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; mediacare[EMAIL 
PROTECTED]
Subject: [wanita-muslimah] Re: Rumah Makan dilarang berjualan selama Bulan Puasa


Berita di bawah tidak melebihkan tuh?
Bahkan melarang berjualan selama puasa saja sudah kontroversial,
masa' pemda segitu bodohnya (disusupi) keputusan kaya begitu?

Mustinya cukup diatur saja.. kasih gorden/hordeng(?) atau kain penutup
sehingga tidak terlihat dari luar, selama beroperasi di waktu puasa..
Kalau begini, kedua pihak (yang mengeluarkan sk dan penentangnya)
sama berlebihan..

Paling juga sebentar lagi (dari pengalaman sebelumnya) bakal keluar
'hinaan' terhadap Islam, di milis ini.. dari kalangan yang memang sudah
membenci islam/muslim.. lihat saja.. :-|

CMIIW..

-- 
Wassalam,

Irwan.K
Better team works could lead us to better results
http://irwank.blogspot.com/

Pada 14 Agustus 2008 08:59, mediacare [EMAIL PROTECTED] menulis:

   Terkait Keluarnya SK Pelarangan Jualan Selama Ramadhan

 Pemilik Rumah Makan Di Pekanbaru Mengeluh

 Pekanbaru, TR.Com - Banyak pemlik rumah makan atau restaurant di Pekanbaru
 mengeluh mendengar akan adanya Surat Keputusan (SK) larangan berjualan
 selama bulan ramadhan. Adanya larangan ini mengancam perekonomian
 masyarakat.

 Seperti salah satu pemilik restoran dan beberapa kedai kopi di jalan Hang
 Tuah Pekanbaru khawatir akan adanya isu ini. Bagaimana mungkin kami dapat
 merayakan lebaran dan idul fitri tahun ini kalau kami sendiri dilarang cari
 makan. Padahal saya perlu cari duit untuk beli baju anak-anak saya untuk
 lebaran ini, kata pemilik restauran yang tak mau namanya di ekspos.

 Herman, salah satu pekerja rumah makan di sekitar jalan M. Yamin mengatakan
 kepada TR.Com (13/8) bahwa dirinya sangat tidak setuju larangan membuka
 rumah makan selama bulan puasa. Saya sangat tidak setuju rumah makan atau
 kedai kopi ditutup selama bulan puasa. Otomatis saya juga tidak akan kerja
 dan tidak akan digaji. Jadi saya mau makan apa? Dan bagaimana dengan ongkos
 saya mau mudik ke kampung kalau saya tidak ada gaji? Saya rasa puasa tidak
 dimaksudkan untuk membuat orang sengsara, kata Herman yang mengaku akan
 pulang kampung ke Bukit Tinggi lebaran ini.

 Sementara pemilik kedai kopi bernama pak Asung dijalan Hang Tuah mengatakan
 hal senada. Satu bulan rasanya cukup lama. Omset saya pasti akan hilang
 drastis. Padahal saya perlu uang untuk menyekolahkan anak saya. Menurut saya
 SK larangan berjualan tidak perlu dilakukan. Bukan tidak menghormati saudara
 kita yang beribadah puasa namun karena kebutuhan ekonomi juga. Lagipula
 batal tidaknya puasa kan bukan dikarenakan kami jualan. Kami kan tidak
 memaksa orang harus minum atau makan. Saya rasa puasa juga akan batal kalau
 menghalang-halangi orang cari makan secara halal karena akan mengakibatkan
 orang lain menderita, kata Asung.(hm)

 Komentar Pembaca :

 by YAK @ 13 Aug 2008 09:05 pm

 SK nya dari siapa? Tahun lalu baru berupa himbauan. Itupun kena razia.

 Sudahlah PLN menyengsarakan rakyat, sekarang ditambah lagi dengan SK yang
 membunuh.Ayo, kita kompak tak usah bayar pajak lagi !!!

 by H. Burhanuddin @ 14 Aug 2008 05:33 am

 Pemerintah Kota Pekanbaru tindakannya sudah melebihi Nabi Besar Muhammad
 SAW. Wahai Pak Wali, anda bukanlah Nabi..anda hanya manusia biasa. Janganlah
 engkau tutup kedai kopi dan rumah makan, sementara satpol PP mu justru
 membukanya. 3 hari pertama puasa mungkin ditutup tapi hari ke 4 dan
 selanjutnya dibuka walau hanya setengah pintu dan keberadaanya dilindungi
 oleh satpol pp alangkah lebih baik puasa ini anda lakukan audit internal
 karena banyak sekali anak buah pak wali yang korupsi. Haram itu pak, batal
 puasanya nanti..hahaha

 Kirim komentar anda atas berita ini di link :


 http://www.transparansi-riau.com/cutenews/example2.htm?subaction=showfullid=1218608795ucat=15archive=1211277749start_from=;



[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Rumah Makan dilarang berjualan selama Bulan Puasa

2008-08-13 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
ada cerita tuh
jusuf kalla pas bulan ramadhan pergi ke maroko
karena dia ngerasa musafir, terus dia pergi ke cafe buat makan2 (tuh,
lihat ... di maroko cafe nggak disuruh tutup di bulan ramadhan)

mungkin karena ngeliat tampangnya jusuf kalla, si pelayan kafe dengan
sopan nanya ...
pak, bapak muslim bukan? kalau muslim sebaiknya berpuasa ... gitu katanya

itu pak jk sendiri yang cerita
dan nggak ada terusannya, apakah akhirnya jk jadi makan2 di kafe
maroko atau membatalkan makan2-nya dan meneruskan puasanya

salam,
--
wikan

On 8/14/08, Ari Condro [EMAIL PROTECTED] wrote:

  Wah, kang irwan sekali posting ke banyak milis :))

  Btw, saya setuju pas bulan puasa rumah makan tutup, dgn catatan puasanya di 
 kutub utara yg siang harinya nyaris 24 jam. Biar merasakan betapa enaknya 
 nggak makan 24 jam :p