http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=323952

Kamis, 31 Jan 2008,

Setjen DPR Diduga Bengkakkan Anggaran Proyek


Audit BPK Temukan Penyelewengan Rp 25 Miliar
JAKARTA - DPR kembali terindikasi menggunakan uang "haram." Badan Pemeriksa 
Keuangan (BPK) mengungkap adanya pembengkakan anggaran pengadaan barang. 
Menurut hasil audit BPK terhadap puluhan proyek Sekretariat Jenderal DPR RI, 
ditemukan penyelewengan anggaran yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 25 
miliar.

"Karena itu, kami berharap hasil audit BPK itu bisa ditindaklanjuti kejaksaan 
atau KPK," ujar Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR Effendy Choirie 
kepada Jawa Pos kemarin (30/1).

Dari hasil audit tersebut, dugaan penyelewengan anggaran terjadi dalam proyek 
prasarana fisik dan sarana rumah jabatan serta Griya Sabha DPR RI tahun 
anggaran 2003-2004. 

Misalnya, dari laporan keuangan semester II tahun 2005 diketahui ada 17 item 
proyek yang diindikasikan melanggar Keppres 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan 
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Selain itu, beberapa proyek lainnya 
diindikasikan mengalami penggelembungan anggaran.

Di antara tujuh belas proyek yang diduga melanggar Keppres 80/2003 ialah 
kelebihan pembayaran pekerjaan penggantian instalasi pipa air bersih dan 
hydrant, pemasangan instalasi listrik tegangan menengah/rendah, serta 
penggantian kabel poer lift senilai Rp 414 juta. 

Dari analisis auditor BPK, pekerjaan penggantian lift gedung menggunakan kabel 
tahan api yang diimpor. Dengan demikian, dikhawatirkan mengalami kekurangan 
onderdil di lapangan yang akan membahayakan fungsi lift. Padahal, lift itu 
digunakan anggota dewan.

Proyek lainnya ialah utang hasil pelelangan barang inventaris rumah jabatan 
anggota DPR di Kalibata yang belum tertagih sebesar Rp 419 juta. Temuan 
tersebut diindikasikan melanggar Keppres 42/2002 sehingga mengakibatkan 
terjadinya potensi kerugian negara. 

Selain itu, ada dugaan proyek fiktif pada tahun anggaran 2003-2004 senilai Rp 
259 juta. Proyek tersebut menyangkut pengadaan pesawat telepon yang tidak 
diketahui keberadaannya. Dari 17 proyek tersebut, kerugian uang negara diduga 
sekitar Rp 22.153.090.822 (selengkapnya lihat grafis).

Sekali lagi, temuan BPK itu harus ditindaklanjuti kejaksaan atau KPK. "Mereka 
harus mengambil inisiatif melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap 
pihak-pihak terkait," tegas Choirie seraya menambahkan, pada pemilihan Sekjen 
DPR yang baru, para calonnya harus melalui fir and proper test dan disepakati 
dalam sidang paripurna.

Kajian hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2006 juga menemukan tidak 
tertibnya penyetoran pendapatan sewa Wisma Penginapan DPR RI Cikopo tahun 2005 
sehingga berpotensi merugikan negara Rp 81 juta. Dan yang sempat menghebohkan 
adalah terdapat kemahalan harga pembangunan pagar depan gedung DPR/MPR RI 
sebesar Rp 156 juta.

Bahkan, lanjut wakil rakyat asal Gresik, Jawa Timur itu, temuan BPK tak 
berhenti di situ. Temuan dugaan penyelewengan Setjen DPR oleh BPK berlanjut 
pada hasil kajian BPK atas laporan keuangan semester I tahun anggaran 2007. "Di 
antaranya tidak tertibnya penyetoran pendapatan atas jasa giro rekening koran 
Setjen DPR RI sebesar Rp 695 juta," katanya.

Selain itu, adanya denda keterlambatan dalam pengadaan mesin fotokopi, 
pembangunan ruang server, dan pembangunan Gedung Griya Sabha tahun anggaran 
2006 sebesar Rp 83 juta. 

Menanggapi hal yang sama, Ketua Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Jamaludin 
Karim menegaskan, temuan tersebut harus segera diusut. Dia mengaku telah 
merasakan keanehan dan kejanggalan sejak memasuki rumah dinas anggota DPR di 
Kalibata. 

"Furniture, TV, AC, yang katanya harganya mahal, kualitasnya memalukan. Sofa 
cuma papan begitu saja. Buffet dari kayu tripleks, pokoknya semuanya 
asal-asalan," akunya.

Bahkan, yang terakhir pada Januari 2008, setelah masa reses, mik di beberapa 
ruangan rapat sudah diganti baru. "Padahal, masih bagus. Saya ingat mereknya 
Boss," tambahnya. Jamaludin juga melihat tindakan Setjen yang mengadakan proyek 
tidak perlu tersebut terus memperburuk citra anggota DPR.(cak/mk


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke