http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=323952
Kamis, 31 Jan 2008, Setjen DPR Diduga Bengkakkan Anggaran Proyek Audit BPK Temukan Penyelewengan Rp 25 Miliar JAKARTA - DPR kembali terindikasi menggunakan uang "haram." Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya pembengkakan anggaran pengadaan barang. Menurut hasil audit BPK terhadap puluhan proyek Sekretariat Jenderal DPR RI, ditemukan penyelewengan anggaran yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 25 miliar. "Karena itu, kami berharap hasil audit BPK itu bisa ditindaklanjuti kejaksaan atau KPK," ujar Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR Effendy Choirie kepada Jawa Pos kemarin (30/1). Dari hasil audit tersebut, dugaan penyelewengan anggaran terjadi dalam proyek prasarana fisik dan sarana rumah jabatan serta Griya Sabha DPR RI tahun anggaran 2003-2004. Misalnya, dari laporan keuangan semester II tahun 2005 diketahui ada 17 item proyek yang diindikasikan melanggar Keppres 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Selain itu, beberapa proyek lainnya diindikasikan mengalami penggelembungan anggaran. Di antara tujuh belas proyek yang diduga melanggar Keppres 80/2003 ialah kelebihan pembayaran pekerjaan penggantian instalasi pipa air bersih dan hydrant, pemasangan instalasi listrik tegangan menengah/rendah, serta penggantian kabel poer lift senilai Rp 414 juta. Dari analisis auditor BPK, pekerjaan penggantian lift gedung menggunakan kabel tahan api yang diimpor. Dengan demikian, dikhawatirkan mengalami kekurangan onderdil di lapangan yang akan membahayakan fungsi lift. Padahal, lift itu digunakan anggota dewan. Proyek lainnya ialah utang hasil pelelangan barang inventaris rumah jabatan anggota DPR di Kalibata yang belum tertagih sebesar Rp 419 juta. Temuan tersebut diindikasikan melanggar Keppres 42/2002 sehingga mengakibatkan terjadinya potensi kerugian negara. Selain itu, ada dugaan proyek fiktif pada tahun anggaran 2003-2004 senilai Rp 259 juta. Proyek tersebut menyangkut pengadaan pesawat telepon yang tidak diketahui keberadaannya. Dari 17 proyek tersebut, kerugian uang negara diduga sekitar Rp 22.153.090.822 (selengkapnya lihat grafis). Sekali lagi, temuan BPK itu harus ditindaklanjuti kejaksaan atau KPK. "Mereka harus mengambil inisiatif melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait," tegas Choirie seraya menambahkan, pada pemilihan Sekjen DPR yang baru, para calonnya harus melalui fir and proper test dan disepakati dalam sidang paripurna. Kajian hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2006 juga menemukan tidak tertibnya penyetoran pendapatan sewa Wisma Penginapan DPR RI Cikopo tahun 2005 sehingga berpotensi merugikan negara Rp 81 juta. Dan yang sempat menghebohkan adalah terdapat kemahalan harga pembangunan pagar depan gedung DPR/MPR RI sebesar Rp 156 juta. Bahkan, lanjut wakil rakyat asal Gresik, Jawa Timur itu, temuan BPK tak berhenti di situ. Temuan dugaan penyelewengan Setjen DPR oleh BPK berlanjut pada hasil kajian BPK atas laporan keuangan semester I tahun anggaran 2007. "Di antaranya tidak tertibnya penyetoran pendapatan atas jasa giro rekening koran Setjen DPR RI sebesar Rp 695 juta," katanya. Selain itu, adanya denda keterlambatan dalam pengadaan mesin fotokopi, pembangunan ruang server, dan pembangunan Gedung Griya Sabha tahun anggaran 2006 sebesar Rp 83 juta. Menanggapi hal yang sama, Ketua Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Jamaludin Karim menegaskan, temuan tersebut harus segera diusut. Dia mengaku telah merasakan keanehan dan kejanggalan sejak memasuki rumah dinas anggota DPR di Kalibata. "Furniture, TV, AC, yang katanya harganya mahal, kualitasnya memalukan. Sofa cuma papan begitu saja. Buffet dari kayu tripleks, pokoknya semuanya asal-asalan," akunya. Bahkan, yang terakhir pada Januari 2008, setelah masa reses, mik di beberapa ruangan rapat sudah diganti baru. "Padahal, masih bagus. Saya ingat mereknya Boss," tambahnya. Jamaludin juga melihat tindakan Setjen yang mengadakan proyek tidak perlu tersebut terus memperburuk citra anggota DPR.(cak/mk [Non-text portions of this message have been removed]