Re: Bls: [wanita-muslimah] Vonis Mati Sesuai Ajaran Islam

2008-07-23 Terurut Topik L.Meilany
Korupsi itu susah aturannya.
Kalo bunuh orang jelas : bunuh orang ya pelakunya juga di hukum mati -impas

Tapi kalo korupsi?
Sepanjang ia bisa mengembalikan uang yg dikorup kan urusan beres.
Paling gak supaya korupsi gak berlanjut, hukumannya yg paling keras adalah 
sanksi sosioal; dipermalukan.
Sedangkan difinisi korupsi menurut KPK saja gak sekedar ambil duit rakyat.
Memberi peluang pada pegawai pemerintah untuk meberi jalan bagi suatu maksud 
tertentu, gak ada duitnya kan
cuma sekedar memberi peluang dah termasuk korupsi.
Duit keuntungan badan usah pemerintah yg sebagian digunakan untuk kepentingan 
badan usaha itu sendiri 
[ bukan untuk kepentingan pribadi] juga dianggap korupsi, harusnya disetor ke 
kas negara seluruhnya.

Kata KPK pula hampir 95% PNS itu korup, jadi kalo ditindak semua maka hancurlah 
negara siapa yg akan meyelenggarakan
tugas pemerintahan?
Kalo dihukum mati apalagi tuh genocide :-))

Ada jokes, bagi member WM yg PNS saya yakin ini bukan untuk Anda.

-Jika PNS pinter biasanya gak jujur.
-Jika PNS jujur biasanya gak pinter
-Jika seseorang pinter dan jujur maka ia ogah jadi PNS 
:-))

Salam maap, 
l.meilany
 
  - Original Message - 
  From: Wikan Danar Sunindyo 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, July 22, 2008 11:38 AM
  Subject: Re: Bls: [wanita-muslimah] Vonis Mati Sesuai Ajaran Islam


  kayaknya gak perlu deh nunggu jadi negara islam
  negara china yang bukan negara islam saja bisa menegakkan hukum mati
  untuk para koruptor
  tinggal bikin aja UU Korupsi yang mencantumkan hukuman mati untuk para 
koruptor

  salam,
  --
  wikan

  On 7/22/08, Fani Noviyani [EMAIL PROTECTED] wrote:
  
   Emangnya segampang itu menghukum mati orang di negara kita yg nota benenya 
negara demokrasi, berasaskan Pancasila?
   Klo negara kita emang benar2 bisa berubah menjadi negara ISLAM, yg hukumnya 
benar2 berdasarkan hukum ISLAM mungkin bisa...
   Tapi ga mungkin kan?


   

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: Bls: [wanita-muslimah] Vonis Mati Sesuai Ajaran Islam

2008-07-23 Terurut Topik waskita adijarto
Setahu saya dalam syariat Islam hukuman untuk koruptor bukan hukuman mati.
-waskita-

Wikan Danar Sunindyo wrote:
 kayaknya gak perlu deh nunggu jadi negara islam
 negara china yang bukan negara islam saja bisa menegakkan hukum mati
 untuk para koruptor
 tinggal bikin aja UU Korupsi yang mencantumkan hukuman mati untuk para 
 koruptor

 salam,
 --
 wikan

 On 7/22/08, Fani Noviyani [EMAIL PROTECTED] wrote:
   
 Emangnya segampang itu menghukum mati orang di negara kita yg nota benenya 
 negara demokrasi, berasaskan Pancasila?
  Klo negara kita emang benar2 bisa berubah menjadi negara ISLAM, yg hukumnya 
 benar2 berdasarkan hukum ISLAM mungkin bisa...
  Tapi ga mungkin kan?
 




Re: [wanita-muslimah] Vonis Mati Sesuai Ajaran Islam

2008-07-21 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
kalau koruptor gak dihukum mati, malah keenakan
di penjara dengan fasilitas yang oke, beda sama maling ayam
bisa berobat ke luar negeri, keluar dengan mudah tinggal menyuap sipir
dapat pengurangan hukuman karena dianggap berkelakuan baik
keluar penjara bisa langsung bersih namanya ...
gimana nih pak umar shihab?

salam,
--
wikan


On 7/20/08, Sunny [EMAIL PROTECTED] wrote:

 http://www.detiknews.com/read/2008/07/19/172521/974516/10/vonis-mati-sesuai-ajaran-islam

  Vonis Mati Sesuai Ajaran Islam
  Nadhifa Putri - detikNews

  Jakarta - Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Umar Shihab membenarkan vonis mati 
 yang dikenakan Sumiarsih dan Sugeng sesuai hukum Islam. Dalam Islam 
 disebutkan seseorang yang sengaja menghilangkan nyawa orang lain akan 
 mendapat hukuman mati.

  Kalau memang mereka membunuh dengan sengaja, saya anggap hukuman itu 
 boleh-boleh saja, ujar Umar pada detikcom, Sabtu (19/7/2008).

  Apa yang berlaku di Indonesia ini sudah benar. Kan untuk membuat jera untuk 
 orang lain, lanjut Umar.

  Kendati demikian, hukuman itu bisa menjadi pengecualian jika keluarga korban 
 yang dibunuh memaafkan tindakan pelaku.

  Kecuali keluarga yang dibunuh memberi maaf, imbuh Umar.

  Vonis mati juga bisa diberlakukan bagi mereka yang terlibat kasus narkoba. 
 Sebab menurut Umar, peredaran barang haram itu berdampak buruk bagi tubuh 
 manusia. Bahkan tak jarang mereka meninggal karena mengkonsumsi obat-obatan 
 terlarang itu.

  Kalau narkoba bisa dianggap juga membunuh, katanya.

  Berbeda dengan mereka yang terlilit kasus korupsi, menurut Umar, hukuman 
 mati bagi koruptor dinilai terlalu kejam. Sebagai gantinya, Umar mengatakan 
 pelaku diberi hukuman penjara lebih lama.

  Koruptor memang membuat orang jatuh miskin dan tidak bisa makan. Tapi 
 koruptor tidak bisa dianalogikan dengan pembunuh, katanya.

  Namun Umar tidak menampik, efek jera untuk koruptor juga diajarkan dalam 
 Islam. Kalau di Islam potong tangan. Itu juga berlaku untuk pencuri. Tapi 
 kan dimaksudkan memberikan jera agar tidak melakukan korupsi kedua, pungkas 
 Umar.(ptr


Re: [wanita-muslimah] Vonis Mati Sesuai Ajaran Islam

2008-07-21 Terurut Topik IrwanK
Mungkin karena korupsi dkk itu dilakukan mereka yang masih  pernah
jadi penguasa di negara ini, bos.. :-(

Jadinya sulit untuk menjalankan hukuman mati bagi mereka..
lah wong yang udah ketangkap tangan, ditunjukkan rekaman saja..
cuma dituntut 5 tahun penjara doank.. gila gak tuh.. naj*s dah..

-- 
Wassalam,

Irwan.K
Better team works could lead us to better results
http://irwank.blogspot.com/

Pada 21 Juli 2008 15:56, Wikan Danar Sunindyo [EMAIL PROTECTED]
menulis:

   kalau koruptor gak dihukum mati, malah keenakan
 di penjara dengan fasilitas yang oke, beda sama maling ayam
 bisa berobat ke luar negeri, keluar dengan mudah tinggal menyuap sipir
 dapat pengurangan hukuman karena dianggap berkelakuan baik
 keluar penjara bisa langsung bersih namanya ...
 gimana nih pak umar shihab?

 salam,
 --
 wikan


 On 7/20/08, Sunny [EMAIL PROTECTED] ambon%40tele2.se wrote:
 
 
 http://www.detiknews.com/read/2008/07/19/172521/974516/10/vonis-mati-sesuai-ajaran-islam
 
  Vonis Mati Sesuai Ajaran Islam
  Nadhifa Putri - detikNews
 
  Jakarta - Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Umar Shihab membenarkan vonis
 mati yang dikenakan Sumiarsih dan Sugeng sesuai hukum Islam. Dalam Islam
 disebutkan seseorang yang sengaja menghilangkan nyawa orang lain akan
 mendapat hukuman mati.
 
  Kalau memang mereka membunuh dengan sengaja, saya anggap hukuman itu
 boleh-boleh saja, ujar Umar pada detikcom, Sabtu (19/7/2008).
 
  Apa yang berlaku di Indonesia ini sudah benar. Kan untuk membuat jera
 untuk orang lain, lanjut Umar.
 
  Kendati demikian, hukuman itu bisa menjadi pengecualian jika keluarga
 korban yang dibunuh memaafkan tindakan pelaku.
 
  Kecuali keluarga yang dibunuh memberi maaf, imbuh Umar.
 
  Vonis mati juga bisa diberlakukan bagi mereka yang terlibat kasus
 narkoba. Sebab menurut Umar, peredaran barang haram itu berdampak buruk bagi
 tubuh manusia. Bahkan tak jarang mereka meninggal karena mengkonsumsi
 obat-obatan terlarang itu.
 
  Kalau narkoba bisa dianggap juga membunuh, katanya.
 
  Berbeda dengan mereka yang terlilit kasus korupsi, menurut Umar, hukuman
 mati bagi koruptor dinilai terlalu kejam. Sebagai gantinya, Umar mengatakan
 pelaku diberi hukuman penjara lebih lama.
 
  Koruptor memang membuat orang jatuh miskin dan tidak bisa makan. Tapi
 koruptor tidak bisa dianalogikan dengan pembunuh, katanya.
 
  Namun Umar tidak menampik, efek jera untuk koruptor juga diajarkan dalam
 Islam. Kalau di Islam potong tangan. Itu juga berlaku untuk pencuri. Tapi
 kan dimaksudkan memberikan jera agar tidak melakukan korupsi kedua, pungkas
 Umar.(ptr



[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Vonis Mati Sesuai Ajaran Islam

2008-07-21 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
ya mestinya Pak Umar Shihab selaku ketua MUI bersikap galak kepada koruptor dong
misalnya bilang ... iya, koruptor itu seperti maling
lha maling aja dipotong tangan, kalau koruptor kan maling besar, jadi
mesti dipotong leher
mosok bisa galak sama ahmadiyah, sama kaum sepilis, giliran sama
koruptor jadi lembek
gimana nih Pak Umar?

salam,
--
wikan

On 7/21/08, IrwanK [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Mungkin karena korupsi dkk itu dilakukan mereka yang masih  pernah
  jadi penguasa di negara ini, bos.. :-(

  Jadinya sulit untuk menjalankan hukuman mati bagi mereka..
  lah wong yang udah ketangkap tangan, ditunjukkan rekaman saja..
  cuma dituntut 5 tahun penjara doank.. gila gak tuh.. naj*s dah..


Bls: [wanita-muslimah] Vonis Mati Sesuai Ajaran Islam

2008-07-21 Terurut Topik Fani Noviyani
Emangnya segampang itu menghukum mati orang di negara kita yg nota benenya 
negara demokrasi, berasaskan Pancasila?
Klo negara kita emang benar2 bisa berubah menjadi negara ISLAM, yg hukumnya 
benar2 berdasarkan hukum ISLAM mungkin bisa...
Tapi ga mungkin kan?



- Pesan Asli 
Dari: Wikan Danar Sunindyo [EMAIL PROTECTED]
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Terkirim: Senin, 21 Juli, 2008 15:56:56
Topik: Re: [wanita-muslimah] Vonis Mati Sesuai Ajaran Islam


kalau koruptor gak dihukum mati, malah keenakan
di penjara dengan fasilitas yang oke, beda sama maling ayam
bisa berobat ke luar negeri, keluar dengan mudah tinggal menyuap sipir
dapat pengurangan hukuman karena dianggap berkelakuan baik
keluar penjara bisa langsung bersih namanya ...
gimana nih pak umar shihab?

salam,
--
wikan

On 7/20/08, Sunny [EMAIL PROTECTED] se wrote:

 http://www.detiknew s.com/read/ 2008/07/19/ 172521/974516/ 10/vonis- 
 mati-sesuai- ajaran-islam

  Vonis Mati Sesuai Ajaran Islam
  Nadhifa Putri - detikNews

  Jakarta - Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Umar Shihab membenarkan vonis mati 
 yang dikenakan Sumiarsih dan Sugeng sesuai hukum Islam. Dalam Islam 
 disebutkan seseorang yang sengaja menghilangkan nyawa orang lain akan 
 mendapat hukuman mati.

  Kalau memang mereka membunuh dengan sengaja, saya anggap hukuman itu 
 boleh-boleh saja, ujar Umar pada detikcom, Sabtu (19/7/2008).

  Apa yang berlaku di Indonesia ini sudah benar. Kan untuk membuat jera untuk 
 orang lain, lanjut Umar.

  Kendati demikian, hukuman itu bisa menjadi pengecualian jika keluarga korban 
 yang dibunuh memaafkan tindakan pelaku.

  Kecuali keluarga yang dibunuh memberi maaf, imbuh Umar.

  Vonis mati juga bisa diberlakukan bagi mereka yang terlibat kasus narkoba. 
 Sebab menurut Umar, peredaran barang haram itu berdampak buruk bagi tubuh 
 manusia. Bahkan tak jarang mereka meninggal karena mengkonsumsi obat-obatan 
 terlarang itu.

  Kalau narkoba bisa dianggap juga membunuh, katanya.

  Berbeda dengan mereka yang terlilit kasus korupsi, menurut Umar, hukuman 
 mati bagi koruptor dinilai terlalu kejam. Sebagai gantinya, Umar mengatakan 
 pelaku diberi hukuman penjara lebih lama.

  Koruptor memang membuat orang jatuh miskin dan tidak bisa makan. Tapi 
 koruptor tidak bisa dianalogikan dengan pembunuh, katanya.

  Namun Umar tidak menampik, efek jera untuk koruptor juga diajarkan dalam 
 Islam. Kalau di Islam potong tangan. Itu juga berlaku untuk pencuri. Tapi 
 kan dimaksudkan memberikan jera agar tidak melakukan korupsi kedua, pungkas 
 Umar.(ptr



  
___
Nama baru untuk Anda! 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: Bls: [wanita-muslimah] Vonis Mati Sesuai Ajaran Islam

2008-07-21 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
kayaknya gak perlu deh nunggu jadi negara islam
negara china yang bukan negara islam saja bisa menegakkan hukum mati
untuk para koruptor
tinggal bikin aja UU Korupsi yang mencantumkan hukuman mati untuk para koruptor

salam,
--
wikan

On 7/22/08, Fani Noviyani [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Emangnya segampang itu menghukum mati orang di negara kita yg nota benenya 
 negara demokrasi, berasaskan Pancasila?
  Klo negara kita emang benar2 bisa berubah menjadi negara ISLAM, yg hukumnya 
 benar2 berdasarkan hukum ISLAM mungkin bisa...
  Tapi ga mungkin kan?


[wanita-muslimah] Vonis Mati Sesuai Ajaran Islam

2008-07-19 Terurut Topik Sunny
http://www.detiknews.com/read/2008/07/19/172521/974516/10/vonis-mati-sesuai-ajaran-islam


Vonis Mati Sesuai Ajaran Islam
Nadhifa Putri - detikNews




Jakarta - Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Umar Shihab membenarkan vonis mati 
yang dikenakan Sumiarsih dan Sugeng sesuai hukum Islam. Dalam Islam disebutkan 
seseorang yang sengaja menghilangkan nyawa orang lain akan mendapat hukuman 
mati. 

Kalau memang mereka membunuh dengan sengaja, saya anggap hukuman itu 
boleh-boleh saja, ujar Umar pada detikcom, Sabtu (19/7/2008). 

Apa yang berlaku di Indonesia ini sudah benar. Kan untuk membuat jera untuk 
orang lain, lanjut Umar. 

Kendati demikian, hukuman itu bisa menjadi pengecualian jika keluarga korban 
yang dibunuh memaafkan tindakan pelaku. 

Kecuali keluarga yang dibunuh memberi maaf, imbuh Umar. 

Vonis mati juga bisa diberlakukan bagi mereka yang terlibat kasus narkoba. 
Sebab menurut Umar, peredaran barang haram itu berdampak buruk bagi tubuh 
manusia. Bahkan tak jarang mereka meninggal karena mengkonsumsi obat-obatan 
terlarang itu. 

Kalau narkoba bisa dianggap juga membunuh, katanya.

Berbeda dengan mereka yang terlilit kasus korupsi, menurut Umar, hukuman mati 
bagi koruptor dinilai terlalu kejam. Sebagai gantinya, Umar mengatakan pelaku 
diberi hukuman penjara lebih lama. 

Koruptor memang membuat orang jatuh miskin dan tidak bisa makan. Tapi koruptor 
tidak bisa dianalogikan dengan pembunuh, katanya.

Namun Umar tidak menampik, efek jera untuk koruptor juga diajarkan dalam Islam. 
Kalau di Islam potong tangan. Itu juga berlaku untuk pencuri. Tapi kan 
dimaksudkan memberikan jera agar tidak melakukan korupsi kedua, pungkas 
Umar.(ptr

[Non-text portions of this message have been removed]