Re: Kawin Mut'ah Re: [wanita-muslimah] Re: Prostitusi Islami

2006-03-12 Terurut Topik L.Meilany
Nimbrung :
Yg jelas saat sekarang masih banyak terjadi, pernah ada penelitian dari 
majalah. 
Nikah mut'ah banyak dilakukan oleh para remaja -  mahasiswi/a, justru yg 
islamnya kuat, berkerudung.
Kata mereka inilah pacaran yg islami.
Mereka tidak mau langsung menikah [ KUA], karena untuk menikah betulan harus 
ada 
tuntutan untuk mapan mertua. Harus di pestakan. Sedangkan nikah mut'ah kan cuma 
untuk 'senang2'.
Orangtua, pacar dikampung gak perlu tahuMungkin mereka bisa berbagi 
sewa rumah kost, berbagi makan
bisa minta tolong perempuannya untuk menyeterikakan baju, mencuci

Lagi pula jangka waktunya terbatas, ya mungkin semasa kuliah saja. Di kampung 
halaman mereka 
masing2 sudah punya tunangan. 
Tapi ada juga yg kemudian setelah selesai kuliah hubungan pernikahan mut'ah ini 
di resmikan betulan [ KUA]
dan disiarkan ke khalayak ramai, handai tolan..


salam
l.meilany
  - Original Message - 
  From: [EMAIL PROTECTED] 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, March 10, 2006 10:51 AM
  Subject: Kawin Mut'ah Re: [wanita-muslimah] Re: Prostitusi Islami


  Memang benar, Tetapi kawin mut'ah itu adalah budaya Arab pra Islam yang 
  kemudian dilarang oleh nabi pada saat perang Tabuk. Lho... kok 
  dilestarikan dan dinamakan termasuk syariat Islam? Apa karena namanya Arab 
  (mut'ah) lalu Islam?

  Pernikahan mut'ah jelas tidak memenuhi tujuan pernikahan yang diinginkan 
  oleh Islam. Dan memang mirip prostitusi.

  Salam,




  kila4tb1roe [EMAIL PROTECTED] 
  Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  03/10/2006 10:21 AM
  Please respond to
  wanita-muslimah@yahoogroups.com


  To
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
  cc

  Subject
  [wanita-muslimah] Re: Prostitusi Islami






  Tentang protitusi Islami yang di singgung Bu Meilany dan Pak He-man
  ini adalah prositusi dengan mengikuti aturan yang ada di dalam Islam
  khususnya perkawinan mut'ah.

  Jika dipandang sekarang ini apa perbedaan aturan kawin mut'ah dengan
  prostitusi??








  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  

  Yahoo! Groups Links



   





  [Non-text portions of this message have been removed]






  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
  Yahoo! Groups Links



   



[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: Kawin Mut'ah Re: [wanita-muslimah] Re: Prostitusi Islami

2006-03-12 Terurut Topik Wida . Kusuma
AlhamdulilLaah... saya belum pernah melihatnya ataupun mendengarnya 
sebelumnya.




L.Meilany [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
03/13/2006 05:27 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
Re: Kawin Mut'ah Re: [wanita-muslimah] Re: Prostitusi Islami






Nimbrung :
Yg jelas saat sekarang masih banyak terjadi, pernah ada penelitian dari 
majalah. 
Nikah mut'ah banyak dilakukan oleh para remaja -  mahasiswi/a, justru yg 
islamnya kuat, berkerudung.
Kata mereka inilah pacaran yg islami.
Mereka tidak mau langsung menikah [ KUA], karena untuk menikah betulan 
harus ada 
tuntutan untuk mapan mertua. Harus di pestakan. Sedangkan nikah mut'ah kan 
cuma untuk 'senang2'.
Orangtua, pacar dikampung gak perlu tahuMungkin mereka bisa 
berbagi sewa rumah kost, berbagi makan
bisa minta tolong perempuannya untuk menyeterikakan baju, mencuci

Lagi pula jangka waktunya terbatas, ya mungkin semasa kuliah saja. Di 
kampung halaman mereka 
masing2 sudah punya tunangan. 
Tapi ada juga yg kemudian setelah selesai kuliah hubungan pernikahan 
mut'ah ini di resmikan betulan [ KUA]
dan disiarkan ke khalayak ramai, handai tolan..


salam
l.meilany
  - Original Message - 
  From: [EMAIL PROTECTED] 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, March 10, 2006 10:51 AM
  Subject: Kawin Mut'ah Re: [wanita-muslimah] Re: Prostitusi Islami


  Memang benar, Tetapi kawin mut'ah itu adalah budaya Arab pra Islam yang 
  kemudian dilarang oleh nabi pada saat perang Tabuk. Lho... kok 
  dilestarikan dan dinamakan termasuk syariat Islam? Apa karena namanya 
Arab 
  (mut'ah) lalu Islam?

  Pernikahan mut'ah jelas tidak memenuhi tujuan pernikahan yang diinginkan 

  oleh Islam. Dan memang mirip prostitusi.

  Salam,




  kila4tb1roe [EMAIL PROTECTED] 
  Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  03/10/2006 10:21 AM
  Please respond to
  wanita-muslimah@yahoogroups.com


  To
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
  cc

  Subject
  [wanita-muslimah] Re: Prostitusi Islami






  Tentang protitusi Islami yang di singgung Bu Meilany dan Pak He-man
  ini adalah prositusi dengan mengikuti aturan yang ada di dalam Islam
  khususnya perkawinan mut'ah.

  Jika dipandang sekarang ini apa perbedaan aturan kawin mut'ah dengan
  prostitusi??








  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
 

  Yahoo! Groups Links



 





  [Non-text portions of this message have been removed]






  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
 
  Yahoo! Groups Links



 



[Non-text portions of this message have been removed]




Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  

Yahoo! Groups Links



 





[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http

Re: Kawin Mut'ah Re: [wanita-muslimah] Re: Prostitusi Islami

2006-03-11 Terurut Topik He-Man

Kawin mut'ah itu ditentukan jangka waktunya , perkawinan orang-orang Arab
juga sebagian orang kita dengan banyak gadis yang rata-rata di bawah umur
itu
bukan mut'ah karena tidak ditentukan jangka waktunya , pokoknya bosen yah
talak aja.Ingat orang Arab itu kebanyakan wahaby dan wahaby menolak kawin
mut'ah.

- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, March 10, 2006 10:51 AM
Subject: Kawin Mut'ah Re: [wanita-muslimah] Re: Prostitusi Islami


 Memang benar, Tetapi kawin mut'ah itu adalah budaya Arab pra Islam yang
 kemudian dilarang oleh nabi pada saat perang Tabuk. Lho... kok
 dilestarikan dan dinamakan termasuk syariat Islam? Apa karena namanya Arab
 (mut'ah) lalu Islam?

 Pernikahan mut'ah jelas tidak memenuhi tujuan pernikahan yang diinginkan
 oleh Islam. Dan memang mirip prostitusi.

 Salam,






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: Kawin Mut'ah Re: [wanita-muslimah] Re: Prostitusi Islami

2006-03-11 Terurut Topik Ambon
Kawin mutah itu bisa satu hari, dua hari terserah atau satu bulan etc, 
terserah orang laki.

Orang Arab Saudia itu berlagak suci di negerinya. Mereka itu pergi ke Kairo, 
Beirut, Damaskus untuk menghirup udara night life sambil lihat tari perut. 
Malam hari di Casino di Monte Carlo,  Nice [Perancis] bisa anda temukan 
mereka.

- Original Message - 
From: He-Man [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, March 10, 2006 11:10 PM
Subject: Re: Kawin Mut'ah Re: [wanita-muslimah] Re: Prostitusi Islami



 Kawin mut'ah itu ditentukan jangka waktunya , perkawinan orang-orang Arab
 juga sebagian orang kita dengan banyak gadis yang rata-rata di bawah umur
 itu
 bukan mut'ah karena tidak ditentukan jangka waktunya , pokoknya bosen yah
 talak aja.Ingat orang Arab itu kebanyakan wahaby dan wahaby menolak kawin
 mut'ah.

 - Original Message -
 From: [EMAIL PROTECTED]
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Sent: Friday, March 10, 2006 10:51 AM
 Subject: Kawin Mut'ah Re: [wanita-muslimah] Re: Prostitusi Islami


 Memang benar, Tetapi kawin mut'ah itu adalah budaya Arab pra Islam yang
 kemudian dilarang oleh nabi pada saat perang Tabuk. Lho... kok
 dilestarikan dan dinamakan termasuk syariat Islam? Apa karena namanya 
 Arab
 (mut'ah) lalu Islam?

 Pernikahan mut'ah jelas tidak memenuhi tujuan pernikahan yang diinginkan
 oleh Islam. Dan memang mirip prostitusi.

 Salam,







 Milis Wanita Muslimah
 Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
 Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
 ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
 Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
 Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

 This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
 Yahoo! Groups Links





 



 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Kawin Mut'ah Re: [wanita-muslimah] Re: Prostitusi Islami

2006-03-10 Terurut Topik Wida . Kusuma
Memang benar, Tetapi kawin mut'ah itu adalah budaya Arab pra Islam yang 
kemudian dilarang oleh nabi pada saat perang Tabuk. Lho... kok 
dilestarikan dan dinamakan termasuk syariat Islam? Apa karena namanya Arab 
(mut'ah) lalu Islam?

Pernikahan mut'ah jelas tidak memenuhi tujuan pernikahan yang diinginkan 
oleh Islam. Dan memang mirip prostitusi.

Salam,




kila4tb1roe [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
03/10/2006 10:21 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: Prostitusi Islami






Tentang protitusi Islami yang di singgung Bu Meilany dan Pak He-man
ini adalah prositusi dengan mengikuti aturan yang ada di dalam Islam
khususnya perkawinan mut'ah.

Jika dipandang sekarang ini apa perbedaan aturan kawin mut'ah dengan
prostitusi??








Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  

Yahoo! Groups Links



 





[Non-text portions of this message have been removed]





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: Kawin Mut'ah Re: [wanita-muslimah] Re: Prostitusi Islami

2006-03-10 Terurut Topik Ari Condro
Kalau memang dilarang kenapa masih ada di Indonesia ?  Bahkan di tempat
ziarah Islam ?  atau dilakukan oleh kelompok tertentu dari saudi Arabia ?

Bahkan secara hukum pun hal ini melanggar beberapa bahkan termasuk
kejahatan.

Silakan dicermati pasal pasal berikut ini :

PASAL KEJAHATAN KESUSILAAN DALAM KUHP

Pasal 284

(1)Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan:

l. a. seorang pria yang telah kawin yang melakukan gendak (overspel),
padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

b. seorang wanita yang telah kawin yang melakukan gendak, padahal diketahui
bahwa pasal 27 BW berlaku baginya;

2. a. seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal
diketahuinya bahwa yang turut bersalah telah kawin;

b. seorang wanita yang telah kawin yang turut serta melakukan perbuatan itu,
padahal diketahui olehnya bahwa yang turut bersalah telah kawin dan pasal 27
BW berlaku baginya.

(2) Tidak dilakukan penuntutan melainkan atas pengaduan suami/istri yang
tercemar, dan bilamana bagi mereka berlaku pasal 27 BW, dalam tenggang waktu
tiga bulan diikuti dengan permintaan bercerai atau pisah-meja dan ranjang
karena alasan itu juga.

(3) Terhadap pengaduan ini tidak berlaku pasal 72, 73, dan 75.

(4) Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan dalam sidang
pengadilan belum dimulai.

(5) Jika bagi suami-istri berlaku pasal 27 BW, pengaduan tidak diindahkan
selama perkawinan belum diputuskan karena perceraian atau sebelum putusan
yang menyatakan pisah meja dan tempat tidur menjadi tetap.

Pasal 285

Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita
bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan
dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Pasal 286

Barang siapa bersetubuh dengan seorang wanita di luar perkawinan, padahal
diketahui bahwa wanita itu dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya, diancam
dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Pasal 287

(1) Barang siapa bersetubuh dengan seorang wanita di luar perkawinan,
padahal diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya bahwa umumya belum lima
belas tahun, atau kalau umurnya tidak jelas, bawa belum waktunya untuk
dikawin, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

(2) Penuntutan hanya dilakukan atas pengaduan, kecuali jika umur wanita
belum sampai dua belas tahun atau jika ada salah satu hal berdasarkan pasal
291 dan pasal 294.

Pasal 288

(1) Barang siapa dalam perkawinan bersetubuh dengan seormig wanita yang
diketahuinya atau sepatutnya harus didugunya bahwa yang bersangkutan belum
waktunya untuk dikawin, apabila perbuatan mengakibatkan luka-luka diancam
dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, dijatuhkan pidana penjara
paling lama delapan tahun.

(3) Jika mengakibatkan mati, dijatuhkan pidana penjara paling lama dua belas
tahun.

Pasal 289

Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk
melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena
melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan, dengan pidana
penjara paling lama sembilan tahun.

Pasal 290

Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun:

1. barang siapa melakukan perbuatan cabul dengan seorang, padahal
diketahuinya bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya;

2. barang siapa melakukan perbuatan cabul dengan seorang padahal
diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya, bahwa umumya belum lima belas
tahun atau kalau umumya tidak jelas, yang bersangkutan belum waktunya untuk
dikawin:

3. barang siapa membujuk seseorang yang diketahuinya atau sepatutnya harus
diduganya bahwa umurnya belum lima belas tahun atau kalau umumya tidak jelas
yang bersangkutan atau kutan belum waktunya untuk dikawin, untuk melakukan
atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, atau bersetubuh di luar
perkawinan dengan orang lain.

Pasal 291

(1) Jika salah satu kejahatan berdasarkan pasal 286, 2 87, 289, dan 290
mengakibatkan luka-luka berat, dijatuhkan pidana penjara paling lama dua
belas tahun; (2) Jika salah satu kejahatan berdasarkan pasal 285, 2 86, 287,
289 dan 290 mengakibatkan kematisn dijatuhkan pidana penjara paling lama
lima belas tahun.

Pasal 292

Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama
kelamin, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa,
diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Pasal 293

(1) Barang siapa dengan memberi atau menjanjikan uang atau barang,
menyalahgunakan pembawa yang timbul dari hubungan keadaan, atau dengan
penyesatan sengaja menggerakkan seorang belum dewasa dan baik tingkahlakunya
untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul dengan dia,
padahal tentang belum kedewasaannya, diketahui atau selayaknya harus
diduganya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

(2) Penuntutan hanya dilakukan atas pengaduan orang yang terhadap dirinya
dilakukan kejahatan itu.

(3) Tenggang waktu tersebut dalam