Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-14 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Oh, oh, apa itu sistem hukum modern
Oh, oh, itu Amrik dan Engla Terra pake hukum modern hancurkan, bantai
anak-anak, perempuan orang tua sipil di Afghanistan dan Iraq. Itu hukum
modern Amrik menyokong dengan bantuan folitik dan senjata kepada Israel yang
secara biadab membom membabi-buta Lubnan.
Oh, oh, ini orang DP kagak usah bela dan kagum pada sistem hukum modern,
ammmbbi

Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab
pd mlm/hr Jmt.

MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ


- Original Message -
From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, September 08, 2006 21:18
Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn


 Sangsi masyarakat haruslah diformalkan melalui jalur lembaga
 pengadilan tidak boleh main hakim sendiri. Tanpa formalisasi ini
 maka masyarakat tersebut anarkis atau memang belum mengenal sistem
 hukum modern.

 Jika sangsi masyarakat tsb dalam bentuk mencuekkan secara sosial sih
 OK saja selama tidak ada tindakan main hakim sendiri.

 Sangsi masyarakat tidak akan kekal karena akan berubah seiring
 dengan perubahan sistem nilai.

 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Oh, oh, ana bicara tentang sangsi (sanction) masyarakat, bukan
 sangsi
  negara.
  Oh, oh, pada pokoknya menurut sangsi masyarakat, pelacur dan
 hidung belang
  itu kal an'am, derajatnya di bawah manusia, sehingga di masyarakat
 pelacur
  dan hidung belang tidak bisa punya hak penuh sebagai manusia.
  Oh, oh, sangsi negara ada batas waktunya, tetapi sangsi masyarakat
 tidak ada
  batas waktunya.
 
  Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana
 bisa jawab
  pd mlm/hr Jmt.
 
  MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ
 
 
  - Original Message -
  From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED]
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Sent: Friday, September 08, 2006 16:02
  Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
 
 
   Kita harus definisikan dulu dong apa itu tindakan kriminal.
 Jangan
   main vonis dulu sebelum dibuktikannya suatu kesalahan.
  
   Di negara yg berasas HAM itu walaupun sudah divonis penjara,
 seorang
   napi masih memiliki hak sebagai manusia dan negara wajib membela
 hak
   tsb. walaupun di dalam penjara.  Masa Anda ini belum apa2 sudah
   memvonis dan menghukum?  Sistem hukum apa ini koq hanya
 berdasarkan
   suka atau tidak suka (like or dislike)?
  
   Pelacuran itu adalah hubungan bisnis.  Ada supply karena ada
   demand.  Yg salah itu demand atau supplynya?
  
   Yg pasti yg kriminal itu ialah pemaksaan dalam sisi supply demi
   memenuhi demand.  Kalau supply bertemu demand dalam pasar bebas
 yg
   regulated, siapa yg salah?
  
   --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman
   mnabdurrahman@ wrote:
   
Oh, oh, pilih bulu (diskriminasi) itu mesti ada jika perlu.
Oh, oh, pelacur dan hidung belang, harus dipelakukan
 diskrimnatif,
   karena
pelacur itu dan hidung belang itu kal an'am, derajatnya turun
 di
   bawah
derajat manusia, jadi tidak bleh diperlakukan sebagai manusia
   lagi, jadi
harus diperlakukan diskriminatif.
   
Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang
 ana
   bisa jawab
pd mlm/hr Jmt.
   
MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ

__
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 


===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-14 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Muammar toles:
Oh, oh, bahaya sekali itu agama HAM yang dijual oleh ini orang DP

Ini orang DP jawab:
Yg pasti tidak bahaya bagi HAM

Muammar toles:
Oh, oh, yang ana toles HAM itu fa'il (subject)
Oh, oh, yang ini orang DP toles HAM maf'ul (object)
Oh, oh, tidak bahaya bagi HAM, tapi agama HAM yang dijual ini orang DP,
sangat berbahaya bagi agama wahyu:

Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab
pd mlm/hr Jmt.

MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ



- Original Message -
From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, September 08, 2006 21:20
Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn


 Bahaya thd apa?  Yg pasti tidak bahaya bagi HAM karena tidak ada
 represi yg tidak formal.

 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Oh, oh, judi itu perbuatan syaithan
  Oh, oh, jadi penjudi itu dia jatuhkan sendiri martabatnya di bawah
 martabat
  manusia
  Oh, oh, jadi penjudi itu diberi sangsi oleh masyarakat seperti
 sangsi atas
  pelacur dan hidung belakang
 
  Oh, oh, ini orang DP yang penganut agama HAM sudah jelaskan agama
 HAM
  seperti berikut:
  Bagi pelacuran jelas bahwa pelacurya harus dewasa dan tidak
 menerima
  paksaan dari siapa2.  Sukarela.  Pelanggannya juga harus orang
 dewasa bukan
  dibawah umur.  Lokasi dan marketingnya harus tidak terbuka.
 Transaksi jual
  beli langsung.  Kalau perlu germo ditiadakan dengan
 dikriminalisasikan
  sebagai penjual-beli manusia.  Perlindungan thd pelacur dilakukan
 oleh
  polisi tidak oleh germo.
  Oh, oh, bahaya sekali itu agama HAM yang dijual oleh ini orang DP
 
  Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana
 bisa jawab
  pd mlm/hr Jmt.
 
  MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ
 
 
  - Original Message -
  From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED]
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Sent: Friday, September 08, 2006 16:29
  Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
 
 
   Yang saya tentang itu pencegahan (banning), tetapi saya mendukung
   pembatasan (regulasi).
  
   Judi itu juga merupakan kesenangan manusia dan tidak perlu
 dicegah
   tetapi perlu diregulasi.
  
   Apa artinya regulasi ini?
  
   Bagi pelacuran jelas bahwa pelacurya harus dewasa dan tidak
 menerima
   paksaan dari siapa2.  Sukarela.  Pelanggannya juga harus orang
   dewasa bukan dibawah umur.  Lokasi dan marketingnya harus tidak
   terbuka.  Transaksi jual beli langsung.  Kalau perlu germo
   ditiadakan dengan dikriminalisasikan sebagai penjual-beli
 manusia.
   Perlindungan thd pelacur dilakukan oleh polisi tidak oleh germo.
  
   Judi juga demikian, malah bandarnya harus memperoleh lisensi dari
   pemerintah.  Spt para pialang saham, mereka harus bermodal cukup
 dan
   memiliki standar etika profesi yg jelas sehingga konsumen
   terlindungi.

__
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 


===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-14 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Oh, oh, itu sistem pelacuran (pelacur/hidung belang/germo), penjudi, pemadat
narkoba, karena telah menjatuhkan martabatnya sendiri di bawah manusia,
sehingga bukan manusia lagi, sudah hilang haknya sebagai manusia, pantas
dirazia, ditangkap, dibekuk, dicambuk.

Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab
pd mlm/hr Jmt.

MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ


- Original Message -
From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, September 08, 2006 21:36
Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn


 Kalau memang kita konsisten utk membela dan menyelamatkan pelacuran
 tentunya ada baiknya jika setiap mesjid ada satuan tugas yg membina
 para pelacur ini.

 Atau dirikanlah yayasan yg memang bertujuan ini.  Saya akan setuju
 dan akan turut menyumbang, tetapi saya tidak akan setuju memberantas
 pelacuran dg razia, jam malam, penangkapan dsb.

 Supply itu selalu mengikuti demand.  Nah apa upaya para ulama dalam
 mengendalikan demand?  Apakah para ulama ini bagian utama dari
 effective demandnya? He he ...

 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Pelacur itu harus diselamatkan. Karena mereka masuk ke dunia itu
 mungkin
  karena terpaksa atau terjerat germo. Pemerintah punya tanggung
 jawab ini.
  Mencarikan solusi sosial bagi mereka. Sedangkan pria hidung
 belang,
  merekalah yang sebenarnya harus dihukum. Karena merekalah
 sesungguhnya
  pezinanya. Merekalah pengkhianat kesetiaan istrinya, dan sering
 memberikan
  penyakit kelamin kepada istrinya. Lelaki pezina, apakah ia masih
 bisa
  melayani istrinya dengan baik? Setelah doyan jajan yang lebih
 cantik dari
  istrinya?
 
  Benar juga, kalau mau Razia seharusnya Razia lelaki hidung belang
 yang
  sedang ada di kamar pelacur. Kalau laki-laki hidung belangnya
 lenyap,
  tentu pelacur juga lenyap. Tetapi tetap saja mereka perlu diberi
 solusi
  sosial agar tidak kembali menjadi pelacur. Berarti selama ini
 razia
  pelacuran itu cuma basa basi yah!
 
 
 
 
  Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED]
  Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  09/08/2006 03:02 PM
  Please respond to
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
 
 
  To
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
  cc
 
  Subject
  [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
 
 
 
 
 
 
  Kita harus definisikan dulu dong apa itu tindakan kriminal.
 Jangan
  main vonis dulu sebelum dibuktikannya suatu kesalahan.
 
  Di negara yg berasas HAM itu walaupun sudah divonis penjara,
 seorang
  napi masih memiliki hak sebagai manusia dan negara wajib membela
 hak
  tsb. walaupun di dalam penjara.  Masa Anda ini belum apa2 sudah
  memvonis dan menghukum?  Sistem hukum apa ini koq hanya
 berdasarkan
  suka atau tidak suka (like or dislike)?
 
  Pelacuran itu adalah hubungan bisnis.  Ada supply karena ada
  demand.  Yg salah itu demand atau supplynya?
 
  Yg pasti yg kriminal itu ialah pemaksaan dalam sisi supply demi
  memenuhi demand.  Kalau supply bertemu demand dalam pasar bebas yg
  regulated, siapa yg salah?
 
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman
  mnabdurrahman@ wrote:
  
   Oh, oh, pilih bulu (diskriminasi) itu mesti ada jika perlu.
   Oh, oh, pelacur dan hidung belang, harus dipelakukan
 diskrimnatif,
  karena
   pelacur itu dan hidung belang itu kal an'am, derajatnya turun di
  bawah
   derajat manusia, jadi tidak bleh diperlakukan sebagai manusia
  lagi, jadi
   harus diperlakukan diskriminatif.
  
   Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang
 ana
  bisa jawab
   pd mlm/hr Jmt.
  
   MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ

__
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 


===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-14 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Kalau menurut agama HAM tubuh pelacur/hidung belang/penjudi/koruptor milik
siapa?

Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab
pd mlm/hr Jmt.

MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ


- Original Message -
From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, September 08, 2006 21:27
Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn


 Jadi tubuh kita ini milik siapa?  Tubuh wanita itu milik siapa?
 Milik Allah yg menunjuk laki2 sebagai wakilNya?  Tubuh laki2 milik
 siapa? Milik Allah yg menunjuk laki2 sebagai wakilNya.  Beginikah?

 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Jehan [EMAIL PROTECTED]
 wrote:
 
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dana Pamilih
  dana.pamilih@ wrote:
  
   DP: Lagi2 sebagai negara demokrasi kita harus membiasakan diri
   menghargai hak seseorang utk menguasai kepemilikannya.  Di sini
   seorang perempuan dewasa dan berakal sehat memiliki hak
 sepenuhnya
   atas apa yg ingin dia ingin lakukan thd tubuhnya selama tidak
   membahayakan.
 
 
  Bung DP dan rekan lain,
 
  Sepemahaman saya bahwa dalam ajaran Islam, ruh kita ini bukan
  penguasa penuh terhadap tubuh yang ditempatinya. Ruh kita ini
 hanya
  diamanati oleh si pencipta ruh dan pencipta tubuh ini, Allah. Jadi
  tidak ada ceritanya bahwa seorang wanita berkuasa penuh atas
  vaginanya, maaf, kapan dan dimana saja dia mau pertontonkan atau
 dia
  mau gunakan dimana saja dengan siapa saja. Setiap jiwa bertanggung
  jawab untuk menjaga amanah tubuhnya, karena kelak di pengadilan
  yaumil akhir, sang jiwa akan diminta pertanggung jawabannya oleh
  setiap organ tubuhnya selama di dunia ini. Jadi bagi lelaki yang
  melihat aurat dan kemaluan wanita lain di majalah misalnya,
 walaupun
  si wanita itu cengengesan mesem mesem, tapi ingatlah bahwa si
 aurat
  itu sendiri meronta dan tidak rela dilihat seperti itu. kelak
 bukan
  hanya si penjaga tubuh yang cengengesan itu yang dituntutnya di
 hari
  pengadilan akhir, tapi yang ikut2an menikmati pun akan terkena.
 
  inilah makna haramnya melihat aurat orang lain yang bukan haknya.
 dan
  cara pandang beginilah harus diajarkan kepada anak2 kita yg
 beranjak
  remaja. bukan mentang2 cewe anak lelalki kita misalnya, yg ngerasa
  punya bibir ngijinin dicium lalu bless nyosor aja seenaknya.
 katakan
  pada dia, bibir kamu itu sebenarnya tidak memberi ijin saya untuk
  menciumnya karena saya belum jadi suamimu.
 
  dimana penafsiran ajaran agama ini diletakkan? pertama tadi
 seperti
  disebut, di lingkungan rumah dan keluarga. lalu kedua, Islam kudu
  mengajarkan pemahaman ini secara meluas, dan di sisi lain negara
 dan
  sistem demokrasi juga harus terbuka terhadap penafsiran2 dan cara
  pandang agama yang dianut mayoritas warganya.
 
  wass,
  jehan

__
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 


===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-10 Terurut Topik L.Meilany
Nah tuh saya bilang apa :-)
Yg bisa memagari dari yg jelek2 cuma kemauan niat yg besar dari dalam diri.
Bukan musti diatur pakai UU atau karena kepentingan rasa iri, politik.

Contohnya kalo dah pakai busana muslimah jangan mikir mau begaye -fesyen.
Jangan punya pikiran bahwa busana muslimah juga bisa modis lantas diakalin 
pakai macam2 pernik2
Alih2 busana yg dimaksud untuk menahan pandangan orang lain terhadap [busana] 
kita justru
menimbulkan keinginan untuk melihat dan berpikir yg sensual.
Kan itu juga menimbulkan keinginan orang untuk memikirkan hal2 yg porno.
:-)

salam 
l.meilany

  - Original Message - 
  From: irwank 
  Sent: Monday, September 04, 2006 3:21 PM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn


  Ada yang mau menjawab pertanyaan di bawah?

  Wassalam,

  Irwan.K

  -- Forwarded message --
  From: Lasma siregar [EMAIL PROTECTED]
  Date: Sep 4, 2006 11:20 AM
  Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: BONG  DVD Porn

  Bong telah muncul dimana-mana dan DVD porno menggeletak
  dimana saja, lantas dimana orang-orang yang tempo doeloe pada ribut
  masalah pornografi dan pornoaksi?

  Dimanakah kini engkau berada, Polisi, Front Pembela... plus Laskar 
  dan berbagai umat yang meyerbu majalah Playboy?

  Kini kawin kontrak (pornoaksi) telah jadi pasar bebas di Puncak,
  dimana ya para umat yang suka anti ini itu?
  Where are you brothers and sisters when we need you?
  Please explain!

  Salam
  Las.

  Bekti Prawidyarini [EMAIL PROTECTED] rini%40tugu.com wrote:

  Tolong.Bong di mana-mana.
  Ditawarkan dengan bebas..
  Kemarin saya ke glodok ditawarin bong?
  Kemana pak Polisi...

  Lebih buruk lagi dvd porno...
  Tergeletak di mana-mana..
  Kemarin kulihat seorang anak dibawah 7 tahun.
  Membolak balik dvd porno...
  Weleh.weleh..
  Kemana pak Polisi...
  Tolong dong

  Bagaimana anak-anakku.
  Bagaimana keponakan-keponakanku.
  Bagaiaman teman-teman anak-anakku.
  Bagaiamana anak-anak teman-temanku...
  Bagaimana cucu-cucuku
  Bagaiaman nasib mereka...

  Ditempat parker sebuah mobil polisi terparkir...
  Bertengger dengan tenang.
  Tanpa terusik oleh pandangan dan tanggung jawabnya
  Tempatnya jelas...
  Kok yadidiamkan..
  Pak Polisi.
  Kepada siapa lagi kami mengadu.


  [Non-text portions of this message have been removed]



  ===
  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
  Yahoo! Groups Links






[Non-text portions of this message have been removed]



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





RE: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-08 Terurut Topik alfri
Lah.. yg namanya Pancasila yg sudah sah demi hukum dari mana2 aja
masih ada usaha mau diganti gitu lho..
Pelan2.. pertama2 isinya..
Mungkin level UU dulu..
abis itu cari suara diatas 3/4 anggota MPR..
abis itu ganti level UUD nya..
abis itu tinggal nama doang..
akhirnya yawda ganti aja deh, soalnya isi dan nama sudah tidak sesuai..
Ya tidak?
Jaman sekarang, voting mana sih yg ga bisa dibeli?
sudah voting? ya 5 atau 10 tahun lagi disuruh voting lagi..
terus aja selama tujuan belum tercapai, dioprek2, sampe hasil voting
berubah.

  _  

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, September 08, 2006 8:24 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn



Siapa yang akan menggugurkan kalau sudah disahkan secara voting? Itu sah 
demi hukum dan dengan cara demokrasi.

Dana Pamilih dana.pamilih@ mailto:dana.pamilih%40tiscali.co.uk
tiscali.co.uk 
Sent by: wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
yahoogroups.com
09/08/2006 08:02 AM
Please respond to
wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com yahoogroups.com

To
wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn

Demokrasi itu bertujuan utk melindungi HAM. Jadi walaupun dicapai 
melalui cara demokratis, suatu UU yg melanggar HAM tentunya harus 
gugur demi hukum. Bukan gitu mbak Herni?

--- In wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Sesuatu yang sifatnya merusak boleh untuk dicegah. Dan menurut 
Islam, 
 pornografie dan pornoaksi itu merusak jadi boleh untuk dicegah. 
Indonesia 
 memang negara demokrasi, jadi menggunakan demokrasi juga untuk 
berusaha 
 mencegah pornografie dan pornoaksi.
 
 
 
 
 Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] 
 Sent by: wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
yahoogroups.com
 09/08/2006 05:53 AM
 Please respond to
 wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
yahoogroups.com
 
 
 To
 wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
yahoogroups.com
 cc
 
 Subject
 [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
 
 
 
 
 
 
 --- In wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote:
 
  Pengawasan terhadap penjualannya mungkin bisa di AS sana mas 
Dana. 
 Tetapi 
  masih sangat sulit di Indonesia sini. Saya sangat sangsi jika 
  distribusinya yang mau diatur. Majalah Playboy Indonesia saja 
 sudah 
  berjanji akan distribusi di toko-toko majalah pada counter 
khusus. 
  Nyatanya dia beredar juga secara bebas di lapak-lapak kaki lima 
 bahkan 
  ditawarkan di jalan-jalan. Untuk Indonesia, rasanya masih sulit 
 untuk bisa 
  mengatur penjualan material pornografie seperti itu. Bangsa kita 
 masih 
  sangat lemah kedisiplinannya dan ketaatan pada peraturannya. 
 Akhirnya 
  nanti akan suap-menyuap dengan polisi dan aparat hukum. Jadi 
lebih 
 baik 
  ditiadakan saja material pornografienya.
 
 DP: Peniadaan itu atas dasar pertimbangan apa? Apa dampaknya thd 
 kebebasan memilih bagi orang dewasa? Kita sebagai negara 
demokrasi 
 harus membiasakan bahwa selera tidak dapat diatur oleh negara.
 
  Untuk Indonesia yang mayoritas muslim dan timur, material 
 pornografie 
  seperti di Barat itu terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk 
 diterapkan di 
  masyarakat Indonesia. Saya sebagai muslim menginginkan bahwa 
 material 
  pornografie sebagaimana di Barat itu tidak beredar di Indonesia 
 sini. 
 
 DP: Pornografi Jepang dan Thailand juga banyak penggemarnya bukan 
 cuma Barat saja.
 
  Mungkin saja Barat atau agama lain mempunyai definisi yang 
berbeda 
  mengenai zina (saya baru tahu nih!) dan batasan aurat, tetapi di 
 Indonesia 
  mayoritas adalah muslim dan kami sangat memperhatikan hal-hal 
yang 
 tidak 
  sesuai dengan agama Islam. Terutama yang menyangkut pornografie 
 dan zina. 
  Itu ingin kami tekan seminim mungkin. Itulah sebabnya kami ingin 
 membuat 
  UU pornografie dan pornoaksi. Saya pribadi sangat mengharapkan 
 bahwa UU 
  pornografie dan pornoaksi itu bisa menekan atau menyikat habis 
 peredaran 
  material pornografie di Indonesia seperti : DVD porno, majalah 
 porno, 
  tabloid porno, situs porno. Cukup porno jika menampilkan wanita 
 hanya 
  mengenakan bikini. 
 
 DP: Lagi2 sebagai negara demokrasi kita harus membiasakan diri 
 menghargai hak seseorang utk menguasai kepemilikannya. Di sini 
 seorang perempuan dewasa dan berakal sehat memiliki hak sepenuhnya 
 atas apa yg ingin dia ingin lakukan thd tubuhnya selama tidak 
 membahayakan. Striptease tidak membahayakan. Kalau laki2 muslim 
 tidak tahan godaan ya jangan kemudian mengambil menyalahkan 
 perempuan dan ambil jalan represi karena tidak tahan godaan. 
Setiap 
 orang harus bisa mengendalikan hawa nafsunya. Untuk apa puasa 30 
 hari kalau tetap saja tidak tahan godaan? Percuma kan?
 
  Juga aksi-aksi pornoaksi seperti goyang dangdut yang

Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-08 Terurut Topik Wida . Kusuma
Pelacur itu harus diselamatkan. Karena mereka masuk ke dunia itu mungkin 
karena terpaksa atau terjerat germo. Pemerintah punya tanggung jawab ini. 
Mencarikan solusi sosial bagi mereka. Sedangkan pria hidung belang, 
merekalah yang sebenarnya harus dihukum. Karena merekalah sesungguhnya 
pezinanya. Merekalah pengkhianat kesetiaan istrinya, dan sering memberikan 
penyakit kelamin kepada istrinya. Lelaki pezina, apakah ia masih bisa 
melayani istrinya dengan baik? Setelah doyan jajan yang lebih cantik dari 
istrinya?

Benar juga, kalau mau Razia seharusnya Razia lelaki hidung belang yang 
sedang ada di kamar pelacur. Kalau laki-laki hidung belangnya lenyap, 
tentu pelacur juga lenyap. Tetapi tetap saja mereka perlu diberi solusi 
sosial agar tidak kembali menjadi pelacur. Berarti selama ini razia 
pelacuran itu cuma basa basi yah!




Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
09/08/2006 03:02 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






Kita harus definisikan dulu dong apa itu tindakan kriminal.  Jangan 
main vonis dulu sebelum dibuktikannya suatu kesalahan.

Di negara yg berasas HAM itu walaupun sudah divonis penjara, seorang 
napi masih memiliki hak sebagai manusia dan negara wajib membela hak 
tsb. walaupun di dalam penjara.  Masa Anda ini belum apa2 sudah 
memvonis dan menghukum?  Sistem hukum apa ini koq hanya berdasarkan 
suka atau tidak suka (like or dislike)?

Pelacuran itu adalah hubungan bisnis.  Ada supply karena ada 
demand.  Yg salah itu demand atau supplynya?

Yg pasti yg kriminal itu ialah pemaksaan dalam sisi supply demi 
memenuhi demand.  Kalau supply bertemu demand dalam pasar bebas yg 
regulated, siapa yg salah?

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman 
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Oh, oh, pilih bulu (diskriminasi) itu mesti ada jika perlu.
 Oh, oh, pelacur dan hidung belang, harus dipelakukan diskrimnatif, 
karena
 pelacur itu dan hidung belang itu kal an'am, derajatnya turun di 
bawah
 derajat manusia, jadi tidak bleh diperlakukan sebagai manusia 
lagi, jadi
 harus diperlakukan diskriminatif.
 
 Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana 
bisa jawab
 pd mlm/hr Jmt.
 
 MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ
 
 
 - Original Message -
 From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED]
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Sent: Friday, September 08, 2006 07:47
 Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
 
 
  Kalau RUU APP ini bertujuan melindungi perempuan dan anak2 dari
  eksploitasi seksual oleh laki2 sehingga yg dijadikan kriminalnya
  adalah laki2 yg bertindak sebagai penonton, pelanggan, pembeli 
dan
  pebisnis seks maka kemungkinan saya akan setuju.  Perempuan dan
  anak2 dilindungi hukum dan tidak lebih cenderung dikriminalisasi 
spt
  pada rancangan UU itu.
 
  Supply pornografi dan pornoaksi itu akan lenyap dengan sendirinya
  jika tidak ada demand.
 
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman
  mnabdurrahman@ wrote:
  
   Dengan KUHP sanksinya sangat rendah. Pasal 282, ayat (1): 
Barang
  siapa
   menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum 
tulisan,
  gambaran
   atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesusilaan, 
atau
  barang
   siapa dengan maksud untuk disiarkan, dipertunjukkan atau
  ditempelkan di muka
   umum, dst., diancam dengan pidana penjara paling lama satu 
tahun
  enam bulan
   atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah. 
Juga
  benar
   bahwa dalam Pasal 281 termaktub ttg pornoaksi: Diancam dengan
  pidana penjara
   paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling
  banyak empat
   ribu lima ratus rupiah: (1). barang siapa dengan sengaja dan
  terbuka
   melanggar kesusilaan.
  
   Pasal-pasal tsb tidak efektif untuk menjaring pornografi dan
  pornoaksi,
   karena terpidana dapat menebus sanksi penjara dengan uang 
sekecil
  paling
   tinggi Rp.4.500,-
  
   HMNA
  
   - Original Message -
   From: He-Man gorgious@
   To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
   Sent: Monday, September 04, 2006 20:12
   Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
  
  
   
Bong itu alat buat ngisep sabu.
   
BTW tentang materi pornografi itu sudah diatur dalam KUHP , 
UU
  Penyiaran ,
UU Pers dan UU perlindungan Anak.Jadi tanpa di sahkannya RUU 
APP
  pun
sebenarnya polisi punya dasar hukum untuk menindaknya.
 
 __
 Apakah Anda Yahoo!?
 Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik 
terhadap spam 
 http://id.mail.yahoo.com







===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED

Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-08 Terurut Topik Wida . Kusuma
Ya tetapi kalau dialog itu macet, tidak sepakat, akhirnya voting juga 
khan? Kita saja dalam diskusi milis ini bisa sepakat untuk tidak sepakat. 
Nah kalau ini terjadi pada forum pengambil keputusan, jalan akhirnya 
voting bukan? Bukankah ini cara demokrasi?




Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
09/08/2006 03:10 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






Apa demikian menurut hukum?  Coba Mbak Herni bisa memberikan 
pendapat?

Hitler itu menang melalui asas demokrasi melalui pemilu (voting). 
Danlihat sendiri hasil ahirnya. 

Voting itu sendiri tidak identik dengan demokrasi.  Voting cuma 
salah satu alat dalam mekanisme demokrasi.  Demokrasi itu lebih luas 
dari sekedar voting.  Demokrasi itu suatu dialog, suatu conversation 
antar anggota masyarakat.  Memang ini khas argumentasi mereka yg 
belum mengerti demokrasi.

Sistem otoriter yg ditetapkan secara demokratis akan secara definisi 
bersifat demokratis?

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Siapa yang akan menggugurkan kalau sudah disahkan secara voting? 
Itu sah 
 demi hukum dan dengan cara demokrasi.
 
 
 
 
 Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] 
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 09/08/2006 08:02 AM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 
 
 To
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 cc
 
 Subject
 [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
 
 
 
 
 
 
 Demokrasi itu bertujuan utk melindungi HAM.  Jadi walaupun dicapai 
 melalui cara demokratis, suatu UU yg melanggar HAM tentunya harus 
 gugur demi hukum.  Bukan gitu mbak Herni?
 
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote:
 
  Sesuatu yang sifatnya merusak boleh untuk dicegah. Dan menurut 
 Islam, 
  pornografie dan pornoaksi itu merusak jadi boleh untuk dicegah. 
 Indonesia 
  memang negara demokrasi, jadi menggunakan demokrasi juga untuk 
 berusaha 
  mencegah pornografie dan pornoaksi.
  
  
  
  
  Dana Pamilih dana.pamilih@ 
  Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  09/08/2006 05:53 AM
  Please respond to
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
  
  
  To
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
  cc
  
  Subject
  [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
  
  
  
  
  
  
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote:
  
   Pengawasan terhadap penjualannya mungkin bisa di AS sana mas 
 Dana. 
  Tetapi 
   masih sangat sulit di Indonesia sini. Saya sangat sangsi jika 
   distribusinya yang mau diatur. Majalah Playboy Indonesia saja 
  sudah 
   berjanji akan distribusi di toko-toko majalah pada counter 
 khusus. 
   Nyatanya dia beredar juga secara bebas di lapak-lapak kaki 
lima 
  bahkan 
   ditawarkan di jalan-jalan. Untuk Indonesia, rasanya masih 
sulit 
  untuk bisa 
   mengatur penjualan material pornografie seperti itu. Bangsa 
kita 
  masih 
   sangat lemah kedisiplinannya dan ketaatan pada peraturannya. 
  Akhirnya 
   nanti akan suap-menyuap dengan polisi dan aparat hukum. Jadi 
 lebih 
  baik 
   ditiadakan saja material pornografienya.
  
  DP: Peniadaan itu atas dasar pertimbangan apa?  Apa dampaknya 
thd 
  kebebasan memilih bagi orang dewasa?  Kita sebagai negara 
 demokrasi 
  harus membiasakan bahwa selera tidak dapat diatur oleh negara.
  
   Untuk Indonesia yang mayoritas muslim dan timur, material 
  pornografie 
   seperti di Barat itu terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk 
  diterapkan di 
   masyarakat Indonesia. Saya sebagai muslim menginginkan bahwa 
  material 
   pornografie sebagaimana di Barat itu tidak beredar di 
Indonesia 
  sini. 
  
  DP: Pornografi Jepang dan Thailand juga banyak penggemarnya 
bukan 
  cuma Barat saja.
  
   Mungkin saja Barat atau agama lain mempunyai definisi yang 
 berbeda 
   mengenai zina (saya baru tahu nih!) dan batasan aurat, tetapi 
di 
  Indonesia 
   mayoritas adalah muslim dan kami sangat memperhatikan hal-hal 
 yang 
  tidak 
   sesuai dengan agama Islam. Terutama yang menyangkut 
pornografie 
  dan zina. 
   Itu ingin kami tekan seminim mungkin. Itulah sebabnya kami 
ingin 
  membuat 
   UU pornografie dan pornoaksi. Saya pribadi sangat mengharapkan 
  bahwa UU 
   pornografie dan pornoaksi itu bisa menekan atau menyikat habis 
  peredaran 
   material pornografie di Indonesia seperti : DVD porno, majalah 
  porno, 
   tabloid porno, situs porno. Cukup porno jika menampilkan 
wanita 
  hanya 
   mengenakan bikini. 
  
  DP: Lagi2 sebagai negara demokrasi kita harus membiasakan diri 
  menghargai hak seseorang utk menguasai kepemilikannya.  Di sini 
  seorang perempuan dewasa dan berakal sehat memiliki hak 
sepenuhnya 
  atas apa yg ingin dia ingin lakukan thd tubuhnya selama tidak 
  membahayakan.  Striptease tidak membahayakan.  Kalau laki2 
muslim 
  tidak tahan godaan ya jangan kemudian mengambil menyalahkan 
  perempuan dan ambil jalan represi karena tidak tahan godaan. 
 Setiap 
  orang harus bisa mengendalikan hawa nafsunya.  Untuk 

Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-08 Terurut Topik Wida . Kusuma
Rasional sih... Tapi merusak mental manusia dan merusak kesetiaan rumah 
tangga.




Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
09/08/2006 03:29 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






Yang saya tentang itu pencegahan (banning), tetapi saya mendukung 
pembatasan (regulasi).

Judi itu juga merupakan kesenangan manusia dan tidak perlu dicegah 
tetapi perlu diregulasi.

Apa artinya regulasi ini?

Bagi pelacuran jelas bahwa pelacurya harus dewasa dan tidak menerima 
paksaan dari siapa2.  Sukarela.  Pelanggannya juga harus orang 
dewasa bukan dibawah umur.  Lokasi dan marketingnya harus tidak 
terbuka.  Transaksi jual beli langsung.  Kalau perlu germo 
ditiadakan dengan dikriminalisasikan sebagai penjual-beli manusia. 
Perlindungan thd pelacur dilakukan oleh polisi tidak oleh germo.

Judi juga demikian, malah bandarnya harus memperoleh lisensi dari 
pemerintah.  Spt para pialang saham, mereka harus bermodal cukup dan 
memiliki standar etika profesi yg jelas sehingga konsumen 
terlindungi.

Bukankah pendekatan ini lebih rasional?

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Donnie [EMAIL PROTECTED] 
wrote:

 Satu yang pasti yang perlu kita sadari bersama adalah kita punya
 maksud baik yang relatif sama, cuma cara pandang yang berbeda.
 
 Saya setuju pencegahan adalah yang terbaik tetapi belum tentu 
termudah
  (dan itu sebenarnya yang banyak dikritisi oleh orang yang
 mempertanyakan RUU kemaren).
 
 Kembali ke pencegahan, hukumnya sudah ada aparatnya mandul, atau
 melakukan kegiatan lebih kepada public relation.  artinya untuk
 piranti hukum yang pak Wida minta untuk pencegahan sudah tersedia.
 
 Kalau pak Wida berargumentasi ganjarannya terlalu lemah sehingga 
gak
 efektif, apa iya seperti itu?
 Bukannya industri pornografi itu basisnya adalah ekonomi semata, 
dan
 tinggal seberapa kuat modal bisa bertahan.  Di Tempo minggu yang 
lalu
 ada liputan tentang raport Kapolri.  Salah satu hal yang mendapat
 rapot bagus adalah pemberantasan perjudian.  Bukan karena 
penjudinya
 atau bandar dapat hukuman yang setimpal, tapi operasi yang terus
 menerus dan konsisten katanya juga membuat para bandar tiarap, 
bahkan
 salah satu bos sembilan naga beralih usaha.
 Kalau selalu dilakukan operasi pemberantasan yang konsisten, 
pemodal
 pornografi juga akan kapok, mana mau sih orang berussaha merugi
 melulu.
 
 Jadi, ssama seperti UU yang lain seperti perda rokok di Jakarta 
yang
 hangat2 tai ayam... apakah kita tidak pernah akan belajar bahwa
 penegakan hukum adalah hal yang paling susah dan paling utama
 dibenahi, dibandingkan pembuatan hukum.
 
 Donnie
 
 ===
 On 9/7/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Saya rasa karena melakukan pencegahan itu lebih mudah dari pada 
melakukan
  pengawasan. Di Indonesia, dengan kondisi aparat hukumnya, 
melakukan
  pencegahan masih lebih mungkin dari pada melakukan pengawasan
  pendistribusiannya.
 
  Tentu saja saya tidak berharap pada preman berpeci untuk 
melakukan aksi
  akibat penegakan hukum yang terlalu lemah. Jika saya boleh 
berharap
  begitu, silahkan saja dilaksanakan regulasi distribusinya, 
tetapi kalau
  distribusinya melenceng saya harap preman berpeci itu bisa 
beraksi. 8-)
 
  Saya hanya memberikan yang termudah yang masih mungkin untuk 
dikerjakan
  oleh aparat penegak hukum di Indonesia sini. Yaitu pencegahan, 
ini bisa
  langsung dari pusat. Bukan memberikan mereka tugas yang nanti 
mereka tidak
  mampu. Yaitu pengawasan distribusinya, ini harus ke cabang-
cabangnya.
  Lebih sulit.
 
  Kapan tegaknya hukum? Kapan hukum menjadi lebih baik? Sepertinya 
masih
  beberapa puluh tahun ke depan, tapi belum hari ini.
 
 
 
 
  Donnie [EMAIL PROTECTED]
  Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  09/07/2006 09:30 AM
  Please respond to
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
 
 
  To
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
  cc
 
  Subject
  Re: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
 
 
 
 
 
 
  Pak Wida, come on.. :-)
 
  Pengawasan terhadap penjualan di AS itu bisa karena aparat 
penegak
  hukumnya sangat berdaya..
 
  Sekali lagi kuncinya penegak hukum, hukum hanyalah sebatas writen
  document tanpa institusi yang menegakkannya.
 
  Jadi argumentasi pak Wida itu muter mbulet aja ditempat.
  Dibilang aparatnya melempem, jawaban pak Wida karena hukumnya 
mandul.
  Dicounter tentang adanya hukum lain yang bisa mengcounter 
kekhawatiran
  pak Wida tentang materi pornografi (dengan adanya regulasi), 
sekarang
  argumentasinya, ke masalah penegakan hukum..
 
  In the end solusi yang pak Wida ajukan adalah sebatas written
  document.. plus harapan adanya preman berjubah yang memang senang
  bikin keramaian  atau reaksi sesaat penegak hukum untuk kegiatan
  public relation saja.
 
  Jadi kapan kita bisa berharap tegaknya negara hukum kalau 
begitu??
 
  Please.. stop mbulet around dong pak Wida...
 
  regards,
  Donnie
 
  ps: sorry kalau

Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-08 Terurut Topik Wida . Kusuma
Rasional sih... Tapi merusak mental manusia dan merusak kesetiaan rumah 
tangga. Oleh karenanya Islam menganjurkan untuk sebisa mungkin dicegah 
bukan diregulasi. 




Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
09/08/2006 03:29 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






Yang saya tentang itu pencegahan (banning), tetapi saya mendukung 
pembatasan (regulasi).

Judi itu juga merupakan kesenangan manusia dan tidak perlu dicegah 
tetapi perlu diregulasi.

Apa artinya regulasi ini?

Bagi pelacuran jelas bahwa pelacurya harus dewasa dan tidak menerima 
paksaan dari siapa2.  Sukarela.  Pelanggannya juga harus orang 
dewasa bukan dibawah umur.  Lokasi dan marketingnya harus tidak 
terbuka.  Transaksi jual beli langsung.  Kalau perlu germo 
ditiadakan dengan dikriminalisasikan sebagai penjual-beli manusia. 
Perlindungan thd pelacur dilakukan oleh polisi tidak oleh germo.

Judi juga demikian, malah bandarnya harus memperoleh lisensi dari 
pemerintah.  Spt para pialang saham, mereka harus bermodal cukup dan 
memiliki standar etika profesi yg jelas sehingga konsumen 
terlindungi.

Bukankah pendekatan ini lebih rasional?

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Donnie [EMAIL PROTECTED] 
wrote:

 Satu yang pasti yang perlu kita sadari bersama adalah kita punya
 maksud baik yang relatif sama, cuma cara pandang yang berbeda.
 
 Saya setuju pencegahan adalah yang terbaik tetapi belum tentu 
termudah
  (dan itu sebenarnya yang banyak dikritisi oleh orang yang
 mempertanyakan RUU kemaren).
 
 Kembali ke pencegahan, hukumnya sudah ada aparatnya mandul, atau
 melakukan kegiatan lebih kepada public relation.  artinya untuk
 piranti hukum yang pak Wida minta untuk pencegahan sudah tersedia.
 
 Kalau pak Wida berargumentasi ganjarannya terlalu lemah sehingga 
gak
 efektif, apa iya seperti itu?
 Bukannya industri pornografi itu basisnya adalah ekonomi semata, 
dan
 tinggal seberapa kuat modal bisa bertahan.  Di Tempo minggu yang 
lalu
 ada liputan tentang raport Kapolri.  Salah satu hal yang mendapat
 rapot bagus adalah pemberantasan perjudian.  Bukan karena 
penjudinya
 atau bandar dapat hukuman yang setimpal, tapi operasi yang terus
 menerus dan konsisten katanya juga membuat para bandar tiarap, 
bahkan
 salah satu bos sembilan naga beralih usaha.
 Kalau selalu dilakukan operasi pemberantasan yang konsisten, 
pemodal
 pornografi juga akan kapok, mana mau sih orang berussaha merugi
 melulu.
 
 Jadi, ssama seperti UU yang lain seperti perda rokok di Jakarta 
yang
 hangat2 tai ayam... apakah kita tidak pernah akan belajar bahwa
 penegakan hukum adalah hal yang paling susah dan paling utama
 dibenahi, dibandingkan pembuatan hukum.
 
 Donnie
 
 ===
 On 9/7/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Saya rasa karena melakukan pencegahan itu lebih mudah dari pada 
melakukan
  pengawasan. Di Indonesia, dengan kondisi aparat hukumnya, 
melakukan
  pencegahan masih lebih mungkin dari pada melakukan pengawasan
  pendistribusiannya.
 
  Tentu saja saya tidak berharap pada preman berpeci untuk 
melakukan aksi
  akibat penegakan hukum yang terlalu lemah. Jika saya boleh 
berharap
  begitu, silahkan saja dilaksanakan regulasi distribusinya, 
tetapi kalau
  distribusinya melenceng saya harap preman berpeci itu bisa 
beraksi. 8-)
 
  Saya hanya memberikan yang termudah yang masih mungkin untuk 
dikerjakan
  oleh aparat penegak hukum di Indonesia sini. Yaitu pencegahan, 
ini bisa
  langsung dari pusat. Bukan memberikan mereka tugas yang nanti 
mereka tidak
  mampu. Yaitu pengawasan distribusinya, ini harus ke cabang-
cabangnya.
  Lebih sulit.
 
  Kapan tegaknya hukum? Kapan hukum menjadi lebih baik? Sepertinya 
masih
  beberapa puluh tahun ke depan, tapi belum hari ini.
 
 
 
 
  Donnie [EMAIL PROTECTED]
  Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  09/07/2006 09:30 AM
  Please respond to
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
 
 
  To
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
  cc
 
  Subject
  Re: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
 
 
 
 
 
 
  Pak Wida, come on.. :-)
 
  Pengawasan terhadap penjualan di AS itu bisa karena aparat 
penegak
  hukumnya sangat berdaya..
 
  Sekali lagi kuncinya penegak hukum, hukum hanyalah sebatas writen
  document tanpa institusi yang menegakkannya.
 
  Jadi argumentasi pak Wida itu muter mbulet aja ditempat.
  Dibilang aparatnya melempem, jawaban pak Wida karena hukumnya 
mandul.
  Dicounter tentang adanya hukum lain yang bisa mengcounter 
kekhawatiran
  pak Wida tentang materi pornografi (dengan adanya regulasi), 
sekarang
  argumentasinya, ke masalah penegakan hukum..
 
  In the end solusi yang pak Wida ajukan adalah sebatas written
  document.. plus harapan adanya preman berjubah yang memang senang
  bikin keramaian  atau reaksi sesaat penegak hukum untuk kegiatan
  public relation saja.
 
  Jadi kapan kita bisa berharap tegaknya negara hukum kalau 
begitu

Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-08 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Oh, oh, yang namanya Pancasila itu kagak ada disebutkan dalam UUD-1945

Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab
pd mlm/hr Jmt.

MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ


- Original Message -
From: alfri [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, September 08, 2006 15:46
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn


 Lah.. yg namanya Pancasila yg sudah sah demi hukum dari mana2 aja
 masih ada usaha mau diganti gitu lho..
 Pelan2.. pertama2 isinya..
 Mungkin level UU dulu..
 abis itu cari suara diatas 3/4 anggota MPR..
 abis itu ganti level UUD nya..
 abis itu tinggal nama doang..
 akhirnya yawda ganti aja deh, soalnya isi dan nama sudah tidak sesuai..
 Ya tidak?
 Jaman sekarang, voting mana sih yg ga bisa dibeli?
 sudah voting? ya 5 atau 10 tahun lagi disuruh voting lagi..
 terus aja selama tujuan belum tercapai, dioprek2, sampe hasil voting
 berubah.

__
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 


===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-08 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Oh, oh, judi itu perbuatan syaithan
Oh, oh, jadi penjudi itu dia jatuhkan sendiri martabatnya di bawah martabat
manusia
Oh, oh, jadi penjudi itu diberi sangsi oleh masyarakat seperti sangsi atas
pelacur dan hidung belakang

Oh, oh, ini orang DP yang penganut agama HAM sudah jelaskan agama HAM
seperti berikut:
Bagi pelacuran jelas bahwa pelacurya harus dewasa dan tidak menerima
paksaan dari siapa2.  Sukarela.  Pelanggannya juga harus orang dewasa bukan
dibawah umur.  Lokasi dan marketingnya harus tidak terbuka.  Transaksi jual
beli langsung.  Kalau perlu germo ditiadakan dengan dikriminalisasikan
sebagai penjual-beli manusia.  Perlindungan thd pelacur dilakukan oleh
polisi tidak oleh germo.
Oh, oh, bahaya sekali itu agama HAM yang dijual oleh ini orang DP

Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab
pd mlm/hr Jmt.

MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ


- Original Message -
From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, September 08, 2006 16:29
Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn


 Yang saya tentang itu pencegahan (banning), tetapi saya mendukung
 pembatasan (regulasi).

 Judi itu juga merupakan kesenangan manusia dan tidak perlu dicegah
 tetapi perlu diregulasi.

 Apa artinya regulasi ini?

 Bagi pelacuran jelas bahwa pelacurya harus dewasa dan tidak menerima
 paksaan dari siapa2.  Sukarela.  Pelanggannya juga harus orang
 dewasa bukan dibawah umur.  Lokasi dan marketingnya harus tidak
 terbuka.  Transaksi jual beli langsung.  Kalau perlu germo
 ditiadakan dengan dikriminalisasikan sebagai penjual-beli manusia.
 Perlindungan thd pelacur dilakukan oleh polisi tidak oleh germo.

 Judi juga demikian, malah bandarnya harus memperoleh lisensi dari
 pemerintah.  Spt para pialang saham, mereka harus bermodal cukup dan
 memiliki standar etika profesi yg jelas sehingga konsumen
 terlindungi.

__
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 


===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-08 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Oh, oh, ana bicara tentang sangsi (sanction) masyarakat, bukan sangsi
negara.
Oh, oh, pada pokoknya menurut sangsi masyarakat, pelacur dan hidung belang
itu kal an'am, derajatnya di bawah manusia, sehingga di masyarakat pelacur
dan hidung belang tidak bisa punya hak penuh sebagai manusia.
Oh, oh, sangsi negara ada batas waktunya, tetapi sangsi masyarakat tidak ada
batas waktunya.

Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab
pd mlm/hr Jmt.

MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ


- Original Message -
From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, September 08, 2006 16:02
Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn


 Kita harus definisikan dulu dong apa itu tindakan kriminal.  Jangan
 main vonis dulu sebelum dibuktikannya suatu kesalahan.

 Di negara yg berasas HAM itu walaupun sudah divonis penjara, seorang
 napi masih memiliki hak sebagai manusia dan negara wajib membela hak
 tsb. walaupun di dalam penjara.  Masa Anda ini belum apa2 sudah
 memvonis dan menghukum?  Sistem hukum apa ini koq hanya berdasarkan
 suka atau tidak suka (like or dislike)?

 Pelacuran itu adalah hubungan bisnis.  Ada supply karena ada
 demand.  Yg salah itu demand atau supplynya?

 Yg pasti yg kriminal itu ialah pemaksaan dalam sisi supply demi
 memenuhi demand.  Kalau supply bertemu demand dalam pasar bebas yg
 regulated, siapa yg salah?

 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Oh, oh, pilih bulu (diskriminasi) itu mesti ada jika perlu.
  Oh, oh, pelacur dan hidung belang, harus dipelakukan diskrimnatif,
 karena
  pelacur itu dan hidung belang itu kal an'am, derajatnya turun di
 bawah
  derajat manusia, jadi tidak bleh diperlakukan sebagai manusia
 lagi, jadi
  harus diperlakukan diskriminatif.
 
  Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana
 bisa jawab
  pd mlm/hr Jmt.
 
  MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ

__
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 


===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-07 Terurut Topik Wida . Kusuma
Saya juga berharap, jika memang perangkat UU yang ada itu sudah cukup 
ampuh untuk menjerat Pornografie dan Pornoaksi, maka silahkan itu 
dilaksanakan secara hukum. Lalu mengapa di sisi lain misalnya dalam hal 
judi aparat penegak hukum bisa begitu tegas (apa iya sih?), lalu dalam hal 
kesusilaan seperti pornografie raport Kapolri itu merah? Razia hanya 
setengah hati untuk basa-basi saja? Padahal kalo mau grebek bandar 
produksinya langsung saya yakin mampu. DVD porno itu saya rasa diperbanyak 
di dalam negeri, bukan diimpor. Lalu kenapa gak jalan? Disuap? Diam-diam 
sebagai penikmat? Kalau sudah lemes begini bagus juga kalau FPI yang 
bertindak yah! 8-(

Industri pornografie memang berbasis ekonomi. Tetapi tidak bisa diharapkan 
dia bangkrut karena tidak ada yang membeli. Pembelinya pasti ada. Manusia 
yang lemah terhadap materi seperti ini akan selalu ada dan bisa bertambah 
banyak. Jalan satu-satunya memang harus ditutup dari pabriknya, 
produsennya. Tidak bisa dengan razia-razia setengah hati hanya untuk 
mendapatkan suapan atau DVD porno secara gratis.

Saya senang dengan adanya marak RUU APP kemarin, apapun hasilnya. Kita 
bisa ramai-ramai menyampaikan kecemasan kita akan maraknya pornografie. 
Sekalipun lapak-lapak DVD Porno di Glodok itu ada pembelinya, namun 
sebagian besar masyarakat cemas dan khawatir akan meningkatnya pornografie 
di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Lalu kemana 
semua ini berujung? Apakah seperti sesuatu yang ditelan bumi? Hilang lagi 
dan pornografie akan marak kembali? Saya harap tidak. Saya sangat berharap 
akan ada hasilnya walaupun sedikit bagi penekanan terhadap penyebaran 
material pornografie di Indonesia. Bagaimana caranya? Mudah-mudahan nanti 
akan ada komprominya, ada solusinya. Saya terkadang berkirim e-mail sama 
mas Ade Armando dan terus menyemangati beliau di KPI. Dan kalau RUU APP 
berhasil disahkan, saya mungkin akan menyemangati mas Ade untuk bisa 
menjadi unsur penekan pada Kapolri agar industri pornografie di Indonesia 
ditutup saja. Atau mungkin kepada lembaga-lembaga yang mempunyai concern 
yang sama. Untuk menjadikan pengesahan RUU itu sebagai momentum penutupan 
semua industri DVD/VCD porno. Pukul sekali KO, nanti mereka bangkitnya 
akan lama. Paling tidak sampai hitungan sepuluh (tahun). 8-)

Penegakan hukum atau pembuatan hukum, saya rasa mana yang lebih efektif 
dan cepat untuk hari ini. Kondisi sudah semakin parah, barangkali kita 
memang perlu pereda sakit kepala sebentar sebelum meneruskan mencari 
sumber penyakitnya dan mengobatinya.




Donnie [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
09/07/2006 12:45 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






Satu yang pasti yang perlu kita sadari bersama adalah kita punya
maksud baik yang relatif sama, cuma cara pandang yang berbeda.

Saya setuju pencegahan adalah yang terbaik tetapi belum tentu termudah
 (dan itu sebenarnya yang banyak dikritisi oleh orang yang
mempertanyakan RUU kemaren).

Kembali ke pencegahan, hukumnya sudah ada aparatnya mandul, atau
melakukan kegiatan lebih kepada public relation.  artinya untuk
piranti hukum yang pak Wida minta untuk pencegahan sudah tersedia.

Kalau pak Wida berargumentasi ganjarannya terlalu lemah sehingga gak
efektif, apa iya seperti itu?
Bukannya industri pornografi itu basisnya adalah ekonomi semata, dan
tinggal seberapa kuat modal bisa bertahan.  Di Tempo minggu yang lalu
ada liputan tentang raport Kapolri.  Salah satu hal yang mendapat
rapot bagus adalah pemberantasan perjudian.  Bukan karena penjudinya
atau bandar dapat hukuman yang setimpal, tapi operasi yang terus
menerus dan konsisten katanya juga membuat para bandar tiarap, bahkan
salah satu bos sembilan naga beralih usaha.
Kalau selalu dilakukan operasi pemberantasan yang konsisten, pemodal
pornografi juga akan kapok, mana mau sih orang berussaha merugi
melulu.

Jadi, ssama seperti UU yang lain seperti perda rokok di Jakarta yang
hangat2 tai ayam... apakah kita tidak pernah akan belajar bahwa
penegakan hukum adalah hal yang paling susah dan paling utama
dibenahi, dibandingkan pembuatan hukum.

Donnie

===
On 9/7/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Saya rasa karena melakukan pencegahan itu lebih mudah dari pada 
melakukan
 pengawasan. Di Indonesia, dengan kondisi aparat hukumnya, melakukan
 pencegahan masih lebih mungkin dari pada melakukan pengawasan
 pendistribusiannya.

 Tentu saja saya tidak berharap pada preman berpeci untuk melakukan aksi
 akibat penegakan hukum yang terlalu lemah. Jika saya boleh berharap
 begitu, silahkan saja dilaksanakan regulasi distribusinya, tetapi kalau
 distribusinya melenceng saya harap preman berpeci itu bisa beraksi. 8-)

 Saya hanya memberikan yang termudah yang masih mungkin untuk dikerjakan
 oleh aparat penegak hukum di Indonesia sini. Yaitu pencegahan, ini bisa
 langsung dari pusat. Bukan

Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-07 Terurut Topik Wida . Kusuma
Lho.. waktu mengatakan cara berfikir sebagian besar anggota DPR / DPRD 
seperti saya kok pakai lambang :-(? Menyedihkan ya ... hahahaha...

Dikotomi antara Islam dan Feminis memang sering juga saya dengar. Dan saya 
juga berharap ada seorang yang bisa menjadi jembatannya nanti. Feminis 
Islam? Kalau memperhatikan harkat, kesejahteraan, status kaum wanita Islam 
juga begitu saya rasa. 

Nah pandangan terhadap tubuh perempuan yang bagaimana yang perlu dirubah?

The Great Transformation? Baik, coba nanti saya cari, mudah-mudahan tidak 
mahal.

See you tomorrow, bye... 

Salam,



Herni Sri Nurbayanti [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
09/07/2006 04:19 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






Mas wida,

Ketika saya bilang ideologi perancang, bukan dng tujuan menelusuri
siapakah perancangnya, tapi lebih kepada 'jiwa' dari RUU tadi.
Semangatnya apa. Ini yg rata2 gak dilihat orang. UU bukan sekedar
written document. Dia adalah refleksi.. refleksi ideologi, refleksi
kepentingan politik, dll. Makanya, dokumentasi pembahasan RUU juga
penting utk dilihat demi menangkap semangat para perancang (dan
pembahas) RUU.

Dan salah satu caranya memang melihat dari substansi RUU. Ada
metodologinya sendiri bagaimana melakukan ini. Yg saya baca yg versi
tahun lalu ya, emang ada yg baru? Dulu sempat membantu teman2 di LBH
Apik utk mengkritisi ini. Cuma, ada beberapa hal yg tidak dicover dlm
kritisi LBH Apik itu (dlm pandangan saya), terutama dari segi
metodologi perancangan RUU. 

Soal sanksi, itu persoalan sendiri. Menurut bu Tuti pakar hk pidana,
kita gak punya pedoman soal sanksi secara umum dan ini memang selalu
bermasalah dlm perancangan RUU. Saya juga kurang ngerti soal hukum
pidana, hehe. Tapi setahu saya, KUHP dan KUHAP sendiri bermasalah,
karena ada UU yg secara spesifik mengatur bidang hukum pidana tertentu
dan mengatur juga soal hukum acara. KUHP dan KUHAP juga jadi fokus
perhatian kelompok perempuan, karena di UU-PKDRT ada beberapa
terobosan2 hukum tertentu. 

Komentar mas wida berikutnya, mungkin bisa jadi tambahan buat tulisan
kang he-man soal salah paham terhadap feminis, yaitu salah satunya
adalah mengdikotomikan antara feminisme dng Islam (sama halnya dng
Islam dengan Barat). Feminis dan Islam bukan kelompok yg homogen. Lha
itu, ada juga kan para feminis Islam :)

Seperti yg saya bilang, morality adalah concern semua orang. Tapi apa
itu moralitas? Bagaimana kita memprioritaskan masalah moralitas ini
dan bagaimana kita mengaturnya? Kelemahan DPR bukan cuma di
perancangan, tapi juga di persoalan prioritas legislasi (padahal
mereka punya prolegnas, program legislasi nasional). Dan sayangnya,
pemikiran spt mas wida ini juga merupakan pemikiran mayoritas anggota
DPR/DPRD kita :(

Pornografi itu gak bisa diberantas, tapi bisa diatur. Ada satu laporan
yg bilang, di negara seketar KSA sekalipun, ternyata tingkat akses ke
situs pornonya cukup tinggi juga kok :) Yg penting itu, merubah
pandangan thd tubuh (perempuan).

Agama seringkali dipolitisasi karena agama juga insitusi politik. Sama
ketika kita bicara soal RUU Sisdiknas dulu. Banyak elemen penting
lainnya yg perlu diperhatikan, tapi orang2 ributnya melulu soal
pendidikan agama di sekolah :(

Mungkin the great transformation bisa mencerahkan, soal mengapa
tradisi religius/spiritualitas kita terbentuk sepanjang sejarah. Bagus
buat refleksi. 

Au'ah gelap.

salam,
herni


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

Pertanyaan mbak Herni itu akan menghubungkan morality - religious - 
ideologi si perancang RUU? Setahu saya rancangan RUU yang ada itu
adalah warisan dari pemerintahan yang lama, sejak mbak Mega atau
bahkan Gus Dur rancangan itu sudah ada. Namun selama kalau tidak salah
7 tahun rancangan itu tidak gol-gol. Pada pemerintahan SBY rancangan
itu diusahakan untuk gol menjadi UU. Lalu timbullah polemik yang seru.
Jadi siapa perancang RUU itu? Tidak jelas bukan? Lalu bagaimana
ideologi si perancang itu? Juga tidak jelas bukan? Dari pada
menyelidiki ideologi si perancang, mengapa tidak dibaca dan dibahas
substansi RUU itu saja? Khan lebih jelas. Mbak Herni sudah baca?
 
Semoga saja yang ditentang oleh kaum Feminis itu bukan ideologi Islam
ya? Atau definisi moral atau religious menurut Islam. Kita bisa
kesampingkan kesan pengaturan wanita untuk berpakaian, tetapi kaum
Feminis setuju khan kalau DVD Porno itu harus dilarang? Juga majalah
dan tabloid yang menyajikan wanita pakai bikini di sampul depannya?
Juga keberadaan situs porno yang bebas diakses oleh anak-anak? Atau
goyangan dangdut yang menggoyang-goyangkan dada dan bokongnya secara
seronok itu? Atau tarian streaptease dan tarian telanjang? Tentunya
kaum Feminis juga tidak setuju dengan pelecehan harkat wanita melalui
media-media dan aksi seperti itu khan? Karena itu semua yang
diperjuangkan oleh umat Islam, paling tidak muslim seperti saya.
 
 









Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-07 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Orang yang terlibat dalam pornografi dan melakukan porno aksi itu kal an'am,
bukan manusia, jadi secara rasional tidak punya hak asasi manusia, melainkan
hak asasi an'am (HAA).

Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab
pd mlm/hr Jmt.

MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ



- Original Message -
From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, September 06, 2006 17:44
Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn


 Masalah DVD pornografi itu urusan distribusi bukan pembuatannya. Jadi
 yg perlu diregulasi ialah penjualannya.  DVD itu bisa saja misalnya
 dijual di toko2 tetapi hanya kepada mereka yg diatas 21 th.  Jadi
 kalau beli harus kasih lihat kartu identitas yg berlaku.  Nah setelah
 itu maka setiap pembeli wajib menjaga jangan sampai jatuh ke tangan
 anak2.  Dan ini urusan masing2 keluarga.  Kalau suatu keluarga enggak
 jelas peranan orang tua terutama bapaknya yg lari dari tanggung jawab
 karena doyan poligami ya jangan menyalahkan kafir dong.

 Pornografi merupakan kegiatan kesenangan manusia dewasa yg tidak bisa
 diberantas tetapi wajib diregulasi penjualan dan pembuatannya.  Dalam
 pembuatan materi pornografi pastikan tidak ada pelanggaran HAM
 terutama bagi perempuan dan anak2.

 Kalau mau buat UU Anti Pornografi, boleh aja tetapi yg penting bukan
 definisi aurat dan zina nya melainkan intinya harus berkenaan dg
 perlindungan perempuan dan anak2.

 Mengenai bebas berzina, tergantung apa itu definisi zina.  Definisi
 zina itu memang jelas dalam Islam tetapi bagi agama lain tidak persis
 seperti itu.  Yg penting dalam kegiatan2 seksual manusia ialah
 bagaimana melaksanakan tanggung jawab dan bagaimana menghindari
 penyakit dan membuahkan anak yg tidak diinginkan.

 Hubungan seksualnya itu sendiri sih sebenarnya bukan yg paling utama,
  yg penting bagaimana menyikapi konsekuensi dari kegiatan itu.

 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Kalau hanya muslim yang boleh mengerti masalah aurat dan zina, coba
 tolong
  dong penjualan DVD porno itu khusus untuk non muslim saja. Jangan
 dijual
  kepada muslim.
 
  Atau dengan demikian apakah non muslim itu berarti bebas berzina? Atau
  tidak mengapa mengkonsumsi material porno? Benarkan agama mereka tidak
  melarang yang demikian?
 
  Kami yang muslim memang sangat care dengan material pornografie dan
  kegiatan seksual yang dilarang agama. Dan hal yang seperti itu
 memang kami
  usahakan untuk dicegah. Dan kami tidak menganggap hal-hal itu modern
 dan
  manusiawi.
 
 
 
 
  Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED]
  Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  09/06/2006 04:08 PM
  Please respond to
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
 
 
  To
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
  cc
 
  Subject
  [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
 
 
 
 
 
 
  Yg menjadi keberatan dari RUU APP itu ialah karena definisi pornografi
   dan pornoaksi yg dicetuskan tidak lain ialah terjemahan bebas dan
  longgar atas definisi aurat dan zina.  Aurat tidak identik dg
  pornografi dan zina tidak identik dg pornoaksi.
 
  Hanya umat Islam yg perlu mengerti definisi aurat dan zina dan hanya
  mereka berhak menegakkannya tetapi non-muslim tidak ada kepentingannya
  mengenai definisi ini.
 
  Kalau ada kegagalan pendidikan agama di masyarakat Islam di Indonesia,
  coba tolong pelajari dulu bagaimana sistem pendidikannya dan perbaiki
  di situ dulu sebelum menggunakan draconian measure yg sangat represif
  spt RUU APP itu.  RUU ini sangat melanggar HAM dan menjadikan
  perempuan sebagai kambing hitam dan tentunya tidak patut disahkan di
  masyarakat moderen yg manusiawi.
 
  Yg sangat menyedihkan dari mereka yg mengusulkan RUU ini ialah bahwa
  karena mereka tidak mengerti seksualitas manusia dan bagaimana cara
  mengaturnya dengan baik maka kegiatan seksualitas perlu ditindas.  Ini
  persis spt pendekatan komunisme thd kegiatan berdagang.  Karena mereka
  tidak mengerti instink komersial manusia dan bagaimana mengaturnya
  maka instink itu harus ditindas.
 
  Yg perlu ditindas ialah pendekatan represif seperti contoh2 di atas.
  Pendekatan represif adalah pendekatan kuno yg tidak akan efektif.
 
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote:
  
   Mau bagaimana lagi? RUU APP kan ditentang habis? Padahal itu
  momentum yang
   pas untuk menghajar semua itu. Coba tanyakan kepada para penentang
  RUU APP
   dulu itu. Mau bagaimana untuk menghajar Glodok itu? Belum lagi
  Playboy...
   apa gak tambah buas nanti dia melihat RUU APP gagal?
  
   Kalo sudah begini aja... baru teriak-teriak minta tolong! Lalu apa
   solusinya setelah selama ini semuanya mandul? Mau action pake apa?
  Senjata
   tumpul?
  
   Salam,
  
   BTW, Bong itu apa ya?
  
  
  
  
   irwank irwank2k2@
   Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
   09/04/2006 03:21 PM
   Please respond to
   wanita-muslimah@yahoogroups.com
  
  
   To
   undisclosed-recipients:;
   cc
  
   Subject
   

Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-07 Terurut Topik Wida . Kusuma
Sesuatu yang sifatnya merusak boleh untuk dicegah. Dan menurut Islam, 
pornografie dan pornoaksi itu merusak jadi boleh untuk dicegah. Indonesia 
memang negara demokrasi, jadi menggunakan demokrasi juga untuk berusaha 
mencegah pornografie dan pornoaksi.




Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
09/08/2006 05:53 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Pengawasan terhadap penjualannya mungkin bisa di AS sana mas Dana. 
Tetapi 
 masih sangat sulit di Indonesia sini. Saya sangat sangsi jika 
 distribusinya yang mau diatur. Majalah Playboy Indonesia saja 
sudah 
 berjanji akan distribusi di toko-toko majalah pada counter khusus. 
 Nyatanya dia beredar juga secara bebas di lapak-lapak kaki lima 
bahkan 
 ditawarkan di jalan-jalan. Untuk Indonesia, rasanya masih sulit 
untuk bisa 
 mengatur penjualan material pornografie seperti itu. Bangsa kita 
masih 
 sangat lemah kedisiplinannya dan ketaatan pada peraturannya. 
Akhirnya 
 nanti akan suap-menyuap dengan polisi dan aparat hukum. Jadi lebih 
baik 
 ditiadakan saja material pornografienya.

DP: Peniadaan itu atas dasar pertimbangan apa?  Apa dampaknya thd 
kebebasan memilih bagi orang dewasa?  Kita sebagai negara demokrasi 
harus membiasakan bahwa selera tidak dapat diatur oleh negara.
 
 Untuk Indonesia yang mayoritas muslim dan timur, material 
pornografie 
 seperti di Barat itu terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk 
diterapkan di 
 masyarakat Indonesia. Saya sebagai muslim menginginkan bahwa 
material 
 pornografie sebagaimana di Barat itu tidak beredar di Indonesia 
sini. 

DP: Pornografi Jepang dan Thailand juga banyak penggemarnya bukan 
cuma Barat saja.

 Mungkin saja Barat atau agama lain mempunyai definisi yang berbeda 
 mengenai zina (saya baru tahu nih!) dan batasan aurat, tetapi di 
Indonesia 
 mayoritas adalah muslim dan kami sangat memperhatikan hal-hal yang 
tidak 
 sesuai dengan agama Islam. Terutama yang menyangkut pornografie 
dan zina. 
 Itu ingin kami tekan seminim mungkin. Itulah sebabnya kami ingin 
membuat 
 UU pornografie dan pornoaksi. Saya pribadi sangat mengharapkan 
bahwa UU 
 pornografie dan pornoaksi itu bisa menekan atau menyikat habis 
peredaran 
 material pornografie di Indonesia seperti : DVD porno, majalah 
porno, 
 tabloid porno, situs porno. Cukup porno jika menampilkan wanita 
hanya 
 mengenakan bikini. 

DP: Lagi2 sebagai negara demokrasi kita harus membiasakan diri 
menghargai hak seseorang utk menguasai kepemilikannya.  Di sini 
seorang perempuan dewasa dan berakal sehat memiliki hak sepenuhnya 
atas apa yg ingin dia ingin lakukan thd tubuhnya selama tidak 
membahayakan.  Striptease tidak membahayakan.  Kalau laki2 muslim 
tidak tahan godaan ya jangan kemudian mengambil menyalahkan 
perempuan dan ambil jalan represi karena tidak tahan godaan. Setiap 
orang harus bisa mengendalikan hawa nafsunya.  Untuk apa puasa 30 
hari kalau tetap saja tidak tahan godaan?  Percuma kan?

 Juga aksi-aksi pornoaksi seperti goyang dangdut yang 
 semakin tidak karuan serta aksi-aksi penari streaptis dan penari 
 telanjang. Jadi tidak usah sampai mengatur bagaimana wanita harus 
 berpakaian dan tidak sampai mengganggu baju adat serta tarian 
tradisional. 
 Yang saya harapkan, UU itu bisa menjerat pelaku bisnisnya, bukan 
wanitanya 
 yang tidak lebih merupakan korban pelecehan terhadap dirinya 
sendiri.
 
DP: Itu kan urusan selera. Yg penting bagi hukum kita di Indonesia 
ialah bahwa tidak ada praktek pemaksaan fisik dan mental thd 
perempuan dewasa dan perlindungan hukum sepenuhnya thd anak2. 
Selera urusan masing2 dan jangan coba2 atur selera orang karena itu 
tindakan zalim yaitu berusaha menguasai orang lain.

 
 
 Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] 
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 09/06/2006 04:44 PM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 
 
 To
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 cc
 
 Subject
 [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
 
 
 
 
 
 
 Masalah DVD pornografi itu urusan distribusi bukan pembuatannya. 
Jadi
 yg perlu diregulasi ialah penjualannya.  DVD itu bisa saja misalnya
 dijual di toko2 tetapi hanya kepada mereka yg diatas 21 th.  Jadi
 kalau beli harus kasih lihat kartu identitas yg berlaku.  Nah 
setelah
 itu maka setiap pembeli wajib menjaga jangan sampai jatuh ke tangan
 anak2.  Dan ini urusan masing2 keluarga.  Kalau suatu keluarga 
enggak
 jelas peranan orang tua terutama bapaknya yg lari dari tanggung 
jawab
 karena doyan poligami ya jangan menyalahkan kafir dong.
 
 Pornografi merupakan kegiatan kesenangan manusia dewasa yg tidak 
bisa
 diberantas tetapi wajib diregulasi penjualan dan pembuatannya. 
Dalam
 pembuatan materi pornografi pastikan tidak ada pelanggaran HAM
 terutama bagi perempuan dan anak2.
 
 Kalau mau buat UU Anti Pornografi, boleh aja tetapi yg penting 
bukan
 definisi aurat dan 

Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-07 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Oh, oh, pilih bulu (diskriminasi) itu mesti ada jika perlu.
Oh, oh, pelacur dan hidung belang, harus dipelakukan diskrimnatif, karena
pelacur itu dan hidung belang itu kal an'am, derajatnya turun di bawah
derajat manusia, jadi tidak bleh diperlakukan sebagai manusia lagi, jadi
harus diperlakukan diskriminatif.

Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab
pd mlm/hr Jmt.

MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ


- Original Message -
From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, September 08, 2006 07:47
Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn


 Kalau RUU APP ini bertujuan melindungi perempuan dan anak2 dari
 eksploitasi seksual oleh laki2 sehingga yg dijadikan kriminalnya
 adalah laki2 yg bertindak sebagai penonton, pelanggan, pembeli dan
 pebisnis seks maka kemungkinan saya akan setuju.  Perempuan dan
 anak2 dilindungi hukum dan tidak lebih cenderung dikriminalisasi spt
 pada rancangan UU itu.

 Supply pornografi dan pornoaksi itu akan lenyap dengan sendirinya
 jika tidak ada demand.

 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Dengan KUHP sanksinya sangat rendah. Pasal 282, ayat (1): Barang
 siapa
  menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan,
 gambaran
  atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesusilaan, atau
 barang
  siapa dengan maksud untuk disiarkan, dipertunjukkan atau
 ditempelkan di muka
  umum, dst., diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun
 enam bulan
  atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah. Juga
 benar
  bahwa dalam Pasal 281 termaktub ttg pornoaksi: Diancam dengan
 pidana penjara
  paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling
 banyak empat
  ribu lima ratus rupiah: (1). barang siapa dengan sengaja dan
 terbuka
  melanggar kesusilaan.
 
  Pasal-pasal tsb tidak efektif untuk menjaring pornografi dan
 pornoaksi,
  karena terpidana dapat menebus sanksi penjara dengan uang sekecil
 paling
  tinggi Rp.4.500,-
 
  HMNA
 
  - Original Message -
  From: He-Man [EMAIL PROTECTED]
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Sent: Monday, September 04, 2006 20:12
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
 
 
  
   Bong itu alat buat ngisep sabu.
  
   BTW tentang materi pornografi itu sudah diatur dalam KUHP , UU
 Penyiaran ,
   UU Pers dan UU perlindungan Anak.Jadi tanpa di sahkannya RUU APP
 pun
   sebenarnya polisi punya dasar hukum untuk menindaknya.

__
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 


===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-07 Terurut Topik Wida . Kusuma
Kalau begitu mari kita buat RUU APP itu bukan refleksi Fundamentalis 
sehingga bisa goal insya Allah. Dan tidak menjadi score buat mereka. Dan 
tidak dijadikan untuk ngebut dengan jilbab. Yang penting mari kita fokus 
untuk menghapuskan pornografie di Indonesia dalam semua bentuknya yang 
vulgar. RUU APP 2003? Silahkan dipostingkan kembali.




Mia [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
09/07/2006 08:44 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






RUU APP 2006 itu refleksi fundamentalis. Wuiih..saya nggak bisa 
bayangin kalo itu goal. Walaupun negara kita lemah di peraturan dan 
juklak pendukung UU dan lemah di implementasi, artinya ntar juga itu 
dilupakan - tapi kalo goal itu kan big score buat fundamentalism.

Jilbab di Perda itu jalur lambaaat... Nah, kalo nasional sudah 
dicover dengan RUU APP, jilbab dengan otomatis ngikutin, kan 
interpretasi UU itu membuka celah (vague). 

Pantes pada ngotot...sekali pukul..bisa ngebut pula dengan jilbab. 
Alhamdulillah nggak goal. 

Tapi untuk kita di WM ini, kenapa si nggak ngebahas isi RUU 
Antipornografi 2003? Kan itu nggak kontroversial? Bukannya Arcon 
pernah posting?

Salam
Mia

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Herni Sri Nurbayanti 
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Mas wida,
 
 Ketika saya bilang ideologi perancang, bukan dng tujuan menelusuri
 siapakah perancangnya, tapi lebih kepada 'jiwa' dari RUU tadi.
 Semangatnya apa. Ini yg rata2 gak dilihat orang. UU bukan sekedar
 written document. Dia adalah refleksi.. refleksi ideologi, refleksi
 kepentingan politik, dll. Makanya, dokumentasi pembahasan RUU juga
 penting utk dilihat demi menangkap semangat para perancang (dan
 pembahas) RUU.
 
 
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote:
 
 Pertanyaan mbak Herni itu akan menghubungkan morality - religious -
 
 ideologi si perancang RUU? Setahu saya rancangan RUU yang ada itu
 adalah warisan dari pemerintahan yang lama, sejak mbak Mega atau
 bahkan Gus Dur rancangan itu sudah ada. Namun selama kalau tidak 
salah
 7 tahun rancangan itu tidak gol-gol. Pada pemerintahan SBY 
rancangan
 itu diusahakan untuk gol menjadi UU. Lalu timbullah polemik yang 
seru.
 Jadi siapa perancang RUU itu? Tidak jelas bukan? Lalu bagaimana
 ideologi si perancang itu? Juga tidak jelas bukan? Dari pada
 menyelidiki ideologi si perancang, mengapa tidak dibaca dan dibahas
 substansi RUU itu saja? Khan lebih jelas. Mbak Herni sudah baca?
 
 Semoga saja yang ditentang oleh kaum Feminis itu bukan ideologi 
Islam
 ya? Atau definisi moral atau religious menurut Islam. Kita bisa
 kesampingkan kesan pengaturan wanita untuk berpakaian, tetapi kaum
 Feminis setuju khan kalau DVD Porno itu harus dilarang? Juga 
majalah
 dan tabloid yang menyajikan wanita pakai bikini di sampul depannya?
 Juga keberadaan situs porno yang bebas diakses oleh anak-anak? Atau
 goyangan dangdut yang menggoyang-goyangkan dada dan bokongnya 
secara
 seronok itu? Atau tarian streaptease dan tarian telanjang? Tentunya
 kaum Feminis juga tidak setuju dengan pelecehan harkat wanita 
melalui
 media-media dan aksi seperti itu khan? Karena itu semua yang
 diperjuangkan oleh umat Islam, paling tidak muslim seperti saya.








===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  

Yahoo! Groups Links






 






[Non-text portions of this message have been removed]



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-07 Terurut Topik Wida . Kusuma
Hehehe..., anggota DPRD atau DPR itu kan banyak yang ijazahnya palsu 
lho... Jadi maklum kan dengan kemapuan berfikir mereka? Kalo saya 
ijazahnya asli lho! Asli lho! 8-)

Iya saya setuju, draft RUU kemarin mungkin tidak disetujui karena bisa 
ditarik kemana-mana. Mari kalau begitu kita sempurnakan Draft RUU nya 
supaya benar-benar menggambarkan anti pornografie dengan sasaran yang 
jelas. Jadi sesama bukan pendukung pornografie harus saling mendukung 
khan?

Moral dalam hal ini, pornografie termasuk hal yang tidak bermoral jadi 
perlu kita cegah. Kalau di negara Barat pemerintahannya bagus, bukan 
berarti dalam hal pornografie mereka bermoral. Sehingga Indonesia, yang 
pemerintahannya buruk, jangan sampai lalu mereka menjadi tidak bermoral 
juga dalam hal pornografie dan perzinaan. Terpuruk dua kali itu namanya. 
Mungkin umat non muslim memang mempunyai definisi yang berbeda tentang 
pornografie dan zina. Tetapi di Indonesia kan mayoritas muslim. Dan muslim 
boleh dong memperjuangkan aspirasinya sesuai dengan keyakinannya melalui 
UU. Apalagi dalam hal pornografie yang sudah semakin gencar hari ini.

Saya browse di Gramedia kemarin sore tidak ketemu bukunya Karen itu. 
Mungkin suatu hari nanti akan terbit.




Herni Sri Nurbayanti [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
09/07/2006 09:44 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






Mas wid,

Sedih sih gak. Cuma, gemess.. Beneran deh.
Dulu pernah ada training utk anggota DPRD yg baru. Isunya perempuan,
tapi sebagian besar peserta laki. Kita punya satu sesi, memilih
masalah sosial apa yg akan diselesaikan yg akan diterjemahkan dlm
bentuk Ranperda dan kemudian diprioritaskan. Hampir semuanya bicara:
penegakan moralitas. Tapi ya itu tadi, cara berpikirnya yg gak tahan,
hehe... demikian juga ketika bicara RUU APP. Bukan berarti penentang
RUU ini adalah pendukung pornografi. Kenapa saya pertanyakan
moralitas, mungkin kita berangkat dari situ dulu. Kondisi ironis
klasiknya kan, kenapa di negara2 kafir pemerintahnya bermoral
sementara di negara2 Islam pemerintahnya korup. Kenapa kita antipati
dng presiden yg non-Islam sekalipun presiden2 Islam itu yg membikin
hancur negara selama 32 th? Agama pada dasarnya juga institusi politik!

Ini juga yg menjawab pertanyaan mas wida soal arjuna mencari cinta.
Belum tentu cowo2 religius itu menarik. What is (being) religious,
anyway? :P Orang Islam yg fundamentalis banyak yg dari kelas menengah
keatas kok :) dan mereka memang mau memasuki wilayah politik. Parlemen
kan satu site of struggle yg menggiurkan bagi mereka yg ingin
kekuasaan. Sekarang trendnya berbalik jadi legislative heavy kok.

The great transformation itu harga aslinya $30. Kalau pelajar, dapet
diskon 10%. Kalau beli di internet, mungkin lebih murah lagi. Harusnya
di QB sih udah ada ya? Cuma gak tau, apakah terjemahan Indonesianya
sudah ada atau belum.

si yu tumoro juga,
herni

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

Lho.. waktu mengatakan cara berfikir sebagian besar anggota DPR / DPRD 
seperti saya kok pakai lambang :-(? Menyedihkan ya ... hahahaha...
 
Dikotomi antara Islam dan Feminis memang sering juga saya dengar. Dan
saya juga berharap ada seorang yang bisa menjadi jembatannya nanti.
Feminis Islam? Kalau memperhatikan harkat, kesejahteraan, status kaum
wanita Islam juga begitu saya rasa. 
 
Nah pandangan terhadap tubuh perempuan yang bagaimana yang perlu dirubah?
 
The Great Transformation? Baik, coba nanti saya cari, mudah-mudahan
tidak mahal.
 
See you tomorrow, bye... 

Salam,







===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  

Yahoo! Groups Links






 






[Non-text portions of this message have been removed]



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:

Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-07 Terurut Topik Wida . Kusuma
Siapa yang akan menggugurkan kalau sudah disahkan secara voting? Itu sah 
demi hukum dan dengan cara demokrasi.




Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
09/08/2006 08:02 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






Demokrasi itu bertujuan utk melindungi HAM.  Jadi walaupun dicapai 
melalui cara demokratis, suatu UU yg melanggar HAM tentunya harus 
gugur demi hukum.  Bukan gitu mbak Herni?

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Sesuatu yang sifatnya merusak boleh untuk dicegah. Dan menurut 
Islam, 
 pornografie dan pornoaksi itu merusak jadi boleh untuk dicegah. 
Indonesia 
 memang negara demokrasi, jadi menggunakan demokrasi juga untuk 
berusaha 
 mencegah pornografie dan pornoaksi.
 
 
 
 
 Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] 
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 09/08/2006 05:53 AM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 
 
 To
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 cc
 
 Subject
 [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
 
 
 
 
 
 
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote:
 
  Pengawasan terhadap penjualannya mungkin bisa di AS sana mas 
Dana. 
 Tetapi 
  masih sangat sulit di Indonesia sini. Saya sangat sangsi jika 
  distribusinya yang mau diatur. Majalah Playboy Indonesia saja 
 sudah 
  berjanji akan distribusi di toko-toko majalah pada counter 
khusus. 
  Nyatanya dia beredar juga secara bebas di lapak-lapak kaki lima 
 bahkan 
  ditawarkan di jalan-jalan. Untuk Indonesia, rasanya masih sulit 
 untuk bisa 
  mengatur penjualan material pornografie seperti itu. Bangsa kita 
 masih 
  sangat lemah kedisiplinannya dan ketaatan pada peraturannya. 
 Akhirnya 
  nanti akan suap-menyuap dengan polisi dan aparat hukum. Jadi 
lebih 
 baik 
  ditiadakan saja material pornografienya.
 
 DP: Peniadaan itu atas dasar pertimbangan apa?  Apa dampaknya thd 
 kebebasan memilih bagi orang dewasa?  Kita sebagai negara 
demokrasi 
 harus membiasakan bahwa selera tidak dapat diatur oleh negara.
 
  Untuk Indonesia yang mayoritas muslim dan timur, material 
 pornografie 
  seperti di Barat itu terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk 
 diterapkan di 
  masyarakat Indonesia. Saya sebagai muslim menginginkan bahwa 
 material 
  pornografie sebagaimana di Barat itu tidak beredar di Indonesia 
 sini. 
 
 DP: Pornografi Jepang dan Thailand juga banyak penggemarnya bukan 
 cuma Barat saja.
 
  Mungkin saja Barat atau agama lain mempunyai definisi yang 
berbeda 
  mengenai zina (saya baru tahu nih!) dan batasan aurat, tetapi di 
 Indonesia 
  mayoritas adalah muslim dan kami sangat memperhatikan hal-hal 
yang 
 tidak 
  sesuai dengan agama Islam. Terutama yang menyangkut pornografie 
 dan zina. 
  Itu ingin kami tekan seminim mungkin. Itulah sebabnya kami ingin 
 membuat 
  UU pornografie dan pornoaksi. Saya pribadi sangat mengharapkan 
 bahwa UU 
  pornografie dan pornoaksi itu bisa menekan atau menyikat habis 
 peredaran 
  material pornografie di Indonesia seperti : DVD porno, majalah 
 porno, 
  tabloid porno, situs porno. Cukup porno jika menampilkan wanita 
 hanya 
  mengenakan bikini. 
 
 DP: Lagi2 sebagai negara demokrasi kita harus membiasakan diri 
 menghargai hak seseorang utk menguasai kepemilikannya.  Di sini 
 seorang perempuan dewasa dan berakal sehat memiliki hak sepenuhnya 
 atas apa yg ingin dia ingin lakukan thd tubuhnya selama tidak 
 membahayakan.  Striptease tidak membahayakan.  Kalau laki2 muslim 
 tidak tahan godaan ya jangan kemudian mengambil menyalahkan 
 perempuan dan ambil jalan represi karena tidak tahan godaan. 
Setiap 
 orang harus bisa mengendalikan hawa nafsunya.  Untuk apa puasa 30 
 hari kalau tetap saja tidak tahan godaan?  Percuma kan?
 
  Juga aksi-aksi pornoaksi seperti goyang dangdut yang 
  semakin tidak karuan serta aksi-aksi penari streaptis dan penari 
  telanjang. Jadi tidak usah sampai mengatur bagaimana wanita 
harus 
  berpakaian dan tidak sampai mengganggu baju adat serta tarian 
 tradisional. 
  Yang saya harapkan, UU itu bisa menjerat pelaku bisnisnya, bukan 
 wanitanya 
  yang tidak lebih merupakan korban pelecehan terhadap dirinya 
 sendiri.
  
 DP: Itu kan urusan selera. Yg penting bagi hukum kita di Indonesia 
 ialah bahwa tidak ada praktek pemaksaan fisik dan mental thd 
 perempuan dewasa dan perlindungan hukum sepenuhnya thd anak2. 
 Selera urusan masing2 dan jangan coba2 atur selera orang karena 
itu 
 tindakan zalim yaitu berusaha menguasai orang lain.
 
  
  
  Dana Pamilih dana.pamilih@ 
  Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  09/06/2006 04:44 PM
  Please respond to
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
  
  
  To
  wanita-muslimah@yahoogroups.com
  cc
  
  Subject
  [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
  
  
  
  
  
  
  Masalah DVD pornografi itu urusan distribusi bukan pembuatannya. 
 Jadi
  yg perlu diregulasi ialah penjualannya.  DVD itu bisa saja 
misalnya
  dijual di toko2 

Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-06 Terurut Topik Wida . Kusuma
Kalau hanya muslim yang boleh mengerti masalah aurat dan zina, coba tolong 
dong penjualan DVD porno itu khusus untuk non muslim saja. Jangan dijual 
kepada muslim.

Atau dengan demikian apakah non muslim itu berarti bebas berzina? Atau 
tidak mengapa mengkonsumsi material porno? Benarkan agama mereka tidak 
melarang yang demikian?

Kami yang muslim memang sangat care dengan material pornografie dan 
kegiatan seksual yang dilarang agama. Dan hal yang seperti itu memang kami 
usahakan untuk dicegah. Dan kami tidak menganggap hal-hal itu modern dan 
manusiawi.




Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
09/06/2006 04:08 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






Yg menjadi keberatan dari RUU APP itu ialah karena definisi pornografi
 dan pornoaksi yg dicetuskan tidak lain ialah terjemahan bebas dan
longgar atas definisi aurat dan zina.  Aurat tidak identik dg
pornografi dan zina tidak identik dg pornoaksi.

Hanya umat Islam yg perlu mengerti definisi aurat dan zina dan hanya
mereka berhak menegakkannya tetapi non-muslim tidak ada kepentingannya
mengenai definisi ini. 

Kalau ada kegagalan pendidikan agama di masyarakat Islam di Indonesia,
coba tolong pelajari dulu bagaimana sistem pendidikannya dan perbaiki
di situ dulu sebelum menggunakan draconian measure yg sangat represif
spt RUU APP itu.  RUU ini sangat melanggar HAM dan menjadikan
perempuan sebagai kambing hitam dan tentunya tidak patut disahkan di
masyarakat moderen yg manusiawi.

Yg sangat menyedihkan dari mereka yg mengusulkan RUU ini ialah bahwa
karena mereka tidak mengerti seksualitas manusia dan bagaimana cara
mengaturnya dengan baik maka kegiatan seksualitas perlu ditindas.  Ini
persis spt pendekatan komunisme thd kegiatan berdagang.  Karena mereka
tidak mengerti instink komersial manusia dan bagaimana mengaturnya
maka instink itu harus ditindas.

Yg perlu ditindas ialah pendekatan represif seperti contoh2 di atas. 
Pendekatan represif adalah pendekatan kuno yg tidak akan efektif.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Mau bagaimana lagi? RUU APP kan ditentang habis? Padahal itu
momentum yang 
 pas untuk menghajar semua itu. Coba tanyakan kepada para penentang
RUU APP 
 dulu itu. Mau bagaimana untuk menghajar Glodok itu? Belum lagi
Playboy... 
 apa gak tambah buas nanti dia melihat RUU APP gagal?
 
 Kalo sudah begini aja... baru teriak-teriak minta tolong! Lalu apa 
 solusinya setelah selama ini semuanya mandul? Mau action pake apa?
Senjata 
 tumpul?
 
 Salam,
 
 BTW, Bong itu apa ya?
 
 
 
 
 irwank [EMAIL PROTECTED] 
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 09/04/2006 03:21 PM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 
 
 To
 undisclosed-recipients:;
 cc
 
 Subject
 [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
 
 
 
 
 
 
 Ada yang mau menjawab pertanyaan di bawah?
 
 Wassalam,
 
 Irwan.K
 
 -- Forwarded message --
 From: Lasma siregar [EMAIL PROTECTED]
 Date: Sep 4, 2006 11:20 AM
 Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: BONG  DVD Porn
 
 Bong telah muncul dimana-mana dan DVD porno menggeletak
 dimana saja, lantas dimana orang-orang yang tempo doeloe pada ribut
 masalah pornografi dan pornoaksi?
 
 Dimanakah kini engkau berada, Polisi, Front Pembela... plus Laskar 
 dan berbagai umat yang meyerbu majalah Playboy?
 
 Kini kawin kontrak (pornoaksi) telah jadi pasar bebas di Puncak,
 dimana ya para umat yang suka anti ini itu?
 Where are you brothers and sisters when we need you?
 Please explain!
 
 Salam
 Las.
 
 Bekti Prawidyarini [EMAIL PROTECTED] rini%40tugu.com wrote:
 
 Tolong.Bong di mana-mana.
 Ditawarkan dengan bebas..
 Kemarin saya ke glodok ditawarin bong?
 Kemana pak Polisi...
 
 Lebih buruk lagi dvd porno...
 Tergeletak di mana-mana..
 Kemarin kulihat seorang anak dibawah 7 tahun.
 Membolak balik dvd porno...
 Weleh.weleh..
 Kemana pak Polisi...
 Tolong dong
 
 Bagaimana anak-anakku.
 Bagaimana keponakan-keponakanku.
 Bagaiaman teman-teman anak-anakku.
 Bagaiamana anak-anak teman-temanku...
 Bagaimana cucu-cucuku
 Bagaiaman nasib mereka...
 
 Ditempat parker sebuah mobil polisi terparkir...
 Bertengger dengan tenang.
 Tanpa terusik oleh pandangan dan tanggung jawabnya
 Tempatnya jelas...
 Kok yadidiamkan..
 Pak Polisi.
 Kepada siapa lagi kami mengadu.
 
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
 
 ===
 Milis Wanita Muslimah
 Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
 Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
 ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
 Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Berhenti mailto:[EMAIL 

Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-06 Terurut Topik Wida . Kusuma
Pengawasan terhadap penjualannya mungkin bisa di AS sana mas Dana. Tetapi 
masih sangat sulit di Indonesia sini. Saya sangat sangsi jika 
distribusinya yang mau diatur. Majalah Playboy Indonesia saja sudah 
berjanji akan distribusi di toko-toko majalah pada counter khusus. 
Nyatanya dia beredar juga secara bebas di lapak-lapak kaki lima bahkan 
ditawarkan di jalan-jalan. Untuk Indonesia, rasanya masih sulit untuk bisa 
mengatur penjualan material pornografie seperti itu. Bangsa kita masih 
sangat lemah kedisiplinannya dan ketaatan pada peraturannya. Akhirnya 
nanti akan suap-menyuap dengan polisi dan aparat hukum. Jadi lebih baik 
ditiadakan saja material pornografienya.

Untuk Indonesia yang mayoritas muslim dan timur, material pornografie 
seperti di Barat itu terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk diterapkan di 
masyarakat Indonesia. Saya sebagai muslim menginginkan bahwa material 
pornografie sebagaimana di Barat itu tidak beredar di Indonesia sini. 
Mungkin saja Barat atau agama lain mempunyai definisi yang berbeda 
mengenai zina (saya baru tahu nih!) dan batasan aurat, tetapi di Indonesia 
mayoritas adalah muslim dan kami sangat memperhatikan hal-hal yang tidak 
sesuai dengan agama Islam. Terutama yang menyangkut pornografie dan zina. 
Itu ingin kami tekan seminim mungkin. Itulah sebabnya kami ingin membuat 
UU pornografie dan pornoaksi. Saya pribadi sangat mengharapkan bahwa UU 
pornografie dan pornoaksi itu bisa menekan atau menyikat habis peredaran 
material pornografie di Indonesia seperti : DVD porno, majalah porno, 
tabloid porno, situs porno. Cukup porno jika menampilkan wanita hanya 
mengenakan bikini. Juga aksi-aksi pornoaksi seperti goyang dangdut yang 
semakin tidak karuan serta aksi-aksi penari streaptis dan penari 
telanjang. Jadi tidak usah sampai mengatur bagaimana wanita harus 
berpakaian dan tidak sampai mengganggu baju adat serta tarian tradisional. 
Yang saya harapkan, UU itu bisa menjerat pelaku bisnisnya, bukan wanitanya 
yang tidak lebih merupakan korban pelecehan terhadap dirinya sendiri.




Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
09/06/2006 04:44 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






Masalah DVD pornografi itu urusan distribusi bukan pembuatannya. Jadi
yg perlu diregulasi ialah penjualannya.  DVD itu bisa saja misalnya
dijual di toko2 tetapi hanya kepada mereka yg diatas 21 th.  Jadi
kalau beli harus kasih lihat kartu identitas yg berlaku.  Nah setelah
itu maka setiap pembeli wajib menjaga jangan sampai jatuh ke tangan
anak2.  Dan ini urusan masing2 keluarga.  Kalau suatu keluarga enggak
jelas peranan orang tua terutama bapaknya yg lari dari tanggung jawab
karena doyan poligami ya jangan menyalahkan kafir dong.

Pornografi merupakan kegiatan kesenangan manusia dewasa yg tidak bisa
diberantas tetapi wajib diregulasi penjualan dan pembuatannya.  Dalam
pembuatan materi pornografi pastikan tidak ada pelanggaran HAM
terutama bagi perempuan dan anak2.

Kalau mau buat UU Anti Pornografi, boleh aja tetapi yg penting bukan
definisi aurat dan zina nya melainkan intinya harus berkenaan dg
perlindungan perempuan dan anak2. 

Mengenai bebas berzina, tergantung apa itu definisi zina.  Definisi
zina itu memang jelas dalam Islam tetapi bagi agama lain tidak persis
seperti itu.  Yg penting dalam kegiatan2 seksual manusia ialah
bagaimana melaksanakan tanggung jawab dan bagaimana menghindari
penyakit dan membuahkan anak yg tidak diinginkan. 

Hubungan seksualnya itu sendiri sih sebenarnya bukan yg paling utama,
 yg penting bagaimana menyikapi konsekuensi dari kegiatan itu.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Kalau hanya muslim yang boleh mengerti masalah aurat dan zina, coba
tolong 
 dong penjualan DVD porno itu khusus untuk non muslim saja. Jangan
dijual 
 kepada muslim.
 
 Atau dengan demikian apakah non muslim itu berarti bebas berzina? Atau 
 tidak mengapa mengkonsumsi material porno? Benarkan agama mereka tidak 
 melarang yang demikian?
 
 Kami yang muslim memang sangat care dengan material pornografie dan 
 kegiatan seksual yang dilarang agama. Dan hal yang seperti itu
memang kami 
 usahakan untuk dicegah. Dan kami tidak menganggap hal-hal itu modern
dan 
 manusiawi.
 
 
 
 
 Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] 
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 09/06/2006 04:08 PM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 
 
 To
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 cc
 
 Subject
 [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn
 
 
 
 
 
 
 Yg menjadi keberatan dari RUU APP itu ialah karena definisi pornografi
  dan pornoaksi yg dicetuskan tidak lain ialah terjemahan bebas dan
 longgar atas definisi aurat dan zina.  Aurat tidak identik dg
 pornografi dan zina tidak identik dg pornoaksi.
 
 Hanya umat Islam yg perlu mengerti definisi aurat dan zina dan hanya
 mereka berhak menegakkannya tetapi non-muslim tidak ada kepentingannya
 

Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-06 Terurut Topik Donnie
Pak Wida, come on.. :-)

Pengawasan terhadap penjualan di AS itu bisa karena aparat penegak
hukumnya sangat berdaya..

Sekali lagi kuncinya penegak hukum, hukum hanyalah sebatas writen
document tanpa institusi yang menegakkannya.

Jadi argumentasi pak Wida itu muter mbulet aja ditempat.
Dibilang aparatnya melempem, jawaban pak Wida karena hukumnya mandul.
Dicounter tentang adanya hukum lain yang bisa mengcounter kekhawatiran
pak Wida tentang materi pornografi (dengan adanya regulasi), sekarang
argumentasinya, ke masalah penegakan hukum..

In the end solusi yang pak Wida ajukan adalah sebatas written
document.. plus harapan adanya preman berjubah yang memang senang
bikin keramaian  atau reaksi sesaat penegak hukum untuk kegiatan
public relation saja.

Jadi kapan kita bisa berharap tegaknya negara hukum kalau begitu??

Please.. stop mbulet around dong pak Wida...

regards,
Donnie

ps: sorry kalau dianggap sarkastik, tetapi can we make a constructive solution?

==
On 9/7/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Pengawasan terhadap penjualannya mungkin bisa di AS sana mas Dana. Tetapi
 masih sangat sulit di Indonesia sini. Saya sangat sangsi jika
 distribusinya yang mau diatur. Majalah Playboy Indonesia saja sudah
 berjanji akan distribusi di toko-toko majalah pada counter khusus.
 Nyatanya dia beredar juga secara bebas di lapak-lapak kaki lima bahkan
 ditawarkan di jalan-jalan. Untuk Indonesia, rasanya masih sulit untuk bisa
 mengatur penjualan material pornografie seperti itu. Bangsa kita masih
 sangat lemah kedisiplinannya dan ketaatan pada peraturannya. Akhirnya
 nanti akan suap-menyuap dengan polisi dan aparat hukum. Jadi lebih baik
 ditiadakan saja material pornografienya.

 Untuk Indonesia yang mayoritas muslim dan timur, material pornografie
 seperti di Barat itu terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk diterapkan di
 masyarakat Indonesia. Saya sebagai muslim menginginkan bahwa material
 pornografie sebagaimana di Barat itu tidak beredar di Indonesia sini.
 Mungkin saja Barat atau agama lain mempunyai definisi yang berbeda
 mengenai zina (saya baru tahu nih!) dan batasan aurat, tetapi di Indonesia
 mayoritas adalah muslim dan kami sangat memperhatikan hal-hal yang tidak
 sesuai dengan agama Islam. Terutama yang menyangkut pornografie dan zina.
 Itu ingin kami tekan seminim mungkin. Itulah sebabnya kami ingin membuat
 UU pornografie dan pornoaksi. Saya pribadi sangat mengharapkan bahwa UU
 pornografie dan pornoaksi itu bisa menekan atau menyikat habis peredaran
 material pornografie di Indonesia seperti : DVD porno, majalah porno,
 tabloid porno, situs porno. Cukup porno jika menampilkan wanita hanya
 mengenakan bikini. Juga aksi-aksi pornoaksi seperti goyang dangdut yang
 semakin tidak karuan serta aksi-aksi penari streaptis dan penari
 telanjang. Jadi tidak usah sampai mengatur bagaimana wanita harus
 berpakaian dan tidak sampai mengganggu baju adat serta tarian tradisional.
 Yang saya harapkan, UU itu bisa menjerat pelaku bisnisnya, bukan wanitanya
 yang tidak lebih merupakan korban pelecehan terhadap dirinya sendiri.




 Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED]
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 09/06/2006 04:44 PM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com


 To
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 cc

 Subject
 [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






 Masalah DVD pornografi itu urusan distribusi bukan pembuatannya. Jadi
 yg perlu diregulasi ialah penjualannya.  DVD itu bisa saja misalnya
 dijual di toko2 tetapi hanya kepada mereka yg diatas 21 th.  Jadi
 kalau beli harus kasih lihat kartu identitas yg berlaku.  Nah setelah
 itu maka setiap pembeli wajib menjaga jangan sampai jatuh ke tangan
 anak2.  Dan ini urusan masing2 keluarga.  Kalau suatu keluarga enggak
 jelas peranan orang tua terutama bapaknya yg lari dari tanggung jawab
 karena doyan poligami ya jangan menyalahkan kafir dong.

 Pornografi merupakan kegiatan kesenangan manusia dewasa yg tidak bisa
 diberantas tetapi wajib diregulasi penjualan dan pembuatannya.  Dalam
 pembuatan materi pornografi pastikan tidak ada pelanggaran HAM
 terutama bagi perempuan dan anak2.

 Kalau mau buat UU Anti Pornografi, boleh aja tetapi yg penting bukan
 definisi aurat dan zina nya melainkan intinya harus berkenaan dg
 perlindungan perempuan dan anak2.

 Mengenai bebas berzina, tergantung apa itu definisi zina.  Definisi
 zina itu memang jelas dalam Islam tetapi bagi agama lain tidak persis
 seperti itu.  Yg penting dalam kegiatan2 seksual manusia ialah
 bagaimana melaksanakan tanggung jawab dan bagaimana menghindari
 penyakit dan membuahkan anak yg tidak diinginkan.

 Hubungan seksualnya itu sendiri sih sebenarnya bukan yg paling utama,
  yg penting bagaimana menyikapi konsekuensi dari kegiatan itu.

 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Kalau hanya muslim yang boleh mengerti masalah aurat dan zina, coba
 tolong
  dong penjualan DVD porno itu khusus untuk non muslim saja. Jangan
 dijual
  kepada 

Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-06 Terurut Topik Wida . Kusuma
Saya rasa karena melakukan pencegahan itu lebih mudah dari pada melakukan 
pengawasan. Di Indonesia, dengan kondisi aparat hukumnya, melakukan 
pencegahan masih lebih mungkin dari pada melakukan pengawasan 
pendistribusiannya.

Tentu saja saya tidak berharap pada preman berpeci untuk melakukan aksi 
akibat penegakan hukum yang terlalu lemah. Jika saya boleh berharap 
begitu, silahkan saja dilaksanakan regulasi distribusinya, tetapi kalau 
distribusinya melenceng saya harap preman berpeci itu bisa beraksi. 8-)

Saya hanya memberikan yang termudah yang masih mungkin untuk dikerjakan 
oleh aparat penegak hukum di Indonesia sini. Yaitu pencegahan, ini bisa 
langsung dari pusat. Bukan memberikan mereka tugas yang nanti mereka tidak 
mampu. Yaitu pengawasan distribusinya, ini harus ke cabang-cabangnya. 
Lebih sulit.

Kapan tegaknya hukum? Kapan hukum menjadi lebih baik? Sepertinya masih 
beberapa puluh tahun ke depan, tapi belum hari ini.




Donnie [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
09/07/2006 09:30 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






Pak Wida, come on.. :-)

Pengawasan terhadap penjualan di AS itu bisa karena aparat penegak
hukumnya sangat berdaya..

Sekali lagi kuncinya penegak hukum, hukum hanyalah sebatas writen
document tanpa institusi yang menegakkannya.

Jadi argumentasi pak Wida itu muter mbulet aja ditempat.
Dibilang aparatnya melempem, jawaban pak Wida karena hukumnya mandul.
Dicounter tentang adanya hukum lain yang bisa mengcounter kekhawatiran
pak Wida tentang materi pornografi (dengan adanya regulasi), sekarang
argumentasinya, ke masalah penegakan hukum..

In the end solusi yang pak Wida ajukan adalah sebatas written
document.. plus harapan adanya preman berjubah yang memang senang
bikin keramaian  atau reaksi sesaat penegak hukum untuk kegiatan
public relation saja.

Jadi kapan kita bisa berharap tegaknya negara hukum kalau begitu??

Please.. stop mbulet around dong pak Wida...

regards,
Donnie

ps: sorry kalau dianggap sarkastik, tetapi can we make a constructive 
solution?

==
On 9/7/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Pengawasan terhadap penjualannya mungkin bisa di AS sana mas Dana. 
Tetapi
 masih sangat sulit di Indonesia sini. Saya sangat sangsi jika
 distribusinya yang mau diatur. Majalah Playboy Indonesia saja sudah
 berjanji akan distribusi di toko-toko majalah pada counter khusus.
 Nyatanya dia beredar juga secara bebas di lapak-lapak kaki lima bahkan
 ditawarkan di jalan-jalan. Untuk Indonesia, rasanya masih sulit untuk 
bisa
 mengatur penjualan material pornografie seperti itu. Bangsa kita masih
 sangat lemah kedisiplinannya dan ketaatan pada peraturannya. Akhirnya
 nanti akan suap-menyuap dengan polisi dan aparat hukum. Jadi lebih baik
 ditiadakan saja material pornografienya.

 Untuk Indonesia yang mayoritas muslim dan timur, material pornografie
 seperti di Barat itu terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk diterapkan di
 masyarakat Indonesia. Saya sebagai muslim menginginkan bahwa material
 pornografie sebagaimana di Barat itu tidak beredar di Indonesia sini.
 Mungkin saja Barat atau agama lain mempunyai definisi yang berbeda
 mengenai zina (saya baru tahu nih!) dan batasan aurat, tetapi di 
Indonesia
 mayoritas adalah muslim dan kami sangat memperhatikan hal-hal yang tidak
 sesuai dengan agama Islam. Terutama yang menyangkut pornografie dan 
zina.
 Itu ingin kami tekan seminim mungkin. Itulah sebabnya kami ingin membuat
 UU pornografie dan pornoaksi. Saya pribadi sangat mengharapkan bahwa UU
 pornografie dan pornoaksi itu bisa menekan atau menyikat habis peredaran
 material pornografie di Indonesia seperti : DVD porno, majalah porno,
 tabloid porno, situs porno. Cukup porno jika menampilkan wanita hanya
 mengenakan bikini. Juga aksi-aksi pornoaksi seperti goyang dangdut yang
 semakin tidak karuan serta aksi-aksi penari streaptis dan penari
 telanjang. Jadi tidak usah sampai mengatur bagaimana wanita harus
 berpakaian dan tidak sampai mengganggu baju adat serta tarian 
tradisional.
 Yang saya harapkan, UU itu bisa menjerat pelaku bisnisnya, bukan 
wanitanya
 yang tidak lebih merupakan korban pelecehan terhadap dirinya sendiri.




 Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED]
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 09/06/2006 04:44 PM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com


 To
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 cc

 Subject
 [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






 Masalah DVD pornografi itu urusan distribusi bukan pembuatannya. Jadi
 yg perlu diregulasi ialah penjualannya.  DVD itu bisa saja misalnya
 dijual di toko2 tetapi hanya kepada mereka yg diatas 21 th.  Jadi
 kalau beli harus kasih lihat kartu identitas yg berlaku.  Nah setelah
 itu maka setiap pembeli wajib menjaga jangan sampai jatuh ke tangan
 anak2.  Dan ini urusan masing2 keluarga.  Kalau suatu keluarga enggak
 jelas peranan orang tua terutama bapaknya yg

Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-06 Terurut Topik Donnie
Satu yang pasti yang perlu kita sadari bersama adalah kita punya
maksud baik yang relatif sama, cuma cara pandang yang berbeda.

Saya setuju pencegahan adalah yang terbaik tetapi belum tentu termudah
 (dan itu sebenarnya yang banyak dikritisi oleh orang yang
mempertanyakan RUU kemaren).

Kembali ke pencegahan, hukumnya sudah ada aparatnya mandul, atau
melakukan kegiatan lebih kepada public relation.  artinya untuk
piranti hukum yang pak Wida minta untuk pencegahan sudah tersedia.

Kalau pak Wida berargumentasi ganjarannya terlalu lemah sehingga gak
efektif, apa iya seperti itu?
Bukannya industri pornografi itu basisnya adalah ekonomi semata, dan
tinggal seberapa kuat modal bisa bertahan.  Di Tempo minggu yang lalu
ada liputan tentang raport Kapolri.  Salah satu hal yang mendapat
rapot bagus adalah pemberantasan perjudian.  Bukan karena penjudinya
atau bandar dapat hukuman yang setimpal, tapi operasi yang terus
menerus dan konsisten katanya juga membuat para bandar tiarap, bahkan
salah satu bos sembilan naga beralih usaha.
Kalau selalu dilakukan operasi pemberantasan yang konsisten, pemodal
pornografi juga akan kapok, mana mau sih orang berussaha merugi
melulu.

Jadi, ssama seperti UU yang lain seperti perda rokok di Jakarta yang
hangat2 tai ayam... apakah kita tidak pernah akan belajar bahwa
penegakan hukum adalah hal yang paling susah dan paling utama
dibenahi, dibandingkan pembuatan hukum.

Donnie

===
On 9/7/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Saya rasa karena melakukan pencegahan itu lebih mudah dari pada melakukan
 pengawasan. Di Indonesia, dengan kondisi aparat hukumnya, melakukan
 pencegahan masih lebih mungkin dari pada melakukan pengawasan
 pendistribusiannya.

 Tentu saja saya tidak berharap pada preman berpeci untuk melakukan aksi
 akibat penegakan hukum yang terlalu lemah. Jika saya boleh berharap
 begitu, silahkan saja dilaksanakan regulasi distribusinya, tetapi kalau
 distribusinya melenceng saya harap preman berpeci itu bisa beraksi. 8-)

 Saya hanya memberikan yang termudah yang masih mungkin untuk dikerjakan
 oleh aparat penegak hukum di Indonesia sini. Yaitu pencegahan, ini bisa
 langsung dari pusat. Bukan memberikan mereka tugas yang nanti mereka tidak
 mampu. Yaitu pengawasan distribusinya, ini harus ke cabang-cabangnya.
 Lebih sulit.

 Kapan tegaknya hukum? Kapan hukum menjadi lebih baik? Sepertinya masih
 beberapa puluh tahun ke depan, tapi belum hari ini.




 Donnie [EMAIL PROTECTED]
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 09/07/2006 09:30 AM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com


 To
 wanita-muslimah@yahoogroups.com
 cc

 Subject
 Re: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






 Pak Wida, come on.. :-)

 Pengawasan terhadap penjualan di AS itu bisa karena aparat penegak
 hukumnya sangat berdaya..

 Sekali lagi kuncinya penegak hukum, hukum hanyalah sebatas writen
 document tanpa institusi yang menegakkannya.

 Jadi argumentasi pak Wida itu muter mbulet aja ditempat.
 Dibilang aparatnya melempem, jawaban pak Wida karena hukumnya mandul.
 Dicounter tentang adanya hukum lain yang bisa mengcounter kekhawatiran
 pak Wida tentang materi pornografi (dengan adanya regulasi), sekarang
 argumentasinya, ke masalah penegakan hukum..

 In the end solusi yang pak Wida ajukan adalah sebatas written
 document.. plus harapan adanya preman berjubah yang memang senang
 bikin keramaian  atau reaksi sesaat penegak hukum untuk kegiatan
 public relation saja.

 Jadi kapan kita bisa berharap tegaknya negara hukum kalau begitu??

 Please.. stop mbulet around dong pak Wida...

 regards,
 Donnie

 ps: sorry kalau dianggap sarkastik, tetapi can we make a constructive
 solution?

 ==
 On 9/7/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Pengawasan terhadap penjualannya mungkin bisa di AS sana mas Dana.
 Tetapi
  masih sangat sulit di Indonesia sini. Saya sangat sangsi jika
  distribusinya yang mau diatur. Majalah Playboy Indonesia saja sudah
  berjanji akan distribusi di toko-toko majalah pada counter khusus.
  Nyatanya dia beredar juga secara bebas di lapak-lapak kaki lima bahkan
  ditawarkan di jalan-jalan. Untuk Indonesia, rasanya masih sulit untuk
 bisa
  mengatur penjualan material pornografie seperti itu. Bangsa kita masih
  sangat lemah kedisiplinannya dan ketaatan pada peraturannya. Akhirnya
  nanti akan suap-menyuap dengan polisi dan aparat hukum. Jadi lebih baik
  ditiadakan saja material pornografienya.
 
  Untuk Indonesia yang mayoritas muslim dan timur, material pornografie
  seperti di Barat itu terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk diterapkan di
  masyarakat Indonesia. Saya sebagai muslim menginginkan bahwa material
  pornografie sebagaimana di Barat itu tidak beredar di Indonesia sini.
  Mungkin saja Barat atau agama lain mempunyai definisi yang berbeda
  mengenai zina (saya baru tahu nih!) dan batasan aurat, tetapi di
 Indonesia
  mayoritas adalah muslim dan kami sangat memperhatikan hal-hal yang tidak
  sesuai dengan agama Islam

Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-04 Terurut Topik Wida . Kusuma
Mau bagaimana lagi? RUU APP kan ditentang habis? Padahal itu momentum yang 
pas untuk menghajar semua itu. Coba tanyakan kepada para penentang RUU APP 
dulu itu. Mau bagaimana untuk menghajar Glodok itu? Belum lagi Playboy... 
apa gak tambah buas nanti dia melihat RUU APP gagal?

Kalo sudah begini aja... baru teriak-teriak minta tolong! Lalu apa 
solusinya setelah selama ini semuanya mandul? Mau action pake apa? Senjata 
tumpul?

Salam,

BTW, Bong itu apa ya?




irwank [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
09/04/2006 03:21 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
undisclosed-recipients:;
cc

Subject
[wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn






Ada yang mau menjawab pertanyaan di bawah?

Wassalam,

Irwan.K

-- Forwarded message --
From: Lasma siregar [EMAIL PROTECTED]
Date: Sep 4, 2006 11:20 AM
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: BONG  DVD Porn

Bong telah muncul dimana-mana dan DVD porno menggeletak
dimana saja, lantas dimana orang-orang yang tempo doeloe pada ribut
masalah pornografi dan pornoaksi?

Dimanakah kini engkau berada, Polisi, Front Pembela... plus Laskar 
dan berbagai umat yang meyerbu majalah Playboy?

Kini kawin kontrak (pornoaksi) telah jadi pasar bebas di Puncak,
dimana ya para umat yang suka anti ini itu?
Where are you brothers and sisters when we need you?
Please explain!

Salam
Las.

Bekti Prawidyarini [EMAIL PROTECTED] rini%40tugu.com wrote:

Tolong.Bong di mana-mana.
Ditawarkan dengan bebas..
Kemarin saya ke glodok ditawarin bong?
Kemana pak Polisi...

Lebih buruk lagi dvd porno...
Tergeletak di mana-mana..
Kemarin kulihat seorang anak dibawah 7 tahun.
Membolak balik dvd porno...
Weleh.weleh..
Kemana pak Polisi...
Tolong dong

Bagaimana anak-anakku.
Bagaimana keponakan-keponakanku.
Bagaiaman teman-teman anak-anakku.
Bagaiamana anak-anak teman-temanku...
Bagaimana cucu-cucuku
Bagaiaman nasib mereka...

Ditempat parker sebuah mobil polisi terparkir...
Bertengger dengan tenang.
Tanpa terusik oleh pandangan dan tanggung jawabnya
Tempatnya jelas...
Kok yadidiamkan..
Pak Polisi.
Kepada siapa lagi kami mengadu.


[Non-text portions of this message have been removed]



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  

Yahoo! Groups Links



 





[Non-text portions of this message have been removed]



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-04 Terurut Topik irwank
Katanya sih alat (berupa gelas) untuk menghisap sabu yang dipanaskan..

Wassalam,

Irwan.K

On 9/4/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote:

   Mau bagaimana lagi? RUU APP kan ditentang habis? Padahal itu momentum
 yang
 pas untuk menghajar semua itu. Coba tanyakan kepada para penentang RUU APP

 dulu itu. Mau bagaimana untuk menghajar Glodok itu? Belum lagi Playboy...
 apa gak tambah buas nanti dia melihat RUU APP gagal?

 Kalo sudah begini aja... baru teriak-teriak minta tolong! Lalu apa
 solusinya setelah selama ini semuanya mandul? Mau action pake apa? Senjata

 tumpul?

 Salam,

 BTW, Bong itu apa ya?

 irwank [EMAIL PROTECTED] irwank2k2%40gmail.com
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.com
 09/04/2006 03:21 PM
 Please respond to
 wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com

 To
 undisclosed-recipients:;
 cc

 Subject
 [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn


 Ada yang mau menjawab pertanyaan di bawah?

 Wassalam,

 Irwan.K

 -- Forwarded message --
 From: Lasma siregar [EMAIL PROTECTED] las032002%40yahoo.com
 Date: Sep 4, 2006 11:20 AM
 Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: BONG  DVD Porn

 Bong telah muncul dimana-mana dan DVD porno menggeletak
 dimana saja, lantas dimana orang-orang yang tempo doeloe pada ribut
 masalah pornografi dan pornoaksi?

 Dimanakah kini engkau berada, Polisi, Front Pembela... plus Laskar 
 dan berbagai umat yang meyerbu majalah Playboy?

 Kini kawin kontrak (pornoaksi) telah jadi pasar bebas di Puncak,
 dimana ya para umat yang suka anti ini itu?
 Where are you brothers and sisters when we need you?
 Please explain!

 Salam
 Las.

 Bekti Prawidyarini [EMAIL PROTECTED] rini%40tugu.com rini%40tugu.com
 wrote:

 Tolong.Bong di mana-mana.
 Ditawarkan dengan bebas..
 Kemarin saya ke glodok ditawarin bong?
 Kemana pak Polisi...

 Lebih buruk lagi dvd porno...
 Tergeletak di mana-mana..
 Kemarin kulihat seorang anak dibawah 7 tahun.
 Membolak balik dvd porno...
 Weleh.weleh..
 Kemana pak Polisi...
 Tolong dong

 Bagaimana anak-anakku.
 Bagaimana keponakan-keponakanku.
 Bagaiaman teman-teman anak-anakku.
 Bagaiamana anak-anak teman-temanku...
 Bagaimana cucu-cucuku
 Bagaiaman nasib mereka...

 Ditempat parker sebuah mobil polisi terparkir...
 Bertengger dengan tenang.
 Tanpa terusik oleh pandangan dan tanggung jawabnya
 Tempatnya jelas...
 Kok yadidiamkan..
 Pak Polisi.
 Kepada siapa lagi kami mengadu.

 [Non-text portions of this message have been removed]

 ===
 Milis Wanita Muslimah
 Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
 Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
 ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
 Kirim Posting 
 mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.com
 Berhenti mailto:[EMAIL 
 PROTECTED]wanita-muslimah-unsubscribe%40yahoogroups.com
 Milis Keluarga Sejahtera 
 mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.comkeluarga-sejahtera%40yahoogroups.com
 Milis Anak Muda Islam 
 mailto:majelismuda@yahoogroups.commajelismuda%40yahoogroups.com

 This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 


 Yahoo! Groups Links

 [Non-text portions of this message have been removed]

  




-- 
Wassalam,

Irwan.K
Jakarta, Indonesia


[Non-text portions of this message have been removed]



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-04 Terurut Topik Donnie
Lah pak Wida,

Baliknya kok ke itu-itu lagi.. :p

Lha wong shabu jelas2 drugs yang ilegal
Materi porno juga ilegal, cobalah datang dari luar negeri, kalau
ketahuan bawa play boy, pasti akan disita oleh petugas custom, karena
di form untuk declare barang bawaan sudah tertera jelas bahwa materi
pornografi itu ilegal.

Lha sudah jelas di situ yang mengeluh adalah pak polisi yang parkir
gak bertindak dan peduli dengan apa yang terjadi di wilayah kerjanya.
Biarpun seribu UU, kalau mentalitas penegak hukumnya melempem dan
(mungkin) korup seperti itu ya sama aja...

jangan simplisistik seperti itu aah...


regards,
Donnie


 On 9/4/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
Mau bagaimana lagi? RUU APP kan ditentang habis? Padahal itu momentum
  yang
  pas untuk menghajar semua itu. Coba tanyakan kepada para penentang RUU APP
 
  dulu itu. Mau bagaimana untuk menghajar Glodok itu? Belum lagi Playboy...
  apa gak tambah buas nanti dia melihat RUU APP gagal?
 
  Kalo sudah begini aja... baru teriak-teriak minta tolong! Lalu apa
  solusinya setelah selama ini semuanya mandul? Mau action pake apa? Senjata
 
  tumpul?
 
  Salam,
 
  BTW, Bong itu apa ya?
 
===
  Ditempat parker sebuah mobil polisi terparkir...
  Bertengger dengan tenang.
  Tanpa terusik oleh pandangan dan tanggung jawabnya
  Tempatnya jelas...
  Kok yadidiamkan..
  Pak Polisi.
  Kepada siapa lagi kami mengadu.
 


===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





RE: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-04 Terurut Topik alfri
RUU APP itu cuman aturan.. cuma selembar tulisan.. bukan mahluk hidup.
Jadi ada RUU APP atau tidak, tidak ada bedanya,
selama yg mengaku sebagai mahluk hidup, cuek2 ajah.
Sebaliknya, tanpa aturan umum, kalau nilai2 norma/aturan sbg individu nya
baik, ya jg tdk akan terjadi apa2..
 
Yg perlu ditingkatkan di republik ini bukan aturan demi aturan...
tapi pelajaran budi pekerti, moralitas, yg sudah waktunya
diajarkan sejak anak masuk SD.
Generasi yg skrg sdh sulit diharapkan.
 
Untuk yg skrg ini, perketat saja hukum yg sdh ada.
percuma menambah2 hukum baru terus.
malah semakin membuat masyarakat antipati terhadap hukum yg sdh ada.
Lain halnya kalo petugas hukum itu tegas.
Mau hukum lama, hukum baru, kalau tegas, ya akan dituruti.
Misalnya saja, menayangkan wajah  semua info tentang koruptor ke berbagai
media massa.
Kenapa juga harus disimpan2 karena budaya malu? Yg melakukan saja tidak tahu
malu kok..
Atau yg sederhana saja, di Jakarta dilakukan aturan hukum larangan merokok..
Apa ada petugas yg nangkepin yg merokok? tidak ada..
Pertama2 si lancar.. sekarang, semakin hari, semakin byk lagi yg merokok di
angkutan umum.
Percuma hukum apapun. Karena bukan hukumnya yg membuat jera, tapi ketegasan
petugasnya.
Coba saja laksanakan RUU APP, tapi petugas pengawas hukumnya, yaitu polisi
msh spt sekarang ini..
Apa yakin ada hasil? Impossible.

  _  

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of irwank
Sent: Monday, September 04, 2006 4:12 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn



Katanya sih alat (berupa gelas) untuk menghisap sabu yang dipanaskan..

Wassalam,

Irwan.K

On 9/4/06, Wida.Kusuma@ mailto:Wida.Kusuma%40tlng.jgc.co.jp tlng.jgc.co.jp
Wida.Kusuma@ mailto:Wida.Kusuma%40tlng.jgc.co.jp tlng.jgc.co.jp wrote:

 Mau bagaimana lagi? RUU APP kan ditentang habis? Padahal itu momentum
 yang
 pas untuk menghajar semua itu. Coba tanyakan kepada para penentang RUU APP

 dulu itu. Mau bagaimana untuk menghajar Glodok itu? Belum lagi Playboy...
 apa gak tambah buas nanti dia melihat RUU APP gagal?

 Kalo sudah begini aja... baru teriak-teriak minta tolong! Lalu apa
 solusinya setelah selama ini semuanya mandul? Mau action pake apa? Senjata

 tumpul?

 Salam,

 BTW, Bong itu apa ya?

 irwank [EMAIL PROTECTED] mailto:irwank2k2%40gmail.com com
irwank2k2%40gmail.com
 Sent by: wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.com
 09/04/2006 03:21 PM
 Please respond to
 wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com

 To
 undisclosed-recipients:;
 cc

 Subject
 [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn


 Ada yang mau menjawab pertanyaan di bawah?

 Wassalam,

 Irwan.K

 -- Forwarded message --
 From: Lasma siregar [EMAIL PROTECTED] mailto:las032002%40yahoo.com com
las032002%40yahoo.com
 Date: Sep 4, 2006 11:20 AM
 Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: BONG  DVD Porn

 Bong telah muncul dimana-mana dan DVD porno menggeletak
 dimana saja, lantas dimana orang-orang yang tempo doeloe pada ribut
 masalah pornografi dan pornoaksi?

 Dimanakah kini engkau berada, Polisi, Front Pembela... plus Laskar 
 dan berbagai umat yang meyerbu majalah Playboy?

 Kini kawin kontrak (pornoaksi) telah jadi pasar bebas di Puncak,
 dimana ya para umat yang suka anti ini itu?
 Where are you brothers and sisters when we need you?
 Please explain!

 Salam
 Las.

 Bekti Prawidyarini [EMAIL PROTECTED] mailto:rini%40tugu.com
rini%40tugu.com rini%40tugu.com
 wrote:

 Tolong.Bong di mana-mana.
 Ditawarkan dengan bebas..
 Kemarin saya ke glodok ditawarin bong?
 Kemana pak Polisi...

 Lebih buruk lagi dvd porno...
 Tergeletak di mana-mana..
 Kemarin kulihat seorang anak dibawah 7 tahun.
 Membolak balik dvd porno...
 Weleh.weleh..
 Kemana pak Polisi...
 Tolong dong

 Bagaimana anak-anakku.
 Bagaimana keponakan-keponakanku.
 Bagaiaman teman-teman anak-anakku.
 Bagaiamana anak-anak teman-temanku...
 Bagaimana cucu-cucuku
 Bagaiaman nasib mereka...

 Ditempat parker sebuah mobil polisi terparkir...
 Bertengger dengan tenang.
 Tanpa terusik oleh pandangan dan tanggung jawabnya
 Tempatnya jelas...
 Kok yadidiamkan..
 Pak Polisi.
 Kepada siapa lagi kami mengadu.

 [Non-text portions of this message have been removed]

 ===
 Milis Wanita Muslimah
 Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
 Situs Web: http://www.wanita- http://www.wanita-muslimah.com
muslimah.com
 ARSIP DISKUSI : http://groups.
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
 Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
yahoogroups.comwanita

Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-04 Terurut Topik He-Man

Bong itu alat buat ngisep sabu.

BTW tentang materi pornografi itu sudah diatur dalam KUHP , UU Penyiaran ,
UU Pers dan UU perlindungan Anak.Jadi tanpa di sahkannya RUU APP pun
sebenarnya polisi punya dasar hukum untuk menindaknya.

- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Monday, September 04, 2006 4:07 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn


 Mau bagaimana lagi? RUU APP kan ditentang habis? Padahal itu momentum yang
 pas untuk menghajar semua itu. Coba tanyakan kepada para penentang RUU APP
 dulu itu. Mau bagaimana untuk menghajar Glodok itu? Belum lagi Playboy...
 apa gak tambah buas nanti dia melihat RUU APP gagal?

 Kalo sudah begini aja... baru teriak-teriak minta tolong! Lalu apa
 solusinya setelah selama ini semuanya mandul? Mau action pake apa? Senjata
 tumpul?

 Salam,

 BTW, Bong itu apa ya?




===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn

2006-09-04 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Dengan KUHP sanksinya sangat rendah. Pasal 282, ayat (1): Barang siapa
menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan, gambaran
atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesusilaan, atau barang
siapa dengan maksud untuk disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka
umum, dst., diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan
atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah. Juga benar
bahwa dalam Pasal 281 termaktub ttg pornoaksi: Diancam dengan pidana penjara
paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat
ribu lima ratus rupiah: (1). barang siapa dengan sengaja dan terbuka
melanggar kesusilaan.

Pasal-pasal tsb tidak efektif untuk menjaring pornografi dan pornoaksi,
karena terpidana dapat menebus sanksi penjara dengan uang sekecil paling
tinggi Rp.4.500,-

HMNA

- Original Message -
From: He-Man [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Monday, September 04, 2006 20:12
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: BONG  DVD Porn



 Bong itu alat buat ngisep sabu.

 BTW tentang materi pornografi itu sudah diatur dalam KUHP , UU Penyiaran ,
 UU Pers dan UU perlindungan Anak.Jadi tanpa di sahkannya RUU APP pun
 sebenarnya polisi punya dasar hukum untuk menindaknya.

__
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 


===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/