Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Oh, oh, apa itu sistem hukum modern Oh, oh, itu Amrik dan Engla Terra pake hukum modern hancurkan, bantai anak-anak, perempuan orang tua sipil di Afghanistan dan Iraq. Itu hukum modern Amrik menyokong dengan bantuan folitik dan senjata kepada Israel yang secara biadab membom membabi-buta Lubnan. Oh, oh, ini orang DP kagak usah bela dan kagum pada sistem hukum modern, ammmbbi Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ - Original Message - From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, September 08, 2006 21:18 Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Sangsi masyarakat haruslah diformalkan melalui jalur lembaga pengadilan tidak boleh main hakim sendiri. Tanpa formalisasi ini maka masyarakat tersebut anarkis atau memang belum mengenal sistem hukum modern. Jika sangsi masyarakat tsb dalam bentuk mencuekkan secara sosial sih OK saja selama tidak ada tindakan main hakim sendiri. Sangsi masyarakat tidak akan kekal karena akan berubah seiring dengan perubahan sistem nilai. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Oh, oh, ana bicara tentang sangsi (sanction) masyarakat, bukan sangsi negara. Oh, oh, pada pokoknya menurut sangsi masyarakat, pelacur dan hidung belang itu kal an'am, derajatnya di bawah manusia, sehingga di masyarakat pelacur dan hidung belang tidak bisa punya hak penuh sebagai manusia. Oh, oh, sangsi negara ada batas waktunya, tetapi sangsi masyarakat tidak ada batas waktunya. Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ - Original Message - From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, September 08, 2006 16:02 Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Kita harus definisikan dulu dong apa itu tindakan kriminal. Jangan main vonis dulu sebelum dibuktikannya suatu kesalahan. Di negara yg berasas HAM itu walaupun sudah divonis penjara, seorang napi masih memiliki hak sebagai manusia dan negara wajib membela hak tsb. walaupun di dalam penjara. Masa Anda ini belum apa2 sudah memvonis dan menghukum? Sistem hukum apa ini koq hanya berdasarkan suka atau tidak suka (like or dislike)? Pelacuran itu adalah hubungan bisnis. Ada supply karena ada demand. Yg salah itu demand atau supplynya? Yg pasti yg kriminal itu ialah pemaksaan dalam sisi supply demi memenuhi demand. Kalau supply bertemu demand dalam pasar bebas yg regulated, siapa yg salah? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman mnabdurrahman@ wrote: Oh, oh, pilih bulu (diskriminasi) itu mesti ada jika perlu. Oh, oh, pelacur dan hidung belang, harus dipelakukan diskrimnatif, karena pelacur itu dan hidung belang itu kal an'am, derajatnya turun di bawah derajat manusia, jadi tidak bleh diperlakukan sebagai manusia lagi, jadi harus diperlakukan diskriminatif. Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Muammar toles: Oh, oh, bahaya sekali itu agama HAM yang dijual oleh ini orang DP Ini orang DP jawab: Yg pasti tidak bahaya bagi HAM Muammar toles: Oh, oh, yang ana toles HAM itu fa'il (subject) Oh, oh, yang ini orang DP toles HAM maf'ul (object) Oh, oh, tidak bahaya bagi HAM, tapi agama HAM yang dijual ini orang DP, sangat berbahaya bagi agama wahyu: Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ - Original Message - From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, September 08, 2006 21:20 Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Bahaya thd apa? Yg pasti tidak bahaya bagi HAM karena tidak ada represi yg tidak formal. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Oh, oh, judi itu perbuatan syaithan Oh, oh, jadi penjudi itu dia jatuhkan sendiri martabatnya di bawah martabat manusia Oh, oh, jadi penjudi itu diberi sangsi oleh masyarakat seperti sangsi atas pelacur dan hidung belakang Oh, oh, ini orang DP yang penganut agama HAM sudah jelaskan agama HAM seperti berikut: Bagi pelacuran jelas bahwa pelacurya harus dewasa dan tidak menerima paksaan dari siapa2. Sukarela. Pelanggannya juga harus orang dewasa bukan dibawah umur. Lokasi dan marketingnya harus tidak terbuka. Transaksi jual beli langsung. Kalau perlu germo ditiadakan dengan dikriminalisasikan sebagai penjual-beli manusia. Perlindungan thd pelacur dilakukan oleh polisi tidak oleh germo. Oh, oh, bahaya sekali itu agama HAM yang dijual oleh ini orang DP Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ - Original Message - From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, September 08, 2006 16:29 Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Yang saya tentang itu pencegahan (banning), tetapi saya mendukung pembatasan (regulasi). Judi itu juga merupakan kesenangan manusia dan tidak perlu dicegah tetapi perlu diregulasi. Apa artinya regulasi ini? Bagi pelacuran jelas bahwa pelacurya harus dewasa dan tidak menerima paksaan dari siapa2. Sukarela. Pelanggannya juga harus orang dewasa bukan dibawah umur. Lokasi dan marketingnya harus tidak terbuka. Transaksi jual beli langsung. Kalau perlu germo ditiadakan dengan dikriminalisasikan sebagai penjual-beli manusia. Perlindungan thd pelacur dilakukan oleh polisi tidak oleh germo. Judi juga demikian, malah bandarnya harus memperoleh lisensi dari pemerintah. Spt para pialang saham, mereka harus bermodal cukup dan memiliki standar etika profesi yg jelas sehingga konsumen terlindungi. __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Oh, oh, itu sistem pelacuran (pelacur/hidung belang/germo), penjudi, pemadat narkoba, karena telah menjatuhkan martabatnya sendiri di bawah manusia, sehingga bukan manusia lagi, sudah hilang haknya sebagai manusia, pantas dirazia, ditangkap, dibekuk, dicambuk. Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ - Original Message - From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, September 08, 2006 21:36 Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Kalau memang kita konsisten utk membela dan menyelamatkan pelacuran tentunya ada baiknya jika setiap mesjid ada satuan tugas yg membina para pelacur ini. Atau dirikanlah yayasan yg memang bertujuan ini. Saya akan setuju dan akan turut menyumbang, tetapi saya tidak akan setuju memberantas pelacuran dg razia, jam malam, penangkapan dsb. Supply itu selalu mengikuti demand. Nah apa upaya para ulama dalam mengendalikan demand? Apakah para ulama ini bagian utama dari effective demandnya? He he ... --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Pelacur itu harus diselamatkan. Karena mereka masuk ke dunia itu mungkin karena terpaksa atau terjerat germo. Pemerintah punya tanggung jawab ini. Mencarikan solusi sosial bagi mereka. Sedangkan pria hidung belang, merekalah yang sebenarnya harus dihukum. Karena merekalah sesungguhnya pezinanya. Merekalah pengkhianat kesetiaan istrinya, dan sering memberikan penyakit kelamin kepada istrinya. Lelaki pezina, apakah ia masih bisa melayani istrinya dengan baik? Setelah doyan jajan yang lebih cantik dari istrinya? Benar juga, kalau mau Razia seharusnya Razia lelaki hidung belang yang sedang ada di kamar pelacur. Kalau laki-laki hidung belangnya lenyap, tentu pelacur juga lenyap. Tetapi tetap saja mereka perlu diberi solusi sosial agar tidak kembali menjadi pelacur. Berarti selama ini razia pelacuran itu cuma basa basi yah! Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/08/2006 03:02 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Kita harus definisikan dulu dong apa itu tindakan kriminal. Jangan main vonis dulu sebelum dibuktikannya suatu kesalahan. Di negara yg berasas HAM itu walaupun sudah divonis penjara, seorang napi masih memiliki hak sebagai manusia dan negara wajib membela hak tsb. walaupun di dalam penjara. Masa Anda ini belum apa2 sudah memvonis dan menghukum? Sistem hukum apa ini koq hanya berdasarkan suka atau tidak suka (like or dislike)? Pelacuran itu adalah hubungan bisnis. Ada supply karena ada demand. Yg salah itu demand atau supplynya? Yg pasti yg kriminal itu ialah pemaksaan dalam sisi supply demi memenuhi demand. Kalau supply bertemu demand dalam pasar bebas yg regulated, siapa yg salah? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman mnabdurrahman@ wrote: Oh, oh, pilih bulu (diskriminasi) itu mesti ada jika perlu. Oh, oh, pelacur dan hidung belang, harus dipelakukan diskrimnatif, karena pelacur itu dan hidung belang itu kal an'am, derajatnya turun di bawah derajat manusia, jadi tidak bleh diperlakukan sebagai manusia lagi, jadi harus diperlakukan diskriminatif. Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Kalau menurut agama HAM tubuh pelacur/hidung belang/penjudi/koruptor milik siapa? Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ - Original Message - From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, September 08, 2006 21:27 Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Jadi tubuh kita ini milik siapa? Tubuh wanita itu milik siapa? Milik Allah yg menunjuk laki2 sebagai wakilNya? Tubuh laki2 milik siapa? Milik Allah yg menunjuk laki2 sebagai wakilNya. Beginikah? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Jehan [EMAIL PROTECTED] wrote: --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dana Pamilih dana.pamilih@ wrote: DP: Lagi2 sebagai negara demokrasi kita harus membiasakan diri menghargai hak seseorang utk menguasai kepemilikannya. Di sini seorang perempuan dewasa dan berakal sehat memiliki hak sepenuhnya atas apa yg ingin dia ingin lakukan thd tubuhnya selama tidak membahayakan. Bung DP dan rekan lain, Sepemahaman saya bahwa dalam ajaran Islam, ruh kita ini bukan penguasa penuh terhadap tubuh yang ditempatinya. Ruh kita ini hanya diamanati oleh si pencipta ruh dan pencipta tubuh ini, Allah. Jadi tidak ada ceritanya bahwa seorang wanita berkuasa penuh atas vaginanya, maaf, kapan dan dimana saja dia mau pertontonkan atau dia mau gunakan dimana saja dengan siapa saja. Setiap jiwa bertanggung jawab untuk menjaga amanah tubuhnya, karena kelak di pengadilan yaumil akhir, sang jiwa akan diminta pertanggung jawabannya oleh setiap organ tubuhnya selama di dunia ini. Jadi bagi lelaki yang melihat aurat dan kemaluan wanita lain di majalah misalnya, walaupun si wanita itu cengengesan mesem mesem, tapi ingatlah bahwa si aurat itu sendiri meronta dan tidak rela dilihat seperti itu. kelak bukan hanya si penjaga tubuh yang cengengesan itu yang dituntutnya di hari pengadilan akhir, tapi yang ikut2an menikmati pun akan terkena. inilah makna haramnya melihat aurat orang lain yang bukan haknya. dan cara pandang beginilah harus diajarkan kepada anak2 kita yg beranjak remaja. bukan mentang2 cewe anak lelalki kita misalnya, yg ngerasa punya bibir ngijinin dicium lalu bless nyosor aja seenaknya. katakan pada dia, bibir kamu itu sebenarnya tidak memberi ijin saya untuk menciumnya karena saya belum jadi suamimu. dimana penafsiran ajaran agama ini diletakkan? pertama tadi seperti disebut, di lingkungan rumah dan keluarga. lalu kedua, Islam kudu mengajarkan pemahaman ini secara meluas, dan di sisi lain negara dan sistem demokrasi juga harus terbuka terhadap penafsiran2 dan cara pandang agama yang dianut mayoritas warganya. wass, jehan __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Nah tuh saya bilang apa :-) Yg bisa memagari dari yg jelek2 cuma kemauan niat yg besar dari dalam diri. Bukan musti diatur pakai UU atau karena kepentingan rasa iri, politik. Contohnya kalo dah pakai busana muslimah jangan mikir mau begaye -fesyen. Jangan punya pikiran bahwa busana muslimah juga bisa modis lantas diakalin pakai macam2 pernik2 Alih2 busana yg dimaksud untuk menahan pandangan orang lain terhadap [busana] kita justru menimbulkan keinginan untuk melihat dan berpikir yg sensual. Kan itu juga menimbulkan keinginan orang untuk memikirkan hal2 yg porno. :-) salam l.meilany - Original Message - From: irwank Sent: Monday, September 04, 2006 3:21 PM Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Ada yang mau menjawab pertanyaan di bawah? Wassalam, Irwan.K -- Forwarded message -- From: Lasma siregar [EMAIL PROTECTED] Date: Sep 4, 2006 11:20 AM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: BONG DVD Porn Bong telah muncul dimana-mana dan DVD porno menggeletak dimana saja, lantas dimana orang-orang yang tempo doeloe pada ribut masalah pornografi dan pornoaksi? Dimanakah kini engkau berada, Polisi, Front Pembela... plus Laskar dan berbagai umat yang meyerbu majalah Playboy? Kini kawin kontrak (pornoaksi) telah jadi pasar bebas di Puncak, dimana ya para umat yang suka anti ini itu? Where are you brothers and sisters when we need you? Please explain! Salam Las. Bekti Prawidyarini [EMAIL PROTECTED] rini%40tugu.com wrote: Tolong.Bong di mana-mana. Ditawarkan dengan bebas.. Kemarin saya ke glodok ditawarin bong? Kemana pak Polisi... Lebih buruk lagi dvd porno... Tergeletak di mana-mana.. Kemarin kulihat seorang anak dibawah 7 tahun. Membolak balik dvd porno... Weleh.weleh.. Kemana pak Polisi... Tolong dong Bagaimana anak-anakku. Bagaimana keponakan-keponakanku. Bagaiaman teman-teman anak-anakku. Bagaiamana anak-anak teman-temanku... Bagaimana cucu-cucuku Bagaiaman nasib mereka... Ditempat parker sebuah mobil polisi terparkir... Bertengger dengan tenang. Tanpa terusik oleh pandangan dan tanggung jawabnya Tempatnya jelas... Kok yadidiamkan.. Pak Polisi. Kepada siapa lagi kami mengadu. [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Lah.. yg namanya Pancasila yg sudah sah demi hukum dari mana2 aja masih ada usaha mau diganti gitu lho.. Pelan2.. pertama2 isinya.. Mungkin level UU dulu.. abis itu cari suara diatas 3/4 anggota MPR.. abis itu ganti level UUD nya.. abis itu tinggal nama doang.. akhirnya yawda ganti aja deh, soalnya isi dan nama sudah tidak sesuai.. Ya tidak? Jaman sekarang, voting mana sih yg ga bisa dibeli? sudah voting? ya 5 atau 10 tahun lagi disuruh voting lagi.. terus aja selama tujuan belum tercapai, dioprek2, sampe hasil voting berubah. _ From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of [EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, September 08, 2006 8:24 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Siapa yang akan menggugurkan kalau sudah disahkan secara voting? Itu sah demi hukum dan dengan cara demokrasi. Dana Pamilih dana.pamilih@ mailto:dana.pamilih%40tiscali.co.uk tiscali.co.uk Sent by: wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com yahoogroups.com 09/08/2006 08:02 AM Please respond to wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com yahoogroups.com To wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Demokrasi itu bertujuan utk melindungi HAM. Jadi walaupun dicapai melalui cara demokratis, suatu UU yg melanggar HAM tentunya harus gugur demi hukum. Bukan gitu mbak Herni? --- In wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Sesuatu yang sifatnya merusak boleh untuk dicegah. Dan menurut Islam, pornografie dan pornoaksi itu merusak jadi boleh untuk dicegah. Indonesia memang negara demokrasi, jadi menggunakan demokrasi juga untuk berusaha mencegah pornografie dan pornoaksi. Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com yahoogroups.com 09/08/2006 05:53 AM Please respond to wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com yahoogroups.com To wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn --- In wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote: Pengawasan terhadap penjualannya mungkin bisa di AS sana mas Dana. Tetapi masih sangat sulit di Indonesia sini. Saya sangat sangsi jika distribusinya yang mau diatur. Majalah Playboy Indonesia saja sudah berjanji akan distribusi di toko-toko majalah pada counter khusus. Nyatanya dia beredar juga secara bebas di lapak-lapak kaki lima bahkan ditawarkan di jalan-jalan. Untuk Indonesia, rasanya masih sulit untuk bisa mengatur penjualan material pornografie seperti itu. Bangsa kita masih sangat lemah kedisiplinannya dan ketaatan pada peraturannya. Akhirnya nanti akan suap-menyuap dengan polisi dan aparat hukum. Jadi lebih baik ditiadakan saja material pornografienya. DP: Peniadaan itu atas dasar pertimbangan apa? Apa dampaknya thd kebebasan memilih bagi orang dewasa? Kita sebagai negara demokrasi harus membiasakan bahwa selera tidak dapat diatur oleh negara. Untuk Indonesia yang mayoritas muslim dan timur, material pornografie seperti di Barat itu terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk diterapkan di masyarakat Indonesia. Saya sebagai muslim menginginkan bahwa material pornografie sebagaimana di Barat itu tidak beredar di Indonesia sini. DP: Pornografi Jepang dan Thailand juga banyak penggemarnya bukan cuma Barat saja. Mungkin saja Barat atau agama lain mempunyai definisi yang berbeda mengenai zina (saya baru tahu nih!) dan batasan aurat, tetapi di Indonesia mayoritas adalah muslim dan kami sangat memperhatikan hal-hal yang tidak sesuai dengan agama Islam. Terutama yang menyangkut pornografie dan zina. Itu ingin kami tekan seminim mungkin. Itulah sebabnya kami ingin membuat UU pornografie dan pornoaksi. Saya pribadi sangat mengharapkan bahwa UU pornografie dan pornoaksi itu bisa menekan atau menyikat habis peredaran material pornografie di Indonesia seperti : DVD porno, majalah porno, tabloid porno, situs porno. Cukup porno jika menampilkan wanita hanya mengenakan bikini. DP: Lagi2 sebagai negara demokrasi kita harus membiasakan diri menghargai hak seseorang utk menguasai kepemilikannya. Di sini seorang perempuan dewasa dan berakal sehat memiliki hak sepenuhnya atas apa yg ingin dia ingin lakukan thd tubuhnya selama tidak membahayakan. Striptease tidak membahayakan. Kalau laki2 muslim tidak tahan godaan ya jangan kemudian mengambil menyalahkan perempuan dan ambil jalan represi karena tidak tahan godaan. Setiap orang harus bisa mengendalikan hawa nafsunya. Untuk apa puasa 30 hari kalau tetap saja tidak tahan godaan? Percuma kan? Juga aksi-aksi pornoaksi seperti goyang dangdut yang
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Pelacur itu harus diselamatkan. Karena mereka masuk ke dunia itu mungkin karena terpaksa atau terjerat germo. Pemerintah punya tanggung jawab ini. Mencarikan solusi sosial bagi mereka. Sedangkan pria hidung belang, merekalah yang sebenarnya harus dihukum. Karena merekalah sesungguhnya pezinanya. Merekalah pengkhianat kesetiaan istrinya, dan sering memberikan penyakit kelamin kepada istrinya. Lelaki pezina, apakah ia masih bisa melayani istrinya dengan baik? Setelah doyan jajan yang lebih cantik dari istrinya? Benar juga, kalau mau Razia seharusnya Razia lelaki hidung belang yang sedang ada di kamar pelacur. Kalau laki-laki hidung belangnya lenyap, tentu pelacur juga lenyap. Tetapi tetap saja mereka perlu diberi solusi sosial agar tidak kembali menjadi pelacur. Berarti selama ini razia pelacuran itu cuma basa basi yah! Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/08/2006 03:02 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Kita harus definisikan dulu dong apa itu tindakan kriminal. Jangan main vonis dulu sebelum dibuktikannya suatu kesalahan. Di negara yg berasas HAM itu walaupun sudah divonis penjara, seorang napi masih memiliki hak sebagai manusia dan negara wajib membela hak tsb. walaupun di dalam penjara. Masa Anda ini belum apa2 sudah memvonis dan menghukum? Sistem hukum apa ini koq hanya berdasarkan suka atau tidak suka (like or dislike)? Pelacuran itu adalah hubungan bisnis. Ada supply karena ada demand. Yg salah itu demand atau supplynya? Yg pasti yg kriminal itu ialah pemaksaan dalam sisi supply demi memenuhi demand. Kalau supply bertemu demand dalam pasar bebas yg regulated, siapa yg salah? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Oh, oh, pilih bulu (diskriminasi) itu mesti ada jika perlu. Oh, oh, pelacur dan hidung belang, harus dipelakukan diskrimnatif, karena pelacur itu dan hidung belang itu kal an'am, derajatnya turun di bawah derajat manusia, jadi tidak bleh diperlakukan sebagai manusia lagi, jadi harus diperlakukan diskriminatif. Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ - Original Message - From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, September 08, 2006 07:47 Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Kalau RUU APP ini bertujuan melindungi perempuan dan anak2 dari eksploitasi seksual oleh laki2 sehingga yg dijadikan kriminalnya adalah laki2 yg bertindak sebagai penonton, pelanggan, pembeli dan pebisnis seks maka kemungkinan saya akan setuju. Perempuan dan anak2 dilindungi hukum dan tidak lebih cenderung dikriminalisasi spt pada rancangan UU itu. Supply pornografi dan pornoaksi itu akan lenyap dengan sendirinya jika tidak ada demand. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman mnabdurrahman@ wrote: Dengan KUHP sanksinya sangat rendah. Pasal 282, ayat (1): Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan, gambaran atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesusilaan, atau barang siapa dengan maksud untuk disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, dst., diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah. Juga benar bahwa dalam Pasal 281 termaktub ttg pornoaksi: Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah: (1). barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan. Pasal-pasal tsb tidak efektif untuk menjaring pornografi dan pornoaksi, karena terpidana dapat menebus sanksi penjara dengan uang sekecil paling tinggi Rp.4.500,- HMNA - Original Message - From: He-Man gorgious@ To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Monday, September 04, 2006 20:12 Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Bong itu alat buat ngisep sabu. BTW tentang materi pornografi itu sudah diatur dalam KUHP , UU Penyiaran , UU Pers dan UU perlindungan Anak.Jadi tanpa di sahkannya RUU APP pun sebenarnya polisi punya dasar hukum untuk menindaknya. __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Ya tetapi kalau dialog itu macet, tidak sepakat, akhirnya voting juga khan? Kita saja dalam diskusi milis ini bisa sepakat untuk tidak sepakat. Nah kalau ini terjadi pada forum pengambil keputusan, jalan akhirnya voting bukan? Bukankah ini cara demokrasi? Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/08/2006 03:10 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Apa demikian menurut hukum? Coba Mbak Herni bisa memberikan pendapat? Hitler itu menang melalui asas demokrasi melalui pemilu (voting). Danlihat sendiri hasil ahirnya. Voting itu sendiri tidak identik dengan demokrasi. Voting cuma salah satu alat dalam mekanisme demokrasi. Demokrasi itu lebih luas dari sekedar voting. Demokrasi itu suatu dialog, suatu conversation antar anggota masyarakat. Memang ini khas argumentasi mereka yg belum mengerti demokrasi. Sistem otoriter yg ditetapkan secara demokratis akan secara definisi bersifat demokratis? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Siapa yang akan menggugurkan kalau sudah disahkan secara voting? Itu sah demi hukum dan dengan cara demokrasi. Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/08/2006 08:02 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Demokrasi itu bertujuan utk melindungi HAM. Jadi walaupun dicapai melalui cara demokratis, suatu UU yg melanggar HAM tentunya harus gugur demi hukum. Bukan gitu mbak Herni? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote: Sesuatu yang sifatnya merusak boleh untuk dicegah. Dan menurut Islam, pornografie dan pornoaksi itu merusak jadi boleh untuk dicegah. Indonesia memang negara demokrasi, jadi menggunakan demokrasi juga untuk berusaha mencegah pornografie dan pornoaksi. Dana Pamilih dana.pamilih@ Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/08/2006 05:53 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote: Pengawasan terhadap penjualannya mungkin bisa di AS sana mas Dana. Tetapi masih sangat sulit di Indonesia sini. Saya sangat sangsi jika distribusinya yang mau diatur. Majalah Playboy Indonesia saja sudah berjanji akan distribusi di toko-toko majalah pada counter khusus. Nyatanya dia beredar juga secara bebas di lapak-lapak kaki lima bahkan ditawarkan di jalan-jalan. Untuk Indonesia, rasanya masih sulit untuk bisa mengatur penjualan material pornografie seperti itu. Bangsa kita masih sangat lemah kedisiplinannya dan ketaatan pada peraturannya. Akhirnya nanti akan suap-menyuap dengan polisi dan aparat hukum. Jadi lebih baik ditiadakan saja material pornografienya. DP: Peniadaan itu atas dasar pertimbangan apa? Apa dampaknya thd kebebasan memilih bagi orang dewasa? Kita sebagai negara demokrasi harus membiasakan bahwa selera tidak dapat diatur oleh negara. Untuk Indonesia yang mayoritas muslim dan timur, material pornografie seperti di Barat itu terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk diterapkan di masyarakat Indonesia. Saya sebagai muslim menginginkan bahwa material pornografie sebagaimana di Barat itu tidak beredar di Indonesia sini. DP: Pornografi Jepang dan Thailand juga banyak penggemarnya bukan cuma Barat saja. Mungkin saja Barat atau agama lain mempunyai definisi yang berbeda mengenai zina (saya baru tahu nih!) dan batasan aurat, tetapi di Indonesia mayoritas adalah muslim dan kami sangat memperhatikan hal-hal yang tidak sesuai dengan agama Islam. Terutama yang menyangkut pornografie dan zina. Itu ingin kami tekan seminim mungkin. Itulah sebabnya kami ingin membuat UU pornografie dan pornoaksi. Saya pribadi sangat mengharapkan bahwa UU pornografie dan pornoaksi itu bisa menekan atau menyikat habis peredaran material pornografie di Indonesia seperti : DVD porno, majalah porno, tabloid porno, situs porno. Cukup porno jika menampilkan wanita hanya mengenakan bikini. DP: Lagi2 sebagai negara demokrasi kita harus membiasakan diri menghargai hak seseorang utk menguasai kepemilikannya. Di sini seorang perempuan dewasa dan berakal sehat memiliki hak sepenuhnya atas apa yg ingin dia ingin lakukan thd tubuhnya selama tidak membahayakan. Striptease tidak membahayakan. Kalau laki2 muslim tidak tahan godaan ya jangan kemudian mengambil menyalahkan perempuan dan ambil jalan represi karena tidak tahan godaan. Setiap orang harus bisa mengendalikan hawa nafsunya. Untuk
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Rasional sih... Tapi merusak mental manusia dan merusak kesetiaan rumah tangga. Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/08/2006 03:29 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Yang saya tentang itu pencegahan (banning), tetapi saya mendukung pembatasan (regulasi). Judi itu juga merupakan kesenangan manusia dan tidak perlu dicegah tetapi perlu diregulasi. Apa artinya regulasi ini? Bagi pelacuran jelas bahwa pelacurya harus dewasa dan tidak menerima paksaan dari siapa2. Sukarela. Pelanggannya juga harus orang dewasa bukan dibawah umur. Lokasi dan marketingnya harus tidak terbuka. Transaksi jual beli langsung. Kalau perlu germo ditiadakan dengan dikriminalisasikan sebagai penjual-beli manusia. Perlindungan thd pelacur dilakukan oleh polisi tidak oleh germo. Judi juga demikian, malah bandarnya harus memperoleh lisensi dari pemerintah. Spt para pialang saham, mereka harus bermodal cukup dan memiliki standar etika profesi yg jelas sehingga konsumen terlindungi. Bukankah pendekatan ini lebih rasional? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Donnie [EMAIL PROTECTED] wrote: Satu yang pasti yang perlu kita sadari bersama adalah kita punya maksud baik yang relatif sama, cuma cara pandang yang berbeda. Saya setuju pencegahan adalah yang terbaik tetapi belum tentu termudah (dan itu sebenarnya yang banyak dikritisi oleh orang yang mempertanyakan RUU kemaren). Kembali ke pencegahan, hukumnya sudah ada aparatnya mandul, atau melakukan kegiatan lebih kepada public relation. artinya untuk piranti hukum yang pak Wida minta untuk pencegahan sudah tersedia. Kalau pak Wida berargumentasi ganjarannya terlalu lemah sehingga gak efektif, apa iya seperti itu? Bukannya industri pornografi itu basisnya adalah ekonomi semata, dan tinggal seberapa kuat modal bisa bertahan. Di Tempo minggu yang lalu ada liputan tentang raport Kapolri. Salah satu hal yang mendapat rapot bagus adalah pemberantasan perjudian. Bukan karena penjudinya atau bandar dapat hukuman yang setimpal, tapi operasi yang terus menerus dan konsisten katanya juga membuat para bandar tiarap, bahkan salah satu bos sembilan naga beralih usaha. Kalau selalu dilakukan operasi pemberantasan yang konsisten, pemodal pornografi juga akan kapok, mana mau sih orang berussaha merugi melulu. Jadi, ssama seperti UU yang lain seperti perda rokok di Jakarta yang hangat2 tai ayam... apakah kita tidak pernah akan belajar bahwa penegakan hukum adalah hal yang paling susah dan paling utama dibenahi, dibandingkan pembuatan hukum. Donnie === On 9/7/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya rasa karena melakukan pencegahan itu lebih mudah dari pada melakukan pengawasan. Di Indonesia, dengan kondisi aparat hukumnya, melakukan pencegahan masih lebih mungkin dari pada melakukan pengawasan pendistribusiannya. Tentu saja saya tidak berharap pada preman berpeci untuk melakukan aksi akibat penegakan hukum yang terlalu lemah. Jika saya boleh berharap begitu, silahkan saja dilaksanakan regulasi distribusinya, tetapi kalau distribusinya melenceng saya harap preman berpeci itu bisa beraksi. 8-) Saya hanya memberikan yang termudah yang masih mungkin untuk dikerjakan oleh aparat penegak hukum di Indonesia sini. Yaitu pencegahan, ini bisa langsung dari pusat. Bukan memberikan mereka tugas yang nanti mereka tidak mampu. Yaitu pengawasan distribusinya, ini harus ke cabang- cabangnya. Lebih sulit. Kapan tegaknya hukum? Kapan hukum menjadi lebih baik? Sepertinya masih beberapa puluh tahun ke depan, tapi belum hari ini. Donnie [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/07/2006 09:30 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Pak Wida, come on.. :-) Pengawasan terhadap penjualan di AS itu bisa karena aparat penegak hukumnya sangat berdaya.. Sekali lagi kuncinya penegak hukum, hukum hanyalah sebatas writen document tanpa institusi yang menegakkannya. Jadi argumentasi pak Wida itu muter mbulet aja ditempat. Dibilang aparatnya melempem, jawaban pak Wida karena hukumnya mandul. Dicounter tentang adanya hukum lain yang bisa mengcounter kekhawatiran pak Wida tentang materi pornografi (dengan adanya regulasi), sekarang argumentasinya, ke masalah penegakan hukum.. In the end solusi yang pak Wida ajukan adalah sebatas written document.. plus harapan adanya preman berjubah yang memang senang bikin keramaian atau reaksi sesaat penegak hukum untuk kegiatan public relation saja. Jadi kapan kita bisa berharap tegaknya negara hukum kalau begitu?? Please.. stop mbulet around dong pak Wida... regards, Donnie ps: sorry kalau
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Rasional sih... Tapi merusak mental manusia dan merusak kesetiaan rumah tangga. Oleh karenanya Islam menganjurkan untuk sebisa mungkin dicegah bukan diregulasi. Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/08/2006 03:29 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Yang saya tentang itu pencegahan (banning), tetapi saya mendukung pembatasan (regulasi). Judi itu juga merupakan kesenangan manusia dan tidak perlu dicegah tetapi perlu diregulasi. Apa artinya regulasi ini? Bagi pelacuran jelas bahwa pelacurya harus dewasa dan tidak menerima paksaan dari siapa2. Sukarela. Pelanggannya juga harus orang dewasa bukan dibawah umur. Lokasi dan marketingnya harus tidak terbuka. Transaksi jual beli langsung. Kalau perlu germo ditiadakan dengan dikriminalisasikan sebagai penjual-beli manusia. Perlindungan thd pelacur dilakukan oleh polisi tidak oleh germo. Judi juga demikian, malah bandarnya harus memperoleh lisensi dari pemerintah. Spt para pialang saham, mereka harus bermodal cukup dan memiliki standar etika profesi yg jelas sehingga konsumen terlindungi. Bukankah pendekatan ini lebih rasional? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Donnie [EMAIL PROTECTED] wrote: Satu yang pasti yang perlu kita sadari bersama adalah kita punya maksud baik yang relatif sama, cuma cara pandang yang berbeda. Saya setuju pencegahan adalah yang terbaik tetapi belum tentu termudah (dan itu sebenarnya yang banyak dikritisi oleh orang yang mempertanyakan RUU kemaren). Kembali ke pencegahan, hukumnya sudah ada aparatnya mandul, atau melakukan kegiatan lebih kepada public relation. artinya untuk piranti hukum yang pak Wida minta untuk pencegahan sudah tersedia. Kalau pak Wida berargumentasi ganjarannya terlalu lemah sehingga gak efektif, apa iya seperti itu? Bukannya industri pornografi itu basisnya adalah ekonomi semata, dan tinggal seberapa kuat modal bisa bertahan. Di Tempo minggu yang lalu ada liputan tentang raport Kapolri. Salah satu hal yang mendapat rapot bagus adalah pemberantasan perjudian. Bukan karena penjudinya atau bandar dapat hukuman yang setimpal, tapi operasi yang terus menerus dan konsisten katanya juga membuat para bandar tiarap, bahkan salah satu bos sembilan naga beralih usaha. Kalau selalu dilakukan operasi pemberantasan yang konsisten, pemodal pornografi juga akan kapok, mana mau sih orang berussaha merugi melulu. Jadi, ssama seperti UU yang lain seperti perda rokok di Jakarta yang hangat2 tai ayam... apakah kita tidak pernah akan belajar bahwa penegakan hukum adalah hal yang paling susah dan paling utama dibenahi, dibandingkan pembuatan hukum. Donnie === On 9/7/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya rasa karena melakukan pencegahan itu lebih mudah dari pada melakukan pengawasan. Di Indonesia, dengan kondisi aparat hukumnya, melakukan pencegahan masih lebih mungkin dari pada melakukan pengawasan pendistribusiannya. Tentu saja saya tidak berharap pada preman berpeci untuk melakukan aksi akibat penegakan hukum yang terlalu lemah. Jika saya boleh berharap begitu, silahkan saja dilaksanakan regulasi distribusinya, tetapi kalau distribusinya melenceng saya harap preman berpeci itu bisa beraksi. 8-) Saya hanya memberikan yang termudah yang masih mungkin untuk dikerjakan oleh aparat penegak hukum di Indonesia sini. Yaitu pencegahan, ini bisa langsung dari pusat. Bukan memberikan mereka tugas yang nanti mereka tidak mampu. Yaitu pengawasan distribusinya, ini harus ke cabang- cabangnya. Lebih sulit. Kapan tegaknya hukum? Kapan hukum menjadi lebih baik? Sepertinya masih beberapa puluh tahun ke depan, tapi belum hari ini. Donnie [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/07/2006 09:30 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Pak Wida, come on.. :-) Pengawasan terhadap penjualan di AS itu bisa karena aparat penegak hukumnya sangat berdaya.. Sekali lagi kuncinya penegak hukum, hukum hanyalah sebatas writen document tanpa institusi yang menegakkannya. Jadi argumentasi pak Wida itu muter mbulet aja ditempat. Dibilang aparatnya melempem, jawaban pak Wida karena hukumnya mandul. Dicounter tentang adanya hukum lain yang bisa mengcounter kekhawatiran pak Wida tentang materi pornografi (dengan adanya regulasi), sekarang argumentasinya, ke masalah penegakan hukum.. In the end solusi yang pak Wida ajukan adalah sebatas written document.. plus harapan adanya preman berjubah yang memang senang bikin keramaian atau reaksi sesaat penegak hukum untuk kegiatan public relation saja. Jadi kapan kita bisa berharap tegaknya negara hukum kalau begitu
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Oh, oh, yang namanya Pancasila itu kagak ada disebutkan dalam UUD-1945 Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ - Original Message - From: alfri [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, September 08, 2006 15:46 Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Lah.. yg namanya Pancasila yg sudah sah demi hukum dari mana2 aja masih ada usaha mau diganti gitu lho.. Pelan2.. pertama2 isinya.. Mungkin level UU dulu.. abis itu cari suara diatas 3/4 anggota MPR.. abis itu ganti level UUD nya.. abis itu tinggal nama doang.. akhirnya yawda ganti aja deh, soalnya isi dan nama sudah tidak sesuai.. Ya tidak? Jaman sekarang, voting mana sih yg ga bisa dibeli? sudah voting? ya 5 atau 10 tahun lagi disuruh voting lagi.. terus aja selama tujuan belum tercapai, dioprek2, sampe hasil voting berubah. __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Oh, oh, judi itu perbuatan syaithan Oh, oh, jadi penjudi itu dia jatuhkan sendiri martabatnya di bawah martabat manusia Oh, oh, jadi penjudi itu diberi sangsi oleh masyarakat seperti sangsi atas pelacur dan hidung belakang Oh, oh, ini orang DP yang penganut agama HAM sudah jelaskan agama HAM seperti berikut: Bagi pelacuran jelas bahwa pelacurya harus dewasa dan tidak menerima paksaan dari siapa2. Sukarela. Pelanggannya juga harus orang dewasa bukan dibawah umur. Lokasi dan marketingnya harus tidak terbuka. Transaksi jual beli langsung. Kalau perlu germo ditiadakan dengan dikriminalisasikan sebagai penjual-beli manusia. Perlindungan thd pelacur dilakukan oleh polisi tidak oleh germo. Oh, oh, bahaya sekali itu agama HAM yang dijual oleh ini orang DP Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ - Original Message - From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, September 08, 2006 16:29 Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Yang saya tentang itu pencegahan (banning), tetapi saya mendukung pembatasan (regulasi). Judi itu juga merupakan kesenangan manusia dan tidak perlu dicegah tetapi perlu diregulasi. Apa artinya regulasi ini? Bagi pelacuran jelas bahwa pelacurya harus dewasa dan tidak menerima paksaan dari siapa2. Sukarela. Pelanggannya juga harus orang dewasa bukan dibawah umur. Lokasi dan marketingnya harus tidak terbuka. Transaksi jual beli langsung. Kalau perlu germo ditiadakan dengan dikriminalisasikan sebagai penjual-beli manusia. Perlindungan thd pelacur dilakukan oleh polisi tidak oleh germo. Judi juga demikian, malah bandarnya harus memperoleh lisensi dari pemerintah. Spt para pialang saham, mereka harus bermodal cukup dan memiliki standar etika profesi yg jelas sehingga konsumen terlindungi. __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Oh, oh, ana bicara tentang sangsi (sanction) masyarakat, bukan sangsi negara. Oh, oh, pada pokoknya menurut sangsi masyarakat, pelacur dan hidung belang itu kal an'am, derajatnya di bawah manusia, sehingga di masyarakat pelacur dan hidung belang tidak bisa punya hak penuh sebagai manusia. Oh, oh, sangsi negara ada batas waktunya, tetapi sangsi masyarakat tidak ada batas waktunya. Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ - Original Message - From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, September 08, 2006 16:02 Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Kita harus definisikan dulu dong apa itu tindakan kriminal. Jangan main vonis dulu sebelum dibuktikannya suatu kesalahan. Di negara yg berasas HAM itu walaupun sudah divonis penjara, seorang napi masih memiliki hak sebagai manusia dan negara wajib membela hak tsb. walaupun di dalam penjara. Masa Anda ini belum apa2 sudah memvonis dan menghukum? Sistem hukum apa ini koq hanya berdasarkan suka atau tidak suka (like or dislike)? Pelacuran itu adalah hubungan bisnis. Ada supply karena ada demand. Yg salah itu demand atau supplynya? Yg pasti yg kriminal itu ialah pemaksaan dalam sisi supply demi memenuhi demand. Kalau supply bertemu demand dalam pasar bebas yg regulated, siapa yg salah? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Oh, oh, pilih bulu (diskriminasi) itu mesti ada jika perlu. Oh, oh, pelacur dan hidung belang, harus dipelakukan diskrimnatif, karena pelacur itu dan hidung belang itu kal an'am, derajatnya turun di bawah derajat manusia, jadi tidak bleh diperlakukan sebagai manusia lagi, jadi harus diperlakukan diskriminatif. Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Saya juga berharap, jika memang perangkat UU yang ada itu sudah cukup ampuh untuk menjerat Pornografie dan Pornoaksi, maka silahkan itu dilaksanakan secara hukum. Lalu mengapa di sisi lain misalnya dalam hal judi aparat penegak hukum bisa begitu tegas (apa iya sih?), lalu dalam hal kesusilaan seperti pornografie raport Kapolri itu merah? Razia hanya setengah hati untuk basa-basi saja? Padahal kalo mau grebek bandar produksinya langsung saya yakin mampu. DVD porno itu saya rasa diperbanyak di dalam negeri, bukan diimpor. Lalu kenapa gak jalan? Disuap? Diam-diam sebagai penikmat? Kalau sudah lemes begini bagus juga kalau FPI yang bertindak yah! 8-( Industri pornografie memang berbasis ekonomi. Tetapi tidak bisa diharapkan dia bangkrut karena tidak ada yang membeli. Pembelinya pasti ada. Manusia yang lemah terhadap materi seperti ini akan selalu ada dan bisa bertambah banyak. Jalan satu-satunya memang harus ditutup dari pabriknya, produsennya. Tidak bisa dengan razia-razia setengah hati hanya untuk mendapatkan suapan atau DVD porno secara gratis. Saya senang dengan adanya marak RUU APP kemarin, apapun hasilnya. Kita bisa ramai-ramai menyampaikan kecemasan kita akan maraknya pornografie. Sekalipun lapak-lapak DVD Porno di Glodok itu ada pembelinya, namun sebagian besar masyarakat cemas dan khawatir akan meningkatnya pornografie di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Lalu kemana semua ini berujung? Apakah seperti sesuatu yang ditelan bumi? Hilang lagi dan pornografie akan marak kembali? Saya harap tidak. Saya sangat berharap akan ada hasilnya walaupun sedikit bagi penekanan terhadap penyebaran material pornografie di Indonesia. Bagaimana caranya? Mudah-mudahan nanti akan ada komprominya, ada solusinya. Saya terkadang berkirim e-mail sama mas Ade Armando dan terus menyemangati beliau di KPI. Dan kalau RUU APP berhasil disahkan, saya mungkin akan menyemangati mas Ade untuk bisa menjadi unsur penekan pada Kapolri agar industri pornografie di Indonesia ditutup saja. Atau mungkin kepada lembaga-lembaga yang mempunyai concern yang sama. Untuk menjadikan pengesahan RUU itu sebagai momentum penutupan semua industri DVD/VCD porno. Pukul sekali KO, nanti mereka bangkitnya akan lama. Paling tidak sampai hitungan sepuluh (tahun). 8-) Penegakan hukum atau pembuatan hukum, saya rasa mana yang lebih efektif dan cepat untuk hari ini. Kondisi sudah semakin parah, barangkali kita memang perlu pereda sakit kepala sebentar sebelum meneruskan mencari sumber penyakitnya dan mengobatinya. Donnie [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/07/2006 12:45 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Satu yang pasti yang perlu kita sadari bersama adalah kita punya maksud baik yang relatif sama, cuma cara pandang yang berbeda. Saya setuju pencegahan adalah yang terbaik tetapi belum tentu termudah (dan itu sebenarnya yang banyak dikritisi oleh orang yang mempertanyakan RUU kemaren). Kembali ke pencegahan, hukumnya sudah ada aparatnya mandul, atau melakukan kegiatan lebih kepada public relation. artinya untuk piranti hukum yang pak Wida minta untuk pencegahan sudah tersedia. Kalau pak Wida berargumentasi ganjarannya terlalu lemah sehingga gak efektif, apa iya seperti itu? Bukannya industri pornografi itu basisnya adalah ekonomi semata, dan tinggal seberapa kuat modal bisa bertahan. Di Tempo minggu yang lalu ada liputan tentang raport Kapolri. Salah satu hal yang mendapat rapot bagus adalah pemberantasan perjudian. Bukan karena penjudinya atau bandar dapat hukuman yang setimpal, tapi operasi yang terus menerus dan konsisten katanya juga membuat para bandar tiarap, bahkan salah satu bos sembilan naga beralih usaha. Kalau selalu dilakukan operasi pemberantasan yang konsisten, pemodal pornografi juga akan kapok, mana mau sih orang berussaha merugi melulu. Jadi, ssama seperti UU yang lain seperti perda rokok di Jakarta yang hangat2 tai ayam... apakah kita tidak pernah akan belajar bahwa penegakan hukum adalah hal yang paling susah dan paling utama dibenahi, dibandingkan pembuatan hukum. Donnie === On 9/7/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya rasa karena melakukan pencegahan itu lebih mudah dari pada melakukan pengawasan. Di Indonesia, dengan kondisi aparat hukumnya, melakukan pencegahan masih lebih mungkin dari pada melakukan pengawasan pendistribusiannya. Tentu saja saya tidak berharap pada preman berpeci untuk melakukan aksi akibat penegakan hukum yang terlalu lemah. Jika saya boleh berharap begitu, silahkan saja dilaksanakan regulasi distribusinya, tetapi kalau distribusinya melenceng saya harap preman berpeci itu bisa beraksi. 8-) Saya hanya memberikan yang termudah yang masih mungkin untuk dikerjakan oleh aparat penegak hukum di Indonesia sini. Yaitu pencegahan, ini bisa langsung dari pusat. Bukan
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Lho.. waktu mengatakan cara berfikir sebagian besar anggota DPR / DPRD seperti saya kok pakai lambang :-(? Menyedihkan ya ... hahahaha... Dikotomi antara Islam dan Feminis memang sering juga saya dengar. Dan saya juga berharap ada seorang yang bisa menjadi jembatannya nanti. Feminis Islam? Kalau memperhatikan harkat, kesejahteraan, status kaum wanita Islam juga begitu saya rasa. Nah pandangan terhadap tubuh perempuan yang bagaimana yang perlu dirubah? The Great Transformation? Baik, coba nanti saya cari, mudah-mudahan tidak mahal. See you tomorrow, bye... Salam, Herni Sri Nurbayanti [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/07/2006 04:19 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Mas wida, Ketika saya bilang ideologi perancang, bukan dng tujuan menelusuri siapakah perancangnya, tapi lebih kepada 'jiwa' dari RUU tadi. Semangatnya apa. Ini yg rata2 gak dilihat orang. UU bukan sekedar written document. Dia adalah refleksi.. refleksi ideologi, refleksi kepentingan politik, dll. Makanya, dokumentasi pembahasan RUU juga penting utk dilihat demi menangkap semangat para perancang (dan pembahas) RUU. Dan salah satu caranya memang melihat dari substansi RUU. Ada metodologinya sendiri bagaimana melakukan ini. Yg saya baca yg versi tahun lalu ya, emang ada yg baru? Dulu sempat membantu teman2 di LBH Apik utk mengkritisi ini. Cuma, ada beberapa hal yg tidak dicover dlm kritisi LBH Apik itu (dlm pandangan saya), terutama dari segi metodologi perancangan RUU. Soal sanksi, itu persoalan sendiri. Menurut bu Tuti pakar hk pidana, kita gak punya pedoman soal sanksi secara umum dan ini memang selalu bermasalah dlm perancangan RUU. Saya juga kurang ngerti soal hukum pidana, hehe. Tapi setahu saya, KUHP dan KUHAP sendiri bermasalah, karena ada UU yg secara spesifik mengatur bidang hukum pidana tertentu dan mengatur juga soal hukum acara. KUHP dan KUHAP juga jadi fokus perhatian kelompok perempuan, karena di UU-PKDRT ada beberapa terobosan2 hukum tertentu. Komentar mas wida berikutnya, mungkin bisa jadi tambahan buat tulisan kang he-man soal salah paham terhadap feminis, yaitu salah satunya adalah mengdikotomikan antara feminisme dng Islam (sama halnya dng Islam dengan Barat). Feminis dan Islam bukan kelompok yg homogen. Lha itu, ada juga kan para feminis Islam :) Seperti yg saya bilang, morality adalah concern semua orang. Tapi apa itu moralitas? Bagaimana kita memprioritaskan masalah moralitas ini dan bagaimana kita mengaturnya? Kelemahan DPR bukan cuma di perancangan, tapi juga di persoalan prioritas legislasi (padahal mereka punya prolegnas, program legislasi nasional). Dan sayangnya, pemikiran spt mas wida ini juga merupakan pemikiran mayoritas anggota DPR/DPRD kita :( Pornografi itu gak bisa diberantas, tapi bisa diatur. Ada satu laporan yg bilang, di negara seketar KSA sekalipun, ternyata tingkat akses ke situs pornonya cukup tinggi juga kok :) Yg penting itu, merubah pandangan thd tubuh (perempuan). Agama seringkali dipolitisasi karena agama juga insitusi politik. Sama ketika kita bicara soal RUU Sisdiknas dulu. Banyak elemen penting lainnya yg perlu diperhatikan, tapi orang2 ributnya melulu soal pendidikan agama di sekolah :( Mungkin the great transformation bisa mencerahkan, soal mengapa tradisi religius/spiritualitas kita terbentuk sepanjang sejarah. Bagus buat refleksi. Au'ah gelap. salam, herni --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Pertanyaan mbak Herni itu akan menghubungkan morality - religious - ideologi si perancang RUU? Setahu saya rancangan RUU yang ada itu adalah warisan dari pemerintahan yang lama, sejak mbak Mega atau bahkan Gus Dur rancangan itu sudah ada. Namun selama kalau tidak salah 7 tahun rancangan itu tidak gol-gol. Pada pemerintahan SBY rancangan itu diusahakan untuk gol menjadi UU. Lalu timbullah polemik yang seru. Jadi siapa perancang RUU itu? Tidak jelas bukan? Lalu bagaimana ideologi si perancang itu? Juga tidak jelas bukan? Dari pada menyelidiki ideologi si perancang, mengapa tidak dibaca dan dibahas substansi RUU itu saja? Khan lebih jelas. Mbak Herni sudah baca? Semoga saja yang ditentang oleh kaum Feminis itu bukan ideologi Islam ya? Atau definisi moral atau religious menurut Islam. Kita bisa kesampingkan kesan pengaturan wanita untuk berpakaian, tetapi kaum Feminis setuju khan kalau DVD Porno itu harus dilarang? Juga majalah dan tabloid yang menyajikan wanita pakai bikini di sampul depannya? Juga keberadaan situs porno yang bebas diakses oleh anak-anak? Atau goyangan dangdut yang menggoyang-goyangkan dada dan bokongnya secara seronok itu? Atau tarian streaptease dan tarian telanjang? Tentunya kaum Feminis juga tidak setuju dengan pelecehan harkat wanita melalui media-media dan aksi seperti itu khan? Karena itu semua yang diperjuangkan oleh umat Islam, paling tidak muslim seperti saya.
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Orang yang terlibat dalam pornografi dan melakukan porno aksi itu kal an'am, bukan manusia, jadi secara rasional tidak punya hak asasi manusia, melainkan hak asasi an'am (HAA). Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ - Original Message - From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, September 06, 2006 17:44 Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Masalah DVD pornografi itu urusan distribusi bukan pembuatannya. Jadi yg perlu diregulasi ialah penjualannya. DVD itu bisa saja misalnya dijual di toko2 tetapi hanya kepada mereka yg diatas 21 th. Jadi kalau beli harus kasih lihat kartu identitas yg berlaku. Nah setelah itu maka setiap pembeli wajib menjaga jangan sampai jatuh ke tangan anak2. Dan ini urusan masing2 keluarga. Kalau suatu keluarga enggak jelas peranan orang tua terutama bapaknya yg lari dari tanggung jawab karena doyan poligami ya jangan menyalahkan kafir dong. Pornografi merupakan kegiatan kesenangan manusia dewasa yg tidak bisa diberantas tetapi wajib diregulasi penjualan dan pembuatannya. Dalam pembuatan materi pornografi pastikan tidak ada pelanggaran HAM terutama bagi perempuan dan anak2. Kalau mau buat UU Anti Pornografi, boleh aja tetapi yg penting bukan definisi aurat dan zina nya melainkan intinya harus berkenaan dg perlindungan perempuan dan anak2. Mengenai bebas berzina, tergantung apa itu definisi zina. Definisi zina itu memang jelas dalam Islam tetapi bagi agama lain tidak persis seperti itu. Yg penting dalam kegiatan2 seksual manusia ialah bagaimana melaksanakan tanggung jawab dan bagaimana menghindari penyakit dan membuahkan anak yg tidak diinginkan. Hubungan seksualnya itu sendiri sih sebenarnya bukan yg paling utama, yg penting bagaimana menyikapi konsekuensi dari kegiatan itu. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Kalau hanya muslim yang boleh mengerti masalah aurat dan zina, coba tolong dong penjualan DVD porno itu khusus untuk non muslim saja. Jangan dijual kepada muslim. Atau dengan demikian apakah non muslim itu berarti bebas berzina? Atau tidak mengapa mengkonsumsi material porno? Benarkan agama mereka tidak melarang yang demikian? Kami yang muslim memang sangat care dengan material pornografie dan kegiatan seksual yang dilarang agama. Dan hal yang seperti itu memang kami usahakan untuk dicegah. Dan kami tidak menganggap hal-hal itu modern dan manusiawi. Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/06/2006 04:08 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Yg menjadi keberatan dari RUU APP itu ialah karena definisi pornografi dan pornoaksi yg dicetuskan tidak lain ialah terjemahan bebas dan longgar atas definisi aurat dan zina. Aurat tidak identik dg pornografi dan zina tidak identik dg pornoaksi. Hanya umat Islam yg perlu mengerti definisi aurat dan zina dan hanya mereka berhak menegakkannya tetapi non-muslim tidak ada kepentingannya mengenai definisi ini. Kalau ada kegagalan pendidikan agama di masyarakat Islam di Indonesia, coba tolong pelajari dulu bagaimana sistem pendidikannya dan perbaiki di situ dulu sebelum menggunakan draconian measure yg sangat represif spt RUU APP itu. RUU ini sangat melanggar HAM dan menjadikan perempuan sebagai kambing hitam dan tentunya tidak patut disahkan di masyarakat moderen yg manusiawi. Yg sangat menyedihkan dari mereka yg mengusulkan RUU ini ialah bahwa karena mereka tidak mengerti seksualitas manusia dan bagaimana cara mengaturnya dengan baik maka kegiatan seksualitas perlu ditindas. Ini persis spt pendekatan komunisme thd kegiatan berdagang. Karena mereka tidak mengerti instink komersial manusia dan bagaimana mengaturnya maka instink itu harus ditindas. Yg perlu ditindas ialah pendekatan represif seperti contoh2 di atas. Pendekatan represif adalah pendekatan kuno yg tidak akan efektif. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote: Mau bagaimana lagi? RUU APP kan ditentang habis? Padahal itu momentum yang pas untuk menghajar semua itu. Coba tanyakan kepada para penentang RUU APP dulu itu. Mau bagaimana untuk menghajar Glodok itu? Belum lagi Playboy... apa gak tambah buas nanti dia melihat RUU APP gagal? Kalo sudah begini aja... baru teriak-teriak minta tolong! Lalu apa solusinya setelah selama ini semuanya mandul? Mau action pake apa? Senjata tumpul? Salam, BTW, Bong itu apa ya? irwank irwank2k2@ Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/04/2006 03:21 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To undisclosed-recipients:; cc Subject
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Sesuatu yang sifatnya merusak boleh untuk dicegah. Dan menurut Islam, pornografie dan pornoaksi itu merusak jadi boleh untuk dicegah. Indonesia memang negara demokrasi, jadi menggunakan demokrasi juga untuk berusaha mencegah pornografie dan pornoaksi. Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/08/2006 05:53 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Pengawasan terhadap penjualannya mungkin bisa di AS sana mas Dana. Tetapi masih sangat sulit di Indonesia sini. Saya sangat sangsi jika distribusinya yang mau diatur. Majalah Playboy Indonesia saja sudah berjanji akan distribusi di toko-toko majalah pada counter khusus. Nyatanya dia beredar juga secara bebas di lapak-lapak kaki lima bahkan ditawarkan di jalan-jalan. Untuk Indonesia, rasanya masih sulit untuk bisa mengatur penjualan material pornografie seperti itu. Bangsa kita masih sangat lemah kedisiplinannya dan ketaatan pada peraturannya. Akhirnya nanti akan suap-menyuap dengan polisi dan aparat hukum. Jadi lebih baik ditiadakan saja material pornografienya. DP: Peniadaan itu atas dasar pertimbangan apa? Apa dampaknya thd kebebasan memilih bagi orang dewasa? Kita sebagai negara demokrasi harus membiasakan bahwa selera tidak dapat diatur oleh negara. Untuk Indonesia yang mayoritas muslim dan timur, material pornografie seperti di Barat itu terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk diterapkan di masyarakat Indonesia. Saya sebagai muslim menginginkan bahwa material pornografie sebagaimana di Barat itu tidak beredar di Indonesia sini. DP: Pornografi Jepang dan Thailand juga banyak penggemarnya bukan cuma Barat saja. Mungkin saja Barat atau agama lain mempunyai definisi yang berbeda mengenai zina (saya baru tahu nih!) dan batasan aurat, tetapi di Indonesia mayoritas adalah muslim dan kami sangat memperhatikan hal-hal yang tidak sesuai dengan agama Islam. Terutama yang menyangkut pornografie dan zina. Itu ingin kami tekan seminim mungkin. Itulah sebabnya kami ingin membuat UU pornografie dan pornoaksi. Saya pribadi sangat mengharapkan bahwa UU pornografie dan pornoaksi itu bisa menekan atau menyikat habis peredaran material pornografie di Indonesia seperti : DVD porno, majalah porno, tabloid porno, situs porno. Cukup porno jika menampilkan wanita hanya mengenakan bikini. DP: Lagi2 sebagai negara demokrasi kita harus membiasakan diri menghargai hak seseorang utk menguasai kepemilikannya. Di sini seorang perempuan dewasa dan berakal sehat memiliki hak sepenuhnya atas apa yg ingin dia ingin lakukan thd tubuhnya selama tidak membahayakan. Striptease tidak membahayakan. Kalau laki2 muslim tidak tahan godaan ya jangan kemudian mengambil menyalahkan perempuan dan ambil jalan represi karena tidak tahan godaan. Setiap orang harus bisa mengendalikan hawa nafsunya. Untuk apa puasa 30 hari kalau tetap saja tidak tahan godaan? Percuma kan? Juga aksi-aksi pornoaksi seperti goyang dangdut yang semakin tidak karuan serta aksi-aksi penari streaptis dan penari telanjang. Jadi tidak usah sampai mengatur bagaimana wanita harus berpakaian dan tidak sampai mengganggu baju adat serta tarian tradisional. Yang saya harapkan, UU itu bisa menjerat pelaku bisnisnya, bukan wanitanya yang tidak lebih merupakan korban pelecehan terhadap dirinya sendiri. DP: Itu kan urusan selera. Yg penting bagi hukum kita di Indonesia ialah bahwa tidak ada praktek pemaksaan fisik dan mental thd perempuan dewasa dan perlindungan hukum sepenuhnya thd anak2. Selera urusan masing2 dan jangan coba2 atur selera orang karena itu tindakan zalim yaitu berusaha menguasai orang lain. Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/06/2006 04:44 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Masalah DVD pornografi itu urusan distribusi bukan pembuatannya. Jadi yg perlu diregulasi ialah penjualannya. DVD itu bisa saja misalnya dijual di toko2 tetapi hanya kepada mereka yg diatas 21 th. Jadi kalau beli harus kasih lihat kartu identitas yg berlaku. Nah setelah itu maka setiap pembeli wajib menjaga jangan sampai jatuh ke tangan anak2. Dan ini urusan masing2 keluarga. Kalau suatu keluarga enggak jelas peranan orang tua terutama bapaknya yg lari dari tanggung jawab karena doyan poligami ya jangan menyalahkan kafir dong. Pornografi merupakan kegiatan kesenangan manusia dewasa yg tidak bisa diberantas tetapi wajib diregulasi penjualan dan pembuatannya. Dalam pembuatan materi pornografi pastikan tidak ada pelanggaran HAM terutama bagi perempuan dan anak2. Kalau mau buat UU Anti Pornografi, boleh aja tetapi yg penting bukan definisi aurat dan
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Oh, oh, pilih bulu (diskriminasi) itu mesti ada jika perlu. Oh, oh, pelacur dan hidung belang, harus dipelakukan diskrimnatif, karena pelacur itu dan hidung belang itu kal an'am, derajatnya turun di bawah derajat manusia, jadi tidak bleh diperlakukan sebagai manusia lagi, jadi harus diperlakukan diskriminatif. Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ - Original Message - From: Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, September 08, 2006 07:47 Subject: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Kalau RUU APP ini bertujuan melindungi perempuan dan anak2 dari eksploitasi seksual oleh laki2 sehingga yg dijadikan kriminalnya adalah laki2 yg bertindak sebagai penonton, pelanggan, pembeli dan pebisnis seks maka kemungkinan saya akan setuju. Perempuan dan anak2 dilindungi hukum dan tidak lebih cenderung dikriminalisasi spt pada rancangan UU itu. Supply pornografi dan pornoaksi itu akan lenyap dengan sendirinya jika tidak ada demand. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Dengan KUHP sanksinya sangat rendah. Pasal 282, ayat (1): Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan, gambaran atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesusilaan, atau barang siapa dengan maksud untuk disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, dst., diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah. Juga benar bahwa dalam Pasal 281 termaktub ttg pornoaksi: Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah: (1). barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan. Pasal-pasal tsb tidak efektif untuk menjaring pornografi dan pornoaksi, karena terpidana dapat menebus sanksi penjara dengan uang sekecil paling tinggi Rp.4.500,- HMNA - Original Message - From: He-Man [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Monday, September 04, 2006 20:12 Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Bong itu alat buat ngisep sabu. BTW tentang materi pornografi itu sudah diatur dalam KUHP , UU Penyiaran , UU Pers dan UU perlindungan Anak.Jadi tanpa di sahkannya RUU APP pun sebenarnya polisi punya dasar hukum untuk menindaknya. __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Kalau begitu mari kita buat RUU APP itu bukan refleksi Fundamentalis sehingga bisa goal insya Allah. Dan tidak menjadi score buat mereka. Dan tidak dijadikan untuk ngebut dengan jilbab. Yang penting mari kita fokus untuk menghapuskan pornografie di Indonesia dalam semua bentuknya yang vulgar. RUU APP 2003? Silahkan dipostingkan kembali. Mia [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/07/2006 08:44 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn RUU APP 2006 itu refleksi fundamentalis. Wuiih..saya nggak bisa bayangin kalo itu goal. Walaupun negara kita lemah di peraturan dan juklak pendukung UU dan lemah di implementasi, artinya ntar juga itu dilupakan - tapi kalo goal itu kan big score buat fundamentalism. Jilbab di Perda itu jalur lambaaat... Nah, kalo nasional sudah dicover dengan RUU APP, jilbab dengan otomatis ngikutin, kan interpretasi UU itu membuka celah (vague). Pantes pada ngotot...sekali pukul..bisa ngebut pula dengan jilbab. Alhamdulillah nggak goal. Tapi untuk kita di WM ini, kenapa si nggak ngebahas isi RUU Antipornografi 2003? Kan itu nggak kontroversial? Bukannya Arcon pernah posting? Salam Mia --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Herni Sri Nurbayanti [EMAIL PROTECTED] wrote: Mas wida, Ketika saya bilang ideologi perancang, bukan dng tujuan menelusuri siapakah perancangnya, tapi lebih kepada 'jiwa' dari RUU tadi. Semangatnya apa. Ini yg rata2 gak dilihat orang. UU bukan sekedar written document. Dia adalah refleksi.. refleksi ideologi, refleksi kepentingan politik, dll. Makanya, dokumentasi pembahasan RUU juga penting utk dilihat demi menangkap semangat para perancang (dan pembahas) RUU. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote: Pertanyaan mbak Herni itu akan menghubungkan morality - religious - ideologi si perancang RUU? Setahu saya rancangan RUU yang ada itu adalah warisan dari pemerintahan yang lama, sejak mbak Mega atau bahkan Gus Dur rancangan itu sudah ada. Namun selama kalau tidak salah 7 tahun rancangan itu tidak gol-gol. Pada pemerintahan SBY rancangan itu diusahakan untuk gol menjadi UU. Lalu timbullah polemik yang seru. Jadi siapa perancang RUU itu? Tidak jelas bukan? Lalu bagaimana ideologi si perancang itu? Juga tidak jelas bukan? Dari pada menyelidiki ideologi si perancang, mengapa tidak dibaca dan dibahas substansi RUU itu saja? Khan lebih jelas. Mbak Herni sudah baca? Semoga saja yang ditentang oleh kaum Feminis itu bukan ideologi Islam ya? Atau definisi moral atau religious menurut Islam. Kita bisa kesampingkan kesan pengaturan wanita untuk berpakaian, tetapi kaum Feminis setuju khan kalau DVD Porno itu harus dilarang? Juga majalah dan tabloid yang menyajikan wanita pakai bikini di sampul depannya? Juga keberadaan situs porno yang bebas diakses oleh anak-anak? Atau goyangan dangdut yang menggoyang-goyangkan dada dan bokongnya secara seronok itu? Atau tarian streaptease dan tarian telanjang? Tentunya kaum Feminis juga tidak setuju dengan pelecehan harkat wanita melalui media-media dan aksi seperti itu khan? Karena itu semua yang diperjuangkan oleh umat Islam, paling tidak muslim seperti saya. === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Hehehe..., anggota DPRD atau DPR itu kan banyak yang ijazahnya palsu lho... Jadi maklum kan dengan kemapuan berfikir mereka? Kalo saya ijazahnya asli lho! Asli lho! 8-) Iya saya setuju, draft RUU kemarin mungkin tidak disetujui karena bisa ditarik kemana-mana. Mari kalau begitu kita sempurnakan Draft RUU nya supaya benar-benar menggambarkan anti pornografie dengan sasaran yang jelas. Jadi sesama bukan pendukung pornografie harus saling mendukung khan? Moral dalam hal ini, pornografie termasuk hal yang tidak bermoral jadi perlu kita cegah. Kalau di negara Barat pemerintahannya bagus, bukan berarti dalam hal pornografie mereka bermoral. Sehingga Indonesia, yang pemerintahannya buruk, jangan sampai lalu mereka menjadi tidak bermoral juga dalam hal pornografie dan perzinaan. Terpuruk dua kali itu namanya. Mungkin umat non muslim memang mempunyai definisi yang berbeda tentang pornografie dan zina. Tetapi di Indonesia kan mayoritas muslim. Dan muslim boleh dong memperjuangkan aspirasinya sesuai dengan keyakinannya melalui UU. Apalagi dalam hal pornografie yang sudah semakin gencar hari ini. Saya browse di Gramedia kemarin sore tidak ketemu bukunya Karen itu. Mungkin suatu hari nanti akan terbit. Herni Sri Nurbayanti [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/07/2006 09:44 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Mas wid, Sedih sih gak. Cuma, gemess.. Beneran deh. Dulu pernah ada training utk anggota DPRD yg baru. Isunya perempuan, tapi sebagian besar peserta laki. Kita punya satu sesi, memilih masalah sosial apa yg akan diselesaikan yg akan diterjemahkan dlm bentuk Ranperda dan kemudian diprioritaskan. Hampir semuanya bicara: penegakan moralitas. Tapi ya itu tadi, cara berpikirnya yg gak tahan, hehe... demikian juga ketika bicara RUU APP. Bukan berarti penentang RUU ini adalah pendukung pornografi. Kenapa saya pertanyakan moralitas, mungkin kita berangkat dari situ dulu. Kondisi ironis klasiknya kan, kenapa di negara2 kafir pemerintahnya bermoral sementara di negara2 Islam pemerintahnya korup. Kenapa kita antipati dng presiden yg non-Islam sekalipun presiden2 Islam itu yg membikin hancur negara selama 32 th? Agama pada dasarnya juga institusi politik! Ini juga yg menjawab pertanyaan mas wida soal arjuna mencari cinta. Belum tentu cowo2 religius itu menarik. What is (being) religious, anyway? :P Orang Islam yg fundamentalis banyak yg dari kelas menengah keatas kok :) dan mereka memang mau memasuki wilayah politik. Parlemen kan satu site of struggle yg menggiurkan bagi mereka yg ingin kekuasaan. Sekarang trendnya berbalik jadi legislative heavy kok. The great transformation itu harga aslinya $30. Kalau pelajar, dapet diskon 10%. Kalau beli di internet, mungkin lebih murah lagi. Harusnya di QB sih udah ada ya? Cuma gak tau, apakah terjemahan Indonesianya sudah ada atau belum. si yu tumoro juga, herni --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Lho.. waktu mengatakan cara berfikir sebagian besar anggota DPR / DPRD seperti saya kok pakai lambang :-(? Menyedihkan ya ... hahahaha... Dikotomi antara Islam dan Feminis memang sering juga saya dengar. Dan saya juga berharap ada seorang yang bisa menjadi jembatannya nanti. Feminis Islam? Kalau memperhatikan harkat, kesejahteraan, status kaum wanita Islam juga begitu saya rasa. Nah pandangan terhadap tubuh perempuan yang bagaimana yang perlu dirubah? The Great Transformation? Baik, coba nanti saya cari, mudah-mudahan tidak mahal. See you tomorrow, bye... Salam, === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to:
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Siapa yang akan menggugurkan kalau sudah disahkan secara voting? Itu sah demi hukum dan dengan cara demokrasi. Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/08/2006 08:02 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Demokrasi itu bertujuan utk melindungi HAM. Jadi walaupun dicapai melalui cara demokratis, suatu UU yg melanggar HAM tentunya harus gugur demi hukum. Bukan gitu mbak Herni? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Sesuatu yang sifatnya merusak boleh untuk dicegah. Dan menurut Islam, pornografie dan pornoaksi itu merusak jadi boleh untuk dicegah. Indonesia memang negara demokrasi, jadi menggunakan demokrasi juga untuk berusaha mencegah pornografie dan pornoaksi. Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/08/2006 05:53 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wida.Kusuma@ wrote: Pengawasan terhadap penjualannya mungkin bisa di AS sana mas Dana. Tetapi masih sangat sulit di Indonesia sini. Saya sangat sangsi jika distribusinya yang mau diatur. Majalah Playboy Indonesia saja sudah berjanji akan distribusi di toko-toko majalah pada counter khusus. Nyatanya dia beredar juga secara bebas di lapak-lapak kaki lima bahkan ditawarkan di jalan-jalan. Untuk Indonesia, rasanya masih sulit untuk bisa mengatur penjualan material pornografie seperti itu. Bangsa kita masih sangat lemah kedisiplinannya dan ketaatan pada peraturannya. Akhirnya nanti akan suap-menyuap dengan polisi dan aparat hukum. Jadi lebih baik ditiadakan saja material pornografienya. DP: Peniadaan itu atas dasar pertimbangan apa? Apa dampaknya thd kebebasan memilih bagi orang dewasa? Kita sebagai negara demokrasi harus membiasakan bahwa selera tidak dapat diatur oleh negara. Untuk Indonesia yang mayoritas muslim dan timur, material pornografie seperti di Barat itu terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk diterapkan di masyarakat Indonesia. Saya sebagai muslim menginginkan bahwa material pornografie sebagaimana di Barat itu tidak beredar di Indonesia sini. DP: Pornografi Jepang dan Thailand juga banyak penggemarnya bukan cuma Barat saja. Mungkin saja Barat atau agama lain mempunyai definisi yang berbeda mengenai zina (saya baru tahu nih!) dan batasan aurat, tetapi di Indonesia mayoritas adalah muslim dan kami sangat memperhatikan hal-hal yang tidak sesuai dengan agama Islam. Terutama yang menyangkut pornografie dan zina. Itu ingin kami tekan seminim mungkin. Itulah sebabnya kami ingin membuat UU pornografie dan pornoaksi. Saya pribadi sangat mengharapkan bahwa UU pornografie dan pornoaksi itu bisa menekan atau menyikat habis peredaran material pornografie di Indonesia seperti : DVD porno, majalah porno, tabloid porno, situs porno. Cukup porno jika menampilkan wanita hanya mengenakan bikini. DP: Lagi2 sebagai negara demokrasi kita harus membiasakan diri menghargai hak seseorang utk menguasai kepemilikannya. Di sini seorang perempuan dewasa dan berakal sehat memiliki hak sepenuhnya atas apa yg ingin dia ingin lakukan thd tubuhnya selama tidak membahayakan. Striptease tidak membahayakan. Kalau laki2 muslim tidak tahan godaan ya jangan kemudian mengambil menyalahkan perempuan dan ambil jalan represi karena tidak tahan godaan. Setiap orang harus bisa mengendalikan hawa nafsunya. Untuk apa puasa 30 hari kalau tetap saja tidak tahan godaan? Percuma kan? Juga aksi-aksi pornoaksi seperti goyang dangdut yang semakin tidak karuan serta aksi-aksi penari streaptis dan penari telanjang. Jadi tidak usah sampai mengatur bagaimana wanita harus berpakaian dan tidak sampai mengganggu baju adat serta tarian tradisional. Yang saya harapkan, UU itu bisa menjerat pelaku bisnisnya, bukan wanitanya yang tidak lebih merupakan korban pelecehan terhadap dirinya sendiri. DP: Itu kan urusan selera. Yg penting bagi hukum kita di Indonesia ialah bahwa tidak ada praktek pemaksaan fisik dan mental thd perempuan dewasa dan perlindungan hukum sepenuhnya thd anak2. Selera urusan masing2 dan jangan coba2 atur selera orang karena itu tindakan zalim yaitu berusaha menguasai orang lain. Dana Pamilih dana.pamilih@ Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/06/2006 04:44 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Masalah DVD pornografi itu urusan distribusi bukan pembuatannya. Jadi yg perlu diregulasi ialah penjualannya. DVD itu bisa saja misalnya dijual di toko2
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Kalau hanya muslim yang boleh mengerti masalah aurat dan zina, coba tolong dong penjualan DVD porno itu khusus untuk non muslim saja. Jangan dijual kepada muslim. Atau dengan demikian apakah non muslim itu berarti bebas berzina? Atau tidak mengapa mengkonsumsi material porno? Benarkan agama mereka tidak melarang yang demikian? Kami yang muslim memang sangat care dengan material pornografie dan kegiatan seksual yang dilarang agama. Dan hal yang seperti itu memang kami usahakan untuk dicegah. Dan kami tidak menganggap hal-hal itu modern dan manusiawi. Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/06/2006 04:08 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Yg menjadi keberatan dari RUU APP itu ialah karena definisi pornografi dan pornoaksi yg dicetuskan tidak lain ialah terjemahan bebas dan longgar atas definisi aurat dan zina. Aurat tidak identik dg pornografi dan zina tidak identik dg pornoaksi. Hanya umat Islam yg perlu mengerti definisi aurat dan zina dan hanya mereka berhak menegakkannya tetapi non-muslim tidak ada kepentingannya mengenai definisi ini. Kalau ada kegagalan pendidikan agama di masyarakat Islam di Indonesia, coba tolong pelajari dulu bagaimana sistem pendidikannya dan perbaiki di situ dulu sebelum menggunakan draconian measure yg sangat represif spt RUU APP itu. RUU ini sangat melanggar HAM dan menjadikan perempuan sebagai kambing hitam dan tentunya tidak patut disahkan di masyarakat moderen yg manusiawi. Yg sangat menyedihkan dari mereka yg mengusulkan RUU ini ialah bahwa karena mereka tidak mengerti seksualitas manusia dan bagaimana cara mengaturnya dengan baik maka kegiatan seksualitas perlu ditindas. Ini persis spt pendekatan komunisme thd kegiatan berdagang. Karena mereka tidak mengerti instink komersial manusia dan bagaimana mengaturnya maka instink itu harus ditindas. Yg perlu ditindas ialah pendekatan represif seperti contoh2 di atas. Pendekatan represif adalah pendekatan kuno yg tidak akan efektif. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Mau bagaimana lagi? RUU APP kan ditentang habis? Padahal itu momentum yang pas untuk menghajar semua itu. Coba tanyakan kepada para penentang RUU APP dulu itu. Mau bagaimana untuk menghajar Glodok itu? Belum lagi Playboy... apa gak tambah buas nanti dia melihat RUU APP gagal? Kalo sudah begini aja... baru teriak-teriak minta tolong! Lalu apa solusinya setelah selama ini semuanya mandul? Mau action pake apa? Senjata tumpul? Salam, BTW, Bong itu apa ya? irwank [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/04/2006 03:21 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To undisclosed-recipients:; cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Ada yang mau menjawab pertanyaan di bawah? Wassalam, Irwan.K -- Forwarded message -- From: Lasma siregar [EMAIL PROTECTED] Date: Sep 4, 2006 11:20 AM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: BONG DVD Porn Bong telah muncul dimana-mana dan DVD porno menggeletak dimana saja, lantas dimana orang-orang yang tempo doeloe pada ribut masalah pornografi dan pornoaksi? Dimanakah kini engkau berada, Polisi, Front Pembela... plus Laskar dan berbagai umat yang meyerbu majalah Playboy? Kini kawin kontrak (pornoaksi) telah jadi pasar bebas di Puncak, dimana ya para umat yang suka anti ini itu? Where are you brothers and sisters when we need you? Please explain! Salam Las. Bekti Prawidyarini [EMAIL PROTECTED] rini%40tugu.com wrote: Tolong.Bong di mana-mana. Ditawarkan dengan bebas.. Kemarin saya ke glodok ditawarin bong? Kemana pak Polisi... Lebih buruk lagi dvd porno... Tergeletak di mana-mana.. Kemarin kulihat seorang anak dibawah 7 tahun. Membolak balik dvd porno... Weleh.weleh.. Kemana pak Polisi... Tolong dong Bagaimana anak-anakku. Bagaimana keponakan-keponakanku. Bagaiaman teman-teman anak-anakku. Bagaiamana anak-anak teman-temanku... Bagaimana cucu-cucuku Bagaiaman nasib mereka... Ditempat parker sebuah mobil polisi terparkir... Bertengger dengan tenang. Tanpa terusik oleh pandangan dan tanggung jawabnya Tempatnya jelas... Kok yadidiamkan.. Pak Polisi. Kepada siapa lagi kami mengadu. [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Pengawasan terhadap penjualannya mungkin bisa di AS sana mas Dana. Tetapi masih sangat sulit di Indonesia sini. Saya sangat sangsi jika distribusinya yang mau diatur. Majalah Playboy Indonesia saja sudah berjanji akan distribusi di toko-toko majalah pada counter khusus. Nyatanya dia beredar juga secara bebas di lapak-lapak kaki lima bahkan ditawarkan di jalan-jalan. Untuk Indonesia, rasanya masih sulit untuk bisa mengatur penjualan material pornografie seperti itu. Bangsa kita masih sangat lemah kedisiplinannya dan ketaatan pada peraturannya. Akhirnya nanti akan suap-menyuap dengan polisi dan aparat hukum. Jadi lebih baik ditiadakan saja material pornografienya. Untuk Indonesia yang mayoritas muslim dan timur, material pornografie seperti di Barat itu terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk diterapkan di masyarakat Indonesia. Saya sebagai muslim menginginkan bahwa material pornografie sebagaimana di Barat itu tidak beredar di Indonesia sini. Mungkin saja Barat atau agama lain mempunyai definisi yang berbeda mengenai zina (saya baru tahu nih!) dan batasan aurat, tetapi di Indonesia mayoritas adalah muslim dan kami sangat memperhatikan hal-hal yang tidak sesuai dengan agama Islam. Terutama yang menyangkut pornografie dan zina. Itu ingin kami tekan seminim mungkin. Itulah sebabnya kami ingin membuat UU pornografie dan pornoaksi. Saya pribadi sangat mengharapkan bahwa UU pornografie dan pornoaksi itu bisa menekan atau menyikat habis peredaran material pornografie di Indonesia seperti : DVD porno, majalah porno, tabloid porno, situs porno. Cukup porno jika menampilkan wanita hanya mengenakan bikini. Juga aksi-aksi pornoaksi seperti goyang dangdut yang semakin tidak karuan serta aksi-aksi penari streaptis dan penari telanjang. Jadi tidak usah sampai mengatur bagaimana wanita harus berpakaian dan tidak sampai mengganggu baju adat serta tarian tradisional. Yang saya harapkan, UU itu bisa menjerat pelaku bisnisnya, bukan wanitanya yang tidak lebih merupakan korban pelecehan terhadap dirinya sendiri. Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/06/2006 04:44 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Masalah DVD pornografi itu urusan distribusi bukan pembuatannya. Jadi yg perlu diregulasi ialah penjualannya. DVD itu bisa saja misalnya dijual di toko2 tetapi hanya kepada mereka yg diatas 21 th. Jadi kalau beli harus kasih lihat kartu identitas yg berlaku. Nah setelah itu maka setiap pembeli wajib menjaga jangan sampai jatuh ke tangan anak2. Dan ini urusan masing2 keluarga. Kalau suatu keluarga enggak jelas peranan orang tua terutama bapaknya yg lari dari tanggung jawab karena doyan poligami ya jangan menyalahkan kafir dong. Pornografi merupakan kegiatan kesenangan manusia dewasa yg tidak bisa diberantas tetapi wajib diregulasi penjualan dan pembuatannya. Dalam pembuatan materi pornografi pastikan tidak ada pelanggaran HAM terutama bagi perempuan dan anak2. Kalau mau buat UU Anti Pornografi, boleh aja tetapi yg penting bukan definisi aurat dan zina nya melainkan intinya harus berkenaan dg perlindungan perempuan dan anak2. Mengenai bebas berzina, tergantung apa itu definisi zina. Definisi zina itu memang jelas dalam Islam tetapi bagi agama lain tidak persis seperti itu. Yg penting dalam kegiatan2 seksual manusia ialah bagaimana melaksanakan tanggung jawab dan bagaimana menghindari penyakit dan membuahkan anak yg tidak diinginkan. Hubungan seksualnya itu sendiri sih sebenarnya bukan yg paling utama, yg penting bagaimana menyikapi konsekuensi dari kegiatan itu. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Kalau hanya muslim yang boleh mengerti masalah aurat dan zina, coba tolong dong penjualan DVD porno itu khusus untuk non muslim saja. Jangan dijual kepada muslim. Atau dengan demikian apakah non muslim itu berarti bebas berzina? Atau tidak mengapa mengkonsumsi material porno? Benarkan agama mereka tidak melarang yang demikian? Kami yang muslim memang sangat care dengan material pornografie dan kegiatan seksual yang dilarang agama. Dan hal yang seperti itu memang kami usahakan untuk dicegah. Dan kami tidak menganggap hal-hal itu modern dan manusiawi. Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/06/2006 04:08 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Yg menjadi keberatan dari RUU APP itu ialah karena definisi pornografi dan pornoaksi yg dicetuskan tidak lain ialah terjemahan bebas dan longgar atas definisi aurat dan zina. Aurat tidak identik dg pornografi dan zina tidak identik dg pornoaksi. Hanya umat Islam yg perlu mengerti definisi aurat dan zina dan hanya mereka berhak menegakkannya tetapi non-muslim tidak ada kepentingannya
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Pak Wida, come on.. :-) Pengawasan terhadap penjualan di AS itu bisa karena aparat penegak hukumnya sangat berdaya.. Sekali lagi kuncinya penegak hukum, hukum hanyalah sebatas writen document tanpa institusi yang menegakkannya. Jadi argumentasi pak Wida itu muter mbulet aja ditempat. Dibilang aparatnya melempem, jawaban pak Wida karena hukumnya mandul. Dicounter tentang adanya hukum lain yang bisa mengcounter kekhawatiran pak Wida tentang materi pornografi (dengan adanya regulasi), sekarang argumentasinya, ke masalah penegakan hukum.. In the end solusi yang pak Wida ajukan adalah sebatas written document.. plus harapan adanya preman berjubah yang memang senang bikin keramaian atau reaksi sesaat penegak hukum untuk kegiatan public relation saja. Jadi kapan kita bisa berharap tegaknya negara hukum kalau begitu?? Please.. stop mbulet around dong pak Wida... regards, Donnie ps: sorry kalau dianggap sarkastik, tetapi can we make a constructive solution? == On 9/7/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote: Pengawasan terhadap penjualannya mungkin bisa di AS sana mas Dana. Tetapi masih sangat sulit di Indonesia sini. Saya sangat sangsi jika distribusinya yang mau diatur. Majalah Playboy Indonesia saja sudah berjanji akan distribusi di toko-toko majalah pada counter khusus. Nyatanya dia beredar juga secara bebas di lapak-lapak kaki lima bahkan ditawarkan di jalan-jalan. Untuk Indonesia, rasanya masih sulit untuk bisa mengatur penjualan material pornografie seperti itu. Bangsa kita masih sangat lemah kedisiplinannya dan ketaatan pada peraturannya. Akhirnya nanti akan suap-menyuap dengan polisi dan aparat hukum. Jadi lebih baik ditiadakan saja material pornografienya. Untuk Indonesia yang mayoritas muslim dan timur, material pornografie seperti di Barat itu terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk diterapkan di masyarakat Indonesia. Saya sebagai muslim menginginkan bahwa material pornografie sebagaimana di Barat itu tidak beredar di Indonesia sini. Mungkin saja Barat atau agama lain mempunyai definisi yang berbeda mengenai zina (saya baru tahu nih!) dan batasan aurat, tetapi di Indonesia mayoritas adalah muslim dan kami sangat memperhatikan hal-hal yang tidak sesuai dengan agama Islam. Terutama yang menyangkut pornografie dan zina. Itu ingin kami tekan seminim mungkin. Itulah sebabnya kami ingin membuat UU pornografie dan pornoaksi. Saya pribadi sangat mengharapkan bahwa UU pornografie dan pornoaksi itu bisa menekan atau menyikat habis peredaran material pornografie di Indonesia seperti : DVD porno, majalah porno, tabloid porno, situs porno. Cukup porno jika menampilkan wanita hanya mengenakan bikini. Juga aksi-aksi pornoaksi seperti goyang dangdut yang semakin tidak karuan serta aksi-aksi penari streaptis dan penari telanjang. Jadi tidak usah sampai mengatur bagaimana wanita harus berpakaian dan tidak sampai mengganggu baju adat serta tarian tradisional. Yang saya harapkan, UU itu bisa menjerat pelaku bisnisnya, bukan wanitanya yang tidak lebih merupakan korban pelecehan terhadap dirinya sendiri. Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/06/2006 04:44 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Masalah DVD pornografi itu urusan distribusi bukan pembuatannya. Jadi yg perlu diregulasi ialah penjualannya. DVD itu bisa saja misalnya dijual di toko2 tetapi hanya kepada mereka yg diatas 21 th. Jadi kalau beli harus kasih lihat kartu identitas yg berlaku. Nah setelah itu maka setiap pembeli wajib menjaga jangan sampai jatuh ke tangan anak2. Dan ini urusan masing2 keluarga. Kalau suatu keluarga enggak jelas peranan orang tua terutama bapaknya yg lari dari tanggung jawab karena doyan poligami ya jangan menyalahkan kafir dong. Pornografi merupakan kegiatan kesenangan manusia dewasa yg tidak bisa diberantas tetapi wajib diregulasi penjualan dan pembuatannya. Dalam pembuatan materi pornografi pastikan tidak ada pelanggaran HAM terutama bagi perempuan dan anak2. Kalau mau buat UU Anti Pornografi, boleh aja tetapi yg penting bukan definisi aurat dan zina nya melainkan intinya harus berkenaan dg perlindungan perempuan dan anak2. Mengenai bebas berzina, tergantung apa itu definisi zina. Definisi zina itu memang jelas dalam Islam tetapi bagi agama lain tidak persis seperti itu. Yg penting dalam kegiatan2 seksual manusia ialah bagaimana melaksanakan tanggung jawab dan bagaimana menghindari penyakit dan membuahkan anak yg tidak diinginkan. Hubungan seksualnya itu sendiri sih sebenarnya bukan yg paling utama, yg penting bagaimana menyikapi konsekuensi dari kegiatan itu. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Kalau hanya muslim yang boleh mengerti masalah aurat dan zina, coba tolong dong penjualan DVD porno itu khusus untuk non muslim saja. Jangan dijual kepada
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Saya rasa karena melakukan pencegahan itu lebih mudah dari pada melakukan pengawasan. Di Indonesia, dengan kondisi aparat hukumnya, melakukan pencegahan masih lebih mungkin dari pada melakukan pengawasan pendistribusiannya. Tentu saja saya tidak berharap pada preman berpeci untuk melakukan aksi akibat penegakan hukum yang terlalu lemah. Jika saya boleh berharap begitu, silahkan saja dilaksanakan regulasi distribusinya, tetapi kalau distribusinya melenceng saya harap preman berpeci itu bisa beraksi. 8-) Saya hanya memberikan yang termudah yang masih mungkin untuk dikerjakan oleh aparat penegak hukum di Indonesia sini. Yaitu pencegahan, ini bisa langsung dari pusat. Bukan memberikan mereka tugas yang nanti mereka tidak mampu. Yaitu pengawasan distribusinya, ini harus ke cabang-cabangnya. Lebih sulit. Kapan tegaknya hukum? Kapan hukum menjadi lebih baik? Sepertinya masih beberapa puluh tahun ke depan, tapi belum hari ini. Donnie [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/07/2006 09:30 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Pak Wida, come on.. :-) Pengawasan terhadap penjualan di AS itu bisa karena aparat penegak hukumnya sangat berdaya.. Sekali lagi kuncinya penegak hukum, hukum hanyalah sebatas writen document tanpa institusi yang menegakkannya. Jadi argumentasi pak Wida itu muter mbulet aja ditempat. Dibilang aparatnya melempem, jawaban pak Wida karena hukumnya mandul. Dicounter tentang adanya hukum lain yang bisa mengcounter kekhawatiran pak Wida tentang materi pornografi (dengan adanya regulasi), sekarang argumentasinya, ke masalah penegakan hukum.. In the end solusi yang pak Wida ajukan adalah sebatas written document.. plus harapan adanya preman berjubah yang memang senang bikin keramaian atau reaksi sesaat penegak hukum untuk kegiatan public relation saja. Jadi kapan kita bisa berharap tegaknya negara hukum kalau begitu?? Please.. stop mbulet around dong pak Wida... regards, Donnie ps: sorry kalau dianggap sarkastik, tetapi can we make a constructive solution? == On 9/7/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote: Pengawasan terhadap penjualannya mungkin bisa di AS sana mas Dana. Tetapi masih sangat sulit di Indonesia sini. Saya sangat sangsi jika distribusinya yang mau diatur. Majalah Playboy Indonesia saja sudah berjanji akan distribusi di toko-toko majalah pada counter khusus. Nyatanya dia beredar juga secara bebas di lapak-lapak kaki lima bahkan ditawarkan di jalan-jalan. Untuk Indonesia, rasanya masih sulit untuk bisa mengatur penjualan material pornografie seperti itu. Bangsa kita masih sangat lemah kedisiplinannya dan ketaatan pada peraturannya. Akhirnya nanti akan suap-menyuap dengan polisi dan aparat hukum. Jadi lebih baik ditiadakan saja material pornografienya. Untuk Indonesia yang mayoritas muslim dan timur, material pornografie seperti di Barat itu terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk diterapkan di masyarakat Indonesia. Saya sebagai muslim menginginkan bahwa material pornografie sebagaimana di Barat itu tidak beredar di Indonesia sini. Mungkin saja Barat atau agama lain mempunyai definisi yang berbeda mengenai zina (saya baru tahu nih!) dan batasan aurat, tetapi di Indonesia mayoritas adalah muslim dan kami sangat memperhatikan hal-hal yang tidak sesuai dengan agama Islam. Terutama yang menyangkut pornografie dan zina. Itu ingin kami tekan seminim mungkin. Itulah sebabnya kami ingin membuat UU pornografie dan pornoaksi. Saya pribadi sangat mengharapkan bahwa UU pornografie dan pornoaksi itu bisa menekan atau menyikat habis peredaran material pornografie di Indonesia seperti : DVD porno, majalah porno, tabloid porno, situs porno. Cukup porno jika menampilkan wanita hanya mengenakan bikini. Juga aksi-aksi pornoaksi seperti goyang dangdut yang semakin tidak karuan serta aksi-aksi penari streaptis dan penari telanjang. Jadi tidak usah sampai mengatur bagaimana wanita harus berpakaian dan tidak sampai mengganggu baju adat serta tarian tradisional. Yang saya harapkan, UU itu bisa menjerat pelaku bisnisnya, bukan wanitanya yang tidak lebih merupakan korban pelecehan terhadap dirinya sendiri. Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/06/2006 04:44 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Masalah DVD pornografi itu urusan distribusi bukan pembuatannya. Jadi yg perlu diregulasi ialah penjualannya. DVD itu bisa saja misalnya dijual di toko2 tetapi hanya kepada mereka yg diatas 21 th. Jadi kalau beli harus kasih lihat kartu identitas yg berlaku. Nah setelah itu maka setiap pembeli wajib menjaga jangan sampai jatuh ke tangan anak2. Dan ini urusan masing2 keluarga. Kalau suatu keluarga enggak jelas peranan orang tua terutama bapaknya yg
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Satu yang pasti yang perlu kita sadari bersama adalah kita punya maksud baik yang relatif sama, cuma cara pandang yang berbeda. Saya setuju pencegahan adalah yang terbaik tetapi belum tentu termudah (dan itu sebenarnya yang banyak dikritisi oleh orang yang mempertanyakan RUU kemaren). Kembali ke pencegahan, hukumnya sudah ada aparatnya mandul, atau melakukan kegiatan lebih kepada public relation. artinya untuk piranti hukum yang pak Wida minta untuk pencegahan sudah tersedia. Kalau pak Wida berargumentasi ganjarannya terlalu lemah sehingga gak efektif, apa iya seperti itu? Bukannya industri pornografi itu basisnya adalah ekonomi semata, dan tinggal seberapa kuat modal bisa bertahan. Di Tempo minggu yang lalu ada liputan tentang raport Kapolri. Salah satu hal yang mendapat rapot bagus adalah pemberantasan perjudian. Bukan karena penjudinya atau bandar dapat hukuman yang setimpal, tapi operasi yang terus menerus dan konsisten katanya juga membuat para bandar tiarap, bahkan salah satu bos sembilan naga beralih usaha. Kalau selalu dilakukan operasi pemberantasan yang konsisten, pemodal pornografi juga akan kapok, mana mau sih orang berussaha merugi melulu. Jadi, ssama seperti UU yang lain seperti perda rokok di Jakarta yang hangat2 tai ayam... apakah kita tidak pernah akan belajar bahwa penegakan hukum adalah hal yang paling susah dan paling utama dibenahi, dibandingkan pembuatan hukum. Donnie === On 9/7/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya rasa karena melakukan pencegahan itu lebih mudah dari pada melakukan pengawasan. Di Indonesia, dengan kondisi aparat hukumnya, melakukan pencegahan masih lebih mungkin dari pada melakukan pengawasan pendistribusiannya. Tentu saja saya tidak berharap pada preman berpeci untuk melakukan aksi akibat penegakan hukum yang terlalu lemah. Jika saya boleh berharap begitu, silahkan saja dilaksanakan regulasi distribusinya, tetapi kalau distribusinya melenceng saya harap preman berpeci itu bisa beraksi. 8-) Saya hanya memberikan yang termudah yang masih mungkin untuk dikerjakan oleh aparat penegak hukum di Indonesia sini. Yaitu pencegahan, ini bisa langsung dari pusat. Bukan memberikan mereka tugas yang nanti mereka tidak mampu. Yaitu pengawasan distribusinya, ini harus ke cabang-cabangnya. Lebih sulit. Kapan tegaknya hukum? Kapan hukum menjadi lebih baik? Sepertinya masih beberapa puluh tahun ke depan, tapi belum hari ini. Donnie [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/07/2006 09:30 AM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Pak Wida, come on.. :-) Pengawasan terhadap penjualan di AS itu bisa karena aparat penegak hukumnya sangat berdaya.. Sekali lagi kuncinya penegak hukum, hukum hanyalah sebatas writen document tanpa institusi yang menegakkannya. Jadi argumentasi pak Wida itu muter mbulet aja ditempat. Dibilang aparatnya melempem, jawaban pak Wida karena hukumnya mandul. Dicounter tentang adanya hukum lain yang bisa mengcounter kekhawatiran pak Wida tentang materi pornografi (dengan adanya regulasi), sekarang argumentasinya, ke masalah penegakan hukum.. In the end solusi yang pak Wida ajukan adalah sebatas written document.. plus harapan adanya preman berjubah yang memang senang bikin keramaian atau reaksi sesaat penegak hukum untuk kegiatan public relation saja. Jadi kapan kita bisa berharap tegaknya negara hukum kalau begitu?? Please.. stop mbulet around dong pak Wida... regards, Donnie ps: sorry kalau dianggap sarkastik, tetapi can we make a constructive solution? == On 9/7/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote: Pengawasan terhadap penjualannya mungkin bisa di AS sana mas Dana. Tetapi masih sangat sulit di Indonesia sini. Saya sangat sangsi jika distribusinya yang mau diatur. Majalah Playboy Indonesia saja sudah berjanji akan distribusi di toko-toko majalah pada counter khusus. Nyatanya dia beredar juga secara bebas di lapak-lapak kaki lima bahkan ditawarkan di jalan-jalan. Untuk Indonesia, rasanya masih sulit untuk bisa mengatur penjualan material pornografie seperti itu. Bangsa kita masih sangat lemah kedisiplinannya dan ketaatan pada peraturannya. Akhirnya nanti akan suap-menyuap dengan polisi dan aparat hukum. Jadi lebih baik ditiadakan saja material pornografienya. Untuk Indonesia yang mayoritas muslim dan timur, material pornografie seperti di Barat itu terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk diterapkan di masyarakat Indonesia. Saya sebagai muslim menginginkan bahwa material pornografie sebagaimana di Barat itu tidak beredar di Indonesia sini. Mungkin saja Barat atau agama lain mempunyai definisi yang berbeda mengenai zina (saya baru tahu nih!) dan batasan aurat, tetapi di Indonesia mayoritas adalah muslim dan kami sangat memperhatikan hal-hal yang tidak sesuai dengan agama Islam
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Mau bagaimana lagi? RUU APP kan ditentang habis? Padahal itu momentum yang pas untuk menghajar semua itu. Coba tanyakan kepada para penentang RUU APP dulu itu. Mau bagaimana untuk menghajar Glodok itu? Belum lagi Playboy... apa gak tambah buas nanti dia melihat RUU APP gagal? Kalo sudah begini aja... baru teriak-teriak minta tolong! Lalu apa solusinya setelah selama ini semuanya mandul? Mau action pake apa? Senjata tumpul? Salam, BTW, Bong itu apa ya? irwank [EMAIL PROTECTED] Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 09/04/2006 03:21 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To undisclosed-recipients:; cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Ada yang mau menjawab pertanyaan di bawah? Wassalam, Irwan.K -- Forwarded message -- From: Lasma siregar [EMAIL PROTECTED] Date: Sep 4, 2006 11:20 AM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: BONG DVD Porn Bong telah muncul dimana-mana dan DVD porno menggeletak dimana saja, lantas dimana orang-orang yang tempo doeloe pada ribut masalah pornografi dan pornoaksi? Dimanakah kini engkau berada, Polisi, Front Pembela... plus Laskar dan berbagai umat yang meyerbu majalah Playboy? Kini kawin kontrak (pornoaksi) telah jadi pasar bebas di Puncak, dimana ya para umat yang suka anti ini itu? Where are you brothers and sisters when we need you? Please explain! Salam Las. Bekti Prawidyarini [EMAIL PROTECTED] rini%40tugu.com wrote: Tolong.Bong di mana-mana. Ditawarkan dengan bebas.. Kemarin saya ke glodok ditawarin bong? Kemana pak Polisi... Lebih buruk lagi dvd porno... Tergeletak di mana-mana.. Kemarin kulihat seorang anak dibawah 7 tahun. Membolak balik dvd porno... Weleh.weleh.. Kemana pak Polisi... Tolong dong Bagaimana anak-anakku. Bagaimana keponakan-keponakanku. Bagaiaman teman-teman anak-anakku. Bagaiamana anak-anak teman-temanku... Bagaimana cucu-cucuku Bagaiaman nasib mereka... Ditempat parker sebuah mobil polisi terparkir... Bertengger dengan tenang. Tanpa terusik oleh pandangan dan tanggung jawabnya Tempatnya jelas... Kok yadidiamkan.. Pak Polisi. Kepada siapa lagi kami mengadu. [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Katanya sih alat (berupa gelas) untuk menghisap sabu yang dipanaskan.. Wassalam, Irwan.K On 9/4/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote: Mau bagaimana lagi? RUU APP kan ditentang habis? Padahal itu momentum yang pas untuk menghajar semua itu. Coba tanyakan kepada para penentang RUU APP dulu itu. Mau bagaimana untuk menghajar Glodok itu? Belum lagi Playboy... apa gak tambah buas nanti dia melihat RUU APP gagal? Kalo sudah begini aja... baru teriak-teriak minta tolong! Lalu apa solusinya setelah selama ini semuanya mandul? Mau action pake apa? Senjata tumpul? Salam, BTW, Bong itu apa ya? irwank [EMAIL PROTECTED] irwank2k2%40gmail.com Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.com 09/04/2006 03:21 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com To undisclosed-recipients:; cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Ada yang mau menjawab pertanyaan di bawah? Wassalam, Irwan.K -- Forwarded message -- From: Lasma siregar [EMAIL PROTECTED] las032002%40yahoo.com Date: Sep 4, 2006 11:20 AM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: BONG DVD Porn Bong telah muncul dimana-mana dan DVD porno menggeletak dimana saja, lantas dimana orang-orang yang tempo doeloe pada ribut masalah pornografi dan pornoaksi? Dimanakah kini engkau berada, Polisi, Front Pembela... plus Laskar dan berbagai umat yang meyerbu majalah Playboy? Kini kawin kontrak (pornoaksi) telah jadi pasar bebas di Puncak, dimana ya para umat yang suka anti ini itu? Where are you brothers and sisters when we need you? Please explain! Salam Las. Bekti Prawidyarini [EMAIL PROTECTED] rini%40tugu.com rini%40tugu.com wrote: Tolong.Bong di mana-mana. Ditawarkan dengan bebas.. Kemarin saya ke glodok ditawarin bong? Kemana pak Polisi... Lebih buruk lagi dvd porno... Tergeletak di mana-mana.. Kemarin kulihat seorang anak dibawah 7 tahun. Membolak balik dvd porno... Weleh.weleh.. Kemana pak Polisi... Tolong dong Bagaimana anak-anakku. Bagaimana keponakan-keponakanku. Bagaiaman teman-teman anak-anakku. Bagaiamana anak-anak teman-temanku... Bagaimana cucu-cucuku Bagaiaman nasib mereka... Ditempat parker sebuah mobil polisi terparkir... Bertengger dengan tenang. Tanpa terusik oleh pandangan dan tanggung jawabnya Tempatnya jelas... Kok yadidiamkan.. Pak Polisi. Kepada siapa lagi kami mengadu. [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]wanita-muslimah-unsubscribe%40yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.comkeluarga-sejahtera%40yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.commajelismuda%40yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] -- Wassalam, Irwan.K Jakarta, Indonesia [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Lah pak Wida, Baliknya kok ke itu-itu lagi.. :p Lha wong shabu jelas2 drugs yang ilegal Materi porno juga ilegal, cobalah datang dari luar negeri, kalau ketahuan bawa play boy, pasti akan disita oleh petugas custom, karena di form untuk declare barang bawaan sudah tertera jelas bahwa materi pornografi itu ilegal. Lha sudah jelas di situ yang mengeluh adalah pak polisi yang parkir gak bertindak dan peduli dengan apa yang terjadi di wilayah kerjanya. Biarpun seribu UU, kalau mentalitas penegak hukumnya melempem dan (mungkin) korup seperti itu ya sama aja... jangan simplisistik seperti itu aah... regards, Donnie On 9/4/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote: Mau bagaimana lagi? RUU APP kan ditentang habis? Padahal itu momentum yang pas untuk menghajar semua itu. Coba tanyakan kepada para penentang RUU APP dulu itu. Mau bagaimana untuk menghajar Glodok itu? Belum lagi Playboy... apa gak tambah buas nanti dia melihat RUU APP gagal? Kalo sudah begini aja... baru teriak-teriak minta tolong! Lalu apa solusinya setelah selama ini semuanya mandul? Mau action pake apa? Senjata tumpul? Salam, BTW, Bong itu apa ya? === Ditempat parker sebuah mobil polisi terparkir... Bertengger dengan tenang. Tanpa terusik oleh pandangan dan tanggung jawabnya Tempatnya jelas... Kok yadidiamkan.. Pak Polisi. Kepada siapa lagi kami mengadu. === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
RUU APP itu cuman aturan.. cuma selembar tulisan.. bukan mahluk hidup. Jadi ada RUU APP atau tidak, tidak ada bedanya, selama yg mengaku sebagai mahluk hidup, cuek2 ajah. Sebaliknya, tanpa aturan umum, kalau nilai2 norma/aturan sbg individu nya baik, ya jg tdk akan terjadi apa2.. Yg perlu ditingkatkan di republik ini bukan aturan demi aturan... tapi pelajaran budi pekerti, moralitas, yg sudah waktunya diajarkan sejak anak masuk SD. Generasi yg skrg sdh sulit diharapkan. Untuk yg skrg ini, perketat saja hukum yg sdh ada. percuma menambah2 hukum baru terus. malah semakin membuat masyarakat antipati terhadap hukum yg sdh ada. Lain halnya kalo petugas hukum itu tegas. Mau hukum lama, hukum baru, kalau tegas, ya akan dituruti. Misalnya saja, menayangkan wajah semua info tentang koruptor ke berbagai media massa. Kenapa juga harus disimpan2 karena budaya malu? Yg melakukan saja tidak tahu malu kok.. Atau yg sederhana saja, di Jakarta dilakukan aturan hukum larangan merokok.. Apa ada petugas yg nangkepin yg merokok? tidak ada.. Pertama2 si lancar.. sekarang, semakin hari, semakin byk lagi yg merokok di angkutan umum. Percuma hukum apapun. Karena bukan hukumnya yg membuat jera, tapi ketegasan petugasnya. Coba saja laksanakan RUU APP, tapi petugas pengawas hukumnya, yaitu polisi msh spt sekarang ini.. Apa yakin ada hasil? Impossible. _ From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of irwank Sent: Monday, September 04, 2006 4:12 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Katanya sih alat (berupa gelas) untuk menghisap sabu yang dipanaskan.. Wassalam, Irwan.K On 9/4/06, Wida.Kusuma@ mailto:Wida.Kusuma%40tlng.jgc.co.jp tlng.jgc.co.jp Wida.Kusuma@ mailto:Wida.Kusuma%40tlng.jgc.co.jp tlng.jgc.co.jp wrote: Mau bagaimana lagi? RUU APP kan ditentang habis? Padahal itu momentum yang pas untuk menghajar semua itu. Coba tanyakan kepada para penentang RUU APP dulu itu. Mau bagaimana untuk menghajar Glodok itu? Belum lagi Playboy... apa gak tambah buas nanti dia melihat RUU APP gagal? Kalo sudah begini aja... baru teriak-teriak minta tolong! Lalu apa solusinya setelah selama ini semuanya mandul? Mau action pake apa? Senjata tumpul? Salam, BTW, Bong itu apa ya? irwank [EMAIL PROTECTED] mailto:irwank2k2%40gmail.com com irwank2k2%40gmail.com Sent by: wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com yahoogroups.comwanita-muslimah%40yahoogroups.com 09/04/2006 03:21 PM Please respond to wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com To undisclosed-recipients:; cc Subject [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Ada yang mau menjawab pertanyaan di bawah? Wassalam, Irwan.K -- Forwarded message -- From: Lasma siregar [EMAIL PROTECTED] mailto:las032002%40yahoo.com com las032002%40yahoo.com Date: Sep 4, 2006 11:20 AM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: BONG DVD Porn Bong telah muncul dimana-mana dan DVD porno menggeletak dimana saja, lantas dimana orang-orang yang tempo doeloe pada ribut masalah pornografi dan pornoaksi? Dimanakah kini engkau berada, Polisi, Front Pembela... plus Laskar dan berbagai umat yang meyerbu majalah Playboy? Kini kawin kontrak (pornoaksi) telah jadi pasar bebas di Puncak, dimana ya para umat yang suka anti ini itu? Where are you brothers and sisters when we need you? Please explain! Salam Las. Bekti Prawidyarini [EMAIL PROTECTED] mailto:rini%40tugu.com rini%40tugu.com rini%40tugu.com wrote: Tolong.Bong di mana-mana. Ditawarkan dengan bebas.. Kemarin saya ke glodok ditawarin bong? Kemana pak Polisi... Lebih buruk lagi dvd porno... Tergeletak di mana-mana.. Kemarin kulihat seorang anak dibawah 7 tahun. Membolak balik dvd porno... Weleh.weleh.. Kemana pak Polisi... Tolong dong Bagaimana anak-anakku. Bagaimana keponakan-keponakanku. Bagaiaman teman-teman anak-anakku. Bagaiamana anak-anak teman-temanku... Bagaimana cucu-cucuku Bagaiaman nasib mereka... Ditempat parker sebuah mobil polisi terparkir... Bertengger dengan tenang. Tanpa terusik oleh pandangan dan tanggung jawabnya Tempatnya jelas... Kok yadidiamkan.. Pak Polisi. Kepada siapa lagi kami mengadu. [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita- http://www.wanita-muslimah.com muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups. http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com yahoogroups.comwanita
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Bong itu alat buat ngisep sabu. BTW tentang materi pornografi itu sudah diatur dalam KUHP , UU Penyiaran , UU Pers dan UU perlindungan Anak.Jadi tanpa di sahkannya RUU APP pun sebenarnya polisi punya dasar hukum untuk menindaknya. - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Monday, September 04, 2006 4:07 PM Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Mau bagaimana lagi? RUU APP kan ditentang habis? Padahal itu momentum yang pas untuk menghajar semua itu. Coba tanyakan kepada para penentang RUU APP dulu itu. Mau bagaimana untuk menghajar Glodok itu? Belum lagi Playboy... apa gak tambah buas nanti dia melihat RUU APP gagal? Kalo sudah begini aja... baru teriak-teriak minta tolong! Lalu apa solusinya setelah selama ini semuanya mandul? Mau action pake apa? Senjata tumpul? Salam, BTW, Bong itu apa ya? === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn
Dengan KUHP sanksinya sangat rendah. Pasal 282, ayat (1): Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan, gambaran atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesusilaan, atau barang siapa dengan maksud untuk disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, dst., diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah. Juga benar bahwa dalam Pasal 281 termaktub ttg pornoaksi: Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah: (1). barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan. Pasal-pasal tsb tidak efektif untuk menjaring pornografi dan pornoaksi, karena terpidana dapat menebus sanksi penjara dengan uang sekecil paling tinggi Rp.4.500,- HMNA - Original Message - From: He-Man [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Monday, September 04, 2006 20:12 Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: BONG DVD Porn Bong itu alat buat ngisep sabu. BTW tentang materi pornografi itu sudah diatur dalam KUHP , UU Penyiaran , UU Pers dan UU perlindungan Anak.Jadi tanpa di sahkannya RUU APP pun sebenarnya polisi punya dasar hukum untuk menindaknya. __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/