RE: Siapakah Yang Punya Anak Gadis? Re: [wanita-muslimah] Fw: Paranoia Penolakan RUU APP

2006-03-14 Terurut Topik achmad.chodjim
Bagi orang yang normal --yang mengerti tata krama kehidupan dan sopan santun-- 
tentu harapan Mas Wida adalah harapan semua orang. Tetapi, dalam menaruh 
harapan itu, hendaknya tidak memberikan kesempatan aktivitas politik bagi 
orang-orang yang hendak mengatasnamakan RUU APP bagi orang-orang tertentu yang 
hendak menghancurkan NKRI.

Banyak masalah besar yang harus diselesaikan oleh kita bila kita tetap setia 
pada Reformasi, yaitu pemberantasan KKN (yang dulu ditayangkan di tv-tv), 
efesiensi BUMN, penegakan hukum di segala bidang, perlindungan bagi warga 
negara di segala bidang, pemberantasan kemiskinan, penyehatan lingkungan dan 
masyarakat, dll.

Maka, untuk pornografi di segala jenis harus diberantas dulu dengan aturan yang 
sudah ada. Kita jangan terkecoh oleh sistem pengalihan fokus. Alih-alih tidak 
sanggup memberantas KKN, lalu dilemparkan isu baru termasuk RUU APP. Alih-alih 
tidak bisa melindungi warganya, maka dibuat perda yang sifatnya menindas gender 
tertentu.

Wassalam,
chodjim
 

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, March 13, 2006 8:30 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Siapakah Yang Punya Anak Gadis? Re: [wanita-muslimah] Fw:
Paranoia Penolakan RUU APP


Bagi saya, saya merindukan lingkungan yang bersih dari pornografie. VCD 
porno, tabloid porno, majalah porno, situs porno, tayangan porno, dlsb. 
Itu saja. Tentu saja saya juga ingin bahaya perkosaan -bagaimanapun 
penyebabnya- bisa hilang.



 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: Siapakah Yang Punya Anak Gadis? Re: [wanita-muslimah] Fw: Paranoia Penolakan RUU APP

2006-03-14 Terurut Topik Ari Condro
kita sibuk dengan anti pornografi dan ada yg memanfaatkan kesempatan dalam
kesempitan :D  nampaknya memang semacam inilah kita digiring dari satu isu
ke isu lain tanpa ada yang dituntaskan dan dikontrol pelaksanaannya.

salam,
Ari Condro

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia


* HAMID AWALUDIN HARUS JELASKAN USULAN PEMBEBASAN TOMMY SOEHARTO


Perkara pemberian remisi kepada Tommy Soeharto berubah menjadi masalah
nasional, setelah menteri hukum dan HAM, Hamid Awaludin mengusulkan untuk
membebaskan narapidana paling beken di Indonesia ini, mulai Agustus 2006.
Menurut Mohammad Arfiandi Fauzan, sekjen PBHI, menyatakan seakan ada
perlakuan khusus yang diberikan kepada Tommy karena sang menteri sendiri
yang mengajukan remisi tersebut. Sekarang tugas Komisi III DPR
mempertanyakan langkah Menteri Hamid Awaludin. Ikuti keterangannya kepada
Radio Nederland:


Mohammad Arfiandi Fauzan [MAF]: Saya kira begini, ada memang perlakuan
khusus kepada seorang narapidana yang menjalani hukuman. Tapi
sepengetahuan saya semestinya dia harus menjalani dua pertiga dahulu, dari
masa tahanannya. Nah seingat saya, Tommy kan dikenakan hukuman lebih dari
10 tahun. Bahkan kalau tidak salah 14 tahun. Jadi juga saya mempertanyakan
kenapa bisa begitu. Karena remisi itu bisa diberikan kalau sudah masa
tahanan lebih dari setengah atau dua pertiga begitu.

Radio Nederland [RN]: Menurut data-data, Agustus 2006 nanti Tommy akan
menjalani 2/3 dari masa hukumannya. Baru saat itu dia sebenarnya berhak
mengajukan usulan pelepasan atau pembebasan ini, sebenarnya?

MAF: Ya betul, betul. Artinya memang harus dipertanyakan kenapa? Apalagi
kan ini yang seolah-olah bernafsu adalah menteri hukum dan HAM, Hamid
Awaludin. Semestinya kita harus mempertanyakan ini benar, bahwa ada apa?
Karena sepengetahuan kita memang kan Tommy sekarang berada di dalam
tahanan. Dan di dalam tahanan itu kan memang di bawah pengawasan
departemen hukum dan HAM. Tetapi yang harus diingat, hak untuk meminta
remisi itu bukan disuarakan oleh seorang menteri. Tetapi disuarakan oleh
yang bersangkutan langsung, dengan meminta permohonan kepada departemen
kehakiman dan baru kemudian ditanggapi.

Dan kalaulah memang itu ingin dikabulkan harus ada alasan-alasan yang
logis, sebagaimana disebutkan misalnya antara lain berkelakukan baik.
Artinya saya ingin mengatakan, menteri seharusnya tidak ambil bagian dalam
menyuarakan hal ini. Walaupun meski kemudian dia memberikan pertimbangan.
Karena kita tahu peradilan di Indonesia sudah satu atap di bawah Mahkamah
Agung. Untuk urusan remisi itu bukan lagi menteri kehakiman, tapi di
Mahkamah Agung.

Ada pengistimewaan di dalam menjalani proses itu yang diberikan kepada
Tommy Soeharto. Itu yang harus kita persoalkan.

RN: Pengaruh Tommy atau pengaruh Cendana itu masih dibilang sangat kuat di
Indonesia ...

MAF: Wah iya sangat kuat begitu. Bisa anda bayangkan sampai hari ini
negara ini sudah mengeluarkan sebuah ketetapan MPR yang harus memeriksa
korupsi-korupsi yang dilakukan oleh Soeharto dan keluarganya. Termasuk
kroni-kroninya. Tetapi ternyata itu tidak berjalan.

RN: Sekarang banyak juga yang mendesak agar Hamid Awaludin ini diperiksa ...

MAF: Seharusnya mitra kerja departemen kehakiman, dalam hal itu Komisi III
DPR memanggil Hamid Awaludin. Dengan inisiatif seolah-olah Hamid Awaludin
mengatas-namakan kepentingan Tommy. Kan jelas sekali, seharusnya remisi
itu belum disuarakan tetapi buru-buru sudah disuarakan hari ini. saya kira
sudah selayaknya Komisi III DPR memanggil yang bersangkutan. Dan jika
memang ditemukan ada hal-hal yang aneh dibalik ini, ya tidak menutup
kemungkinan, kenapa tidak diambil sebuah langkah hukum. Atau mengambil
langkah politik dengan merekomendasikan kepada presiden untuk meninjau
kembali status yang bersangkutan.

RN: Kenapa Pak Hamid Awaludin bisa sampai berani mengajukan hal ini?

MAF: Yah latar belakang politik mungkin yah. Kenapa hanya bagi seorang
Tommy, yang bersangkutan berani mengambil peran sedemikian jauh. Sedangkan
bagi terpidana-terpidana lainnya misalnya, dia tidak pernah memperhatikan
hal ini. Kenapa harus membela kepentingan Tommy Soeharto dalam pengajuan
remisinya. Bahkan seolah-olah menjadi corong atau bahkan terkesan sudah
menjadi penasihat hukum Tommy begitu.

RN: Hamid Awaludin ini dianggap kubunya Jusuf Kalla ya pak?

MAF: Betul. Dan kita tahu bahwa dia adalah orang Golkar. Apa yang tidak
bisa dilakukan oleh Golkar. Memberi penghargaan kepada mantan Presiden
Soeharto yang sama sekali tidak tersentuh oleh hukum dan seolah-olah ingin
mendesain bahwa yang bersangkutan berjasa. Padahal banyak kepentingan
orang untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi hampir selama 32 tahun.
Golkar berani. Apalagi hanya sekadar untuk isu remisi dan memainkan Hamid
Awaludin begitu.

Demikian sekjen PBHI, Mohammad Arfiandi Fauzan.

- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
Bagi orang yang normal --yang mengerti tata krama kehidupan dan sopan
santun-- tentu harapan Mas Wida adalah 

Siapakah Yang Punya Anak Gadis? Re: [wanita-muslimah] Fw: Paranoia Penolakan RUU APP

2006-03-12 Terurut Topik Wida . Kusuma
Saya setuju mbak Aisha. RUU APP ini banyak diinterpretasikan macam-macam. 
Ada yang coba-coba SI. Undang-undang Taliban. Deskriminasi perempuan. 
Mengalihkan perhatian rakyat dari isu2 pemerintah, dll.

Bagi saya, saya merindukan lingkungan yang bersih dari pornografie. VCD 
porno, tabloid porno, majalah porno, situs porno, tayangan porno, dlsb. 
Itu saja. Tentu saja saya juga ingin bahaya perkosaan -bagaimanapun 
penyebabnya- bisa hilang.

Mbak Aisha dan rekan-rekan ada yang punya anak gadis? Saya punya tiga 
mbak. Yang paling besar baru kelas 5 SD. Tentu saja saya takut terjadi 
apa-apa pada mereka. Saya takut mereka kena musibah perkosaan. Saya takut 
mereka melihat hal-hal porno. Saya takut mereka terlibat perzinaan dengan 
pacarnya kelak. Dlsb. Nah punyakah kita kekhawatiran itu?

Baru-baru ini, ada sebuah Geng gadis sekelas anak saya yang ketahuan 
sering nonton VCD porno di salah satu rumah. Awalnya dari seorang anak 
yang sering nonton akibat pembantunya sering nonton VCD porno itu di 
rumah. Ketahuannya geng ini karena ada yang mengadu ke salah satu ortunya. 
Setelah itu dilakukan geledah tas dan ditemukan VCD serem itu. Banyangkan, 
kelas 5 SD! Setelah itu kedua ortunya yang berkerja dipanggil ke sekolah 
untuk diberitahu. Mereka bahkan kemudian bertengkar di depan kepala 
sekolah! Saling menyalahkan. Syukur saja geng anak saya tidak sampai 
seperti itu. (Geng = kelompok / group main)

Belum lagi ada seorang anak laki-laki yang kemudian aneh sikapnya. Setelah 
ditanya kemudian diketahui ia banyak diberi komik porno (kecil tapi 
vulgar) dari tukang ojek. Tapi dia harus beli.

Baru-baru ini anak saya memberi tahu istri saya bahwa dia sudah mulai 
tertarik kepada anak laki-laki di kelasnya. Nah lho! Baru kelas 5 kok 
sudah mulai tertarik? Saya mungkin baru SMP tertarik lawan jenis. Lalu 
bagaimana jika anak gadis saya itu kelak pacaran di luar sepengetahuan 
saya dan istri saya? Akan seperti apa budaya pornografie 5 tahun 
mendatang?

Itulah kekhawatiran saya, dan saya yakin banyak ortu lain mempunyai 
kekhawatiran serupa. Itulah sebabnya saya berjuang untuk RUU APP. Biarlah 
RUU ini didiskusikan kembali pasal-pasalnya, dimodifikasi, asalkan ia bisa 
keluar dan membabat habis pornografie itu. Atau memaksanya mundur 5 tahun 
ke belakang.

Kita memang sedang berhadapan dengan bisnis pornografie. Bisnis tidak 
mengenal moral. Baginya yang penting uang. Toh di Barat sana tidak 
masalah. Ya memang! Tetapi di sini, zina itu masih tetap dosa! Apakah 
moral ini hendak dihancurkan juga? Kita harus hati-hati thdp bisnis 
semacam ini. Ya pasti akan laku. Siapa yang tidak ingin melihat hal 
seperti itu jika tidak kuat imannya? Tetapi saksikanlah setiap bisnis 
maksiat. Jika sudah besar nanti, akan sulit kita menghentikannya. Kita 
akan dihadapkan oleh masalah pengangguran dlsb. Akhirnya usaha penegakkan 
moral akan menjadi jauh lebih susah, karena akan dilawan sendiri oleh para 
pekerja bisnis maksiat itu. Jadi, jangan biarkan ia tumbuh besar. Potong 
ia sedari kecil. Kelak pisau kita tidak akan kuat lagi untuk menebang 
pohon raksasa.

Salam,




Aisha [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
03/12/2006 08:49 AM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com
cc

Subject
Re: [wanita-muslimah] Fw: Paranoia Penolakan RUU APP






Pak MHoel Mulyadi,
Saya berjilbab, tapi saat tidak menyetujui RUU (belum disahkan ya, belum
jadi UU) APP itu bukan karena saya suka pornografi dan suka membuka baju
saya di tempat umum. Buka baju itu kan tempatnya di kamar mandi atau di
kamar tidur saat mandi atau berganti baju.

Saya rasa yang demo itu juga kalau mereka ibu2 yang punya anak, tentunya
tidak suka anak2nya senang baca tabloid2 atau gambar2 atau vcd porno yang
dijual dipinggir jalan dengan harga murah.  Yang demo yang belum jadi ibu2
juga tentunya tidak menyukai yang seperti itu. Bayangkan ibu Shinta 
Nuriyah
istrinya Gus Dur yang harus di kursi roda karena kecelakaan mobil tapi 
tetap
kuliah (sekarang mungkin S3-nya sudah selesai ya?), beliau seorang ibu 
yang
punya anak2 perempuan, punya cucu dan punya kepedulian terhadap masalah
perempuan di negara ini - apakah ketika bu Shinta tidak menyetujui RUU APP
ini juga beliau harus membuka bajunya? Beliau juga tidak setuju pornografi
yang justru melecehkan perempuan.

Ketidak setujuan itu jika satu RUU menganggap bahwa pangkal masalah
kebobrokan, moral rusak satu bangsa dijatuhkan ke perempuan lalu solusinya
dengan melakukan berbagai hal ke perempuan.  Sekarang misalnya banyak
terjadi perkosaan - apakah itu salah perempuan jika ternyata perkosaan itu
banyak dilakukan oleh orang2 terdekat korban seperti paman, guru, guru
ngaji, tetangga, teman, ayah tiri atau ayah kandung, dll. Apakah mereka 
jadi
pemerkosa karena melihat tabloid, tayangan di tv, majalah, vcd, dll? 
Berapa
persen dari penonton/ pembaca itu yang jadi pemerkosa? Jika penyebabnya
tayangan atau gambar atau bacaan porno - tertibkan itu.

Sekarang misalnya