Tambahan, kelengkapan kalimat terakhir dan kelupaan memberi catatan kaki (3) Seharusnya: Dan khusus M.Jibril adalah rekayasa pesanan untuk membungkam situs arrahmah yang pemberitaannya banyak mengungkap kebohongan Amzi dan menyiarkan annaba (informasi/berita) yang melawan arus (3) ----------------------------------- (3) Ini contohnya:
Jakarta (Arrahmah.com) Akhirnya, dua jenazah tak dikenal yang ditembak Densus 88 di Cawang, Jakarta Timur dimakamkan kemarin Selasa (8/5/2010). Tanpa ada pihak yang tahu siapa keluarga kedua jenazah tersebut. Termasuk polisi yang menembak mati keduanya dengan tuduhan teroris. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, tim medis dan penyidik Polri memakamkan dua jasad tersangka terorisme yang hingga kini belum diketahui identitasnya. "Sudah hampir sebulan belum ada pihak keluarga yang datang mengenali sehingga penyidik dan tim medis memakamkan kedua jasad hari ini," katanya di Jakarta, Selasa (8/5/2010). Pukul 09.00 WIB wartawan voa-islam tiba di TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur, tapi tak nampak tanda-tanda akan ada pemakaman jenazah. Para penjaga makam tak tahu kalau hari itu akan diadakan pemakaman kedua jenazah tak dikenal. Ketika ditanya tentang rencana pemakaman dua jenazah tak dikenal, Pandi, salah seorang pengurus makam menjelaskan bahwa hari itu tak ada agenda pemakaman. "Tidak ada jadwal pemakaman kedua jenazah tersebut hari ini," jawabnya. Namun tak seberapa lama telepon di kantor TPU Pondok Ranggon berdering, kemudian ia memanggil dan mengatakan, barusan ada telepon dari kepolisian bahwa pada hari ini akan ada pemakaman. Maka penggalian lahat pun dilakukan di blok AB, bersebelahan dengan makam Syaifudin Zuhri dan Muhammad Syahrir yang berjarak sekitar 15 Meter dari makam Ibrahim yang ditembak mati Densus di Temanggung, Jawa Tengah. Lepas shalat zuhur, setelah beberapa jam menunggu tibalah iring-iringan 2 mobil jenazah sekitar pukul 13.00. Iring-iringan jenazah yang dikawal polisi itu berhenti di samping 2 makam yang sudah digali. Prosesi pemakaman pun dilangsungkan. Sekitar 30 orang pelayat yang mengantarkan 2 jenazah tak dikenal tersebut. Prosesi pemakaman jenazah dilakukan satu persatu sesuai dengan nomor urut yang ditetapkan polisi. Peti jenazah pertama yang diberi nama MR. X-I/CWG/0001 diturunkan dari mobil, selanjutnya jenazah dikeluarkan dan sesuai dengan syariat Islam, jenazah dikuburkan tanpa menggunakan peti. Prosesi yang sama dilakukan terhadap jenazah ke dua yang oleh pihak kepolisian disematkan identitas MR. X-I/CWG/0002. Saat mengeluarkan kedua jenazah dari dalam peti, para pelayat yang memasukkan ke liang lahat menemukan keajaiban yang diyakini sebagai isyarat kesyahidan. Pada jenazah pertama (MR. X-I/CWG/0001) nampak jelas, bekas darah yang masih mengalir di bagian belakang kepala hingga menembus kain kafan. Sementara pada jenazah kedua (MR. X-I/CWG/0002) terlihat darah yang masih mengalir di bagian belakang kepala dan punggung. Ustadz Syamsuddin Uba, salah seorang pelayat yang ikut memasukkan kedua jenazah ke liang lahat, tanpa ragu sedikitpun bersaksi tentang tanda-tanda kesyahidan kedua jenazah. "Sesungguhnya kami sudah biasa mengurus jenazah baik bayi, anak-anak hingga orang dewasa, mulai dari memandikan, menyalatkan hingga pemakaman. Sehingga kami bisa membedakan jenazah orang biasa dengan jenazah mujahid," ujarnya. Ustadz aktivis Gerakan Pemuda Islam (GPI) ini menyatakan kesyahidan kedua jenazah dari isyarat darah yang masih mengalir, padahal keduanya sudah meninggal sebulan yang lalu. ...subhanallah, darah mereka masih mengalir dari kepala mereka. Padahal sudah hampir satu bulan lamanya jenazah tersebut berada dalam peti, ujar Ustadz Syamsuddin... "Ketika kami memandikan kedua jenazah ini kami menyaksikan, subhanallah, darah mereka masih mengalir dari kepala mereka. Padahal sudah hampir satu bulan lamanya jenazah tersebut berada dalam peti," jelasnya. Dengan isyarat kesyahidan itu, Ustadz Syam menegaskan bahwa kedua jenazah tersebut adalah bukan teroris, melainkan mujahid. "Dalam Islam, yang disebut teroris adalah orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya, dan sedangkan mereka adalah mujahid yang membela Allah dan Rasul-Nya," terangnya. Kedua jenazah tak dikenal itu ditembak mati oleh Densus 88 Antiteror di Cililitan, Jakarta Timur (12/5/2010). Satu jenazah lainnya yang juga ditembak mati adalah Maulana. Jenazah Maulana telah dimakamkan di Sawangan, Depok, Jawa Barat oleh keluarganya. Prosesi pemakaman kedua jenazah tersebut tak dihadiri oleh sanak-keluarganya. Karena hingga akhir hayatnya tak ada orang yang mengaku keluarganya, meski foto kedua jenazah telah disebarkan polisi. Densus 88 yang menembaknya dengan tudingan teroris pun tak ada yang tahu siapa kedua sosok yang dibunuhnya itu. Tak ada penjelasan apapun dari Mabes Polri atas pembunuhan kedua sosok tak dikenal itu. Polisi hanya bisa menyebut keduanya teroris. Kedua jenazah yang dikubur di makam tak beridentitas pun tak bisa membantah tudingan teroris yang dituduhkan polisi. Melalui darah yang masih mengalir meski telah meninggal sebulan lamanya itulah mereka berisyarat. [widi] Source : voa-islam.com ----- Original Message ----- From: "Ari Condro" <masar...@gmail.com> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> Sent: Wednesday, June 09, 2010 06:58 Subject: Re: [wanita-muslimah] Sidang Ke-16 M Jibriel, : JPU Paksakan Tuntutan Walau Tiada Bukti males banget nih. teroris dibela belain melulu. ################################################################################# HMNA: Mengapa mesti malas. Harus rajin melawan rekayasa yang pesanan Amzi (American Zionism). Berapa kali Al-Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dijaring untuk ditersangkakan sebagi tereroris selau lolos, tidak pernah terbukti, karena beliau memang bukan terroris. Yang terakhir beliau dijaring(1) dan beberapa orang yang salah tangkap(2). Dan khusus M.Jibril adalah rekayasa pesanan untuk membungkam situs arrahmah yang pemberitaannya banyak mengungkap kebohongan Amzi. ****************************** (1) Saya telah dianiaya http://www.utusan.com.my/utusan/info.asp?y=2010&dt=0517&pub=Utusan_Malaysia&sec=Luar_Negara&pg=lu_02.htm JAKARTA 16 Mei - Seorang ulama Indonesia yang didakwa berperanan sebagai ketua kumpulan pengganas, menafikan penglibatannya dengan sekumpulan suspek militan yang ditahan dalam beberapa serbuan oleh pihak berkuasa Indonesia pada bulan ini. Media tempatan melaporkan, suspek itu telah ditahan pada 6 Mei dalam satu serbuan antikeganasan di sebuah bangunan di selatan Jakarta yang digunakan sebagai pangkalan kumpulan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT), kumpulan yang diasaskan oleh Abu Bakar Ba'shir pada 2008. Bagaimanapun, Abu Bakar memberitahu akhbar Indopos bahawa beliau tidak mempunyai kaitan dengan kumpulan militan seperti yang didakwa. "Saya telah dianiaya. Saya tidak tahu dan tidak terlibat dengan sebarang pergerakan serta latihan di Aceh. Dari segi organisasi dan aktiviti, JAT berbeza dengan kumpulan-kumpulan pengganas di Aceh. Tetapi JAT masih dikaitkan dengan pergerakan militan," katanya seperti yang dipetik akhbar terbabit.- AFP Penangkapan Jamaah Ba'asyir Tak Terkait Dengan JAT May 11th, 2010 JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Ahmad Michdan dari Tim Pembela Muslim (TPM) usai bertemu perwakilan Densus 88 di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel menjelaskan, Densus 88 mengatakan bahwa penangkapan tersebut tidak terkait dengan JAT. Padahal sebelumnya penyidik Densus 88 telah melakukan rekonstruksi di markas JAT, di mana penyidik menggunakan pameran figuran yang dikalungi tag name bertuliskan Abu Bakar Ba'asyir (2) JAKARTA (voa-islam.com) - Penangkapan 16 orang aktivis Islam di lokasi pengajian Jamaah Ansharut Tauhid, 6 Mei 2010 lalu ternyata salah tangkap. Polisi sudah melepaskan korban salah tangkap secara diam-diam. Tim Pengacara Muslim menuntut Polri untuk merehabilitasi para korban salah tangkap yang diduga teroris. Para terduga teroris akhirnya dibebaskan dari Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, malam ini. Mereka dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam pendanaan aktivitas kelompok teroris di Aceh yang dikatakan oleh Mabes Polri sebagai tim supporting. Pembebasan didampingi oleh Tim Pembela Muslim (TPM) dan pihak keluarga sekira pukul 21.00 WIB, Kamis (13/5/2010). Ketua Pengurus TPM Guntur Fatahilah menjelaskan, proses pembebasan tidak serentak tapi dilakukan secara diam-diam. Satu per satu dikeluarkan dengan kendaraan pribadi dari Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (13/5/2010) malam. "Ada yang naik mobil dan ada yang motor karena mereka dilarang memberikan keterangan kepada wartawan," ujarnya, Kamis malam (13/5/2010) di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok. .Proses pembebasan tidak serentak tapi dilakukan secara diam-diam. Satu per satu dikeluarkan dengan kendaraan pribadi dari Rutan Brimob. Mereka dilarang memberikan keterangan kepada wartawan. Proses pembebasan antara lain didahului dengan penandatanganan surat penangkapan yang baru dilaksanakan hari ini. Pihak keluarga juga diminta meneken surat penangkapan tersebut. "Kalau memang tidak ada bukti yang kuat, buat apa ditahan-tahan lagi. Ini penangkapan yang salah sasaran," tandas dia. Mabes Polri membenarkan bahwa itu adalah hasil penyergapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri yang dilakukan di Pejaten, Pasar Minggu, pada 6 Mei lalu, demikian Wakadivhumas Brigjen Pol Zainuri Lubis saat berbincang dengan okezone di ujung telepon, Jakarta, Kamis (13/5/2010) malam. Polri wajib merehabilitasi korban salah tangkap dan akan digugat praperadilan Buntut salah tangkap Densus 88 terhadap para aktivis pengajian itu, Tim Pembela Muslim (TPM) akan melayangkan gugatan praperadilan terhadap Mabes Polri. "Kita akan lakukan upaya hukum, praperadilankan Polri," tandas Ketua Pengurus TPM Guntur Fatahilah di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (13/5/2010) malam. Selain itu, TPM menuntut Mabes Polri melakukan rehabilitasi terhadap nama-nama yang telah ditangkap dan diduga teroris namun tidak terbukti. "Harus konsisten terhadap janjinya," imbuhnya di Rutan Kelapa Dua, Depok, Kamis (13/5/2010) malam. "Tidak ada bukti dan baru hari ini justru disodorkan surat penangkapannya," demikian Guntur TPM akan melaporkan kasus penangkapan yang tidak disertai dengan surat penangkapan itu ke Komnas HAM dan Komisi III DPR. Selanjutnya, kata dia, TPM juga akan melaporkan kasus penangkapan yang tidak disertai dengan surat penangkapannya itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi III DPR. http://voa-islam.com/news/indonesia/2010/05/14/6041/densus-salah-tangkap13-aktivis-pengajian-dilepas-diam-diam/ ######################################################################## . [Non-text portions of this message have been removed]