umat, 27 Juni 2008  8:29:00

62 Orang Masuk Daftar Hukuman Mati
<http://republika.co.id/koran_detail.asp?id=339098&kat_id=3>

JAKARTA -- Pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) di
berbagai daerah mewarnai peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI)
di Indonesia, Kamis (26/6). Sementara itu, regu tembak dari Polri bergerak
ke penjara kriminal kelas kakap Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah,
untuk melakukan eksekusi mati terhadap dua terpidana mati kasus narkoba,
Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa asal Nigeria, yang
dijadwalkan tadi malam.

Total terpidana mati kasus narkoba saat ini 62 orang. Eksekusi seluruh
terpidana mati itu, menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, bisa saja
dipercepat. ''Mereka adalah para pelaku pengedar narkoba. Sudah ada 57 orang
yang akan dieksekusi, dua orang nanti (Kamis) malam. Yang lain (lima orang
lagi sehingga total 62 orang--Red), masih dalam proses,'' ungkap Hendarman
usai menghadiri peringatan HANI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (26/6)
siang.

Kepala Polri yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan
Narkotika Nasional (BNN), Jend Polisi Sutanto, mengemukakan, sebenarnya
jumlah terdakwa pidana mati kasus narkoba pada 2008 tercatat 72 orang. Tiga
orang telah dieksekusi, satu orang meninggal di dalam penjara, lima orang
diturunkan hukumannya oleh Mahkamah Agung (MA) dengan dipenjara seumur hidup
dan satu orang dipenjara 15 tahun. ''Dengan demikian, (terpidana mati kaus
narkoba) tersisa sebanyak 62 orang,'' jelas Sutanto dalam laporannya pada
peringatan HANI di Istana Negara, kemarin.

*Menyegerakan eksekusi*
Sutanto juga memaparkan, dalam penyidikan kasus narkoba, diketahui masih
ditemukan sindikat lintas negara yang dioperasikan dari dalam penjara.
Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa penjara menjadi pusat pengendalian
distribusi narkoba yang relatif lebih aman.

''Karena itu, perlu langkah tepat dan terukur untuk efek jera yang salah
satunya adalah dengan segera mengeksekusi terhadap para terpidana mati kasus
narkoba,'' kata Sutanto. Dari penanganan kasus dan penyidikan serta proses
hukum, lanjut Sutanto, tindak pidana narkoba yang terungkap mengalami
peningkatan. Pada 2006, tercatat 17.355 kasus, sedangkan pada 2007 meningkat
30 persen menjadi 22.630 kasus.

Jumlah pelaku tindak narkoba ikut meningkat. Jika data pada 2006 mencatat
31.635 orang, pada 2007 terjadi peningkatan menjadi 36.169 orang (14
persen). Sutanto juga melaporkan terjadi peningkatan barang bukti yang
disita. Ganja meningkat 79 persen pada 2007, heroin sebesar 23 persen, serta
psikotropika, berupa pil dan tablet, sebesar 166 persen.

Diingatkan Sutanto bahwa saat ini terdapat senyawa kimia baru narkoba jenis
*precursor* yang dapat digunakan sebagai bahan dasar ataupun bahan campuran
pembuat narkoba. ''Ini pun harus diwaspadai oleh semua pihak,'' katanya.
Seiring dengan maraknya kasus narkoba, menurut Sutanto, jenis kejahatan lain
yang terkait dengan peredaran narkoba dunia semakin canggih dan menggunakan
teknologi maju. Kejahatan itu antara lain tindak pidana pencucian uang (*money
laundering*), uang palsu, dan pembobolan kartu kredit berskala
internasional.

*Tingkatkan perang*
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya mengajak semua pihak
meningkatkan perang terhadap narkoba. ''Perang melawan narkoba mari
ditingkatkan intensitasnya agar hasilnya lebih nyata dan lebih baik. Semua
memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan program nasional kita dan
menyelamatkan bangsa,'' katanya.

Sementara itu, kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti Visi Anak
Bangsa yang menggelar aksi simpatik di jalanan pusat Kota Jakarta, meminta
pemerintah merestrukturisasi BNN. Pasalnya, lembaga ini belum efektif
menekan ancaman bahaya narkoba, malah kasusnya terus meningkat di Indonesia.
n zam/wed/dri

sumber : republika


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
************************************

Kirim email ke