umat, 27 Juni 2008 8:29:00 62 Orang Masuk Daftar Hukuman Mati <http://republika.co.id/koran_detail.asp?id=339098&kat_id=3>
JAKARTA -- Pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) di berbagai daerah mewarnai peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI) di Indonesia, Kamis (26/6). Sementara itu, regu tembak dari Polri bergerak ke penjara kriminal kelas kakap Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk melakukan eksekusi mati terhadap dua terpidana mati kasus narkoba, Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa asal Nigeria, yang dijadwalkan tadi malam. Total terpidana mati kasus narkoba saat ini 62 orang. Eksekusi seluruh terpidana mati itu, menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, bisa saja dipercepat. ''Mereka adalah para pelaku pengedar narkoba. Sudah ada 57 orang yang akan dieksekusi, dua orang nanti (Kamis) malam. Yang lain (lima orang lagi sehingga total 62 orang--Red), masih dalam proses,'' ungkap Hendarman usai menghadiri peringatan HANI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (26/6) siang. Kepala Polri yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional (BNN), Jend Polisi Sutanto, mengemukakan, sebenarnya jumlah terdakwa pidana mati kasus narkoba pada 2008 tercatat 72 orang. Tiga orang telah dieksekusi, satu orang meninggal di dalam penjara, lima orang diturunkan hukumannya oleh Mahkamah Agung (MA) dengan dipenjara seumur hidup dan satu orang dipenjara 15 tahun. ''Dengan demikian, (terpidana mati kaus narkoba) tersisa sebanyak 62 orang,'' jelas Sutanto dalam laporannya pada peringatan HANI di Istana Negara, kemarin. *Menyegerakan eksekusi* Sutanto juga memaparkan, dalam penyidikan kasus narkoba, diketahui masih ditemukan sindikat lintas negara yang dioperasikan dari dalam penjara. Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa penjara menjadi pusat pengendalian distribusi narkoba yang relatif lebih aman. ''Karena itu, perlu langkah tepat dan terukur untuk efek jera yang salah satunya adalah dengan segera mengeksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba,'' kata Sutanto. Dari penanganan kasus dan penyidikan serta proses hukum, lanjut Sutanto, tindak pidana narkoba yang terungkap mengalami peningkatan. Pada 2006, tercatat 17.355 kasus, sedangkan pada 2007 meningkat 30 persen menjadi 22.630 kasus. Jumlah pelaku tindak narkoba ikut meningkat. Jika data pada 2006 mencatat 31.635 orang, pada 2007 terjadi peningkatan menjadi 36.169 orang (14 persen). Sutanto juga melaporkan terjadi peningkatan barang bukti yang disita. Ganja meningkat 79 persen pada 2007, heroin sebesar 23 persen, serta psikotropika, berupa pil dan tablet, sebesar 166 persen. Diingatkan Sutanto bahwa saat ini terdapat senyawa kimia baru narkoba jenis *precursor* yang dapat digunakan sebagai bahan dasar ataupun bahan campuran pembuat narkoba. ''Ini pun harus diwaspadai oleh semua pihak,'' katanya. Seiring dengan maraknya kasus narkoba, menurut Sutanto, jenis kejahatan lain yang terkait dengan peredaran narkoba dunia semakin canggih dan menggunakan teknologi maju. Kejahatan itu antara lain tindak pidana pencucian uang (*money laundering*), uang palsu, dan pembobolan kartu kredit berskala internasional. *Tingkatkan perang* Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya mengajak semua pihak meningkatkan perang terhadap narkoba. ''Perang melawan narkoba mari ditingkatkan intensitasnya agar hasilnya lebih nyata dan lebih baik. Semua memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan program nasional kita dan menyelamatkan bangsa,'' katanya. Sementara itu, kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti Visi Anak Bangsa yang menggelar aksi simpatik di jalanan pusat Kota Jakarta, meminta pemerintah merestrukturisasi BNN. Pasalnya, lembaga ini belum efektif menekan ancaman bahaya narkoba, malah kasusnya terus meningkat di Indonesia. n zam/wed/dri sumber : republika -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya http://reportermilist.multiply.com/ ************************************