Mengintip Pasangan Yang Berzinah Untuk Pemerasan !!! Makin banyak saja kejadian2 yang melanggar HAM di Indonesia akibat diberlakukannya Syariah Islam.
Berita2 koran hampir setiap hari diberitakan si anu ketangkap basah berzinah dengan janda dirumahnya kemudian digerebek dan diarak keliling kampung setelah digebuki, dll. Padahal ngintip masuk kerumah seseorang adalah pelanggaran, apalagi sampai masuk kekamarnya dengan mendobrak pintunya. Adakalanya sipelaku zinah itu adalah lurah atau pejabat2 pemerintah, dan kalo hal ini terjadi biasanya sipelaku zinah itu akhirnya dilepas dengan cukup janji untuk menikahinya. Padahal ajaran Islam kepada pezinah adalah mati dirajam bukan dinikahi !!! Karena negara RI menanda tangani HAM, tentu dilarang merajam pezinah, tapi tidak dilarang menggebukinya atau meminta uang sebanyak yang diminta oleh yang menangkapnya dan bisa juga jumlahnya tergantung tawar menawar. Demikianlah, ini hanyalah salah satu contoh biadab akibat dijalankannya Syariah Islam di Indonesia yang selain standardnya tidak jelas juga tidak jelas pelanggaran mana yang dilakukan pezinah sehingga boleh diperas uangnya atau digebuki, atau kalo sobat2nya malah dikawini. Betul2 kacau balau aturannya, mendholimi sesama manusia bahkan sesama muslim itu sendiri. Ny. Muslim binti Muskitawati.