Refleksi : Kalau perusahaan menghaburkan anggaran berarti pemimpin perusahaan 
tidak bekwalifikasi untuk menjalankan perusahaan selain ahli korupsi. Bagaimana 
pun para pemimpin BUMN adalah salahabt, kenalan kaum berkuasa, jadi  tentunya 
mereka bebas berbuat seenaknyta dengan anggaran perusahaan tanpa  ada sangsi 
hukum. Bukankah begitu? 

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0902/25/sh06.html

Menkeu: 
BUMN Jangan Hamburkan Anggaran  

Oleh
Novan Dwi Putranto



Jakarta-Pemerintah meminta semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk fokus 
mengembangkan bisnis dan tidak menghambur-hamburkan anggaran ke sektor yang 
tidak perlu.

Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Plt Menko 
Perekonomian Sri Mulyani di hadapan para pimpinan BUMN dalam acara Breakfast 
Meeting, di Wisma Antara, Rabu (25/2). "Lebih baik fokus pada orientasi bisnis 
saat ini dan menjaga keuangan negara karena kondisi sedang krisis, daripada 
menghamburkan anggaran untuk konsumsi," katanya.


Menkeu menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk 
mengawasi kinerja BUMN. Pengawasan tersebut terkait eksposur utang yang jatuh 
tempo, terutama valas, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak perlu. "Kami 
perlu mengawasi ini. Sebab, ada rumor saja sudah bisa menimbulkan distorsi 
harga, dan spekulasi juga harus dihindari," katanya.


Secara khusus, Menkeu juga meminta agar BUMN lebih meningkatkan kemampuan 
investasi. Meski dalam kondisi krisis, BUMN diharapkan tidak mengurangi belanja 
modal (capital spending). "BUMN tidak harus diam, namun harus tetap berkembang 
dengan memperhitungkan yang bagus," jelasnya. Sebelumnya, pemerintah dan DPR 
sepakat menambah dana paket stimulus fiskal sebesar Rp 2 triliun. Dengan 
begitu, total dana stimulus fiskal mencapai Rp 73,3 triliun.

"Kenaikan itu karena stimulus infrastruktur dinaikkan Rp 2 triliun dari rencana 
awal Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun," kata Wakil Ketua Panitia 
Anggaran DPR Suharso Monoarfa dalam rapat dengan Menkeu, Menneg PPN/Kepala 
Bappenas dan Gubernur Boediono di Gedung DPR, Senayan, Selasa malam. Selain 
itu, DPR juga menyepakati besaran defisit anggaran dari yang diajukan 
pemerintah 2,6 persen dari PDB, atau Rp 136,9 triliun menjadi 2,5 persen dari 
PDB atau Rp 139,5 triliun. "Meskipun persentase lebih kecil, tapi nominalnya 
tinggi karena perhitungan nominal PDB ternyata lebih tinggi," jelas Suharso. n

Kirim email ke