[zamanku] Re: Kawin dengan bocah

2008-10-27 Terurut Topik gkrantau
BANGSA INDONESIA akan mengalami krisis moral dan mungkin juga misfits di
antara anak2 perempuan muda yg sekarang (thanks to the endorsement of
Menteri Agama) yg tidak pernah mengalami masa kanak2 dan tidak akan
bersekolah krn open season untuk bandot2 tua mengawini anak2 perempuan
ingusan.

Bangsa ini akan dihancurkan oleh aturan main dari zaman baheula di
padang pasir jauh di sono.

Gabriela Rantau




--- In zamanku@yahoogroups.com, Jusfiq Hadjar [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Jadi menteri agama TIDAK membantah bahwa kawin dengan bocah berumur 12
tahun itu TIDAK melanggar syariah...

 Dan memang betul, menurut sumber yang dipercaya oleh orang Islam,
yaitu hadits dan sirah nabi, nabi Muuhammad yang sundel kayak babi dan
dijadikan junjujngan dan panutan orang islam itu kawin dengan Aisyah
ketika tu bocah itu berumur 6 tahun dan dientotinnya Aisyah ketika tu
bocah masih berumur 9 tahun.

 Babi, betul-betul busuk kayak babi kelakuan tu nabi yang dijadikan
panutan dan junjungan orang Islam

 

  26/10/2008 23:15 WIB
 Menag: Syekh Puji Bisa Dikenai Sanksi
 Didi Syafirdi - detikNews

 (Foto: Dok. detikcom)
 Jakarta - Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji menuai kontroversi
dengan menikahi bocah bau kencur berumur 12 tahun. Karena perbuatannya
ini, Syekh Puji bisa dikenai sanksi.

 Tentu, kata Menteri Agama Maftuh Basyuni menjawab pertanyaan
wartawan apakah Syekh Puji bisa dikenai sanksi karena perbuatannya itu.

 Hal itu dikatakan Maftuh usai acara Halal Bihalal dan Rapat Kerja
Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta
Utara, Minggu (26/10/2008).

 Mengenai sanksi apa yang akan dikenakan, Maftuh menyerahkan kepada
aparat yang berwenang.

 Itu kan aparat yang akan bertindak, ujarnya.

 Maftuh menjelaskan, di Indonesia orang Islam terikat dengan dua
ukuran. Di satu sisi sebagai muslim dia terikat pada syariat, sementara
di sisi lain sebagai warga negara dia terikat pada hukum positif, dalam
hal ini UU Perkawinan.

 Kalau salah satunya tidak dilakukan, itu artinya melanggar,
lanjutnya.

 Hal senada disampaikan Ketua MUI Chollil Ridwan. Menurutnya Syekh Puji
akan dikenai sanksi sesuai aturan dalam undang-undang.

 Memang akan ada sanksi, ujarnya dalam kesempatan yang sama.

 Cholil menambahkan, secara syariah apa yang dilakukan Syekh Puji
memang tidak dilarang dengan catatan bocah tersebut sudah mengalami
menstruasi. Namun dari sudut pandang hukum positif yang mengacu pada UU
Perkawinan, pernikahan Syekh Puji tidak sah.

 Cholil membandingkan pernikahan Syekh Puji itu dengan pernikahan sirri
(bawah tangan).

 Seperti kawin sirri. Memang secara agam sah, tapi bagi warga negara
tetap harus melapor ke kantor urusan agama, katanya mencontohkan.

 (sho/sho)

  ---
 Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo


 Allah yang disembah orang Islam tipikal dan yang digambarkan oleh
al-Mushaf itu dungu, buas, kejam, keji, ganas, zalim lagi biadab
hanyalah Allah fiktif.




[zamanku] Re: Kawin dengan bocah

2008-10-27 Terurut Topik Crea†ure First
Tidak sedrastis itu, sekarang kasus si syekh puji ini sedang diusut oleh 
kepolisian, dan akan diadu dengan undang-undang perlindungan anak. Tentu saja 
orang tua si anaklah yang paling bertanggung jawab. Memang negara kita 
mayoritas muslim, dan diantara muslim juga tidak semuanya setuju dengan ajaran 
mengawini bocah, dan poligamy. Dari dulu memang ada kelompok islam fundamental 
yang ngebet ingin menjadikan indonesia sebagai negara islam yang berbasis 
sharia. Tapi TNI tidak pernah setuju dengan alasan keutuhan nusantara. Coba aja 
dijaman Soeharto dulu, yang begitu kuat TNI-nya, semua yang berbau politik 
islam pasti dibabat. Saat ini pun TNI masih memegang peranan, cuma lebih cool 
aja gayanya. Nah kalau TNI juga sudah ganti seragam dengan menggunakan dandanan 
ala arab, dan piara janggut, siap-siaplah bagi kafir untuk nyingkir dari bumi 
nusantara.  
 
=
Posted by: gkrantau [EMAIL PROTECTED]   gkrantau 
Mon Oct 27, 2008 7:17 am (PDT) 
BANGSA INDONESIA akan mengalami krisis moral dan mungkin juga misfits di
antara anak2 perempuan muda yg sekarang (thanks to the endorsement of
Menteri Agama) yg tidak pernah mengalami masa kanak2 dan tidak akan
bersekolah krn open season untuk bandot2 tua mengawini anak2 perempuan
ingusan.

Bangsa ini akan dihancurkan oleh aturan main dari zaman baheula di
padang pasir jauh di sono.

Gabriela Rantau

--- In [EMAIL PROTECTED] .com, Jusfiq Hadjar utusan.allah@ ... wrote:

 Jadi menteri agama TIDAK membantah bahwa kawin dengan bocah berumur 12
tahun itu TIDAK melanggar syariah...

 Dan memang betul, menurut sumber yang dipercaya oleh orang Islam,
yaitu hadits dan sirah nabi, nabi Muuhammad yang sundel kayak babi dan
dijadikan junjujngan dan panutan orang islam itu kawin dengan Aisyah
ketika tu bocah itu berumur 6 tahun dan dientotinnya Aisyah ketika tu
bocah masih berumur 9 tahun.

 Babi, betul-betul busuk kayak babi kelakuan tu nabi yang dijadikan
panutan dan junjungan orang Islam

 

 26/10/2008 23:15 WIB
 Menag: Syekh Puji Bisa Dikenai Sanksi
 Didi Syafirdi - detikNews

 (Foto: Dok. detikcom)
 Jakarta - Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji menuai kontroversi
dengan menikahi bocah bau kencur berumur 12 tahun. Karena perbuatannya
ini, Syekh Puji bisa dikenai sanksi.

 Tentu, kata Menteri Agama Maftuh Basyuni menjawab pertanyaan
wartawan apakah Syekh Puji bisa dikenai sanksi karena perbuatannya itu.

 Hal itu dikatakan Maftuh usai acara Halal Bihalal dan Rapat Kerja
Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta
Utara, Minggu (26/10/2008) .