Re: [Keuangan] Ekonomi bawah tanah dan pengampunan pajak

2008-06-27 Terurut Topik Wing Wahyu Winarno
Ide saya sih sederhana: Kantor pajak tinggal me-link database ke instansi pemerintah lain yang mencatat transaksi harta tetap penduduk, misalnya: - samsat (mencatat data kendaraan) - kimpraswil/dinas tata kota (mencatat data IMB) - BPN (mencatat sertifikat tanah) - dsb (bahkan kalau

Re: [Keuangan] Re: Soal Inflasi kenaikan BBM - Analisanya??

2008-06-27 Terurut Topik Bali da Dave
Betul juga ya... Saya juga kan cari-cari ide...  Masalahnya bicara teori, atau sebab akibat, subsidi BBM ini barangkali tidak pernah di teliti detail (barangkali??...). Masalah subsidi ini kan juga cuma ada di negara baru berkembang. Alasannya ya justru karena penduduknya pada miskin semua

[Keuangan] info bouncing: Sektor gelap: Essays on Indonesian Taxation, Inefficiency and corruption

2008-06-27 Terurut Topik Hok An
Maaf ternyata kirim file itu tidak mudah. Soalnya sesudah jadi mail ternyata bengkak jadi kira2 16 MB. Sebab itu kiriman saya kembali dengan catatan tempat tidak cukup. Besok pagi akan saya ulang lagi. Sebelumnya siapa2 ynag pesan harap menyediakan temapt ynag cukup. Salam Hok An --- Pada

NPWP/Re: [Keuangan] Ekonomi bawah tanah dan pengampunan pajak

2008-06-27 Terurut Topik Hok An
Bung Jerry, NPWP ada masalahnya. Soalnya surat ini mengangkut kewajiban bukan hak. Kalau di Jerman ini setiap orang dewasa setiap ganti tahun langsung dikirim oleh kantor statistik/kependudukan dan KPU (semua jadi satu) kartu pajaknya. Setiap bayar pajak, ada catatan berapa pajak yang dibayar

Etika/Re: [Keuangan] Ekonomi bawah tanah dan pengampunan pajak

2008-06-27 Terurut Topik Hok An
Bung Jerry, Anda menyentuh masalah penting yaitu etika dagang. Masalah gelap dan terang adalah definisi yang datang dari etika yang berlaku. Jadi sesungguhnya yang menetapkan adalah kita sendiri, liwat konsensus nasional, kemudian UU yang dalam praktek se_hari2 dilaksanakan oleh aparat negara

Re: [Keuangan] Ekonomi bawah tanah dan pengampunan pajak

2008-06-27 Terurut Topik Wing Wahyu Winarno
Contoh sederhana. Andaikan saya seorang pengusaha yang lumayan sukses, pergi keluar negeri dua kali sebulan, bayar fiskal 2 x Rp1juta = Rp2juta sebulan, kalau setahun Rp24 juta. Kalau saya punya NPWP, saya tidak perlu bayar Rp24juta, tetapi sebagai akibatnya, saya musti lapor pajak tahunan, dan