[Keuangan] TANYA TARIF PPH

2009-02-24 Terurut Topik RetnoAcct
Dear Milister, Saya butuh informasi mengenai Tarif PPh pasal 23 untuk sewa atau jasa. Apakah ada perubahan tarif menjadi 2%? Mohon pencerahan dari kawan-kawan semua. Terima kasih.. Retno Setianingrum - P Save Trees and Environment. If unnecessary please do not print this

[Keuangan] Menggali potensi pembiayaan dari kawasan

2009-02-24 Terurut Topik anton ms wardhana
http://web.bisnis.com/artikel/2id2009.html Selasa, 24/02/2009 10:20 WIB Menggali potensi pembiayaan dari kawasan oleh : Aprilian Hermawan Krisis keuangan global seakan menyadarkan kembali negara-negara anggota Asean untuk lebih mempererat kerja sama. Selain memperbaiki daya konsumsi domestik,

[Keuangan] Kebijakan Proteksi Kian Meresahkan

2009-02-24 Terurut Topik anton ms wardhana
yang jadi masalah dalam kasus ini adalah negara2 tertentu ingin memastikan warganegaranya tidak kehilangan lapangan pekerjaan. caranya dengan membuat mereka punya pasar. di sisi lain, ada juga negara lain --yang sama tujuannya-- tetapi pasar mereka lebih banyak ekspor. bagaimana bila permasalahan

[Keuangan] DPR: Program Alokasi Stimulus Tak Penuhi Kriteria

2009-02-24 Terurut Topik anton ms wardhana
sebenernya apa sih yang dimaksud stimulus di sini ? apakah berupa stimulus fiskal seperti yang pernah dimuat di kompas beberapa waktu yang lalu ? maksud saya apakah stimulusnya hanya untuk menambah uang kas negara (APBN) atau untuk digelontorkan ke perusahaan atau person, baik langsung dibagi a

Re: [Keuangan] Menggali potensi pembiayaan dari kawasan

2009-02-24 Terurut Topik Hok An
Bung Anton, setahu saya pemikir2 keuangan di Tokio sekitar kelompok ADB malah sudah lama membicarakan skenario yang lebih lanjut. Sudah ada pemikiran mengenai Bank of Asia sebagai bank sentral bersama untuk konsolidasi kelompok ASEAN +3 (Chiang Mai). Setahu saya volume swap yang disebut dibawah

Re: [Keuangan] TANYA TARIF PPH

2009-02-24 Terurut Topik Agung Bayu Purwoko
Betul, ada penyederhanaan tarif PPh 23 jadi 2%. Lengkapnya silakan googling PMK yang mengatur Sent from my CurveBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: retnoa...@makalot.com.tw Date: Tue, 24 Feb 2009 15:09:23 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject:

Re: [Keuangan] TANYA TARIF PPH

2009-02-24 Terurut Topik mamik sumarminingsih
Besarnya tarif PPh Pasal 23 ada dua yaitu : 15% dan 2%. Jenis penghasilan yang menggunakan tarif 15 % dari jumlah bruto terdiri dari : [1.] dividen [2.] bunga [3.] royalti [4.] hadiah, penghargaan, bonus, dan sejenisnya selain yang telah dipotong Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.

RE: [Keuangan] TANYA TARIF PPH

2009-02-24 Terurut Topik RetnoAcct
Terima kasih banyak buat mas Agung dan mba Mamik yang udah kasih penjelasan. Sangat membantu sekali. Kebetulan saya bekerja di bidang garment. Untuk jasa garment printing, berarti kena PPh 23 nya 2% ya?? Oya, saya baru gabung di milis ini. Semoga bisa saling berbagi... Thanks, Retno