Artikel mengenai Aspek Ekonomis Barang Tidak Kena Pajak ini nampaknya
ditulis untuk memberi tanggapan berita
http://www.pajak.go.id/index.php?option=com_contentview=articleid=10281:17-jenis-jasa-bebas-ppncatid=87:Berita%20PerpajakanItemid=123tentang
17 jenis jasa akan terbebas dari Pajak
...
Mungkin gak sih?
--- On Fri, 25/9/09, anton ms wardhana ari.am...@gmail.com wrote:
From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com
Subject: [Keuangan] Aspek Ekonomis Barang Tidak Kena Pajak
To: ahlikeuangan-indonesia AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Received: Friday, 25 September, 2009, 7:31
tentang penyelundupan barang keluar negeri karena harga lebih mahal sudah
pernah terjadi dalam kasus BBM, beberapa tahun yl
menurut saya aja sih, penyelundupan itu terjadi bukan karena ngga mau bayar
pajak (karena PPN ekspor 0%) tapi karena ada larangan ekspor untuk menjaga
ketersediaan supply..
Iya, pendapat yang masuk akal...
--- On Sat, 26/9/09, anton ms wardhana ari.am...@gmail.com wrote:
From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com
Subject: Re: [Keuangan] Aspek Ekonomis Barang Tidak Kena Pajak
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Received: Saturday, 26 September, 2009, 11:14