saya juga merasa menyesal banget  memilih dia,
dan sekarang lagi process bunuh diri nih.......wk.wk.wkw...

  ----- Original Message ----- 
  From: prastowo prastowo 
  To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, March 10, 2010 8:03 AM
  Subject: {Disarmed} [Millis AKI- stop smoking] Bls: [Keuangan] Punya NPWP 
kena pajaknya cuman 5%....???? Dari partai mana sih ini orang?


    
  Bang Poltak,
  Menyedihkan, menggelikan, sekaligus memalukan membaca berita ini. dari 
kemarin mengikuti topik ini di situs berita online, kok memprihatinkan sekali 
kemampuan wakil rakyat kita ini. Dia dari PAN, dan menurut saya konstituennya 
wajib tahu perihal mutu wakil mereka di parlemen. Alih-alih mau menyuarakan 
aspirasi rakyat, justru sibuk jadi presenter banyol-banyolan, bukannya belajar 
keras mengejar standar mutu tertentu.
  Ini hanya cemin ketidakpahaman yang memprihatinkan, saya tak bisa memaklumi 
karena Eko sudah menjadi wakil rakyat, tidak sekedar artis. Dia hingga kini 
tampaknya masih merasa artis dan mewakili konstituennya, artis....

  salam,

  pras

  ________________________________
  Dari: Poltak Hotradero <hotrad...@gmail.com>
  Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
  Terkirim: Sel, 9 Maret, 2010 03:38:41
  Judul: [Keuangan] Punya NPWP kena pajaknya cuman 5%....???? Dari partai mana 
sih ini orang?

  Eko 'Patrio' Minta Pajak Untuk Artis Dikurangi
  <http://www.detikhot .com/read/ 2010/03/09/ 175722/1314758/ 230/eko-patrio- 
minta-pajak- untuk-artis- dikurangi>http://www.detikhot .com/read/ 2010/03/09/ 
175722/1314758/ 230/eko-patrio- minta-pajak- untuk-artis- dikurangi 

  Jakarta Sebagai salah satu anggota DPR yang berasal dari kalangan 
  artis, Eko 'Patrio' mencoba untuk menyuarakan aspirasi sejumlah 
  rekan-rekannya. Eko berharap ada pengurangan pajak untuk kalangan selebritis.

  "Kami minta kebijakan dari teman-teman di DPR soal masalah ini 
  (keringanan pajak-red)," ujar Eko ketika ditemui di ruang Ketua DPR 
  RI, gedung DPR RI, Jl Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta Selatan, 
  Selasa (9/3/2010).

  Eko memberikan gambaran pajak yang harus dibayarkan oleh para artis. 
  Jika memiliki pendapatan di bawah Rp 50 juta setahun, maka harus 
  menyetor pajak kepada negara sebesar 15 persen dari total 
  pendapatannya. Untuk penghasilan sekitar Rp 250-500 juta, pajaknya 
  sekitar 25 persen.

  Lalu jika berpenghasilan di atas Rp 500 juta maka pajak yang 
  dibebankan sebesar 30 persen. "Ini kan membuat teman-teman artis 
  gimana gitu. Kasihan juga kan artis-artis yang sudah tua," imbuhnya.

  Tak hanya meminta keringanan pajak untuk para artis, Eko di 
  kesempatan yang sama juga berharap para rekan sejawatnya di dunia 
  hiburan mengikuti peraturan yang berlaku. Yaitu tetap membayar pajak 
  sesuai penghasilan yang dimiliki.

  "Saya mengimbau setiap artis atau siapapun harus punya NPWP. Kalau 
  kena NPWP kan kena pajaknya cuma 5 persen," tandasnya.

  (fjr/fjr) 

  Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? Buat 
Pingbox terbaru Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

  [Non-text portions of this message have been removed]



  
  -- 
  This message has been scanned by ttlc-mail and is believed to be clean. 

  __________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature 
database 4930 (20100309) __________

  The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.

  http://www.eset.com

-- 
This message has been scanned  by ttlc-mail and is believed to be clean.



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke