Setahu saya suatu waktu artis2 sering diundang dan diajak sosialisasi, sebagai 
'public figure' yg diharapkan menjadi panutan dan memiliki efek berantai ke 
masyarakat...tapi entahlah, jangan2 petugas pajak ketika niatnya mengamati 
artis2 malah keasyikan nonton syuting, syukur2 diajak jadi stuntman, 
hehe....pengawasan lain bisa melalui pemberi kerja, entah PH ataupun stasiun 
televisi yg menayangkan itu.
Saya setuju, karyawan itu benar2 pahlawan...saya pernah baca buku Andrew Glyn, 
di mana justru di negara maju sekalipun penerimaan pajak ditopang pendapatan 
dari pekerja formal. Di Indonesia, dengan diijinkannya orang pribadi usahawan 
memakai norma penghitungan penghasilan neto dan rendahnya batasan Pengusaha 
Kena Pajak yaitu 600 juta setahun, sektor informal ini jelas potensial 
mengemplang pajak.
Ketidakadilan ini perlu diatasi.

salam

pras




________________________________
Dari: Oka Widana <o...@ahlikeuangan-indonesia.com>
Kepada: Millis AKI <ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com>
Terkirim: Sel, 9 Maret, 2010 17:28:47
Judul: Re: [Millis AKI- stop smoking] Bls: [Keuangan] Punya NPWP kena pajaknya 
cuman 5%....????  Dari partai mana sih ini orang?

Itu yg saya maksud mas Pras....terlepas dari ketidak tahuan Eko, entah karena 
malas belajar atau tidak sempat, message bahwa artis hars punya NPWP saya kira 
lebih penting.

Pesan ini bisa diintepretasikan sebg 2 hal. Bagi artis, ya mereka segeralah 
mengurus NPWP kalo blm punya. Bagi aparat pajak, bisa dianggap sinyal bahwa 
banyak artis yg ngak punya atau malas ber NPWP. Jadi tinggal di "gerebek" aja 
ditempat syuting, yg jarang pindah2 (wakakakk) atau tempat nongkrong mereka di 
kantor2 Management Artis.
Mosok, cuma karyawan yg jelas2 berpenghasilan tunggal, dan jarang sekali kurang 
bayar di SPT, yg dikejar2 buat NPWP.



Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: prastowo prastowo <sesaw...@yahoo.com>
Date: Wed, 10 Mar 2010 09:12:46 
To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com>
Subject: [Millis AKI- stop smoking] Bls: [Keuangan] Punya NPWP kena pajaknya 
cuman 5%....????  Dari partai mana sih ini orang?

Bli Oka dan yang lain,
Sesuai aturan baru saya kira pemotongan honor artis mengikuti tarif progresif, 
yaitu 5% untuk penghasilan s.d 50 juta, 15% untuk penghasilan di atas 50 jt 
s.d. 250 juta, 25% untuk penghasilan di atas 250 juta sampai dengan 500 juta, 
dan 30% untuk penghasilan di atas 500 juta.
Kenapa artis meradang?
Tiap kali dapat honor (asumsi di bawah 50 juta) dipotong 5%, ketika akhir tahun 
menghitung pajaknya, diakumulasi sehingga akan menyentuh lapisan tarif lebih 
tinggi dan mengakibatkan kurang bayar.
Tipsnya saya kira:
1. Buat perencanaan berdasarkan tahun sebelumnya, untuk menyisihkan sebagian 
penghasilan sebagai pembayaran pajak akhir tahun.
2. Jika sifat pekerjaan berkesinambungan, harus dihitung secara kumulatif 
sehingga mendekati pajak terutang akhir tahun.

Lalu meskipun mereka tak ber-NPWP, karena persyaratan subjektif (tinggal di 
Indonesia) dan objektif (berpenghasilan di atas Rp 15.840.000) terpenuhi, ia 
wajib ber-NPWP dan aparat pajak berhak menetapkan secara jabatan, bahkan dapat 
menarik ke belakang hingga 5 tahun untuk menetapkan pajak terutangnya.

Ini hanya menunjukkan bahwa tak ada yang rela bayar pajak, dan prinsipnya jelas 
'pajakilah saat menerima penghasilan'. Beban menjadi berat ketika di akhir 
tahun tidak ada tambahan penghasilan sementara beban pajak "seolah" menaik.

salam,

pras





________________________________
Dari: Oka Widana <o...@ahlikeuangan-indonesia.com>
Kepada: Millis AKI <ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com>
Terkirim: Sel, 9 Maret, 2010 03:59:20
Judul: Re: [Keuangan] Punya NPWP kena pajaknya cuman 5%....????  Dari partai 
mana sih ini orang?

Ngak papa salah dikit...yg penting dia juga kirim message agar artis juga 
ngurus NPWP

Kalo ngak salah ketika menerima honor, artis dipotong flat 12.5% (CMIIW)? Jadi 
di SPT nya pasti akan kurang bayar? Jadi kalo ngak punya NPWP, ya ngak perlu 
buat SPT kan.....

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: dian.ha...@gmail.com
Date: Tue, 9 Mar 2010 11:50:50 
To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com>
Subject: Re: [Keuangan] Punya NPWP kena pajaknya cuman 5%....????  Dari partai 
mana sih ini orang?

Kasihan sama artis yang udah tua? Halah Mas Eko. Kalo udah tua trus nggak dapat 
job ya income-nya kecil, trus pajaknya juga kecil dong. 



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=========================
Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com 
-------------------------
Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join 
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 
-------------------------
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com 
=========================
Perhatian :
- Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor 
posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota 
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan 
ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links




      Apakah demonstrasi & turun ke jalan itu hal yang wajar? Temukan 
jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=========================
Millis AKI mendukung kampanye "Stop Smoking"
=========================
Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com 
-------------------------
Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join 
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
-------------------------
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
=========================
Perhatian :
- Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor 
posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota 
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan 
ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links




      ____________________________________________________________________
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke