Terima kasih atas sharingnya.

Jadi baru ngeh tentang usul BI terkait Lembaga Pengawasan Bank (salah satu 
faktor pendukungny).

Salam,

Wawan S

--- Pada Sen, 30/8/10, si Nung <sinung4mi...@yahoo.com.sg> menulis:

Dari: si Nung <sinung4mi...@yahoo.com.sg>
Judul: Re: [Keuangan] Kajian akademik OJK (202 halaman)-draft 3
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Cc: "Rofikoh ROKHIM" <rofikohrok...@yahoo.com>
Tanggal: Senin, 30 Agustus, 2010, 9:38 PM

On 29 Aug 2010 at 19:53, Rofikoh ROKHIM wrote:

> Kepada Yth Ibu/Bapak:
>  
> Berikut saya kirimkan hasil kajian akademik
> tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang saat ini
> sedang dalam pembahasan antara pemerintah, DPR
> dan pemangku kepentingan. Kajian ini adalah draft 3
> versi 23 Agustus 2010 sebanyak 202 dan masih akan
> mengalami perbaikan.   
> Kami berharap akan mendapatkan kritik, saran dan
> masukannya dari ibu/bapak baik praktisi dalam
> bidang keuangan (bank, pasar modal, pembiayaan,
> ventura, asuransi, dll), peneliti, media dan lsm
> sehingga kajian ini menjadi lebih komplit dalam
> berbagai segi dan sudut pandang setelah
> pengurangan atau penambahan dari ide dan saran
> ibu/bapak sekalian.   
> Selanjutnya versi draft 4 akan kami kirimkan lagi kepada bapak ibu. 
>  
> Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
>  
>  
> Rofikoh Rokhim (Opiek)
> Faculty Member, FEUI
> Head of Bisnis Indonesia Intelligence Unit
> Mobile: 0811141155
> Email: rofikohrok...@gmail.com

fyi,
meneruskan file dari pak Rofikoh Rokhim (Opiek),

sila download di alamat sbb :
http://www.kitaupload.com/download.php?file=779Kajian%20Akademik%20OJK-UGM-UI-versi%20230810_pdf.zip
Ukuran file:    1.68 MB

cuplikan daftar isi; 
serta bab kesimpulan & saran sbb :


Daftar Isi

Abstrak .. ii
Daftar Isi .. iv
Bab 1: Pendahuluan .. 1
1.1. Latar Belakang .. 1
1.2. Permasalahan .. 2
1.3. Pertanyaan Penelitian .. 6
1.4. Tujuan Penelitian .. 6
1.5. Metodologi .. 7
1.5.1. Data .. 8
Bab 2: Struktur Industri dan Sistem Pengawasan Lembaga Keuangan .. 9
2.1. Struktur Industri Lembaga Keuangan .. 9
2.1.1. Kinerja Pengawasan Perbankan .. 15
2.1.2. Kinerja Pengawasan di Lembaga Keuangan Non-Perbankan .. 18
Bab 3: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .. 21
3.1.Latar Belakang Pembentukan OJK .. 21
3.2.Fungsi dan Tujuan Lembaga Pengawas .. 23
3.3.Rencana Pembentukan OJK di Indonesia .. 29
Bab 4: Perbandingan Sistem Pengawasan Lembaga Keuangan .. 36
4.1 Skala Ekonomi dan Sistem Pengawasan Keuangan .. 36
4.2.Sistem Pengawasan Lembaga Keuangan di Berbagai Negara .. 38
4.3.Perbandingan Sistem Pengawasan Lembaga Keuangan .. 41
4.4. Biaya Transaksi Perubahan Sistem Pengawasan .. 48
4.5.Peran Bank Sentral .. 50
4.6.Pengalaman Negara Lain .. 55
4.6.1.Pengalaman Negara Prancis .. 55
4.6.2.Pengalaman Negara Inggris .. 57
4.6.3.Pengalaman Negara Korea Selatan .. 59
4.6.4.Pengalaman Negara Jepang .. 61
4.6.5.Pengalaman Negara Jerman .. 65
4.6.6.Pengalaman Negara Finlandia .. 66
4.6.7.Pengalaman Negara Denmark .. 69
4.6.8.Pengalaman Negara Kanada .. 71
4.6.9.Lesson Learned dari Negara Dengan Sistem Pengawasan tunggal .. 72
Bab 5: Usulan Struktur dan Tugas OJK di Indonesia .. 74
5.1.Pendahuluan .. 74
5.2.Kompleksitas Sistem Pengawasan di Indonesia .. 74
5.2.1 Kompleksitas SDM Sistem Pengawasan .. 86
5.3.Usulan Sistem Pengawasan yang Optimum .. 89
5.4. Model Pengawasan Pasar Modal .. 95
5.5.Usulan Skema Koordinasi untuk Pencegahan Krisis .. 96
Bab 6: Kompleksitas Koordinasi Antar Lembaga Pemerintah; Analisis Eksperimen
Proses Evolusi Prisoners's Dilemma .. 99
6.1. Pendahuluan .. 99
6.2. Desain Eksperimen .. 125
6.3. Hasil Eksperimen .. 131
6.3.1. Kecenderungan Berkoordinasi .. 131
6.3.2. Dampak Variabilitas Payoffs Terhadap Perilaku Subyek .. 138
6.4. Implikasi Hasil Ekperimen .. 145
Bab 7: Estimasi Biaya Pengubahan Sistem Pengawasan Lembaga Keuangan .. 148
7.1. Pendahuluan .. 148
7.2. Biaya Peralihan Sistem Pengawasan di Inggris .. 150
7.3. Biaya Pengalihan ke OJK versi RUU OJK .. 152
7.4. Mungkinkah Biaya OJK RUU Ditanggung Lembaga Keuangan? .. 168
7.5. Biaya Pengalihan ke Usulan Skema I dan II OJK .. 172
Bab 8: Kesimpulan dan Saran .. 174
8.1 Kesimpulan .. 174
8.2 Saran .. 175
Referensi ..
Lampiran 1. Kemanfaatan dan Kompleksitas Model Pendanaan .. xii
Lampiran 2. Panduan Eksperimen .. xiv
Lampiran 3. Tugas Pokok Pengawas LKB untuk Bank Skala Kecil .. xvi
Lampiran 4. Tugas Pokok Pengawas Perbankan untuk Bank Skala Menengah .. xxv
Lampiran 5. Tugas Pokok Pengawas Perbankan untuk Bank Skala Besar .. xxxv


==


Bab 8: Kesimpulan dan Saran 

Kesimpulan 

1. Pengawasan lembaga keuangan bank dilakukan oleh
Bank Indonesia menunjukkan bahwa selama tahun
2004-2009, hasil investigasi pelanggaran perbankan
menunjukkan bahwa jumlah pelanggaran perbankan
sebanyak 1.139 kasus dengan jenis pelanggaran
meliputi masalah perkreditan, pendanaan, rekayasa
laporan, biaya fiktif, dan penggelapan. 

2. Pengawasan lembaga keuangan non-bank dan pasar
modal dilakukan oleh Bapepam- LK dengan menerapkan
sistem pengawasan berbasis risiko (risk-based
supervision). Selama tahun 2006-2008, jumlah
perusahaan dan emiten yang didenda mengalami
peningkatan. Misalnya, jumlah emiten saham mencapai
499 pada tahun 2008 sedangkan jumlah emiten yang
didenda mencapai 212 (42,5%). Jumlah perusahaan efek
yang didenda selama tahun 2008 bahkan mencapai 237
walaupun jumlah perusahaan efek hanya 158. Angka
tersebut menunjukkan bahwa satu perusahaan efek
melakukan pelanggaran dengan rerata 1,5 pada tahun 2008 

3. Penentuan pendekatan lembaga pengawas di setiap
perekonomian bergantung pada situasi sektor keuangan
di setiap perekonomian. Terdapat empat jenis
pendekatan yang telah didirikan oleh negara-negara di
dunia antara lain pendekatan institusi, fungsional,
terpadu (integrated), dan twin peaks. Sistem
pengawasan institusional, fungsional dan terpadu
(integrated) cenderung meningkatkan kerentanan
perekonomian terhadap krisis karena sistem pengawasan
dilakukan oleh banyak lembaga pada sistem pengawasan
institusional dan fungsional, sedangkan pada sistem
terpadu (integrated) menunjukkan adanya sentralisasi
pengawasan yang menciptakan beban kerja yang sangat
berat bagi lembaga pengawas. Dalam pendekatan twin
peaks, fungsi pengawasan bank sentral dalam
pendekatan ini cenderung kabur khususnya pada kasus
bank sentral tidak diberikan tugas pengawasan salah
satu sektor keuangan seperti perbankan 

4. Struktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang
diusulkan oleh RUU OJK identik dengan struktur FSA di
Britania Raya yang terbukti gagal dalam melaksanakan
fungsinya. Selain itu, struktur ini mengalihkan
fungsi pengawasan sektor perbankan dari BI ke OJK
sehingga memerlukan biaya yang sangat besar terkait
dengan sumber daya manusia dan teknologi serta
membutuhkan waktu yang lama. Selain itu, struktur ini
belum menimbang pembentukan kantor OJK di daerah yang
berbiaya besar dan membutuhkan waktu lama guna
pembentukan OJK daerah. 

5. Peningkatan kewenangan Bapepam-LK dan peningkatan
transparansi sistem pengawasan perbankan di BI tentu
akan menyebabkan peningkatan biaya, yang meliputi
biaya pembangunan sistem IT. Namun sistem tersebut
mampu menghubungkan server antara BI dan Bapepam-LK
sehingga kebutuhan akan data sharing dan data
interfacing dapat terpenuhi. 

6. Hasil eksperimen menunjukkan bahwa individu
Indonesia cenderung untuk bersikap rasional dalam
pengambilan keputusan. Dengan desain payoffs
tertentu, sebagian besar lebih memilih strategi B
atau tidak mau berkoordinasi. Walaupun strategi ini
merupakan Nash Equilibrium, dampaknya tidak optimal
bagi masyarakat secara umum karena setiap pemain
lebih mengutamakan kepentingannya sendiri. 

7. Hasil eksperimen menunjukkan bahwa pemain
memberikan respon yang berbeda seiring perubahan
payoffs. Fakta tersebut menjelaskan bahwa biaya
koordinasi di Indonesia tinggi. Menarik untuk dicatat
bahwa pemberlakuan framing effects memiliki pengaruh
terhadap pengambilan keputusan pemain secara signifikan. 

8.2 Saran 

1. Dengan melihat keadaan sektor keuangan di
Indonesia, lembaga pengawasan perbankan sebaiknya
tetap dilaksanakan oleh BI sedangkan pengawasan pasar
modal dan IKNB dilaksanakan oleh OJK yang
dikembangkan dari lembaga Bapepam-LK yang telah ada
dan berjalan. Argumennya adalah biaya yang besar dan
waktu transisi yang lama. Namun, argumen yang lebih
utama adalah pencegahan risiko krisis yang disebabkan
oleh pengawasan yang nonoptimal pada saat masa
transisi. 

2. Struktur BI dan OJK yang telah ada dipertahankan.
BI yang telah memiliki tenaga ahli pengawasan dan
teknologi meningkatkan transparansi dalam hal
pengawasan, terutama transparansi pelanggaran. Di
lain pihak, OJK diharapkan terus membangun sistem
pengawasan lembaga keuangan nonbank yang mapan dan
komprehensif, artinya teknik dan sumberdaya
pengawasan satu industri berbeda dengan industri
lainnya. OJK juga diharapkan terus meningkatkan
lingkup pengawasan terhadap lembaga keuangan nonbank,
terutama koperasi dan lembaga keuangan mikro yang
belum memiliki sistem pengawasan. 

3. BI dan OJK membangun sistem informasi sebagai
sarana koordinasi dan penyusunan kebijakan bersama.
Sistem informasi tersebut menjadi prioritas utama
menghindari risiko krisis yang timbul karena
kegagalan antisipasi dan miskoordinasi lembaga
pengawas. Selain itu, BI, OJK, Kementrian Keuangan,
dan LPS patut menyepakati fungsi dan tugas
masing-masing lembaga dalam kerangka koordinasi untuk
meningkatkan transparansi koordinasi. 

4. BI dan OJK, maupun BI dan Kementrian Keuangan
memainkan pure coordination game. Implikasinya, kedua
lembaga menyusun kebijakan koordinasi. Pada permainan
tersebut, koordinasi kedua lembaga ditujukan untuk
kemanfaatan masyarakat secara keseluruhan tanpa ada
insentif untuk mengutamakan kepentingan masing-masing lembaga.



==

wassalamu'alaikum

sinung
bantuupload:)









/*-sig-


Argumen yang aneh, 
karena video itu jelas-jelas menunjukkan pasukan Israel menyerbu kapal. 
Mana ada pasukan menyerbu lalu tiba-tiba mengaku membela diri.

http://idiotnesia.com/2010/06/03/kisah-keoknya-pasukan-komando-israel/


-sig-*/







------------------------------------

=========================
Millis AKI mendukung kampanye "Stop Smoking"
=========================
Alamat penting terkait millis AKI
Blog resmi AKI: www.ahlikeuangan-indonesia.com 
Facebook AKI: http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
Arsip Milis AKI online: 
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
=========================
Perhatian : 
Untuk kenyamanan bersama, agar diperhatikan hal-hal berikut: 
- Dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota 
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan kirim ke 
ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links







[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke