meneruskan tulisan kawan, masih tentang tema yang sedang "in": bank century :)
*BR, ari.ams * ---------- Pesan terusan ---------- Dari: <deni.ratno> Tanggal: 18 Januari 2010 07:55 Subjek: Kasus Bank Century dan Kucing Schrodinger Kawan-kawan, Sedikit pemikiran. Silakan dikritisi. Seperti biasa, bisa diakses di http://deniratno.wordpress.com. Salam Deni STA/92 Kasus Bank Century dan Kucing Schrödinger Mengamati kasus Bank Century sungguh menarik. Publik dan para pengamat ekonomi/hukum yang biasanya kompak mengkritisi Pemerintah tiba-tiba kini saling berseberangan. Kita bahkan bisa melihat mereka berdebat seru di media masa. Semuanya berakar pada satu pertanyaan, apakah menyelamatkan Bank Century merupakan keputusan terbaik untuk mencegah dampak sistemik terhadap perekonomian? Ataukah langkah itu justru merupakan konspirasi untuk merampok uang negara? Pembentukan Panitia Angket DPR jelas menunjukkan bahwa DPR mencurigai Pemerintah terlibat dalam konspirasi. Sementara Pemerintah berargumen bahwa penyelamatan dilakukan karena terdapat risiko sistemik terhadap perekonomian. Sayangnya, tidak mudah untuk memastikan motif penyelamatan, apalagi menemukan konspirasi, hanya dengan memperdebatkan kebijakannya. Keputusan semacam ini selalu berkaitan dengan masalah judgment. Memang terdapat parameter-parameter kuantitatif yang dapat dipakai dalam menilai situasi. Namun ekonomi tidak melulu terdiri dari persamaan matematika. Sejarah menunjukkan bahwa perilaku pasar lebih banyak berkaitan dengan aspek psikologis ketimbang perhitungan. Reaksi DPR terhadap penyelamatan Bank Century mengingatkan saya pada sebuah analogi. Pada tahun 1935 seorang fisikawan bernama Erwin Schrödinger mengajukan sebuah pemikiran hipotetis berkaitan dengan teori mekanika kuantum. Dalam eksperimen tersebut dia mengandaikan ada seekor kucing yang diletakkan di dalam peti baja yang tertutup sangat rapat. Di dalam peti tersebut diletakkan sebuah pencacah radioaktif (Geiger counter), sebuah palu dan sebuah tabung berisi gas sianida. Karena proses peluruhan, terdapat peluang bahwa dalam beberapa jam radioaktif tersebut akan memicu palu untuk memecahkan tabung, melepaskan gas sianida, dan membunuh kucing. Namun terdapat peluang yang sama besarnya bahwa radioaktif tersebut tidak akan memicu apa-apa, dan si kucing tetap hidup. Ahli fisika menyebut kondisi ini superposition, yaitu ketika semua kejadian yang mungkin terjadi atas suatu obyek masih dimungkinkan (possible). Sampai peti tersebut dibuka hanya Tuhan yang tahu apakah kucing tersebut hidup atau mati. Dalam kasus Bank Century, perekonomian Indonesia adalah kucing Schrödinger. Jika langkah penyelamatan tidak diambil, mungkin saja ada risiko sistemik, mungkin juga tidak. Kita tidak akan pernah tahu, karena Tuhan tidak mengijinkan kita untuk melihat konsekuensi dari pilihan yang tidak kita ambil. Namun perlu diingat bahwa pada saat itu semua orang mencemaskan dampak krisis keuangan global terhadap Indonesia. DPR bahkan mendesak Pemerintah untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengamankan perekonomian kita. Semestinya apapun professional judgment yang diambil, selama dilandasi oleh itikad baik, tidak perlu dipermasalahkan. Tentu tidak lucu lagi kalau kemudian setelah krisis tersebut berlalu kita memperdebatkan ada atau tidaknya risiko sistemik seandainya tidak dilakukan penyelamatan. Meskipun demikian, ini tidak berarti bahwa proses pencarian fakta harus kita hentikan. Apalagi hampir semua saksi sepakat bahwa terdapat indikasi fraud dalam kronologi sejak merger bank sampai dengan penyelamatan. Mungkin saja terdapat pihak-pihak tertentu yang membonceng atau "mengarahkan" keputusan bail-out. Hanya saja perlu dilakukan pemisahan antara proses mengkritisi kebijakan dengan menginvestigasi kecurangan. Proses investigasi kecurangan bukanlah proses politik, dan tidak akan pernah dapat diselesaikan melalui proses politik. Investigasi bertujuan untuk memperoleh bukti kuat (beyond reasonable doubt) yang mendukung dugaan adanya kecurangan (atau tidak adanya kecurangan). Dalam proses pembuktian ini, seorang investigator juga harus mempertimbangkan kemungkinan bahwa kecurangan tidak terjadi (Tuanakotta, 2007). Dalam hal ini, memanggil para pejabat pemerintah dalam rapat terbuka dan memojokkan mereka untuk mengakui kesalahan jelas tidak akan menghasilkan apa-apa. Suasana emosional dalam rapat-rapat Pansus menunjukkan kurangnya bukti yang diajukan untuk menjatuhkan para saksi. Investigator yang memiliki bukti kuat tidak memerlukan hardikan dan nada tinggi untuk mendapatkan pengakuan. Cara terbaik untuk memulai pencarian fakta adalah dengan menelusuri aliran dana bail-out. Dalam penegakan hukum dikenal terminologi follow the money, uang selalu mengalir menuju kepada pelaku kejahatannya. Hal ini juga berlaku untuk kasus Bank Century. Dalam sidang-sidang pemeriksaan terungkap bahwa Pansus banyak menggunakan laporan audit BPK sebagai bahan rujukan. Sayangnya laporan tersebut lebih banyak mengkritisi proses kebijakannya, ketimbang mengidentifikasi kecurangannya. BPK memang meminta bantuan PPATK untuk menelusuri aliran dana bail-out, namun ruang lingkupnya terlalu sempit untuk sebuah proses investigasi. Dalam salah satu pernyataannya PPATK menyampaikan bahwa ... BPK meminta informasi mengenai aliran dana keluar, maksud dan tujuan penggunaan dari rekening pihak-pihak terkait dengan kasus Bank Century di PT Bank Century ke rekening di Bank lain atas nama pihak-pihak tersebut maupun pihak lain yang melibatkan 124 transaksi yang terkait dengan kurang lebih 50 nasabah. Dari mana BPK meyakini bahwa hanya kelima puluh nasabah tersebut yang perlu diteliti lebih jauh? Pembatasan penelusuran hanya kepada pihak-pihak terkait dengan kasus Bank Century juga menimbulkan pertanyaan tersendiri. Bagaimana kita yakin bahwa Manajemen Bank tidak membuat rekening/nasabah fiktif, yang dipakai untuk melegitimasi pembayaran talangan fiktif? Ada banyak modus operandi yang dipakai penjahat untuk melakukan pencucian uang. Transfer antar rekening hanyalah satu dari banyak cara yang lazim dilakukan. Pelaku kriminal yang terorganisasi dapat melarikan uang ke luar negeri melalui penerbitan L/C fiktif, transaksi surat berharga yang fraudulent, pembayaran kepada pemasok fiktif, transaksi antar penyedia jasa keuangan, dan banyak lagi. Pertanyaan selanjutnya, apakah BPK telah menelusuri secara teliti komunikasi antara para tersangka dengan pejabat-pejabat terkait di BI dan KKSK, terutama berkaitan dengan merger, pengawasan dan pencairan dana bail-out? Tidak semua bukti bisa diperoleh dari wawancara atau dokumen resmi. Kita hidup di zaman email, SMS dan Blackberry. Ada banyak bukti yang mungkin bisa didapat penyelidikan melalui perangkat-perangkat tersebut, seperti yang dilakukan KPK dan Polri selama ini. Jika pengambilannya dilakukan secara benar, bukti-bukti semacam ini juga kuat dan sulit dibantah di pengadilan. Dengan demikian UU Informasi dan Transaksi Elektronik tidak hanya dipakai untuk menjerat rakyat yang dizalimi oleh korporasi, namun juga untuk menangkap koruptor. Proses ini masih jauh dari selesai. Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab melalui laporan investigasi BPK. Mungkin ini berkaitan dengan sempitnya waktu yang tersedia untuk melakukan investigasi. Patut disayangkan bahwa kemudian laporan ini dipakai sebagai rujukan utama pemeriksaan oleh Pansus. Salah satu anggota dewan mengatakan, Atas nama konstitusi, Pansus bekerja atas dasar audit investigasi BPK dan itu jelas ... (Detik.com, 15 Januari 2010). Sebaiknya DPR mempertimbangkan untuk menunggu hasil investigasi KPK yang, mestinya, lebih tajam. Biarkan proses politik menunggu. Tidak pantas rasanya kita bekerja terburu-buru sementara keadilan dipertaruhkan. Ini hanya akan mengingatkan kita pada syair lagu Julio Iglesias yang masih enak didengar sampai kini, "wise men say, only fools rush in ..." Deniratno©2010 -- ----- save a tree, don't print this email unless you really need to [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/