quote:
Dengan demikian, kata Tetan, beban anggaran akan habis untuk belanja
pegawai. Sedangkan alokasi untuk pengembangan ekonomi masyarakat dan
perbaikan layanan umum akan semakin kecil.
BR, ams

artikel asli:
http://news.okezone.com/read/2009/11/01/337/271153/walah-gaji-anggota-dpr-juga-ikut-naik

*Walah, Gaji Anggota DPR Juga Ikut Naik*
Minggu, 1 November 2009 - 16:46 wib
Amirul Hasan - Okezone

*
*
*JAKARTA* - Pemerintah tidak hanya akan menaikkan gaji menterinya, namun
anggota dewan juga ikut kecipratan jika hal tersebut tercapai. Namun hingga
kini kebijakan berapa persen kenaikan gaji tersebut belum disepakati.


Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang hak
keuangan/administratif pimpinan dan anggota lembaga tertinggi/tinggi negara,
yang juga menjadi dasar hukum penetapan remunerasi pejabat negara.

"Itu yang kita kuatirkan selama ini, kenaikan gaji di kabinet memiliki efek
domino di DPR, departemen, bahkan hingga ke daerah," kata Sekjen
Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki saat berbincang
dengan okezone, Minggu (1/11/2009).

Dengan demikian, kata Tetan, beban anggaran akan habis untuk belanja
pegawai. Sedangkan alokasi untuk pengembangan ekonomi masyarakat dan
perbaikan layanan umum akan semakin kecil.

"Kita meminta pemerintah mengkaji ulang rencana remunerasi dan penetapan
tunjangan pejabat negara," tuturnya.

Teten menambahkan, di tengah keterbatasan seperti sekarang ini, harus ada
kejelasan tujuannya. "Saya kira kalau hanya untuk menaikkan kesejahteraan
pejabat, seluruh rakyat juga ingin sejahtera, tidak hanya pejabat,"
cetusnya.

Sekedar diketahui, Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara mendapat
penugasan dari Presiden RI untuk melakukan kajian dan evaluasi seluruh
sistem penggajian pejabat negara untuk 2010.

Menkeu beralasan, dalam rangka menciptakan asas proporsionalitas dan
keserasian antarlembaga negara sesuai dengan tugas, wewenang, tanggung
jawab, hak dan kewajiban, bobot pekerjaan (worth of job) dan risiko yang
diemban oleh setiap pejabat negara diperlukan suatu pengkajian kembali atas
remunerasi dan pengaturan hak-hak administratif pejabat negara.

Informasi yang dihimpun okezone, saat ini setiap anggota DPR bisa
mengantongi sedikitnya Rp60 juta perbulannya, take home pay, yang meliputi
gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, uang paket, biaya
perjalanan, dan sederet biaya-biaya lainnya. *(kem)*


-- 

-----
save a tree.. please don't print this email unless you really need to


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke