Keuangan,Akuntansi,Ekonomi & Manajemen  
Guys, 

Ini kutipan berita dari Kompas Jumat 27 Agustus kemarin.
Agustus 27 surplus dana Rp 189 T,
sedangkan Mei 2010 lalu surplus dana masih Rp 50 T
lihat : 
http://www.detikfinance.com/read/2010/05/14/182536/1357315/4/belanja-rendah-apbn-surplus-rp-509-triliun
 

Ada yg bisa kasih penjelasan 'what is going on?'
Saya gak mengerti, kenapa anggaran yg sdh di ajukan pemerintah sendiri, di 
apporved oleh DPR eeehhh ternyata gak di cairkan. 

Pemerintah adalah nasabah terbesar di Indonesia jadi kalo mereka tidak belanja, 
maka ekonomi macet.  

Atau memang dunia usaha Indonesia tidak bisa melaksanakan proyek2 pemerintah? 
Atau memang uang nya tidak ada (kas negara kosong?), jadi gak ada yg bisa di 
belanjakan?

Anybody has any clue??? A3K


Home
Daya Serap Lambat
Jumat, 27 Agustus 2010 | 03:55 WIB
Jakarta, Kompas - Pundi-pundi pemerintah hingga 25 Agustus 2010 masih surplus 
Rp 189 triliun. Hal ini mengindikasikan realisasi penyerapan anggaran negara 
yang sangat lambat. Tahun lalu, hingga akhir Juli 2009, APBN sudah defisit Rp 
2,4 triliun. Hal ini menunjukkan penyerapan anggaran yang berlangsung lebih 
cepat.

"Bagaimanapun, Kementerian Keuangan sudah siapkan dananya, tinggal implementasi 
dan penyerapan," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis 
(26/8).

Meski sangat lambat, Agus masih berharap hingga akhir tahun 2010, penyerapan 
akan ada pada level 95-96 persen dari total anggaran belanja negara yang 
ditetapkan APBN-P 2010 sebesar Rp 1.126,1 triliun. Realisasi sebesar itu 
merupakan pencapaian normal pada setiap tahun.

"Nanti, kami usahakan supaya (masalah ini) bisa menjadi sorotan. Kami melihat 
pencapaian hingga Juli belum cukup memadai, kemudian kami membuat prognosis dan 
ternyata prognosis menunjukkan bahwa kita tidak bisa menyerap penuh anggarannya 
(hingga akhir tahun)," ungkapnya.

Dalam APBN-P 2010 ditetapkan defisit anggaran Rp 133,7 triliun. Namun, dengan 
realisasi surplus Rp 189 triliun, itu berarti dana pajak dan penerimaan bukan 
pajak yang sudah dihimpun belum semuanya terpakai. Begitu juga uang hasil 
penerbitan obligasi.

Sebelumnya, pada 5 Agustus 2010, semua menteri, kepala lembaga nonkementerian, 
dan para pemimpin daerah menghadiri pertemuan paripurna di Bogor, Jawa Barat,

Pertemuan itu menyepakati perubahan tiga aturan sekaligus, yakni peraturan 
tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, aturan tentang jasa konstruksi, 
dan APBN.

Namun, semuanya baru terealisasi pada tahun 2011 sehingga belum terasa 
dampaknya pada semester II-2010.

Agus mengatakan, kesulitan akan tetap terjadi jika satuan kerja atau pejabat 
pengguna anggaran ragu membelanjakan jatah dana yang diberikan kepada mereka. 
Keraguan itu akan membuat proses pelaksanaan program dan proyek menjadi lama.

Karut-marut birokrasi

Menurut Menkeu, lamanya pembahasan anggaran di DPR juga berpotensi menghambat 
penyerapan anggaran. Untuk menggunakan satu pos anggaran, perlu pembahasan di 
Badan Anggaran, lalu di komisi yang terkait dengan isu anggarannya, serta di 
Komisi XI DPR yang menjadi mitra kerja Kemkeu.

Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, 
dan DPRD. Padahal, jika suatu pos anggaran sudah ditetapkan dalam UU APBN, 
seharusnya tak perlu lagi dibahas di komisi mana pun di DPR agar tidak ada 
pengulangan.

Kemkeu menyayangkan setiap anggaran yang tidak terserap. Itu berarti ada dana 
yang sudah disiapkan menjadi tidak terpakai. Untuk itu, diperlukan pembinaan 
yang serius kepada para penguasa anggaran agar lebih profesional dan sigap 
dalam melaksanakan pengadaan barang.

"Kalau kita memiliki anggaran Rp 1.000 triliun, kemudian penyerapannya hanya 90 
persen, itu artinya ada Rp 100 triliun yang tidak terpakai. Sayang sekali 
karena uangnya sudah tersedia," ungkap Menkeu.

Ekonom Prasetyantoko menegaskan, langkah yang bisa dilakukan untuk mempercepat 
penyerapan anggaran antara lain menyederhanakan standar prosedur operasi.

Selain itu, juga mempercepat revisi aturan pengadaan barang dan jasa sehingga 
diharapkan ada perbaikan pada realisasi penyerapan anggaran di semester II-2010.

"Namun, masalah yang sebenarnya adalah ada pada reformasi birokrasi yang 
stagnan. Sebab, penyerapan anggaran yang lambat adalah cermin dari karut- 
marutnya birokrasi," ujar Prasetyantoko. (OIN)


. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke