To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: Bls: [Keuangan] Dampak Ekonomi dari keluarnya fatwa Haram Merokok PP
Muhammadiyah.
Bang Poltak,
Anda bertanya kenapa tidak dimasukkan di UUD atau KUHP kan?
Jawabannya bisa beragam:
1. Yang mengeluarkan fatwa baru Muhammadiyah, jangan2 NU tidak
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Sel, 9 Maret, 2010 01:07:53
Judul: Re: Bls: [Keuangan] Dampak Ekonomi dari keluarnya fatwa Haram Merokok
PP Muhammadiyah.
Efektif nggak fatwa Muhammadiyah?
Jangan lupa. Muhammadiyah bisa dikatakan organisasi sosial juga. Saat ini
memiliki
At 04:07 PM 3/9/2010, you wrote:
Efektif nggak fatwa Muhammadiyah?
Jangan lupa. Muhammadiyah bisa dikatakan organisasi sosial juga.
Saat ini memiliki 12 ribuan sekolah, 167 perguruan tinggi dan 345
rumah sakit. Belum termasuk pondok pesantren , rumah yatim piatu
maupun kantor pengurus dari