Assalaamu 'alaikum
Ana mau menanyakan kepada rekan-rekan milis yang
mengetahui hukumnya.
Ada seorang akhwat setelah melahirkan, dia mengeluarkan
angin lewat kemaluannya
jadi tidak lewat duburnya ketika sedang shalat. Apakah
shalatnya harus diulang atau
tidak? karena angin tersebut keluar dari k
PERINGATAN DARI FIRQAH HADDADIYAH
Oleh
Syaikh Shalih Abdul Aziz Alu Syaikh hafizhahullahu
Ma'ali Syaikh Sholih Alu Syaikh berkata :
dan ada suatu thaifah (kelompok) yang mengatakan (mengaku)
bahwa kami di atas aqidah yang benar, aqidah Ahlus Sunnah wal
Jamaah dan kami mengikuti as-Salaf
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Berkaitan dengan beredarnya email yang mengatasnamakan "[EMAIL PROTECTED]"
yang ditujukan kepada beberapa anggota milis Assunnah melalui jalur pribadi,
dapat kami sampaikan klarifikasi dan informasi sebagai berikut:
[1] Kami selaku pengelola mili
Assalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Kebetulan ana juga dapet fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz sebagai bantahan
wasiat bohong tersebut,
Semoga bermanfaat.
Wassalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Abu Abdillah.
Wasiat Bohong dari 'Syaikh Ahmad' (Penjaga Kubur Rasulullah)
Dari
Assalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Apakah boleh mendatangi dokter Ahli kandungan yang laki laki di
sebabkan tidak adanya dokter ahli yang perempuan sedangkan kalau
mendatangi bidan peralatannya tidak memadai padahal dalam kondisi
tertentu di butuhkan untuk mengetahui keadaan kesehat
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh
Hadits tersebut ada di buku Hadits hadits Dla'if dan Maudhu' karya Ust.
Abdul Hakim bin Amir Abdat No.32. Mari kita simak lebih jauh apa kata Ust.
Abdul Hakim di bukunya tersebut.
Dari Ubaidillah bin Abi Rafi' dari bapaknya (Abu Rafi') ia berkata: