RE: [assunnah]>>Tanya: Menjadi Perantara<

2011-05-03 Terurut Topik Abu Abdillah
Barangkali ini sebagai tambahan ilmu. 1. Menjual barang yang bukan miliknya, kasusnya seperti contoh artikel dari akh Akh Abu Harits (dibawah) JUAL BELI YANG DILARANG DALAM ISLAM http://almanhaj.or.id/content/2979/slash/0 2. Makelar/Perantara = secara umum, mendapatkan keuntungan dari komisi/fe

[assunnah] Re: tempat khitan perempuan di jakarta selatan

2011-05-03 Terurut Topik Chik6497
Untuk khitan di daerah jaksel bisa di RSB AVISENA di ulujami. Waktu itu anak sy umur 2 minggu pas dikhitan, cuma nangis sebentar ko.. semoga membantu -ummu khonsa- Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogro

[assunnah] Masalah seputar ibadah haji

2011-05-03 Terurut Topik chotaw2003
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Inya Alloh tahun ini ana mau naik haji.Mohon bantuannya untuk dapat menjelaskan masalah..hadyu,dam,dan qurban,karena dengan paket plus tersebut saya masih dikenakan biaya untuk (hadyu 200us,dam,dan hadyu)mohon bantuannya untuk menguraikan masalah tsb

Re: [assunnah]>>Tanya: Menjadi Perantara<

2011-05-03 Terurut Topik Dwi Cahyono
Afwan, mungkin ada yang bisa memberikan penjelasan tentang "perbedaan menjual yang bukan miliknya dan menjadi makelar/perantara" seperti yang ana kutip dari jawaban akh Edy Gunawan sebelumnya. Tanya Jawab: Hukum Mediator Dagang (Makelar & Perantara) Jawaban Ustadz Arifin Badri, MA http://pengusah

Re: [assunnah] Tanya : Cadar & dokter

2011-05-03 Terurut Topik Abu Zaid
2011/4/24 eka ardiansyah > > > saya dokter wanita yang bercadar, bolehkah saya membuka cadar ketika > memeriksa dan memberikan anjuran pada pasien? > > Apabila ukhti memilih pendapat yang wajib, maka ukhti tetap harus menutup wajah. Sedangkan apabila ukhti memilih pendapat yang sunnah, maka uk

[assunnah] Assunnah BBM (BlackBerry Messenger) Group

2011-05-03 Terurut Topik abdurrahimayub
Bismillah Alhamdulillah Sampai saat ini kami telah berjalan dalam menuntut ilmu,ukhuwah islamiyah, saling nasehat penggalangan dana dan lain lainnya dengan menggunakan washilah BB sehingga telah mencapai lebih dari 80 group Assunnah,yang membernya +/- telah mencapai 1800 member, kami ucapakan

[assunnah] Hadiah Haji

2011-05-03 Terurut Topik idaneptuniasukri
Assalammu'alaikum Saya ingin bertanya ,bagaimana hukum nya,apabila Haji seseorang,dimana keberangkatan Haji nya dari pemberian hadiah ,artinya tidak dengan uang sendiri.Bagaimana hukumnya apakah afdol?apakah ada tuntunannya pada zaman nabi? Wa'alaikum salam Ummu ida Sent from my BlackBerry® powe

Re: [assunnah]>>Tanya: Menjadi Perantara<

2011-05-03 Terurut Topik HNU-BDN
Jazakallahu khair Ustadz atas nasehatnya, Dan bagaimanakah hukum atas barang yang dijual sesuai dengan keinginan pelanggannya, semisal kami dipabrik akan membuat suatu mesin yang mesin tersebut bukanlah barang yang umum, tentunya spesifikasi, konstruksi dll akan disesuaikan dengan permintaan pe

Re: [assunnah]>>Tanya: Menjadi Perantara<< (tambahan)

2011-05-03 Terurut Topik Hani Handayani
Berikut saya copas juga tanya-jawab di website Pengusaha Muslim berkaitan dengan menjadi perantara (makelar). Link http://www.pengusahamuslim.com/baca/artikel/713/tanya-jawab-pekerjaan-makelar-pada-akad-jual-beli-dengan-kurs-yang-berbeda - Pertanyaan: Assalamu'alaikum, Mohon masukan ilmu

Re: [assunnah]>>Tanya: Menjadi Perantara<

2011-05-03 Terurut Topik Hani Handayani
Wa'alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh. Afwan, bukankah apabila sebelumnya sudah ada perjanjian/kesepakatan kerjasama antara pedagang A dan pedagang B, maka hal itu diperbolehkan? Dalam hal ini, pedagang A merupakan perwakilan dari pedagang B (sebutannya pedagang A bisa sebagai agen, reseller,