Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
 
Pak Faisal, semoga bapak dan keluarga dirahmati oleh Allah Ta'ala.  Saya jawab dulu ya Pak yang no. 2.
 
Shalat di Mesjid bukan syarat sahnya shalat, jadi walaupun bapak shalat fardhu di rumah shalat yang bapak lakukan tetap sah.  Namun demikian, berdasarkan nash yang shahih shalat di Mesjid merupakan kewajiban bagi laki - laki yang telah baligh kecuali bila ada udzur.
 
Semoga artikel berikut dapat menjelaskan :
 
Wajibnya Mengerjakan Shalat Fardhu secara Berjama’ah di Mesjid
 
Allah Ta’ala berfirman, “Hanyalah yang memakmurkan mesjid – mesjid Allah ialah orang – orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian …” (QS At Taubah : 9)
 
Berikut beberapa dalil yang menjelaskan wajibnya mengerjakan shalat fardhu secara berjama’ah di Mesjid.
 
1.      Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam menyuruh orang buta untuk memenuhi panggilan adzan.
 
Dari Abu Hurairah ra., dia berkata, “Telah datang kepada Nabi  seorang laki – laki buta, dia berkata, ‘Wahai Rasulullah saya tidak memiliki penuntun yang bisa menuntun saya ke mesjid’.  Orang tadi memohon kepada Rasulullah agar memberi keringanan untuknya sehingga ia shalat di rumahnya, maka beliau pun memberikan izin untuknya.  Tetapi tatkala orang itu mau pergi beliau memanggilnya dan bertanya, ‘Apakah kamu mendengar adzan shalat ?’.  Dia jawab, ‘Ya’.  Beliau bersabda, ‘Kalau begitu datangilah (panggilan shalat itu)’” (HR. Muslim, hadits no. 1073 pada Kitab Riyadush Shalihin)
 
2.      Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam mengancam membakar rumah orang – orang yang tidak memenuhi panggilan adzan.
 
Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku telah bermaksud memerintah seseorang menghadirkan kayu bakar, dan lalu aku memerintahkan shalat sehingga dikumandangkanlah adzan, kemudian aku memerintahkan seseorang mengimami manusia kemudian aku akan pergi menuju kaum laki – laki (yang shalat di rumah), sehingga aku membakar rumah – rumah mereka” (HR. Bukhari dan Muslim, hadits no. 1075 pada Kitab Riyadush Shalihin)
 
3.      Jika kaum muslimin mengetahui keutamaan shalat Shubuh dan Isya secara berjama’ah di Mesjid maka mereka akan mendatanginya walaupun dengan cara merangkak.
 
Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda, “Seandainya kalian mengetahui keutamaan yang ada pada shalat jama’ah Isya dan Shubuh niscaya kamu mendatanginya meskipun dengan merangkak” (HR. Bukhari dan Muslim, hadits no. 1079 pada Kitab Riyadush Shalihin)
 
4.      Tidak ada shalat baginya, apabila mendengar adzan tetapi ia tidak mendatanginya, kecuali ada udzur.
 
Dari Ibnu Abbas ra., bahwa Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mendengar adzan, kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali ia memiliki udzur/halangan” (HR. Ibnu Majah no. 793, Al Hakim I/245 dan Al Baihaqi III/174, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih Sunan Ibni Majah no. 645)
 
Maka dari itu para ulama’ ahlus sunnah mewajibkan shalat fardhu secara berjama’ah di mesjid bagi setiap laki – laki muslim, namun demikian walaupun shalat fardhu secara berjama’ah hukumnya wajib ia bukan merupakan syarat sahnya shalat (Fatwa Lajnah ad Da’imah no. 6706). 
 
 Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz juga memberikan fatwanya, “Diwajibkan atasmu shalat bersama saudaramu kaum muslimin di mesjid jika kamu mendengar adzan di tempatmu …” [Yang dimaksudkan adzan oleh Syaikh bin Baz adalah adzan tanpa menggunakan mikrofon, wallahu a’lam] (Majmu’ Fatawa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah 12/36-37)
 
Pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra. di atas bahwa shalat jama’ah dapat ditinggalkan jika seseorang memiliki udzur/halangan.  Adapun halangan – halangan yang telah ditetapkan oleh syariat adalah :
 
1.       Dingin atau Hujan. 
 
Ibnu Umar ra. berkata, “Sesungguhnya jika malam dingin dan hujan, Rasulullah  menyuruh mu’adzin mengucapkan, ‘Hai manusia, shalatlah kalian dalam rumah – rumah kalian !” (HR. Al Bukhari no. 666, Muslim no. 697, Abu Dawud no. 1050 dan An Nasa’i II/15)
 
2.      Saat makanan dihidangkan
 
Dari Ibnu Umar ra., bahwa Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda, “Jika makan malam salah seorang diantara kalian dihidangkan, sedangkan iqamat telah dikumandangkan, maka dahulukanlah makan malam.  Janganlah tergesa – gesa hingga ia menyelesaikan makannya” (HR. Al Bukhari no. 673, Muslim no. 459 dan Abu Dawud no. 3739)
 
3.      Menahan 2 hadats
 
Dari Aisyah ra., bahwa Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda, “Tidak sempurna shalat ketika makanan telah dihidangkan.  Tidak sempurna pula shalat orang yang menahan 2 hadats” (HR. Muslim no. 560 dan Abu Dawud no. 89)
 
Maraji’ :
 
1.      Majalah As Sunnah, Edisi 09/Tahun IX/1426 H/2005 M.
2.      Panduan Fiqih Lengkap Jilid 1, Syaikh Abdul ‘Azhim bin Badawi Al Khalafi, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1426 H/Juli 2005 M
3.      Tarjamah Riyadush Shalihin Jilid 2, Penyusun Imam Nawawi, Takhrij : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Duta Ilmu, Surabaya, Cetakan Kedua, Oktober 2004.
 


Faisal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuuh
rekan2 milis semua, ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan..
1. saat kita shalat dzuhur dan ashar berjamaah, setelah membaca al fatihah, bolehkah kita membaca surat lagi??
2. adakah dalil yang kuat yang mengatakan bahwa shalat di masjid adalah wajib?? kalau benar begitu, berarti pria yang shalat di rumah tidak sah dong shalatnya?
3. di website almanhaj, saya pernah baca bahwa nasyid untuk dakwah dan tv adalah dilarang karena bid'ah, kemudian ada nggota milis ini juga yang berkata "jangan mempelajari agama dari tv". kalau begitu bagaimana dengan aa gym, arifin ilham dan beberapa ustad lain yang berdakwah dan bernasyid di tv? kalau memang salah, kok nggak ada yang menegur ya?? bagaimana juga dengan milis ini?? apakah bid'ah juga?? dan juga bagaimana dengan umat islam yang naik haji dengan menggunakan kendaraan seperti pesawat dll, karena dulu nabi naik haji dengan menunggang unta yang kurus??
mohon maaf kalau pertanyaan saya agak kurang ajar, karena sungguh saya ini sangat awam dalam beragama..

semoga allah melindungi kita semua, amiin
wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuuh

faisal abduh





 


Yahoo! Messenger with Voice. PC-to-Phone calls for ridiculously low rates.


--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------




SPONSORED LINKS
Islam Beliefs Religion


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke