Hukum Memelihara Burung dalam Sangkar

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Tidak berdosa melakukan hal tersebut selama di dalam sangkarnya disediakan 
sesuatu yang dibutuhkannya, seperti makanan serta air minumnya, karena 
Rasulullah SAW bersabda,

"Seorang wanita disiksa karena mengurung seekor kucing hingga mati, kemudian ia 
dimasukan ke dalam neraka karena ia telah mengurungnya tanpa memberi makan dan 
minum dan iapun tidak melepasnya sehingga kucing itu dapat mencari makanan 
berupa serangga tanah" (HR. Bukhari no. 3482 dan Muslim no. 2242)

Maraji'
Buku Fatwa – fatwa terkini Jilid 3, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Pertama, 
September 2004, hal. 70



---------------------------------
Sell on Yahoo! Auctions  - No fees. Bid on great items.




------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke