Assalamu`alaikum warahmatullah wabarakatuh

Ana minta tolong ikhwan dan akhwat fillah, ada beberap 
pertanyaan yang belum dapat ana jawaban yang berlandas 
syar`i

1. Bolehkah berhaji dengan meninggalkan hutang yang bukan 
hutang modal usaha melainkan hutang bekas pemenuhan 
kebutuhan hidup.
2. Jika piutang bisa melunasi hutang namun masih di atas 
kertas artinya dalam segi jumlah, bolehkan berhaji tanpa 
melunasi hutang tersebut.
3. Apakah benar lebih utama membayar hutang dibandingkan 
berhaji
4. Apakah piutang wajib dizakati ketika sampai haul dan 
nisabnya.

Semoga cepat dijawab.

Jazakumullah khoir katsira.




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke