Assalamu`alaikum warahmatullah wabarakatuh Ana minta tolong ikhwan dan akhwat fillah, ada beberap pertanyaan yang belum dapat ana jawaban yang berlandas syar`i
1. Bolehkah berhaji dengan meninggalkan hutang yang bukan hutang modal usaha melainkan hutang bekas pemenuhan kebutuhan hidup. 2. Jika piutang bisa melunasi hutang namun masih di atas kertas artinya dalam segi jumlah, bolehkan berhaji tanpa melunasi hutang tersebut. 3. Apakah benar lebih utama membayar hutang dibandingkan berhaji 4. Apakah piutang wajib dizakati ketika sampai haul dan nisabnya. Semoga cepat dijawab. Jazakumullah khoir katsira. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/