Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Apabila vetsin telah dinyatakan oleh MUI sebagai halal, persoalannya tidak lagi 
halal atau tidak, tetapi thayyib atau tidak. Bukankah syarat makanan itu halal 
dan sekaligus thayyib?

A. Yang halal bagi seseorang, boleh jadi tidak thayyib bagi orang lain. 

Sebagian contoh  telah diberikan oleh rekan-rekan. Ana hanya menambahkan.

Contoh 1: vetsin dalam kadar berlebih atau dalam jangka panjang dapat 
menyebabkan penyakit yang tidak diinginkan, berarti tidak thayyib. 

Contoh 2: Vetsin bagi seseorang tidak bermasalah (thayyib), tetapi bagi orang 
lain boleh jadi membuat alergi ataupun sakit kepala (tidak thayyib).

Contoh 3: daging kambing yang disembelih dengan cara syariah. Bagi pemuda, 
kemungkinan besar daging kambing tidak bermasalah bagi kesehatannya, yang 
berarti thayyib. Bagi kakeknya, kemungkinan besar daging tersebut menyebabkan 
masalah kesehatan sehingga tidak lagi thayyib. 

B. Yang halal belum tentu thayyib karena kotor. 

Contoh: pepaya yang telah dikupas jatuh ke tanah sehingga tidak thayyib.

Kesimpulan dan saran:

Nenek moyang kita berabad-abad telah memiliki berbagai macam bumbu untuk 
membuat masakan menjadi sedap sebelum vetsin dibuat di pabrik. Selagi masih ada 
cara untuk menyedapkan masakan, sebaiknya kita menghindari penggunaan vetsin. 
Apabila terpaksa menggunakannya, sebaiknya dalam kadar terbatas.

Tatkala membeli masakan, sebaiknya memastikan apakah masakan itu sudah enak 
tanpa vetsin karena itu yang kita butuhkan, yaitu memang enak.

Semoga tambahan keterangan ini bermanfaat.

Wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan WS




------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke