Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Perkenankan saya menanggapi pertanyaan 3:

Binatang merupakan ciptaan Allah subhanahu wata'ala sebagaimana
manusia dan tumbuhan. Kita umat Islam diajarkan mengasihi ciptaan-Nya.
Kita perlu selalu mengingat betapa kasih-sayang Dia kepada kita. Dia
menciptakan menciptakan binatang bukannya tanpa sebab. Dia telah
menjadikan Islam sebagai rahmat bagi seisi alam,yang berarti umat
Islam pun semestinya mampu sebagai rahmat bagi seisi alam. Untuk itu,
umat Islam diajarkan adab/etika terhadap binatang.

Sabda Rasulullah shallahu `alaihi wasallam:
"Artinya : Sayangilah siapa saja yang ada di bumi, niscaya kalian
disayangi siapa saja yang ada di langit." [Diriwayatkan Ath-Thabrani
dan Al-Hakim]

Babi termasuk binatang ciptaan-Nya. Bukan berarti apabila umat Islam
dilarang makan daging babi, maka berarti boleh memperlakukan babi
semaunya tanpa sebab. Babi hutan dapat membahayakan karena menyerang
manusia. Disamping itu, babi hutan merugikan petani/pekebun di dekat
hutan. Oleh karena itu, babi hutan di lahan pertanian/perkebunan dapat
dibunuh. Adapun babi peliharaan umat lain mestinya tidak boleh
diperlakukan secara kasar. Walaupun demikian, umat Islam tidak
sepantasnya terlibat dalam beternak/memelihara babi. Disayangkan bahwa
saya belum memperoleh dalil yang tepat mengenai hal ini, namun hanya
mengambil qiyas atas dalil-dalil yang ada.

Berikut ini saya kutip artikel "Etika terhadap Hewan" dari:
http://www.almanhaj.or.id

ETIKA TERHADAP HEWAN
Oleh: Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi
http://www.almanhaj.or.id/content/370/slash/0

Orang muslim menganggap semua hewan sebagai makhluk yang harus
dihormati. Oleh karena itu, ia menyayanginya karena kasih sayang Allah
Ta'ala kepadanya dan menerapkan etika-etika berikut terhadapnya:

[1]. Memberinya makan-minum, jika hewan-hewan tersebut lapar dan haus,
karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam :
"Artinya : Terhadap yang mempunyai hati yang basah terdapat pahala."
[Diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah)]

Sabda Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam :
"Artinya : Siapa tidak menyayangi, ia tidak akan disayangi." [Muttafaq
Alaih]

Sabda Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam :
"Artinya : Sayangilah siapa saja yang ada di bumi, niscaya kalian
disayangi siapa saja yang ada di langit." [Diriwayatkan Ath-Thabrani
dan Al-Hakim]

[2]. Menyayanginya, dan berbelas kasih kepadanya, karena dalil-dalil
berikut:

Ketika Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam melihat orang-orang
menjadikan burung sebagai sasaran anak panah, beliau bersabda,
"Artinya : Allah melaknat siapa saja yang menjadikan sesuatu sebagai
sasaran." [Diriwayatkan Abu Daud dengan sanad shahih]

Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam melarang menahan hewan untuk
dibunuh dengan sabdanya:
"Artinya : Barangsiapa yang menyakiti ini (burung) dengan anaknya;
kembalikan anaknya padanya." [Diriwayatkan Muslim]

Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam bersabda seperti di atas, karena
melihat burung terbang mencari anak-anaknya yang diambil salah seorang
sahabat dari sarangnya.

[3]. Jika ia ingin menyembelihnya, atau membunuhnya, maka ia
melakukannya dengan baik, karena Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam
bersabda:
"Artinya : Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik kepada segala
hal. Oleh karena itu, jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan baik.
Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan baik. Hendaklah salah
seorang dari kalian menenangkan hewan yang akan disembelihnya, dan
menajamkan pisaunya." [Diriwayatkan Muslim, At Tirmidzi, An-Nasai, Abu
Daud, dan Ahmad]

[4]. Tidak menyiksanya dengan cara-cara penyiksan apa pun, baik dengan
cara melaparkannya, atau meletakkan padanya muatan yang tidak mampu ia
angkut, atau membakarnya dengan api, karena dalil-dalil berikut:

Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Seorang wanita masuk neraka karena kucing. Ia menahannya
hingga mati. Ia masuk neraka karenanya, karena tidak memberinya makan
sebab ia menahannya, dan tidak membiarkannya makan serangga-serangga
tanah." [Diriwayatkan Al-Bukhari]

Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam berjalan melewati rumah semut
yang terbakar, kemudian beliau bersabda:
"Artinya : Sesungguhnya siapa pun tidak pantas menyiksa dengan api,
kecuali pemilik api itu sendiri (Allah)." [Diriwayatkan Abu Daud.
Hadits ini shahih]

[5]. Diperbolehkan membunuh hewan-hewan yang membahayakan, seperti
anjing penggigit, serigala, ular, kalajengking, tikus, dan lain
sebagainya, karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam :
"Artinya : Ada lima hewan membahayakan yang boleh dibunuh di tempat
halal dan haram, yaitu ular, burung gagak yang berwarna belang-belang,
tikus, anjing yang suka menggigit, dan burung hudaya (sejenis
rajawali)." [Diriwayatkan Muslim]

Diriwayatkan, bahwa diperbolehkan membunuh burung gagak dan melaknatnya.

[6]. Diperbolehkan mencap telinga hewan untuk kemaslahatan, karena
Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam mencap unta zakat dengan
tangannya yang suci. Sedangkan pemberian cap kepada selain unta,
kambing, dan lembu, maka tidak diperbolehkan, karena Rasulullah
Shallahu `alaihi wa sallam bersabda ketika melihat keledai dicap:
"Artinya : Allah melaknat orang yang mencap keledai ini di wajahnya."
[Diriwayatkan Muslim]

[7]. Mengetahui hak Allah Ta'ala dengan mengeluarkan zakat hewan
tersebut, jika hewan tersebut termasuk hewan yang harus dizakati.

[8]. Sibuk dengannya tidak membuatnya lupa taat kepada Allah Ta'ala
dan lalai tidak dzikir kepada-Nya, karena dalil-dalil berikut:

Allah Ta'ala berfirman:
"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian
dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah."
[Al-Munafiqun : 9]

Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam bersabda tentang kuda:
"Artinya : Kuda terbagi ke dalam tiga jenis, seseorang mendapatkan
pahala (karenanya), seseorang mendapat pakaian (karenanya), dan
seseorang mendapat dosa (karenanya). Adapun orang yang mendapat pahala
karena kuda ialah orang yang mengikatnya di jalan Allah, dan
memperpanjang talinya di tanah lapang, atau padang rumput. Maka apa
saja yang terjadi pada kuda tersebut di tanah lapang atau padang
rumput, maka orang tersebut mendapat kebaikan-kebaikan. Jika orang
tersebut memutus talinya, kemudian kuda tersebut berjalan cepat satu
langkah, atau dua langkah, maka jejak-jejaknya, kotoran-kotorannya
adalah kebaikan-kebaikan baginya, serta kuda tersebut bagi orang
tersebut adalah pahala. Orang satunya mengikatnya karena ingin
memperkaya diri, namun ia tidak lupa hak Allah di leher, dan tulang
punggung kudanya, maka kuda tersebut pakaian untuknya. Sedang orang
satunya mengikatnya untuk sombong, riya', dan permusuhan, maka kuda
tersebut adalah diosa baginya." [Diriwayatkan Al-Bukhari]

Inilah sebagian etika yang diterapkan ornag Muslim terhadap hewan
karena menaati Allah Ta'ala dan Rasul-Nya, dan karena mengamalkan
perintah syariat Islam yang merupakan syariat rahmat, dan kebaikan
universal bagi seluruh makhluk manusia atau hewan.

[Disalin dari buku "Ensiklopedi Muslim", Terrjemahan dari: Minhajul
Muslim, Oleh Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi, Penerbit: Darul Falah,
Jakarta. Cet. I: Rajab 1421 H/Oktober 2000, hal.172-175]

Barangkali saudara-saudara kita yang lain dapat menambahkan atau
meluruskan.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Abu Farhan

--- In assunnah@yahoogroups.com, Ibnu Ghazali <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh;
> 
> Ana mempunyai beberapa persoalan yang kiranya ada jawabannya dari
saudara2 sekalian yang berupakan dalil dan hujah dari Al-Quran dan
hadith sahih serta fatwa ulama salafi:
> 
> 3) Bagaimanakah seharusnya seorang muslim menyikapi terhadap makhluk
Allah seperti babi? Apakah perlu dengan kasar ataupun dengan
kelembutan? Seperti mana hadith berkenaan seorang perempuan yang
berbaik hati memberi air kepada seekor anjing yang kehausan?
> 
> Ana harap ada yang sudi menjawab dan saya dahului dengan
jazakumullahu khairan kathira.
> 
> Fitriyadi Ghazali
> Kuching, Sarawak, Malaysia.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke