bismillahhirrohmanirrohim,
assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
ana mau tanya apakah boleh kita mbuat pesta khitanan, sebab ada
(pengajian-red) yang melarang membuat pesta (walimahan) khitanan dan haram
menghadiri undangannya. ana juga mau tanya di seputaran kota Binjai, Sumut apa
Assalamualaykum Warahmatullah Wabarakatuh,
Maaf ada titipan pertanyaan dari anak saya, anak saya berkata Bapak tolong
tanyain dong gimana tuntunan untuk sunatan sesuai cara Rasul ?. Jujurnya saya
berkata sama anak saya, Iya, nanti Insya Allah bapak tanya yah.
Yang dimaksudkan anak saya disini
Assalamualaykum Warahmatullah Wabarakatuh,
Saya mau bertanya tentang khitanan, bagaimanakah khitanan menurut cara sunnah,
batasan-batasan acara apa yang masih diperbolehkan ? misal mengadakan undangan
untuk pesta kecil-kecilan atas acara khitanan. Jika bisa disertakan
dalil-dalilnya.
Sukron,
Semoga dalil - dalil berikut bermanfaat, oh ya Pak Agus salam ya buat anaknya,
Khitan wajib bagi pria dan wanita karena ia merupakan ciri ke-Islaman. Nabi
ShallallaHu alaiHi wa sallam berkata kepada seorang laki - laki yang baru
memeluk Islam,
Alqi 'anka sya'ral kufri wakhtatin yang artinya
Ana mau tanya nih, Insya Allah bulan Juli nanti ana mau sunatin putra ana,
tolong dalil mengenai khitanan.
Terima kasih.
salam,
agus
Yahoo! Groups Sponsor ~--
You can search right from your browser? It's easy and it's free. See how.